kab/kota: Bondowoso

  • Dampingi Pj Gubernur, BPBD Jatim Langsung Tangani Dampak Banjir Bandang Bondowoso

    Dampingi Pj Gubernur, BPBD Jatim Langsung Tangani Dampak Banjir Bandang Bondowoso

    Surabaya (beritajatim.com) – Banjir bandang yang menimpa wilayah Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Kamis (9/1/2025), mendapat respons cepat dari Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.

    Dengan didampingi Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto dan Kadis PRKP & Cipta Karya Jatim I Nyoman Gunadi, Jumat (10/1/2025) dini hari, Pj Gubernur Jatim langsung meluncur ke lokasi kejadian.

    Sesaat sebelum Subuh, sekira pukul 03.30 WIB, rombongan Pj Gubernur tiba di lokasi dan meninjau wilayah terdampak bersama Pj Bupati Bondowoso Hadi Wawan, termasuk jembatan di Sungai Peh, Dusun Peh, Desa Gunungsari, yang terhambat material banjir bandang, seperti, sampah, kayu dan bambu.

    Dengan gerak cepat, Pj Gubernur Adhy Karyono bersama pejabat yang hadir langsung melakukan bersih-bersih material tersebut.

    Usai salat subuh, Pj Gubernur Adhy Karyono bersama masyarakat setempat melanjutkan bersih-bersih material banjir bandang yang merupakan kiriman dari Pegunungan Hyung.

    Selanjutnya, rombongan meninjau lokasi pengungsian di Rumah Kepala Dusun Peh, Desa Gunungsari.

    Dalam kesempatan ini, Adhy juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga terdampak yang berada di pengungsian dan sejumlah bantuan logistik dan peralatan yang diserahkan secara simbolis kepada Pj Bupati Bondowoso.

    Sedikitnya, 100 paket sembako diberikan kepada masyarakat terdampak melalui BPBD Jatim. Termasuk bantuan logistik dan peralatan lain, seperti, selimut 50 pcs, matras 100 lembar, cangkul 60 pcs, sekop 60 biji, makanan siap saji 9 dus dan tas P3K satu koli.

    Dalam kejadian ini, sedikitnya 25 jiwa mengungsi di rumah Kepala Dusun Peh dan sejumlah rumah mengalami rusak ringan, sedang dan berat.

    “Sementara tadi, ada 3 rumah yang rusak berat. Selebihnya, sedang dan ringan. Mungkin, sekitar 10 rumah yang akan kita bantu rehab-nya,” ujarnya.

    Pj Gubernur juga memastikan, penanganan banjir bandang ini telah berlangsung dengan cepat dan masyarakat terdampak mendapat bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

    Usai peninjauan ini, Tim Gabungan dari TNI, Polri, TRC BPBD, Tagana Dinsos, sejumlah relawan dan masyarakat setempat melakukan kerja bhakti pembersihan material banjir bandang di lokasi kejadian. (tok/ian)

  • Brigjen TNI Handoko Nurseta, S.H., M.Tr. Han. – Halaman all

    Brigjen TNI Handoko Nurseta, S.H., M.Tr. Han. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal TNI Handoko Nurseta, S.H., M.Tr. Han. seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari matra Angkatan Darat.

    Brigjen TNI Handoko Nurseta baru saja ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengisi posisi Direktur Pengkajian dan Pengembangan Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat atau Dirjianbang Secapa TNI AD.

    Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Sebelum menjabat Dirjianbang Secapa TNI AD, Brigjen TNI Handoko Nurseta mengemban tugas sebagai Wakil Inspektur Kostrad sejak 2022.

    Berikut rekam jejak Brigjen TNI Handoko Nurseta.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Brigjen TNI Handoko Nurseta lahir di Bondowoso, Jawa Timur pada 15 Juli 1968.

    Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.

    Pendidikan

    Brigjen TNI Handoko Nurseta merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990.

    Ia berpengalaman dalam bidang Infanteri.

    Karier

    Brigjen TNI Handoko Nurseta mengawali karier dengan menjabat Komandan Kompi C Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya.

    Tak berselang lama, ia ditunjuk sebagai Komandan Yonif 100/Raider periode 2007 hingga 2009.

    Pada 2010, Brigjen TNI Handoko Nurseta mengemban tugas baru sebagai Komandan Kodim 0208/Asahan.

    Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Staf Korem 031/Wirabima hingga 2012.

    Berkat kinerja dan prestasinya, ia diangkat menjadi Kepala Staf Korem 091/Aji Surya Natakesuma dan Pamen Ahli Golongan IV Bidang Kepemimpinan Secapaad.

    Pria kelahiran Bondowoso itu lalu diberi amanah untuk menjabat Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya tahun 2020 hingga 2021.

    Kariernya semakin melejit saat ia ditunjuk menjadi Kapok Sahli Pangdam XII/Tanjungpura tahun 2021 hingga 2022.

    Pada tahun 2022, ia mendapat tugas baru untuk menjabat sebagai Wakil Inspektur Kostrad.

    Puncaknya, ia mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Pengkajian dan Pengembangan Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat sejak 3 Januari 2025.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen TNI Handoko Nurseta:

    Dankipan C Yonif 143/Tri Wira Eka Jaya
    Komandan Yonif 100/Raider (2007—2009)
    Komandan Kodim 0208/Asahan (2010—2011)
    Kepala Staf Korem 031/Wirabima (2011—2012)
    Kepala Staf Korem 091/Aji Surya Natakesuma
    Pamen Ahli Golongan IV Bidang Kepemimpinan Secapaad
    Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya (2020—2021)
    Kapok Sahli Pangdam XII/Tanjungpura (2021—2022)
    Wair Kostrad (2022—2025)
    Dirjianbang Secapaad (2025—Sekarang).

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Hujan Deras, Banjir Bandang Terjang Warga di Lereng Gunung Argopuro Bondowoso 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        9 Januari 2025

    Hujan Deras, Banjir Bandang Terjang Warga di Lereng Gunung Argopuro Bondowoso Surabaya 9 Januari 2025

    Hujan Deras, Banjir Bandang Terjang Warga di Lereng Gunung Argopuro Bondowoso
    Tim Redaksi
    BONDOWOSO, KOMPAS.com
    – Hujan deras yang mengguyur
    Kecamatan Maesan
    , Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyebabkan
    banjir bandang
    pada Kamis (9/1/2025).
    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa banjir bandang terjadi di pemukiman warga RT 20 RW 6,
    Dusun Peh
    , Desa Gunungsari, Kecamatan Maesan.
    Menurutnya, peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 16.45 WIB akibat hujan dengan intensitas tinggi di lereng Gunung Argopuro.
    “Aliran air di Sungai Peh yang terus naik membawa material kayu dari gunung dan menyumbat di jembatan sehingga air meluap ke jalan,” kata Sigit Purnomo saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.
    Banjir bandang
    tersebut merendam rumah-rumah warga di Dusun Peh. Meski demikian, tak laporan soal korban jiwa.
    “Ada 12 rumah yang terdampak banjir bandang di Dusun Peh,” ujarnya.
    Dari jumlah tersebut, empat rumah mengalami kerusakan berat, sementara delapan rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
    Selain itu, banjir juga berdampak pada lahan pertanian seluas empat hektar.
    Tak hanya itu, ternak sapi milik warga juga terkena dampak dari banjir bandang tersebut.
    Beberapa sapi bahkan sempat terjebak di tengah arus banjir.
    BPBD Bondowoso
    bersama instansi lain dan para relawan telah melakukan asesmen di lokasi bencana serta mengevakuasi warga yang rumahnya terendam.
    “Warga yang terdampak telah dibawa ke tempat yang aman,” tutup Sigit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mereka yang Disemprot Hakim MK di Hari Pertama Sidang Sengketa Pilkada

    Mereka yang Disemprot Hakim MK di Hari Pertama Sidang Sengketa Pilkada

    Mereka yang Disemprot Hakim MK di Hari Pertama Sidang Sengketa Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Para hakim Konstitusi mencecar sejumlah pihak dalam agenda pemeriksaan pendahuluan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025).
    Nada bicara mereka meninggi beberapa kali saat memimpin jalannya sidang.
    Dalam perkara yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans), Saldi terlihat sangat tegas saat memimpin jalannya sidang.
     
    Ketegasan pertama kali muncul saat hakim menanyakan kepada kuasa hukum pemohon, Tri Wiyono, mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki saksi paslon yang tidak menandatangani formulir di Jawa Timur.
    “Pertanyaan saya itu berapa TPS yang saksi paslon yang Anda wakili, yang tidak tanda tangan di TPS? Anda bisa sampaikan enggak?” tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra dengan nada yang meninggi.
    Wiyono tampak kesulitan menjawab pertanyaan tersebut. Saldi pun menegur agar kuasa hukum lebih mempersiapkan diri dengan menghafal data tersebut.

    Lawyer
    harus hafal dong, pasti ditanya hakim kalau itu. KPU Jawa Timur ada? Berapa jumlah TPS?” kata Saldi.
    Perwakilan KPU Jawa Timur memberi jawaban kurang meyakinkan. Mereka menyebut jumlah TPS ada sekitar 64.000.
    “KPU saja enggak hafal, ha-ha-ha-ha, itu kan main jawab cepat aja, pokoknya dikira-kira 64.000-an lah,” sindir Saldi.
    Pihak KPU pun mencoba menghindar dari pertanyaan tersebut, menyatakan bahwa agenda sidang belum saatnya bagi mereka untuk memberikan keterangan.
    Namun, Saldi dengan tegas mengingatkan agar semua pihak yang berperkara menjawab pertanyaan yang diajukan oleh hakim.
    “Saya hakim, hakim nanya harus Anda jawab,” ujar Saldi.
    Saldi juga tidak segan memberikan teguran keras kepada kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.
    Sidang ini mengangkat tuduhan terkait pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan.
    Ketika hakim bertanya apakah ada lokasi spesifik yang dapat dijelaskan terkait tuduhan tersebut, kuasa hukum Ridha-Abdul tidak dapat memberikan jawaban yang memadai.
    “Itu kan perubahan jadwal, kalau yang kemudian membuka itu, itu di mana?” tanya Saldi.
    “Di situ juga Yang Mulia, di bukti perubahan jadwal,” jawab kuasa hukum Ridha-Abdul.
    Namun, Saldi tidak puas dengan jawaban tersebut dan kembali menginginkan penjelasan lebih rinci mengenai tempat kejadian pelanggaran tersebut. Suara hakim semakin meninggi.
    “Eh anda mengerti enggak yang saya tanya!” tegasnya.
    Kuasa hukum Ridha-Abdul hanya bisa menunduk.
    “Paham Yang Mulia,” kata kuasa hukum.
    Saldi kemudian menegaskan agar pihak pemohon hanya mencantumkan permasalahan yang jelas dan terperinci dalam permohonan mereka.
     
    “Jangan yang enggak ada yang anda jelaskan, di sini
    real
    anda jelaskan pergeseran waktu pemungutan suara. Oke saya terima ini, yang saya tanya sekarang anda mengatakan terjadi pembukaan kotak suara, di sini juga (bukti 11-33 disebut ada), padahal itu tidak,” ujarnya.
    Dalam sidang lain yang melibatkan gugatan dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Ruhamaben-Shinta Wahydin, Saldi juga melontarkan sindiran terhadap kebijakan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
    Salah satu materi gugatan terkait dengan pemasangan foto Benyamin Davnie di tiang lampu penerangan jalan umum (PJU).
    “Nanti foto-foto (itu) kita suruh menghidupkan lampu atau mematikan lampu kalau sudah malam, kalau banyak-banyak begitu,” kata Saldi sambil berkelakar, merujuk pada kebijakan pemasangan foto tersebut.
    Ketua Majelis Hakim Panel 3 sidang PHPU Arief Hidayat ‘menyentil’ Ahmad Yusuf, kuasa hukum calon kepala daerah pada Pilkada Pekanbaru Mufhilun dan Ade Hartati Rahmat, lantaran datang terlambat.
    Peristiwa ini terjadi saat Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekarwo dan Moc Baqir, untuk membacakan permohonan gugatan PHPU.
    Ketika melihat Ahmad Yusuf melintas, Arief Hidayat menanyakan identitas kuasa hukum untuk perkara 95/PHPU-WAKO-XXIII Kota Pekanbaru.
    “Ini (yang melintas) pemohon 95,” tanya Arief, dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2024).
    “Iya yang Mulia,” jawab Yusuf.
    Menyadari keterlambatan tersebut, Hakim Arief menanyakan apakah Yusuf lupa waktu karena terpesona dengan Monumen Nasional (Monas) yang terlihat dari Gedung MK.
    “Masih di Monas tadi? Saya kira masih lihat Monas lupa sidang,” ungkap Arief.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Gerbong Mutasi di Polres Gresik, Kasat Reskrim hingga 3 Kapolsek Berganti

    Daftar Gerbong Mutasi di Polres Gresik, Kasat Reskrim hingga 3 Kapolsek Berganti

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Polres Gresik menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di halaman Mapolres Gresik, Rabu (8/1/2025).

    Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.

    Mutasi ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP./2024 tertanggal 10 Desember 2025. Pergeseran jabatan tersebut dirancang sebagai respons atas dinamika organisasi dan tantangan pelayanan hukum di masyarakat.

    Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas. Ia juga mendorong pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

    “Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat. Saya harap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Dalam momen perpisahan, Kabag SDM yang baru, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan harapannya untuk dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar Polres Gresik. Ia meminta dukungan dalam menjalankan tugas barunya.

    Sementara itu, Kompol Dedik Winardi, yang kini bertugas di Polres Lamongan, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Gresik atas kerja sama dan kebersamaan selama ini. Ia juga memohon doa untuk kelancaran tugas di tempat baru.

    Sejumlah perwira yang menempati posisi baru di Polres Gresik meliputi:
    * Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, S.H. menjabat Kabag SDM Polres Gresik setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Klojen, Polresta Malang Kota.
    * AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, S.T.K., S.I.K. dipercaya sebagai Kasatreskrim Polres Gresik setelah menjabat posisi yang sama di Polres Jember.
    * AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K. dari Ditlantas Polda Jatim kini mengemban tugas sebagai Kasatlantas Polres Gresik.
    * IPTU Arifin, S.H. mengisi posisi Kasatpolairud Polres Gresik setelah bertugas di Itwasda Polda Jatim.

    Beberapa pejabat lama mendapatkan promosi dan rotasi ke wilayah lain, antara lain:
    * Kompol Dedik Winardi, S.H. menjabat Kabag SDM Polres Lamongan.
    * AKP Aldhino Prima Wirdhan, S.T.K., S.I.K., M.H.Li. menjabat Panit I Unit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim.
    * AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H. kini menjadi Kasatlantas Polres Pasuruan.
    * AKP Roni Ismullah, S.H., M.M. dirotasi sebagai Kasatreskrim Polres Bondowoso.
    * AKP Winardi dipindah tugas sebagai Kasatpolairud Polres Malang.

    Rotasi juga terjadi pada jajaran Kapolsek di Polres Gresik, di antaranya:
    * AKP Moch. Dawud, S.H. dari Kapolsek Balongpanggang bergeser menjadi Kapolsek Menganti.
    * AKP Windu Priyo Prayitno, S.Pd. kini menjabat Kapolsek Balongpanggang.
    * IPTU Godid Hadi Purwanto dipercaya sebagai Kapolsek Kawasan Gresik.

  • Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilkada Bondowoso, Paslon 02 Beberkan Sejumlah Bukti Dugaan Kecurangan

    Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilkada Bondowoso, Paslon 02 Beberkan Sejumlah Bukti Dugaan Kecurangan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO– Gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 Pilkada Bondowoso, Bambang Soekwanto-Gus Muhammad Baqir (Bagus) menjalani sidang perdana, di Gedung MK, Jakarta pada hari ini, Rabu (8/1/2025).

    Dalam sidang yang bisa disaksikan live di YouTube itu, diketahui sidang gugatan Pilkada Bondowoso masuk dalam panel 3 yang  dipimpin oleh tiga hakim. Di antaranya yakni Arif Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur.

    Sementara itu, penggugat dari Paslon 02 Bondowoso sendiri dihadiri langsung oleh Cabup Bambang Soekwanto dan Kuasa Hukumnya, Mohammad Hasby As Shiddiqi S.H.I.

    Dalam sidang tersebut, dibacakan tuntutan dari pemohon Paslon Bagus. Untuk hal ini dibacakan oleh kuasa hukumnya Mohammad Hasby As Shiddiqi S.H.I.

    Menurut Hasby, kliennya meminta pembatalan keputusan KPU Bondowoso nomer 1844 tentang  hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilbup 2024.

    Kendati tidak memenuhi ambang batas, sebagaimana termaktub dalam Pasal 185.

    Karena, dari total jumlah penduduk 802.864 jiwa selisih yang bisa digugat yakni 1 persen dari total suara sah hasil penghitungan tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kabupaten/Kota.

    Sementara selisih perolehan suara Paslon 01 yakni 223.907, dan Paslon 02 yaitu 212.295. Adalah 11. 612.
    “Maka ambang batasnya 4.362 suara,” terangnya.

    Namun begitu, kata Hasby, jadi  meskipun tidak memenuhi ambang batas tapi agar disampangi dulu karena ada pelanggaran TSM (Terstruktur Sistematis, dan Masif).

    Adapun sejumlah temuan dugaan pokok-pokok pelanggaran sebagaimana disampaikan Hasby saat membacakan Petitum di antranya yakni :

    1. Desa Bandelan, Kecamatan Prajekan. TPS 01 dimana terdapat pemilih yang tercatat dalam DPT namun telah meninggal dunia dan tetap tercatat dalam daftar hadir. Pemilih nomer 156 dan 157 diduga ganda mencoblos, dan pemilih nomer 169 atas nama HATANGI sudah menjadi TKI tidak lagi berada di wilayah tersebut. Namun tetap tercatat hadir dan memberikan suara. Maka analisanya pemilih yang sudah meninggal dunia harusnya docoret dari DPT dan tidak berhak memberikan suara.

    2. Desa Ramban Wetan, Kecamatan Cermee, pada TPS 07 permasalahan pemilih nomer 343 atas nama SIWANI yang sudah meninggal dunia tercatat dalam DPT dan diberikan kesempatan untuk memberikan hak suara. Meskipun Siswani telah meninggal dunia. Ada tanda tangan, ia telah hadir dalam pemungutan suara.

    3. Desa Bandelan, Kecamatan Prajekan TPS 01, Pemilih nomer 39 atas nama Aknami, yang tercatat dalam DPT diduga mengalami gangguan mental (pikun) namun tercatat hadir dan memberikan suara.

    4. Adanya pemilih ganda yang terdaftar dalam daftar hadir di beberapa TPS yang juga menunjukkan potensi manipulasi dalam pelaksanaan Pemilu. Seperti Desa Bandelan, Kecamatan Prajekan.

    5. Indikasi manipulasi penghitungan suara di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari DS. Ditemukan bukti video yang menunjukkan anggota KPPS memberikan suara tambahan untuk melengkapi jumlah surat suara yang kurang. Surat suara ini diambil dari tas berwarna merah yang dimiliki oleh anggota KPPS dan diberikan kepada pemilih yang tak sah.

    Menurut Hasby, semua pelanggaran ini berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Karena itulah, kliennya menuntut pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk memastikan hasil pemilu yang diumumkan oleh KPU  benar-benar sah dan tidak dipengaruhi oleh kecurangan. 

    Selain itu, dalam Petitum pihaknya memohon kepada MK untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:

    Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Bondowoso nomer 1844 penetapan rekapitulasi dan hasil penghitungan suara Pilbup 2024 pada 4 desember 2024 berdasarkan perolehan suara TPS yang bermasalah. Di antaranya  :
    1. Desa Mengok, Kecamatan Pujer di TPS 1 hingga 9 
    2. Desa Ardisaeng Kecamatan Pakem – TPS 1 dan 2
    3. Desa Bandilan, Prajekan – TPS 1
    4. Desa/Kecamayan Cermee – TPS 3
    5. Desa Suling Kulon/Cermee – TPS 4
    6. Desa Pelalalangan/Wonosari – TPS 2
    7. Desa Ramban Wetan/Cermee – TPS 7

    Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan bukti tambahan yg sagat penting untuk dapat membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan baik oleh penyelenggara dan oknum tim paslon.

    “Kareba dalam perjalanan waktu kami dapat support dari loyalis untuk bisa membuktikan gugatan kami, sehingga bukti-bukti itu sudah layak dan patut untuk dipertimbangkan oleh mahkamah konstitusi nantinya,” terangnya.

    Sementara itu, Hakim Arief Hidayat mengatakan, pihak terkait atau pihak termohon yang mau ngomong inzage ada suratnya.

    “Diserahkan ke paniterak an yang melayani saudara,” ujarnya.

    Untuk perkara 184 (Bondowoso), sidang lanjutan akan dipanggil secara resmi oleh MK. Namun belum ditentukan karena masih ada pergeseran-pergeseran hakim yang menangani perkara ini.

    Cabup Bambang Soekwanto dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi jadwal sidang berikutnya.

    “Nunggu jadwal sidang berikutnya,” urainya.

    Untuk informasi, dari tergugat yakni KPU Bondowoso dihadiri oleh kuasa hukumnya Rony Bagus Widarto dari Kantor Hulum AW Law Firm yang didampingi oleh Komisioner Hukum dan Pengawasan KPU Bondowoso, Andre Yulianto.

    Sementara dari Bawaslu Bondowoso, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Nani Agustina, dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengekata, Ahmad Zairuddin, sebagai pemberi keterangan.

  • Cuaca Jatim Besok Kamis, 9 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Lebat Akan Turun, Beberapa Bakal Cerah

    Cuaca Jatim Besok Kamis, 9 Januari 2025: Hujan Ringan hingga Lebat Akan Turun, Beberapa Bakal Cerah

    TRIBUNJATIM.COM – Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca di Jawa Timur besok Kamis, 9 Januari 2025 akan hujan hingga cerah.

    Intensitas hujan tersebut akan ringan, sedang, dan lebat disertai petir.

    Hujan akan mulai mengguyur sejumlah wilayah pada pagi hari, sekira pukul 06.00 WIB.

    Wilayah-wilayah itu antara lain Bojonegoro, Kediri, Malang, Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Magetan, dan Tuban.

    Wilayah yang terkena hujan akan bertambah sekira pukul 09.00 WIB.

    Magetan akan hujan berintensitas sedang sementara Mojokerto hujan petir.

    Namun, Bondowoso, Gresik, Batu, Pasuruan, Malang, Situbondo, dan Sumenep akan berawan.

    Hujan tak lagi turun saat siang, tergantikan oleh berawan bahkan cerah.

    Sampang, Gresik, dan Bangkalan akan cerah.

    Saat sore, cuaca serupa juga akan terjadi, namun Mojokerto akan kembali hujan petir.

    Hujan akan tetap berawan dan cerah di seluruh wilayah Jawa Timur saat malam, pada pukul 18.00 dan 21.00 WIB.

    Berhubung beberapa wilayah akan hujan, warga diharapkan membawa jas hujan dan payung sebelum bepergian ke luar rumah.

    Sementara itu, warga yang menempati wilayah berawan dan cerah diimbau menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari sengatan cahaya matahari.

    Risiko kanker kulit akan terminimalisir dengan tabir surya.

    Informasi selengkapnya mengenai ramalan cuaca Jawa Timur besok dapat diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Polres Gresik Mutasi Sejumlah Perwira, Penyegaran Awal 2025

    Polres Gresik Mutasi Sejumlah Perwira, Penyegaran Awal 2025

    Gresik (beritajatim.com) – Mengawali tahun 2025, Polres Gresik melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama). Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/1531/XII/KEP/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

    Sebanyak 12 perwira mendapatkan penugasan baru, termasuk Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan yang dipindahkan menjadi Panit I Unit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim. Posisi tersebut kini diisi oleh AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mantan Kasatreskrim Polres Jember.

    Kasatlantas Polres Gresik juga berganti dari AKP Derie Fradesca yang dimutasi menjadi Kasatlantas Polres Pasuruan, digantikan oleh AKP Rizki Julianda Putera Buna dari Ditlantas Polda Jatim.

    Perubahan lainnya mencakup Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto yang kini menjabat Kabag SDM Polres Gresik setelah sebelumnya bertugas di Polresta Malang. Iptu Arifin mengisi posisi Kasatpolair, menggantikan perwira lama yang mendapatkan promosi.

    Rotasi juga terjadi di tingkat Kapolsek, seperti AKP Moch. Dawud yang bergeser menjadi Kapolsek Menganti, menggantikan AKP Roni Ismullah yang kini bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Bondowoso. Selain itu, AKP Windu Priyo Prayitno menjabat Kapolsek Balongpanggang, sedangkan Iptu Godid Hadi Purwanto ditunjuk sebagai Kapolsek Kawasan Gresik.

    Penyegaran Organisasi dan Penguatan Pelayanan

    Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyegarkan organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

    “Kami mengapresiasi pejabat lama atas dedikasi mereka selama bertugas. Kepada pejabat baru, kami berharap mereka segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan,” ujar Kompol Danu, Rabu (8/1/2024).

    Ia juga menegaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan di wilayah hukum Polres Gresik.

    Sementara itu, Kabag SDM baru, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat mendukung tugas barunya. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan baik dan berharap mendapat dukungan dari semua pihak,” pungkasnya. [dny/but]

     

     

  • Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Magetan Berganti

    Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Magetan Berganti

    Magetan (beritajatim.com) – Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Magetan yang digelar di Ruang Eksekutif Polres Magetan, Selasa (07/01/2025)

    Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan dan Kapolsek jajaran. Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor Kep/651/XII/KEP/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

    Dalam prosesi Sertijab, jabatan Wakapolres Magetan resmi diserahterimakan dari Kompol Arie Taufan Budiman kepada Kompol Dodik Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Sumenep. Kompol Arie Taufan Budiman kini mengemban tugas baru sebagai Wakapolres Tulungagung.

    Sementara itu, posisi Kasat Reskrim Polres Magetan yang sebelumnya dipegang oleh AKP Angga Perdana Brahmada kini diserahkan kepada AKP Joko Santoso. Sebelum bergabung di Polres Magetan, AKP Joko Santoso menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bondowoso. Adapun AKP Angga Perdana Brahmada mendapat promosi menjadi Kanit IV Subdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

    Dalam sambutannya, AKBP Satria Permana menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas di Polres Magetan.

    “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Arie Taufan Budiman dan AKP Angga Perdana Brahmada atas pengabdian dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Magetan. Semoga kesuksesan menyertai di tempat tugas yang baru,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga memberikan arahan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan tugas di Polres Magetan.

    “Kepada Kompol Dodik Wibowo dan AKP Joko Santoso, saya berharap saudara dapat segera memahami situasi dan tantangan yang ada di wilayah ini. Mari kita tingkatkan soliditas dan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Satria Permana.

    Upacara Sertijab ini berlangsung dengan khidmat, mencerminkan regenerasi kepemimpinan yang dinamis di lingkungan Polri. Dengan rotasi jabatan ini, diharapkan Polres Magetan semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. [fiq/but]

  • Wamentan RI Perintahkan Pupuk Indonesia Evaluasi Kios di Bondowoso, Sudaryono: Zalimnya Kebangetan

    Wamentan RI Perintahkan Pupuk Indonesia Evaluasi Kios di Bondowoso, Sudaryono: Zalimnya Kebangetan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono berkesempatan berdialog dengan petani di Kabupaten Bondowoso pada Minggu (5/1/2025) malam lalu.

    Dalam dialog tersebut, terungkap bahwa petani Bondowoso kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi dengan pembelian sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

    Misalnya pupuk bersubsidi jenis Urea yang HET nya Rp 225.000 per kuintal atau kisaran Rp 112.500 ribu per zak/karung dengan berat 50 kilogram.

    Rata-rata petani di Kabupaten Bondowoso mengaku membeli pupuk urea bersubsidi dengan harga Rp 150.000 per karung atau Rp 300.000 per kuintal.

    “Saya beli pupuk di kios Rp 150.000 per sak. Itu yang resmi. Kalau yang ilegal, bisa sampai Rp 500.000 per sak,” terang Subairi, seorang petani yang tergabung dalam Pengurus Pemuda Tani Indonesia (PTI) Bondowoso.

    Mendengar keluhan itu, Wamentan RI Sudaryono menegaskan bahwa pupuk bersubsidi berbeda dengan non subsidi.

    “Kalau jenengan beli yang tidak subsidi, mau beli Rp 1.000.000, beli Rp 500.000 gak diatur. Yang diatur adalah pupuk bersubsidi. Gitu ya pak direktur?,” kata Sudaryono sembari menoleh ke Direktur Pupuk Indonesia yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

    Kemudian, Sudaryono juga menyoroti beberapa modus kios yang disebutnya merupakan sebuah pelanggaran. Modus pertama adalah sistem paket pupuk yang ditawarkan kepada petani, namun diiringi intimidasi.

    “Misalnya ‘kowe tuku sak zak, tapi kowe kudu tuku iki iki iki. Nek gak, gak tak layani’. Itu laporkan polisi. Itu ilegal dan itu pidana,” tegas Wamentan RI.

    Wamentan Sudaryono kemudian juga berpesan kepada penegak hukum agar memproses tindak pidana tersebut. “Gitu ya pak dari kepolisian, pak Waka (Wakapolres Bondowoso) ya? Jadi tidak boleh. Pupuk bersubsidi itu anggaran negara, APBN, haknya penerima,” tegasnya.

    Kemudian Sudaryono mengomentari perihal HET pupuk bersubsidi jenis Urea sudah ditetapkan kisaran Rp 112.500 ribu per sak namun dijual hingga Rp 150.000 per sak. “Kalau jadi Rp 150 ribu, kelarangen iku (Terlalu mahal itu),” nilainya.

    Sudaryono lalu bertanya kepada petani yang hadir di acara tersebut apakah ada yang membeli pupuk sesuai dengan HET, lantas dijawab serempak “tidak ada’ oleh para petani.

    “Pak direktur (Direktur PT Pupuk Indonesia) silahkan nanti ya. Pengecer Bondowoso ini silahkan dievaluasi lagi,” perintahnya.

    Ia pun menilai bahwa kios pupuk yang menerapkan modus tersebut adalah orang zalim kepada petani. “Orang zalim sama orang susah (petani) itu zalimnya kebangetan. Orang lagi susah, petani susah, nanam susah, dipermainkan sama oknum-oknum. Itu zalimnya kebangetan,” cetusnya.

    “Wis langsung melbu neraka gak pakai diukur-ukur, ditimbang-ditimbang wong koyok ngunu iku. Kita doakan supaya mereka taubat,” imbuhnya.

    Sudaryono kembali mengingatkan kepada Direktur PT Pupuk Indonesia untuk menindaklanjuti keluhan petani Bondowoso.

    “Saya ingatkan pak direktur, silahkan Bondowoso dievaluasi, disetrum-setrum lagi supaya melayani rakyat ini ya!,” titahnya.

    Tidak hanya PT PI, Wamentan RI juga mengimbau Pengurus Pemuda Tani Bondowoso dari tingkat kabupaten hingga ranting untuk ikut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi.

    “Saya meminta pemuda tani semuanya aktif di ranting-ranting, cek itu! Bisa? Kapri (Kapriyanto, Ketua DPC Pemuda Tani Bondowoso), awas loh sampai gak jalan ini pasukanmu,” sergah Wamentan RI.

    Sementara Slamet Saputra, Account Executive area Jember-Bondowoso mengaku menekan kios agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan HET.

    “Kalau kami di kios tetap menekankan HET, urea Rp 112.500, NPK Rp 115.000 dan itu sudah kami tekankan ke seluruh kios di kabupaten bondowoso,” jawabnya dikonfirmasi terpisah BeritaJatim.com, Selasa (7/1/2025AA).

    Ia mengaku sejauh ini belum menemukan bukti bahwa ada permainan dari kios yang menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai regulasi yang ada.

    “Sejauh ini kami masih belum ada temuan. Yang biasanya ada ongkos angkut, tapi itu di luar harga, tidak termasuk HET. Nanti ketika di lapangan kami menemukan kios yang menjual di atas itu, ya kami akan mengevaluasi berjenjang mulai dari bersurat peringatan sampai pemberhentian,” tegasnya.

    Menurutnya, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran perihal HET. Informasi HET terseut juga harus terpasang di seluruh kios.

    “Apabila teman-teman petani membeli pupuk tidak sesuai HET, monggo bisa disampaikan ke tim kami di lapangan, dengan melampirkan nota, foto, video atau bentuk rekaman,” imbaunya. (awi/ted)