kab/kota: Bondowoso

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Penataan ASN Berbasis Meritokrasi, Ra Hamid: Yang Lalu Sudah Berlalu

    Bupati Bondowoso Tegaskan Penataan ASN Berbasis Meritokrasi, Ra Hamid: Yang Lalu Sudah Berlalu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso terpilih, KH Abdul Hamid Wahid, memastikan bahwa penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan dilakukan sesuai prinsip meritokrasi.

    Hal ini disampaikan Ra Hamid menanggapi rumor kekhawatiran ASN bakal di-pilah-pilih penataannya dengan mengedepankan pertimbangan politis.

    Justru, Ra Hamid tegas bakal menjalankan sistem meritokrasi. Hal itu menjadi prinsip utama dalam menerapkan kebijakan kepegawaian.

    “(ASN) Tetap bekerja secara profesional dan meritokrasi sistem itu tetap kita jalankan. Yang lalu sudah berlalu,” tegasnya.

    Meritokrasi dalam sistem ASN merupakan kebijakan yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.

    Prinsip ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kapabilitas yang sesuai dengan jabatannya.

    Prinsip-prinsip meritokrasi dalam sistem ASN meliputi keadilan, non-diskriminatif, berbasis kompetensi dan prestasi kerja, serta dilakukan secara terbuka.

    Dengan penerapan sistem ini, ASN diharapkan lebih termotivasi, terlindungi dari politisasi kebijakan, serta memiliki kepastian karir.

    Penetapan KH Abdul Hamid Wahid dan KH As’ad Yahya Syafi’i sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2025-2030 ini didasarkan pada Keputusan KPU Bondowoso Nomor 1844 Tahun 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025, yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025).

    Dengan putusan MK tersebut, seluruh tahapan sengketa hasil pemilu dinyatakan selesai, mengukuhkan kemenangan pasangan RAHMAD yang meraih 223.907 suara atau 51,33 persen, unggul 11.612 suara atas pasangan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) yang memperoleh 212.295 suara (48,67 persen). (awi/ted)

  • KPU Bondowoso Tetapkan RAHMAD sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    KPU Bondowoso Tetapkan RAHMAD sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

    Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara resmi menetapkan pasangan Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Bondowoso 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Ijen View.

    Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Bondowoso Nomor 1844 Tahun 2024 serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 184/PHPU.BUP.XIII/2025 yang dibacakan pada Selasa (4/2/2025). Dengan putusan MK ini, seluruh tahapan sengketa hasil pemilu dinyatakan selesai, sekaligus mengukuhkan kemenangan pasangan RAHMAD yang memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen. Mereka unggul 11.612 suara atas pasangan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) yang meraih 212.295 suara (48,67 persen).

    Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, menegaskan bahwa pleno penetapan dilakukan sesuai dengan regulasi yang mewajibkan penetapan hasil Pilkada paling lambat tiga hari setelah putusan MK.

    “Kami telah menerima softcopy putusan MK yang dikirim langsung ke email KPU. Isinya sama dengan yang dibacakan dalam sidang. Dengan demikian, hari ini kami menetapkan pasangan Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i sebagai pemenang Pilkada Bondowoso 2024,” ujar Sudaedi kepada awak media.

    Setelah penetapan ini, KPU Bondowoso menyerahkan dokumen hasil pleno kepada DPRD Bondowoso untuk diproses lebih lanjut. Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa hasil penetapan dibahas dalam rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025) sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

    “Setelah paripurna, DPRD akan mengusulkan kepada presiden melalui bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pelantikan,” jelas Dhafir.

    Ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil Pilkada ini dengan lapang dada dan bersama-sama mendukung pemerintahan yang baru. “Saatnya kita bergandeng tangan membangun Bondowoso ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

    Dengan selesainya seluruh tahapan pemilu, fokus kini beralih pada persiapan pelantikan dan transisi pemerintahan. Pasangan Abdul Hamid Wahid dan As’ad Yahya Syafi’i diharapkan segera menyusun strategi pemerintahan guna mewujudkan visi dan janji kampanye mereka. [awi/beq]

  • Update! Dampak Banjir Bandang Wonoboyo Bondowoso: 113 Rumah Rusak

    Update! Dampak Banjir Bandang Wonoboyo Bondowoso: 113 Rumah Rusak

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bergerak cepat dalam menangani dampak banjir dan tanah longsor yang melanda Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, pada Senin (3/2/2025) dan Selasa (4/2/2025) sore.

    Banjir yang dipicu hujan dengan intensitas tinggi ini menyebabkan luapan air masuk ke permukiman warga serta menutup akses jalan akibat longsor.

    Plh Sekretaris Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati, memastikan bahwa Pemkab telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk percepatan penanganan bencana ini.

    “Kami telah menurunkan tim dari berbagai instansi untuk melakukan penanganan di lapangan, termasuk evakuasi warga, distribusi bantuan, serta pembersihan material longsor yang menutup akses jalan,” ujar Haeriyah kepada BeritaJatim.com, Rabu (5/2/2025) di lokasi.

    Kalaksa BPBD Bondowoso, Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa banjir dan longsor ini berdampak pada 113 rumah warga, lima musholla, serta merusak enam titik plengsengan.

    Selain itu, sekitar 50 hektare area persawahan terendam banjir, dan aspal jalan desa sepanjang 500 meter mengalami kerusakan.

    “Akses jalan dari Desa Leprak ke Desa Wonoboyo terputus, sehingga kendaraan roda empat tidak dapat melintas. Kami juga mengevakuasi 15 ekor sapi ke tempat yang lebih aman,” jelas Sigit.

    BPBD Bondowoso bersama TNI, Polri, dan relawan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak bencana.

    Petugas BPBD Bondowoso membersihkan sisa material banjir bandang di Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Rabu (5/2/2025). (Pusdalops BPBD Bondowoso)

    Sejak hari pertama, tim melakukan asesmen di lokasi, membantu warga membersihkan rumah dari material lumpur, serta membangun tembok penahan air sementara di Tangkis Gunung Putri, yang menjadi salah satu titik utama masuknya air ke permukiman.

    “Kami juga mendirikan Posko Tanggap Darurat dan Dapur Umum di rumah Kepala Desa Wonoboyo untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi,” tambahnya.

    Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso turut serta dalam penanganan bencana dengan mendistribusikan bantuan logistik bagi warga terdampak.

    Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD dan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.

    “Kami menyalurkan bantuan berupa makanan, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya untuk warga terdampak. Selain itu, kami juga menyiapkan pendampingan psikososial bagi korban yang mengalami trauma akibat bencana ini,” ujar Anisatul.

    Menurutnya, kebutuhan mendesak saat ini meliputi tambahan logistik, alat berat untuk membersihkan material longsor, serta perbaikan sementara jalan desa yang rusak.

    Pemkab Bondowoso berencana melaksanakan kerja bakti massal untuk percepatan pemulihan pasca-banjir di Desa Wonoboyo, Rabu (5/2/2024) pagi.

    Selain itu, BPBD tengah menyiapkan Surat Pernyataan Bencana Alam dan Surat Keputusan Tanggap Darurat guna memudahkan koordinasi bantuan dari berbagai pihak. (awi/ted)

  • MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    MK Tolak Hingga 100 Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada dalam Sehari

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak banyak Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kandidat kepala daerah yang kalah bertarung di daerahnya masing-masing.

    Alasannya penolakan tersebut bervariasi, mulai dari selisih suara yang cukup tinggi, alasan pengajuan PHPU yang tidak jelas dan tidak memiliki bukti. Hampir semua PHPU yang diajukan terkesan dipaksakan karena tidak memenuhi syarat formil.

    Berdasarkan catatan Bisnis sepanjang hari Selasa 4 Februari 2025 hingga pukul 24.00 WIB, MK sudah menolak 97 PHPU yang diajukan kuasa hukum dari Pilwakot, Pilgub dan Pilbup.

    Berikut daftar lengkapnya:

    PHPU Pemilihan Gubernur:

    Sulawesi Tenggara
    Jawa Timur
    Sulawesi Selatan
    Sumatera Selatan

    PHPU Pemilihan Wali Kota:

    Lhokseumawe
    Tomohon
    Langsa
    Solok
    Gorontalo
    Pekanbaru
    Dumai
    Banjarbaru
    Medan
    Manado
    Baubau
    Tangerang Selatan
    Bima
    Waringin
    Kendari
    Makassar

    PHPU Pemilihan Gubernur 

    Kabupaten Kuantan Singingi
    Kabupaten Papua Selatan
    Kabupaten Mamuju Tengah
    Kabupaten Intan Jaya
    Kabupaten Padang Panjang
    Kabupaten Cirebon
    Kabupaten Lingga
    Kabupaten Tambrauw
    Kabupaten Bolaang Mongondow
    Kabupaten Pagar Alam
    Kabupaten Bogor
    Kabupaten Puncak
    Kabupaten Mesuji
    Kabupaten Toraja Utara
    Kabupaten Takalar
    Kabupaten Ponorogo
    Kabupaten Nias Utara
    Kabupaten Pulau Morotai 
    Kabupaten Belitung Timur
    Kabupaten Empat Lawang 
    Kabupaten Banyuwangi
    Kabupaten Tulang Bawang
    Kabupaten Minahasa
    Kabupaten Tapanuli Utara 
    Kabupaten Muaro Jambi
    Kabupaten Raja Ampat
    Kabupaten Sorong Selatan
    Kabupaten Deli Serdang
    Kabupaten Binjai
    Kabupaten Banyuasin
    Kabupaten Bangkalan
    Kabupaten Bondowoso
    Kabupaten Pasangkayu
    Kabupaten Kepulauan Aru
    Kabupaten Halmahera Barat
    Kabupaten Subang
    Kabupaten Tulungagung
    Kabupaten Wakatobi
    Kabupaten Payakumbuh
    Kabupaten Halmahera Timur 
    Kabupaten Nias Selatan
    Kabupaten Bandung 
    Kabupaten Sabu Raijua
    Kabupaten Pematang Siantar
    Kabupaten Pesisir Barat
    Kabupaten Sikka
    Kabupaten Pohuwato
    Kabupaten Rokan Hilir
    Kabupaten Rote Ndao
    Kabupaten Tolikara
    Kabupaten Minahasa Utara
    Kabupaten Bulukumba
    Kabupaten Waropen
    Kabupaten Solok Selatan
    Kabupaten Maluku Barat Daya
    Kabupaten Konawe Selatan
    Kabupaten Muna
    Kabupaten Halmahera Utara
    Kabupaten Muring Jaya
    Kabupaten Labuanbatu
    Kabupaten Nganjuk
    Kabupaten Halmahera Selatan
    Kabupaten Banjar
    Kabupaten Buton Selatan
    Kabupaten Tanimbar
    Kabupaten Lahat
    Kabupaten Kapuas
    Kabupaten Konawe Utara
    Kabupaten Buton
    Kabupaten Sungai Penuh
    Kabupaten Melawi
    Kabupaten Ogan Komering Ulu
    Kabupaten Lima Puluh Kota
    Kabupaten Pasaman Barat
    Kabupaten Rokan Hulu
    Kabupaten Kolaka Utara
    Kabupaten Toba

  • Buntut Insiden Trenggalek, Polres Bondowoso dan IPSI Sepakati 7 Komitmen Perdamaian

    Buntut Insiden Trenggalek, Polres Bondowoso dan IPSI Sepakati 7 Komitmen Perdamaian

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pasca insiden pengrusakan yang melibatkan perguruan silat di Kabupaten Trenggalek pada akhir pekan lalu, Polres Bondowoso menggelar pertemuan dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta pimpinan dan pengurus perguruan silat se-Bondowoso.

    Pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Bondowoso pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh perguruan silat di wilayah Bondowoso, Kepala Bakesbangpol, serta para pejabat utama Polres Bondowoso.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pentingnya peran perguruan pencak silat dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di tengah masyarakat.

    Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga persaudaraan serta menghindari konflik yang dapat berujung pada tindak pidana, seperti pengeroyokan, perusakan, maupun provokasi antaranggota perguruan silat.

    “Komitmen ini adalah wujud kebersamaan untuk menjadikan perguruan pencak silat sebagai garda terdepan dalam menjaga perdamaian, bukan sumber konflik,” ujar Kapolres.

    Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran hukum yang melibatkan anggota perguruan, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menghindari aksi balas dendam dan tindakan main hakim sendiri.

    “Kami tegaskan, percayakan penanganan hukum kepada kami. Tidak perlu ada aksi balas dendam atau tindakan main hakim sendiri. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menuntaskan setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.

    Dalam pertemuan ini, para tokoh perguruan silat menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Bondowoso. Sebagai bentuk komitmen bersama, mereka menandatangani surat kesepakatan yang berisi tujuh poin penting guna menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bondowoso.

    Adapun isi kesepakatan tersebut antara lain:

    1. Berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di Bondowoso.
    2. Menjadi panutan serta memberikan suri teladan yang baik bagi masyarakat.
    3. Tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang bersifat provokatif dan selalu mengklarifikasi informasi yang melibatkan perguruan silat guna menghindari kesalahpahaman.
    4. Tidak menggunakan atribut atau pakaian yang bersifat rasis atau menyinggung perguruan lain.
    5. Tidak melakukan tindak pidana seperti penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan terhadap anggota perguruan lain.
    6. Tidak melakukan perusakan terhadap simbol-simbol perguruan pencak silat, serta siap memperbaiki bersama jika terjadi pengrusakan.
    7. Dalam setiap kegiatan perguruan silat, wajib memastikan keamanan internal, tidak melakukan konvoi dengan knalpot brong, tidak membawa benda berbahaya, serta menghindari konsumsi miras dan narkoba.

    Kapolres Bondowoso berharap kesepakatan ini menjadi titik awal harmonisasi antar perguruan silat di Bondowoso dan dapat mencegah konflik serupa di masa mendatang.

    Sementara itu, Ketua IPSI Bondowoso, Sunargi menegaskan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama.

    “Kami akan menyampaikan komitmen ini kepada seluruh anggota perguruan agar tidak ada lagi kejadian yang mencoreng nama baik pencak silat,” ujarnya.

    Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan perguruan silat di Bondowoso semakin solid dalam menjaga keamanan dan kedamaian serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan di tengah masyarakat. (awi/ted)

  • Pemkab Bondowoso Targetkan Tuntas Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan Tahun Ini

    Pemkab Bondowoso Targetkan Tuntas Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan Tahun Ini

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Selatan sisi timur ruas Pancoran-Kejawan pada tahun 2025.

    Plt Kepala Dinas Binarmarga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan menjelaskan beberapa hal.

    “Proyek ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meningkatkan akses ekonomi dan sosial masyarakat,” kata Dadan kepada BeritaJatim.com, Selasa (4/2/2025).

    Pembangunan Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan ini dinilai krusial untuk mengalihkan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di jalur utama kabupaten.

    “Tujuannya juga untuk mengurangi dampak kerusakan jalan akibat tonase kendaraan yang melebihi kapasitas,” sebutnya.

    Sebab apabila jalur terus dilalui kendaraan berat dengan tonase lebih dari 20 ton, kondisinya akan cepat rusak.

    “Dengan adanya jalan lingkar ini, beban lalu lintas di jalur utama bisa berkurang,” jelasnya.

    Diketahui, Jalan Lingkar Pancoran-Kejawan menghubungkan Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso, dengan Desa Kejawan, Kecamatan Grujugan.

    “Ruas jalan ini memiliki panjang 2,514 kilometer dengan lebar eksisting 3 meter,” ujar Dadan.

    Dengan adanya pembangunan jalan lingkar, lebarnya akan bertambah menjadi 15 meter. Rinciannya, badan jalan selebar 7 meter, bahu jalan 6 meter (masing-masing 3 meter di kanan dan kiri), serta drainase 2 meter (1 meter di kanan dan kiri).

    Kabid Binamarga pada BSBK Kabupaten Bondowoso, Novim Dwi Haryono, mengungkapkan bahwa dari total 116 petak tanah yang perlu dibebaskan, hingga tahun 2024 sudah terbebaskan 102 petak, sementara 14 petak sisanya masih dalam proses.

    “Sebenarnya sudah dilakukan appraisal pada tahun 2024, tetapi ada masyarakat yang tidak setuju dengan harga yang ditetapkan,” kata Novim.

    Setelah ada kesepakatan di akhir tahun, masa berlaku appraisal sudah habis karena hanya enam bulan. “Sehingga disarankan perlu dilakukan appraisal ulang pada 2025,” kata dia.

    Novim menambahkan, tahun ini Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk proses pengurukan lahan yang sudah terbebaskan.

    “Tapi anggaran tersebut masih menunggu surat edaran sebab berkaitan dengan refocusing anggaran,” terangnya.

    Pengurukan ini menjadi langkah awal dalam legalisasi aset sebelum masuk tahap pembangunan jalan. Pembangunan infrastruktur jalan sendiri diperkirakan menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

    “Kami juga telah mengusulkan pembangunan jembatan di jalur tersebut sejak 2017 dengan estimasi anggaran Rp 20 miliar,” sebutnya.

    Namun, usulan tersebut belum bisa direalisasikan karena akses lahan belum seluruhnya terbebaskan. Jika pembebasan lahan tuntas tahun ini, Pemkab akan kembali mengajukan Detailed Engineering Design (DED) untuk pembangunan jembatan dengan lebar menyesuaikan badan jalan. (awi/ted)

  • Sikapi Putusan MK, Ahmad Dhafir: Kemenangan Sejati Rakyat Bondowoso

    Sikapi Putusan MK, Ahmad Dhafir: Kemenangan Sejati Rakyat Bondowoso

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD), H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa kemenangan RAHMAD dalam Pilkada Bondowoso 2024 adalah kemenangan sejati rakyat Bondowoso.

    Hal ini disampaikannya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Bondowoso 2024 dalam sidang di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Kalau selama ini ada yang mengatakan kemenangan rakyat yang dicuri, sekarang sudah terjawab dengan keputusan MK bahwa ini kemenangan rakyat yang sejati,” ujar Ahmad Dhafir kepada BeritaJatim.com dikonfirmasi via sambungan telepon.

    Ketua DPRD Bondowoso lima periode ini menilai, keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga sudah tidak ada lagi ruang untuk perdebatan hukum terkait hasil Pilkada Bondowoso.

    “Mari seluruh masyarakat untuk bersatu dan menyongsong perubahan menuju Bondowoso yang lebih baik,” pinta Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

    Penetapan KPU dan Proses Selanjutnya

    Ahmad Dhafir mengungkapkan bahwa dirinya baru saja bertemu dengan Ketua KPU Bondowoso untuk membahas tahapan selanjutnya pasca putusan MK.

    Kata Dhafir, penetapan pemenang Pilkada oleh KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Setelah itu, hasilnya akan dikirim ke DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna yang kemungkinan digelar pada malam harinya atau keesokan harinya, 7 Februari 2025.

    “Prosesnya, KPU dulu menetapkan, lalu dikirim ke DPRD untuk paripurna penetapan. Setelah itu, DPRD mengusulkan kepada presiden melalui bupati dan gubernur untuk mendapatkan SK pelantikan,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau para pendukung RAHMAD untuk tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan, tanpa perlu melakukan euforia berlebihan.

    “Bentuk dukungan terbaik adalah bersama-sama menjaga persatuan. Kita harus menghormati seluruh proses hukum, termasuk putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” tegasnya.

    Hasil Pilkada Bondowoso 2024

    Pilkada Bondowoso 2024 mempertemukan dua pasangan calon, yakni KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) dengan nomor urut 01 dan Bambang Soekwanto – Mohamad Baqir (BAGUS) dengan nomor urut 02.

    Dari hasil pemungutan suara, Paslon RAHMAD memperoleh 223.907 suara atau 51,33 persen. Sementara itu, Paslon BAGUS meraih 212.295 suara atau 48,67 persen. Selisih suara antara keduanya mencapai 11.612 suara atau 2,66 persen.

    Dengan telah diputuskan oleh MK, Ahmad Dhafir berharap semua pihak dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan bersama-sama membangun Bondowoso yang lebih maju dan berkah. “Kita bergandeng tangan untuk Bondowoso yang lebih baik,” pungkasnya. (awi/but)

  • Banjir Susulan Kembali Terjang Desa Wonoboyo Bondowoso, Puluhan Rumah Rusak

    Banjir Susulan Kembali Terjang Desa Wonoboyo Bondowoso, Puluhan Rumah Rusak

    Bondowoso (beritajatim.com) – Banjir susulan kembali menerjang Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Selasa (4/2/2025) petang. Banjir kali ini bahkan lebih deras dari banjir yang terjadi sebelumnya pada Senin (3/2/2025) petang.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso masih berada di lokasi untuk melakukan asesmen dan upaya solutif. Berdasarkan data yang dihimpun, delapan RT terdampak banjir bandang, yakni RT 1, 2, 3, 4, 7, 8, 10, dan 11.

    Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso, Sigit Purnomo, menyatakan bahwa dampak banjir bandang di Desa Wonoboyo sangat besar. “Ada sekitar 37 rumah yang rusak. Rinciannya, 12 rumah rusak berat dan 25 rumah rusak ringan,” kata Sigit Purnomo kepada BeritaJatim.com, Selasa (4/2/2025) malam.

    Banjir bandang ini menyebabkan sekitar 96 warga harus mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti di dataran yang lebih tinggi. “Selain rumah rusak, ada dua ekor ternak yang hanyut terbawa arus banjir yang sangat deras,” sebut Sigit.

    Hingga berita ini ditulis, lokasi kejadian masih dikunjungi oleh Muspika Klabang, seperti pihak kecamatan, Koramil, dan Polsek Klabang. Jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Bondowoso berencana akan turun langsung ke lapangan pada Rabu (5/2/2024). [awi/ian]

  • 9 Daerah Bakal Hujan saat Siang hingga Malam, Termasuk Sumenep Mojokerto, Cuaca 4 Februari 2025

    9 Daerah Bakal Hujan saat Siang hingga Malam, Termasuk Sumenep Mojokerto, Cuaca 4 Februari 2025

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim hari ini, Selasa, 4 Februari 2025.

    Beberapa daerah diprediksi hujan saat siang hingga malam.

    Hal tersebut berdasarkan pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Menurut BMKG, Sumenep dan Mojokerto termasuk dalam daftar daerah yang akan diguyur hujan.

    Hujan berintensitas ringan ini akan mulai turun pada pukul 11.00 WIB.

    Di waktu ini, Sumenep akan hujan dan bertahan hingga sore hari.

    Di sisi lain, Situbondo juga hujan saat sore, sekira pukul 15.00, 16.00, dan 17.00 WIB.

    Saat malam, Bangkalan, Gresik, Jombang, Mojokerto, Lamongan, Madiun, Nganjuk, Ngawi, dan Sumenep bakal diguyur hujan ringan.

    Perkiraan waktu turun hujan ini sekira pukul 18.00, 19.00, dan 20.00 WIB.

    Hanya hujan di Sumenep yang bertahan hingga pukul 21.00 WIB.

    Selain cuaca hujan, daerah Jawa Timur cenderung berawan saat siang.

    Sekira pukul 14.00 WIB, Bondowoso dan Jember akan cerah berawan.

    Jember bahkan cerah pada pukul 15.00 WIB, sementara Bondowoso dan Bangkalan cerah berawan.

    Kabut juga akan terjadi di beberapa wilayah, yaitu Gresik, Bojonegoro, Lamongan, dan Tuban.

    Berhubung cuaca hujan, warga diharapkan membawa payung atau jas hujan sebelum beraktivitas di luar ruangan.

    Para pengguna jalan juga diimbau berhati-hati sebab jalanan licin.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim ini bisa diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    —–

    Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Kecelakaan di Bondowoso, Hendak Menyalip, Toyota Limo Adu Banteng dengan Motor Supra, Mobil Ringsek

    Kecelakaan di Bondowoso, Hendak Menyalip, Toyota Limo Adu Banteng dengan Motor Supra, Mobil Ringsek

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

    TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Mobil Toyota Limo nomor polisi E-1459-DH adu banteng dengan motor Honda Supra nomor polisi P-2218-BY di Jalan Ahmad Yani, tepatnya simpang 3 SDLB, Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

    Video kecelakaan ini viral di media sosial.

    Menurut Kasat Lantas Bondowoso, AKP Acmad Rochan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    Namun pengemudi sepeda motor bernama Syaiful Islam, mahasiswa asal Desa Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, Bondowoso, mengalami benjol di dagu, serta muka, kaki, dan tangan lecet.  

    “Masih pertolongan di RSUD dr Koesnadi Bondowoso,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 

    Kecelakaan berawal saat Iswanto mengendarai mobil Sedan Toyota Limo melaju dari arah utara ke selatan.

    Kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil hendak menyalip kendaraan di depannya.  

    Namun, saat bersamaan, sepeda motor Honda Supra melaju dari arah berlawanan.  

    “Sehingga tanpa bisa terhindarkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” terangnya.   

    Sementara itu, pantauan di lokasi, mobil Sedan Toyota berwarna putih hancur di bagian depannya.  

    Arus lalu lintas sempat macet sekitar 15 menit, karena kecelekaan tersebut.  

    Galih, warga Kelurahan Dabasah, Bondowoso, mengatakan, arus lalu lintas macet total karena kecelakaan.  

    “Macet tadi, saya lihat mobilnya hancur di bagian depan,” tuturnya.