kab/kota: Bondowoso

  • Kepala Dinas PMD Probolinggo Dilantik Jadi Pj Sekda Bondowoso

    Kepala Dinas PMD Probolinggo Dilantik Jadi Pj Sekda Bondowoso

    Probolinggo (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Dr. Fathur Rozi, akan mengemban tugas baru sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (17/2/2025).

    Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Penjabat Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto. “Beliau akan membantu menata pemerintahan di Kabupaten Bondowoso,” ujar Ugas.

    Fathur Rozi, yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, dinilai memiliki pengalaman yang sangat baik di bidang pemerintahan. Kariernya yang cemerlang di lingkungan Pemkab Probolinggo menjadikannya sosok yang tepat untuk menduduki jabatan strategis sebagai Pj Sekda Bondowoso. “Pak Fathur Rozi adalah sosok yang kompeten dan memiliki dedikasi yang tinggi,” tambah Ugas.

    Penunjukan Fathur Rozi sebagai Pj Sekda Bondowoso mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Banyak yang berharap kehadirannya dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bondowoso.

    Sebagai Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi akan bertanggung jawab atas koordinasi dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan. “Tugas utama saya adalah membantu Bupati Bondowoso dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Fathur Rozi.

    Fathur Rozi juga akan fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso. “Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

    Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, diharapkan Fathur Rozi dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Bondowoso. (ada/kun)

  • Pemkab Bondowoso Tegaskan Belum Ada Rencana Merumahkan Tenaga Honorer

    Pemkab Bondowoso Tegaskan Belum Ada Rencana Merumahkan Tenaga Honorer

    Bondowoso (beritajatim.com) — Di tengah ketidakpastian status tenaga honorer di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk merumahkan honorer dari kategori mana pun.

    Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang mulai melakukan pemberhentian atau perubahan sistem kerja bagi tenaga honorer mereka.

    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Moh. Munir, mengatakan bahwa Pemkab masih mempertahankan tenaga honorer dan belum memiliki inisiatif untuk melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal.

    “Sejauh ini, Bondowoso belum ada kebijakan untuk merumahkan honorer kategori apa pun, berbeda dengan beberapa kabupaten lainnya yang mulai memberhentikan atau mengubah sistem pembayaran mereka,” ujar Munir.

    Munir menjelaskan bahwa perbedaan kebijakan antara daerah terjadi karena perbedaan dalam mempersepsikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) serta aturan turunannya.

    “Ada kabupaten yang memilih memberhentikan honorer, ada yang tetap mempekerjakan tapi ragu membayar honor, dan ada juga yang berjalan seperti biasa. Rata-rata kabupaten/kota masih mempertahankan tenaga honorer sambil menunggu regulasi yang lebih jelas dari pusat,” tuturnya.

    Pemkab Bondowoso sendiri, lanjut Munir, berupaya untuk mempertahankan para tenaga honorer sambil tetap mencermati kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

    “Prinsipnya, Bondowoso belum ada sinyal untuk mengambil langkah ekstrem atau nonpopulis seperti beberapa kabupaten yang saat ini menjadi sorotan. Namun, pembahasan mengenai kebijakan tenaga honorer kemungkinan akan segera dilakukan untuk mengantisipasi potensi polemik di kemudian hari,” jelasnya.

    Selain tenaga honorer yang sudah masuk dalam database, Pemkab Bondowoso juga masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

    Kelompok ini masih belum memiliki kejelasan apakah nantinya akan diakomodasi dalam sistem kerja paruh waktu atau diberhentikan.

    “Masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat, baik di BKN maupun Kemenpan RB. Sampai sekarang, aturan untuk honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun belum final,” imbuh Munir.

    Saat ini, jumlah tenaga honorer di Bondowoso tercatat lebih dari dua ribu orang, baik yang masuk dalam database maupun yang tidak.

    Sebagian besar dari mereka telah mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua. Jika tidak lolos seleksi, mereka kemungkinan akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.

    “Sementara untuk tenaga honorer yang tidak masuk database, kebijakan lebih lanjut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Gudang Arang di Bondowoso Terbakar Lagi, Damkar: Sudah Diimbau, Malah Diabaikan

    Gudang Arang di Bondowoso Terbakar Lagi, Damkar: Sudah Diimbau, Malah Diabaikan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebuah gudang arang yang terletak di Jalan Raya Klampes, Desa Kelampes, Kecamatan Kajar, Kabupaten Bondowoso, terbakar pada Senin (17/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.13 WIB. Kebakaran ini diduga akibat api pembakaran arang yang dibiarkan tanpa pengawasan.

    Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Bondowoso, Martanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari pemilik gudang, H. Jamil.

    “Kami menerima laporan pada pukul 01.13 WIB. Begitu mendapat informasi, tim langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pemadaman,” ujar Martanto kepada BeritaJatim.com.

    Tiga unit kendaraan pemadam, yakni Dyna, Carcentro, dan Water Supply, dikerahkan untuk menjinakkan api. Berkat kesigapan petugas, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum merambat ke bangunan lain di sekitar gudang.

    “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, untuk total kerugian masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

    Martanto menambahkan, kebakaran di gudang arang tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, peristiwa serupa pernah terjadi pada akhir 2024 lalu.

    Pihaknya bahkan telah memberikan imbauan kepada pemilik gudang untuk meningkatkan sistem pencegahan kebakaran.

    “Kami sudah meminta agar disediakan kolam air, hidran, atau minimal Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi. Namun, sampai sekarang gak direspon dari pemilik gudang,” tegasnya.

    Menurutnya, lokasi gudang arang ini juga cukup berisiko karena bersebelahan dengan bengkel yang menyimpan banyak barang mudah terbakar. Jika kebakaran semakin meluas, dampaknya bisa lebih besar.

    “Dugaan sementara, api berasal dari proses pembakaran arang yang ditinggal dalam waktu cukup lama. Saat kembali, api sudah merambat ke bagian lain gudang. Beruntung, tim damkar bergerak cepat sehingga tidak sampai menjalar ke bangunan lain,” jelasnya.

    Martanto berharap pemilik gudang segera menindaklanjuti imbauan yang telah diberikan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Keselamatan dan pencegahan harus menjadi prioritas. Jangan sampai nanti kebakaran terjadi lagi dengan dampak yang lebih besar,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Resmi Jadi PJ Sekda Bondowoso, Fathur Rozi Disambut Banyak PR

    Resmi Jadi PJ Sekda Bondowoso, Fathur Rozi Disambut Banyak PR

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fathur Rozi resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Bondowoso di pendopo RBA Ki Ronggo, Senin (17/2/2025) pagi.

    Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I kini resmi menjadi pemimpin tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso. Pelantikan tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 800/956/204.4/2025 yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.

    Sebelumnya, Fathur Rozi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, serta memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Probolinggo.

    Pria yang dikenal dengan kacamata khasnya ini memiliki karir panjang di Dispendik Probolinggo, dimulai dari Kabid SMP, Sekretaris, hingga Plt Kepala Dinas. Ia juga pernah mengajar di Pondok HATI Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

    Sebagai PJ Sekda Bondowoso, Fathur Rozi menghadapi sejumlah pekerjaan rumah yang cukup besar. Tugas pertama yang diungkapkan Fathur Rozi adalah penataan internal organisasi pemerintahan, mengingat banyaknya jabatan yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, ia menunggu instruksi dari Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih untuk melaksanakan sejumlah tugas strategis.

    PJ Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas utama PJ Bupati adalah memastikan jalannya Pilkada 2024, penganggaran APBD, dan mendukung transisi kepemimpinan baru di Bondowoso.

    “Sebagai PJ Bupati, saya harus memastikan proses transisi kepemimpinan ini berjalan dengan baik,” ujar Wawan.

    Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KH Abdul Hamid Wahid dan KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD), akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Setelah itu, retret kepemimpinan akan dilanjutkan di Magelang.

    Fathur Rozi pun menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah tersebut. “Tugas pertama yang harus dilakukan tentu penataan di lingkup internal lebih dulu,” ujar Fathur Rozi.

    Dengan waktu tiga bulan menjabat, Fathur Rozi harus siap dengan berbagai tantangan besar, di antaranya pengisian posisi kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bondowoso dan penataan administrasi pemerintahan daerah.

    “Banyak PR nya pak Pj Sekda ini. Untuk lengkapnya silahkan tanya ke beliaunya langsung,” kata Wawan menanggapi tantangan yang dihadapi Fathur Rozi.

    Dengan banyaknya pekerjaan rumah yang menanti, Fathur Rozi siap menghadapinya, sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari bupati dan wakil bupati yang baru. [awi/beq]

  • Kisah Saiful Arifin, Anak Yatim Yang Mendadak Punya Utang Rp 100 Juta Usai Terima Bantuan Pemerintah

    Kisah Saiful Arifin, Anak Yatim Yang Mendadak Punya Utang Rp 100 Juta Usai Terima Bantuan Pemerintah

    TRIBUNJATENG.COM – Kisah pilu anak yatim mendadak punya pinjaman KUR Rp 100 juta padahal tidak pernah mengajukan utang.

    Semua berawal saat dirinya sempat mendapatkan bantuan uang nominal Rp 1 juta yang disebut dari pemerintah.

    Namun ternyata itu diduga merupakan jerat awal yang membuatnya memiliki utang ratusan juta rupiah.

    Nasib pilu ini dialami Saiful Arifin (21) warga Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

    Ia pun kaget mendadak punya pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 juta kepada bank.

    Anak yatim yang hidup dengan ibu dan neneknya ini tak menyangka jika dirinya bakal menjadi korban penipuan.

    Hal itu berawal dari rezeki Rp1 juta yang disebut bantuan dari pemerintah.

    Namun ternyata ini adalah jerat awal untuknya tercatat punya utang pinjaman KUR hingga Rp100 juta di salah satu bank pelat merah di Bondowoso.

    Uang yang didapatnya pada Februari 2024 lalu tak membuat Arifin curiga.

    Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar kontrak rumah berukuran 3×5 meter dengan biaya Rp450 ribu per tahun.

    Rumah tersebut ditinggali enam anggota keluarga, ibu, nenek, ponakan, dan istri yang baru dinikahinya.

    Sebagai tulang punggung keluarga, pendapatan yang diperoleh Arifin dari kerja beternak ayam ikut orang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

    Baik untuk makan, beli token listrik, hingga kebutuhan lainnya.

    Ia mengaku semua kenikmatan untuk keluarganya berubah seperti mimpi buruk di siang bolong.

    Yakni saat dirinya hendak kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

    Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.

    Saat itu, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.

    Namun pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.

    Dua petugas bank datang ke rumahnya, meminta tanda tangan di dalam dokumen tertulis, terkait pinjaman Rp100 juta.

    Ibunya nyaris pingsan dan istrinya menangis tak henti, sementara sang nenek yang sudah sakit-sakitan berbaring di atas kasur.

    “Bagaimana mau pinjam Rp100 juta. Apa yang mau dibayarkan? Untuk makan saja pendapatan saya ngepas,” kata Arifin.

    Dia sendiri menolak menandatangani dokumen tersebut.

    Pasalnya ia merasa tak pernah melakukan proses pinjam di perbankan.

    Namun tetap saja dia ketakutan dan berusaha mencari jalan keluar bersama pemuda lainnya yang bernasib sama.

    “Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank,” ungkap Arifin.

    Kini sejumlah pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin ngeluruk ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (12/2/2025).

    Aksi tersebut dilakulan sekaligus untuk melaporkan adanya dugaan penggunaan nama para pemuda untuk pengambilan pinjaman KUR di salah satu bank plat merah setempat.

    Salah satu korban, Arifin, mengaku kaget saat dirinya akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

    Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.

    Padahal anak muda yatim ini mengaku tak pernah mengambil pinjaman KUR di bank tersebut.

    Pada Februari 2024 lalu, ia mengaku pernah menerima bantuan sebesar Rp1 juta dengan hanya menyerahkan KTP dan KK dari bank tersebut melalui temannya.

    “Mau dikasih bantuan katanya, Rp1 juta. Dikasih, tapi di teller itu saya lihat pencairan Rp100 juta,” ujar kepala keluarga dari ibu, nenek, dan istrinya yang tinggal ngontrak di rumah ukuran 3×2 meter.

    Hal senada disampaikan oleh Muhammad Novaldi (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

    Ia menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp100 juta atas namanya setelah dua orang pegawai bank datang ke rumahnya.

    Dirinya menolak tanda tangan karena dalam dokumen terdapat keterangan pinjaman Rp100 juta.

    “Padahal saya tidak pernah (pinjam), yang didatangi bulan Januari 2025 ini,” urainya.

    Ia pun sama, juga diming-imingi dapat bantuan Rp1 juta dengan modal KTP dan KK.

    Kuasa hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank pelat merah tahun 2024 ini.

    Di enam korban tersebut ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

    “Korban enam yang berani melapor,” ujarnya.

    Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

    Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

    Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

    Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

    Lantaran, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa, kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

    “Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?”

    “Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka,” pungkasnya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media SURYAMALANG.COM. 

    Gelar Tahlil dan Sholawat di Depan Kantor Bank

    Sejumlah pemuda korban dugaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank plat merah, menggelar tahlilan di depan bank yang berada di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra itu.

    Tahlilan xan membaca sholawat dilaksanakan pada Rabu (12/2/2025) sore kemarin dengan didampingi oleh sejumlah tim LBH Anshor.

    Pantauan di lokasi, anak-anak muda dengan usia rentan 20 tahunan itu duduk bersila. Kemudian, melingkar di depan bank, sembari membaca doa tahlil.

    Doa bersama tak berlangsung lama. Hanya sekitar 15 menitan.

    Setelah itu mereka berlalu pergi dengan penuh harap doanya bisa terkabul.

    Kegiatan ini digelar dengan harapan petugas berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum siapa pun yang terlibat.

    “Kami menggelar tahlil dan shalawat agar semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan kami mendapatkan keadilan,” ucap Andi Eka, Salah Satu Korban.

    Sementara itu Kuasa Hukum Korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.

    Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

    “Korban enam yang berani melapor,” tegasnya.

    Modus operandinya yakni dengan pinjam nama. Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

    Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

    Sementara itu, dikonfirmasi terpisah pihak Perbankan enggan memberikan komentar saat didatangi awak media di kantornya. (*)

     

  • Cuaca Jatim Minggu 16 Februari 2025,  BMKG Prediksi Surabaya Turun Hujan Ringan, Madura Cerah

    Cuaca Jatim Minggu 16 Februari 2025, BMKG Prediksi Surabaya Turun Hujan Ringan, Madura Cerah

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah prediksi cuaca Jawa Timur (Jatim) Minggu, 16 Februari 2025. 

    Beberapa hari belakangan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Juanda Sidoarjo memprediksi Jawa Timur berawan atau hujan ringan. 

    Namun Minggu (16/2/2025) ini, cuaca Jatim diprediksi akan cerah. 

    Cuaca cerah diprediksi BMKG Kelas 1 Juanda Sidoarjo akan terjadi di Madura (daerah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), Bondowoso, Gresik, Situbondo. 

    Beberapa daerah juga diprediksi akan turun hujan ringan, yakni di Banyuwangi, Kota dan Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jember, Jombang, Kota dan Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pasuruan, Ponorogo, Sidoarjo, Trenggalek, dan Tulungagung.

    Prediksi cuaca Jatim Minggu (16/2/2025) selengkapnya: KLIK

    Jangan lupa berdoa juga saat hujan. 

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    Berita Jatim lainnya

  • Pengemudi Pikap yang Serempetan dengan Bendum Demokrat Masih Berusia 19 Tahun

    Pengemudi Pikap yang Serempetan dengan Bendum Demokrat Masih Berusia 19 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – MDS, Sopir Pikap dengan nomor pelat P 9308 MY yang terlibat kecelakaan dengan bendahara umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio, di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur masih berusia 19 tahun.

    Selain masih berusia 19 tahun, polisi juga memastikan bahwa yang bersangkutan belum cakap dalam mengemudi karena tak memiliki
    Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin mengatakan sopir yang diketahui berinisial MDS ini saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo. Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku akan membeli peralatan bangunan yang berada di sebelah kanan.

    ” Dari olah TKP kasar, kendaraan mengarah dari Barat ke Timur, kendaraan Pikap beriringan dengan Moge. Dari bukti awal, bekas bekas tabrakan yang ada, saat itu kendaraan akan berbelok ke kanan, menurut keterangan sopir dia akan membeli peralatan bangunan di toko yang persis ada di kanan jalan. Saat bersamaan dua kendaraan akan melintas sehingga terjadi serempetan,” ujar Kombes Pol Komaruddin, Jumat (14/2/2025) malam.

    Masih kata Dirlantas, mobil Pikap mengalami kerusakan di bagian depan kanan sementara kendaraan roda dua mengelami kerusakan di sebelah kiri belakang.

    Diketahui sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, akibat kecelakaan di Situbondo pada Jumat (14/2/2025) pagi. [uci/ian]

  • Pengemudi Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Bendum Demokrat Tak Memiliki SIM

    Pengemudi Pikap yang Terlibat Kecelakaan dengan Bendum Demokrat Tak Memiliki SIM

    Surabaya (beritajatim.com) – Sopir Pikap dengan nomor plat P 9308 MY yang terlibat kecelakaan dengan bendahara umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio, di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) tak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

    Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komaruddin mengatakan sopir yang diketahui berinisial MDS ini saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bondowoso. Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku akan membeli peralatan bangunan yang berada di sebelah kanan.

    ” Dari olah TKP kasar, kendaraan mengarah dari Barat ke Timur, kendaraan Pikap beriringan dengan Moge. Dari bukti awal, bekas bekas tabrakan yang ada, saat itu kendaraan akan berbelok ke kanan, menurut keterangan sopir dia akan membeli peralatan bangunan di toko yang persis ada di kanan jalan. Saat bersamaan dua kendaraan akan melintas sehingga terjadi serempetan,” ujar Kombes Pol Komaruddin, Jumat (14/2/2025) malam.

    Masih kata Dirlantas, mobil Pikap mengalami kerusakan di bagian depan kanan sementara kendaraan roda dua mengelami kerusakan di sebelah kiri belakang.

    Diketahui sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan rasa kehilangan mendalam atas wafatnya Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, akibat kecelakaan di Situbondo pada Jumat (14/2/2025) pagi. [uci/ian]

  • Tiga Tersangka Kasus Penguasaan Lahan PTPN I Regional 5 Disidangkan

    Tiga Tersangka Kasus Penguasaan Lahan PTPN I Regional 5 Disidangkan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Proses hukum terhadap tiga tersangka kasus dugaan penguasaan ilegal lahan milik PTPN I Regional 5 (Java Coffee Estate) memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), ketiganya kini menjalani persidangan di pengadilan.

    Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 5, Reggy Irawan Setiyobudi, mengonfirmasi perkembangan kasus ini.

    “Progress saat ini, perkara sudah masuk pemeriksaan pengadilan,” ujarnya dikutip BeritaJatim.com, Jumat (14/2/2025).

    Ketiga tersangka, yakni Jumari alias H. Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, sebelumnya ditahan di Rutan Polres Bondowoso dan telah dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

    Manajer Java Coffee Estate PTPN I Regional 5, Heri Suciyoko, menegaskan bahwa pihaknya menghormati jalannya proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi.

    “Sebagai pelapor, kami hanya menerima informasi perkembangan dari aparat penegak hukum (APH) terkait kelanjutan kasus ini,” kata Heri.

    Menurutnya, ketiga tersangka diduga kuat memprovokasi warga untuk menduduki dan menguasai lahan yang merupakan aset sah milik PTPN I dengan klaim bahwa tanah tersebut adalah warisan leluhur mereka.

    Padahal, lahan tersebut telah terdaftar sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I dan tengah dipersiapkan untuk program replanting tanaman kopi.

    Heri menambahkan bahwa pengembangan tanaman kopi di Java Coffee Estate merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Bondowoso Republik Kopi (BRK).

    Selain itu, proyek ini berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 4.000 tenaga kerja per hari.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tetap mendukung program pemerintah dalam pengembangan industri kopi nasional,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Mantan Wabup Bondowoso Ditahan Kejari, PDIP Terkejut dan Prihatin

    Mantan Wabup Bondowoso Ditahan Kejari, PDIP Terkejut dan Prihatin

    Bondowoso (beritajatim.com) – Mantan Wakil Bupati Bondowoso, IBR, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (13/2/2024) siang. IBR diduga terjerat dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.

    IBR disangka menyalahkangunakan dana hibah Pemkab Bondowoso pada 2023 lalu. Diketahui, IBR menjabat sebagai Wabup Bondowoso pada periode 2018-2023.

    Selain sebagai Wabup, IBR adalah Ketua DPC PDIP Kabupaten Bondowoso. Kabar ditahannya IBR mengejutkan jajaran pengurus partai.

    “Yang pertama kami sangat terkejut karena tidak pernah ada bahasa apa-apa dari beliau,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajat kepada beritajatim.com, Jumat (14/2/2025).

    Pihaknya prihatin atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh IBR. Namun, Sinung menegaskan bahwa kasus tersebut adalah ranah personal, bukan organisasi.

    “Kami prihatin. Selanjutnya beliau secara pribadi akan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang beliau perbuat,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejari Bondowoso menahan IBR atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemkab Bondowoso tahun 2023 lalu ke total 69 lembaga pendidikan di Bondowoso.

    Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo menjelaskan modus operandinya. Tersangka IBR memerintahkan 69 lembaga pendidikan yang mendapatkan hibah untuk membeli paket mebeuler dari perusahaan miliknya.

    “Dari total 69 lembaga, 10 lembaga di antaranya adalah hasil pokir (pokok pikiran) anaknya yang saat itu merupakan mantan anggota DPRD Bondowoso berinisial MIMB,” kata Dwi Hastaryo pada BeritaJatim.com.

    Rinciannya, 59 lembaga pendidikan mendapatkan dana hibah masing-masing Rp75 juta. Sedangkan 10 lembaga usulan Pokir masing-masing menerima bantuan Rp100 juta.

    “Total dana hibah untuk bantuan lembaga pendidikan itu sebesar Rp 5,4 miliar. Sedangkan taksiran kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp2,3 miliar,” bebernya.

    Menurut Hastaryo, tersangka diduga memerintahkan para penerima dana hibah untuk merenovasi lembaga sebesar Rp25 juta dan membeli mebel kepada dirinya sebesar Rp50 juta.

    “Harga yang dipatok untuk mebel sangat mahal. Dia mengambil keuntungan dari setiap lembaga itu separuh,” ucapnya.

    Tersangka IBR dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [awi/beq]