kab/kota: Bondowoso

  • DPRD Bondowoso Desak Bupati Segera Rampungkan Perbup Pendidikan Pancasila

    DPRD Bondowoso Desak Bupati Segera Rampungkan Perbup Pendidikan Pancasila

    Bondowoso (beritajatim.com) – DPRD Bondowoso mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso terpilih, KH. Abdul Hamid Wahid – KH. As’ad Yahya Syafi’i, segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan setelah pelantikan mereka pada Kamis (20/2/2025).

    Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menegaskan bahwa Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah disahkan oleh DPRD pada Desember 2024. Namun, hingga kini, aturan pelaksananya belum diterbitkan oleh eksekutif, sehingga implementasi kebijakan tersebut masih tertunda.

    “Bagaimana bisa perda itu dilaksanakan kalau kelengkapannya belum tuntas pembahasan di tingkat eksekutif,” kata Sinung pada BeritaJatim.com, Rabu (19/2/2025).

    Legislator PDI Perjuangan ini meminta Bupati Ra Hamid untuk segera mengambil langkah konkret setelah dilantik agar regulasi ini dapat segera diterapkan.

    “Untuk itu, bupati terlantik harus sat-set kerjanya, menimbang pentingnya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu,” terang Sekretaris DPC PDIP Bondowoso ini.

    Selain itu, Sinung juga mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan segera mengajukannya ke bagian hukum.

    “Jadi, raperbup yang sudah disusun segera kirim ke Bakesbang, dan segera diajukan ke bagian hukum agar waktunya tidak molor lagi,” pintanya.

    Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini digagas sebagai upaya untuk menangkal semakin lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial masyarakat.

    Sinung menjelaskan bahwa perda ini akan diterapkan melalui dua pendekatan, yakni formal dan informal.

    Pendekatan formal akan memasukkan Pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP dengan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

    Sementara itu, secara informal, sosialisasi akan dilakukan hingga tingkat RT/RW oleh petugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta beberapa OPD yang ditunjuk oleh bupati.

    Selain Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, DPRD Bondowoso juga akan segera mengesahkan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Kearifan Lokal.

    Fraksi PDIP Bondowoso yang menggagas kedua regulasi ini menegaskan pentingnya perda tersebut untuk melestarikan budaya daerah serta memperkuat identitas Bondowoso sebagai kawasan UNESCO Global Geopark (UGG).

    “Alam dan budaya harus lestari, masyarakat harus sejahtera dalam bingkai falsafah Pancasila,” pungkas Sinung. [awi/beq]

  • Kejari Bondowoso Tahan Ketua Yayasan yang Koordinir Penerima Dana Hibah

    Kejari Bondowoso Tahan Ketua Yayasan yang Koordinir Penerima Dana Hibah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.

    Setelah menetapkan mantan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 berinisial IBR sebagai tersangka, kejaksaan menambah tersangka baru dari pihak swasta, yakni MH, yang diketahui berperan aktif dalam mengkoordinasi puluhan lembaga penerima hibah.

    MH, yang merupakan Ketua Yayasan di Kecamatan Maesan, disebut-sebut memiliki peran kunci dalam proses penyaluran dana hibah tersebut.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa hasil pendalaman terhadap peran IBR menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang berkontribusi dalam dugaan korupsi ini.

    “Dari hasil kajian, analisa, serta proses mulai dari perencanaan anggaran hingga transfer dana hibah, kami melihat ada keterlibatan aktif pihak lain,” ujar Fikri kepada BeritaJatim.com, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, MH mengkoordinasikan sekitar 60 an lembaga penerima hibah dengan mengumpulkan mereka di Wisma Wakil Bupati pada saat itu.

    Di lokasi tersebut, para penerima diarahkan untuk menyusun proposal sesuai format yang telah disiapkan, termasuk rincian anggaran yang sebagian besar diarahkan untuk pembelian mebeler dari perusahaan milik IBR.

    “Peran MH cukup sentral dalam kasus ini. Ia mengundang, mengkoordinasi, hingga menyusun mekanisme pencairan dana hibah. Bahkan, proposal yang diajukan penerima sudah terisi angka-angka yang seragam, khususnya dalam pembelanjaan mebeler,” bebernya.

    Sebelumnya, Kejari Bondowoso telah menahan IBR dengan dugaan memanfaatkan dana hibah untuk keuntungan pribadi.

    Modusnya, IBR memerintahkan 69 lembaga pendidikan penerima hibah untuk membeli paket mebeler dari perusahaan miliknya dengan harga yang diduga jauh lebih tinggi dari harga pasar.

    “Dari total 69 lembaga penerima, sebanyak 10 lembaga di antaranya merupakan hasil pokok pikiran (pokir) dari anaknya yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Bondowoso, berinisial MIMB,” kata Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo.

    Setiap lembaga pendidikan menerima hibah sebesar Rp 75 juta, sedangkan 10 lembaga hasil pokir mendapatkan Rp 100 juta.

    Total anggaran dana hibah mencapai Rp 5,4 miliar, sementara dugaan kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 miliar.

    Hastaryo menambahkan, penerima hibah diarahkan untuk menggunakan dana sebesar Rp 25 juta untuk renovasi, sementara sisanya sebesar Rp 50 juta digunakan untuk membeli mebel dari perusahaan milik IBR.

    “Perusahaan tersebut mematok harga mebel jauh lebih tinggi dari harga pasar. IBR diduga mengambil keuntungan hingga separuh dari total dana hibah yang diterima lembaga,” tegasnya.

    Atas perbuatannya, IBR dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Sementara MH, sebagai pihak swasta yang turut serta dalam skema ini, kini juga telah resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso.

    Kejari Bondowoso menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan. (awi/but)

  • Kejari Bondowoso Ungkap Mayoritas Korban Pil Terlarang adalah Pemuda

    Kejari Bondowoso Ungkap Mayoritas Korban Pil Terlarang adalah Pemuda

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa mayoritas korban peredaran pil terlarang di wilayahnya adalah pemuda. Hal ini disampaikan saat pemusnahan barang bukti di kantornya, Selasa (18/2/2025).

    “Saya sangat prihatin, karena pil ini tidak jauh dari kawula muda. Bagaimana Bondowoso bisa dibangun ke depan jika anak mudanya terpengaruh obat-obatan terlarang, tidak bisa berpikir rasional, dan kehilangan masa depan?” kata Dzakiyul Fikri.

    Menurut data Kejari Bondowoso, sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, terdapat 19 perkara peredaran pil terlarang yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari kasus-kasus tersebut, ratusan ribu butir obat keras ilegal berhasil disita dan dimusnahkan, termasuk 1.790 butir pil berlogo Y, 9.140 butir trihexyphenidyl, serta 39.281 butir pil SMP warna kuning.

    Dzakiyul Fikri juga menyoroti pentingnya memberantas jaringan pengedar atau bandar, bukan hanya menangkap para pengguna. Ia menegaskan bahwa pemakai sejatinya adalah korban yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

    “Kalau pemakai hanya korban, maka bisa direhabilitasi. Tapi yang harus kita buru itu bandarnya. Saya berharap peredaran narkoba di Bondowoso benar-benar habis, karena masa depan daerah ini bergantung pada anak mudanya,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk mencegah penyalahgunaan, kehilangan, atau bahkan pertukaran barang bukti. Selain narkotika, barang bukti dari kasus pencurian juga dikembalikan kepada pemiliknya, sementara barang yang dapat dilelang hasilnya akan disetor ke kas negara.

    Maraknya kasus peredaran pil terlarang di Bondowoso menjadi perhatian serius berbagai pihak. Harapannya, dengan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap jaringan pengedar, serta edukasi kepada generasi muda, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat ditekan. [awi/beq]

  • Bondowoso Siapkan Skema Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

    Bondowoso Siapkan Skema Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tengah mempersiapkan skema pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meskipun telah ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pendanaan yang dapat diambil dari belanja tak terduga atau penjadwalan ulang program, besar gaji PPPK paruh waktu masih belum jelas dan masih menunggu regulasi lebih lanjut.

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai ASN pada BKPSDM Bondowoso, M. Munir, menjelaskan bahwa sesuai keputusan Menpan RB dan surat sebelumnya, honor untuk PPPK paruh waktu akan dibayarkan minimal sesuai dengan besaran gaji saat mereka berstatus tenaga non-ASN.

    Namun, Munir mengakui bahwa masih ada ketidakpastian apakah jumlah tersebut sudah cukup memadai.

    “Kami juga kurang paham apakah besaran gaji tersebut cukup atau tidak. Yang penting, proses menuju PPPK penuh dan paruh waktu tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Munir, Selasa (18/2/2025).

    PPPK paruh waktu menjadi opsi bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi untuk formasi PPPK penuh. Meskipun demikian, skema ini masih menunggu pemetaan jabatan yang nantinya akan diajukan ke Kemenpan RB setelah seleksi tahap kedua PPPK selesai pada Juli 2025.

    Sementara itu, proses seleksi tahap dua masih berlangsung. Dari total 2.469 pelamar, sebanyak 2.113 orang dinyatakan lulus administrasi, sementara 356 lainnya tidak lolos. Pemerintah juga memberi masa sanggah bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam seleksi administrasi pada 19-21 Februari 2025.

    Dengan adanya skema PPPK paruh waktu, Pemkab Bondowoso berharap dapat mengakomodasi tenaga honorer yang statusnya masih belum jelas. Namun, kepastian mengenai hak-hak mereka, khususnya terkait besaran gaji, menjadi perhatian yang masih perlu diselesaikan oleh pemerintah pusat. [awi/beq]

  • Sidang Eksepsi di PN Bondowoso: Ratusan Warga Kaligedang Padati Pengadilan

    Sidang Eksepsi di PN Bondowoso: Ratusan Warga Kaligedang Padati Pengadilan

    Bondowoso(beritajatim.com) – Sidang dengan agenda eksepsi dalam perkara dugaan penghasutan yang melibatkan tiga terdakwa, yakni Ahmad Yudi Purwanto alias Pak Afgan, Jumari alias H. Nawawi, dan Fajariyanto alias Wajar, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso .

    Sidang yang digelar di  ruangan Cakra  Pengadilan Negeri setempat dipimpin oleh Hakim ketua Randi Jastian Afandi SH  menarik perhatian ratusan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang mendatangi kantor PN Bondowoso untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa.

    Sejumlah personel kepolisian tampak hadir untuk mengawal jalannya persidangan guna memastikan situasi tetap kondusif.

    Kuasa hukum para terdakwa, M. Ramli Himawan, dalam eksepsinya menyampaikan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ia menilai dakwaan terhadap kliennya tidak jelas, terutama dalam menjelaskan relevansi antara perbuatan dan akibat yang dituduhkan.

    “Kami mendalilkan bahwa ada ketidakjelasan dalam dakwaan, terutama dalam menguraikan peristiwa yang dituduhkan kepada para terdakwa. Antara perbuatan dan akibatnya tidak ada relevansi yang jelas. Ada beberapa kalimat dalam dakwaan yang tidak eksplisit ditujukan kepada siapa,” ujar Ramli pada beritajatim .com usai sidang, Selasa (18/2/2025).

     

    Sidang eksepsi di PN Bondowoso yang juga dihadiri ratusan warga Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Selasa (18/2/2025). (Deni Ahmad Wijaya/BeritaJatim.com)

    Ramli menekankan bahwa dalam eksepsi ini, pihaknya belum masuk ke pokok perkara, melainkan hanya membahas sistematika dakwaan dan unsur-unsur yang didakwakan kepada para terdakwa.

    Ia berharap majelis hakim dapat lebih jeli dalam menelaah keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bondowoso, Paulus Agung, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada dakwaan yang telah disusun.

    “Sidang tahap eksepsi sudah dilaksanakan, dan kita masih menunggu putusan dari majelis hakim, apakah eksepsi diterima atau ditolak. Namun, kami tetap berprinsip bahwa dakwaan yang kami bacakan sudah sesuai dengan perbuatan para terdakwa,” ujar Paulus.

    Ia menambahkan bahwa jika eksepsi ditolak, maka sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari berbagai pihak, termasuk dari PTPN XII maupun masyarakat yang terkait dalam perkara ini.

    Untuk diketahui, kasus ini bermula dari program replanting kopi arabika di areal perkebunan PTPN XII di Kalisat-Jampit dan Blawan seluas 3.917,10 hektare.

    Program ini didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN XII dengan PTPN V sejak Mei 2022.

    Pada 16 November 2022, PTPN XII mengadakan sosialisasi dengan tokoh warga Desa Kaligedang dan perwakilan petani yang memiliki kerja sama olah usaha (KSU) tanaman hortikultura.

    Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa tidak akan ada program KSU/sewa lahan di areal Java Coffee Estate tahun 2023, dan petani diberi waktu hingga September 2023 untuk memanen tanaman mereka sebelum lahan dikembalikan kepada manajemen.

    Namun, setelah pembersihan lahan dimulai pada September 2023, muncul protes dari sejumlah warga yang mengaku telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun.

    Warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Ijen Raung mengajukan izin aksi unjuk rasa, namun tidak mendapatkan izin dari kepolisian dan disarankan untuk mediasi di Polres Bondowoso.

    Meskipun tidak mendapatkan izin, pada 20 Oktober 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, sekitar 200 warga tetap melakukan aksi unjuk rasa ke kantor manajemen PTPN XII di Kalisat-Jampit.

    Aksi tersebut dipimpin oleh terdakwa Ahmad Yudi Purwanto alias Pak Afgan, Jumari alias H. Nawawi, dan Fajariyanto alias Wajar.

    Dalam aksi itu, mereka menyuarakan penolakan terhadap program replanting dan mengklaim bahwa PTPN XII tidak melakukan sosialisasi yang cukup kepada petani penggarap.

    Setelah aksi tersebut, terjadi beberapa insiden lain, termasuk pertemuan di Balai Desa Kaligedang pada 31 Oktober 2023, di mana terdakwa Ahmad Yudi Purwanto diduga menghasut warga untuk tidak menerima keputusan PTPN XII.

    Tak lama setelah pertemuan itu, ratusan warga melakukan aksi penanaman tanpa izin di lahan yang telah disiapkan untuk replanting.

    Selain itu, pada 22 Desember 2023, terdakwa Fajariyanto alias Wajar diduga memasang spanduk berisi tudingan terhadap manajemen PTPN XII yakni ‘Alih Fungsi Lahan Kemitraan Oleh Heri Sucioko Membunuh Ekonomi Masyarakat Ijen’.

    Akibat dari rangkaian peristiwa tersebut, pihak PTPN XII mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 11.250.000 akibat perusakan lahan dan tanaman yang telah ditanam dalam program replanting.

    Kini, para terdakwa harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana menghasut untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

    Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda putusan sela dari majelis hakim terkait eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa. (awi/ted)

  • Cuaca Jatim Besok Selasa, 18 Februari 2025: Hujan Petir Melanda 3 Daerah saat Pagi, Lainnya Sedang

    Cuaca Jatim Besok Selasa, 18 Februari 2025: Hujan Petir Melanda 3 Daerah saat Pagi, Lainnya Sedang

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini ramalan cuaca Jatim besok Selasa, 18 Februari 2025.

    Ramalan cuaca ini berdasarkan pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Menurut BMKG, sebagian besar daerah di Jawa Timur akan hujan saat pagi.

    Tiga di antaranya bahkan dilanda hujan lebat disertai petir.

    Cuaca ini awalnya ringan, diprediksi turun di sebagian besar daerah Jawa Timur sekira pukul 06.00 WIB, kecuali Gresik, Jember, Madiun, Probolinggo, Mojokerto, Pasuruan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

    Intensitas bertambah pada pukul 09.00 WIB.

    Sebagian besar daerah akan hujan berintensitas sedang.

    Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Mojokerto, Madiun, Lamongan, Surabaya, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Bangkalan akan hujan ringan di waktu tersebut.

    Sementara Kota Batu, Pasuruan, dan Tulungagung akan hujan petir.

    Hujan masih mengguyur pada pukul 12.00 WIB di Banyuwangi, Blitar, Bondowoso, Gresik, Jember, Kota Batu, Madiun, Surabaya, Lamongan, Lumajang, Magetan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, dan Tulungagung.

    Saat sore dan malam, cuaca cenderung berawan.

    Beberapa daerah akan cerah berawan bahkan hujan ringan di Pacitan.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok, 18 Februari 2025, dapat disimak lewat tautan ini: KLIK.

    Jangan lupa berdoa juga saat hujan. 

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

     

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Polisi Gresik Tangkap 2 Pembobol ATM yang Beraksi di Beberapa Kota

    Polisi Gresik Tangkap 2 Pembobol ATM yang Beraksi di Beberapa Kota

    Gresik (beritajatim.com) – Unit Resmob Polres Gresik berhasil meringkus dua spesialis pembobol mesin ATM asal Palembang, berinisial Y (30) dan FD (20). Keduanya ditangkap setelah menjalankan aksinya di sebuah mesin ATM di Jalan Veteran, Gresik.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengintai korban yang kartu ATM-nya tertelan di mesin.

    “Kedua pelaku yang kami amankan ini mempunyai peran sendiri-sendiri. Pelaku Y mengintai mesin ATM tanpa pengawasan keamanan. Kemudian pelaku FD masuk ke mesin ATM untuk memasang sebuah alat sembari menunggu korban datang,” ujar Abid, Senin (17/2/2025).

    Tersangka memasang alat berupa besi yang dilem di dalam mesin ATM agar kartu korban tidak bisa dikeluarkan. Saat korban panik, FD berpura-pura membantu dan meminta korban menunjukkan PIN ATM-nya. Setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu yang tersangkut dan menggunakan PIN untuk menarik uang.

    Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa kembali ke Gresik.

    “Total ada 7 TKP dengan rincian, Surabaya 4 TKP, Gresik 1, Bondowoso 1, dan Kediri 1. Total uang yang dibobol tersangka di sejumlah TKP ratusan juta. Paling banyak di Gresik sekitar Rp15 juta,” ungkap Abid.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti linggis, gerinda, besi, lem perekat, serta rekaman CCTV. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. [dny/suf]

  • Trauma Healing dan Bantuan untuk Warga Desa Wonoboyo Pasca Banjir Bandang

    Trauma Healing dan Bantuan untuk Warga Desa Wonoboyo Pasca Banjir Bandang

    Bondowoso (beritajatim.com) – Matahari pagi bersinar lembut di Desa Wonoboyo, menghangatkan suasana yang perlahan kembali pulih setelah diterjang banjir bandang dua pekan lalu.

    Di tengah puing-puing yang masih tersisa, semangat mulai bersemi kembali. Anak-anak berkumpul, bernyanyi riang, sementara para ibu tersenyum, meski di balik tatapan mereka masih tersimpan kenangan pahit.

    Hari itu, keluarga alumni Universitas Jember (KAUJE) Korda Bondowoso datang membawa harapan. Ketua KAUJE Korda Bondowoso, Anisatul Hamidah, dengan penuh kehangatan menyapa warga.

    Kedatangannya bersama rombongan bukan sekadar untuk memberikan bantuan, tetapi lebih dari itu—menghidupkan kembali semangat warga melalui trauma healing.

    “Kami ingin memastikan mereka tetap semangat, gembira, dan bahagia,” ujar Anisatul Hamidah kepada beritajatim.com, Senin (17/2/2025).

    Kegiatan ini diawali dengan pelepasan oleh Hendra Kurniawan, perwakilan Pengurus Pusat KAUJE. Usai seremonial, rombongan langsung bergerak menyalurkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan sekolah.

    Namun, yang paling dinanti adalah sesi trauma healing, sebuah pendekatan psikososial untuk membantu warga, terutama ibu dan anak-anak, pulih dari dampak emosional bencana.

    Di sebuah sudut ruang, sekelompok anak-anak terlihat antusias mengikuti permainan yang dipandu oleh relawan.

    Tangan kecil mereka melambai-lambai mengikuti irama lagu Di Sini Senang, Di Sana Senang. Tawa mereka pecah, menghapus sejenak ketakutan yang sempat membayangi.

    “Kami ingin menanamkan semangat kepada anak-anak bahwa mereka harus terus berani bermimpi,” ujar Anis.

    Beberapa anak sempat ditanya tentang cita-cita mereka. Ada yang ingin menjadi dokter, guru, bahkan pilot. Percakapan ringan ini menjadi jembatan untuk menyalakan kembali harapan mereka.

    Sementara itu, di sisi lain, para ibu duduk, saling bertukar cerita. Trauma healing bagi mereka bukan hanya sekadar berbicara, tetapi juga kesempatan untuk menerima kenyataan dan bangkit kembali.

    “Ketika kami tanya bagaimana perasaan mereka hari ini, beberapa ibu mengatakan sudah mulai legowo, bisa memetik hikmah dari kejadian ini,” kata Anis.

    Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak sendiri, bahwa banyak pihak yang peduli dan siap membantu. Dalam sesi ini, Anis juga berbagi harapan agar Wonoboyo bisa bangkit secara ekonomi.

    “Kami memberikan masukan kepada Bu Kades agar bisa mengidentifikasi ibu-ibu yang masih produktif. Dengan begitu, bisa dilakukan pelatihan keterampilan yang nantinya menghasilkan produk home industry,” jelasnya.

    Banjir bandang yang melanda Wonoboyo pada 4 Februari lalu menghancurkan ratusan rumah dan merendam puluhan hektare lahan pertanian.

    Namun, bencana ini juga membawa pelajaran penting: solidaritas dan kepedulian bisa menjadi obat bagi luka yang ditinggalkan.

    Kehadiran KAUJE di Wonoboyo bukan sekadar aksi sosial sesaat. Harapan mereka adalah agar trauma healing bisa menjadi proses berkelanjutan.

    “Kita ingin ini tidak hanya dilakukan saat bencana, tetapi terus berkesinambungan,” ujar Anis. [awi/beq]

  • PPP Bondowoso Harapkan Pj Sekda Baru Bawa Perubahan Positif

    PPP Bondowoso Harapkan Pj Sekda Baru Bawa Perubahan Positif

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso, Barry Sahlawi Zein, memiliki harapan pada PJ Sekda Bondowoso yang baru dilantik, Senin (17/2/2025).

    PJ Sekda Bondowoso kini berganti dari sebelumnya dijabat oleh Haeriyah Yuliati. Sekarang Dr. Fathur Rozi yang didapuk sebagai pemimpin tertinggi ASN di Pemkab Bondowoso tersebut.

    Sahlawi menyambut baik pelantikan PJ Sekda Bondowoso tersebut. Ia berharap Pj Sekda yang baru dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan menjalankan tugasnya dengan profesional.

    “Atas nama DPC PPP Bondowoso, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I sebagai Pj Sekda Kabupaten Bondowoso,” ujar Sahlawi kepada BeritaJatim.com, Senin (17/2/2025).

    Sahlawi menekankan bahwa harapan terhadap Pj Sekda yang baru sangat besar, terutama dalam hal kepemimpinan dan pengembangan daerah.

    Ia mengingatkan agar Sekda mampu bekerja sama dengan DPRD serta masyarakat demi mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

    Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas birokrasi serta optimalisasi kebijakan efisiensi anggaran.

    “Perlu dibangun tim yang solid dan efektif, serta bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

    Secara khusus, Sahlawi menyoroti tantangan yang harus segera diselesaikan, seperti persiapan open bidding untuk 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, terutama dalam penggunaan Dana Desa (DD), dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat.

    “Kami berharap Pj Sekda dapat menyusun langkah-langkah dan kebijakan teknis untuk menyongsong kepemimpinan baru Bondowoso lima tahun ke depan di bawah KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag dan Lora As’ad Yahya Syafi’i, S.E,” imbuhnya.

    Dr. Fathur Rozi resmi dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Bondowoso dalam acara yang digelar di Pendopo RBA Ki Ronggo, Senin (17/2/2025).

    Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800/956/204.4/2025 tertanggal 14 Februari 2025.

    Sebelum menjabat sebagai Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi memiliki pengalaman panjang di dunia birokrasi, antara lain sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo serta Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo.

    Dalam sambutannya, Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya transisi kepemimpinan yang baik di Bondowoso.

    “Tugas saya sebagai Pj Bupati ada tiga. Pertama, memastikan suksesnya Pilkada 2024. Kedua, mengelola penganggaran APBD Bondowoso. Ketiga, membantu transisi kepemimpinan baru di Bondowoso,” jelas Wawan.

    Kabupaten Bondowoso akan segera dipimpin oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KH. Abdul Hamid Wahid dan KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) untuk periode 2025-2030. Pelantikan keduanya akan dilaksanakan di Grahadi Surabaya pada 20 Februari 2025, dilanjutkan dengan retret beberapa hari di Magelang.

    Menanggapi pelantikannya, Fathur Rozi menegaskan bahwa tugas awalnya adalah melakukan penataan internal birokrasi.

    Ia menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebelum menjalankan berbagai kebijakan, termasuk open bidding untuk jabatan Sekda definitif dan pengisian kekosongan jabatan eselon II.

    “Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masih tanggal 20 Februari nanti. Setelah itu, kita akan kerjakan apa yang harus kita kerjakan,” ujar Fathur Rozi.

  • Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Bondowoso Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

    Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Bondowoso Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar Polres Bondowoso sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025 menyoroti masih maraknya pelanggaran lalu lintas, terutama ketidakpatuhan pengendara terhadap penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.

    Selain itu, kendaraan berknalpot brong menjadi sasaran utama penindakan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, mengungkapkan bahwa pelanggaran tidak memakai helm masih dominan dalam operasi yang digelar menjelang Ramadan dan Idul Fitri ini.

    “Kami masih menemukan banyak pengendara yang tidak memakai helm. Padahal ini adalah perlindungan dasar saat berkendara. Kesadaran akan keselamatan diri sendiri masih perlu ditingkatkan,” ujarnya kepada BeritaJatim.com, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, banyak kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion sesuai standar, yang dapat membahayakan pengendara saat bermanuver di jalan.

    “Spion itu bukan sekadar aksesori, tapi alat penting untuk memastikan keselamatan saat berkendara. Pengendara harus sadar akan fungsinya,” tambahnya.

    Sementara itu, penggunaan knalpot brong menjadi perhatian utama dalam operasi ini. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung dikenakan tilang di tempat.

    “Kami sudah sering mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, kendaraan dengan knalpot tidak standar akan kami tindak tegas,” kata AKP Achmat Rochan.

    Selain mengganggu kenyamanan warga, knalpot brong juga bisa meningkatkan risiko kecelakaan karena sering kali digunakan pada kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

    Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, kepolisian menerapkan berbagai metode, mulai dari sosialisasi, teguran presisi, hingga tilang bagi pelanggaran berat.

    Edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas juga diberikan kepada pengendara agar mereka lebih memahami risiko dari pelanggaran yang mereka lakukan.

    “Operasi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berkendara itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain di jalan,” jelasnya.

    Dengan adanya operasi ini, Polres Bondowoso berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. [awi/beq]