Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menerima titipan uang sebesar Rp1,5 miliar dari keluarga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023. Uang tersebut diserahkan sebagai bentuk pengembalian sebagian kerugian negara yang mencapai Rp2,3 miliar.
Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menegaskan bahwa penitipan uang ini tidak menghapus unsur pidana tersangka, melainkan hanya dapat menjadi pertimbangan dalam persidangan.
“Dalam perkara dugaan penyimpangan dana hibah ini, kami telah menetapkan tersangka mantan wakil bupati inisial IBR serta ketua yayasan berinisial MH,” kata Dzakiyul Fikri, Selasa (25/3/2025).
Fikri menjelaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihak keluarga tersangka telah menitipkan uang sejumlah Rp1,5 miliar.
“Namun, berdasarkan hasil audit, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp2,3 miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp800 juta yang belum dikembalikan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sesuai Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus ancaman hukuman, tetapi dapat menjadi faktor yang meringankan.
Kejari Bondowoso menargetkan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setelah Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Dwi Hastaryo, mengungkapkan bahwa modus korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan mengarahkan lembaga penerima hibah untuk membeli mebel dari perusahaan milik tersangka IBR. Dari total anggaran hibah Rp5,4 miliar, dugaan kerugian negara mencapai Rp2,3 miliar akibat penggelembungan harga mebel.
“Sebanyak Rp25 juta dari dana hibah dialokasikan untuk renovasi, sedangkan Rp50 juta diarahkan untuk pembelian mebel dari perusahaan milik IBR. Keuntungan yang didapat IBR dari praktik ini mencapai separuh dari total dana hibah,” jelasnya.
Atas perbuatannya, mantan Wakil Bupati Bondowoso IBR dan Ketua Yayasan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso. Kejari Bondowoso menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. [awi/beq]



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2706336/original/086575500_1547712187-AWAN_CB-Muhamad_Ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/03/19/67da1641bc5c2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


