kab/kota: Bondowoso

  • Fraksi Golkar DPRD Bondowoso Kritik Pemangkasan Infrastruktur dan Kenaikan BTT di P-APBD 2025

    Fraksi Golkar DPRD Bondowoso Kritik Pemangkasan Infrastruktur dan Kenaikan BTT di P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti tajam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Bupati Bondowoso.

    Dalam rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi yang digelar di ruang Graha Paripurna, Rabu (17/9/2025), Juru Bicara Fraksi Golkar, Lany Sonia Wulandari, menegaskan bahwa P-APBD bukan sekadar dokumen teknis, melainkan instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah.

    “APBD bukan hanya soal hitungan belanja dan pendapatan, tetapi menyangkut fungsi distribusi, alokasi, dan stabilisasi ekonomi daerah,” ujarnya.

    Golkar menyoroti penurunan pendapatan sebesar Rp21,49 miliar, terutama akibat berkurangnya transfer pusat hingga Rp56,93 miliar.

    Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp23,96 miliar, Lany mengingatkan agar kenaikan tersebut tidak membebani masyarakat melalui pungutan berlebihan, melainkan didorong oleh inovasi ekonomi daerah, seperti digitalisasi pajak, optimalisasi aset, dan penguatan BUMD. “Jangan sampai masyarakat dikorbankan hanya demi menutup defisit,” tegasnya.

    Kritik juga diarahkan pada pemangkasan belanja daerah Rp65,11 miliar, termasuk belanja modal Rp11,91 miliar serta infrastruktur jalan dan irigasi Rp19,84 miliar. Fraksi Golkar menyebut langkah itu ibarat “memotong masa depan”, karena infrastruktur dinilai sebagai syarat utama pertumbuhan ekonomi.

    Menurut Lany, efisiensi seharusnya dilakukan pada belanja rutin birokrasi, bukan justru mengurangi pos produktif yang menopang kepentingan rakyat. “Jangan sampai efisiensi justru menjadi alasan melemahkan pelayanan publik,” tegasnya.

    Selain itu, kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8,77 miliar juga mendapat sorotan. Fraksi Golkar menilai pos ini rawan menjadi “anggaran abu-abu” jika tidak disertai indikator jelas, sehingga mendesak agar penggunaannya benar-benar terbatas pada kebutuhan darurat.

    Golkar juga mengkritik penurunan SiLPA sebesar Rp43,61 miliar yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan serapan anggaran sebelumnya.

    “Dalam tata kelola modern, SiLPA besar seringkali dianggap bukti manajemen fiskal yang tidak optimal,” ungkap Lany.

    Dengan implementasi P-APBD 2025 yang hanya berlaku pada triwulan IV, Fraksi Golkar menuntut agar program diarahkan pada sektor yang cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, dan pertanian rakyat.

    Mereka menekankan pentingnya paradigma value for money, di mana setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar tercatat di laporan akhir tahun.

    “P-APBD jangan hanya menjadi formalitas, tetapi instrumen nyata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Lany Sonia Wulandari. [awi/beq]

  • Fraksi PKB DPRD Bondowoso Apresiasi Kenaikan PAD dan Dukung Program RANTAS

    Fraksi PKB DPRD Bondowoso Apresiasi Kenaikan PAD dan Dukung Program RANTAS

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (17/9/2025).

    Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,96 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi, tanpa adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Peningkatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, di tengah berkurangnya transfer dari pemerintah pusat hingga Rp56,93 miliar,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Samsul Tahar.

    Selain itu, Fraksi PKB memberikan dukungan atas langkah pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan menghapus kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat.

    “Terkait pembangunan infrastruktur, Fraksi PKB mengapresiasi atas program RANTAS (Jalan Tuntas) yang dijalankan Bupati Bondowoso,” ujarnya.

    Program RANTAS disebut sebagai bagian dari janji politik kepala daerah terpilih. Fraksi PKB bahkan mendorong agar kepala desa ikut diwajibkan mengalokasikan anggaran desa untuk mendukung program tersebut.

    Pada bidang ketenagakerjaan, Fraksi PKB menyampaikan terima kasih atas keputusan Bupati Bondowoso yang tidak merumahkan pegawai Non-ASN non-data base, meski tidak masuk dalam skema P3K.

    “Langkah ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang telah merumahkan pegawai serupa,” papar Tahar.

    Di sektor kesehatan, Fraksi PKB mendukung adendum kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi peserta mandiri yang kesulitan membayar iuran.

    “Fraksi PKB menyarankan agar Pemkab Bondowoso berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait data JKN PBI APBN yang dinonaktifkan, serta mendorong rumah sakit dan klinik swasta ikut berkontribusi melalui CSR untuk pembayaran premi BPJS,” jelasnya.

    Fraksi PKB juga meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil rutin memperbarui data kependudukan, terutama warga yang sudah meninggal, agar tidak terus membebani pembiayaan premi BPJS Kesehatan.

    Selain itu, Fraksi PKB menyoroti maraknya kegiatan di Alun-alun Bondowoso. Mereka mempertanyakan apakah berbagai kegiatan itu sudah berdampak pada peningkatan kunjungan wisata maupun PAD dari sektor pajak dan retribusi.

    Pandangan umum tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk selalu mengutamakan pelayanan masyarakat, mengingat pejabat publik adalah abdi sekaligus pelayan masyarakat. [awi/beq]

  • Pemkab Bondowoso Mulai Pemetaan Pejabat Eselon III untuk Mutasi

    Pemkab Bondowoso Mulai Pemetaan Pejabat Eselon III untuk Mutasi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai melakukan pemetaan pejabat eselon III sebagai bagian dari rencana penataan birokrasi. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi eselon II yang hingga kini masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama pejabat eselon III yang akan dipetakan sesuai dengan latar belakang dan kompetensi. Namun, nama-nama tersebut belum diajukan ke pemerintah pusat.

    “Siapa ke mana itu kita sudah tahu, sesuai kompetensi yang ada. Tapi untuk eselon III memang belum kita ajukan,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

    Menurut Rozi, pemetaan ini penting agar penempatan pejabat sesuai dengan prinsip the right man on the right place. Dengan begitu, setiap mutasi jabatan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

    Sementara itu, untuk pejabat eselon II, sebanyak 20 kepala OPD telah mengikuti uji kompetensi pada 28–29 Agustus 2025 lalu. Seluruh nama peserta asesmen itu sudah diajukan ke BKN untuk diproses lebih lanjut.

    Dari hasil uji kompetensi, sebagian pejabat diperkirakan tetap menduduki posisinya, sementara lainnya kemungkinan akan digeser. “Siapa di mana, nanti menunggu hasil setelah pelantikan,” terang Rozi.

    Namun, pelaksanaan mutasi eselon II masih harus menunggu keluarnya Pertek BKN serta persetujuan dari sejumlah instansi terkait, seperti Inspektorat, Satpol PP, dan Dukcapil. Selain itu, rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri juga dibutuhkan sebelum Pemkab Bondowoso dapat melantik pejabat baru.

    Rozi berharap seluruh tahapan administrasi tersebut bisa segera selesai agar mutasi tidak berlarut-larut. Untuk eselon III, Pemkab memastikan sudah menyiapkan peta awal penempatan pejabat, meski prosesnya dilakukan bertahap.

    “Prosesnya memang bertahap, tapi arah dan kompetensinya sudah jelas,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso Kritik Penurunan Belanja Modal di P-APBD 2025

    Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso Kritik Penurunan Belanja Modal di P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bondowoso menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Melalui juru bicaranya, Abdul Majid, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap di laporan keuangan.

    Majid mengkritisi penurunan belanja modal dalam P-APBD yang dinilainya berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dasar. “Pemangkasan belanja modal sama saja dengan menunda pertumbuhan ekonomi daerah. Infrastruktur jalan, irigasi, dan fasilitas publik lain adalah penopang utama kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam rapat paripurna agenda Pandangan Umum Fraksi, Rabu (17/9/2025).

    Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti kenaikan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dianggap rawan penyalahgunaan bila tidak disertai penjelasan rinci. Mereka mendesak agar BTT digunakan hanya untuk kebutuhan darurat yang terukur.

    “Kami meminta pemerintah menjelaskan indikator yang jelas, supaya pos ini tidak menjadi celah praktik belanja yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Majid.

    Tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga disebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan disiplin OPD dalam menyerap anggaran. Majid mengingatkan, serapan rendah sama artinya dengan tertundanya hak rakyat.

    Fraksi Gerindra menekankan bahwa implementasi P-APBD 2025 yang hanya berlaku pada triwulan IV menuntut program yang sederhana namun berdampak langsung. Mereka mendorong agar alokasi anggaran diprioritaskan pada sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan UMKM.

    Lebih jauh, Majid menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berpijak pada prinsip keadilan sosial. Menurutnya, keberhasilan APBD ditentukan oleh keberpihakan pada petani, nelayan, pedagang kecil, dan kelompok rentan.

    “Anggaran harus hadir untuk mereka yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah, bukan justru membebani dengan kebijakan yang tidak produktif,” ujarnya.

    Dengan catatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap P-APBD 2025 benar-benar menjadi instrumen yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar dokumen teknis. Harapannya, perubahan anggaran ini mampu memperkuat kemandirian daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bondowoso. [awi/beq]

  • Ratusan Desa di Bondowoso Cairkan Dana Desa Tahap Dua

    Ratusan Desa di Bondowoso Cairkan Dana Desa Tahap Dua

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ratusan desa di Kabupaten Bondowoso mulai mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua pada bulan September 2025 ini.

    Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, dari total 209 desa, sudah ada 149 desa yang mencairkan DD tahap dua hingga Selasa (16/9/2025).

    “Masih ada sekitar 60 desa yang belum mencairkan,” kata Plt Kepala DPMD Bondowoso, Sigit Purnomo saat dikonfirmasi.

    Ia mendorong desa yang belum mencairkan segera menuntaskan persyaratan agar dana bisa segera digunakan. Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan September atau mendekati akhir tahun anggaran 2025.

    Setelah pencairan, lanjutnya, dana tersebut harus segera diserap untuk pembangunan di tingkat desa. “Apalagi DD menjadi stimulus ekonomi di desa, dan pembangunan di desa menjadi ujung tombak,” paparnya.

    Adapun syarat pencairan DD tahap dua tahun 2025, salah satunya adalah laporan capaian keluaran DD tahap satu sebesar 40 persen.

    Selain itu, desa juga diwajibkan menyertakan dokumen terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), berupa akta pendirian atau bukti penyampaian dokumen ke notaris.

    “Alhamdulillah di Kabupaten Bondowoso pembentukan Koperasi Merah Putih sudah semua di 209 desa,” jelasnya.

    Ia menambahkan, 20 persen dari total DD tahun ini wajib dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Namun, untuk modal penyerta bagi KDMP, mekanisme pelaksanaannya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Desa. “Termasuk modal penyerta 30 persen belum ada mekanisme,” pungkasnya. (awi/but)

  • Kejari Bondowoso Selamatkan Uang Negara Rp2,2 M, Bupati: Untuk Infrastruktur

    Kejari Bondowoso Selamatkan Uang Negara Rp2,2 M, Bupati: Untuk Infrastruktur

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menyerahkan uang senilai Rp2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di Pringgitan Pendopo Bupati, Senin (15/9/2025) malam.

    Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri menyerahkan uang tersebut kepada Bupati bondowoso Abdul Hamid Wahid.

    Uang tersebut adalah kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi rekonstruksi jalan Dusun Bata, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.

    Dari pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar, tindak korupsi yang dilakukan para terpidana mencapai Rp 2,2 miliar. Tiga orang telah divonis yakni M selaku pengguna anggaran di Dinas BSBK Bondowoso serta RM dan ES selaku rekanan.

    “Penyerahan uang akibat korupsi infrastruktur ini merupakan amar putusan pengadilan yang inkrah. Uang ini akan melebur ke kas daerah,” kata Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri.

    Ia berharap dana yang dikembalikan tersebut bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Kajari berpesan supaya para pengguna anggaran di Bondowoso bisa amanah dalam mengelola keuangan negara. “Dari anggaran yang tidak banyak di Bondowoso, teman-teman harus transparan,” imbaunya.

    Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid berterimakasih atas diserahkannya uang miliaran rupiah itu.

    “Insya Allah nanti akan digunakan sebagaimana mestinya. Karena ini dari infrastruktur akan kami kembalikan ke infrastruktur,” tegas Bupati. (awi/but)

  • Operasi Tumpas Semeru di Bondowowo: 9 Kasus, 11 Tersangka, Ratusan Ribu Pil Koplo

    Operasi Tumpas Semeru di Bondowowo: 9 Kasus, 11 Tersangka, Ratusan Ribu Pil Koplo

    Bondowoso (beritajatim.com) – Polres Bondowoso berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

    Dari operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September itu, polisi mengamankan sebelas tersangka dengan barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras serta sabu dan ganja.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono dalam press release Senin (15/9), memaparkan rincian hasil operasi.

    “Ada 11 tersangka yang diamankan, terdiri atas delapan pengedar narkotika, dua pengguna, serta satu pengedar obat keras berbahaya,” terangnya.

    Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta 101 ribu butir obat keras berbahaya.

    Para tersangka diketahui mendapatkan pasokan sabu dan ganja dari luar Bondowoso, yakni Banyuwangi dan Jember, dengan nilai transaksi mulai Rp350 ribu hingga Rp5 juta. Barang itu kemudian diedarkan kembali dalam paket hemat seperempat gram.

    Untuk kasus obat keras, modusnya melalui transaksi online dalam jumlah besar. Pelaku kemudian menjual secara eceran, dengan satu paket kecil berisi sembilan butir dijual Rp30 ribu.

    Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bondowoso. “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 adalah bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

    Selain menindak pengedar, Polres Bondowoso juga memberi perhatian khusus bagi pengguna. Mereka akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur sebelum diarahkan ke panti rehabilitasi. “Ini langkah humanis agar penyalahguna bisa pulih dan tidak kembali terjerumus,” tambah Kapolres.

    Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menegaskan pengembangan kasus terus berjalan. Polisi menelusuri rantai pasok hingga pemasok utama sabu, ganja, maupun obat keras. “Kami tidak berhenti di pengedar lokal, tapi akan membongkar jaringan sampai ke akar,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto mengajak masyarakat berperan aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” imbaunya. (awi/ian)

  • Pengamat UNEJ Ingatkan Uji Kompetensi ASN Bondowoso Jangan Jadi Formalitas

    Pengamat UNEJ Ingatkan Uji Kompetensi ASN Bondowoso Jangan Jadi Formalitas

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (UNEJ), Hermanto Rohman, menilai uji kompetensi ASN yang tengah digelar Pemkab Bondowoso harus dijalankan secara profesional. Menurutnya, asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses mutasi maupun open bidding jabatan.

    “Uji kompetensi bisa menggali apakah pejabat yang sudah dua tahun menjabat masih layak dipertahankan, dipindahkan, atau justru diganti. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap aturan, kemampuan manajerial, hingga inovasi yang dilakukan,” jelas Hermanto pada Beritajatim.com, Senin (15/9/2025).

    Ia menekankan, temuan aparat penegak hukum maupun atensi dari KPK, khususnya terkait pengelolaan aset, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan tim penguji.

    “Kalau hasil asesmen menunjukkan tidak kompeten, jabatan tidak bisa dipaksakan. Bahkan bisa dikosongkan sementara, sambil menunggu SDM yang lebih tepat,” tambahnya.

    Lebih jauh, Hermanto menilai evaluasi semacam ini idealnya dilakukan rutin setiap dua tahun. Dari situ, tim asesmen dapat merekomendasikan siapa yang layak atau tidak, sebelum keputusan akhir diambil kepala daerah.

    “Profesionalisme dan loyalitas sama-sama penting. Tapi bupati perlu memberi indikator jelas agar profesionalisme bisa digali secara objektif,” tegasnya.

    Hermanto menutup bahwa keseimbangan dua aspek itu akan menentukan kualitas birokrasi Bondowoso.

    “Kalau hanya mengandalkan loyalitas tanpa kompetensi, birokrasi tidak akan optimal. Sebaliknya, profesional tapi tanpa loyalitas juga berisiko. Maka keduanya harus ditimbang dengan cermat,” pungkasnya. [awi/ian]

  • Pengamat Unej: Uji Kompetensi ASN di Bondowoso Harus Profesional

    Pengamat Unej: Uji Kompetensi ASN di Bondowoso Harus Profesional

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rohman, menilai uji kompetensi ASN yang tengah digelar Pemkab Bondowoso harus dijalankan secara profesional.

    Menurutnya, asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses mutasi maupun open bidding jabatan.

    “Uji kompetensi bisa menggali apakah pejabat yang sudah dua tahun menjabat masih layak dipertahankan, dipindahkan, atau justru diganti. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap aturan, kemampuan manajerial, hingga inovasi yang dilakukan,” jelas Hermanto pada beritajatim.com, Senin (15/9/2025).

    Ia menekankan, temuan aparat penegak hukum maupun atensi dari KPK, khususnya terkait pengelolaan aset, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan tim penguji.

    “Kalau hasil asesmen menunjukkan tidak kompeten, jabatan tidak bisa dipaksakan. Bahkan bisa dikosongkan sementara, sambil menunggu SDM yang lebih tepat,” tambahnya.

    Lebih jauh, Hermanto menilai evaluasi semacam ini idealnya dilakukan rutin setiap dua tahun. Dari situ, tim asesmen dapat merekomendasikan siapa yang layak atau tidak, sebelum keputusan akhir diambil kepala daerah.

    “Profesionalisme dan loyalitas sama-sama penting. Tapi bupati perlu memberi indikator jelas agar profesionalisme bisa digali secara objektif,” tegasnya.

    Hermanto menutup bahwa keseimbangan dua aspek itu akan menentukan kualitas birokrasi Bondowoso. “Kalau hanya mengandalkan loyalitas tanpa kompetensi, birokrasi tidak akan optimal. Sebaliknya, profesional tapi tanpa loyalitas juga berisiko. Maka keduanya harus ditimbang dengan cermat,” pungkasnya. (awi/but)

  • Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

    Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memaparkan nota penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

    Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini adalah penyesuaian atas dinamika keuangan daerah sekaligus kebijakan nasional mengenai efisiensi belanja.

    Dari sisi pendapatan, target daerah dikoreksi turun dari Rp2,022 triliun menjadi Rp2,000 triliun, atau berkurang Rp21,49 miliar.

    Namun, tidak semua komponen mengalami penurunan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat cukup signifikan, dari Rp300,22 miliar menjadi Rp323,91 miliar.

    Kenaikan sebesar Rp23,96 miliar ini terutama berasal dari retribusi daerah yang naik Rp20,07 miliar dan lain-lain PAD yang sah yang melonjak Rp11,40 miliar.

    Sebaliknya, penerimaan dari pajak daerah terkoreksi turun Rp7,78 miliar menjadi Rp91,18 miliar.

    Berbeda dengan PAD, pos pendapatan transfer justru menurun tajam. Semula tercatat Rp1,679 triliun, kini menjadi Rp1,632 triliun atau turun Rp47,16 miliar.

    Penurunan ini didominasi oleh transfer pemerintah pusat yang berkurang Rp56,93 miliar, meskipun transfer antar daerah naik Rp9,76 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan sah naik tipis, dari Rp42,15 miliar menjadi Rp44,12 miliar.

    Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Dari total Rp2,162 triliun, anggaran belanja daerah turun Rp65,11 miliar sehingga menjadi Rp2,097 triliun.

    Belanja operasi terkoreksi dari Rp1,657 triliun menjadi Rp1,598 triliun. Di dalamnya, belanja pegawai turun Rp9,34 miliar, belanja barang dan jasa turun Rp41,72 miliar, belanja hibah berkurang Rp6,78 miliar, dan bantuan sosial turun Rp548 juta. Belanja modal juga ikut dipangkas dari Rp171,30 miliar menjadi Rp159,39 miliar.

    Pemangkasan paling besar terjadi pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang berkurang Rp19,84 miliar, serta belanja tanah yang hilang Rp1,01 miliar. Namun, ada juga peningkatan pada belanja peralatan dan mesin sebesar Rp12,28 miliar.

    Menariknya, belanja tidak terduga justru naik cukup besar. Dari semula Rp4,3 miliar, kini menjadi Rp13,07 miliar atau bertambah Rp8,77 miliar. Adapun belanja transfer sedikit terkoreksi, dari Rp329,40 miliar menjadi Rp325,82 miliar.

    Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga menurun drastis. Dari Rp140,17 miliar, kini hanya Rp96,55 miliar, berkurang Rp43,61 miliar.

    “Meski kondisi fiskal terbatas, arah kebijakan belanja tetap difokuskan pada sektor produktif dan pelayanan masyarakat. Tema pembangunan 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi secara inklusif untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Abdul Hamid Wahid.

    Raperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati menjadi peraturan daerah. (awi/ted)