kab/kota: Bojonegoro

  • Pria Bojonegoro Tertangkap Basah Jual Motor Curian di Lamongan

    Pria Bojonegoro Tertangkap Basah Jual Motor Curian di Lamongan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pria asal Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan hukum, setelah dibekuk Polisi Lamongan karena kasus pencurian sepeda motor.

    Pria berinisial A (41), warga Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro tersebut, tertangkap basah saat menjual motor hasil curiannya, di wilayah Kecamatan Bluluk, Lamongan.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengatakan penangkapan pelaku berawal Selasa (6/8/2024) petang, tepatnya pukil 16.00 WIB, petugas Polsek Bluluk menerima laporan dari korban bernama Sampe, bahwa ada transaksi jual beli sepeda motor hasil pencurian di Dusun Suwaluh, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk.

    “Saat itu juga tiga anggota Polsek Bluluk bersama Tim Reskrim Prabu Mas Polsek Bluluk melakukan pengecekan ke lokasi transaksi,” kata Andi, Rabu (7/8/2024).

    Sesampainya lokasi, ternyata polisi benar mendapati bahwa telah terjadi transaksi jual beli sepeda motor merk Honda Revo oleh terduga pelaku yang berinisial A, asal warga Bojonegoro tersebut.

    “Sepeda motor hasil curian itu dijual oleh terduga pelaku tersebut kepada pembeli seharga Rp 3 Juta,” ujar Andi.

    Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi S 3034 B diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Bluluk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Saat pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yaitu menjual motor hasil curiannya di tepi jalan turut tanah Desa Panjang, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro,” kata Andi.

    Karena lokasi kejadian tindak pidana pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Kedungadem, Bojonegoro, maka petugas Polsek Bluluk menyerahkan proses penyidikan kepada Polsek Kedungadem, Polres Bojonegoro.

    “Terduga pelaku bersama berang buktinya kami serahkan ke Polsek Kedungadem untuk dikakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (fak/but)

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban Bakal Dimutasi, Ini Daftarnya

    Tuban (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Tuban bakal dimutasi. Terdapat tiga nama Kasat yang resmi berganti. Hal ini tertuang berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Timur No: ST/941/VIII/KEP/2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Mugiyanto menyampaikan bahwa belum ada kabar untuk Sertijab yang akan dilakukan. “Belum terjadwal, mohon waktu,” tutur Mugiyanto, Selasa (6/8/2024).

    Untuk pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi adalah Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.

    Kemudian Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim. Sedangkan, pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban yakni AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.

    Lalu, AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban sebagai berikut, AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko. Lalu, Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban. [ayu/suf]

    Daftar pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Tuban yang menjalani mutasi

    Pejabat utama Polres Tuban yang akan dimutasi:

    1. Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko diangkat dalam jabatan baru Kasat Resnarkoba Polres Lamongan.
    2. Kasat Lantas Polres Tuban AKP Ayip Rizal diangkat dalam jabatan baru Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim.
    3. Kanit Regident Satlantas Polres Tuban IPTU Fauziatul Adfina diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda Jatim.
    4. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
    5. Kasat Samapta Polres Tuban AKP Nanang Fendi Dwi Susanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag SDM Polres Pasuruan.

    Pejabat utama yang mutasi masuk ke Polres Tuban:

    1. AKP Harjo yang semula Kasat Samapta Polres Bojonegoro menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
    2. AKP Moh Imam Reza semula Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tuban.
    3. IPTU Mas Iqbal Azizi Zulfian Pama Polda Jatim pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri dimutasikan sebagai Pama Polres Tuban sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tuban.
    4. AKP Dimas Robin Alexander Pama Polda Jatim pindahan dari Bareskrim Polri diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Tuban.
    5. AKP Agus Tri Wahyudi semula Kapolsek Soko menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Tuban.

    Jajaran Kapolsek wilayah hukum Polres Tuban:
    1. AKP Haryono semula sebagai Kasikum Polres Tuban kini menjabat sebagai Kapolsek Soko.
    2. Kapolsek Jatirogo AKP Suganda dimutasikan menjadi Kasikum Polres Tuban.
    3. Kapolsek Tambakboyo AKP Eko Sumartono dimutasikan menjadi Kapolsek Jatirogo.
    4. IPTU Agus Hariyanto semula Administrasi Penyelia Bag SDM Polres Tuban diangkat dalam jabatan baru Kapolsek Tambakboyo

  • Penyidik Kejari Bojonegoro Akan Panggil Banggar DPRD

    Penyidik Kejari Bojonegoro Akan Panggil Banggar DPRD

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan mengklarifikasi keterangan yang diberikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat soal penyidikan mobil siaga.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, akan segera mengklarifikasi hasil keterangan yang diberikan saksi Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo yang menyebut keterlibatan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

    “Nanti akan kami jadwalkan pemanggilan dari saksi Banggar DPRD Bojonegoro atas keterangan saksi Kepala Bappeda Bojonegoro,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

    Adapun Anwar Mukhtadlo sendiri telah hadir beberapa kali memberikan keterangan kepada Korps Adhiyaksa dalam penyidikan mobil siaga desa tahun 2022. Kali ini ia diberikan 16 pertanyaan seputar proses perencanaan, penganggaran, dan pembahasan mobil siaga desa bersama Banggar DPRD Bojonegoro.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo tidak memberikan komentar kepada wartawan dan hanya berlalu sambil melayangkan tangannya berusaha menutupi wajahnya dari jepretan kamera usai pemeriksaan di kantor Kejari Bojonegoro di Jalan Rajekwesi itu.

    Untuk diketahui, Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 09.00 WIB sampai selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan dengan hal-hal yang belum ditanyakan.

    Sebelum naik ke penyidikan saat ini, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa di era rezim Anna Mu’awanah ini membutuhkan waktu panjang. Kala itu berbelit-belitnya keterangan saksi dan pencarian alat bukti menjadi diantara penyebabnya.

    Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan 386 mobil siaga desa ini telah berjalan sejak tahun 2023. Salah satu unsur pidana yang ditemukan adalah cashback yang tidak dikembalikan ke kas daerah (Kasda). Jumlah cashback yang dikumpulkan sekarang sudah mencapai Rp3,8 miliar. [lus/but]

  • Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bojonegoro Akan Dimutasi

    Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bojonegoro Akan Dimutasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro akan dimutasi. Proses mutasi dilakukan baik secara internal maupun keluar Polres Bojonegoro.

    Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengatakan, mutasi jabatan merupakan proses alamiah dan hal yang biasa di dalam organisasi Polri. Hal itu dalam rangka meningkatkan kinerja personel.

    “Iya, mutasi ini untuk meningkatkan kinerja, tour of duty dan tour of area,” ujarnya, Senin (5/8/2024).

    Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim No : ST/941/VIII/KEP./2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira jajaran Polda Jatim.

    Beberapa personel polri yang dimutasi itu, sejumlah perwira yang menjabat Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kapolsek, Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Unit (Kanit). [lus/suf]

    Berikut personel polri yang mutasi masuk Polres Bojonegoro:

    1. AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K. Kanit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Bojonegoro.

    2. AKP Adis Dhani Garta, S.I.K., M.H Kasatlantas Polres Malang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatlantas Polres Bojonegoro.

    3. Iptu Nanda Ajeng Agustiningsih, S.Tr.K. Kanitgakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Polres Bojonegoro (Diarahkan sebagai Kanitregident Satlantas).

    Adapun personel yang mutasi keluar Polres Bojonegoro sebagai berikut :

    1. AKP Fahmi Amarullah, S.I.K., M.Si. Kasatreskrim Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.

    2. AKP Anjar Rahmad Putra, S.T.K., S.I.K., M.H. Kasatlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Paurlitpers Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.

    3. AKP Harjo, S.H. Kasatsamapta Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatresnarkoba Polres Tuban.

    4. Ipda Arif Iskandar, S.M. Kanitregident Satlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit I unit IV/Malang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

    Adapun personel yang mutasi Internal Polres Bojonegoro sebagai berikut :

    1. Kompol Mukodam, Amd., S.Kom jabatan Kapolsek Bojonegoro Kota di angkat dalam jabatan baru sebagai Kabaglog Polres Bojonegoro.

    2. AKP Agus El Fauzi, S.Sos., M.M. jabatan Kasatbinmas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro.

    3. AKP Fatkhur Rahman, SH Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatbinmas Polres Bojonegoro.

    4. Iptu Imam Fauzi, S.H Ps.Kanitbinmas Polsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro.

    5. Iptu Mohammad Ikhsan Jaelani, S.H Kaurbinopsnal Satlantas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasatsamapta Polres Bojonegoro.

    6. Iptu Supriyanto Kasihumas Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Kepohbaru Polres Bojonegoro.

    7. Iptu Karyoto PS. Kapolsek Ngasem Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasihumas Polres Bojonegoro.

    8. Iptu Mujiyanto, S.H. Kasikum Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kapolsek Ngasem Polres Bojonegoro.

    9. Ipda Suharjo, S.H., M.H. Paur Subbagdalops Bagops Polres Bojonegoro diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasikum Polres Bojonegoro.

  • Inspektur V Kejagung RI Inspeksi Penanganan Kasus Korupsi di Bojonegoro

    Inspektur V Kejagung RI Inspeksi Penanganan Kasus Korupsi di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Didik Farhan Alisyahdi melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (1/8/2024).

    Dalam kunjungan itu juga untuk pengawasan pada perkara yang ditangani oleh Kejari Tuban dan Lamongan. Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut untuk mematikan penanganan perkara tiga kejari di wilayah pengawasannya sesuai ketentuan.

    Didik Farhan mengungkapkan, dari hasil pengawasan, kasus yang kini ditangani Kejari Bojonegoro, Tuban, dan Kejari Lamongan sudah sesuai on the track. Terutama dalam penanganan dugaan kasus korupsi.

    “Setelah saya amati, dan melakukan inspeksi di kantor Kejari Bojonegoro saya kira masih on the track,” kata Didik Farhan.

    Selain melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus yang tengah di tangani Kejari Bojonegoro, Didik Farhan juga melakukan inspeksi terhadap tiga Kejaksaan Negeri lain, seperti Kejari Tuban dan Kejari Lamongan.

    Selain itu, kedatangan Didik Farhan di kantor Kejari Bojonegoro ini juga untuk memberikan evaluasi kinerja terhadap tiga kejaksaan di wilyah kerjanya, baik itu adminstrasi maupun dalam menangani perkara.

    “Kami dari inspektur yang membawahi wilayah jatim, melakukan pemantauan apakah semua kegiatan di kejari ini dilakukan dengan benar baik dalam pemeriksaan administrasinya, maupun dalam menangani perkara,” terangnya.

    Sementara diketahui, kasus penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bojonegoro saat ini masih ada tiga perkara yang dalam proses penyidikan. Adalah dugaan korupsi mobil siaga desa untuk 386 desa tahun 2022.

    Pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro itu disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022, dengan nilai Rp250 juta per desa penerima.

    Kedua, dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro yang menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,3 Milyar.

    Dan ketiga, tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kontruksi Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Bojonegoro tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp1,1 Milyar. [lus/ian]

  • Selama 14 Hari, Ribuan Pemotor Terjaring Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro

    Selama 14 Hari, Ribuan Pemotor Terjaring Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari. Selama dua pekan itu, ada ribuan pemotor yang terjaring operasi karena melanggar aturan berlalu lintas.

    Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Bojonegoro digelar 14 hari. Operasi dilakukan seluruh wilayah hukum Polres Bojonegoro sejak 15-28 Juli 2024.

    “Operasi Patuh Semeru 2024 dilakukan dari segi preemtif, preventif, dan penegakan hukum,” ujar AKP Anjar Rahmad Putra, Rabu (31/7/2024).

    Sedangkan untuk hasil penindakan hukum, sasaran pelanggaran pengguna sepeda motor mencapai 3.419 pelanggar. Dengan jumlah pelanggar paling banyak melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm SNI, serta berkendara dibawah umur.

    Rincian pelanggar yang melawan arus sebanyak 2.259 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 599 pelanggar, berkendara dibawah umur ada 294 pelanggar, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek 209 pelanggar, berboncengan lebih dari satu 20 pelanggar, dan lain-lain 38 pelanggar.

    Sedangkan untuk penindakan hukum bagi pelanggar kendaraan mobil, melawan arus ada 94 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 91 pelanggar, melebihi muatan 29 pelanggar dan pelanggaran lain-lain 44 pelanggar.

    “Jumlah pelanggar itu yang melalui ETLE mobile ada 213, tilang manual 3.521, dan teguran 31.337 pelanggar. Total penindakan dan pelanggaran sebanyak 35.071 pelanggar,” terang pria asal Riau tersebut.

    Dari ribuan yang terlibat pelanggaran dalam Operasi Pekat Semeru 2024 itu, sepeda motor ada 3.428 unit, mobil penumpang 90 unit, bus 1 unit, dan mobil barang ada 191 unit. Para pelanggar beberapa barang bukti juga dilakukan penyitaan, seperti SIM, STNK, kendaraan bermotor dan dokumen ETLE.

    Selain melakukan penindakan, Akpol lulusan 2015 itu menambahkan, juga melakukan tindakan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta kegiatan patroli. Kegiatan preventif ini dilakukan dengan tujuan mencegah masyarakat yang akan melanggar lalulintas. [lus/kun]

  • Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Penyidikan Mobil Siaga Desa

    Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Penyidikan Mobil Siaga Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro segera menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa 2022.

    “Secepatnya kami tetapkan tersangka dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman, Selasa (30/7/2024).

    Aditia sapaannya menyebut, pihaknya terus memegang asas ketelitian dan kehatian-hatian dalam menyidik korupsi pengadaan mobil siaga. Proses penyidikan korupsi yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu sudah tahap akhir.

    Yang jelas, ungkap jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu, penyidikan korupsi pengadaan mobil siaga saat ini bisa disebut sudah memasuki tahap akhir. Dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut sudah terang.

    “Kami tinggal memproses sesuatu yang administratif terkait penyidikan korupsi pengadaan mobil siaga ini,” imbuh jaksa pernah berdinas di Kejari Sukabumi itu.

    Salah satu proses administratif dalam penyidikan yang kini tengah berlangsung yakni sedang menyusun Berita Acara (BA) penyitaan dokumen yang berasal dari 386 pemdes penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga.

    Sejumlah dokumen yang disita diantaranya adalah dokumen permohonan BKKD, pencairan BKKD, hingga lelang Mobil Siaga “Nanti BA ini kami kirim ke auditor untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 386 desa guna membeli Mobil Siaga. Total anggarannya Rp 98 miliar, bersumber P-APBD 2022. Per desa dapat BKKD Rp250 juta.

    Pemdes penerima mobil siaga kemudian membelanjakan dana tersebut melalui tim lelang desa. Sebagian besar desa membeli mobil jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio. Dalam perjalanannya, dari proses perencanaan hingga pengadaan terdapat dugaan tindak pidana korupsi. [lus/ted]

  • Kejari Bojonegoro Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga

    Kejari Bojonegoro Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 386 uni Mobil Siaga Desa tahun 2022 di Bojonegoro mulai terang. Penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan calon tersangka yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.

    Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, calon tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu sudah ada.

    “Kami sudah kantongi nama-nama calon (tersangka), dan tunggu saja ya,” ujar Aditia Sulaeman, Selasa (30/7/2024).

    Sementara, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana memastikan dalam penanganan dugaan korupsi mobil siaga ini lebih dari satu orang. “Untuk perkara ini, kami pastikan tersangka lebih dari satu orang,” kata Reza.

    Dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Penyidik Kejari Bojonegoro telah mengumpulkan barang bukti dari uang cashback yang diterima kepala desa sebanyak Rp3,8 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah karena pengembalian kerugian negara itu ada yang dicicil.

    Sementara, jumlah kerugian negara yang pasti masih dalam proses perhitungan tim auditor Kejati Jatim. Dalam pengadaan mobil siaga ini, setiap desa masing-masing menerima uang sebesar Rp250 juta dari BKKD tahun 2022. [lus/beq]

  • Kasus Penganiayaan Hingga Tewas di Kanor Bojonegoro, Pelaku Jadi 14 Orang

    Kasus Penganiayaan Hingga Tewas di Kanor Bojonegoro, Pelaku Jadi 14 Orang

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jumlah pelaku penganiyaan yang terjadi di Desa Semambung Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro bertambah. Dari kejadian yang menyebabkan korban Andrian (20) tewas itu kini menjadi 14 orang yang ditetapkan tersangka.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, penyelidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban asal Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro tewas masih berlanjut.

    Terbaru, pihaknya mengaku berhasil mengungkap 14 orang tersangka. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah 14 orang (ditangkap), kemungkinan masih ada (pelaku lain),” ujarnya, Senin (29/7/2024).

    AKP Fahmi menambahkan, dari 14 tersangka yang sudah ditangkap, menurutnya kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab, lanjut AKP Fahmi, saat ini penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro masih terus mendalami pelaku dalam kasus tersebut.

    Polisi berpangkat balok tiga emas di pundaknya itu memaparkan, dari 14 tersangka yang ditangkap, terdapat 10 tersangka masih dibawah umur. Sejumlah tersangka yang masih anak-anak juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

    “10 tersangka dibawah umur. Beberapa dari mereka sudah kami limpah ke Kejaksaan, karena masa tahanan untuk anak-anak ini terbatas,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya, kronologi kematian Andrian (20) bermula saat dirinya bersama teman-temannya berfoto-foto di Jembatan Kanor-Rengel (Kare) pada Sabtu (13/7/2024). Kemudian, saat asyik foto, datang gerombolan orang tak dikenal sekitar 8 motor menuju ke arah mereka.

    Selanjutnya, korban bersama teman-temannya, berusaha kabur dengan mengendarai motor kecepatan tinggi. Namun, sayangnya berhasil dikejar para pelaku. Korban yang berboncengan dengan inisial REA terjatuh, kemudian dianiaya oleh para pelaku hingga tewas di selokan jalan. Jasad korban baru diketahui warga saat tengah malam dengan kondisi penuh luka di bagian kepala. Saat dibawa ke Puskesmas Kanor, korban sudah tidak bernyawa. [lus/kun]

  • Minggu Depan Penyidik Fokus Dalami Peran OPD Pemkab Bojonegoro dalam Penyidikan Korupsi Mobil Siaga

    Minggu Depan Penyidik Fokus Dalami Peran OPD Pemkab Bojonegoro dalam Penyidikan Korupsi Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Setelah tuntas mengumpulkan barang bukti dokumen dari Pemerintah Desa (Pemdes), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan kembali fokus mendalami peran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro yang terkait dalam pengadaan mobil siaga desa, Senin (29/7/2024).

    Beberapa pejabat OPD Pemkab Bojonegoro yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik Kejari Bojonegoro dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga itu seperti Kepala Dinas Sosial, Arwan; Kepala Dinas Kesehatan, Anie Pujiningrum; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anwar Murtadlo.

    Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Djoko Lukito; dan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setda Bojonegoro, Djuono.

    “Setelah tuntas dalam pengumpulan bukti dokumen dari semua desa penerima mobil siaga ini, kami kembali maraton fokus memeriksa pejabat Pemkab Bojonegoro yang terkait pengadaan mobil siaga desa,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Senin (29/7/2024).

    Terbaru, penyidik juga telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 28 camat yang desanya menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 senilai Rp250 juta per desa. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah dealer penyedia mobil di kantor UMC Suzuki Surabaya yang ada di Jalan A Yani dan Basuki Rahmad, Surabaya.

    “Semua dokumen yang ada di desa, baik yang membeli mobil jenis Daihatsu Luxio maupun Suzuki APV GX kami sita. Tujuannya untuk data perhitungan keuangan negara dan pendalaman dugaan tindak pidananya,” terangnya.

    Menurut Aditia, pengumpulan barang bukti dokumen berupa dokumen lelang, dokumen permohonan, maupun dokumen pencairan itu diharapkan tuntas pada Rabu (31/7/2024). Data tersebut dikumpulkan dari 386 desa penerima mobil siaga. Hasil penyitaan dokumen itu nantinya akan dikirim ke auditor yang menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

    “Perhitungan kerugian negara masih proses. Kerugian negara yang sudah terkumpul sekarang Rp3,8 miliar. Proses pengembalian ini akan terus bertambah, karena dalam pengembalian itu ada yang diangsur atau dicicil,” terangnya.

    Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa senilai Rp250 juta per desa itu diproyeksikan segera mengarah para penetapan tersangka. “Dalam waktu dekat, kami harapkan sudah mengarah pada penetapan tersangka,” pungkasnya. [lus/kun]