kab/kota: Bojonegoro

  • Tekan Angka Pengangguran Anak Muda Bojonegoro, Wahono-Nurul Siapkan Program Kartu Prakerja Baru

    Tekan Angka Pengangguran Anak Muda Bojonegoro, Wahono-Nurul Siapkan Program Kartu Prakerja Baru

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro nomor urut 2, Setyo Wahono-Nurul Azizah bertekad untuk mengentaskan pengangguran anak muda lewat salah satu program unggulannya, yaitu Kartu Prakerja Baru.

    Cabup Wahono, sapaan Setyo Wahono mengungkapkan, program ini dirancang untuk memberikan peluang kerja lebih luas kepada masyarakat, khususnya anak muda.

    Adanya program ini juga diharapakan dapat meningkatkan keterampilan generasi muda Bojonegoro agar siap bersaing di dunia kerja.

    “Jumlah pengangguran di kalangan anak muda Bojonegoro masih menjadi tantangan besar. Untuk itu, kami meluncurkan program Kartu Prakerja Baru agar mejadi solusi bagi mereka,” ungkapnya, Sabtu (23/11/2024).

    Lebih lanjut, Wahono juga mengurai sejak empat tahun terakhir, angka penggangguan di Bojonegoro terus mengalami kenaikan yang siginifikan.

    Padahal kata dia, Bojonegoro memiliki kekayaan alam luar biasa dengan dianugerahi sumber migas yang melimpah.

    Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bojonegoro cenderung naik selama empat tahun terakhir.

    Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah pencari kerja di 2023, lulusan SMP sebanyak 160 orang, MTs sebanyak 81 orang.

    Untuk lulusan SMK sebanyak 1.165 orang, SMA sebanyak 391 orang, dan MA sebanyak 180 pencari kerja.

    Sementara untuk pencari kerja berpendidikan tinggi S1 sebanyak 397 orang, D-III sebanyak 49 orang, dan D-II sebanyak 9 orang, sedangkan S2 tetap sebanyak 2 orang.

    Wahono berharap, program Kartu Prakerja Baru tersebut dapat mengurangi tingkat pengangguran di Bojonegoro, terutama di kalangan pemuda.

    Karena kata dia, mereka sering kali menjadi kelompok yang paling terdampak oleh kesulitan ekonomi.

    Pemegang Kartu Prakerja Baru akan mendapatkan sejumlah manfaat, di antaranya peningkatan kapasitas sesuai bidang yang diminati, dan akan mendapatkan sertifikat yang berstandar nasional/internasional.

    Kemudahan layanan pengurusan kerja (Kartu Kuning) secara online, dan informasi lowongan pekerjaan secara berkala.

    “Melalui program ini, angkatan kerja Bojonegoro akan mendapat kartu prakerja dengan cara mendaftar secara online,” pungkas putra seorang guru kelahiran Desa Dolokgede, Bojonegoro, ini.

  • Angkat Prestasi Atlet Muda Bojonegoro, Cabup Setyo Wahono akan Tingkatkan Fasilitas Olahraga

    Angkat Prestasi Atlet Muda Bojonegoro, Cabup Setyo Wahono akan Tingkatkan Fasilitas Olahraga

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Calon Bupati Bojonegoro nomor urut 2, Setyo Wahono berkomitmen untuk memfasilitasi pengembangan atlet muda di Bojonegoro.

    Ia akan membangun infrastruktur lapangan olahraga dan memberikan fasilitas yang memadai.

    Setyo Wahono mengatakan, salah satu fokus utamanya jika terpilih sebagi Bupati Bojonegoro ialah menggalakkan lapangan olahraga yang berkuliatas.

    Ia sangat mendukung pengembangan bakat dan prestasi generasi muda Bojonegoro, termasuk di bidang olahraga.

    “Kami berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan fasilitas olahraga di seluruh kabupaten, agar atlet muda kita bisa berlatih dengan lebih baik dan berprestasi lebih tinggi,” ujarnya, Sabtu (23/11/2024).

    Penasihat Persibo Bojonegoro ini mengungkapan, Bojonegoro memiliki potensi besar dalam bidang olahraga.

    Sebab banyak anak muda yang berbakat, namun kata dia, masih sering terkendala oleh fasilitas yang terbatas.

    Pria yang menjadi Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) ini akan memberikan pembinaan secara serius terhadap seluruh cabang olahraga.

    Baik pengembangan talenta olahraga putra maupun putri Bojonegoro, agar memiliki prestasi yang gemilang di tingkat lebih tinggi.

    “Saya bertekad seluruh cabang olahraga akan kita bina dan serius mengurusinya, sehingga atlet kita lebih percaya diri untuk meraih prestasi olahraga. Semua cabang olahraga kita dukung untuk berprestasi,” ucapnya.

    Pria kelahiran Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, ini menjelaskan, olahraga merupakan citra daerah yang dipertandingkan dalam berbagai event.

    Untuk itu, pemerintah harus hadir memberikan pembinaan dan bantuan fasilitas olahraga agar bibit-bibit atlet bisa bangkit dan berprestasi.

    Jika terpilih nantinya, Wahono akan mengalokasikan anggaran khusus untuk perbaikan fasilitas olahraga yang ada.

    Seperti renovasi stadion utama, pembangunan sarana olahraga di tingkat kecamatan, serta penyediaan fasilitas pelatihan yang lebih modern dan terintegrasi.

    “Kami memastikan setiap anak di Bojonegoro memiliki akses untuk berlatih dan mengembangkan bakatnya di bidang olahraga. Kami siap memfasilitasi kebutuhan anak muda di bidang olahraga,” tegas Wahono.

  • Setyo Wahono Janji Ciptakan Lapangan Kerja Baru dan Pendidikan Berkulitas di Bojonegoro

    Setyo Wahono Janji Ciptakan Lapangan Kerja Baru dan Pendidikan Berkulitas di Bojonegoro

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Calon Bupati Bojonegoro nomor urut 2, Setyo Wahono berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, serta memberikan akses pendidikan yang lebih baik.

    Kedua sektor ini menjadi prioritas jika ia terpilih di Pilkada Bojonegoro 2024.

    Wahono, sapaan Setyo Wahono mengungkapkan, lapangan kerja yang banyak sangat dibutuhkan di Bojonegoro.

    Hal ini guna menciptakan peluang ekonomi yang merata dan mengurangi pengangguran yang masih sangat tinggi di daerah.

    “Menciptakan lapangan kerja adalah prioritas utama kami. Kami akan bekerja sama dengan sektor swasta untuk membuka peluang kerja baru, terutama bagi kaum muda,” ujar Wahono, Sabtu (23/11/2024).

    Guna menciptakan lapangan kerja baru, Wahono berencana mendorong pengembangan sektor-sektor yang memiliki potensi besar di Bojonegoro.

    Satu di antaranya ialah sektor pertanian, industri kreatif, dan pariwisata.

    “Kami akan menarik investor untuk membuka peluang usaha baru, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal. Terutama bagi para pemuda yang baru lulus sekolah atau perguruan tinggi,” ucapnya.

    Di sisi lain, putra seorang guru ini juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan jika kelak diberi amanah untuk memimpin Bojonegoro.

    Termasuk juga akan memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi dan kurang mampu.

    “Pendidikan kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kami akan memastikan semua anak di Bojonegoro memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.

    Diketahui, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah telah menyiapkan beberapa program strategis unggulan untuk kesejahteraan masyarakat.

    Satu di antaranya, program bantuan modal usaha bagi masyarakat.

    Program tersebut mencakup bantuan pemberdayaan usaha perempuan produktif, dan bantuan pengembangan industri kecil menengah (IKM) Rp 1 miliar per desa atau kelurahan.

    Bantuan tersebut diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan lapangan kerja baru di Bojonegoro.

    Di bidang pendidikan, Wahono juga menyiapkan sejumlah program ungggulan, yaitu pengembangan sekolah dan perguruan tinggi berkualitas.

    Wahono akan membangun 35 sekolah unggulan zonasi, program bus sekolah, beasiswa kuliah S1 hingga S3, beasiswa afirmasi penyandang disabilitas dan siswa top, ‘satu siswa satu laptop’.

  • Tiga Lapas di Jatim Terima Pelimpahan Delapan Narapidana Terorisme

    Tiga Lapas di Jatim Terima Pelimpahan Delapan Narapidana Terorisme

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak delapan narapidana kasus terorisme dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas, Jawa Barat, telah dipindahkan ke tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Jawa Timur. Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri serta didampingi sejumlah lembaga terkait.

    “Delapan narapidana dari Rutan Cikeas telah ditempatkan di tiga lapas jajaran kami, yaitu Lapas Bojonegoro, Lapas Lamongan, dan Lapas Surabaya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, Kamis (21/11/2024).

    Menurut Heni, pemindahan dilakukan berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Lapas Bojonegoro menerima satu narapidana, dua ditempatkan di Lapas Lamongan, dan lima lainnya di Lapas Surabaya.

    “Semua telah ditentukan oleh Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima sesuai prosedur,” jelasnya.

    Heni juga menambahkan bahwa proses pemindahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari, menjelaskan bahwa proses distribusi narapidana dimulai di Lapas Bojonegoro. Rombongan tiba sekitar pukul 09.30 WIB, di mana seorang narapidana berinisial KA ditempatkan di lapas tersebut.

    “Selanjutnya, dua narapidana berinisial SA dan P tiba di Lapas Lamongan sekitar tengah hari,” ujar Heri.

    Kemudian, lima narapidana berinisial AM, S, SB, SR, dan B ditempatkan di Lapas Surabaya. Seluruhnya akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama 14 hari sebelum dilakukan assessment lebih lanjut.

    “Seluruh narapidana ini belum pernah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Karena itu, kami akan melakukan pendekatan khusus selama masa pembinaan,” tegas Heri.

    Heri menyebutkan bahwa sepanjang November 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerima total 14 narapidana kasus terorisme. Sebelumnya, pada 7 November 2024, enam narapidana diterima dan ditempatkan di Lapas Tulungagung (2 orang), Lapas Madiun (1 orang), dan Lapas Malang (3 orang).

    Tidak hanya menerima pelimpahan, Kanwil Kemenkumham Jatim juga membebaskan secara bersyarat satu narapidana kasus terorisme berinisial TS dari Lapas Tuban pada Kamis (21/11/2024).

    “Dengan tambahan ini, total narapidana kasus terorisme yang berada di bawah pembinaan kami saat ini adalah 21 orang, tersebar di enam lapas,” ujar Heri.

    Heri menambahkan, hampir separuh narapidana terorisme ditempatkan di Lapas Surabaya di Porong, dengan total sepuluh orang. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan intervensi sosial yang bertujuan mengarahkan narapidana agar kembali ke pangkuan NKRI.

    “Di jangka pendek, kami akan melakukan berbagai pendekatan, baik sosial maupun psikologis, agar para narapidana ini dapat berikrar kembali kepada ibu pertiwi,” harap Heri. [uci/beq]

  • Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai

    Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Perusahaan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) merespon demo Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip Jambaran (Forkom Baja), Kamis (21/11/2024) siang.

    External Engagement & Socioeconomic Manager EMCL Tezhart Elvandiar secara implisit mengklaim bahwa EMCL tak mengesampingkan masyarakat dan pengusaha lokal.

    “Kami (EMCL, red) bertumbuh bersama masyarakat dan pengusaha lokal,” ujarnya melalui keterangan tertulis diterima Tribunjatim.com, Kamis (21/11/2024) malam.

    Dia juga menyebut, pihaknya menghargai aneka bentuk ekspresi masyarakat. Selama ekspresi tersebut sesuai hukum dan tidak mengganggu kegiatan operasional EMCL di Objek Vital Nasional.

    “Hal (prinsip, red) ini sudah menjadi bagian terpadu dalam cara kami beroperasi,” jelas Tezhart Elvandiar dalam keterangan tertulis yang sama.

    Terkait beberapa tuntutan massa Forkomas Baja dalam demo yang dilakukan, Tezhart Elvandiar tak membahasnya secara eksplisit dalam keterangan tertulis itu.

    Diberitakan sebelumnya, Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) operator Lapangan Migas Banyuurip di Blok Cepu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, didemo masyarakat sekitar, Kamis (21/11/2024) siang.

    Masyarakat mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip Jambaran (Forkomas Baja) itu demo di Fly Over turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Akses keluar-masuk Lapangan Migas Banyuurip.

    Sambil membentangkan banner-banner berisi kalimat-kalimat penuntutan, para demonstran jumlahnya tak kurang dari 200 orang itu juga menyuarakan beberapa tuntutan senada banner-banner dibentangkan.

    Subagyo salah satu orator demo menuntut EMCL lebih melibatkan warga ring 1 Lapangan Migas Banyuurip untuk menjadi tenaga kerja. Itu sesuai amanah Perda Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 yang jamak disebut Perda Konten Lokal.

    Kemudian, Subagyo menuntut agar para produsen barang dan distributor barang untuk EMCL tak berkontrak langsung dengan EMCL. Melainkan, harus melalui vendor-vendor yang diotoritasi warga ring 1 Lapangan Migas Banyuurip.

    Subagyo juga menuntut EMCL memenangkan PT Daya Patra dalam lelang NO.069865- Pro Vision of Transport and Personel Movement Services. Itu sebagai bentuk keterlibatan pengusaha ring 1 di Lapangan Migas Banyuurip.

    “Dengan meloloskan dan memenangkan PT Daya Patra dalam lelang itu, EMCL akan berpihak pada pengusaha ring 1 Lapangan Migas Banyuurip,” ujarnya, Kamis (21/10/2024) siang.

    Jika tuntutan itu tak dipenuhi EMCL, Subagyo mengatakan, pihaknya akan menggelar demo lagi untuk EMCL. Bahkan, dia mengancam demo dimaksud akan berjilid-jilid atau berkelanjutan. Sampai tuntutan dipenuhi oleh EMCL.

    Sementara itu, Jaswadi selaku koordinator demo menambahkan, pihaknya menuntut EMCL menyasar desa-desa ring 1 Lapangan Migas Banyuurip dalam menggelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Kami menghimbau CSR EMCL hanya menyasar wilayah sekitar tambang atau ring 1. Sebab, desa-desa itu terdampak langsung oleh panas dan kebisingan yang sering terjadi,” tegasnya.

    Selesai berorasi, demo terjeda. Lima perwakilan massa demo dipersilahkan masuk ke site Lapangan Migas Banyuurip untuk audiensi. Sekitar 30 menit kemudian, kelimanya keluar. Tak ada hasil memuasakan pendemo dalam audiensi itu.

    Dengan kecewa, para pendemo itu meninggalkan lokasi. Mereka bubar menuju arah timur. Tujuannya Gedung DPRD Bojonegoro. Sekitar 40 menit perjalanan, rombongan pendemo berisi pengusaha dan tokoh masyarakat itu sampai di tujuan.

    Perwakilan massa demo dipersilahkan masuk beraudiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro di ruang komisi dimaksud. Perwakilan itu mengadu dan menyuarakan tuntutan sama. Ditanggapi Komisi B DPRD Bojonegoro dengan seksama.

    “Setelah audiensi ini, kita agendakan audiensi lagi. Tapi, juga menghadirkan EMCL. Supaya terang nanti duduk perkaranya,” kata Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro.

  • Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai

    EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta

    EMCL Didemo Masyarakat Gayam Bojonegoro, Juga Diadukan ke DPRD

    TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Perusahaan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) operator Lapangan Migas Banyuurip di Blok Cepu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, didemo masyarakat sekitar, Kamis (21/11/2024) siang.

    Masyarakat mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip Jambaran (Forkomas Baja) itu demo di Fly Over turut Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Akses keluar-masuk Lapangan Migas Banyuurip.

    Sambil membentangkan banner-banner berisi kalimat-kalimat penuntutan, para demonstran jumlahnya tak kurang dari 200 orang itu juga menyuarakan beberapa tuntutan senada banner-banner dibentangkan.

    Subagyo salah satu orator demo menuntut EMCL lebih melibatkan warga ring 1 Lapangan Migas Banyuurip untuk menjadi tenaga kerja. Itu sesuai amanah Perda Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 yang jamak disebut Perda Konten Lokal.

    Kemudian, Subagyo menuntut agar para produsen barang dan distributor barang untuk EMCL tak berkontrak langsung dengan EMCL. Melainkan, harus melalui vendor-vendor yang diotoritasi warga ring 1 Lapangan Migas Banyuurip.

    Subagyo juga menuntut EMCL memenangkan PT Daya Patra dalam lelang NO.069865- Pro Vision of Transport and Personel Movement Services. Itu sebagai bentuk keterlibatan pengusaha ring 1 di Lapangan Migas Banyuurip.

    “Dengan meloloskan dan memenangkan PT Daya Patra dalam lelang itu, EMCL akan berpihak pada pengusaha ring 1 Lapangan Migas Banyuurip,” ujarnya, Kamis (21/10/2024) siang.

    Jika tuntutan itu tak dipenuhi EMCL, Subagyo mengatakan, pihaknya akan menggelar demo lagi untuk EMCL. Bahkan, dia mengancam demo dimaksud akan berjilid-jilid atau berkelanjutan. Sampai tuntutan dipenuhi oleh EMCL.

    Sementara itu, Jaswadi selaku koordinator demo menambahkan, pihaknya menuntut EMCL menyasar desa-desa ring 1 Lapangan Migas Banyuurip dalam menggelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Kami menghimbau CSR EMCL hanya menyasar wilayah sekitar tambang atau ring 1. Sebab, desa-desa itu terdampak langsung oleh panas dan kebisingan yang sering terjadi,” tegasnya.

    Selesai berorasi, demo terjeda. Lima perwakilan massa demo dipersilahkan masuk ke site Lapangan Migas Banyuurip untuk audiensi. Sekitar 30 menit kemudian, kelimanya keluar. Tak ada hasil memuasakan pendemo dalam audiensi itu.

    Dengan kecewa, para pendemo itu meninggalkan lokasi. Mereka bubar menuju arah timur. Tujuannya Gedung DPRD Bojonegoro. Sekitar 40 menit perjalanan, rombongan pendemo berisi pengusaha dan tokoh masyarakat itu sampai di tujuan.

    Perwakilan massa demo dipersilahkan masuk beraudiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro di ruang komisi dimaksud. Perwakilan itu mengadu dan menyuarakan tuntutan sama. Ditanggapi Komisi B DPRD Bojonegoro dengan seksama.

    “Setelah audiensi ini, kita agendakan audiensi lagi. Tapi, juga menghadirkan EMCL. Supaya terang nanti duduk perkaranya,” kata Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro.

    Sementara itu, EMCL belum memberi tanggapan terkait demo Forkomas Baja ini. Hingga berita rampung ditulis pukul 15.55 WIB, Toya Mustika selaku Government and Media Relations EMCL tak merespon konfirmasi yang diupayakan.

  • Lapas Bojonegoro Terima Narapidana Tindak Pidana Terorisme dari Rutan Cikeas

    Lapas Bojonegoro Terima Narapidana Tindak Pidana Terorisme dari Rutan Cikeas

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima pelimpahan narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) pada Kamis, (21/11/2024) sekitar pukul 09.10 WIB.

    Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, narapidana terorisme Jamaah Islamiah (JI) atas nama Khonurul Anas warga asal Demak Provinsi Jawa Tengah itu dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas. Terpidana akan menjalani hukuman selama 3 tahun sesuai vonis mejelis hakim.

    Sugeng menambahkan, proses penerimaan Napiter itu atas persetujuan penempatan narapidana tindak pidana terorisme dalam rangka Tahap IV pada Juli 2024 oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Nomor PAS-PK.05.05-1547 tanggal 26 Juli 2024.

    Pemindahan napiter mendapat pengawalan ketat dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, bersama dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Sesampainya di Lapas Bojonegoro, napiter tersebut langsung menjalani serangkaian prosedur keamanan yang ketat,” ujar Sugeng.

    Lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan diantaranya dimulai dengan penggeledahan badan dan barang bawaan yang dilakukan oleh petugas, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas registrasi serta pencocokan data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

    Setelah itu, Napiter juga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya, serta mendapatkan riwayat penyakit yang pernah diderita. “Semua tahapan penerimaan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” ujar Kalapas asal Purbalingga itu.

    Sebagai langkah selanjutnya, lanjut Sugeng, Napiter akan diisolasi selama 14 hari untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Selain itu, asesmen akan dilakukan untuk menentukan program pembinaan yang tepat di Lapas Kelas IIA Bojonegoro. [lus/kun]

  • Empat Terdakwa Korupsi BKKD Bojonegoro Dituntut 5 Tahun

    Empat Terdakwa Korupsi BKKD Bojonegoro Dituntut 5 Tahun

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Empat terdakwa korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2021 dituntut mendapat hukuman 5 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (19/11/2024).

    Keempat terdakwa didakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi itu merupakan kepala desa non aktif di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Mereka adalah, Kades Tebon, Wasito; Kades Dengok, Supriyanto; Kades Purworejo, Sakri; dan Kades Kuncen, Mohammad Syaifudin.

    Kasi Intel Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengatakan, empat terdakwa itu diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan primer.

    Terhadap tuntutan tersebut, JPU menjatuhkan pidana kepada empat terdakwa dengan pidana masing-masing penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar wajib diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

    “Menyatakan agar terdakwa Supriyanto, Sakri, Syaifuddin, Wasito dibebani untuk membayar biaya sebesar Rp5.000,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

    Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Supriyanto, Kades Purworejo nonaktif Sujito mengatakan, setelah mendengar tuntutan tersebut, pihaknya bakal mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa. “Kami akan siapkan pembelaan, dalam agenda pledoi Senin (25/11.2024) depan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, kasus korupsi yang menyeret empat kepala desa non aktif di Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro itu merupakan perkara lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan terdakwa Bambang Sudjatmiko yang sudah dilaksanakan proses penyidikan pada tahun 2023 dan kemudian dilakukan penuntutan sampai persidangan sudah divonis tujuh tahun sehingga saat ini sudah inkracht.

    Perkara yang ditangani oleh Polda Jatim itu mengungkap,modus operandi yang dilakukan empat terdakwa yakni pengelolaan anggaran BKKD yang seharusnya dilakukan lelang tidak dilakukan. Malah melakukan penunjukan langsung kepada Bambang Soedjatmiko sebagai kontraktor pelaksana pembangunan jalan di Kecamatan Padangan.

    Dari perkara tersebut, negara mengalami kerugian dari empat desa senilai Rp1,2 miliar, dengan masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp300 juta. [lus/beq]

  • Jaksa Penyidik Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bernilai Miliaran di Bojonegoro

    Jaksa Penyidik Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bernilai Miliaran di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan senilai miliaran rupiah. Kasus dugaan korupsi yang diusut itu kini masuk tahapan penyidikan.

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2019.

    “Penyelidikan kasus tersebut sudah dimulai sejak Oktober 2024 lalu. Ada 2 titik pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah,” ujar Aditia Sulaeman, Rabu (20/11/2024).

    Dua proyek peningkatan jalan bermasalah itu berada di Jalan Banjarjo – Bakalan yang melintasi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Padangan, Purwosari, dan Tambakrejo dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp6,9 miliar yang dimenangkan oleh CV Abdi Jaya.

    Kedua, proyek peningkatan Jalan Bubulan – Judeg, jurusan Kecamatan Bubulan – Temayang Kabupaten Bojonegoro dengan nilai pagu sebesar Rp8,6 miliar yang dimenangkan oleh CV Manunggal Jaya.

    “Sejak Oktober lalu kami mulai melakukan penyelidikan dan di November ini menaikan status ke Penyidikan,” tambah jaksa asal Cianjur Jawa Barat itu.

    Aditya menambahkan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah unsur pidana dan sejumlah barang bukti tercukupi. Perhitungan awal, kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar.

    Dengan rincian, proyek di sepanjang jalan Banjarjo – Bakalan mengalami kerugian negara kurang lebih Rp500 juta, dan untuk pekerjaan yang berada di jalan Bubulan – Judeg mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp900 juta.

    Sementara diketahui, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dua proyek peningkatan jalan itu, jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari kontraktor, inspektorat, maupun tim pengawas.

    Sedangkan, lanjut Aditia, dalam waktu dekat pihak Kejari Bojonegoro akan melakukan pemanggilan terhadap pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. “Dalam waktu dekat kita akan memanggil saksi dari pejabat Pemkab Bojonegoro,” pungkasnya. [lus/kun]

  • Hampir Seribu Pasangan Suami Istri di Bojonegoro Cerai Karena Judi Online

    Hampir Seribu Pasangan Suami Istri di Bojonegoro Cerai Karena Judi Online

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro telah menyidangkan hampir seribu pasangan suami istri yang mengajukan cerai lantaran terlibat kasus judi online. Kasus perceraian itu tercatat sejak Januari hingga Oktober 2024.

    Panitera Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, rentang Januari hingga Oktober 2024 tercatat ada sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari ribuan perkara itu, 978 diantaranya disebabkan gegara judi online.

    “Perkara judol (judi online) ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” ungkap Solikin Jamik, Rabu (20/11/2024).

    Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka. Setiap kasus membawa cerita pilu di baliknya. Para suami yang terjerat judi online kerap kali berbohong kepada istri soal penggunaan uang.

    “Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah, sehingga menyebabkan KDRT,” jelasnya.

    Bahkan, lanjut Solikin, ketergantungan pada judi online menyebabkan banyak suami tak mampu lagi memenuhi tanggung jawab finansialnya kepada keluarga. Hal ini menjadi pemicu utama trauma yang dialami oleh istri, yang pada akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai. [lus/kun]