kab/kota: Bojonegoro

  • Total Transaksi e-Katalog Pemkab Bojonegoro Capai Rp788 Miliar

    Total Transaksi e-Katalog Pemkab Bojonegoro Capai Rp788 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Total transaksi dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui e-katalog Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mencapai Rp788.537.198.438 pada tahun 2025. Jumlah itu cukup banyak jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Timur.

    Guna mengapresiasi penggunaan sistem elektronik pengadaan barang dan jasa itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang terbanyak dalam penggunaan e-katalog sebagai bagian dari transformasi layanan publik dalam gelaran E-Purchasing Award 2025.

    Termasuk Pemkab Bojonegoro mendapat rangking kedua kategori Pemkab/Pemkot dengan transaksi terbanyak dalam pemanfaatan pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik (e-katalog).

    Rangking dua yang diberikan itu menempatkan Bojonegoro sebagai salah satu daerah dengan pemanfaatan e-purchasing serta angka yang menunjukkan komitmen kuat daerah dalam mengoptimalkan layanan pengadaan berbasis digital.

    “Capaian ini merupakan hasil kerja bareng seluruh perangkat daerah yang terus mendorong penggunaan sistem pengadaan digital,” ujar Bupati Bojonegoro Setyo Wahono yang menerima langsung penghargaan di Surabaya, Rabu (19/11/2025).

    Setyo Wahono menegaskan, dengan penghargaan yang diterima tersebut, diharapkan bisa membawa Kabupaten Bojonegoro bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan cepat.

    “Pemanfaatan e-katalog bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal mindset baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

    Dengan raihan ini, lanjut Bupati kelahiran Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo itu, Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan e-katalog, mendorong transparansi, serta memastikan layanan publik semakin cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.

    Dengan proses pengadaan yang lebih cepat dan transparan, lanjut Wahono, pelaksanaan berbagai program mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah. [lus/suf]

  • Silaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Khofifah: Jadi Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

    Silaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Khofifah: Jadi Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

    Surabaya (beritajatim.com) -.Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Silaturahmi dengan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) asal Jawa Timur dalam Rangka Penguatan Pasar Antar Daerah yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari.

    Forum yang berlangsung hangat dan gayeng ini mempertemukan pelaku usaha, tokoh masyarakat, paguyuban Jatim, serta warga perantau yang berperan di berbagai sektor strategis di Sultra.

    Dalam kesempatan itu, Khofifah menyebut, kontribusi diaspora Jatim (masyarakat asal Jatim) tidak hanya tercermin dari aktivitas ekonomi. Lebih jauh, mereka memainkan peran sebagai simpul penghubung yang membangun kepercayaan, komunikasi, serta jejaring antarpelaku usaha dan antarkomunitas. Inilah fungsi perekat sinergi yang selama ini menjadi energi sosial antara dua wilayah.

    “Panjenengan semua adalah kekuatan diaspora yang mempertemukan dua daerah. Peran panjenengan dalam membangun kohesifitas sosial, kepercayaan, dan komunikasi menjadi fondasi kuat dalam memperluas jejaring ekonomi nasional,” ujar Khofifah.

    Ia menambahkan, semangat guyub rukun , karakter kerja keras, serta kemampuan adaptif masyarakat Jatim telah menjadikan diaspora sebagai perekat sinergi yang memperkuat interaksi ekonomi maupun sosial.

    “Kehadiran mereka di sektor perdagangan, jasa, kuliner, perikanan, hingga agribisnis turut menggerakkan ekosistem ekonomi yang saling menopang antara Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikannya, kekuatan konektivitas ini tercermin dari nilai perdagangan Jatim–Sultra tahun 2023 yang mencapai Rp 3,14 Triliun, dengan surplus Rp 752 miliar bagi Jatim. Arus komoditas pun berjalan dua arah, mulai dari makanan olahan, industri kreatif, hingga komoditas strategis seperti CPO, beras, dan hasil perikanan.

    “Kuatnya hubungan dagang ini tidak berdiri sendiri. Ada kontribusi diaspora yang selama ini menjadi penghubung antara pelaku usaha di dua daerah,” tegasnya.

    Pada forum tersebut, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM. Ia memaparkan bahwa Jawa Timur memiliki enam SMA Taruna yang seluruhnya berasrama dan bekerja sama dengan TNI AD, TNI AU, TNI AL, Kepolisian, hingga IPDN. Sekolah-sekolah ini menjadi pusat pembentukan calon pemimpin masa depan.

    “Kalau sering panjenengan mendengar Indonesia Emas 2045, maka pemimpinnya harus disiapkan dari sekarang. SMA Taruna kita menyiapkan itu. Ada yang diterima 97 persen di sekolah kedinasan dan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.

    Khofifah meminta paguyuban Jatim di Sultra untuk menginventarisasi minat lulusan SMP yang ingin melanjutkan studi ke SMA Taruna Jatim. Ia menambahkan, pendaftaran SMA Taruna Pamong Praja Bojonegoro masih dibuka hingga Maret.

    Selain pendidikan, forum ini dimanfaatkan untuk berkomunikasi terkait potensi sektor riil di Sulawesi Tenggara, antara lain perikanan budidaya, peternakan, dan perkebunan tebu. Ia menyoroti besarnya peluang sektor budidaya ikan mengingat potensi pesisir Sultra yang luas serta tingginya kebutuhan pasar.

    Di sektor peternakan dan pertanian, Jawa Timur menyatakan kesiapan berbagi pengalaman, kapasitas, dan teknologi, mulai dari peningkatan populasi sapi potong dan sapi perah hingga penguatan produktivitas tebu varietas unggul yang mampu menghasilkan hingga 32,5 kg gula per meter tanam.

    Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyoroti peran Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan UMKM diaspora Jatim di Sultra. Koperasi ini diharapkan menjadi kanal distribusi, akses pasar, dan penguatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.

    “Forum seperti ini bukan sekadar seremoni. Kita ingin menguatkan usaha panjenengan, menyambungkan apa yang dibutuhkan Sulawesi Tenggara dengan apa yang bisa disediakan Jawa Timur, dan sebaliknya,” tekannya.

    Gubernur Khofifah kemudian mengaitkan kontribusi diaspora dengan visi besar pembangunan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, sebuah pusat gravitasi ekonomi yang menghubungkan kawasan barat, tengah, dan timur Indonesia. Dalam visi ini, diaspora menjadi elemen strategis yang mengokohkan jejaring antarwilayah.

    “Dengan jejaring diaspora yang kuat, Jawa Timur semakin siap menjalankan perannya sebagai Gerbang Baru Nusantara. Dari Sulawesi Tenggara, panjenengan semua ikut menguatkan konektivitas ekonomi nasional,” ujarnya.

    Menutup sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa diaspora Jawa Timur merupakan aset bangsa yang perannya tak tergantikan. Mereka bukan hanya menggerakkan dinamika sosial di wilayah rantau, tetapi juga menjadi motor penggerak integrasi ekonomi nasional.

    “Semoga sinergi ini terus menguat. Dari tanah rantau, kontribusi panjenengan ikut membangun masa depan Indonesia yang lebih terhubung, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyerahkan tali asih sebesar Rp 50 juta kepada Ketua Paguyuban Zaenal Mustofa untuk dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan paguyuban kedepannya.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban masyarakat Jatim di Sultra Zaenal Mustofa menyampaikan rasa bangga dan penghargaan atas perhatian Pemprov Jatim terhadap warganya di perantauan. Menurutnya kehadiran Ibu Gubernur tidak hanya menjadi momentum penting untuk mempererat kedekatan emosional, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Jawa Timur dalam menjaga hubungan dengan warganya di berbagai daerah.

    “Kehadiran Ibu Gubernur ini merupakan bukti nyata kepedulian dan perhatian Pemerintah Jawa Timur terhadap warga Jawa Timur di perantauan,” ujarnya.

    Ia juga berharap agar kunjungan tersebut mampu semakin memperkuat silaturahmi dan mempererat hubungan antarwarga Jatim di Sultra.

    “Kami berharap kunjungan Ibu Gubernur dapat memperkuat silaturahmi dan mempererat hubungan warga Jatim di Sultra. Terima kasih Ibu Khofifah, semoga selalu sehat dan sukses,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Bojonegoro Terancam Krisis Fiskal, Ketergantungan Migas Picu Penurunan Pendapatan Daerah Rp1,2 T

    Bojonegoro Terancam Krisis Fiskal, Ketergantungan Migas Picu Penurunan Pendapatan Daerah Rp1,2 T

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro menghadapi guncangan fiskal serius setelah kebijakan pemangkasan dana transfer pusat memotong pendapatan daerah hingga Rp1,2 triliun dalam Rancangan APBD 2026. Dampaknya terasa langsung pada berbagai rencana pembangunan, terutama karena daerah yang dikenal sebagai lumbung migas Jawa Timur ini masih bergantung besar pada dana pusat.

    “Bojonegoro selama ini dimanjakan pendapatan migas yang besar. Ketika dana transfer dipangkas, baru terlihat betapa rentannya kondisi fiskal kita,” ujar Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, Selasa (18/11/2025).

    Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan APBD 2026, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengungkapkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat mencapai 76,20 persen. Situasi ini menciptakan risiko tinggi, terlebih setelah pemerintah pusat memperketat aturan penggunaan Dana Transfer ke Daerah.

    Konteks ini mengingatkan kembali pada situasi tahun 2014–2015, ketika Bojonegoro mengalami gagal bayar proyek akibat penerimaan DBH migas yang jauh dari target. Pola yang sama muncul lagi: produksi migas yang menurun dan pengetatan kebijakan transfer pusat menekan kemampuan belanja daerah.

    “Ketergantungan berlebihan pada pendapatan migas memang seperti berjalan di atas es yang suatu saat pasti akan mencair,” tutur Awe, panggilan akrab Aw Saiful Huda.

    Di tengah tekanan fiskal tersebut, gagasan pembentukan Dana Abadi Migas kembali mencuat sebagai solusi jangka panjang. Konsep ini bertujuan menyisihkan sebagian pendapatan migas sebagai dana penyangga ketika penerimaan anjlok.

    “Dana Abadi menjadi buffer, semacam dana cadangan yang disiapkan untuk krisis finansial seperti sekarang,” jelas Awe.

    Namun realisasinya tersendat. Meski inisiasi sudah dimulai sejak 2012, hingga kini pembentukan Dana Abadi Migas masih berstatus Raperda. Pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan izin pembentukan dana tersebut.

    Setelah Perda disahkan, berbagai aturan teknis tetap harus disiapkan, mulai dari kelembagaan pengelola, mekanisme transparansi dan akuntabilitas, hingga formula penambahan pokok dana. Awe juga menekankan pentingnya pengarusutamaan ekologi dalam Dana Abadi Bidang Pendidikan.

    “Misalnya dengan memberikan afirmasi beasiswa untuk jurusan lingkungan, pertanian, atau penelitian pengembangan energi terbarukan,” paparnya.

    Di sisi lain, Pemkab Bojonegoro menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp1,08 triliun. Enam kebijakan pendapatan telah disiapkan, termasuk intensifikasi pemungutan pajak, penataan regulasi tarif, serta peningkatan kualitas pelayanan pajak berbasis teknologi. Upaya ini sekaligus menyasar audience Gen Z yang semakin mengandalkan layanan digital.

    Namun tantangan internal masih besar. Mulai dari keterbatasan SDM pengelola pajak, sarana prasarana pendukung yang belum optimal, kebutuhan pembaruan data objek pajak, hingga kinerja BUMD yang masih perlu ditingkatkan agar mampu memberi kontribusi signifikan terhadap PAD. [lus/beq]

  • Sopir Truk Meninggal Tersetrum saat Kecelakaan di Bojonegoro, PLN Pastikan Bukan Karena Kabel Kendor

    Sopir Truk Meninggal Tersetrum saat Kecelakaan di Bojonegoro, PLN Pastikan Bukan Karena Kabel Kendor

  • Banjir Gondang Bojonegoro Belum Terselesaikan, PU SDA Tunggu Izin BBWS untuk Solusi Sodetan

    Banjir Gondang Bojonegoro Belum Terselesaikan, PU SDA Tunggu Izin BBWS untuk Solusi Sodetan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pasca banjir yang merendam sejumlah titik di Kecamatan Gondang, solusi permanen untuk mencegah terulangnya bencana tersebut masih terhambat birokrasi. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro mengaku masih harus menunggu rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk membangun sodetan di Kali Gondang (Kali Pacal), yang merupakan harapan utama warga.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menyusul peristiwa banjir luapan yang terjadi pada Senin (17/11/2025) sore. “Untuk upaya mitigasi di area dekat Puskesmas Gondang, pak Camat sudah koordinasi dengan kami untuk normalisasi,” jelas Helmy, Selasa (18/11/2025).

    Namun, ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang yang diinginkan masyarakat, yaitu pembuatan sodetan (alihan sungai), belum dapat direalisasikan karena belum mendapatkan izin dari pihak BBWS selaku otoritas sungai yang lebih tinggi.

    Untuk diketahui, banjir yang melanda pada Senin sore sekitar pukul 16.10 WIB itu dipicu oleh intensitas hujan tinggi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB. Debit air di anak sungai Kali Gondang dari hulu di Dusun Sukun, Desa Sambongrejo, hingga hilir di Dusun Gondang (Lorkali), melonjak drastis dan akhirnya meluap.

    Dampaknya, sejumlah jalan lingkungan di RT 02 dan 04 RW 01, serta RT 06 RW 02 Dusun Gondang terendam dengan ketinggian air 20-30 cm. Untungnya, berdasarkan laporan, tidak ada rumah warga yang ikut terendam.

    Titik rawan lainnya terjadi di Jalan PUK Gondang-Klino, tepatnya di depan Puskesmas Gondang. Lokasi ini terendam banjir yang berasal dari luapan anak sungai dan air dari arah hutan dengan ketinggian mencapai 30-40 cm. Genangan sepanjang sekitar 50 meter itu sempat membuat kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa melintas.

    “Kondisi banjir ini sempat mengganggu aktivitas warga sebelum akhirnya mulai surut sekitar pukul 17.30 WIB dan jalanan dapat dilalui kembali,” ujar Kapolsek Gondang AKP Bambang Adi Tenggani. [lus/but]

  • Truk Terguling dan Menyentuh Kabel Listrik di Bojonegoro, Sopir Meninggal Tersetrum

    Truk Terguling dan Menyentuh Kabel Listrik di Bojonegoro, Sopir Meninggal Tersetrum

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang sopir truk tewas akibat tersengat listrik setelah kendaraan yang dikemudikannya terguling dan menyentuh kabel listrik tegangan tinggi di wilayah Ngasem, Bojonegoro, Senin (17/11/2025). Insiden ini menimpa F-S (22), pengemudi truk modifikasi yang saat itu sedang melintas di jalan raya Ngasem, Desa Sendangharjo.

    Peristiwa berawal ketika truk yang dimodifikasi untuk angkutan barang itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga tiba-tiba oleng dan kehilangan kendali.

    “Truk hilang kendali dan terperosok ke sawah sedalam sekitar satu meter dari jalan. Bodi kendaraan kemudian menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang kondisinya kendor,” jelas Kepala Polsek Ngasem, Iptu Mujianto, Selasa (18/11/2025).

    Kontak antara bodi truk dan kabel berarus listrik mengakibatkan F-S tewas seketika akibat sengatan listrik. Sementara seorang penumpang lain berinisial D (38) selamat dengan luka ringan. Benturan keras dari kecelakaan ini sempat menarik perhatian warga sekitar, namun upaya pertolongan tidak bisa segera dilakukan karena kendaraan masih berbahaya akibat bersinggungan dengan jaringan listrik.

    Tim gabungan dari Polsek Ngasem, Damkar, dan Koramil melakukan evakuasi setelah memastikan lokasi aman. Jenazah korban berhasil dievakuasi, sementara truk yang sudah dalam kondisi rusak diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

    Mujianto menegaskan kasus kecelakaan tunggal tersebut telah dilaporkan ke Satlantas Polres Bojonegoro. “Penyelidikan mendalam terus kami lakukan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Dilanda Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai

    Desa Gondang Bojonegoro Kembali Dilanda Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Banjir bandang kembali menerjang Dusun Gondang Lor, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (17/11/2025).

    Hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Bojonegoro sejak siang menyebabkan air bercampur lumpur meluap ke jalan provinsi Bojonegoro–Nganjuk.

    Banjir terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan meski berlangsung singkat, dampaknya cukup mengganggu aktivitas warga. Genangan air setinggi kurang lebih 30 cm menutup akses jalan utama, membuat kendaraan harus ekstra hati-hati melintas.

    Kapolsek Gondang, AKP Bambang Adi Tenggani, menyebut banjir tersebut diduga berasal dari wilayah hulu seperti Krondonan Gondang, Desa Klino Kecamatan Sekar, Gunung Pandan, dan perbukitan sekitar. Daerah tersebut kondisinya lebih tinggi dan banyak kawasan hutan.

    “Kalau besok hujan lagi, pasti banjir lagi. Terutama saat hujan deras di wilayah atas, muaranya pasti ke bawah, di daerah Lor Kali dan depan puskesmas,” ujarnya.

    Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Warga Gondang Lor Kali sudah lama mengeluhkan banjir kiriman yang kerap datang tiba-tiba. Pemkab Bojonegoro menurutnya, beberapa waktu lalu, juga telah meninjau lokasi yang menjadi banjir langganan tersebut.

    “Warga minta sodetan, tapi semua itu butuh proses. Pemkab juga sudah mulai normalisasi Sungai Gondang,” jelas AKP Tenggani.

    Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PU SDA Pemkab Bojonegoro, Helmy Elisabeth, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan oleh jurnalis beritajatim.com. Sementara pihak BPBD Bojonegoro masih melakukan assessment kejadian tersebut.

    “Untuk permukiman warga Gondang Lor Kali sementara aman, tidak ada laporan rumah yang tergenang banjir dan sekarang sudah surut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi. [lus/ted]

  • Hingga Oktober 2025, Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara

    Hingga Oktober 2025, Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat, jumlah perkara perceraian yang masuk sepanjang Januari hingga Oktober 2025 mencapai 2.433 perkara.

    Jumlah ini, naik dibanding periode yang sama tahun 2024, yakni sebanyak 2.360 perkara.

    Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, dari total perkara perceraian tahun 2025, cerai gugat atau yang diajukan oleh istri, yang jumlahnya mencapai 1.828 perkara, sedangkan cerai talak sebanyak 605 perkara.

    “Tren perceraian di Bojonegoro masih cukup tinggi. Rata-rata didorong oleh faktor ekonomi serta perselisihan yang terus-menerus,” ujar Solikin, Jumat (14/11/2025).

    Menurutnya, faktor penyebab perceraian tahun 2025 didominasi masalah ekonomi sebanyak 1.101 kasus dan perselisihan terus-menerus sebanyak 767 kasus. Selain itu, lanjut Solikin, kasus judi juga menempati angka cukup tinggi dengan 133 perkara.

    “Jika kita lihat, faktor ekonomi tetap menjadi penyebab utama. Banyak pasangan yang tidak mampu bertahan karena tekanan kebutuhan hidup dan penghasilan yang tidak stabil,” paparnya.

    Tokoh Muhammadiyah Bojonegoro ini membeberkan, dari sisi demografi, mayoritas pihak yang bercerai berada pada rentang usia 21 hingga 40 tahun, mencapai lebih dari 70 persen dari total perkara. Sementara itu, sebagian besar pasangan yang bercerai sudah menikah antara 5 hingga 15 tahun.

    Sedangkan, berdasarkan sisi geografis, Kecamatan Dander, Sumberrejo, dan Kedungadem mencatat jumlah perkara tertinggi. “Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas ekonomi yang padat memang cenderung memiliki angka perceraian lebih besar,” pungkasnya. [lus/ted]

  • Ketergantungan Dana Pusat 76,20%, Pemkab Bojonegoro Paksa PAD Naik Rp1,08 T di RAPBD 2026

    Ketergantungan Dana Pusat 76,20%, Pemkab Bojonegoro Paksa PAD Naik Rp1,08 T di RAPBD 2026

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro, daerah penghasil migas di Jawa Timur, kini dituntut untuk mandiri secara fiskal setelah ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat mencapai 76,20 persen dari total pendapatan daerah, memaksa Pemkab Bojonegoro menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 menjadi Rp1,08 triliun.

    Situasi ini diungkapkan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada Rabu (12/11/2025). Ketergantungan yang tinggi ini diperumit oleh kebijakan baru pemerintah pusat yang memperketat aturan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD), sehingga mengurangi fleksibilitas daerah dalam membiayai pembangunan sesuai kebijakan lokal.

    “Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Setyo Wahono, dikutip Kamis (13/11/2025).

    Upaya mendongkrak PAD dihadapkan pada kendala regulasi baru, terutama pemberlakuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). Regulasi ini memperkenalkan sistem Opsen atau pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang mekanismenya mengubah peta pendapatan daerah.

    Selain tantangan regulasi, Pemkab Bojonegoro juga masih bergulat dengan masalah klasik seperti sosialisasi aturan pajak yang belum optimal dan kurangnya kesadaran wajib pajak. Secara internal, Bupati Setyo Wahono menyoroti terbatasnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pajak (penilai/juru sita), kurang memadainya sarana prasarana, serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang perlu ditingkatkan.

    Tantangan ini tercermin jelas dalam proyeksi RAPBD 2026, di mana Estimasi Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp4,5 triliun, turun drastis Rp1,2 triliun dibandingkan tahun 2025. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh anjloknya Pendapatan Transfer, yang diproyeksi hanya Rp3,4 triliun. Sebaliknya, target PAD “dipaksa” naik menjadi Rp1,08 triliun, atau bertambah sekitar Rp22,078 miliar dari tahun 2025, yang akan digali dari pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

    Untuk mencapai target ambisius ini, Mas Wahono, sapaan akrab Bupati, menyiapkan enam kebijakan umum pendapatan yang fokus pada intensifikasi pemungutan pajak, penataan ulang regulasi tarif, dan peningkatan kualitas pelayanan pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi. Pemkab Bojonegoro juga akan mendorong peningkatan kinerja BUMD, tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan optimalisasi aset daerah.

    Secara spesifik, Bupati Bojonegoro menyiapkan tiga inovasi digital. Pertama adalah SIKOWASDAL SISPADA, sebuah sinergi untuk memperluas data wajib pajak restoran dan MBLB dengan menyisir data belanja yang bersumber dari APBDesa, Dana BOS, dan BOP PAUD. Kedua, “Smart Report System”, sistem yang mengendalikan pajak daerah melalui integrasi langsung (Host to Host / H2H) antara aplikasi pemda (SIMPADU) dengan bank tempat pembayaran.

    Ketiga, Pemkab akan mengoptimalkan E-SPPT untuk mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2, yang memungkinkan wajib pajak membayar melalui berbagai bank, gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart, serta berbagai platform e-commerce.

    “Sehingga wajib pajak yang terhalang batas jarak dan waktu masih bisa tetap melaksanakan kewajiban pembayaran PBB-P2 dari manapun dan kapanpun,” tegasnya. [lus/beq]

  • Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar Lengkap UMP dan UMK 2025, Bekasi Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA – UMR, UMK, dan UMP adalah singkatan untuk Upah Minimum Regional, Upah Minimum Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Provinsi. Ya, ketiganya memiliki kesamaan, yakni mengacu pada standar upah minimum.

    Secara garis besar, upah minimum adalah standar gaji terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja atau karyawannya. 

    Besaran upah minimum itu ditetapkan oleh pemerintah, dan biasanya akan meningkat setiap tahunnya.

    Tujuan penetapan upah minimum adalah untuk menjamin pekerja memperoleh penghasilan yang mencukupi demi memenuhi kebutuhan hidup layak. 

    Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda-beda, nominal upah minimum pun bervariasi.

    Berikut daftar lengkap UMP dan UMK 2025, mana kota yang tertinggi dan terendah
    UMP 2025

    PROVINSI

    UMP 2025

    Aceh

    Rp3.685.615

    Sumatera Utara

    Rp2.992.599

    Sumatera Barat

    Rp2.994.193

    Sumatera Selatan

    Rp3.681.570

    Kepulauan Riau

    Rp3.623.653

    Riau

    Rp3.508.775

    Lampung

    Rp2.893.069

    Bengkulu

    Rp2.670.039

    Jambi

    Rp3.234.533

    Kepulauan Bangka Belitung

    Rp3.876.600

    Banten

    Rp2.905.119

    DKI Jakarta

    Rp5.396.760

    Jawa Barat

    Rp2.191.232

    Jawa Tengah

    Rp2.169.348

    Daerah Istimewa Yogyakarta

    Rp2.264.080

    Jawa Timur

    Rp2.305.984

    Bali

    Rp2.996.560

    Nusa Tenggara Barat

    Rp2.602.931

    Nusa Tenggara Timur

    Rp2.328.969

    Kalimantan Barat

    Rp2.878.286

    Kalimantan Tengah

    Rp3.473.621

    Kalimantan Selatan

    Rp3.496.194

    Kalimantan Utara

    Rp3.580.160

    Kalimantan Timur

    Rp3.579.313

    Sulawesi Utara

    Rp3.775.425

    Sulawesi Tengah

    2.914.583

    Sulawesi Tenggara

    Rp3.073.551

    Sulawesi Selatan

    Rp3.657.527

    Sulawesi Barat

    Rp3.104.430

    Gorontalo

    Rp3.221.731

    Maluku Utara

    Rp3.408.000

    Maluku

    Rp3.141.699

    Papua

    Rp4.285.848

    Papua Barat

    Rp3.615.000

    Papua Tengah

    Rp4.285.848

    Papua Barat Daya

    Rp3.615.000

    Papua Pegunungan

    Rp4.285.848

    Papua Selatan

    Rp4.285.848

    UMK Jawa Timur

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Timur: 2,305,985
    Pacitan
    2,364,287

    Ponorogo
    2,402,959

    Trenggalek
    2,378,784

    Tulungagung
    2,470,800

    Blitar
    2,413,974

    Kediri
    2,492,811

    Malang
    3,553,530

    Lumajang
    2,429,764

    Jember
    2,838,642

    Banyuwangi
    2,810,139

    Bondowoso
    2,347,359

    Situbondo
    2,335,209

    Probolinggo
    2,989,407

    Pasuruan
    4,866,890

    Sidoarjo
    4,870,511

    Mojokerto
    4,856,026

    Jombang
    3,137,004

    Nganjuk
    2,405,255

    Madiun
    2,400,321

    Magetan
    2,406,719

    Ngawi
    2,397,928

    Bojonegoro
    2,525,132

    Tuban
    3,050,400

    Lamongan
    3,012,164

    Gresik
    4,874,133

    Bangkalan
    2,397,550

    Sampang
    2,335,661

    Pamekasan
    2,376,614

    Sumenep
    2,406,551

    Kota Kediri
    2,572,361

    Kota Blitar
    2,481,450

    Kota Malang
    3,507,693

    Kota Probolinggo
    2,876,657

    Kota Pasuruan
    3,358,557

    Kota Mojokerto
    3,031,000

    Kota Madiun
    2,422,105

    Kota Surabaya
    4,961,753

    Kota Batu
    3,360,466

    UMK Banten

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Banten: 2,905,119
    Pandeglang
    3,206,640

    Lebak
    3,172,384

    Tangerang
    4,901,117

    Serang
    4,857,353

    Kota Tangerang
    5,069,708

    Kota Cilegon
    5,128,084

    Kota Serang
    4,418,261

    Kota Tangsel
    4,974,392

    UMK Jawa Barat

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Barat: 2,191,232
    Kota Depok
    5,195,722

    Bogor
    4,877,211

    Sukabumi
    3,604,483

    Cianjur
    3,104,584

    Bandung
    3,757,285

    Garut
    2,328,555

    Tasikmalaya
    2,699,992

    Ciamis
    2,225,279

    Kuningan
    2,209,519

    Cirebon
    2,681,382

    Majalengka
    2,404,633

    Sumedang
    3,732,088

    Indramayu
    2,794,237

    Subang
    3,508,626

    Purwakarta
    4,792,253

    Karawang
    5,599,593

    Bekasi
    5,558,515

    Bandung Barat
    3,736,741

    Pangandaran
    2,221,724

    Kota Bogor
    5,126,897

    Kota Sukabumi
    3,018,635

    Kota Bandung
    4,482,914

    Kota Cirebon
    2,697,685

    Kota Bekasi
    5,690,753

    Kota Cimahi
    3,863,692

    Kota Tasikmalaya
    2,801,963

    Kota Banjar
    2,204,754

    UMK Jawa Tengah

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    Jawa Tengah: 2,169,349
    Cilacap
    2,640,248

    Banyumas
    2,338,410

    Purbalingga
    2,338,283

    Banjarnegara
    2,170,475

    Kebumen
    2,259,873

    Purworejo
    2,265,937

    Wonosobo
    2,299,521

    Magelang
    2,467,488

    Boyolali
    2,396,598

    Klaten
    2,389,872

    Sukoharjo
    2,359,488

    Wonogiri
    2,180,587

    Karanganyar
    2,437,110

    Sragen
    2,182,200

    Grobogan
    2,254,089

    Blora
    2,238,431

    Rembang
    2,236,169

    Pati
    2,332,350

    Kudus
    2,680,485

    Jepara
    2,610,224

    Demak
    2,940,716

    Semarang
    2,750,136

    Temanggung
    2,246,850

    Kendal
    2,783,455

    Batang
    2,534,382

    Pekalongan
    2,486,653

    Pemalang
    2,296,140

    Tegal
    2,333,586

    Brebes
    2,239,801

    Kota Magelang
    2,281,230

    Kota Surakarta
    2,416,560

    Kota Salatiga
    2,533,583

    Kota Semarang
    3,454,827

    Kota Pekalongan
    2,545,138

    Kota Tegal

    2,376,684

    UMK Yogyakarta

    UMP 2025 (Rp)

    UMK 2025 (Rp)

    DIY: 2,264,081
    Kulon Progo
    2,351,240

    Bantul
    2,360,533

    Gunung Kidul
    2,330,264

    Sleman
    2,466,515

    Kota Yogyakarta
    2,655,042

    Daftar UMK 2025 tertinggi dan terendah