kab/kota: Bojonegoro

  • Pemkab Ingkari Kesepakatan dengan DPRD Bojonegoro soal Penetapan KUA-PPAS 2026

    Pemkab Ingkari Kesepakatan dengan DPRD Bojonegoro soal Penetapan KUA-PPAS 2026

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebelumnya telah sepakat dalam menentukan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) 2026.

    Namun, belakangan DPRD Bojonegoro baru sadar jika Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dua pekan lalu, nilainya tidak sama dengan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati bersama.

    Dalam KUA–PPAS 2026, belanja daerah tercatat Rp6,79 triliun. Namun, dalam RAPBD 2026 angkanya Rp5,86 triliun. Turun Rp926 miliar. Selain itu, dalam menentukan Silpa juga ada selisih antara KUA-PPAS dengan RAPBD 2026, nilainya turun dari Rp2,73 triliun menjadi Rp1,8 triliun.

    Menyadari adanya perubahan anggaran dalam KUA-PPAS 2026 dengan RAPBD 2026, DPRD Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Selasa (25/11/2025) sore hingga malam.

    Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, perbedaan RAPBD 2026 dengan KUA–PPAS 2026 itu masih akan dikaji ulang. Namun, lanjut Umar sapaannya, agak riskan jika RAPBD 2026 diubah lagi menyesuaikan KUA–PPAS 2026. Sebab, bisa melampaui deadline pada 30 November 2025.

    Prinsipnya, kata Umar, selisih itu ada di angka, bukan pada item kegiatan. Dengan mempertimbangkan konsultasi TAPD, Bagian Hukum Pemprov Jatim, hingga efektivitas waktu, tim Banggar DPRD Bojonegoro tetap melanjutkan pembahasan RAPBD tetapi dengan catatan.

    “Untuk konsekuensinya kita serahkan kepada gubernur (Khofifah Indar Parawansa, red). Karena, nanti ada tahapan evaluasi gubernur. Hasilnya terserah gubernur,” ujarnya.

    Jika hasil evaluasi gubernur itu memberi petunjuk bahwa RAPBD 2026 harus diubah lagi atau disesuaikan dengan KUA–PPAS 2026, maka petunjuk dimaksud harus dijalankan. Di luar itu, Umar menegaskan, agar penyusunan dokumen anggaran ke depan lebih tertib dan tidak melenceng dari kesepakatan awal.

    DPRD juga mengingatkan bahwa perubahan besar pada tahap akhir seperti ini berpotensi menyebabkan pembahasan molor dari tenggat 30 November. Belum lagi, jika mendapat penolakan dari gubernur, maka akan menimbulkan dampak bagi pembangunan daerah.

    “Pasti ada dampaknya. Bisa terjadi keterlambatan, dan biasanya ada sanksi administratif. Pembahasan APBD harus sejalan, baik dari eksekutif (Pemkab) maupun legislatif (DPRD),” ujarnya.

    Sementara dalam rapat tersebut, pihak Pemkab Bojonegoro dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bojonegoro Edi Susanto. Edi Susanto mengatakan, perbedaan RAPBD 2026 dengan KUA-PPAS 2026 itu terjadi setelah pihaknya melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan beberapa pertimbangan.

    Mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro itu meneruskan, pihaknya ingin APBD 2026 Bojonegoro lebih berkualitas daripada sebelumnya. “(Perbedaan RAPBD dengan KUA–PPAS, red) Ini juga tidak melanggar regulasi. Tidak ada aturan yang dilanggar,” klaim Edi Susanto dalam rapat tersebut. [lus/ian]

  • DP3AKB Bojonegoro Fokus Pulihkan Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual

    DP3AKB Bojonegoro Fokus Pulihkan Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Kasus kekerasan seksual yang menimpa Melati (nama samaran), seorang siswi asal Bojonegoro yang kini tengah mengandung delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya, menggugah perhatian banyak pihak.

    Di balik proses hukum yang berjalan di Polres Bojonegoro, pendampingan psikologis terhadap korban menjadi fokus utama agar luka batin yang dialami bisa dipulihkan secara bertahap.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo melalui Pelaksana Tugas UPTD PPA, Hadi Wijaya, menegaskan bahwa pendampingan psikososial terhadap anak korban kekerasan seperti Melati menjadi prioritas utama.

    “Selama periode November, ada dua kasus kekerasan yang kami dampingi. Pendampingan yang kami berikan mencakup aspek hukum serta pendampingan psikologi,” ujar Hadi, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, pendampingan psikologi diberikan berdasarkan hasil analisis awal kondisi korban. Melalui analisis tersebut, tim psikolog merancang strategi terapi dan jadwal pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan psikologis masing-masing korban.

    “Pendampingan tidak hanya dilakukan sekali. Jadwal dilakukan beberapa kali menyesuaikan kebutuhan psikologi anak, sampai kondisinya benar-benar pulih,” tegasnya.

    Selain pendampingan langsung kepada anak, UPTD PPA juga memberikan dukungan kepada keluarga dan pihak terdekat yang berpotensi mempengaruhi pemulihan psikologis korban. Tujuannya, agar lingkungan terdekat bisa turut menjaga stabilitas emosional korban.

    Pada tahap awal, tim psikolog berupaya menciptakan ruang pendampingan yang aman dan nyaman. Pendampingan dapat dilakukan di rumah korban atau lokasi lain yang dinilai aman. “Ini akan dilakukan sampai kondisi psikologi korban dapat pulih kembali, dan semuanya dilakukan sesuai SOP pelayanan yang berlaku,” jelas Hadi.

    Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak ini terungkap setelah pihak sekolah mendeteksi perubahan perilaku dan kondisi fisik Melati.

    “Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak sekolah, terungkap fakta bahwa korban memang dalam kondisi hamil,” ungkap AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

    Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui Melati mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri pada bulan Maret dan April 2025, saat ia tengah tertidur di kamarnya. Melati kemudian bercerita kepada kakeknya, sebelum akhirnya keluarga membawa korban ke tenaga kesehatan yang memastikan usia kandungan telah delapan bulan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kepolisian Resor Bojonegoro. [lus/ian]

  • APPA Bojonegoro Tuntut Pemerintah Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan

    APPA Bojonegoro Tuntut Pemerintah Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus pencabulan yang menimpa seorang anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri di Kabupaten Bojonegoro telah memicu reaksi keras dari aktivis perlindungan anak.

    Kasus tersebut terungkap dari pihak sekolah yang menyadari ada perubahan secara fisik dan psikis korban saat di sekolahan.

    Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk segera mengambil peran aktif, tidak hanya dalam proses hukum, tetapi terutama dalam pemulihan psikis korban.

    Kasus yang terungkap memilukan ini terjadi beberapa waktu lalu, di mana korban dicabuli sang ayah saat tertidur lelap, yakni pada bulan Maret dan April 2025. Mirisnya, akibat perbuatan bejat pelaku, kini korban diketahui tengah mengandung delapan bulan.

    Pelaku sendiri saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Koordinator APPA Bojonegoro, Nafidatul Himah, menilai insiden memalukan ini sebagai tamparan serius bagi Pemkab Bojonegoro. Pasalnya, daerah ini telah menyandang status Kota Ramah Anak selama beberapa tahun terakhir dan gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak.

    “Kami berharap, agar pemerintah turut mendampingi korban, karena jelas mental korban bisa jatuh jika tak dapat perhatian serius dari lingkungannya, termasuk Pemkab Bojonegoro,” tegas Himmah, Selasa (25/11/2025).

    Himmah menyuarakan kekhawatiran bahwa tanpa pendampingan yang serius, baik untuk pemulihan mental maupun pengawalan kasus hukum, kasus serupa bisa terulang. “Kami harap pemerintah tidak hanya ikut prihatin saja, tapi juga ada langkah konkret untuk mencegah hal serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya, menuntut adanya aksi nyata melampaui sekadar keprihatinan.

    Lebih lanjut, APPA Bojonegoro menyoroti dua faktor utama yang dinilai menjadi akar permasalahan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di ranah keluarga.

    Pertama, Himmah menjelaskan bahwa banyak orang tua saat ini hanya berfokus pada pemenuhan materi, berasumsi hal itu cukup membuat anak bahagia. “Interaksi anak dan orang tua itu sangat penting, sehingga anak tidak canggung ketika curhat dengan orang tua,” ujarnya.

    Kurangnya interaksi ini membuat anak dan orang tua sibuk dengan dunianya masing-masing, menciptakan jarak emosional. Faktor kedua adalah minimnya rasa tanggung jawab terhadap anak yang disebabkan oleh kesibukan kerja kedua orang tua.

    Kelalaian ini, menurutnya, bisa membuka celah bagi munculnya nafsu sesaat yang berujung pada kasus pencabulan oleh orang terdekat.

    APPA Bojonegoro mendesak agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. “Kita berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, karena selain melakukan pencabulan, pelaku juga telah merusak mental anak kandungnya untuk bertumbuh kembang,” pungkas Himmah.

    Langkah konkret Pemkab Bojonegoro untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, seperti termasuk hak atas pemulihan trauma, dan memastikan status Kota Ramah Anak benar-benar terwujud dalam perlindungan nyata bagi seluruh anak di wilayahnya. [lus/ted]

  • Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2025

    Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil Surabaya 25 November 2025

    Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Remaja hingga Hamil
    Tim Redaksi
    BOJONEGORO, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial BS (35), di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggauli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil 8 Bulan.
    Aksi pria tersebut terbongkar setelah guru di sekolah korban mencurigai perubahan prilaku dan fisik korban yang tidak seperti sebelumnnya.
    Pihak sekolah pun menyelidiki perubahan prilaku dan fisik yang terjadi pada korban dan menemukan korban sedang hamil.
    Kasatreskrim Polres
    Bojonegoro
    , AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, pihak sekolah yang mengetahui kondisi korban itu lalu memberitahukan kepada pihak keluarganya.
    “Saat itulah korban mengaku yang menghamili dirinya adalah ayah kandungnya sendiri,” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Keesokan hari, korban diantar oleh neneknya ke puskesmas untuk memeriksakan kondisi kehamilannya dan hasilnya usai janin dalam kandungannya sudah menginjak 8 bulan.
    Neneknya yang tidak terima mengetahui kondisi korban kemudian melaporkan perilaku ayah kandung korban ke polisi.
    Pihak kepolisian yang menerima laporan kasus tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan ayah korban dan menjadikan tersangka.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pada Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 20002 tentang Perlindungan
    Anak
    .
    “Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga 15 tahun,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RPS Tuban Gelar Pelatihan Jurnalisme Kekinian untuk Mahasiswa

    RPS Tuban Gelar Pelatihan Jurnalisme Kekinian untuk Mahasiswa

    Tuban (beritajatim.com) – Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Tuban kembali menggelar Pelatihan Jurnalisme Kekinian di Kampus Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban. Kegiatan ini juga diikuti mahasiswa dari IAINU Tuban dan Universitas Sunan Bonang.

    Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi jurnalis muda yang adaptif, kreatif, dan kompeten menghadapi arus digital yang semakin dinamis.

    “Hari ini diikuti sebanyak 35 mahasiswa dari Unirow, IAINU Tuban, dan Universitas Sunan Bonang. Tujuannya sebagai bagian dari upaya mencetak jurnalis kompeten di era digital,” ujar Khoirul Huda, Senin (24/11/2025).

    RPS Tuban saat menggelar kegiatan pelatihan Jurnalisme Kekinian di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban.

    Ia menambahkan, derasnya tantangan media sosial dan maraknya disinformasi membuat penguatan kapasitas jurnalis muda menjadi hal penting.

    “Selama ini kami rutin melatih pelajar SMA. Tahun ini kami menyasar mahasiswa agar lebih siap menggantikan peran kami di masa depan,” imbuhnya.

    Menurut Khoirul, jurnalis tidak hanya menyampaikan informasi, namun juga menjalankan fungsi kontrol sosial dan edukasi. Di era digital, praktik jurnalisme pun semakin bersinggungan dengan influencer, buzzer, hingga konten kreator.

    “Harapannya, kehadiran komunitas pers kampus seperti LPM Waskita (Unirow) dan LPM Makibra (IAINU) dapat memperkuat ekosistem jurnalistik mahasiswa di Tuban,” tambah jurnalis Harian Bhirawa tersebut.

    Sementara itu, Wakil Rektor 3 Unirow Tuban, Suantoko, mengapresiasi RPS dan seluruh peserta atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, ruang pembelajaran mahasiswa tidak cukup hanya terjadi di dalam kelas.

    “Banyak alumni LPM Waskita Unirow Tuban yang kini menjadi jurnalis di Tuban, Bojonegoro, Lamongan, hingga Rembang. Ini bukti nyata pentingnya pers kampus,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan mahasiswa agar bijak menggunakan media sosial, mengingat ada etika dan regulasi yang harus dipatuhi.

    “Kalian adalah role model. Selepas pelatihan ini harus ada dampak langsung dan dampak penyerta bagi lingkungan kalian,” tegasnya. (dya/but)

     

     

     

  • Siswa di Bojonegoro Hamil, Ternyata 2 Kali Ditiduri Ayah Kandung

    Siswa di Bojonegoro Hamil, Ternyata 2 Kali Ditiduri Ayah Kandung

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah peristiwa yang mengguncang nurani terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Seorang ayah berinisial BS (35) diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri hingga korban mengandung delapan bulan. Kisah pilu ini terbongkar berawal dari kewaspadaan pihak sekolah yang memperhatikan perubahan signifikan pada diri korban.

    Melati (nama samaran), sang korban, mengaku mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandungnya saat ia tertidur lelap di kamarnya. Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa pihak sekolah pertama kali mendeteksi perubahan perilaku dan fisik pada Melati.

    “Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak sekolah, terungkap fakta bahwa korban memang dalam kondisi hamil,” jelas AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

    Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa korban mengalami trauma berat akibat perbuatan ayahnya yang terjadi pada Maret dan April 2025. Melati mengaku kepada kakeknya bahwa ia telah menjadi korban kekerasan seksual sebanyak dua kali oleh ayah kandungnya sendiri.

    Menyadari kondisi darurat ini, sang nenek segera membawa Melati untuk memeriksakan kehamilannya. Hasil pemeriksaan bidan desa mengejutkan keluarga – kandungan Melati telah berusia delapan bulan. Keluarga pun mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Bojonegoro.

    “Kami langsung mengamankan pelaku tak lama setelah laporan diterima. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Bojonegoro,” tegas perwira polisi yang menyelesaikan pendidikan di Akpol tahun 2015 tersebut.

    Akibat perbuatannya, BS terancam berat berdasarkan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1), (2) Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dijatuhkan bisa mencapai 5 hingga 20 tahun penjara. [lus/but]

  • Petani Asal Bojonegoro Tutup Usia di Sawah, Diduga Serangan Jantung

    Petani Asal Bojonegoro Tutup Usia di Sawah, Diduga Serangan Jantung

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang petani asal Dusun Kawung, Desa Bumirejo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro berinisial BYT (55) meninggal dunia secara mendadak saat tengah membajak sawah pada Jumat, (21/11/2025). Korban diduga kuat mengalami serangan jantung.

    Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di lahan persawahan milik Tanah Kas Desa (TKD) Bumirejo. Saat itu, korban bermaksud membajak sawah seluas 2.500 meter persegi bersama satu rekannya, Budi.

    “Korban, BYT, berangkat ke sawah sejak pukul 06.00 WIB untuk membajak sawah,” ujar Kapolsek Kepohbaru, Iptu Supriyanto, Jumat (21/11/2025).

    Sekitar dua setengah jam kemudian, saat bekerja di bawah terik matahari, korban tiba-tiba mengeluhkan kondisi kesehatan yang menurun drastis. “Pukul 08.30 WIB, korban mengeluh kepada saksi Budi bahwa dadanya sakit. Saksi kemudian bergegas mengantar korban ke gubuk yang berada di pinggir sawah untuk beristirahat,” lanjutnya.

    Namun, belum sempat pulih, kondisi BYT memburuk. Ia kehilangan keseimbangan dan langsung tersungkur. Meskipun tetangga dan rekan-rekan korban segera berdatangan dan berupaya menolong, nyawa BYT tidak tertolong. Ia sudah meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke fasilitas kesehatan.

    Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Bumirejo, petugas Polsek Kepohbaru dan tim medis dari Puskesmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Pemasangan garis polisi dan dokumentasi juga dilakukan di TKP.

    Berdasarkan keterangan dari saksi Budi dan pihak keluarga, korban memang sempat mengeluhkan nyeri dada sebelum kejadian. “Dari hasil pemeriksaan di tempat, kami simpulkan bahwa korban meninggal dunia di duga karena sakit jantung. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang kami temukan di tubuh korban,” tegas Iptu Supriyanto.

    Pihak keluarga almarhum telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Jenazah kemudian diserahkan kembali kepada keluarga untuk proses pemakaman. [lus/ian]

  • Jembatan Penghubung Bojonegoro-Lamongan Putus, Akses Dua Desa Lumpuh Total

    Jembatan Penghubung Bojonegoro-Lamongan Putus, Akses Dua Desa Lumpuh Total

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Akses vital yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dan Lamongan terputus setelah sebuah jembatan yang melintasi Sungai Semar Mendem ambruk diterjang hujan deras, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB

    Jembatan yang menjadi jalur penghubung utama antara Desa Kendung Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Talunrejo Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan tersebut kini lumpuh total, mengisolasi mobilitas warga di dua wilayah.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Heru Wicaksi, membenarkan kejadian ini. Tim BPBD telah melakukan asesmen di lokasi pada hari Jumat, (21/11/2025) setelah menerima laporan dari pemerintah desa setempat.

    Menurut informasi awal dari Pemerintah Desa, intensitas hujan yang sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan debit air di Sungai Semar Mendem naik dan turun seacara drastis. Akibatnya, terjadi longsor yang merusak struktur penyangga, menyebabkan jembatan putus.

    “Informasi yang kami terima, sayap jembatan tergerus oleh derasnya arus sungai yang mengalami fluktuasi,” jelas Heru Wicaksi.

    Meskipun kejadian terjadi pada hari Rabu, BPBD Bojonegoro baru menerima laporan resmi pada Jumat (21/11/2025) pukul 11.15 WIB. Setelah mendapatkan informasi, tim BPBD langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi untuk melakukan penilaian dampak dan kerusakan.

    Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, kerusakan jembatan tergolong parah. Jembatan yang memiliki panjang 20 meter dan lebar 3,5 meter itu kini ambrol dengan kedalaman mencapai 8 meter. “Dampaknya, jalur penghubung antara Desa Kendung di Bojonegoro dan Desa Talunrejo di Lamongan putus,” ungkap Heru.

    Jembatan tersebut sama sekali tidak bisa dilewati, baik oleh kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki. Hal ini praktis memutus rantai mobilitas harian dan ekonomi warga di kedua desa. Namun, untuk akses pejalan kaki, warga membuat akses darurat menggunakan tangga yang terbuat dari bambu.

    Menyikapi kondisi tersebut, BPBD Bojonegoro menyarankan kepada pihak Pemerintah Desa untuk segera menyusun surat laporan resmi mengenai kejadian tersebut. Agar penanganan dan perencanaan pembangunan kembali bisa segera dilakukan.

    “Kami sarankan kepada Pemdes agar membuat surat laporan kejadian yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bojonegoro, dengan tembusan kepada BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga,” tutup Heru.

    Warga diimbau untuk mencari jalur alternatif yang lebih aman dan menjauhi area jembatan yang putus untuk menghindari potensi bahaya lebih lanjut. Perhatian kini tertuju pada respons Pemerintah Daerah untuk memulihkan akses vital ini secepatnya. [lus/ian]

  • BPK Jatim Peringatkan Kepala Desa di Bojonegoro tentang Pengelolaan Dana Desa

    BPK Jatim Peringatkan Kepala Desa di Bojonegoro tentang Pengelolaan Dana Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, secara khusus memberikan peringatan keras kepada puluhan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro. Peringatan itu disampaikan terkait maraknya kasus korupsi dana desa yang masih menjadi momok di tingkat akar rumput.

    “Salah satu tugas kami di BPK adalah mengedukasi, contohnya seperti kegiatan sosialisasi hari ini, sehingga bapak/ibu Kepala Desa dapat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tegas Yuan Candra Djaisin dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Ballroom Hotel Eastern Bojonegoro, Kamis (30/10/2025).

    Dalam paparannya yang gamblang, Yuan menyitir data memilukan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Data tersebut mengungkap bahwa sepanjang 2023, jumlah kasus korupsi di tingkat desa adalah yang tertinggi, dengan 187 kasus yang melibatkan perangkat desa.

    “Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, Rp162 miliar,” ujar Yuan di hadapan para kepala desa dan camat yang hadir.

    Data ini dihadirkan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai lampu kuning agar dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan warga tidak diselewengkan. Hal itu seperti dalam berita yang diunggah dalam situs website resmi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

    Acara yang diselenggarakan bersama oleh BPK RI dan DPR RI ini juga menghadirkan Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, sebagai keynote speaker. Anna menegaskan kembali fungsi pengawasan DPR atas pengelolaan anggaran, termasuk Dana Desa.

    “Kalau desanya baik, maju, dan berkembang, maka begitu pun juga kabupatennya. Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat menjadi lebih baik,” harap Anna.

    Sosialisasi ini pun mendapat apresiasi dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan ini dapat mendongkrak kemandirian ekonomi desa. Diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, ini berlangsung hangat dan diwarnai antusiasme tinggi dari para peserta.

    Peringatan dari BPK Jatim ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, memastikan setiap rupiahnya tepat sasaran untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa.

    Untuk diketahui, Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, dan ditransfer melalui APBD kabupaten dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan kemasyarakatan. [lus/ian]

  • Pemprov Jatim Dorong Lompatan Digital Lewat E-Purchasing Awards 2025

    Pemprov Jatim Dorong Lompatan Digital Lewat E-Purchasing Awards 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat modernisasi sistem pengadaan barang/jasa kembali ditegaskan melalui gelaran E-Purchasing Awards 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Gedung Setda Provinsi Jatim.

    Acara tahunan ini menjadi ajang apresiasi bagi pemerintah daerah, perangkat daerah, hingga pelaku UMKM yang dinilai berhasil mengoptimalkan transaksi lewat platform pengadaan elektronik.

    Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan merupakan pintu masuk penting untuk memperkuat transparansi, efisiensi, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi UMKM lokal.

    “Penghargaan ini mengafirmasi komitmen kita bersama memperkuat reformasi digital. Katalog Versi 6 yang telah terintegrasi dengan berbagai lokapasar kini memberi peluang besar bagi percepatan layanan publik,” ujarnya.

    Melalui program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online), daerah-daerah di Jatim didorong aktif memaksimalkan Toko Daring sebagai sarana transaksi pemerintah dengan UMKM.

    Dalam kategori pemerintah kota/kabupaten dengan total transaksi tertinggi menggunakan Jatim Bejo, Kota Surabaya keluar sebagai juara pertama, disusul Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Sidoarjo.

    Kategori perangkat daerah dengan pemesanan terbesar juga mencatat dominasi OPD provinsi. Dinas Pendidikan Jatim berada di posisi pertama, diikuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya.

    Sementara itu, kategori transaksi terbanyak diraih Kota Kediri, disusul Kota Malang dan Kabupaten Pasuruan. Adapun BPBD Jatim menjadi OPD dengan pemerataan penyedia paling luas.

    Dukungan penuh datang dari LKPP RI yang menilai Jatim sebagai daerah dengan ekosistem digital paling progresif dalam e-purchasing.

    Deputi Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menyebut integrasi marketplace seperti Jatim Bejo mampu mempercepat proses pengadaan yang selama ini rumit.

    “Pendekatan ini membuat pengadaan lebih cepat, kompetitif, dan terstandarisasi. Inovasi marketplace menjembatani kebutuhan spesifik daerah yang menuntut adaptasi cepat,” tegasnya.

    Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setdaprov Jatim, Arif Endro Utomo, menegaskan bahwa pihaknya terus memperluas sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6.

    “Target kami jelas: seluruh pengadaan di Jatim dilakukan secara elektronik. Ketika UMKM ikut dalam pengadaan, ekonomi daerah ikut tumbuh,” ujarnya.

    Sebagai salah satu marketplace terintegrasi dalam Katalog Elektronik V6, Mbizmarket menilai Jatim sebagai motor penting dalam digitalisasi pengadaan nasional.

    CEO Mbizmarket Ryn MR Hermawan menyoroti inovasi pembayaran Virtual Account berbasis BI SNAP yang pertama dijalankan Pemprov Jatim bersama Bank Jatim.

    “Komitmen Jatim memberi dorongan besar bagi percepatan transformasi e-purchasing di Indonesia,” katanya.

    Program E-Purchasing Award Jatim Bejo 2025 dinilai tidak hanya memperkuat ekosistem digital daerah, tetapi juga memberi standar baru bagi percepatan transformasi pengadaan di tingkat nasional. (tok/ian)