kab/kota: Bojonegoro

  • Kontraktor Surabaya Menangkan Lelang Proyek Penahan Tebing Rp40 Miliar di Bojonegoro

    Kontraktor Surabaya Menangkan Lelang Proyek Penahan Tebing Rp40 Miliar di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Lelang proyek penahan tebing sungai Kali Lebak di Desa Lebaksari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh 130 peserta. Seperti dalam laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro.

    Dari 130 peserta yang ikut dalam tender proyek senilai Rp40 miliar itu, hanya tiga kontraktor yang mengajukan penawaran. Kemudian, proyek tersebut dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar.

    Sedangkan dua peserta lain mengajukan nilai penawaran di bawah Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Surabaya itu. Seperti PT Bukaka Pasir Indah mengajukan penawaran sekitar Rp31,7 miliar dan PT Bumi Aceh Citra Persada senilai Rp37,5 miliar.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bojonegoro, Joni Agus Handoko mengatakan, dari tiga peserta lelang, pemenang ditetapkan oleh peserta yang mengajukan nilai tertinggi. Sebab, dua peserta lain dinilai tidak memenuhi persyaratan.

    “Dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) nilai penawaran terendah tidak otomatis akan menjadi pemenang, yang menjadi pemenang adalah peserta yang memenuhi semua persyaratan dan lulus dalam evaluasi penawaran dan evaluasi kualifikasi,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

    Dalam LPSE disebut, PT Bukaka Pasir Indah yang menawar dengan nilai paling rendah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyampaikan Surat Izin Operator (SIO) alat Buldozer, Vibro Roller dan Excavator. Hal ini yang dianggap tidak sesuai dengan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F.

    “Persyaratan Teknis bahwa peserta tender wajib menyampaikan Surat Izin Alat (SIA) dan Surat Izin Operator (SIO) yang masih berlaku (masa berlaku minimal sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen penawaran),” seperti dalam hasil evaluasi di LPSE.

    Selain itu, peserta juga tidak menyampaikan ISO 45001:2018 untuk dukungan material besi beton. Hal ini tidak sesuai dengan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F. Dalam persyaratan teknis, peserta tender wajib menyampaikan scan sertifikat ISO 45001:2018 dari instansi yang berwenang.

    Sedangkan PT Bumi Aceh Citra, alasan yang membuat tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta tender adalah, nama peserta yang tercantum dalam dokumen jaminan penawaran tidak sama dengan nama peserta yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang disampaikan. Hal ini tidak sesuai dengan Bab III IKP klausul 28.11.b.

    “Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) memenuhi ketentuan sebagai berikut: Nama yang tercantum dalam surat Jaminan Penawaran sama dengan nama peserta,” tulis dalam LPSE Bojonegoro.

    Untuk diketahui, kondisi bangunan saat ini terlihat banyak yang rusak. Tiang penopang bangunan banyak yang tercerabut dari dalam tanah dan patah. Sejumlah tiang beton terlihat terangkat ke permukaan dan bangunan penahan tebing ambles. Amblesnya bangunan proyek tersebut diperkirakan terjadi akhir Desember 2024.

    “Sebagian sawah warga juga ikut terbawa ambles. Diduga karena naik turunnya (fluktuasi) debit air sungai” ujar salah seorang warga di Desa Lebaksari, NA.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo mengatakan, rusaknya bangunan proyek sepanjang 980 meter itu sudah diketahuinya. Proyek tersebut, kata dia, masih dalam proses pemeliharaan kontraktor pelaksana.

    “Mestinya masih menjadi tanggungan dari pihak rekanan, masa pemeliharaan ingat saya satu tahun,” katanya. [lus/ian]

  • Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Tenaga Honorer Pemkab Jember Desak DPRD Bentuk Pansus

    Jember (beritajatim.com) – Perwakilan tenaga honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak DPRD setempat untuk membentuk panitia khusus yang menangani persoalan pegawai non aparatur sipil negara.

    Hal ini dikemukakan perwakilan tenaga honorer saat menemui Komisi A DPRD Kabupaten Jember dan mencurahkan isi hati (curhat) soal kejelasan status sebagai pegawai pemerintah daerah setempat, Senin (10/2/2025).

    “Kami meminta Komisi A untuk bisa segera membentuk pansus, yang bisa merekam seluruh pernik permasalahan non ASN di Kabupaten Jember,” kata Arjun Sutrisno Wibowo, salah satu honorer Satuan Polisi Pamong Praja.

    Saat ini ada ribuan orang honorer non ASN yang belum jelas statusnya dan belum dikontrak kembali. Mereka terimbas kebijakan penataan pegawai non ASN yang diberlakukan pemerintah pusat. Alhasil Pemkab Jember belum bisa membayarkan upah.

    “Memang betul bahwasanya sesuai Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang disahkan pada 31 Oktober 2023, tidak ada lagi tenaga non-ASN setelah undang-undang tersebut disahkan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan juga, di pasal 66, bahwa penyelesaian penataan tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paling lambat atau paling akhir adalah 31 Desember 2024,” kata Arjun.

    Ini artinya, lanjut Arjun, pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan penataan tersebut. “Namun faktanya, kita bisa lihat bukan cuma di Jember, tapi secara nasional, proses seleksi PPPK belum selesai,” katanya.

    Seleksi PPPK terdiri atas dua tahap. Tahap kedua akan dilaksanakan pada April 2025. “Nah, dari situ muncul sebuah permasalahan. Di undang-undang disebutkan bahwa 31 Desember 2024 sudah selesai penataan. Faktanya belum selesai. Nah, sekarang sudah memasuki 2025, bahkan sudah masuk Februari. Yang jadi masalah adalah status kita saat ini seterusnya menggantung,” kata Arjun.

    Tenaga honorer non ASN sudah tak diakui dalam birokrasi pemerintahan. Namun Arjun dan kawan-kawan belum bisa disebut PPPK karena belum memperoleh surat keputusan pengangkatan. BKPSDM Jember mencatat ada 13.119 orang berstatus tenaga honorer pemerintah daerah. Dengan kuota formasi dua ribu PPPK, maka sebagian besar tenaga honorer tersebut jelas tidak lulus.

    Ada harapan bagi mereka yang tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Tapi masih tidak jelas kapan kita akan mendapatkan SK sebagai PPPK paruh waktu. Di masa-masa kami menunggu baik itu yang PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, ini kan kami disebut apa Bapak? Kami disebut ASN salah. Kami disebut paruh waktu, tidak punya SK. Akhirnya berkembanglah suara-suara di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bahwa pegawai non-ASN saat ini dirumahkan,” kata Arjun.

    Arjun meminta kepada Komisi A agar mendorong Pemkab Jember untuk segera mencarikan solusi terbaik, terutama terkait upah. Menurutnya, tenaga honorer di sejumlah daerah di Jatim tetap bisa menerima upah walau proses penataan non ASN belum selesai. Dia mencontohkan Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Madiun, Tuban, dan Bondowoso.

    Arjun sempat berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk meniru daerah lain yang tetap mengontrak tenaga-tenaga non ASN yang ada tahun ini. Namun Arief tidak berani, karena pemerintah pusat hanya memerintahkan pengalokasian anggaran untuk pegawai non ASN tanpa ada perintah untuk membayar.

    Arjun berharap Pemkab dan DPRD Jember mendesak pemerintah pusat untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, khususnya pasal 66. “Agar nanti di Perpu itu bisa dijelaskan bagaimana teknis non ASN yang sampai saat ini nasibnya masih menggantung,” katanya.

    Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Panti, Ponco Hendro Kurniawan, meminta pansus bekerja serius. “Temuan kami di lapangan, ada THK (Tenaga Honorer Kategori) II yang memiliki masa kerja tidak lebih dari anggota kami. Kalau enggak salah, kurang lebih lima tahun,” katanya. THK II merupakan tenaga honorer prioritas yang berhak mendaftar PPPK 2024.

    Ponco meminta pelantikan PPPK tahap pertama ditunda untuk mengecek kembali persyaratan mereka yang telah lulus. “Benar-benar diseleksi, Karena banyak nasib orang-orang di sini dipertaruhkan,” katanya.

    Ponco juga mempertanyakan nasib honorer yang tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional dan tidak ikut seleksi PPPL tahap pertama maupun kedua. Termasuk soal gaji yang belum juga cair. ” Kami mendesak kepada legislatif untuk berbicara kepada eksekutif agar honor non ASN segera dicairkan,” katanya.

    Sementara itu, Tabroni, anggota Komisi A dari PDI Perjuangan, mengatakan, permasalahan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam penataan penataan ASN. “Tapi tentu akhirnya berdampak terhadap pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dalam pemerintahan daerah tersebut ada organisasi perangkat daerah yang berbeda-beda masalahnya,” katanya.

    Tabroni menegaskan, bahwa DPRD Jember memang mendorong pembentukan pansus. “Karena dengan pansus kita akan bisa menelisik lebih dalam problem-problem di Kabupaten Jember. Maksudnya bagaimana kita mencari solusi agar tafsir kita dalam membuat peraturan sama dengan yang dimaui pemerintah pusat, tapi menyelamatkan tenaga kerja non ASN. Menyelamatkan artinya mencari satu solusi yang paling baik yang paling bagus,” katanya.

    “Nah di pansus nanti selain kita mencari akar masalah dan mencarikan solusi, tentunya nanti problem akhirnya adalah kesiapan kemampuan dari anggaran Pemkab Jember yang ini merupakan diskusi legislatif dan eksekutif,” kata Tabroni.

    Wakil Ketua Komisi A yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Amanat Holil Asyari mengatakan, usulan pansus sudah masuk ke meja pimpinan DPRD Jember. “Insya Allah hari ini pimpinan sudah rapat akan menjadwalkan pembentukan panitia khusus. Dengan terbentuknya pansus nanti kita bisa berkomunikasi secara komprehensif, sehingga persoalan-persoalan ada bisa kita akomodir lewat pansus,” katanya. [wir]

  • Proyek Rp40 Miliar di Bojonegoro Tak Berupa, Begini Kondisinya

    Proyek Rp40 Miliar di Bojonegoro Tak Berupa, Begini Kondisinya

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Proyek pembangunan tembok pelindung tebing sungai atau Kali Lebak di Bojonegoro ambles sepanjang ratusan meter.

    Proyek tersebut dianggarkan dengan pagu senilai Rp40 miliar oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2024.

    Sesuai data di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, lelang proyek sepanjang 980 meter di Desa Lebaksari dan Tanggungan Kecamatan Baureno dimenangkan oleh Indopenta Bumi Permai beralamat di Surabaya Kota dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp39,6 miliar.

    Di lapangan, kondisi bangunan terlihat banyak yang rusak. Tiang penopang bangunan banyak yang tercerabut dari dalam tanah dan patah. Sejumlah tiang beton terlihat terangkat ke permukaan dan bangunan penahan tebing ambles. Amblesnya bangunan proyek tersebut diperkirakan terjadi akhir Desember 2024.

    “Sebagian sawah warga juga ikut terbawa ambles. Diduga karena fluktuasi debit air sungai” ujar salah seorang warga di Desa Lebaksari, NA

    Hal yang sama, juga terjadi di Desa Tanggungan. Salah seorang warga di Desa Tanggungan FR menyebut, amblesnya tembok penahan tebing yang ada di desanya kondisinya lebih parah. Hal itu jika dibandingkan dengan kondisi tembok pelindung tebing yang ada di Lebaksari.

    “Mulai ambles sepanjang 200 meter di Desa Tanggungan, sedangkan di Desa Lebaksari sepanjang 70 meter,” bebernya.

    Terpisah, Kepala Dinas PUSDA Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo mengonfirmasi, bahwa kejadian tersebut sudah diketahuinya. Pihaknya mengaku akan segera melakukan cross-check di lapangan, dalam hal ini oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan yang terkait.

    “Terima kasih infonya. Segera kita cross-check dilapangan (PPK dan rekanan yang terkait), kalau yang dimaksud pada lokasi yang sama kegiatan, pada induk 2024, insyaAllah (betul) dan mestinya masih menjadi tanggungan dari pihak rekanan, masa pemeliharaan ingat saya satu tahun,” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto mengaku belum mengetahui secara terperinci terkait ambruknya bangunan pelindung tebing sungai di Lebaksari. Tetapi ia berjanji akan lakukan pengecekan atas kejadian tersebut.

    “Saya belum tahu detilnya ya, karena baru terima informasi dari kawan-kawan di lapangan. Nanti kita akan cek bersama dengan OPD dan kontraktor pelaksana. Kita tinjau sebab musababnya apa, apakah karena kesalahan teknis, atau human error, ataukah keadaan force majeure,” ujar Politikus Partai Demokrat ini. [lus/ted]

  • JATIM TERPOPULER: Ibu di Pacitan Curiga Lihat Perbedaan Tubuh Anak – 2 Pelajar Ponorogo Terpeleset

    JATIM TERPOPULER: Ibu di Pacitan Curiga Lihat Perbedaan Tubuh Anak – 2 Pelajar Ponorogo Terpeleset

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Senin 10 Februari 2025.

    Berita pertama nasib anaknya masih sekolah dan usianya di bawah umur begitu apes, ibu di Pacitan hancur.

    Kemudian Kepolisian Resor (Polres) Lamongan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Selanjutnya 2 pelajar asal Kabupaten Ponorogo Jatim dilaporkan tenggelam di aliran sungai Bendungan Tugu, masuk Desa  Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Jatim, Minggu (9/2/2025).

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Senin (10/2/2025) di TribunJatim.com.

    Anak Masih Sekolah, Ibu di Pacitan Curiga Lihat Perbedaan Tubuh Buah Hatinya, Hancur saat Anak Jujur

    PEMUDA HAMILI SISWI SMA – Tampang pemuda asal Pracimantoro, Wonogiri, Jateng, yang ditangkap polisi usai menghamili siswi SMA asal Pacitan, Rabu (5/2/2025) dan barang bukti yang diamankan. Ibu di Pacitan sampai hancur berkeping-keping saat tahu perubahan tubuh anaknya. (TribunSolo.com)

    Nasib anaknya masih sekolah dan usianya di bawah umur begitu apes, ibu di Pacitan hancur.

    Kasus persetubuhan anak yang dilakukan pemuda asal Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, Jawa Tengah, berinisal RH (24) dengan siswi asal Pacitan, Jawa Timur MZ (17) dibongkar oleh ibu korban.

    Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan kasus itu terbongkar seusai kecurigaan sang ibu korban terhadap perubahan tubuh anaknya.

    Karena kecurigaan itu, ibu korban kemudian menanyakan apa yang terjadi.

    Korban kemudian baru menceritakan bahwa dirinya hamil seusai disetubuhi pelaku beberapa bulan lalu.

    Mendengar cerita itu, orangtua korban kaget karena ternyata anaknya sudah hamil 6 bulan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri. 

    “Pelaku ditangkap pada Rabu (5/2/2025) di rumahnya,” katanya, Sabtu (8/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSolo.com, Minggu (9/2/2025).

    Adapun berdasarkan pengakuan korban, persetubuhan itu dilakukan dirumah pelaku di Kecamatan Pracimantoro pada bulan Agustus 2024 lalu.

    “Jadi saat itu korban diajak bepergian oleh pelaku, namun karena cuaca hujan, korban diajak beristirahat di rumah pelaku, hingga akhirnya korban disetubuhi oleh pelaku,” jelas dia.

    Dalam interogasi seusai ditangkap, pelaku membenarkan semua kesaksian korban dan mengakui semua perbuatannya bahwa telah menghamili korban.

    Baca Selengkapnya

    2. Pergoki Pasangan Bukan Suami Istri di Warung, Polisi Lamongan Ciduk 2 Muncikari, Modusnya Terkuak

    DUA MUNCIKARI DIAMANKAN – Dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di warung remang-remang di Babat digelandang Unit PPA. Sabtu (8/2/2025). (Istimewa)

    Kepolisian Resor (Polres) Lamongan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sebuah warung remang-remang pun menjadi sasaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

    Seperti yang dilakukan Tim Satgas TPPO Polres Lamongan yang berhasil mengamankan 2  muncikari di wilayah Babat.

    “Ada dua pelaku berhasil diamankan di warung yang ada di wilayah Babat, ” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada Tribun Jatim Network, Minggu di sela-sela acara HPN Tahun 2025, Minggu (9/2/2025).

    Kedua muncikari yang diamankan adalah S (41), warga Desa Bumiayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro dan SS (38), warga Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

    Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar wilayah Pasar Agro, Babat.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung jalan raya depan Pasar agro, tepatnya di Jalan Tuban-Surabaya, Plaosan, Kecamatan Babat, diduga kerap dibuat transaksi mesum atau praktik TPPO,” katanya.

    Berbekal informasi tersebut, Tim Satgas TPPO yang dipimpin oleh Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko Afandi, bergegas  menindaklanjuti informasi tersebut.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas  mendapati pasangan bukan suami istri di dalam salah satu kamar warung.

    Baca Selengkapnya

    3. 2 Pelajar Ponorogo Terpeleset ke Sungai saat Memancing, 1 Selamat dan 1 Meninggal Dunia

    EVAKUASI KORBAN – Petugas dari Mapolsek Sawoo Ponorogo Jatim melakukan evakuasi 2 korban tenggelam di aliran sungai Bendungan Tugu, masuk Desa Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Jatim, Minggu (9/2/2025). 1 korban dikabarkan selamat dan 1 meninggal dunia. (Polsek Sawoo)

    2 Pelajar asal Kabupaten Ponorogo Jatim dilaporkan tenggelam di aliran sungai Bendungan Tugu, masuk Desa  Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Jatim, Minggu (9/2/2025).

    Dari 2 pelajar yang tenggelam itu, satu di antaranya selamat dan satu pelajar lainnya ditemukan meregut nyawa di aliran sungai setempat.

    “2 korban, satu bisa menyelamatkan diri. Sedangkan satu lainnya sudah meninggal dunia saat dievakuasi,” ungkap Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, Minggu (9/2/2025).

    Dia menjelaskan korban meninggal dunia adalah Lucky Febrianus (17) warga Desa Poko Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo Jatim.

    Kemudian korban selamat adalah Candra Vergia Yudha (19) warga Desa Ngumpul Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Jatim.

    “Awalnya korban meninggal dunia mendatangi korban selamat. Mereka berencana memancing di Bendungan Tugu. Pelengkapan sudah disiapkan korban meninggal dunia,” katanya.

    Sesampai di lokasi, mereka memancing tepatnya di aliran Sungai Bendungan Tugu Turut Desa Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Jatim.

    “Korban meninggal dunia kehabisan umpan. Sehingga mendatangi korban selamat untuk meminta umpan memancing. Jarak keduanya 1 meter,” tegasnya.

    Menurutnya, kondisi tanah miring. Sehingga korban meninggal dunia kehilangan keseimbangan sehingga korban terpeleset dan menarik tangan korban selamat.

    “Kedua pelajar itu sama-sama terjebur ke sungai. Korban yang bernama Candra berhasil menyelamatkan diri ke daratan atas kejadian tersebut,” tegasnya.

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Warga Tambakrejo Bojonegoro Meninggal Mendadak

    Warga Tambakrejo Bojonegoro Meninggal Mendadak

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia di halaman rumah warga lainnya pada Minggu, 9 Februari 2025.

    Korban yang dikenal dengan inisial IT (55) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di halaman rumah warga Desa Jawik Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 12.00 WIB.

    Menurut Kapolsek Tambakrejo, Iptu Nursayit, kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 12.00 WIB oleh anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah Poniman, RT/RW 15/03 Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo.

    “Anak-anak itu melihat mayat korban tengkurap di halaman rumah tersebut. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tua mereka. Selanjutnya, laporan ini disampaikan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian,” ujarnya.

    Kapolsek Tambakrejo, Iptu Nursayit, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan jenazah, korban memiliki tinggi badan 160 cm dengan kulit sawo matang. Terdapat luka babras dan sedikit pendarahan di bibir korban, diduga akibat jatuh tersungkur.

    “Menurut keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit jantung. Diduga, korban meninggal akibat serangan jantung yang kambuh,” jelas Kapolsek.

    Kronologi kejadian menunjukkan bahwa korban diduga mengalami serangan jantung saat berada di halaman rumah Poniman. Keempat saksi yang sedang bermain di rumah tersebut tidak melihat secara langsung kejadian yang menimpa korban, namun mereka menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

    Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyimpulkan bahwa tidak ada indikasi kejahatan dalam kasus tersebut. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Jenazah langsung dibawa ke rumah duka. Untuk pemeriksaan tadi di TKP oleh petugas medis puskesmas dan bidan desa,” pungkasnya. [lus/but]

  • Cuaca Jatim Senin 10 Februari 2025 Mayoritas Hujan Ringan saat Pagi, Waspada Hujan Petir di Surabaya

    Cuaca Jatim Senin 10 Februari 2025 Mayoritas Hujan Ringan saat Pagi, Waspada Hujan Petir di Surabaya

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah prediksi cuaca Jawa Timur, Senin 10 Februari 2025. 

    Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas 1 Juanda Sidoarjo memprediksi Jawa Timur (Jatim) mayoritas berawan. 

    Namun beberapa daerah diprediksi hujan ringan pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 hingga 09.00. Diantaranya di Bangkalan, Banyuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota dan Kabupaten Madiun, Kota dan Kabupaten Malang, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Lamongan, Lumajang, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Sampang, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban, serta Tulungagung. 

    BMKG Kelas 1 Juanda Sidoarjo pun memprediksi hujan sedang di pagi hari akan turun di Kabupaten Kediri, Ponorogo, dan Probolinggo.

    Sementara Surabaya dan Pasuruan pagi hari diprediksi hujan petir. 

    Prediksi cuaca Jatim Senin (10/2/2025) selengkapnya: KLIK

    Jangan lupa berdoa juga saat hujan. 

    1. Doa ketika Turun Hujan

     اَللَّهُمَّ صَيِّبًا هَنِيًّا وَسَيِّبًا نَافِعًا

    Allahumma shayyiban haniyya wa sayyiban nafi‘a.

    Artinya: 

    Wahai Tuhanku, jadikan ini hujan terpuji kesudahannya dan menjadi aliran air yang bermanfaat.

    2. Doa ketika Hujan Versi Singkat

    اللَّهُمَّصَيِّباًنَافِعاً

    Allahumma shoyyiban naafi’an

    Artinya:

    Ya Allah, turunkanlah pada kami hujan yang bermanfaat.

    3. Doa ketika Hujan Deras atau Lebat

    اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا,اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

    Allahumma hawaalainaa wa laa ‘alainaa. Allahumma ‘alal akaami wal jibaali, wazh zhiroobi, wa buthunil awdiyati, wa manaabitisy syajari.

    Artinya: 

    Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turunkanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah, dan tempat tumbuhnya pepohonan.

    Ilustrasi hujan. (Pexels)

    4. Doa ketika Hujan Disertai Petir

     اَلًلهُمَ لا تقتلنا بغضبك ولا تهلكنا بعذابك وعافنا قبل ذلك

    Allahumma laa taqtulna bighadhabika walaa tuhliknaa bi’adzaabika wa ‘afinaa qabla dzalika.

    Artinya:

    Ya Allah, janganlah kau bunuh diriku dengan kemarahan-Mu, dan janganlah kau rusak diriku dengan siksa-Mu, dan maafkanlah aku sebelum semua itu.

    5. Doa ketika Hujan Disertai Angin Kencang

    اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْئَلُكَ خَيْرَهَا وَ خَيْرَ مَا فِيْهَا وَ خَيْرَمَا أُرْسِلَتْ بِهِ، وَ أَعُوْذُبِكَ مِنْ شَرِّهَا وَ شَرِّمَا فِيْهَا وَ شَرِّمَا أُرْسِلَتْ بِهِ

    Allahumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bih.

    Artinya: 

    Ya Allah, saya memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan yang ada di dalamnya, dan kebaikan yang Engkau kirim bersamanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari kejahatan angin ini, kejahatan yang ada di dalamnya, dan kejahatan yang Engkau kirim bersamanya.

    Berita Jatim lainnya

  • Puting Beliung Terjang Magetan, Puluhan Rumah dan Taman Ria Iswahjudi Park Rusak Parah

    Puting Beliung Terjang Magetan, Puluhan Rumah dan Taman Ria Iswahjudi Park Rusak Parah

    Magetan (beritajatim.com) – Bencana alam angin puting beliung melanda wilayah Kabupaten Magetan pada Sabtu (8/2/2025) sore. Dalam waktu sekitar 15 menit, terjangan angin kencang merusak puluhan rumah warga serta memporak-porandakan lokasi wisata Taman Ria Iswahjudi (Tamris) Park yang berada di kawasan Komplek Lanud Iswahjudi, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

    Kondisi di lokasi wisata tersebut sangat memprihatinkan. Pohon-pohon berukuran besar tumbang, menimpa pagar komplek serta merusak berbagai fasilitas di dalam taman. Beberapa kendaraan pengunjung yang sedang terparkir juga ikut tertimpa pohon yang roboh akibat kencangnya angin.

    Menurut rekaman video warga yang beredar, puting beliung datang dengan cepat dan menghancurkan banyak bangunan serta infrastruktur di kawasan terdampak.

    “Angin datang begitu cepat, warga ketakutan karena banyak pohon tumbang. Rumah warga juga banyak yang rusak. Angin juga memporak-porandakan lokasi wisata Taman Ria, puluhan pohon tumbang merusak fasilitas di dalamnya,” ujar Nisa, warga setempat.

    Tak hanya Taman Ria Iswahjudi Park , puluhan rumah warga di Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati, juga mengalami kerusakan cukup parah. Angin kencang yang datang bersamaan dengan hujan deras mengakibatkan atap-atap rumah beterbangan serta merusak bangunan. Selain itu, pohon tumbang juga menutup akses jalan utama di beberapa titik di Magetan.

    Eka Wahyudi, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan, membenarkan dampak besar yang ditimbulkan oleh angin puting beliung ini. “Memang kemarin hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan puluhan pohon tumbang, menimpa rumah dan menutup akses jalan warga di sini. Taman Ria juga rusak berat,” ungkapnya.

    Hingga saat ini, petugas gabungan dari TNI, Polri, serta BPBD Kabupaten Magetan masih terus melakukan upaya pembersihan di beberapa lokasi terdampak. Selain di Kecamatan Maospati, angin kencang juga merobohkan puluhan pohon di pinggir jalan Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, yang mengakibatkan akses jalan terputus. Di Desa Klagen, Kecamatan Barat, dua rumah warga tertimpa pohon tumbang akibat kejadian ini.

    Proses evakuasi dan pembersihan material pohon serta bangunan yang rusak masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di wilayah Magetan dan sekitarnya dalam beberapa hari ke depan.

    Petugas kepolisian saat membantu warga memperbaiki genteng rumah yang tersingkap angin, Minggu (9/2/2025)

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur. Dalam periode 7-16 Februari 2025, diperkirakan akan terjadi hujan lebat, banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es di beberapa daerah.

    Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Madiun, Ngawi, Bojonegoro, Lamongan, Malang, Batu, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Jombang, Kediri, Blitar, Magetan, Tuban, Tulungagung, Lumajang, dan sejumlah daerah lainnya.

    BMKG menjelaskan bahwa kondisi ini disebabkan oleh puncak musim hujan, aktivitas Monsun Asia, serta fenomena Madden Julian Oscillation (MJO) yang meningkatkan pertumbuhan awan hujan di Jawa Timur.

    Selain itu, BMKG juga mengingatkan adanya peningkatan kecepatan angin yang dipengaruhi oleh Siklon Tropis Taliah, yang diperkirakan masih bertahan hingga 9 Februari 2025. Angin di wilayah Jawa Timur bertiup dari arah barat hingga barat laut dengan kecepatan mencapai 30 knot (54 km/jam), yang dapat berdampak pada peningkatan tinggi gelombang di perairan Jawa Timur.

    BMKG Juanda mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, serta berkurangnya jarak pandang.

    Wilayah dengan topografi curam, bergunung, dan berbukit diharapkan lebih berhati-hati terhadap dampak bencana. BMKG juga menyarankan masyarakat untuk memantau perkembangan cuaca melalui situs resmi https://stamet-juanda.bmkg.go.id/radar/ serta akun media sosial @infobmkgjuanda.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan BMKG melalui WhatsApp di 0895800300011 atau telepon 24 jam di (031) 8668989. [fiq/suf]

  • 2 Truk Senggolan hingga 1 Terguling , Muatan Pasir Tumpah Macetkan jalan

    2 Truk Senggolan hingga 1 Terguling , Muatan Pasir Tumpah Macetkan jalan

    TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG – Jumat (7/2/2025), dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kusus, Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

    Kecelakaan membuat arus lalu lintas mandek selama 2 jam lebih.

    Dua truk terguling hingga membuat material angkutan tumpah ke jalan.

    Proses evakuasi sedikit lebih lama dan arus lalu lintas berhenti selama berjam-jam. 

    Dua truk yang terlibat kecelakaan yakni Mitsubishi Calter dengan nomor polisi (nopol) S 8251 UR, dikemudikan Sopi Rahmad Hidayat (29), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Kendaraan yang dikemudikan Sopi itu bersenggolan dengan truk Mitsubishi dengan nopol S 8150 AI yang dikemudikan oleh Kombi Iktiarto (33), warga Desa Cangakan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Bojonegoro.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, dua truk muatan barang ini bersenggolan bodi sehingga satu di antara dua kendaraan yang mengangkut material pasir terguling ke jalan beserta pasir yang dimuat. 

    Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, kecelakaan ini bermula saat truk yang dikemudikan Sopo melaju dari arah barat menuju arah timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami slip dan oleng ke kanan. 

    Karena oleng, truk tersebut menabrak sebuah truk lain bermuatan jagung yang dikemudikan oleh Kombi tengah melaju dari arah berlawanan. 

    Alhasil, truk muatan pasir pun roboh dan muatan pasir tumpah ke tengah jalan. 

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun karena material pasir tumpah ke jalan sehingga membuat evakuasi sedikit lebih lama. Kurang lebih membutuhkan waktu 2 jam untuk proses evakuasi,” ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (8/2/2025). 

    Proses evakuasi yang berjalan lama kami membuat arus lalu lintas dari Mojokerto menuju Jombang dialihkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. 

    “Kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir hingga Rp 5 juta rupiah. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab dari kecelakaan,” pungkasnya. (*)

     

  • Dua Truk Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jombang, Lalu Lintas Dialihkan Selama 3 Jam

    Dua Truk Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jombang, Lalu Lintas Dialihkan Selama 3 Jam

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ploso-Kudu, tepatnya di Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/2/2025) malam.

    Dua truk terlibat tabrakan ‘adu banteng’ menyebabkan arus lalu lintas terhambat dan harus dialihkan selama sekitar tiga jam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

    Dua truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah dump truk bermuatan pasir dan truk yang membawa jagung. Akibat benturan keras, muatan kedua kendaraan tumpah ke jalan, menyebabkan kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Jombang dan Mojokerto.

    Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengurai kemacetan yang terjadi selama kurang lebih tiga jam. Polisi juga meminta keterangan dari dua saksi mata, yakni Sariyat (55) dan Khusnul Hidayat (58), warga Desa Menturus, Kecamatan Kudu.

    Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Calter S-8251-UR yang dikemudikan oleh Sopi Rahmad Hidayat (29), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur.

    Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami slip dan oleng ke kanan, sehingga menabrak truk Mitsubishi S-8150-AI yang melaju dari arah berlawanan. Truk ini dikemudikan oleh Kombi Iktiarto (33), warga Desa Cangakan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah dua truk yang bermuatan jagung dan pasir.

    “Kedua sopir selamat. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kendaraan Mitsubishi Calter dengan nomor polisi S-8251-UR mengalami slip dan oleng ke kanan. Evakuasi memakan waktu lama, sehingga arus lalu lintas sempat kita alihkan,” ujar Ipda Siswanto.

    Evakuasi kendaraan dan pembersihan material yang berserakan di jalan membutuhkan waktu cukup lama. Petugas akhirnya berhasil menormalkan arus lalu lintas setelah upaya keras mengangkat kendaraan yang terguling serta membersihkan muatan yang berserakan di jalan. [suf]

  • Mantri KPH Perhutani Parengan Tuban Dibacok Warga

    Mantri KPH Perhutani Parengan Tuban Dibacok Warga

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang warga nekat membacok mantri hutan KPH Perhutani Parengan di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat (7/2/2025). Korban, Sudarman (50) asal Bojonegoro, sebelumnya menegur ibu pelaku, Heri Istono (48), agar tidak menggarap lahan persil di wilayah teritorial KPH Parengan.

    Teguran tersebut membuat Heri sakit hati dan langsung membacok Sudarman dengan sabit. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kening, tangan, dan punggung, serta saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit.

    Terduga pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ibu pelaku menanam cabai dan ditegur oleh korban selaku petugas mantri hutan. “Kejadian sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Saat kami menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Dimas.

    Pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya oleh unit Jatanras beserta barang bukti senjata tajam berupa sabit. Di depan penyidik, Heri Istono mengungkapkan kekesalannya. “Ibu saya dilarang menggarap persil, alasannya mau ditanami pohon jati. Jadi saya bacok 3 kali, lalu saya lari,” tutup Heri. [ayu/but]