kab/kota: Bojonegoro

  • Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Pelindung Tebing yang Rusak Tanpa Koordinasi BBWS

    Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Pembangunan Pelindung Tebing yang Rusak Tanpa Koordinasi BBWS

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Desa Tanggungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, menuai sorotan dari Komisi A DPRD Bojonegoro.

    Proyek yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro ini diduga dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS).

    Padahal, proyek yang selesai dibangun pada akhir Desember 2024 ini sudah mengalami kerusakan, dengan sekitar 27% dari total panjang 980 meter ambrol. Kejadian ini memicu pertanyaan tentang prosedur dan legalitas pembangunan, terutama karena lokasi proyek berada di wilayah kewenangan BBWS-BS.

    Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono, menyoroti ketidakjelasan prosedur pembangunan proyek ini. Menurutnya, pembangunan di wilayah BBWS-BS harus melalui tahapan perencanaan, izin, dan kerja sama yang jelas.

    “Coba ditanya PU SDA, sudah mendapat izin atau nota kesepakatan dari BBWS atau tidak untuk membangun penguat tebing di Lebaksari,” kata Sudiyono, yang juga politikus Partai Gerindra.

    Sudiyono menambahkan, ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi pemda sebelum membangun di wilayah BBWS, termasuk rencana induk pembangunan yang disetujui pemerintah pusat, izin pembangunan, dan kerja sama dengan pihak terkait.

    “Jadi, kalau membangun di wilayah BBWS, perencanaannya sejak awal harus ada kerja sama dengan BBWS. Biar tidak kacau balau, dan jelas masuk asetnya siapa, serta statusnya hibah atau apa,” tegasnya.

    Kerusakan proyek pelindung tebing itu menurut Sudiyono, tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas pembangunan infrastruktur di Bojonegoro. Komisi A DPRD Bojonegoro mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penegakan aturan yang jelas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

    Sebelumnya, Kepala BBWS-BS, Maryadi Utama, menegaskan bahwa DPU SDA Bojonegoro tidak melakukan koordinasi atau meminta izin sebelum membangun pelindung tebing tersebut. “Dinas PU Kabupaten Bojonegoro tidak berkoordinasi dan belum ada izin dari BBWS-BS terkait pembangunan dinding penahan tebing (DPT). Terima kasih,” ujar Maryadi, Sabtu (15/02/2025).

    Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis beritajatim.com sebelumnya tidak mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Pemkab Bojonegoro Heri Widodo. Heri Widodo kini sudah dimutasi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. [lus/kun]

  • Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Pemkab Bojonegoro, Heri Widodo, resmi dimutasi ke posisi baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Penggantinya, Helmy Elisabeth, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro.

    Pergeseran jabatan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, pada Senin (14/2/2025), bersamaan dengan rotasi 123 pejabat lainnya.

    Pergantian ini menarik perhatian publik, terutama karena terjadi di tengah ramainya pembahasan kasus ambrolnya proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai APBD Pemkab Bojonegoro itu baru selesai dikerjakan pada Desember 2024, namun kini menjadi sorotan setelah ambrol dan sedang diselidiki oleh Polda Jawa Timur.

    Proyek penahan tebing Sungai Bengawan Solo yang ambrol itu merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Ambrolnya struktur tembok sungai tersebut memicu investigasi oleh Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

    Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan memeriksa sejumlah pihak terkait. “Masih dalam pendalaman, pengambilan keterangan, dan cek lokasi,” kata Budi, Kamis (13/2).

    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima orang, termasuk satu pengadu dari masyarakat dan empat pihak terkait proyek, salah satunya pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro. “Iya, dari Pemkab Bojonegoro. Nanti kita akan berkembang lagi. Setelah lengkap, akan kami rilis,” tambah Budi.

    Sementara, dalam mutasi pejabat Pemkab Bojonegoro, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, mengucapkan selamat atas pelantikan pejabat baru dan menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan tahun 2025.

    “Saya yakin pengalaman selama ini sudah banyak melahirkan ide-ide baru. Saya berharap, saat memimpin di OPD baru, para pejabat dapat menumbuhkan dan mengeluarkan ide-ide baru. Sehingga kita tidak terjebak dalam kegiatan yang bersifat business as usual,” ujarnya. [lus/kun]

  • Tiga Proyek Rp22 M di Madiun Molor, Imbas Efisiensi Anggaran

    Tiga Proyek Rp22 M di Madiun Molor, Imbas Efisiensi Anggaran

    Madiun (beritajatim.com) – Tiga proyek strategis di Kabupaten Madiun mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah direncanakan.

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi faktor utama keterlambatan tersebut.

    Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun, Anang Tri Cahyono, menjelaskan bahwa proyek yang terdampak meliputi pembangunan trotoar, rehabilitasi jalan, serta pembangunan Jembatan Klumutan di Kecamatan Saradan.

    “Proyek ini sesuai dengan pembahasan RAPBD tahun 2025. Total nilai Rp22 miliar” ujar Anang, Jumat (14/2/2025).

    Menurut Anang, pembangunan Jembatan Klumutan diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 11 miliar. Sementara itu, pembangunan trotoar membutuhkan anggaran Rp 7 miliar, sedangkan ruas Jalan Bulu Batas Bojonegoro dan ruas Jalan Randu Alas masing-masing membutuhkan Rp 2 miliar.

    “Dampaknya tentu ada. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi tertunda, karena ada proses efisiensi anggaran,” jelasnya.

    Meski mengalami penundaan, Anang memastikan proyek strategis ini tetap akan dijalankan setelah proses pembahasan efisiensi anggaran rampung. Secara teknis, ia menilai pembangunan Jembatan Klumutan masih memungkinkan untuk dilakukan meskipun ada kebijakan efisiensi.

    “Dari Bina Marga mungkin tidak terdampak untuk efisiensi anggaran, karena memang produk infrastruktur utamanya jalan dan jembatan, yang ada di Kabupaten Madiun. Sehingga sangat diperlukan sekali oleh masyarakat,” tambahnya.

    Saat ini, DPUPR tengah menyiapkan perencanaan dan pengadaan proyek sebelum masuk ke tahap pelelangan.

    “Setelah itu yang terakhir tinggal menyampaikan lelang, khususnya pembangunan Jembatan Klumutan,” katanya.

    Padahal, Jembatan Klumutan memiliki peran penting bagi masyarakat setempat, karena menjadi penghubung antara empat dusun, yakni Dusun Bangle, Dusun Sumberan, Dusun Megurun, dan Dusun Bruwok.

    Jembatan sepanjang 25 meter ini mengalami kerusakan sejak tahun 2019 akibat diterjang banjir. Warga setempat sempat melakukan renovasi secara swadaya dengan menggunakan bambu dan balok kayu sebagai solusi sementara. Namun, kondisi jembatan yang memprihatinkan membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas.

    Meski sudah diusulkan ke pemerintah pusat, pembangunan jembatan ini belum juga terealisasi.

    “Sebenarnya yang lewat jembatan ini ada ketakutan. Namun karena tidak mau dampak ekonomi lumpuh, terpaksa nekat,” ungkap Nyono (55), warga Desa Klumutan.

    Nyono menambahkan bahwa jembatan ini merupakan akses utama menuju pusat keramaian di Kabupaten Madiun.

    “Bisa lewat rute alternatif tapi jaraknya 1 kilometer. Harapannya segera dibangun,” tuturnya. (ted)

  • Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Desa, Tiga Terdakwa Ajukan Eksepsi

    Sidang Perdana Korupsi Mobil Siaga Desa, Tiga Terdakwa Ajukan Eksepsi

    Surabaya (beritajatim.com) – Lima terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil siaga desa mulai disidang. Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (13/2/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.

    Menanggapi pembacaan dakwaan tersebut, masing-masing terdakwa mengajukan sikap yang berbeda. Melalui Penasehat Hukumnya, terdakwa Syafaatul Hidayah, Indra Kusbianto, dan Anam Warsito, mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Sedangkan terdakwa Heny Sri Setyaningrum dan Ivonne tidak mengajukan eksepsi.

    “Tiga terdakwa mengajukan eksepsi, sementara dua terdakwa tidak. Tim jaksa selanjutnya akan menyiapkan untuk materi sidang berikutnya (pembacaan eksepsi),” ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana, Jumat (14/2/2025).

    Meski ada tiga terdakwa yang mengajukan eksepsi, pihaknya yakin bahwa dalam memberikan dakwaan terhadap lima terdakwa sudah kuat. “Kami yakin, dakwaan kita sudah kuat,” tambahnya saat dihubungi jurnalis beritajatim.com.

    Untuk diketahui, kasus tipikor dalam pengadaan mobil siaga desa untuk 386 unit yang bersumber dari Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) APBD Bojonegoro tahun 2022 negara merugi sebanyak Rp5,3 miliar. Dari penanganan kasus itu, Kejari Bojonegoro berhasil mengembalikan potensi kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar dari penyitaan cashback.

    Sementara, Penasehat Hukum Terdakwa Anam Warsito, Nursyamsi mengatakan, pengajuan eksepsi atau nota keberatan itu dilakukan oleh kliennya atas bacaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro. “Kami sekarang masih menyusun materi eksepsi untuk disampaikan dalam sidang selanjutnya pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

    Dakwaan terhadap Lima Terdakwa

    Ivonne dan Heny Sri Setyaningrum
    – Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    – Subsidiair: Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Indra Kusbianto dan Syafa’atul Hidayah
    – Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    – Subsidiair: Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    – Ke dua: Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Anam Warsito
    – Primer: Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    – Subsider: Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    – Ke dua: Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [lus/beq]

  • Pergantian Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro di Tengah Sorotan Proyek Tebing Ambrol Senilai Rp40 Miliar

    Polda Jatim Selidiki Ambruknya Tembok Sungai Bojonegoro Senilai Rp40 Miliar

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur telah memulai penyelidikan terkait ambruknya tembok sungai di Kabupaten Bojonegoro. Diketahui, tembok sungai senilai Rp 40 miliar itu baru selesai dibangun dua bulan lalu dan telah ambrol pada Desember 2024. Letak tembok yang ambrol berada di dua desa, yaitu Desa Tanggungan dan Desa Lebaksari.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto, pihaknya telah memeriksa 5 saksi terkait peristiwa tersebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

    “Kami telah memanggil Pemkab Bojonegoro untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut,” kata Budi, Jumat (14/02/2025).

    Polda Jatim juga telah mengirimkan tim ke lokasi ambruknya tembok sungai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nantinya, pihak kepolisian akan meneliti dan menyimpulkan penyebab amruknya tembok di dua desa di Bojonegoro itu.

    “Kami akan memeriksa dan meneliti untuk menentukan penyebab ambruknya tembok itu,” tambah Budi.

    Proyek tembok sungai yang ambrol tersebut memiliki panjang 980 meter dan dilaksanakan oleh PT IBP dengan nilai kontrak sebesar Rp 39,6 miliar. Peristiwa ambruknya tembok sungai ini telah menimbulkan pertanyaan tentang kualitas proyek dan pengelolaan anggaran. Tembok yang ambruk itu berada di 2 lokasi. Yakni di Desa Tanggungan sepanjang 200 meter dan Desa Lebaksari sepanjang 70 meter.

    Polda Jatim berjanji untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan profesional untuk menemukan penyebab sebenarnya dari peristiwa tersebut. (ang/but)

  • Djanur Kecewa dengan Kepemimpinan Wasit Laga Persiku Kudus vs Gresik United: Kami Dicurangi

    Djanur Kecewa dengan Kepemimpinan Wasit Laga Persiku Kudus vs Gresik United: Kami Dicurangi

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Pelatih Gresik United, Djadjang Nurdjaman mengaku kecewa dengan kepemimpinan wasit dalam laga Persiku Kudus vs Gresik United pada lanjutan Liga 2 2024/2025 di Stadion Wergu Wetan Kudus, Kamis (13/2/2025).

    Diketahui, pada laga ini, Gresik United dipaksa kalah 1-0 dari Persiku Kudus.

    Satu-satunya gol pada laga ini tercipta lewat sundulan Jajang Mulyana pada menit 41. 

    Pertandingan yang dipimpin wasit Agus Walyono ini dinilai berjalan berat sebelah. Menguntungkan tuan rumah, dan merugikan tim tamu.

    Keputusan yang sangat kentara terjadi di babak pertama.

    Pemain Gresik United, Akbar Firmansyah dilanggar dengan keras oleh kiper Persiku Kudus, Lutfi Masrohan di dalam kotak penalti.

    Namun wasit Agus Walyono bergeming tidak menunjuk titik putih.

    Pemain langsung merespons dengan mendatangi wasit mempertanyakan keputusan tersebut.

    Tim pelatih juga melakukan protes keras.

    Permainan Gresik United kemudian berubah terlalu terburu-buru.

    Pemain juga terlihat merasa emosi.

    Skema permainan terkesan langsung long pass ke depan sehingga mudah kehilangan bola.

    Hingga wasit meniup peluit panjang akhir pertandingan, Gresik United gagal menyamakan kedudukan.

    Laskar Joko Samudro, julukan Gresik United pun gagal mencuri poin di kandang Persiku Kudus.

    Kekalahan ini membuat jalan Gresik United bertahan di Liga 2 cukup terjal.

    Mau tak mau, Gresik United harus menang lawan Persewar Waropen di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik pada 16 Februari 2025 mendatang.

    Kemudian pertandingan terakhir harus menang lawan tuan rumah Persibo Bojonegoro.

    Pelatih Gresik United, Djadjang Nurdjaman mengatakan, tim meraih hasil yang tidak diinginkan.

    “Permainan kami cukup terganggu dengan kepemimpinan wasit yang jujur berat sebelah, termasuk harusnya dapat penalti menit-menit awal sehingga tensi para pemain tidak terkontrol, sehingga permainan kami terganggu,” kata Djanur, sapaan akrab Djadjang Nurdjaman.

    Pelatih yang kenyang pengalaman ini mengaku heran dengan kualitas wasit dalam laga ini.

    Meski masih muda, tapi kepemimpinannya dinilai tidak cukup adil di atas lapangan.

    “Kepemimpinan wasit sangat berpengaruh, di awal permainan kami dicurangi kiper sama sekali tidak ambil bola malah ambil kaki, ini sudah jelas semuanya orang tahu, melihat ditayangkan, keluar juga kata-kata ini, capek juga ya, pelatih sudah puluhan tahun saya di sepak bola datang generasi wasit generasi muda, seharusnya ayolah diperbaiki sepak bola Indonesia,” ujar Djanur.

    “Jangan kami saja, pelaku, pelatih, pemain, tapi kalau kepemimpinan wasit seperti ini keributan di mana-mana pasti terjadi apalagi liga-liga yang bawah, tidak tahu juga harus ngomong apa. Kalau saya sih orangnya masih sabar, tapi jujur sangat kecewa generasi muda apakah masih begini-begini saja tidak membantu sepak bola Indonesia,” lanjutnya.

    Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung Gresik United.

    Menurutnya, peluang bertahan di Liga 2 masih ada.

    Dua pertandingan sisa harus dimaksimalkan.

  • Hasil Persiku vs Gresik United, Laskar Joko Samudro Tumbang, Jalan Bertahan di Liga 2 Makin Terjal

    Hasil Persiku vs Gresik United, Laskar Joko Samudro Tumbang, Jalan Bertahan di Liga 2 Makin Terjal

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Gresik United menelan kekalahan 0-1 lawan Persiku Kudus, di Stadion Wergu Wetan Kudus, Kamis (13/2/2025).

    Skor ini sama dengan kekalahan Gresik United dari Persiku saat bermain di Gresik.

    Sundulan pemain belakang Persiku Kudus, Jajang Mulyana pada menit 41 menjadi satu-satunya gol yang tercipta pada laga Persiku Kudus vs Gresik United ini.

    Gresik United mengaku kecewa dengan kepemimpinan wasit.

    Pada babak pertama, pemain Gresik United, Akbar Firmansyah dilanggar dengan keras oleh kiper Persiku Kudus, Lutfi Masrohan di dalam kotak penalti.

    Namun wasit Agus Walyono bergeming tidak menunjuk titik putih.

    Pemain langsung merespons dengan mendatangi wasit mempertanyakan keputusan tersebut.

    Tim pelatih juga melakukan protes keras.

    Permainan Gresik United langsung berubah, terlalu terburu-buru.

    Pemain juga terlihat merasa emosi.

    Skema permainan terkesan langsung long pass ke depan sehingga mudah kehilangan bola.

    Hingga wasit meniup peluit panjang akhir pertandingan, Gresik United gagal menyamakan kedudukan.

    Laskar Joko Samudro, julukan Gresik United pun gagal mencuri poin di kandang Persiku Kudus.

    Kekalahan ini membuat jalan Gresik United bertahan di Liga 2 cukup terjal.

    Mau tak mau, Gresik United harus menang lawan Persewar Waropen di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik pada 16 Februari 2025 mendatang.

    Kemudian pertandingan terakhir harus menang lawan tuan rumah Persibo Bojonegoro.

    Pelatih Gresik United, Djadjang Nurdjaman mengatakan, tim meraih hasil yang tidak diinginkan.

    “Permainan kami cukup terganggu dengan kepemimpinan wasit yang jujur berat sebelah, termasuk harusnya dapat penalti menit-menit awal sehingga tensi para pemain tidak terkontrol, sehingga permainan kami terganggu,” kata Djanur, sapaan akrab Djadjang Nurdjaman.

    Pelatih yang kenyang pengalaman ini mengaku heran dengan kualitas wasit dalam laga ini.

    Meski masih muda, tapi kepemimpinannya dinilai tidak cukup adil di atas lapangan.

    “Kepemimpinan wasit sangat berpengaruh, di awal permainan kami dicurangi kiper sama sekali tidak ambil bola malah ambil kaki, ini sudah jelas semuanya orang tahu, melihat ditayangkan, keluar juga kata-kata ini, capek juga ya, pelatih sudah puluhan tahun saya di sepak bola datang generasi wasit generasi muda, seharusnya ayolah diperbaiki sepak bola indonesia,” ujar Djanur.

    “Jangan kami saja, pelaku, pelatih, pemain, tapi kalau kepemimpinan wasit seperti ini keributan di mana-mana pasti terjadi apalagi liga-liga yang bawah, tidak tahu juga harus ngomong apa. Kalau saya sih orangnya masih sabar, tapi jujur sangat kecewa generasi muda apakah masih begini-begini saja tidak membantu sepak bola Indonesia,” lanjutnya.

    Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung Gresik United.

    Menurutnya, peluang bertahan di Liga 2 masih ada.

    Dua pertandingan sisa harus dimaksimalkan.

  • Cungkil Art Kediri Ubah Limbah Kayu Jadi Seni Bernilai Tinggi, Bakal Kirim Karya Terbaru ke Texas

    Cungkil Art Kediri Ubah Limbah Kayu Jadi Seni Bernilai Tinggi, Bakal Kirim Karya Terbaru ke Texas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Di sebuah gang kecil di Jalan Arjuna, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terdapat sebuah galeri seni minimalis bernama Cungkil Art.

    Galeri sekaligus rumah ini menjadi tempat bagi Nanang Sigit Purnomo menuangkan kreativitasnya dalam seni cungkil kayu. 

    Berawal dari pemanfaatan limbah kayu, kini karyanya telah dikenal hingga luar kota dan bahkan direncanakan dikirim ke Texas, Amerika Serikat.  

    Pria 42 tahun ini menceritakan awal mula ia menekuni seni cungkil kayu pada pertengahan tahun 2020, saat pandemi Covid-19 melanda.

    Ketika banyak orang kehilangan pekerjaan akibat pembatasan aktivitas, ia justru menemukan inspirasi dari limbah kayu yang sering dianggap tidak berguna.

    “Orang pasti melihat limbah kayu itu jelek, nggak bisa dimanfaatkan. Tapi saya coba cari inspirasi, akhirnya muncul ide untuk mengolahnya jadi sesuatu yang punya nilai seni,” kata Nanang, Kamis (13/2/2025).  

    Bahan baku yang digunakan Nanang sebagian besar berasal dari limbah rumah atau potongan kayu jati tua yang ia kumpulkan.

    Menurutnya, kayu jati tua memiliki aroma khas dan tekstur yang lebih hidup dibandingkan kayu jati baru. 

    “Kalau kayu jati tua itu ada jiwa seninya, beda dengan yang baru dipotong. Kalau pakai yang masih muda, rasanya kurang dapat,” jelasnya.  

    Dalam menciptakan karya, Nanang menerapkan prinsip spiritualitas yang kuat, terutama saat mengukir wajah tokoh-tokoh besar.

    Baginya, memahat wajah seseorang bukan hanya soal teknik, tetapi juga tentang rasa dan penghormatan.  

    “Sebelum memahat wajah seorang kiai, atau orang yang telah meninggal saya selalu berdoa dulu, membersihkan hati, dan meminta izin secara batin. Kalau nggak begitu, rasanya kurang keluar penjiwaannya,” ungkapnya.  

    Salah satu karya Nanang yang paling diminati adalah ukiran wajah KH Hasyim Asyari dan Gus Dur.

    Ia mengungkapkan, banyak pembeli yang tertarik dengan karakter-karakter religius karena nilai historis dan spiritualnya yang mendalam.  

    “Seni ini pakai rasa, apalagi kalau bikin tokoh-tokoh besar seperti Mbah Hasyim atau Gus Dur. Ini bukan sekadar ukiran biasa,” ujarnya.  

    Menurutnya, proses mencungkil kayu memerlukan ketelitian tinggi.

    Dimulai dari pemilihan kayu yang tepat, kemudian sketsa awal digambar di permukaan kayu.

    Uniknya lagi, cungkil ini akan mengikuti serat kayu yang telah ada di dalamnya.

    Setelah itu, Nanang menggunakan alat pahat untuk mengukir setiap detail dengan presisi.  

    “Terkadang saya bisa menyelesaikan dalam seminggu, tapi ada juga yang butuh waktu berbulan-bulan. Seperti ukiran Mbah Syaikhona Kholil Bangkalan yang saya buat selama satu tahun sembilan bulan, dari Januari 2023 hingga November 2024, pas hari jadinya NU,” tambahnya.  

    Dalam menjalankan usahanya, Nanang juga melibatkan anak-anaknya.

    Dua putranya yang masih duduk di bangku SD dan SMP sudah mulai dikenalkan dengan seni cungkil kayu.  

    “Saya ajak mereka biar tahu dan bisa meneruskan nanti. Bahan baku ini nggak akan habis, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya,” katanya.  

    Karyanya kini banyak dipesan oleh pelanggan dari luar kota seperti Depok, Bekasi, Bojonegoro, hingga Bali dan Surabaya.

    Ia juga berencana mengirim sebuah karya terbarunya ke Texas, yaitu ukiran wajah McMoran Jim Bob pendiri perusahaan tambang terkenal, Freeport.  

    Meski karyanya memiliki nilai tinggi, Nanang mengaku tidak bisa memasang harga tetap untuk ukiran tokoh tertentu, terutama kiai atau tokoh religius.  

    “Kalau untuk event atau wedding, harga bisa mulai dari Rp 1 juta . Tapi kalau ukiran tokoh kiai, saya nggak bisa menentukannya. Itu soal rasa, nanti yang meminta yang menghargai sendiri,” pungkasnya.  

  • Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis? – Halaman all

    Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – Seorang pria di Bali, I Pande Gede Putra Palguna (53), tewas setelah disekap dan dianiaya selama 13 hari oleh dua wanita. 

    Korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk rambutnya yang dibakar dan akibat luka-luka yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan wanita.

    Barang bukti yang ditemukan  tersangka menjadi sorotan karena menunjukkan penganiayaan secara sadis yang dilakukan ketiga tersangka.

    Bagaimana kisah lengkapnya.

    Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan mayat korban di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

    Karena korban ditemukan tanpa identitas, Unit Inafis Polres Buleleng melakukan analisis sidik jari untuk mengidentifikasi mayat tersebut.

    Hasilnya, korban diketahui bernama I Pande Gede Putra Palguna, seorang karyawan swasta berusia 53 tahun, lahir di Gianyar dan berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.

    Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka akibat ikatan di pergelangan tangan dan kaki, serta luka bakar di punggung dan kepala.

    Pengungkapan Pelaku dan Motif Pembunuhan

    Setelah penyelidikan intensif, polisi menangkap tiga wanita yang diduga sebagai pelaku utama yakni OSM alias Oky (38), warga Denpasar Selatan, karyawan swasta,  IOP alias Intan (38), warga Bojonegoro, karyawan swasta dan LY alias Leni (57), warga Dangin Puri Kaja, Denpasar, wiraswasta.

    Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan adalah utang dan dendam.

    Korban sebelumnya telah berjanji menjualkan hotel milik LY dan meminta biaya operasional hingga Rp 5,4 miliar namun, setelah menerima uang tersebut, korban menghilang dan tidak dapat dihubungi.

    LY kemudian meminta bantuan OSM dan IOP untuk mencari korban dan menagih uang tersebut.

    Saat ditemukan pada November 2024, korban masih belum bisa mengembalikan uang itu. Tersangka lalu memaksa korban membuat surat pernyataan mengenai utangnya.

    Pada pertengahan Januari 2025, OSM dan IOP menyadari bahwa korban terus berbohong soal pembayaran utang.

    Atas perintah LY, mereka kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

    Selain motif utang, korban diduga pernah membocorkan informasi kepada seorang wanita bahwa LY pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya, yang semakin memicu kemarahan para tersangka.

    Kronologi Penyiksaan hingga Pembuangan Mayat

    Penganiayaan terjadi di Denpasar sejak 20 Januari hingga 2 Februari 2025. Korban mengalami berbagai bentuk siksaan hingga akhirnya meninggal dunia.

    Setelah korban meninggal, OSM dan IOP memberi tahu LY.

    Ketiga tersangka lalu menyusun rencana membuang mayat korban di hutan lindung Desa Pancasari, Buleleng. Tersangka LY berperan menyediakan mobil sewaan untuk mengangkut mayat.

    Berdasarkan rekaman CCTV dan data GPS dari mobil sewaan, polisi berhasil melacak pergerakan tersangka hingga akhirnya menangkap mereka.

    Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

    Dalam penyelidikan, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan dalam penyiksaan, antara lain korek api gas (untuk membakar rambut korban), kaleng obat pembasmi serangga (untuk memukul kepala dan wajah), 
    sapu dan serok (untuk memukul tubuh).

    Kemudian kabel ties (untuk mengikat tangan dan kaki),  setrika (untuk membakar punggung korban).

    Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury) 

     

  • 10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Semeru 2025 di Bojonegoro

    10 Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Semeru 2025 di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Memasuki hari keempat Operasi (Ops) Keselamatan Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro gencar melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada pengguna jalan dan pelajar.

    Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

    Kepala Unit Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Erik menjelaskan bahwa edukasi dini sangat penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

    Satlantas Polres Bojonegoro terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelajar, agar memahami pentingnya keselamatan berkendara.

    “Melalui Ops Keselamatan Semeru 2025, kami ingin menekankan disiplin berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan,” ujar Ipda Erik, Kamis (13/2/2025).

    Dalam operasi keselamatan itu, Satlantas Polres Bojonegoro memfokuskan penindakan pada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, yaitu, penggunaan helm tidak sesuai standar SNI, melawan arus lalu lintas, penggunaan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM.

    Selain itu, penindakan juga difokuskan pada kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (termasuk knalpot brong), menerobos lampu merah, berkendara tanpa sabuk keselamatan, dan boncengan lebih dari satu orang (pada kendaraan yang tidak diperbolehkan).

    “Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas IPDA Erik.

    Satlantas Polres Bojonegoro juga tidak hanya memberikan materi secara teori, tetapi juga melakukan pendekatan interaktif dengan para pelajar melalui simulasi keselamatan berkendara. Metode ini diharapkan dapat membantu pelajar memahami risiko yang timbul akibat pelanggaran lalu lintas.

    Penyuluhan juga dilakukan di lokasi-lokasi strategis, seperti perempatan jalan dan pasar, untuk menjangkau lebih banyak pengguna jalan.

    “Petugas membagikan brosur dan memasang spanduk imbauan keselamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

    Ipda Erik menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan terus dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. Ia berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di Bojonegoro.

    “Dengan adanya operasi ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang berbudaya demi keselamatan bersama,” pungkas Ipda Erik. [lus/ted]