kab/kota: Bojonegoro

  • Mentan Amran: Indonesia umumkan swasembada pangan 31 Desember

    Mentan Amran: Indonesia umumkan swasembada pangan 31 Desember

    Yang menarik, beras yang ada di gudang itu adalah hasil produksi petani Indonesia,

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan, Indonesia siap mengumumkan swasembada pangan untuk komoditas strategis seperti beras dan jagung pada 31 Desember 2025 pukul 12.00 WIB sesuai target nasional.

    Amran menegaskan, capaian swasembada dapat diwujudkan karena produksi nasional meningkat dan distribusi pangan semakin stabil, sehingga ketahanan pangan Indonesia berada pada posisi yang kuat dan terjaga.

    “Insya Allah kita berdoa, kita bisa umumkan swasembada nanti. Di tanggal 31 Desember jam 12.00 kita umumkan bahwa Indonesia swasembada,” kata Mentan Amran di sela-sela pelepasan bantuan kemanusiaan 207 truk logistik untuk daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera di Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) secara nasional saat ini mencapai 3,8 juta ton menjadi jumlah tertinggi sepanjang sejarah, dan diperkirakan tetap stabil hingga akhir tahun di kisaran 3,7 juta ton. CBP tersebut berada di seluruh gudang Perum Bulog.

    Ia menambahkan, capaian stok tinggi tersebut merupakan pencapaian penting karena menunjukkan konsistensi produktivitas petani yang terus meningkat dan mencerminkan keberhasilan program strategi nasional pangan.

    Menurutnya, yang membuat capaian itu semakin penting adalah fakta bahwa seluruh beras di gudang Bulog merupakan hasil produksi petani Indonesia, tanpa ketergantungan impor untuk memperkuat cadangan nasional.

    “Yang menarik, beras yang ada di gudang itu adalah hasil produksi petani Indonesia,” ucap Amran.

    Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan potensi produksi beras sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai 34,79 juta ton, melonjak 4,17 juta ton atau naik 13,6 persen dibanding tahun 2024 (YoY).

    “Peningkatan potensi produksi beras Januari hingga Desember 2025 ini utamanya disumbang oleh peningkatan pada subround I yaitu di periode Januari hingga April 2025 yang meningkat sebesar 26,54 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Senin (1/12).

    Angka tersebut berdasarkan hasil amatan Kerangka Sampel Area (KSA) Oktober 2025, yang memprediksi produksi gabah kering giling (GKG) sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai 60,37 juta ton atau naik 13,61 persen

    Untuk potensi panen terbesar diperkirakan terjadi di Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara di Sumatera, wilayah potensial meliputi Lampung, Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Potensi signifikan juga terlihat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan Barat.

    Pada level kabupaten/kota, daerah dengan potensi panen terbesar antara lain Subang, Indramayu, Karawang, Bekasi, Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur, Cirebon dan Garut.

    Selanjutnya, Demak, Ngawi, Bojonegoro, Madiun, Aceh Utara, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Oku Timur, Sambas, Pinrang, serta Luwu Timur.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Terhenti, Dana Belum Cair

    Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Terhenti, Dana Belum Cair

  • DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

    DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

    Dia berpendapat, kerugian ekologis dan sosial yang terjadi sudah berada pada tahap darurat, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur.

    “Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas merusak lingkungan,” kata Juwita, Selasa (2/12/2025).

    Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh lagi bersikap abai terhadap berbagai bencana ekologis yang terus berulang terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya.

    Dia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan, menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, serta menutup seluruh ruang kompromi bagi pelaku perusakan alam.

    “Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua sudah wajib melakukan tobat ekologis,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban ini.

    Sebelumnya, KLH akan memanggil delapan entitas yang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara karena aktivitas operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatra.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan institusi yang dipimpinnya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak banjir di DAS Batang Toru. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, di antaranya perkebunan sawit dan tambang emas.

    “Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah [dampak] hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum [Penegakan Hukum] untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” katanya setelah penyelenggaraan Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025). [hen/ian]

  • Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Pendapatan pajak yang akan dioptimalkan kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Mineral-Batu Bara, dan lainnya atau dikenal sebagai PBB P5L.

    Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo, mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas dan PBB P5L, Pemkab Bojonegoro telah mengajukan pengalihan sebagian objek pajak migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

    Objek yang diajukan meliputi flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan yang merupakan fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.

    Beberapa objek pajak migas tersebut, menurut Dili, telah diajukan menjadi objek PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Sehingga hasil pajaknya masuk ke Pemkab Bojonegoro secara utuh, tidak lagi melalui pusat yang kemudian hanya dibagi 20 persen,” ujar Dili, Selasa (2/12/2025).

    Dili menambahkan, pengajuan pengalihan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini menunggu persetujuan. Ia menyebut Pemkab Cilacap sebagai referensi keberhasilan penerapan pengalihan objek pajak migas serupa. “Pemkab Cilacap jadi referensi kami. Mereka bisa, insyaallah kami juga bisa,” tambahnya.

    Terkait bagi hasil pajak migas, Dili menyebut bahwa pada 2025 Pemkab Bojonegoro mendapat pagu sebesar Rp826 miliar dari pemerintah pusat. Hingga akhir November 2025, realisasi yang masuk baru mencapai Rp584 miliar.

    Sementara Pemkab Bojonegoro menargetkan pendapatan sebesar Rp4,5 triliun di Tahun Anggaran 2026 sesuai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah ditetapkan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa Pemkab hanya akan menggarap optimalisasi pajak pada sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah pajak migas.

    Edi mengungkapkan bahwa langkah teknis untuk mengoptimalkan pajak migas masih dibahas bersama pemerintah pusat. “Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya. [lus/kun]

  • Pemkab Bojonegoro Bahas Kelanjutan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

    Pemkab Bojonegoro Bahas Kelanjutan Perda Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindaklanjut penetapan Perda Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan yang disahkan pada Kamis (27/11/2025).

    Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Achmad Gunawan Firdaus mengatakan, salah satu yang akan menjadi pembahasan seperti skema pengelolaan dana abadi, kelembagaan, serta aturan lain yang akan dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

    “Termasuk dalam pembahasannya itu tentang kelembagaan, maupun skema pengelolaan. Penggunaan dana abadi itu yang dipakai hanya bunga dari modal yang sudah diinvestasikan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

    DAD Bidang Pendidikan ini diproyeksikan dengan investasi sebesar Rp3 triliun yang dialokasikan secara bertahap selama lima tahun, mulai dari 2026 hingga 2030. Tahun ini, alokasi DAD Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp500 miliar.

    Kemudian pada tahun 2027-2028 sebesar Rp750 miliar. Kemudian tahun 2029-2030 sebesar Rp500 miliar. “Dari dana yang disimpan ini nantinya yang digunakan hanya dari deviden,” jelasnya.

    DAD Bidang Pendidikan ini dengan tujuan sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pengelolaan keuangan demi kemanfaatan lintas generasi.

    “Hasil pengelolaan SDA bisa benar-benar dirasakan masyarakat, tidak habis untuk belanja jangka pendek, namun dapat menjadi investasi produktif yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Inisiasi DAD di Bojonegoro dilatarbelakangi oleh tantangan sebagai Daerah Penghasil SDA Migas. Tantangan tersebut mencakup adanya fluktuasi dalam penentuan besaran dana transfer ke daerah, keterbatasan kewenangan daerah dalam menentukan kebijakan terkait produksi migas (lifting, prognosa, harga minyak mentah/ICP), dan keharusan untuk menyesuaikan belanja saat terjadi perubahan pendapatan.

    Secara regulasi, menurut Achmad Gunawan, Kabupaten Bojonegoro menyatakan telah memenuhi persyaratan pembentukan DAD, termasuk terpenuhinya enam belanja wajib layanan dasar (pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, dan tramtib) serta terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Sementara, dasar hukum yang melandasi pembentukan Dana Abadi Daerah ini meliputi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

    Serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 64 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah.

    Sementara seperti dalam website Bappeda Bojonegoro disebutkan, fokus utama pengembangan Dana Abadi ini diarahkan salah satunya ke Bidang Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan bertujuan untuk akselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan penguatan fungsi riset dan inovasi daerah.

    Bentuk Dana Abadi Pendidikan akan berupa pemberian beasiswa, penelitian, riset, inovasi, dan pengembangan teknologi. Hasil dari pengembangan dana abadi ini akan digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, penelitian pengembangan IPTEK, dan/atau peningkatan riset dan inovasi daerah. [lus/suf]

  • Tanggal 1 Desember, Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar

    Tanggal 1 Desember, Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Tiga Hari Besar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam transformasi digital birokrasi, kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan primer. Hal ini disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat memimpin upacara gabungan peringatan tiga hari bersejarah di halaman Gedung Putih, Senin (1/12/2025).

    Tiga momentum besar yang diperingati secara serentak itu adalah HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54, Hari Guru Nasional (HGN) ke-80, dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61. Peringatan ini disebut sebagai fondasi utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Bojonegoro yang berkarakter dan berdaya saing.

    Korpri 54: ASN Wajib Adaptif dan Inovatif

    Di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyoroti pentingnya profesionalisme dan responsivitas. Mengusung tema HUT Korpri ke-54 ‘Bersatu Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju’, Bupati meminta ASN di Bojonegoro untuk tidak gagap teknologi.

    “ASN harus mampu beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Bupati Setyo Wahono.

    Bupati asal Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro itu juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan. “Saya mengajak seluruh ASN untuk terus menguatkan komitmen dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

    HGN 80: Guru sebagai Pilar Utama Transformasi Pendidikan

    Beralih ke sektor pendidikan, momentum HGN menjadi pengingat akan peran sentral guru di tengah tantangan zaman. Di era digitalisasi pendidikan, guru dinilai sebagai pilar penting dalam mencerdaskan sekaligus membentuk karakter generasi.

    Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pendidik. “Terima kasih pada seluruh guru di Kabupaten Bojonegoro atas semua dharma bakti yang tak ternilai. Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu kualitas SDM menjadi penentu kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.

    HKN 61: Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

    Terakhir, peringatan HKN ke-61 menjadi sorotan untuk memperkuat sistem kesehatan yang inklusif. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen penuh untuk menghadirkan infrastruktur kesehatan yang lebih merata dan mudah dijangkau.

    Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh insan kesehatan, dari dokter hingga tenaga penunjang. “Tiga peringatan besar ini menyatukan komitmen kita untuk menguatkan pelayanan publik, memajukan pendidikan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

    Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi. Peringatan ini harus menjadi penguat tekad agar Pemkab Bojonegoro terus bergerak maju, memberikan pelayanan terbaik, dan mewujudkan Bojonegoro yang mandiri dan berdaya saing.

    Setelah upacara, seluruh ASN di Pemkab Bojonegoro langsung menjalani Cek Kesehatan Gratis. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata pelayanan prima dan integritas. [lus/ian]

  • Cair! 41 Ribu Warga Bojonegoro Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Ini Kriteria Penerima

    Cair! 41 Ribu Warga Bojonegoro Terima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Ini Kriteria Penerima

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabar gembira bagi keluarga prasejahtera di Bojonegoro. Sebanyak 41.095 warga di Kabupaten Bojonegoro telah menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) pada periode Oktober hingga November 2025. Bantuan senilai total Rp900.000 per penerima ini disalurkan langsung melalui kantor pos setempat.

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, membenarkan bahwa penyaluran masif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama yang paling membutuhkan.

    “Total warga Bojonegoro penerima BLTS Kesra mencapai 41.095 orang. Dana sebesar Rp900 ribu ini disalurkan serentak melalui kantor pos,” jelas Agus Susetyo Hardiyanto, Senin (1/12/2025).

    Antok sapaan Agus Susetyo Hardiyanto menegaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra ini dijamin tepat sasaran karena menggunakan basis data yang terbaru. Penerima bantuan diprioritaskan berdasarkan kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

    Dalam konteks penyaluran bansos, Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera. Untuk Desil 1, itu merupakan kelompok warga sangat miskin, Desil 2, miskin, Desil 3, hampir miskin, dan Desil 4 adalah kelompok rentan miskin.

    “Kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis bantuan sosial, termasuk BLTS Kesra, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (BPNT), hingga Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),” tegas Kepala Dinsos.

    Data yang digunakan sebagai acuan kini adalah DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), sebuah sistem terbaru yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial di Bojonegoro menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

    Dengan skema penyaluran yang didasarkan pada data DTSEN dan fokus pada Desil 1-4, Pemkab Bojonegoro berharap bantuan ini benar-benar dapat meringankan beban ekonomi puluhan ribu keluarga prasejahtera Bojonegoro menjelang akhir tahun 2025. [lus/aje]

  • Warga Bojonegoro Meninggal Saat Cari Ikan di Bengawan Solo

    Warga Bojonegoro Meninggal Saat Cari Ikan di Bengawan Solo

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di Sungai Bengawan Solo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Korban diduga tenggelam saat mencari ikan menggunakan alat setrum rakitan.

    Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa korban bernama Tasrip (38), warga Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Insiden ini dilaporkan pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

    “Saat itu korban bersama saksi, Mulyo (64), mencari ikan dengan perahu kayu menyusuri sisi utara Bengawan Solo,” ujar Siswanto.

    Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian korban memegang stik alat setrum yang dirakit dari dua baterai accu. Diduga alat tersebut mengalami korsleting, sehingga korban terkejut dan terjatuh ke sungai.

    “Saksi berusaha menolong, namun korban tidak bisa diselamatkan. Saksi kemudian meminta pertolongan masyarakat sekitar yang sedang mencari pasir,” lanjutnya.

    Pencarian dilakukan oleh warga hingga akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

    Berdasarkan pemeriksaan petugas medis Puskesmas Kanor, Bojonegoro, korban diperkirakan meninggal akibat tenggelam dan banyak menelan air. Terdapat luka lecet di telinga kanan-kiri serta leher, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

    “Korban murni meninggal dunia karena tenggelam,” pungkas Siswanto. [dya/but]

  • Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

    Pemkab Tuban Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

    Tuban (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerima penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.

    Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam acara KI Jatim Awards 2025 yang diselenggarakan di Hotel Aston Bojonegoro pada 29 November 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian Pemkab Tuban yang berhasil meraih penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

    “Keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diperoleh masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi secara akurat, cepat, dan tepat,” ujar Joko Sarwono, seperti yang disampaikan pada Minggu (30/11/2025).

    Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban. “Kami akan terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Serta akan mengembangkan layanan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat seoptimal mungkin,” imbuhnya.

    Proses yang dilalui Pemkab Tuban dalam meraih penghargaan ini tidaklah singkat. Sebelumnya, Pemkab Tuban mengikuti serangkaian tahapan penilaian, mulai dari Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, hingga presentasi dan wawancara.

    Berkat kerja keras dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tuban berhasil meraih nilai 94,19 dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang akhirnya membawa mereka masuk ke dalam kategori Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Selain Pemkab Tuban, pada acara yang sama, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, juga memperoleh predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori Pemerintah Desa.

    Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemkab Tuban dan jajarannya terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui keterbukaan informasi yang lebih baik. [dya/suf]

  • Pencari Ikan Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Alat Setrumnya

    Pencari Ikan Asal Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Alat Setrumnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Insiden tragis menimpa seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro. Diduga tersengat aliran listrik alat setrum ikan, korban ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Minggu (30/11/2025).

    Korban diketahui bernama Tasrip Akbar (37), warga Dusun Kanor Pinggiran, Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

    Kepala Seksi Kegawatdaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Agus Purnomo, mengungkapkan, sesuai dengan laporan yang diterima BPBD Bojonegoro, korban diduga sedang mencari ikan di sungai sekitar pukul 09.00 WIB.

    “Informasi dari Pemdes, korban diduga tersetrum alat yang ia gunakan untuk mencari ikan. Hal ini menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam di aliran Bengawan Solo,” jelas Agus Purnomo.

    BPBD Kabupaten Bojonegoro segera merespons laporan yang masuk untuk melakukan pencarian di perbatasan Bojonegoro-Tuban. Upaya pencarian yang dilakukan Tim SAR Gabungan membuahkan hasil. Korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian tenggelam pada pukul 11.15 WIB.

    “Personel BPBD Bojonegoro mendatangi lokasi guna melaksanakan assessment dan evakuasi korban. Syukur, korban ditemukan pada pukul 11.15 WIB,” tambah Agus.

    Setelah ditemukan, jenazah Tasrip Akbar segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Kanor untuk dilakukan visum, guna memastikan penyebab kematian korban. Sebagai bentuk kepedulian, tim BPBD Bojonegoro juga menyerahkan bantuan berupa dua paket sembako kepada keluarga korban. [lus/suf]