kab/kota: Bojonegoro

  • Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Tuban, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas

    Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Tuban, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas

    Liputan6.com, Tuban – Truk tangki Pertamina mengalami tabrakan beruntun dengan truk tronton dan sepeda motor di jalan Pakah pungkasnya- Soko, tepatnya di Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Akibat kecelakaan maut itu, badan depan truk Pertamina dan tronton ringsek tak berbentuk. Kemudian, insiden tersebut menewaskan pengendara sepeda motor, dan 3 orang mengalami luka yang harus dilarikan ke rumah sakit.

    “Satu korban meninggal dunia, dan 3 orang mengalami luka,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono.

    Kecelakaan maut tersebut bermula saat truk tangki Pertamina bernopol W 8715 UK berjalan dari arah Timur ke Barat yang dikemudikan Rakha Alfian Firman Hakim (27), pria asal Kelurahan Kutorejo, Kota Tuban.

    “Truk berjalan dari arah timur ke barat dan oleng ke kanan,” kata IPTU Eko Sulistiyono.

    Setelah itu, truk tangki Pertamina tersebut menabrak dump truk tronton bernopol L 8789 US yang dikemudikan Mujiko (50), pria asal Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban.

    Lalu truk Pertamina itu kembali menghantam sepeda motor bernopol S 4310 FP yang dikemudikan Ahmad Sofil Murod (33), pemuda asal Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya, pria tersebut meninggal dunia dengan luka serius pada tubuhnya.

    “Sepeda motor ini berpenumpang Dwi Handoko (33), Desa Sukosari, Kecamatan Soko, Tuban,” tambah IPTU Eko panggilan akrabnya.

    Apesnya, dari arah belakang melaju sepeda motor bernopol S 5808 EK yang dikemudikan Andafani (27), perempuan asal Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Tuban. Lalu, motor tersebut menabrak truk tangki Pertamina dari belakang, dan beruntung pengendara motor tersebut lepas dari maut.

    “Pengendara motor perempuan mengalami luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut,” ungkap IPTU Eko.

    Lebih lanjut, ia menerangkan anggota kepolisian mengevakuasi korban dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, mengamankan barang bukti dalam kecelakaan yang merenggut satu nyawa manusia tersebut.

    “Faktor yang mempengaruhi laka lantas adalah pengemudi truk tangki kurang konsentrasi terhadap situasi yang ada di depannya,” pungkasnya.

  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Teken MoU Pengoptimalan Pengelolaan Hutan

    Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Teken MoU Pengoptimalan Pengelolaan Hutan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menjalin kerja sama strategis dengan Perum Perhutani melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengoptimalan pengelolaan kawasan hutan. Penandatanganan dilakukan di Kantor Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur, Surabaya, Senin (27/5/2025).

    Kesepakatan ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain perlindungan dan pemanfaatan kawasan hutan, penanganan bencana alam, pengembangan industri berbasis kehutanan, serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan. MoU ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.

    Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa pengelolaan hutan yang optimal sangat penting untuk mengatasi berbagai tantangan lingkungan yang kian kompleks. Ia mencontohkan banjir bandang yang terjadi dalam tiga tahun terakhir sebagai bukti perlunya intervensi nyata dalam pengelolaan kawasan hutan.

    “Tidak hanya soal pertanian dan peternakan, kawasan hutan juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan industri yang memberi nilai ekonomi bagi warga,” ujar Setyo Wahono.

    Ia juga mengusulkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan sewa lahan hutan agar manfaat ekonominya lebih dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

    Kepala Divre Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, menyambut baik inisiatif kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya hutan Bojonegoro sebagai kawasan strategis, mengingat kontribusinya terhadap produksi kayu jati di Jawa Timur sangat signifikan.

    “Hutan Bojonegoro sangat penting bagi kami. Dalam sejarah, kayu jati dari Bojonegoro menyumbang 25 persen dari total produksi kayu jati di Jawa Timur,” jelasnya.

    Direktur Operasional Perhutani, Natalas Anis Harjanto, menyatakan komitmen perusahaan untuk mendukung langkah Pemkab Bojonegoro dalam menciptakan model pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan bermanfaat secara sosial maupun ekologis.

    “Hutan Bojonegoro menyimpan banyak potensi. Mari kita optimalkan pemanfaatannya agar tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Diketahui, luas kawasan hutan di Kabupaten Bojonegoro mencapai sekitar 94 ribu hektare. Sebagian kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat faktor alam maupun aktivitas manusia. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan sekaligus mendorong kesejahteraan warga sekitar.

    Melalui MoU ini, Pemkab Bojonegoro dan Perum Perhutani sepakat membangun kolaborasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian hutan serta mengintegrasikan potensi kehutanan dengan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan. [lus/beq]

  • Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Hampir 7.000 Koperasi Merah Putih Telah Terdaftar di Jatim, 13 Daerah Capai 100%

    Surabaya (beritajatim.com) – Progres percepatan pembentukan dan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Jawa Timur terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 6.984 koperasi telah resmi terdaftar melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Timur.

    “Jumlah tersebut setara 82,2 persen dari total 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto, Senin (16/6/2025).

    Berdasarkan data resmi dari Kanwil Kemenkum HAM Jatim, terdapat 13 kabupaten/kota yang telah menuntaskan pendaftaran SABH untuk seluruh KD/KMP-nya. Daerah tersebut meliputi Ponorogo, Nganjuk, Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Malang, Kota Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, dan yang terbaru Kota Blitar.

    Sementara itu, sejumlah daerah lain mencatatkan progres tinggi dan hampir mencapai 100 persen. Beberapa di antaranya adalah Jombang dengan capaian 99,7 persen, Jember 99,6 persen, Surabaya 99,3 persen, Bangkalan 98,6 persen, dan Gresik 98,3 persen. Wilayah-wilayah ini hanya menyisakan 1 hingga 6 berkas untuk diselesaikan.

    Namun demikian, Haris juga menyoroti beberapa daerah yang menunjukkan progres lambat dan membutuhkan intervensi segera. Wilayah tersebut di antaranya adalah Bojonegoro (10,9 persen), Kota Pasuruan (20,6 persen), Kota Batu (37,5 persen), dan Kabupaten Pasuruan (41,4 persen).

    “Beberapa kendala yang ditemukan meliputi keterlambatan penganggaran, revisi berkas notaris, hingga keraguan pengurus,” terang Haris.

    “Perlu langkah percepatan dan pendampingan lebih intensif, terutama pada kabupaten/kota yang stagnan,” imbuhnya.

    Tren pertambahan pendaftaran koperasi melalui SABH harian menunjukkan angka rata-rata lebih dari 280 koperasi per hari. Dengan laju ini, Kemenkum HAM Jatim optimistis target 100 persen dapat tercapai pada pekan ketiga Juni 2025.

    Untuk mendukung target tersebut, sejumlah strategi percepatan tengah dilakukan. Di antaranya penandatanganan akta secara massal di hadapan notaris, audit kelengkapan dokumen secara kolektif, serta intervensi langsung ke daerah prioritas seperti Bojonegoro, Kota Batu, Sampang, dan Situbondo.

    “Kami tentu mengapresiasi seluruh mitra kerja kami yang terlibat, mulai dari Pemprov dan Pemkab, Notaris dan Ditjen AHU dengan keandalan sistem yang dimiliki,” tutup Haris.

    Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi berbadan hukum. Jawa Timur saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah koperasi berbadan hukum terbanyak secara nasional. [uci/beq]

  • Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Tuban, Bea Cukai Bojonegoro Sampaikan Peran Penting Pemuda

    Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Tuban, Bea Cukai Bojonegoro Sampaikan Peran Penting Pemuda

    Tuban (beritajatim.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro sosialisasikan gempur rokok ilegal kepada peserta Tournament E-Sport PWI Tuban Season II 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

    Sesuai dengan wilayah kerja Bea Cukai di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, sosialisasi ini dilaksanakan pada minggu (15/06/2025) kemarin.

    Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Purnomo mengatakan bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal seperti ini sangat terbantu sekali. Mengingat, anak-anak muda bisa menyampaikan kepada teman-temanya, tetangganya dan lingkungan sekitar bahwa rokok ilegal ini dampak negatifnya sangat luar biasa sekali.

    “Peran pemuda sangat penting, mereka dapat memberikan informasi terkait dampak dari rokok ilegal, selain keuangan negara, juga tidak baik untuk usaha maupun kesehatan,” ujar Purnomo.

    Ia mengajak bersama-sama untuk gempur rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Tuban juga termasuk. Sehingga, diharapkan baik pemuda dan peran media ikut serta dalam mensosialisasikan hal ini.

    “Karena dampak rokok ilegal ini sangat tidak bagus,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban, Suwandi menyampaikan terimakasih atas waktunya Bea Cukai Bojonegoro telah menyempatkan hadir dalam tournament E-Sport Season II ini, selain berkompetisi, diharapkan para generasi muda mendapatkan wawasan literasi terkait dunia jurnalistik dan mendapatkan sosialisasi yang tepat terkait gempur rokok ilegal.

    “Sosialisasi gempur rokok ilegal ini sangat penting, supaya generasi muda Tuban tahu mana yang rokok legal, mana yang ilegal beserta ciri-cirinya seperti apa,” tutup Suwandi. [dya/ted]

  • Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Lebih dari Sejuta Warga Bojonegoro Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Banyak Warga Miskin?

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperoleh predikat Universat Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Pasalnya, dari 1.356.057 penduduknya, sebanyak 99,31 persen atau 1.346.713 warga terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

    Dibalik itu, lebih dari sejuta warga Bojonegoro yang tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan iurannya ditanggung pemerintah. Data dari Dinas Kesehatan Bojonegoro, per Mei 2025 sebanyak 1.081.802 penduduk terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah.

    Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati merinci, warga Bojonegoro penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dari pemerintah pusat melalui APBN, jumlahnya mencapai 599.314 atau 44,50 persen. Sedangkan PBI dari pemda melalui APBD Bojonegoro, jumlahnya sebanyak 482.488 atau 35,83 persen.

    Sedangkan sisanya pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 213.929 atau 15,89 persen, pekerja bukan penerima upah (pbpu) 32.305 atau 2,40 persen, serta bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri sebanyak 18.677 atau 1,39 persen.

    Hal itu diungkapkan dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan agenda laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sektor kesehatan, pada 5 Juni 2025.

    Dikutip dari laman website Kementerian Sosial, disebutkan bahwa Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK adalah bentuk bantuan sosial berupa pemberian akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kemudian penerima manfaat akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mengakses layanan kesehatan gratis dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Menurut situs tersebut, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan. Selain itu, program ini juga memberikan prioritas kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga miskin.

    Dasar hukum dari pemberian program bantuan sosial ini adalah Peraturan Menteri Sosial Republik Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 Tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

    Masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah adalah masyarakat yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

    Dalam hal ini, orang yang dikategorikan sebagai fakir miskin adalah mereka yang tidak memiliki sumber penghasilan sama sekali, atau memiliki sumber penghasilan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak untuk kehidupannya dan/atau keluarganya.

    Sementara itu, orang yang termasuk dalam golongan tidak mampu adalah mereka yang memiliki sumber penghasilan atau gaji, tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak dan tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan untuk dirinya dan keluarganya.

    Adapun beberapa kriteria penerima bantuan sosial PBI JK adalah sebagai berikut:

    Individu atau keluarga dengan penghasilan rendah yang telah teridentifikasi melalui survei BPJS dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi acuan penerima bantuan di Indonesia.
    Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, yang dikelola oleh Dukcapil.
    Ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
    Wajib memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah.

    Sementara itu, Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Bojonegoro Ndari Cahya mengatakan, jika Semua penduduk Bojonegoro yang ber NIK Aktif selain pekerja penerima upah bisa memperoleh bantuan iuran dari pemda, yang dibayar melalui ABPD.

    “Untuk yang fakir miskin itu segmen PBI JK (APBN) sedangkan PBPU BP Pemda semua warga Bojonegoro yang ber NIK aktif bisa didaftarkan kecuali PPU (pekerja penerima upah),” ungkapnya. [lus/kun]

  • Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Juni 2025

    Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia Surabaya 13 Juni 2025

    Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia
    Editor
    BOJONEGORO, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akhirnya mengambil sikap tegas dengan menutup sementara semua aktivitas di PT Sata Tec Indonesia.
    Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, turun tangan langsung menghentikan secara paksa operasional pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia yang berlokasi di Desa Sukowati, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
    Tindakan ini dilakukan Wabup Nurul saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Kamis (12/6/2025) kemarin.
    Dalam sidak tersebut, tim yang dipimpin Nurul mendapati bahwa PT Sata Tec Indonesia tetap beroperasi meskipun telah disegel.
    Penyegelan ini sebab belum mengantongi izin operasional secara lengkap.
    “Dari hasil evaluasi bersama tim terpadu, ditemukan sejumlah kekurangan dalam dokumen perizinan. Maka, dengan tegas kami memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pabrik ini,” ujar Nurul, Jumat (13/6/2025).
    Diketahui pabrik pengolahan tembakau ini sebelumnya sudah dua kali disegel, tapi tetap nekat menjalankan aktivitas produksi.
    Alasannya ada banyak bahan baku yang belum diolah.
    Menanggapi hal itu, Nurul pun memberikan toleransi waktu 2 hari kepada perusahaan.
    Jangka waktu ini untuk menyelesaikan proses pengolahan bahan baku yang tersisa guna menghindari kerugian material yang lebih besar.
    Dalam sidak ini, selain menghentikan kegiatan operasional, Wabup juga meninjau langsung fasilitas pabrik.
    Termasuk cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kondisi air limbah yang dibuang ke lingkungan sekitar.
    Hasilnya, tim gabungan makin mantap untuk merekomendasikan penutupan sementara, hingga seluruh perizinan dan aspek lingkungan terpenuhi.
    “Dalam dunia usaha, hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Hak untuk beroperasi hanya bisa diperoleh jika seluruh kewajiban, termasuk aspek legalitas, telah dipenuhi,” tegas Nurul.
    Penutupan ini tidak hanya berdampak pada aktivitas bisnis perusahaan, puluhan karyawan yang bekerja pun tidak luput terdampak dengan kebijakan ini.
    Meski demikian, Nurul menyebutkan, bahwa para karyawan telah diberi penjelasan terkait situasi ini.
    Di lain sisi, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, mengakui pentingnya keberadaan pabrik bagi warga sekitar, terutama dalam hal lapangan kerja.
    Namun demikian, Rohadi menegaskan bahwa aspek legalitas dan dampak terhadap masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama.
    “Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah yang diambil Pemkab bukan untuk mematikan usaha, tapi demi kepentingan jangka panjang yang lebih baik dan berkelanjutan,” ucapnya.
    Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menyoroti aktivitas PT Sata Tec Indonesia yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
    Hal tersebut dilakukan, sebab banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan bau menyengat dari aktivitas perusahaan pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia.
    Komisi A DPRD Bojonegoro pun naik pitam. Para legislatif itu memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar diruang Komisi kamis (12/6/2025).
    Dalam rapat tersebut, DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Hentikan Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia, Ini Penyebabnya
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Bu Susi, Guru Honorer SD Jadi Korban Pungli Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Juni 2025

    Cerita Bu Susi, Guru Honorer SD Jadi Korban Pungli Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK Surabaya 13 Juni 2025

    Cerita Bu Susi, Guru Honorer SD Jadi Korban Pungli Rp 55 Juta untuk Jadi PPPK
    Editor
    BOJONEGORO, KOMPAS.com
    – Berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik justru berubah menjadi pilu, inilah secuil kisah dari
    guru honorer
    di Kabupaten Bojonegoro yang terpedaya iming-iming diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Nasib pilu ini dialami oleh Dwi Susilowati, guru di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
    Perempuan sederhana ini harus menelan kenyataan pahit setelah ditipu hingga Rp 55 juta oleh oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK.
    Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini dengan lugu bertutur mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen tahun 2019 silam.
    “Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, Jumat (13/6/2025).
    Sebagai
    single mom
    , harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.
    “Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.
    Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.
    Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.
    Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh SW, seorang oknum yang mengaku ‘sakti’ memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.
    Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada SW.
    Jumlahnya bervariasi. Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp 55 juta.
    “Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.
    Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.
    Dari tahun ke tahun, Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.
    Praktik nakal yang dilakoni oleh SW pun akhirnya mencuat.
    Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.
    Namun hingga kini, tak ada itikad baik maupun kepastian soal pengembalian uang.
    Lebih lanjut, Bu Susi menegaskan bahwa SW tidak pernah mencatut nama pejabat tertentu saat melakukan aksinya.
    Tak dinyana, Bu Susi dinyatakan lolos dan telah menerima SK pengangkatan PPPK secara murni.
    Meski menjadi korban penipuan, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
    Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.
    “Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.
    Kasus pungli pada guru honorer ini pun mendapat sorotan serius dari Komisi C
    DPRD Bojonegoro
    .
    Sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta para korban di panggil ke DPRD dalam rapat tertutup di ruangan Komisi C, pada Kamis (12/6/2025).
    Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, yang memimpin jalannya hearing menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih jauh.
    Supriyanto menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang semata, melainkan melibatkan lebih dari satu pihak.
    “Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal,” tegas politisi Partai Golkar.
    Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul
    Cerita Bu Susi Guru Honorer SD, Hidup Sebagai Single Mom, Jadi Korban Pungli Rp55 Juta untuk PPPK
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Viral Pria di Bojonegoro Ngamuk Pukuli Mobil Istri dengan Batu

    Video Viral Pria di Bojonegoro Ngamuk Pukuli Mobil Istri dengan Batu

    Viral video seorang pria memukuli mobil Honda Brio dengan batu di Jalan PUK, Desa Turigede, Bojonegoro, Jawa Timur. Diketahui istri dari pria tersebut sedang ada di dalam mobil yang dipukuli.

    Polisi pun telah turun tangan untuk mencari tahu fakta terkait kasus ini. Sementara diduga aksi perusakan tersebut dipicu urusan keluarga.

  • Pemkab Bojonegoro Siapkan Penataan Alun-Alun Ramah Publik dan UMKM

    Pemkab Bojonegoro Siapkan Penataan Alun-Alun Ramah Publik dan UMKM

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyiapkan langkah strategis untuk menata Alun-Alun Bojonegoro agar menjadi ruang publik yang nyaman, hijau, dan terintegrasi dengan fasilitas pendukung. Penataan ini juga akan memberi ruang lebih besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta menjaga kelestarian kawasan bersejarah.

    Rencana penataan ini dibahas dalam forum Ngobrol Bareng Pak Bupati (NGOPI) di Pendopo Malowopati Bojonegoro, forum rutin yang mempertemukan pimpinan OPD, camat, dan stakeholder terkait. Diskusi dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

    Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa Alun-Alun Bojonegoro memiliki nilai strategis karena berada di antara Pendopo Pemkab, Masjid Agung Darussalam, dan Pasar Kota. Oleh sebab itu, kawasan ini perlu ditata secara menyeluruh agar menjadi ruang interaksi masyarakat yang representatif, fungsional, dan estetik.

    “Kita butuh integrasi antara alun-alun, pendopo, masjid, dan pasar. Tempat ini harus jadi ruang publik yang ramah untuk warga, dengan parkir yang memadai dan lapak UMKM yang tertata,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wahono, Kamis (12/6/2025).

    Mas Wahono juga menekankan pentingnya menyediakan lahan parkir di luar area alun-alun, serta ruang khusus bagi UMKM agar produk lokal bisa dinikmati warga dan pengunjung. Keberadaan pedagang kaki lima tetap akan dipertahankan dengan penataan lokasi yang strategis.

    Penghijauan menjadi salah satu fokus utama. Mas Wahono ingin kawasan ini tetap rindang dan nyaman, tanpa mengubah identitas budaya. “Jangan sampai kawasan ini berubah. Kita perlu patenkan dan jadikan ikon Bojonegoro yang tidak bisa diubah-ubah,” tegasnya.

    Ia juga meminta agar seluruh elemen OPD bekerja dengan visi jangka panjang. “Kita tidak ingin ada cat bangunan yang warnanya menyesuaikan partai politik. Kita ingin standar kota yang berpikir jangka panjang dan modern untuk generasi mendatang,” tambahnya.

    Penjabat Sekretaris Daerah Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menambahkan bahwa kebutuhan lahan parkir dapat diakomodasi dari aset Pemkab seperti halaman kantor Inspektorat, BPKAD, hingga relokasi Kantor Bakesbangpol. Selain itu, kerja sama dengan Perhutani juga sedang dijajaki untuk memanfaatkan lahan sekitar alun-alun sebagai kantong parkir dan zona PKL.

    “Penataan alun-alun bukan berarti menghilangkan PKL, tapi menempatkannya dalam satu zona yang terorganisir bersama area parkir,” jelasnya.

    Andik menegaskan bahwa penghijauan tetap menjadi prioritas. Pohon pelindung yang sudah ada akan dipertahankan dan ditambah untuk menjaga kenyamanan kawasan. Selain itu, bangunan cagar budaya di sekitar alun-alun akan dilindungi sebagai warisan penting Bojonegoro.

    Forum NGOPI ini menghasilkan berbagai gagasan segar yang diharapkan dapat mengubah wajah Alun-Alun Bojonegoro menjadi pusat aktivitas publik yang nyaman, hijau, inklusif, serta ramah bagi UMKM dan budaya lokal. [lus/beq]

  • Ini Alasan Utama Bojonegoro Perlu Didorong Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih

    Ini Alasan Utama Bojonegoro Perlu Didorong Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Bojonegoro Institute (BI) menegaskan bahwa pengarusutamaan ekologi dan pengembangan energi bersih harus menjadi agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro ke depan. Hal ini dinilai mendesak, mengingat tingginya tekanan lingkungan dan potensi energi terbarukan yang belum dimanfaatkan secara maksimal di wilayah ini.

    Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, menyatakan bahwa selama ini Bojonegoro lebih dikenal sebagai penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia, namun belum mengambil peran cukup dalam transisi energi bersih. Menurut Aw, dalam Forum Kajian Pembangunan (FKP), sudah saatnya RPJMD Bojonegoro menempatkan isu ekologi dan energi bersih sebagai prioritas utama.

    “Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keberlanjutan ekonomi dan masa depan generasi mendatang,” ujarnya saat di Kantor BI, Kamis (12/6/2025).

    Awe menyoroti sejumlah persoalan krusial yang menunjukkan urgensi kebijakan ekologis. Antara lain, meningkatnya emisi dari eksploitasi migas, kekeringan dan krisis air, banjir musiman, hingga pengelolaan sampah dan deforestasi. Berdasarkan data Global Forest Watch, Bojonegoro kehilangan sekitar 5.08 kha (kilohektar) tutupan pohon selama 2001–2024, menjadikannya daerah dengan deforestasi terbesar kelima di Jawa Timur.

    “Setiap tetes minyak dari Bojonegoro meninggalkan jejak karbon yang memperburuk pemanasan global. Karena itu, pengembangan ekonomi harus mulai diarahkan ke sektor yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Dalam konteks RPJMD, Awe menekankan pentingnya integrasi antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pendidikan ekologi harus diarusutamakan sejak dini melalui kurikulum sekolah, dan pemerintah daerah wajib memperkuat sistem adaptasi perubahan iklim serta ketahanan terhadap bencana. Tak hanya menyoroti aspek lingkungan, Bojonegoro Institute juga melihat peluang besar dalam sektor energi bersih.

    Menurut Awe, wilayah di ujung barat Jawa Timur ini memiliki potensi signifikan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), mikrohidro, hingga biomassa. Potensi energi surya di Bojonegoro sangat besar dan bisa diterapkan di fasilitas publik, sekolah, kantor pemerintahan, bahkan rumah tangga. “Kita bisa mulai dengan penerangan jalan, taman kota, serta sistem hybrid di moda transportasi publik,” ungkapnya.

    Selain energi matahari, potensi mikrohidro di Bendung Gerak Bojonegoro dan Bendungan Karangnongko dinilai menjanjikan. Di sisi lain, limbah pertanian, peternakan, dan pesantren juga dapat diolah menjadi biogas dan biomassa untuk memenuhi kebutuhan energi skala komunitas.

    “Kita mendorong konversi mesin diesel ke listrik, terutama untuk irigasi dan pertanian. Ini bukan hanya efisien, tapi juga mengurangi emisi secara signifikan,” jelas Awe.

    Ia juga menambahkan bahwa sektor transportasi perlu bertransformasi menuju sistem berbasis energi bersih. Pengadaan bus listrik atau hybrid perlu masuk dalam agenda RPJMD untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang efisien, murah, dan ramah lingkungan.

    Dengan potensi dan tantangan yang ada, Bojonegoro Institute menilai bahwa momen penyusunan RPJMD merupakan kesempatan emas untuk menetapkan arah pembangunan yang lebih ekologis dan berkelanjutan. “Kita harus mengalihkan sebagian Dana Bagi Hasil Migas ke sektor-sektor strategis yang berpihak pada masa depan lingkungan dan generasi penerus,” pungkas Awe.

    Untuk diketahui, dalam FKP tersebut mengangkat tema “Pengarusutamaan Ekologi dan Energi Bersih dalam Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bojonegoro” dan menghadirkan sejumlah peneliti, aktivis, hingga kelompok masyarakat sipil seperti AJI Bojonegoro, APPA, FPBI, Forum Anak Bojonegoro, dan Generasi Iklim. [lus/kun]