kab/kota: Bojonegoro

  • Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Sekda Kota Blitar Gugur di Seleksi Sekda Bojonegoro, Tak Lolos Administrasi dan Rekam Jejak

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dalam tahapan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro. Dari lima kandidat yang mendaftar, satu orang dinyatakan gugur.

    Pengumuman tersebut tertuang dalam Berita Acara Rapat Penetapan Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025. Keputusan itu disampaikan melalui pengumuman nomor 015/PANSEL-JPT-SEKDA/BJN/2025 tanggal 29 September 2025.

    Dari hasil seleksi tersebut, empat pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak, sehingga berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara satu peserta lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono, dinyatakan tidak lolos.

    “Empat nama pelamar yang lolos adalah Dra. Eka Atikah, Edi Susanto, S.Sos., M.Si., Drs. Sukaemi, M.Si., dan Mahmudi, S.Sos., M.M,” ujar Kepala BKPP Bojonegoro Hari Kristianto, Selasa (30/9/2025).

    Hari menambahkan, alasan gugurnya Priyo Suhartono karena tidak melengkapi berkas persyaratan administrasi. “Yang bersangkutan tidak mengirimkan berkas lengkap,” ujarnya.

    Priyo Suhartono sendiri merupakan pejabat asal Kabupaten Nganjuk yang menjabat sebagai Sekda Kota Blitar sejak 2021. Dengan kegagalannya ini, langkahnya untuk ikut bersaing dalam seleksi Sekda Bojonegoro terhenti sejak awal tahapan.

    Sementara itu, empat pelamar yang lolos memiliki rekam jejak jabatan strategis di pemerintahan. Eka Atikah saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar. Edi Susanto merupakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro. Sukaemi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Bojonegoro. Sedangkan Mahmudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Bojonegoro. [lus/beq]

  • Wali Kota Ibin Santai Ditinggal Priyo Ikut Seleksi Sekda di Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

    Wali Kota Ibin Santai Ditinggal Priyo Ikut Seleksi Sekda di Kabupaten Blitar dan Bojonegoro

    Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menunjukkan reaksi dingin dan santai menanggapi kabar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Priyo Suhartono, yang mengikuti seleksi jabatan di dua daerah sekaligus, yakni Bojonegoro dan Kabupaten Blitar. Mas Ibin pun mengaku tak bingung jika harus ditinggal hengkang oleh Sekda Priyo.

    Bagi Mas Ibin, kepergian Sekda Priyo nantinya tidak akan berpengaruh banyak di internal Pemerintahan Kota Blitar. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Bung Karno itu menjamin bahwa birokrasi di Kota Blitar akan tetap berjalan normal meski Sekda Priyo harus melanjutkan karir di daerah lain.

    “Jadi saya kira pergantian struktural atau mutasi atau rotasi sudah biasa, saya kira kita sudah sangat siap untuk tata kelola pemerintahan,” ucap Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin pada Selasa (30/9/2025).

    Wali Kota Blitar tersebut sangat paham jika peluang dirinya ditinggal oleh Sekda Priyo sangat mungkin. Pasalnya Priyo Suhartono memang mendaftarkan diri sebagai Sekda di dua daerah berbeda, yakni Bojonegoro dan Kabupaten Blitar.

    Bahkan, Priyo telah dinyatakan lolos administrasi seleksi Sekda Kabupaten Blitar. Dengan kondisi itu, Priyo akan terus melaju ke tahap akhir penjaringan Sekda Kabupaten Blitar. Priyo kini hanya harus bersaing dengan empat pejabat lain agar bisa menduduki kursi Sekda Kabupaten Blitar yang kosong.

    Dengan kondisi itu, peluang Mas Ibin ditinggal oleh Priyo sangat terbuka lebar. Kekosongan jabatan Sekda pun jadi ancaman nyata di Kota Blitar. Namun demikian, Mas Ibin tak mau ambil pusing soal hal itu.

    Bagi Mas Ibin, kekosongan dan pengisian jabatan di birokrasi merupakan hal yang lumrah. Bagi Wali Kota Blitar tersebut, yang terpenting adalah roda pemerintahan tetap bisa berjalan, meski nantinya harus ada kekosongan dan pengisian jabatan yang baru.

    “Kalau Kota Blitar saya kira sudah lumayan tata kelola pemerintahannya ya, dari tata kelola pemerintahan kita selalu mendapatkan predikat yang lumayan baik,” tegasnya.

    Sebelumnya Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin merestui langkah Priyo Suhartono yang daftar calon Sekretaris Daerah (Sekda) di dua daerah di Jawa Timur. Pria yang akrab disapa Mas Ibin tersebut memang mengikhlaskan Sekda Priyo untuk mencoba peruntungan di kursi Sekda Kabupaten Blitar serta Bojonegoro.

    Mas Ibin pun terang-terangan memberikan rekomendasi bagi Priyo untuk daftar sebagai Sekda di daerah lain, meskipun Priyo saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kota Blitar.

    “Ya (merestui), tentunya yang di beberapa kabupaten tentunya kan menggunakan rekomendasi. Ketika meminta rekomendasi untuk pengembangan karir tentunya kami memberikan kesempatan untuk kepada semua ASN untuk mengembangkan karir,” ucap Mas Ibin pada Senin (29/9/2025).

    Wali Kota Blitar tersebut menegaskan bahwa restu yang diberikan ini sebagai jalan agar para aparatur sipil negara (ASN) bisa mengembangkan karir, termasuk Sekda Priyo. Jawaban Mas Ibin tersebut seolah ingin menutup pintu mengenai ketidak sejalanan dirinya dengan Sekda Priyo.

    “Kan semuanya ingin meningkatkan karir ya namanya ASN (aparatur sipil negara) itu bisa berkiprah dimana saja, itu menurut kami positif lah,” tegasnya. [owi/beq]

  • Bojonegoro Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah di Campurejo Bojonegoro Rusak

    Bojonegoro Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah di Campurejo Bojonegoro Rusak

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Angin kencang yang menyertai hujan deras, menyebabkan sedikitnya 39 rumah dan dua warung makan di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, mengalami kerusakan, Senin (29/9/2025). Peristiwa itu diperkirakan menimbulkan kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah.

    Kejadian angin kencang itu berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB ketika hujan dengan intensitas ringan hingga sedang melanda wilayah Bojonegoro. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Bangunan rumah warga yang terdampak mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

    Kepala Seksi (Kasi) Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, membenarkan adanya dampak serius akibat angin kencang tersebut. “Rumah terdampak mengalami kerusakan ringan dan sedang,” ujar Agus Purnomo.

    Sebanyak 38 rumah warga dilaporkan mengalami rusak ringan, sementara satu rumah di RT 21 mengalami rusak sedang dengan taksiran kerugian mencapai Rp6 juta. Kerusakan ringan didominasi terjadi pada bagian atap.

    Dua bangunan lain yang rusak adalah warung makan Javameat Food (rusak sedang dengan taksiran kerugian Rp6 juta dan satu bangunan toko lainnya rusak ringan dengan taksiran kerugian Rp3 juta. Keduanya milik Pemerintah Desa Campurejo.

    Usai kejadian, tim gabungan dari BPBD Jatim, BPBD Bojonegoro, Babinsa, Polsekta, Satpol PP, dan Pemerintah Desa segera turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan penanganan awal. “Saat ini, situasi di lokasi sudah aman terkendali dan cuaca terpantau berawan,” tutup Agus Purnomo. [lus/ian]

  • Walhi Jatim Tuntut Penegakan Hukum Tegas untuk Selamatkan Bengawan Solo di Bojonegoro

    Walhi Jatim Tuntut Penegakan Hukum Tegas untuk Selamatkan Bengawan Solo di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan nyata dan menegakkan hukum guna mengatasi pencemaran berulang di Sungai Bengawan Solo.

    Desakan ini disampaikan menyusul data resmi yang menunjukkan kualitas air sungai terpanjang di Pulau Jawa itu kembali tidak memenuhi baku mutu.

    Berdasarkan catatan Stasiun Onlimo milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Padangan, Bojonegoro, penurunan kualitas air terjadi dalam dua periode terpisah, yakni pada 16–22 September dan 29 September 2025.

    “Pemerintah tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif. Pelaku pencemar harus dikenai sanksi administratif, perdata, hingga pidana, sekaligus diwajibkan melakukan pemulihan sungai,” tegas Direktur Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, dalam pernyataannya yang diterima pada Senin (29/9/2025).

    Dampak Pencemaran: Kerugian Triliunan dan Ancaman Kesehatan

    Wahyu memaparkan, pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri, rumah tangga, dan aktivitas tambang ini telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Di sektor pertanian dan perikanan air tawar saja, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun per tahun.

    “Belum lagi ratusan miliar rupiah biaya kesehatan masyarakat yang harus dikeluarkan akibat penyakit berbasis air. Jika tidak ada penegakan hukum yang nyata, pencemaran hanya akan berulang, sementara masyarakat terus menanggung air kotor, kesehatan yang terancam, dan hilangnya penghidupan,” imbuhnya.

    Tuntutan Konkret untuk Penyelamatan Sungai

    Walhi Jawa Timur menuntut langkah-langkah konkret dari seluruh level pemerintahan. Tuntutan tersebut meliputi:
    1. Penetapan daya tampung beban pencemaran Bengawan Solo.
    2. Identifikasi menyeluruh terhadap seluruh sumber limbah.
    3. Penindakan tegas terhadap pelaku pencemar, termasuk yang bersifat lintas wilayah.

    Secara khusus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta memperketat penerbitan izin dan pengawasan industri. Sementara itu, pemerintah kabupaten dan kota di sepanjang aliran sungai didesak untuk menghentikan aktivitas tambang di badan dan sempadan sungai serta meningkatkan pengelolaan limbah domestik.

    “Kunci utamanya adalah kebijakan pemulihan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan target terukur dan transparan,” pungkas Wahyu.

    Sungai Bengawan Solo yang membentang sepanjang 600 kilometer dan menjadi penopang kehidupan bagi sekitar 17 juta jiwa, dinilai kian menjauh dari fungsi ekologisnya akibat pencemaran yang terus berlangsung.

    Sebelumnya, sesuai pantauan status mutu air melalui stasiun pemantau milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) di Kecamatan Padangan, aliran hilir Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dipastikan dalam kondisi tercemar.

    Pantauan status mutu air sungai melalui Online Monitoring System (Onlimo) pada stasiun KLHK59 Padangan, Bojonegoro menggambarkan kondisi Bengawan Solo yang masuk ke Bojonegoro dalam keadaan tercemar ringan hingga sedang.

    “Trend tujuh hari di Onlimo KLHK59 Padangan sejak 16 – 22 September 2025 menunjukan status mutu air yang masuk wilayah bojonegoro sudah tercemar ringan – tercemar sedang,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Benny Subiakto, dalam keterangannya.

    Menindaklanjuti kondisi ini, Benny mengaku telah berkoordinasi dengan wilayah hulu yaitu DLH Kabupaten Ngawi. Dari DLH kabupaten tetangga ini diperoleh informasi bahwa kondisi air Bengawan Solo yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi sudah tercemar.

    “Berdasar data ini, dugaan Bengawan Solo tercemar ini bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.

    Untuk itu, pria yang pernah berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini juga melakukan koordinasi dan melaporkan kondisi Bengawan Solo kepada DLH Provinsi Jawa Timur, tembusan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBW) Bengawan Solo, dan Balai Penegaklan Hukum (Gakkum) Kementerian LH di Surabaya.

    “Koordinasi dan laporan ke pemangku kebijakan terkait ini kami lakukan sebagai upaya dalam mengidentifikasi sumber pencemar dan penanggulangannya,” tegasnya. [lus/ted]

  • Petani di Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

    Petani di Bojonegoro Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang petani berinisial RR (33), warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan tewas diduga akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus di area persawahan. Insiden tragis ini terjadi pada Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

    Kapolsek Gayam, AKP Moch Syafii, membenarkan peristiwa tersebut. Korban pertama kali ditemukan oleh pamannya, MK (39), yang juga pemilik sawah, dalam kondisi sudah tak bernyawa sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Setelah didekati dan dilihat, ternyata orang tersebut telah meninggal dunia dan ternyata adalah keponakannya sendiri, RR,” jelas AKP Moch Syafii.

    Mendapati hal itu, MK segera melapor kepada Kepala Desa setempat, yang kemudian diteruskan ke Polsek Gayam. Tak lama, tim dari Polsek Gayam bersama petugas medis Puskesmas Gayam datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. “Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dari jebakan tikus di persawahan itu,” papar Kapolsek lebih lanjut.

    Jenazah RR kemudian dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga telah menerima musibah ini, dan jenazah diserahkan kepada ahli waris untuk dimakamkan.

    Merespons kejadian tersebut, Kapolsek Gayam mengimbau para petani agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. “Praktik ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitar,” pungkas AKP Moch Syafii. [lus/beq]

  • Video Penganiayaan Perempuan di Hotel Bojonegoro Viral, Polisi Buru Pelaku

    Video Penganiayaan Perempuan di Hotel Bojonegoro Viral, Polisi Buru Pelaku

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang perempuan di dalam kamar hotel viral di Bojonegoro, Jawa Timur. Peristiwa kekerasan yang terjadi pada Minggu (28/9/2025) malam itu diduga melibatkan teman kerja korban sendiri.

    Korban, seorang perempuan berinisial R (23), mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, dengan luka paling parah terlihat di bagian wajah. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah hotel yang terletak di Jalan Untung Suropati, kawasan perkotaan Bojonegoro.

    Menurut kesaksian L, teman R yang berada di lokasi, pelaku penganiayaan adalah seorang lelaki berinisial A (26-27). L mengonfirmasi bahwa R dan A merupakan teman kerja yang sama-sama berasal dari Cikarang, Jawa Barat, dan telah tinggal di Bojonegoro selama sekitar satu bulan.

    “Keduanya bekerja di bisnis layanan kencan online,” ujar L pada Senin (29/9/2025).

    L mengungkapkan bahwa pemicu insiden ini terlihat sepele, namun berakhir dengan tindakan kekerasan yang keji. Persoalan itu bermula ketika A mengambil handphone milik R. Saat R meminta handphonenya kembali, A menolak untuk mengembalikannya.

    “Penolakan inilah yang memicu emosi A, yang kemudian berujung pada penganiayaan fisik terhadap R,” terang L.

    Usai melakukan penganiayaan, A dilaporkan telah kabur dari lokasi dan hingga berita ini diturunkan, keberadaannya masih belum diketahui. Sementara itu, R disebutkan masih berada di kamar hotel yang sama.

    Viralnya video kejadian ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan video kekerasan tersebut secara luas untuk menghindari trauma berulang bagi korban. [lus/beq]

  • Proyek Gayungsari Barat Makan Korban: Bos Proyek Bungkam, Polisi Periksa 4 Saksi

    Proyek Gayungsari Barat Makan Korban: Bos Proyek Bungkam, Polisi Periksa 4 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polemik kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Sutrisno, warga Bojonegoro yang bekerja di Proyek Box Culvert Gayungsari Barat, Gayungan, Surabaya, terus berlanjut. Dari informasi yang dihimpun, penanggung jawab proyek yang dimenangkan PT Bumindo Sakti itu berinisial HE, sementara mandor proyek berinisial KA.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto saat dikonfirmasi menjelaskan kasus kecelakaan kerja di proyek Gayungsari Barat itu telah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Sampai saat ini, pihak penyidik sudah memeriksa 4 saksi.

    “Sudah 4 saksi mas yang diperiksa,” kata Edy.

    Namun, Edy tidak menjelaskan lebih rinci siapa saja 4 orang yang sudah diperiksa atas tewasnya Sutrisno lantaran tertimpa unit U-Ditch seberat 2 ton.

    “Nanti yang lain-lain akan kami sampaikan,” tambahnya.

    Sementara itu, HE yang dihubungi via pesan singkat tidak memberikan balasan. Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkot Surabaya juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

    Sebelumnya, Praktisi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum Surabaya, Widodo (48), menemukan banyak pelanggaran pada proyek saluran air di Gayungsari Barat yang dimenangkan PT Bumindo Sakti dan dikerjakan CV Samoka.

    Widodo yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun meninjau lokasi proyek tersebut bersama tim Beritajatim. Ia menemukan material U-Ditch dengan dimensi 150 cm × 150 cm ditumpuk di bidang tanah yang sedikit miring.

    “U-Ditch itu tidak boleh ditaruh menumpuk seperti itu mas. Apalagi, tanahnya kalau dilihat itu kan sedikit miring. Ini membahayakan sekali. Material itu beratnya kan 2 ton lebih mas. Kalau jatuh ya bisa dibayangkan,” ujar Widodo.

    Di lokasi kecelakaan, tepat di depan Restoran Ruas Rasa, Widodo juga menemukan sejumlah tali webbing yang terikat di tiang listrik. Unit U-Ditch yang terjatuh terlihat menghimpit tiang listrik, sementara bucket excavator menghadap ke atas.

    “Kalau dilihat dari posisinya, kemungkinan pengangkatan unit U-Ditch menggunakan tali webbing. Itu sangat dilarang. Standarnya bisa pakai kabel sling. Tapi memang memakan waktu kalau pakai kabel sling,” imbuhnya. [ang/ian]

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Praktisi Ahli K3 Umum Surabaya Temukan Banyak Pelanggaran di Proyek Saluran Air Gayungsari Barat

    Praktisi Ahli K3 Umum Surabaya Temukan Banyak Pelanggaran di Proyek Saluran Air Gayungsari Barat

    Surabaya (beritajatim.com) – Praktisi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum Surabaya menemukan banyak pelanggaran pada proyek saluran air di Gayungsari Barat yang dimenangkan PT Bumindo Sakti dan dikerjakan CV Samoka. Diketahui, dalam proyek tersebut seorang pekerja bernama Sutrisno mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.

    Beritajatim bersama Widodo (48) seorang Praktisi Ahli K3 umum yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun meninjau lokasi proyek saluran air yang dikerjakan CV Samoka itu. Saat masuk portal perumahan, Widodo sudah menemukan ada pelanggaran standar K3 yang diterapkan oleh para pekerja. Yaitu, material U-Ditch dengan dimensi 150cm×150cm yang diletakan dengan cara ditumpuk di bidang tanah yang sedikit miring.

    “U-Ditch itu tidak boleh ditaruh menumpuk seperti itu. Apalagi, tanahnya kalau dilihat itu kan sedikit miring. Ini membahayakan sekali. Material itu beratnya kan 2 ton lebih. Kalau jatuh ya bisa dibayangkan,” kata Widodo.

    Rangkaian tali webbing yang ada di lokasi tewasnya Sutrisno

    Setelah masuk lebih dalam. Tepatnya ke lokasi kecelakaan kerja yang menimpa Sutrisno di depan Restoran Ruas Rasa, Widodo langsung tertegun melihat sejumlah tali webbing yang terikat di tiang listrik. Di lokasi tersebut juga ada unit U-ditch yang terjatuh di menghimpit tiang listrik. Disisi yang lain, bucket excavator menghadap ke atas. Widodo memprediksi, kecelakaan yang menimpa Sutrisno diakibatkan oleh pelanggaran dalam pengangkatan unit U-Ditch yang hendak dipasang.

    “Kalau dilihat dari posisinya, kemungkinan pengangkatan unit U-Ditch menggunakan tali webbing. Itu sangat dilarang. Standarnya bisa pakai kabel sling. Tapi memang memakan waktu kalau pakai kabel sling,” imbuh Widodo.

    Di sepanjang penggalian, Widodo juga tidak menemukan adanya pemasangan sheet pile atau turap yang berfungsi mencegah tanah disekitar penggalian longsor. Sheet pile atau turap biasanya berupa kayu jati atau besi yang dipasang di tanah galian. Widodo menjelaskan, tidak dipasangnya sheet pile atau turap membuat tiang listrik di sekitar proyek miring.

    “Tanah bisa turun (longsor) membuat kerusakan lain di sekitar lokasi penggalian. Seperti itu tiang listriknya kan miring walaupun unit (U-ditch) sudah terpasang,” jelasnya.

    Unit U-Ditch yang diletakan menumpuk di bidang tanah miring.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim di sekitar lokasi, akibat proyek saluran yang dikerjakan PT Bumindo Sakti, PDAM di Gayungsari Barat mati lebih dari dua minggu. Di tempat penggalian depan restoran Ruas Rasa tampak aliran air bersih mengalir deras.

    “Dilihat tidak ada pembatas antara lokasi proyek dengan jalan yang masih bisa dilalui. Kalau dari perspektif saya banyak yang tidak sesuai standar K3 yang sudah diatur di UU dan Peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

    Sementara itu, Beritajatim sudah menghubungi nomor telepon PT Bumindo Sakti yang tertera di website untuk mengkonfirmasi temuan beritajatim bersama dengan praktisi ahli K3 umum di lokasi proyek. Namun, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan balasan.

    Beritajatim juga sudah menghubungi Kepala Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya Syamsul Hariadi untuk mengkonfirmasi pengawasan dan penerapan K3 di lokasi proyek tersebut. Namun, sampai berita ini ditulis Syamsul belum memberikan tanggapan.

    Sementara itu, dalam kasus ini pihak kepolisian sudah memeriksa 4 saksi. Namun, belum dijelaskan secara rinci siapa saja 4 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Polrestabes Surabaya.

    “Sudah ada 4 saksi yang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.

    Diketahui sebelumnya, Sutrisno warga Bojonegoro merupakan pekerja yang tewas dalam pengerjaan proyek saluran air di Jalan Gayungsari Barat, Gayungan, Selasa (16/9/2025) lalu. Proyek ini sempat tercatat di pengadaan elektronik Surabaya dengan nama pembangunan saluran U-Ditch 150/150 dengan cover gandar 15 ton. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Bumindo Sakti dan dikerjakan oleh CV Samoka. [ang/beq]

  • Konvoi Ganggu Ketertiban, 39 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Tuban

    Konvoi Ganggu Ketertiban, 39 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 39 orang yang tergabung dalam perguruan silat Pagar Nusa diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban setelah melakukan konvoi yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Kejadian pada Minggu, 21 September 2025, dan mendapat perhatian dari masyarakat setempat.

    Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya konvoi yang mengganggu ketertiban di jalan raya. Segera setelah itu, pihak kepolisian melakukan patroli dan mendapati bahwa konvoi tersebut benar-benar terjadi.

    “Sebanyak 39 orang kami amankan, terdiri dari 13 orang dewasa, anak di bawah umur 26 orang. Kemudian kami juga mengamankan 18 unit motor dan 8 unit handphone,” jelas AKP Dimas.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kelompok ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Nganjuk, Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro. Mereka rencananya mengadakan kegiatan kopi darat di Pantai Cemara Jenu, Tuban.

    Namun, dalam pemeriksaan lebih lanjut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti senjata tajam atau minuman keras. “Kami hanya mengamankan atribut Pagar Nusa karena konvoi dengan atribut ini bisa memicu bentrokan atau tindak kejahatan lainnya,” kata Dimas.

    Dimas menambahkan bahwa situasi seperti ini dapat memicu kerawanan dengan perguruan lain, yang berpotensi menyebabkan gesekan dan tindak pidana. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan sanksi pembinaan kepada para pelaku dan meminta orang tua untuk datang menjemput serta mengambil kendaraan mereka, lengkap dengan surat kendaraan yang sah. Setelah itu, para anggota perguruan silat tersebut segera dipulangkan.

    Meskipun kegiatan kopi darat adalah niat baik, Dimas menyayangkan cara yang dipilih, yaitu dengan konvoi yang bisa meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa konvoi semacam ini sangat tidak dianjurkan, terutama bila melibatkan atribut yang sering memicu gesekan antar perguruan silat atau komunitas.

    “Kami tidak melarang adik-adik yang ingin bergabung dengan perguruan atau komunitas. Namun, hindarilah konvoi dan penggunaan atribut yang bisa memicu pergesekan atau bahkan tindak pidana,” tegasnya. [dya/suf]