kab/kota: Bojonegoro

  • Jenis Kelamin Bayi yang Ditemukan Membusuk di Hutan Malo Bojonegoro Terungkap

    Jenis Kelamin Bayi yang Ditemukan Membusuk di Hutan Malo Bojonegoro Terungkap

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Hasil autopsi jenazah bayi yang ditemukan di kawasan hutan Alas Pendowo, turut Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, sudah berhasil mengidentifikasi jenis kelamin dan perkiraan bayi meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (15/10/2025).

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, bahwa setelah mendapat laporan, petugas identifikasi dari Polres Bojonegoro bersama anggota Polsek Malo dan petugas medis dari Puskesmas Malo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP dan mengidentifikasi korban.

    Selanjutnya mayat bayi yang terbungkus tas kresek tersebut dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan autopsi. Hasil dari autopsi, kata AKP Bayu, jenis kelamin bayi tersebut adalah perempuan dengan kemungkinan dilahirkan umur kandungan delapan sampai sembilan bulan. Sedangkan untuk umur bayinya baru terhitung hari.

    “Belum bisa memastikan berapa harinya. Kondisinya sudah membusuk. Diperkirakan meninggal sekitar dua sampai tiga hari.” kata Kasat Reskrim AKP Bayu, Rabu (15/10/2025).

    Pihaknya menjelaskan, kronologi penemuan mayat bayi itu bermula saat saksi Kasir (54), warga Dusun Pundong, Desa Kacangan RT 009 RW 004, Kecamatan Malo, yang saat itu hendak mencari rumput untuk pakan ternaknya melihat ada sebagian kantong yang ditanam di dalam tanah dan ditutupi rumput-rumputan kering.

    “Merasa curiga, tas tersebut lalu dibuka, dan saksi melihat ada mayat anak kecil,” tutur Kapolsek AKP Bayu Adjie Sudarmono.

    Selanjutnya saksi Kasir segera memberi tahu warga yang ada di sekitar lokasi kejadian dan penemuan mayat tersebut dilaporkan ke pihak terkait. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas ibu kandung yang diduga membuang bayi tersebut. “Masih kita cari,” pungkasnya.

    Sementara Kepala Desa (Kades) Kacangan, Kecamatan Malo, Jurpi, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon membenarkan adanya penemuan mayat bayi di wilayah desanya tersebut. “Secara administrasi ikut wilayah Desa Kacangan,” tutur Kades Jupri.

    Menurut Kades, mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga di desanya yang bernama Kasir, yang saat itu hendak mencari rumput untuk pakan ternak. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke perangkat desa dan dilanjutkan ke pihak kepolisian. [lus/ian]

  • Pemkab Bojonegoro Cari 28 Pendamping BUMDesa Berdedikasi, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

    Pemkab Bojonegoro Cari 28 Pendamping BUMDesa Berdedikasi, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) secara resmi membuka rekrutmen untuk posisi Tenaga Pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun Anggaran 2025.

    Kesempatan ini terbuka lebar bagi warga lokal yang memiliki dedikasi tinggi dan semangat aktif dalam memajukan pengelolaan BUMDesa di seluruh wilayah Bojonegoro.

    Kepala DPMD Bojonegoro, Mahmuddin, menjelaskan bahwa perekrutan ini bertujuan untuk menjaring 28 individu terbaik. Mereka akan bertugas mendampingi BUMDesa yang diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan: Pemula, Berkembang, dan Maju.

    “Dari klasifikasi tersebut, kami petakan kebutuhan pendamping menjadi 28 orang. Tujuan utamanya adalah mengangkat kelas BUMDesa, di mana para pendamping ini akan bertugas secara teknis dan melakukan analisis pengembangan usaha,” ujar Mahmuddin, Rabu (15/10/2025).

    Periode pendaftaran rekrutmen ini cukup singkat, yakni dibuka mulai tanggal 13 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2025. Tenaga pendamping terpilih akan diikat dalam kontrak kerja selama satu tahun.

    Kualifikasi dan Persyaratan Pelamar

    Ada beberapa kualifikasi utama yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Calon pendamping wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bojonegoro. Batas usia pelamar ditetapkan minimal 22 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat melamar.

    Syarat pendidikan minimal adalah D4 atau S1 dari semua jurusan. Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja atau keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, organisasi, atau program pembangunan desa.

    Selain itu, pelamar tidak boleh terikat kontrak dengan program, lembaga, atau instansi lain. Mereka juga harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter, Puskesmas, atau rumah sakit.

    Pendaftaran dan pengumpulan seluruh berkas dokumen dilakukan secara daring melalui tautan berikut: https://s.id/pendampingBUMDesa2025.

    Dokumen yang Harus Diunggah (Format PDF):

    – Surat lamaran yang ditujukan kepada Bapak Bupati Bojonegoro.

    – Curriculum Vitae (CV).

    – Pas foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah (Format JPG).

    – Hasil pemindaian (scan) KTP.

    – Hasil pemindaian Ijazah terakhir (minimal D4/S1).

    – Hasil pemindaian Transkrip Nilai.

    – Surat Keterangan Sehat.

    – Sertifikat pendukung atau bukti pengalaman kerja terkait. [lus/ian]

  • Aroma Busuk di Hutan Malo Ungkap Mayat Bayi Terbungkus Plastik, Polres Bojonegoro Buru Pelaku

    Aroma Busuk di Hutan Malo Ungkap Mayat Bayi Terbungkus Plastik, Polres Bojonegoro Buru Pelaku

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro digemparkan oleh penemuan mengerikan di kawasan hutan jati setempat. Dua warga yang sedang mencari rumput menemukan sesosok mayat bayi, Rabu (15/10/2025).

    Peristiwa itu berawal ketika para pencari rumput mencium bau busuk menyengat dari balik tumpukan ilalang kering. Karena penasaran, mereka mendekati sumber bau dan membongkar tumpukan tersebut.

    Di lokasi itu, mereka dikejutkan dengan penemuan jasad bayi malang yang sudah meninggal dunia. Bayi tersebut terbungkus rapat di dalam tas plastik berwarna kuning, lalu dilapisi lagi dengan tas plastik berwarna hijau.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, mayat bayi yang diperkirakan berusia sekitar satu minggu itu ditemukan warga saat hendak berladang sekitar pukul 10.30 WIB. “Ditemukan sekitar pukul 10.30 WIB. Penemunya adalah warga yang sedang mencari rumput,” ungkap AKP Bayu.

    Setelah menemukan jasad bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya, warga segera melaporkan temuan itu kepada Mantri Perhutani yang bertanggung jawab atas kawasan hutan. Petugas kepolisian dari Polres Bojonegoro kemudian tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi awal.

    “Setelah identifikasi di lokasi selesai, jasad bayi langsung kami bawa ke RSUD Bojonegoro untuk proses autopsi,” jelas polisi lulusan Akpol 2015 tersebut.

    Mantan Kanit Jatanras Polres Lampung itu menambahkan, Tim Satreskrim Polres Bojonegoro kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi yang diduga kuat orang tua kandungnya.

    “Masih kami selidiki. Salah satu langkah kami adalah menelusuri data ibu hamil dari sejumlah rumah sakit dan Puskesmas di wilayah sekitar untuk mengungkap siapa orang tua bayi tersebut,” pungkasnya. (lus/kun)

  • Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proses hukum terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiarto, terus berjalan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) Padangan, Heru kini resmi berstatus tahanan dan telah mendekam di penjara.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut Heru Sugiarto mulai ditahan sejak Kamis (9/10/2025).

    “Masa penahanannya adalah 20 hari,” ujar Kombes Jules saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Dengan demikian, Heru akan menjalani masa penahanan di sel tahanan Polda Jatim hingga Rabu (29/10/2025), kecuali ada pengajuan penangguhan penahanan. Polda Jatim menegaskan penyidikan kasus BKKD Padangan akan dilanjutkan hingga tuntas.

    Salah satu staf Heru di Satpol PP Bojonegoro mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait atasannya, namun membenarkan bahwa Heru sudah tidak masuk kantor selama beberapa hari.
    “Memang beliau sudah berhari-hari tidak ngantor,” ujarnya singkat.

    Penetapan Heru Sugiarto sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan Polda Jatim. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi BKKD Padangan saat menjabat sebagai Camat Padangan.

    Modus yang digunakan Heru, yakni mengatur para kepala desa (kades) penerima BKKD di Kecamatan Padangan agar hanya bermitra dengan satu kontraktor. Selain itu, birokrat yang pernah menjadi anggota DPRD Bojonegoro ini juga menandatangani pengajuan anggaran desa tanpa laporan pertanggungjawaban (LPj) lengkap.

    Kasus ini berfokus pada proyek-proyek BKKD Padangan tahun 2021, yang sebagian besar berupa pembangunan jalan. Skandal korupsi tersebut mulai terungkap pada 2023 dan telah menjerat sejumlah pihak.

    Sebelumnya, kontraktor tunggal proyek BKKD Padangan Bambang Soedjatmiko serta empat kepala desa masing-masing — Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri, dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin — sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2023–2024.

    Bambang Soedjatmiko dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun enam bulan, sedangkan keempat kades tersebut masing-masing dihukum lima tahun penjara.

    Menurut hasil audit Polda Jatim per Oktober 2025, kasus rasuah BKKD Padangan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar. [lus/beq]

  • Dari Rekaman CCTV, Satlantas Polres Bojonegoro Ungkap Sopir Bus Kabur Usai Kecelakaan Maut

    Dari Rekaman CCTV, Satlantas Polres Bojonegoro Ungkap Sopir Bus Kabur Usai Kecelakaan Maut

  • Terlibat Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Sopir Bus Dali Jaya Sempat Kabur

    Terlibat Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Sopir Bus Dali Jaya Sempat Kabur

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sopir bus Dali Jaya yang diduga terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Bojonegoro-Babat hingga menewaskan seorang pengendara motor, akhirnya berhasil diamankan polisi.

    Sopir berinisial J tersebut sempat melarikan diri usai kejadian nahas yang merenggut nyawa Muhammad Iqbal Baihaqi.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, membenarkan bahwa sopir dan bus sudah diamankan.

    “Sopir sudah diamankan, saat ini masih kita mintai keterangan dan kita amankan busnya di Satlantas,” ujar Ipda Septian, Senin (13/10/2025).

    IPDA Septian menerangkan, sopir bus dengan inisial J warga Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik itu diamankan di garasi bus beserta kendaraannya. “Kami ambil (sopir dan bus) di garasi,” tambah Ipda Septian.

    Penangkapan terhadap sopir bus itu didapatkan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi serta alat bukti rekaman cctv di sekitar lokasi kejadian. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami insiden tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

    Untuk diketahui, kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika bus yang melaju dari timur ke barat diduga mengambil haluan ke kanan hingga melebihi garis as jalan.

    “Sesampainya di TKP, kendaraan bus diduga mengambil haluan ke kanan hingga melebihi garis as jalan,” jelas Ipda Septian.

    Nahas, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3153 BF yang dikendarai oleh Muhammad Iqbal Baihaqi. Pengendara motor diduga terkejut melihat bus yang tiba-tiba berpindah jalur.

    “Karena kaget, Iqbal hilang kendali dan terjatuh dari motornya, kemudian langsung tertabrak oleh bus yang melaku ke arahnya,” terang Ipda Septian.

    Akibat tabrakan keras tersebut, korban Muhammad Iqbal Baihaqi mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Karang Kembang Babat, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban Muhammad Iqbal Baihaqi meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” tegasnya.

    Mirisnya, bus yang terlibat kecelakaan tersebut tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan langsung melarikan diri melanjutkan perjalanan ke arah barat. Polisi saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sopir bus J untuk mengungkap detail lengkap insiden tabrakan maut ini. [lus/ted]

  • Rumah Milik Nenek Suparti di Padangan Bojonegoro Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

    Rumah Milik Nenek Suparti di Padangan Bojonegoro Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua rumah di Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, ludes dilalap api pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 09.15 WIB. Kebakaran yang diduga dipicu oleh kelalaian akibat lupa mematikan kompor usai memasak itu menyebabkan dua rumah terbakar dengan taksir kerugian material hingga Rp250 juta.

    Satu rumah terbakar 100 persen, merupakan milik seorang nenek berusia 70 tahun, atas nama Ibu Suparti. Rumah warga asal Desa Sonorejo RT 005 / RW 002 Kecamatan Padangan berukuran 10×15 meter persegi itu terbakar 100 persen beserta isinya seperti peralatan elektronik dan perabotan.

    “Total kerugian yang dialami Ibu Suparti ditaksir mencapai kurang lebih Rp200 juta,” kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro, Ahmad Agus Salim.

    Sementara itu, rumah kedua yang terbakar adalah milik Bapak Ratmin (45) dengan ukuran 8×15 meter persegi, terbakar sekitar 30 persen dengan estimasi kerugian Rp50 juta. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa (nihil).

    Selain itu, berkat kesigapan petugas, bangunan semi permanen milik warga di sekitar lokasi berhasil diselamatkan, termasuk 70 persen bagian rumah Bapak Ratmin yang tersisa, serta rumah Bapak Yowono di sebelah Timur dan rumah Bapak Suwandi di sebelah Utara. Total aset yang terselamatkan ditaksir mencapai Rp550 juta.

    Sementara diketahui, menurut data dari Damkarmat Bojonegoro, api mulai berkobar sekitar pukul 09.15 WIB. Laporan diterima oleh Pos Damkarmat Padangan pada pukul 09.18 WIB dari Kepala Desa Sonorejo, Sundoko (45). “Begitu mendapat laporan, petugas dari Pos Padangan langsung bergerak pukul 09.21 WIB dan tiba di lokasi (TKK) sekitar 10 menit kemudian, yaitu pukul 09.31 WIB,” jelas Agus.

    Dalam operasi pemadaman, Damkarmat mengerahkan empat unit armada, yang terdiri dari dua unit Fire Truck Pos Padangan, satu unit Fire Truck Pos Ngraho, dan satu unit Fire Truck Pos Ngambon, dengan total 15 personel. Api berhasil

    Usai memadamkan api, petugas Damkarmat juga menyempatkan untuk memberikan sosialisasi singkat mengenai tugas pokok dan fungsi dinas, serta memberikan nomor darurat Pos Padangan untuk memudahkan masyarakat melapor jika terjadi keadaan darurat. [lus/aje]

  • Bojonegoro Diterpa Fenomena Panas Ekstrim, Diprediksi Akan Berkurang Jelang Akhir November 2025

    Bojonegoro Diterpa Fenomena Panas Ekstrim, Diprediksi Akan Berkurang Jelang Akhir November 2025

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Fenomena panas menyengat saat siang hari terjadi di Bojonegoro beberapa hari terakhir. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa Kabupaten Bojonegoro hari ini mengalami fenomena panas matahari yang sangat menyengat.

    Berdasarkan pantauan di media sosial resmi BMKG, intensitas panas yang tidak biasa ini diprediksi terjadi sepanjang hari. Fenomena ini baru akan berkurang hingga akhir November 2025. Hal ini terjadi salah satu pemicu utama adalah Gerak Semu Matahari (Kulminasi).

    Pada periode tertentu (biasanya sekitar September dan Oktober), posisi matahari berada pada atau bergerak mendekati garis Ekuator sebelum bergerak ke selatan.

    Fenomena ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Pantauan visual pada pukul 11.41 WIB menunjukkan bahwa paparan sinar matahari terasa sangat menyengat di kulit, terutama saat berada di ruang terbuka.

    Intensitas panas yang tinggi ini berpotensi menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, mulai dari dehidrasi hingga risiko paling serius seperti heatstroke (serangan panas) dan kerusakan kulit akibat paparan sinar ultraviolet (UV) berlebihan.

    Sementara berdasarkan data di situs weatherspark, rata-rata musim panas berlangsung selama 2,1 bulan, dari 3 September sampai 5 November, dengan suhu tertinggi harian rata-rata di atas 34°C. Bulan terpanas dalam setahun di Bojonegoro adalah Oktober, dengan rata-rata suhu terendah 34°C dan tertinggi 25°C.

    Sementara musim dingin berlangsung selama 3,2 bulan, dari 17 Desember sampai 22 Maret, dengan suhu tertinggi harian rata-rata di bawah 32°C. Bulan terdingin dalam setahun di Bojonegoro adalah Januari, dengan rata-rata terendah 24°C dan tertinggi 31°C.

    Menyikapi kondisi cuaca ekstrem ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro langsung bertindak dengan mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, menekankan pentingnya langkah antisipasi.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, mengingat hari ini terjadi panas yang sangat menyengat, agar sebisa mungkin membatasi aktivitas di luar rumah, terutama pada jam-jam puncak panas yaitu antara pukul 11.00 hingga 15.00 WIB,” ujar Agus Purnomo.

    Agus Purnomo juga memberikan beberapa tips pencegahan yang harus dilakukan, seperti minum air putih lebih banyak dari biasanya secara berkala untuk mencegah dehidrasi. Hindari minuman berkafein, alkohol, atau minuman manis berlebihan yang justru bisa mempercepat dehidrasi.

    Gunakan pelindung bagi yang melakukan aktivitas di luar ruangan. Waspadai kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat penyakit kronis. Kemudian tidak meninggalkan siapapun di dalam mobil yang terparkir, karena suhu di dalam mobil bisa berubah dengan cepat. [lus/suf]

  • Misteri Jembatan Kaliketek Bojonegoro, Tempat Pembuangan Mayat Anggota PKI

    Misteri Jembatan Kaliketek Bojonegoro, Tempat Pembuangan Mayat Anggota PKI

    GELORA.CO – Jembatan Kaliketek yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo, konon mempunyai banyak kisah misteri. Jembatan ini sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.

    Jembatan Kaliketek sendiri merupakan jalur provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jembatan ini membentang di atas sungai terpanjang di Pulau Jawa yakni Sungai Bengawan Solo.

    Ada dua jembatan yang membentang yang menghubungkan dua desa yakni Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota dengan Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Jembatan sisi barat merupakan jembatan baru yang dibangun setelah Jembatan Kaliketek sisi timur.

    Jembatan ini baru dibangun karena secara konstruksi dan ruas Jembatan Kaliketek yang kurang lebar. Sementara Jembatan Kaliketek sisi timur sendiri merupakan salah satu peninggalan era kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1914.

    Nama Jembatan Kaliketek lantaran wilayah yang berada di seberang Sungai, konon dahulu banyak terdapat ‘ketek’ atau kera. Hal ini yang membuat orang-orang sekitar menyebut Jembatan Kaliketek, dan nama itu yang populer dipakai hingga kini.

    Cerita-cerita mistis mengiringi jembatan ini selama beroperasi. Pantauan di jembatan ketika malam hari memang suasana sepi dan minim penerangan.

    Jembatan ini menjadi akses kendaraan – kendaraan besar, seperti truk dan bus menuju kawasan Kabupaten Tuban atau ke jalur Pantai Utara Jawa (Pantura), dan menjadi penghubung jalur tengah dan jalur Pantura.

    Jalurnya lebar bisa dilalui kendaraan besar di kedua lajurnya. Masing-masing lajur memiliki kurang lebih lebar 6 meter, dengan total lebar lajur sekitar 12 meter. Sementara panjang jembatan baru sisi barat diperkirakan sekitar panjang 800 meter.

    Sedangkan Jembatan Kaliketek sisi timur atau jembatan peninggalan Belanda memiliki lebar lebih sempit. Kurang lebih lebarnya sekitar 6 meter, itu pun di tengah lajur jembatan dulunya terdapat rel kereta api yang menghubungkan antara Bojonegoro dengan Tuban.

    Saat ini, rel kereta api itu sudah tak terpakai lagi, layaknya Jembatan Kaliketek sisi timur yang terbengkalai. Bahkan jembatan lama aspal – aspalnya pun sudah tak lagi tampak, tinggal rangkai baja dan besi yang masih tersisa. Seluruh lalu lintas jembatan dialihkan ke Jembatan Kaliketek baru di sisi barat dari jembatan lama.

    Meski sudah ada jembatan baru, suasana mistis dan menyeramkan masih terlihat di lokasi. Apalagi, saat malam tiba, dengan suasana gelap dan penerangan sekitar jembatan kurang. Belum lagi tiupan angin dan suara arus Sungai Bengawan Solo yang ada di bawah jembatan membuat bulu gidik merinding.

    Perasaan menakutkan kian terasa saat kendaraan besar seperti truk dan bus besar melintas, yang membuat jembatan bergetar karena getaran beban kendaraan yang melintas. Banyaknya tanaman liar yang tumbuh kian membuat jembatan ini tampak mistis di malam hari.

    Apalagi residu energi jembatan di masa penjajahan Belanda kian terasa. Pengamatan tak kasat mata, sejumlah teriakan dan suara rintihan yang menjadi residual energi di masa lalu, masih terasa.

    Konon di masa lalu Jembatan Kaliketek memakan tumbal akibat pembangunan di masa Belanda. Saat itu Belanda membangun Jembatan Kaliketek guna mengangkut hasil rempah dari Bojonegoro dan sekitarnya ke area utara di pelabuhan.

    Jembatan Kaliketek ini konon juga menjadi saksi bisu sejumlah pembantaian saat peperangan antara pasukan Belanda dengan masyarakat Bojonegoro yang dikomandoi Lettu Suyitno di masa Agresi Militer usai kemerdekaan.

    Saat masa revolusi tragedi pembantaian orang – orang yang diduga ikut PKI di tahun 1965 lantas dibuang di Sungai Bengawan Solo, konon juga menjadi bagian dari residual energi yang kuat.

  • Tragis! Mahasiswa di Bojonegoro Tewas Ditabrak Bus Misterius, Pengemudi Kabur

    Tragis! Mahasiswa di Bojonegoro Tewas Ditabrak Bus Misterius, Pengemudi Kabur

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur Bojonegoro-Babat, tepatnya di wilayah Kecamatan Baureno, Bojonegoro, pada Sabtu siang (11/10/2025). Seorang pengendara motor, yang diketahui berstatus mahasiswa, meninggal dunia setelah motornya kontra dengan sebuah kendaraan yang diduga kuat adalah bus.

    Korban tewas adalah Muhammad Iqbal Baihaqi, seorang pemuda berusia 19 tahun, warga Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Septian Nur Pratama, membenarkan adanya insiden tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, terutama untuk melacak keberadaan bus yang melarikan diri.

    IPDA Septian menjelaskan, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sebuah bus yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah timur menuju ke barat.

    “Sesampainya di TKP, kendaraan bus diduga mengambil haluan ke kanan hingga melebihi garis as jalan,” jelas IPDA Septian.

    Nahas, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3153 BF yang dikendarai oleh Muhammad Iqbal Baihaqi. Diduga, pengendara motor tersebut terkejut melihat bus yang tiba-tiba mengambil jalur kanan. Karena kaget, Iqbal hilang kendali dan terjatuh dari motornya, kemudian langsung tertabrak oleh bus yang bergerak ke arahnya.

    Akibat tabrakan keras tersebut, Muhammad Iqbal Baihaqi mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Karang Kembang Babat. “Korban Muhammad Iqbal Baihaqi meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” tegas Iptu Septian.

    Setelah kejadian, lanjut Septian, bus yang terlibat kecelakaan itu tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan. Bus tersebut langsung melarikan diri dan melanjutkan perjalanan ke arah barat.

    Polres Bojonegoro saat ini masih berupaya melacak keberadaan bus dan pengemudinya yang tidak diketahui identitasnya tersebut. Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil pada sepeda motor korban.

    “Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait bus yang terlibat dalam kecelakaan ini untuk segera melapor,” tutup IPDA Septian. [lus/ian]