kab/kota: Bojonegoro

  • Investasi Bojonegoro 2025 Tembus Rp3,52 T, Sektor Tambang Masih Jadi Primadona

    Investasi Bojonegoro 2025 Tembus Rp3,52 T, Sektor Tambang Masih Jadi Primadona

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sukses membukukan realisasi investasi sebesar Rp3,52 triliun sepanjang tahun 2025. Angka tersebut merujuk pada data sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) per tanggal 15 Desember 2025.

    Capaian ini menunjukkan iklim usaha di wilayah yang dikenal sebagai lumbung energi Jawa Timur ini tetap stabil dan menjanjikan bagi para pemilik modal.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto, mengungkapkan bahwa struktur investasi tahun ini sangat didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tercatat, aliran modal domestik mencapai Rp3,45 triliun dari total realisasi.

    “Mengindikasikan bahwa kepercayaan dan potensi ekonomi lokal tetap menjadi magnet utama bagi investor dalam negeri,” jelas Budiyanto, Jumat (19/12/2025).

    Secara sektoral, pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian Bojonegoro dengan nilai investasi mendekati Rp972 miliar. Angka ini mengukuhkan posisi Bojonegoro sebagai pusat aktivitas ekstraktif strategis di tingkat regional maupun nasional.

    Meski demikian, diversifikasi ekonomi mulai terlihat dengan pertumbuhan positif di sektor lain. Sektor perdagangan dan reparasi menempati posisi kedua dengan nilai investasi Rp603,13 miliar, disusul industri makanan sebesar Rp524,09 miliar, dan sektor konstruksi yang menyumbang Rp427,27 miliar.

    Dari sisi skala usaha, pelaku Usaha Besar masih memegang kendali utama dengan realisasi mencapai Rp2,15 triliun. Sementara itu, gabungan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp1,37 triliun.

    Menurut Budiyanto, tren positif ini tidak lepas dari transformasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah.

    “Tren positif ini adalah buah dari perbaikan iklim investasi dan kemudahan perizinan berusaha yang kami terus tingkatkan,” tambahnya.

    Pemerintah berharap masuknya arus modal ini dapat memberikan dampak berganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan warga lokal, bukan sekadar angka di atas kertas.

    “Target kami, geliat investasi ini langsung terasa di masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Darurat, Polres Bojonegoro Catat 23 Kasus Pencabulan Anak Sepanjang 2025

    Darurat, Polres Bojonegoro Catat 23 Kasus Pencabulan Anak Sepanjang 2025

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mencatat sebanyak 23 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi sepanjang tahun 2025. Angka ini menempatkan kejahatan seksual sebagai kasus paling dominan dalam daftar tindak kriminal yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah tersebut.

    Berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Bojonegoro (Kota) menjadi area dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan total sembilan laporan masuk.

    Sebaran kasus lainnya tercatat di Kecamatan Kedungadem dengan tiga kasus, disusul Kecamatan Dander dan Kapas yang masing-masing mencatat dua kasus. Sementara itu, satu kasus masing-masing ditemukan di wilayah Kecamatan Trucuk, Balen, Kalitidu, Baureno, Sumberrejo, dan Padangan.

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ria Dirgahayu, mengungkapkan bahwa tren korban didominasi oleh kelompok usia remaja. Data kepolisian menunjukkan korban mayoritas berada dalam rentang usia 14 hingga 17 tahun.

    “Dominasi kasus pencabulan terhadap anak dan remaja ini menjadi fokus serius kami. Ini menyangkut perlindungan anak dan masa depan generasi muda Bojonegoro,” tegas Ipda Ria Dirgahayu, Jumat (19/12/2025).

    Menyikapi tingginya angka tersebut, kepolisian menerapkan pendekatan ganda. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, Unit PPA juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada para korban untuk memulihkan trauma.

    Langkah preventif turut digencarkan melalui sosialisasi dan edukasi ke berbagai lini, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat umum.

    “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pendampingan bagi korban,” tambah Ipda Ria.

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi atau dugaan tindak pencabulan maupun kekerasan lainnya, guna menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro. [lus/beq]

  • DPRD Bojonegoro Kunjungan ke PGN Minta Perluas Jangkauan Jargas ke 10.000 Rumah

    DPRD Bojonegoro Kunjungan ke PGN Minta Perluas Jangkauan Jargas ke 10.000 Rumah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja strategis ke dua BUMN energi, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Gas.

    Agenda utama lawatan ini adalah pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat.

    Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyatakan kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk memperdalam pemahaman dan menyusun kebijakan yang tepat di sektor energi.

    “Kami ingin mendapat gambaran langsung soal pengembangan jargas di Bojonegoro, termasuk peluang, tantangan, dan strategi ke depan,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

    Rombongan yang terdiri dari 15 orang, termasuk pimpinan dan anggota Komisi B, akan fokus membahas percepatan perluasan jaringan. Komitmen DPRD, lanjut Umar, adalah memastikan kebijakan energi daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung program nasional.

    “Kami berharap ada penambahan jaringan yang bisa menjangkau 10.000 pelanggan baru, serta perluasan ke lebih banyak kecamatan, seperti Kecamatan Kapas,” jelas Umar.

    Di sisi lain, Area Head PGN Bojonegoro, Faishal Arief, mengungkapkan data terbaru. Hingga November 2025, jumlah pelanggan jargas rumah tangga yang dibiayai APBN di Bojonegoro tercatat 7.662 sambungan. Angka ini mengalami penurunan sekitar 23 persen dari awal pengaliran yang mencapai 10.000 pelanggan.

    “Penurunan terjadi secara bertahap karena berbagai faktor,” tandas Faishal, tanpa merinci lebih lanjut.

    Informasi ini menjadi salah satu bahan pembahasan penting dalam kunjungan kerja tersebut untuk mencari solusi penguatan dan perluasan infrastruktur gas bumi di wilayah Bojonegoro. [lus/ted]

  • Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah, Jemaat Dijamin Aman dan Nyaman

    Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah, Jemaat Dijamin Aman dan Nyaman

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Polres Bojonegoro menggelar operasi pengamanan dan sterilisasi di sejumlah gereja, salah satunya GPPS di Jalan WR Supratman, untuk menjamin keamanan jemaat Kristen yang akan beribadah. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif bagi kegiatan keagamaan.

    Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, yang diwakili Kabag Ops Kompol Sujono, menyatakan sterilisasi dilakukan sebagai prosedur standar pengamanan. Tim khusus yang dipimpin Kanit Pam Obvit menyisir seluruh area, termasuk ruang dalam dan lingkungan gereja, menggunakan metal detector dan inspector mirror.

    “Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan mendeteksi dini adanya benda mencurigakan atau berpotensi membahayakan, seperti bahan peledak, sehingga tidak mengganggu kekhusyukan ibadah,” jelas Sujono, Rabu (17/12/2025).

    Usai sterilisasi, pengamanan berlanjut dengan penempatan personel gabungan Polres dan Polsek Bojonegoro Kota. Pengamanan diterapkan secara terbuka maupun tertutup hingga seluruh rangkaian ibadah usai.

    Kompol Sujono menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. “Kami ingin memastikan umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk,” pungkasnya. [lus/kun]

  • Nama Dicatut untuk Minta Uang ke Kades, PWI Tuban Resmi Lapor Polisi

    Nama Dicatut untuk Minta Uang ke Kades, PWI Tuban Resmi Lapor Polisi

    Tuban (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban akhirnya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satreskrim Polres Tuban, usai PWI Bojonegoro juga melaporkan hal yang sama oleh oknum media Buru Sergap 86.

    Diduga laporan ini buntut pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan meminta sumbangan uang kepada para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam laporan tersebut, PWI Tuban menyerahkan lampiran sejumlah bukti tangkapan layar yang menyertakan foto Ketua PWI Tuban, Suwandi, sebagai bahan untuk memeras kades dan bukti tersebut telah diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, SH.

    Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, mengatakan bahwa ia bersama para pengurus dan anggota datang ke Satreskrim Polres Tuban guna mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan PWI Tuban.

    “Oknum tersebut mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban untuk meminta uang kepada para kades dengan dalih sumbangan kegiatan PWI pada akhir tahun,” ujar Suwandi, Kamis (18/12/2025).

    Menurutnya, modus seperti ini sangat merugikan dan merusak kepercayaan publik terhadap insan pers. Sehingga pihaknya berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kedatangan kami ke sini, yang pertama untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang ke para kades,” kata Suwandi.

    Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, menyampaikan berkas aduan dari Ketua dan Anggota PWI Tuban ini sudah diterima. Selanjutnya, akan segera ditindaklanjuti. “Sudah kami terima dan akan kita tindaklanjuti,” tutup IPDA Sutikno. [dya/kun]

  • Hidup Sebatang Kara, Lansia Pikun di Bojonegoro Meninggal Terbakar di Rumah

    Hidup Sebatang Kara, Lansia Pikun di Bojonegoro Meninggal Terbakar di Rumah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seorang lansia di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan setelah tubuhnya terbakar di dalam rumahnya sendiri. Korban berusia 70 tahun tersebut diketahui hidup sendirian dan mengalami kepikunan.

    Peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa ini terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula ketika seorang tetangga korban, berinisial Y, mencurigai adanya kepulan asap dari rumah korban yang berlokasi di Dusun Putuk, Desa Karangsono, Kecamatan Dander.

    “Setelah dicek, terlihat korban sudah dalam keadaan terbakar di atas dipan tempat salat dekat tempat tidur,” ujar Kapolsek Dander, IPTU Warsito, Kamis (18/12/2025).

    Mengetahui keadaan tersebut, Y langsung berteriak meminta bantuan warga. Warga yang berdatangan kemudian berusaha memadamkan api dengan menyiram air. Namun, upaya itu sudah terlambat.

    Api berhasil dipadamkan, tetapi korban, yang diketahui bernama Rasmin (70), telah meninggal dunia dengan luka bakar yang hampir mencapai 100 persen di sekujur tubuhnya.

    Berdasarkan keterangan polisi dan data rekam medis dari Polindes Desa Karangsono, korban memiliki riwayat kesehatan yang rentan. Korban lanjut usia, mengalami sakit darah tinggi, dan sering lupa atau pikun.

    “Kebiasaannya adalah senang mengumpulkan barang-barang bekas dan membuat perapian (bediang) di dalam rumah,” ujar IPTU Warsito.

    Diduga, musibah terjadi saat korban hendak beristirahat. “Saat mau tiduran di atas dipan, korban membuat perapian dan diduga tidak sengaja membakar sarung yang dipakainya. Api membakar seluruh tubuhnya,” tambah Kapolsek.

    Karena korban tinggal sendirian, kejadian ini awalnya tidak diketahui orang lain. Setelah proses identifikasi, jenazah almarhum Rasmin telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

    Polisi menyimpulkan insiden ini sebagai kecelakaan atau musibah. Pihak keluarga juga menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan. [lus/kun]

  • Dana Belum Cair, 14 Dapur Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Terpaksa Tutup Sementara

    Dana Belum Cair, 14 Dapur Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Terpaksa Tutup Sementara

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bojonegoro mengalami gangguan. Setidaknya 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi mitra pelaksana program terpaksa menghentikan operasi sementara.

    Gangguan ini disebabkan oleh dua faktor utama. Sebagian unit telah memasuki masa akhir operasional, sementara sisanya terhenti karena menunggu pencairan dana Bantuan Pemerintah (Banper) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Betul, ada penghentian sementara karena dana Banper dari BGN belum turun,” ujar Koordinator Wilayah SPPG Bojonegoro, Tommy Mandala Putra, Rabu (17/12/2025).

    Dampaknya cukup signifikan. Rata-rata setiap SPPG melayani sekitar 3.000 porsi makanan bergizi per hari untuk kelompok rentan, terutama pelajar dan ibu hamil. Dengan terhentinya 14 titik layanan, diperkirakan 42.000 penerima manfaat di berbagai kecamatan terdampak.

    Kecamatan-kecamatan yang layanan MBG-nya terhenti tersebar luas, meliputi Kedungadem, Baureno, Dander, Kepohbaru, Kasiman, Sumberrejo, Bojonegoro Kota, Kapas, Ngasem, Ngambon, hingga Purwosari.

    Hingga saat ini, belum ada kejelasan waktu pencairan dana bantuan pemerintah tersebut. Warga dan pihak SPPG menantikan penyelesaian agar program penunjang gizi ini dapat kembali berjalan normal. [lus/kun]

    Adapun SPPG mitra mandiri BGN di Bojonegoro yang menghentikan operasionalnya antara lain:

    SPPG Kendung, Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Berhenti sejak 8 Desember 2025;
    SPPG Sumuragung, Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Berhenti sejak 8 Desember 2025;
    SPPG Mojoranu, Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Gajah, Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Brangkal 2, Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Cengkir, Desa Cengkir, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Batokan, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Kepoh, Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Pejambon, Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Karangpacar, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Kapas, Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Dukohkidul 1, Desa Dukohkidul, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Ngambon, Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro. Berhenti sejak 15 Desember 2025;
    SPPG Pelem, Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Operasional terhitung mulai tanggal 1 Desember 2025.

  • Jaga Marwah Profesi, PWI Bojonegoro Resmi Laporkan Oknum Wartawan Pemeras Kades ke Polisi

    Jaga Marwah Profesi, PWI Bojonegoro Resmi Laporkan Oknum Wartawan Pemeras Kades ke Polisi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum yang mengaku sebagai wartawan ke Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025). Laporan ini dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan identitas organisasi untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa.

    Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, hadir langsung memimpin pelaporan yang diterima oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono. Sasmito menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas organisasi dan profesi jurnalis.

    “Kami melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ujar Sasmito Anggoro.

    Dalam laporan tersebut, PWI menyertakan sederet alat bukti kuat, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp bernada intimidasi, foto kartu identitas pers (ID Card), hingga bukti kuitansi yang digunakan pelaku untuk menarik uang dari para korban.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah desa di wilayah Bojonegoro telah menjadi sasaran aksi oknum tersebut, di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Modusnya, pelaku meminta uang dengan nominal antara Rp1,5 juta hingga Rp1,6 juta dengan dalih dana kegiatan akhir tahun.

    Tidak hanya mencatut nama PWI Bojonegoro, pelaku juga kedapatan menggunakan foto-foto kegiatan resmi PWI Jawa Timur dan PWI Tuban untuk memperdaya para kepala desa melalui pesan digital.

    “Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegas Sasmito.

    Sasmito menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah terlapor akan bertambah seiring berjalannya penyidikan. Ia mengimbau kepada para kepala desa maupun pihak lain yang merasa dirugikan atau diintimidasi oleh oknum serupa untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

    PWI Bojonegoro juga menekankan pentingnya verifikasi bagi pejabat publik jika menerima pesan atau permintaan dana yang mencurigakan.

    “Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Nama PWI Bojonegoro Dicatut untuk Minta Sumbangan ke Kades

    Nama PWI Bojonegoro Dicatut untuk Minta Sumbangan ke Kades

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyangkal adanya permintaan sumbangan kepada para kepala desa. Penegasan ini dikeluarkan sebagai respons atas beredarnya dokumen dan percakapan digital yang mencatut nama organisasi tersebut.

    Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro, menegaskan bahwa segala bentuk permintaan dana yang mengatasnamakan dirinya atau organisasi adalah tidak benar. “PWI Bojonegoro tidak pernah menugaskan atau meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada kepala desa. Itu jelas bukan dari kami,” tegas Sasmito, Selasa (16/12/2025).

    Menurutnya, oknum tidak bertanggung jawab telah menggunakan tangkapan layar percakapan, foto kartu identitas, hingga kuitansi palsu. Materi itu diduga dipakai untuk meminta sejumlah uang ke sejumlah kepala desa di Bojonegoro.

    “Tindakan ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik organisasi yang selalu menjaga profesionalisme,” ujar Sasmito yang akrab disapa Kang Sas.

    Imbauan Kehati-hatian dan Klarifikasi

    PWI Bojonegoro mengimbau seluruh kepala desa dan masyarakat untuk lebih waspada. Masyarakat diminta melakukan verifikasi langsung ke pengurus resmi jika mendapatkan permintaan yang mengatasnamakan PWI.

    Organisasi ini juga membuka opsi untuk menempuh langkah hukum jika penyalahgunaan nama dan atributnya terus berlanjut. “PWI adalah organisasi profesi wartawan, bukan lembaga penggalangan dana,” tegas Kang Sas.

    Nama PWI Daerah Lain Juga Dicatut

    Kasus penipuan serupa juga menyeret nama PWI daerah lain. Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mencatut foto-foto kegiatan PWI Jawa Timur dan PWI Tuban.

    Menanggapi hal itu, Ketua PWI Tuban, Suwandi, menyatakan keberatan. “PWI Tuban tidak pernah mengirim chat via WhatsApp untuk meminta uang kepada para kades, apalagi di wilayah Bojonegoro,” tegas Suwandi.

    PWI Bojonegoro berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi wartawan tersebut. [lus/but]

  • Tuntaskan 100 Persen UHC, Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Kini Fokus Sasar Pekerja Informal

    Tuntaskan 100 Persen UHC, Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Kini Fokus Sasar Pekerja Informal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kabupaten Bojonegoro resmi mencatatkan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) paripurna, di mana 100 persen warganya kini telah terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini dikukuhkan melalui penandatanganan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Selasa (16/12/2025).

    Langkah strategis ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi warga Bojonegoro yang kesulitan mengakses layanan medis dasar akibat kendala biaya. Sinergi kedua pihak difokuskan pada keberlanjutan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa status UHC ini bukan sekadar angka statistik, melainkan jaminan nyata bagi warga.

    “Komitmen kami adalah menjamin layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar akses kesehatan yang adil dapat dinikmati semua lapisan masyarakat,” tegas Wahono.

    Setelah pencapaian 100 persen kepesertaan, Pemerintah Daerah kini mengalihkan fokus pada penguatan sektor informal. Strategi khusus disiapkan untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Hal ini dilakukan agar kepesertaan mereka tetap aktif dan berkesinambungan meskipun kondisi ekonomi fluktuatif.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto, menyambut positif langkah konkret Pemkab Bojonegoro. Menurutnya, Rencana Kerja yang baru disepakati akan menjadi landasan operasional untuk meningkatkan akuntabilitas layanan di lapangan.

    “Sinergi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan kepesertaan, ketepatan pengelolaan iuran, dan mendorong perilaku hidup sehat. Target kami, seluruh warga, termasuk peserta PBPU dan BP, dapat mengakses layanan kesehatan optimal,” jelas Wahyu.

    Melalui kolaborasi ini, warga Bojonegoro dipastikan memiliki proteksi kesehatan menyeluruh, sehingga beban biaya pengobatan tidak lagi menjadi penghalang untuk mendapatkan perawatan medis yang layak. [lus/beq]