kab/kota: Bogor

  • Road to APAC Predator League 2025 Dibuka

    Road to APAC Predator League 2025 Dibuka

    Jakarta

    Acer Indonesia mengumumkan babak kualifikasi Asia Pacific Predator League 2025 segera dimulai. Gamer di Tanah Air, khususnya pemain Dota 2 dan Valorant, sudah bisa melakukan pendaftaran.

    Marketing Communication Manager Acer Indonesia, Renaldy Felani, mengungkapkan bahwa pendaftaran setiap game berbeda-beda. Untuk game Valorant, pendaftarannya telah dibuka sejak 13 September – 17 Oktober 2024.

    Sementara nomor pertandingan Dota 2, pendaftarannya baru dibuka per hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Renaldy mengatakan, khusus game ini, pendaftaran calon partisipan ditutup pada 20 Oktober 2024.

    “Nah Dota 2 kita bikin semacam gimmick, karena kita lihat Dota 2 tidak banyak timnya di Indonesia,” kata Renaldy kepada detikINET di Glitz Kuningan City, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

    Jadi gimmick ini untuk menarik minat gamer Dota 2 di Indonesia supaya mau bikin tim lagi. Selain dengan mempertandingkan game ini di Asia Pacific Predator League 2025, Acer Indonesia juga mendatangkan pemain legenda, yakni Rusman dan InYourDream.

    Kedua orang itu akan menjadi pemimpin dari masing-masing timnya. Nah pemain mereka nanti berasal dari juara satu, dua, dan tiga di online qualifier.

    “Tiga tim yang juara di online qualifier, nanti akan dipilih pemainnya oleh mereka dan menjadi dua tim. Lalu dua tim ini akan tanding di grand final secara offline,” jelas Renaldy.

    Namun dirinya belum bisa memberikan informasi terkait jadwal bermainnya, karena masih digodok. Satu hal yang pasti, Acer Indonesia tidak membatasi jumlah pendaftar.

    Lanjut Valorant, Renaldy menjelaskan kalau kompetisinya berangkat dari komunitas yang tersebar di 10 kota. Ia menyebutkan kota-kota yang dimaksud ialah Makassar, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Semarang, Bekasi, Surabaya, Medan, Bandung, dan Jakarta.

    “Pemenang setiap kota itu dapat tiket ke online qualifier. 10 kota ini online di awal, dan finalnya offline. Pendaftarannya dari 13 September – 17 Oktober 2024,” ungkap Renaldy.

    Selanjutnya, akan dibuka pendaftaran untuk online qualifier dan mengundang beberapa tim kondang, termasuk 10 tim dari masing-masing kota tadi. Total nantinya akan ada sekitar 16 sampai 32 tim yang bersaing di babak kualifikasi online.

    “Setelah itu, online qualifier selesai, kita cari juara satu, dua, tiga, untuk masuk ke grand final. Tiga ini masuk ke grand final. Boom Esports kita invite di grand final Indonesia,” ucap Renaldy.

    Renaldy menambahkan, kualifikasi online game Valorant dijadwalkan pada 23-27 Oktober dan partai puncaknya akan digelar pada 9-19 November.

    Bagi gamer Dota 2 dan Valorant yang ingin mendaftar, bisa langsung mengunjungi situs resmi Predator League. Sebagai tambahan informasi, masing-masing juara Indonesia Series: Road to Asia Pacific Predator League 2025, akan berangkat ke Malaysia mewakili Tanah Air di Asia Pacific Predator League 2025.

    “Di Malaysia ada totalnya 14 negara. Di Valorant nya ada 16 Tim, yang Dota 2 delapan Tim,” pungkas Renaldy.

    (hps/rns)

  • Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas dari Lapas Jombang

    Sopir Mendiang Vanessa Angel Bebas dari Lapas Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Sopir mendiang artis Vanessa Angel, yakni Tubagus Muhammad Joddy Pramasetya, bebas bersyarat dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Jombang Jawa Timur. Joddy merupakan narapidana kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanesa dan suaminya Bibi Andriansyah di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).

    Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha menjelaskan, Tubagus Joddy mendapatkan hak pembebasan bersyarat. “Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat Tubagus Joddy pada 10 September 2024,” kata M Ulin Nuha, Jumat (20/9/2024).

    Pembebasan bersyarat, lanjutnya, diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administrative. Selain itu sesuai rekomendasi sidang tim pengamat pemasyarakatan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurut Ulin, pembebasan bersyarat kepada sopir Vanessa Angel di Lapas Jombang itu berdasarkan SK Menkumham Nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 tertanggal 10 September 2025.

    Seperti diketahui, Tubagus Joddy dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang setelah mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakan tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672.400 pada 4 November 2021. Insiden itu menewaskan Vanessa dan suaminya.

    Majelis hakim PN Jombang pada 11 April 2022 menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Tubagus Jody karena melakukan pelanggaran lalu lintas, pasal 310 ayat 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

    Selama menjalani masa penahanan, pria asal Bogor tersebut tercatat mendapat total remisi 10 bulan. “Meski bebas bersyarat, Joddy tetap harus mengikuti program pembimbingan di bawah naungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor,” pungkas Ulin. [suf]

  • Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital Dicabut, LPS Siap Bayar Klaim Nasabah

    Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital Dicabut, LPS Siap Bayar Klaim Nasabah

    Jakarta

    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran PT BPR Nature Primadana Capital, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM. 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Nature Primadana Capital dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 13 September 2024. LPS memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran bersumber dari dana LPS.

    Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Nature Primadana Capital, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Nature Primadana Capital, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

    Sekretaris Lembaga LPS, Annas Iswahyudi mengimbau nasabah PT BPR Nature Primadana Capital tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran. Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

    Ia menambahkan, masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain. Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

    “Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Nature Primadana Capital, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

    (ily/das)

  • OJK Cabut Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital

    Jakarta

    Jumlah bank yang bangkrut di Indonesia bertambah lagi menjadi 15 bank. Seluruh bank yang bangkrut merupakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

    Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital yang beralamat di Jalan Raya Bogor Km 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Nature Primadana Capital.

    “Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

    Kemudian OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “Tidak Sehat”.

    Selanjutnya, pada 22 Agustus 2024, OJK menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus BPR dan Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Namun demikian, Pengurus dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

    “Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 109/ADK3/2024 tanggal 6 September 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Nature Primadana Capital, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Nature Primadana Capital dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut,” terang OJK.

    Untuk menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Nature Primadana Capital agar tetap tenang karena dana masyarakat pada Perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    (das/das)

  • Sempat Kabur ke Bogor, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi

    Sempat Kabur ke Bogor, Residivis Curanmor Surabaya Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sempat kabur ke kota Bogor, Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya diamankan  oleh polisi di Jalan Pogot, Selasa (10/09/2024) kemarin.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan pelaku berinisial RA (33) asal Sampang, Madura. Penangkapan terhadao RA merupakan hasil pengembangan dari tersangka TA yang sebelumnya sudah diamankan petugas kepolisian.

    “Mereka adalah komplotan yang sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 kali,” kata Aris, Jumat (13/09/2024).

    Dalam melakukan aksinya, RA berperan sebagai pengamat situasi saat TA melakukan pencurian motor di Wonokromo dan Tandes. Saat berhasil menggondol motor curian, RA lantas menjualnya ke penadah di Madura. Saat ini polisi masih mengejar penadah motor yang sudah ditetapkan buron.

    “Dalam melakukan aksinya komplotan ini membawa airsoftgun sebagai alat untuk berjaga-jaga apabila ketahuan,” imbuh Aris.

    Dari catatan kepolisian, RA ternyata sudah 3 kali masuk penjara. Ia pernah dipenjara pada tahun 2014-2017 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena kepemilikan narkoba. lalu pada tahun 2021-2022 ia kembali ditahan di Polrestabes Surabaya karena Jambret dan kembali ditahan Polrestabes Surabaya pada tahun 2022-2023 karena kasus curanmor.

    “Kami sudah amankan berbagai bukti seperti kunci T, airsoftgun beserta peluru, sepeda motor sarana dan kunci magnet,” pungkas Aris.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA dijerat dengan pas 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara. (ang/ted)

  • Mitra Nakal Aktivasi Kartu Pakai Data Curian, Bos Indosat Kecam Keras

    Mitra Nakal Aktivasi Kartu Pakai Data Curian, Bos Indosat Kecam Keras

    Jakarta

    Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Vikram Sinha merespons terkait mitra perusahaan yang melakukan pencurian data pribadi untuk aktivasi kartu perdana.

    “Kami menegaskan kembali bahwa Indosat Ooredoo Hutchison mengecam tindakan ilegal,” ujar Vikram di acara Peluncuran Program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber bagi Satu Juta Talenta Digital di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (12/9/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra Indosat yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

    Dua pria asal Bogor itu berhasil mencuri 3.000 data warga Kota Bogor dan sekitarnya guna mengaktifkan kartu perdana seluler tersebut. Aksi pelaku telah berlangsung selama setahun.

    Adapun, penangkapan kedua pelaku juga mencegah pencurian 14.000 data warga. Data hasil curian ini rencananya digunakan pelaku untuk registrasi kartu perdana salah satu provider.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengatakan terkait penyalahgunaan data pribadi itu bukan kesalahan yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo Hutchison.

    “Minggu lalu kami sudah berdiskusi dengan Indosat bahwa ini adalah kesalahannya dealer Indosat, dan pastinya Indosat punya justifikasi bisnis terhadap dealer-nya. Jadi, yang nakal ini dealer-nya,” kata Budi.

    (agt/fay)

  • Lagi, Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa

    Lagi, Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah membebaskan Ronald Tannur dan juga Victor, kini majelis hakim juga membebaskan La Sandri Letson. Andri sapaan akrabnya dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan, La Sandri Letsoin akhirnya bebas demi hukum atau Vrijspraak.

    Putusan bebas ini dibacakan hakim Djuanto, SH.,MH, Selasa (10/9/2024) didalam ruang sidang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Airmata La Sandri Letsoin langsung menetes begitu hakim Djuanto, hakim PN Surabaya yang ditunjuk sebagai ketua majelis diperkara ini, menyatakan bahwa La Sandri Letsoin tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP.

    Berdasarkan isi putusan yang dibacakan Hakim Djuanto, majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini yang terdiri dari Hakim Djuanto sebagai ketua majelis, hakim Titik Budi Winarti, SH.,MH dan Hakim Antyo Harri Susetyo menilai ada beberapa hal yang membuat majelis hakim menilai tidak ada tindak pidana yang telah dilakukan terdakwa La Sandri Letsoin.

    Lebih lanjut hakim Djuanto menjelaskan, bahwa awalnya, terdakwa La Sandri Letsoin mendapat tugas dari Ruben untuk melakukan penagihan hutang kepada PT. Jabbaru Telematika. Penagihan ini berdasarkan adanya surat kuasa yang diberikan Ruben kepada La Sandri Letsoin.

    Berbekal surat kuasa dari Ruben ini, La Sandri Letsoin datang ke kantor PT. Jabbaru Telematika di Jalan Gayung Kebonsari X/7 Surabaya tanggal 6 Desember 2023. “Namun sebelumnya, terdakwa terlebih dahulu mendatangi Polsek Gayungan untuk berkoordinasi,” kata hakim Djuanto saat membacakan pertimbangan hukumnya.

    Setelah itu, lanjut Hakim Djuanto, terdakwa La Sandri Letsoin mendatangi Polsek Gayungan bersama Andre, Imanuel, Nikson, Frans dan Robert. “Terdakwa La Sandri Letsoin bersama-sama dengan Andre, Imanuel, Nikson, Frans dan Robert beserta dua anggota kepolisian dari Polsek Gayungan sebelum mendatangi kantor PT. Jabbaru Telematika, mendatangi ketua RT setempat untuk minta ijin,” ungkap hakim Djuanto saat membacakan pertimbangan hukumnya.

    Setelah itu, sambung Hakim Djuanto, terdakwa La Sandri Letsoin beserta lima rekannya mendatangi kantor PT. Jabbaru Telematika dan mencari Farida selaku Direktur di perusahaan tersebut.

    Masih menurut pertimbangan hukum majelis hakim yang dibacakan Hakim Djuanto, terdakwa La Sandri Letsoin dan lima rekannya yang ikut dalam misi penagihan, tidak bertemu dengan Farida. Dua anggota Polsek Gayungan yang dengan terdakwa, kemudian berusaha melakukan mediasi.

    “Atas perintah Farida, Muhammad Haryamansyah alias Bagas dan Jondrik Budianto yang hendak keluar kantor dihadang terdakwa La Sandri Letsoin dan meminta kunci mobil Mitsubishi Expander yang dikemudikan Bagas,” kata Hakim Djuanto saat membacakan pertimbangan hukumnya.

    Ketika Bagas menyerahkan kunci mobil Mitsubishi Expander, lanjut Hakim Djuanto, peristiwa itu disaksikan dua anggota polisi Polsek Gayungan. Dan ketika dua karyawan PT. Jabbaru Telematika telah menyerahkan kunci mobil, Mitsubishi Expander itu masih tetap terparkir dihalaman kantor PT. Jabbaru.

    Masih berdasarkan pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Djuanto, setelah pengacara kantor PT. Jabbaru Telematika datang, terjadilah pembicaraan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan masalah utang piutang PT. Jabbaru Telematika dengan Ruben di Polsek Gayungan,” papar Hakim Djuanto mengutip isi putusan yang ia bacakan.

    Masih berdasarkan isi putusan majelis hakim, pengacara PT. Jabbaru Telematika dan terdakwa La Sandri Letsoin pergi ke Polsek Gayungan menggunakan mobil masing-masing. Untuk mobil Mitsubishi Expander milik Direktur PT. Jabbaru Telematika dikemudikan Robert.

    Hakim Djuanto kembali melanjutkan, setibanya di Polsek Gayungan dan dilakukan mediasi, ternyata tidak ada titik temu dalam hal penyelesaian utang piutang.

    Akhirnya, terdakwa La Sandri Letsoin dan tim meninggalkan Polsek Gayungan dengan membawa mobil Mitsubishi Expander milik Farida, atas perintah Kapolsek Gayungan.

    “Kemudian dilakukan mediasi lagi di Polsek Gayungan. Dan saat itu mobil Mitsubishi Expander yang sebelumnya dibawa salah satu anggota tim terdakwa La Sandri Letsoin, juga dihadirkan dan terlihat parkir dihalaman Polsek Gayungan,” ujar Hakim Djuanto saat membacakan pertimbangan hukumnya.

    Hakim Djuanto saat membacakan isi pertimbangan hukum majelis hakim juga mengatakan, bahwa maksud terdakwa La Sandri Letsoin menguasai mobil Mitsubishi Expander milik Farida itu supaya yang bersangkutan mau melunasi semua hutang PT. Jabbaru Telematika kepada Ruben.

    Meski berulang kali dilakukan mediasi dan tetap tidak ada kesepakatan, mobil Mitsubishi Expander milik Farida itu tetap dibawa dan diparkir di halaman Polsek Gayungan. “Bahkan, mobil Mitsubishi Expander itu sempat tetap diparkir di halaman Polsek Gayungan dan tidak dibawa terdakwa La Sandri Letsoin dan timnya,” kata hakim Djuanto.

    Berdasarkan uraian diatas, sambung Hakim Djuanto, hal itu membuktikan tidak ada niat jahat terdakwa La Sandri Letsoin untuk menguasai dan memiliki mobil Mitsubishi Expander milik Farida.

    Hal lain yang masuk pertimbangan hukum majelis hakim yang menilai bahwa terdakwa La Sandri Letsoin tidak bersalah dan haruslah dibebaskan dari jerat hukum adalah saat dilakukan beberapa kali mediasi dan mediasi itu selalu dilakukan di Polsek Gayungan, terdakwa La Sandri Letsoin selalu membawa mobil Mitsubishi Expander itu ke kantor polisi.

    “Jika terdakwa ingin memiliki dan menguasai mobil Mitsubishi Expander milik Farida, terdakwa tidak akan membawa mobil itu ke Polsek Gayungan saat dilakukan mediasi. Bahkan, sebelum dibawa, mobil itu diparkirkan dihalaman Polsek Gayungan,” kata hakim Djuanto mengutip isi pertimbangan hukum majelis hakim.

    Tujuan utama terdakwa La Sandri Letsoin, lanjut Hakim Djuanto, mendatangi kantor PT. Jabbaru Telematika dan mencari Farida adalah bukan ingin menguasai dan memiliki mobil Mitsubishi Expander itu melainkan meminta pertanggungjawaban Farida sebagai Direktur PT. Jabbaru Telematika yang masih mempunyai utang kepada Ruben.

    Dengan mencermati fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dan mencermati kejadian yang sebenarnya, majelis hakim berkesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan terdakwa La Sandri Letsoin sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan tunggalnya.

    Oleh karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan terdakwa, majelis hakim akhirnya menilai bahwa terdakwa La Sandri Letsoin haruslah dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

    “Karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum, berdasarkan ketentuan pasal 191 ayat (1) KUHAP, terdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan tunggal penuntut umum,” tegas hakim Djuanto saat membacakan isi putusan.

    Usai mendengar putusan bebas ini, La Sandri Letsoin yang tak kuasa menahan rasa senangnya berkeinginan untuk segera pulang ke rumahnya di Bogor. “Saya mau segera pulang, harus cepat-cepat pulang. Saya ingin nyekar ke makam istri tercinta saya,” ujar La Sandri Letsoin singkat diluar ruang persidangan.

    Ketua tim penasehat hukum La Sandri Letsoin, Dr. Abdul Salam, SH., MH menyambut baik putusan bebas yang diucapkan hakim Djuanto.

    Menurut Abdul Salam, ditengah masyarakat pencari keadilan sangat sulit mendapatkan rasa keadilan di PN Surabaya, ternyata masih ada hakim yang masih mempunyai hati nurani.

    “Para hakim yang menyidangkan perkara La Sandri Letsoin ini masih punya hati nurani. Majelis hakim ini sangat arif dan bijaksana dalam menilai semua fakta-fakta yang terungkap dipersidangan,” kata Abdul Salam.

    Rasa keadilan bagi terdakwa La Sandri Letsoin, lanjut Abdul Salam, masih ada di PN Surabaya. Hal ini membuktikan bahwa masih ada hakim yang tidak membabi buta mengabaikan kebenaran dan fakta
    -fakta yang terungkap dipersidangan. [uci/kun]

  • Senangnya Pengunjung Hub Space Jajal Simulator Nakhoda Kapal Tanker

    Senangnya Pengunjung Hub Space Jajal Simulator Nakhoda Kapal Tanker

    Jakarta

    Hub Space 2024 menghadirkan banyak keseruan. Salah satunya terlihat dari kehadiran simulator kapal tanker di booth Pertamina International Shipping (PIS) pada acara Hub Space 2024 di JIExpo, Jakarta.

    Kehadiran simulator kapal tanker tersebut pun menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung. Pasalnya, mereka bisa merasakan sensasi layaknya sebagai nakhoda kapal tanker.

    Penasaran dengan sensasi tersebut, detikcom pun menjajal menggunakan simulator tersebut. Sebelum menggunakan simulator tersebut, pengunjung harus mem-follow akun Instagram Pertamina International Shipping. Jika sudah, maka pengunjung berkesempatan untuk merasakan sensasi menggunakan simulator tersebut dan merchandise secara gratis.

    Saat mencoba simulator tersebut, para pengunjung bakal disuguhkan setir kapal berukuran bulat berfungsi untuk mengendalikan kapal tanker yang berada di monitor cukup besar. Di depannya simulator, pengunjung bakal disuguhkan dengan tiga layar dengan fungsi berbeda-beda seperti untuk radar, engine, hingga peta.

    Booth PIS di Hub Space 2024 Foto: detikcom/Rifkianto Nugroho

    Menariknya, fitur-fitur yang ada di kapal tanker pun tergolong lengkap hadir di simulator tersebut. Para pengunjung bisa merasakan sensasi menarik tuas pengemudi kapal tanker.

    Lalu merasakan sensasi mengemudi kapal tanker di tengah laut yang pastinya tidak mudah untuk dilakukan. Sebab ukuran kapal tanker yang besar membuatnya harus bermanuver lebih jauh agar bisa dibelokan.

    Sementara itu, seorang pengunjung asal Bogor, Merta mengaku baru pertama kali merasakan sensasi mengemudi kapal tanker. Menurutnya, sensasi tersebut menghadirkan pengalaman baru baginya. Apalagi setelah menjajal simulator tersebut dirinya pun mendapatkan merchandise dari PIS.

    “Pertama kali (mencoba simulator kapal tanker) dan senang bisa dapatkan ini (merchandise),” kata Merta kepada detikcom di Booth Pertamina International Shipping, Hub Space 2024, JIExpo, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

    Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina International Shipping Muh. Aryomekka Firdaus mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan simulator tersebut untuk berbagi pengalaman kepada para pengunjung. Pasalnya, ketika menjajal simulator tersebut maka pengunjung bisa mengetahui proses distribusi BBM dan LPG dengan memanfaatkan kapal tanker.

    “Di booth kita ada simulator kapal tanker jadi para pengunjung bisa merasakan bagaimana rasanya di atas kapal tanker itu seperti apa. Biar tau nih distribusi BBM bukan hanya dengan mobil tangki saja tapi ada kapal-kapal tanker milik PIS,” tutup Aryomekka.

    Sebagai informasi tambahan, untuk pengunjung yang penasaran menjajal simulator tersebut bisa langsung kunjungi Booth Pertamina International Shipping di acara Hub Space 2024. Adapun acara tersebut berlangsung selama dua hari 6-7 September 2024 di JIExpo, Jakarta.

    (ncm/ega)

  • Perbaikan Tol Bocimi yang Longsor Ditargetkan Beres Akhir 2024, Ini Progresnya

    Perbaikan Tol Bocimi yang Longsor Ditargetkan Beres Akhir 2024, Ini Progresnya

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 pasca longsor selesai sebelum akhir 2024. Saat ini proses penanganan sudah mencapai 50%.

    “Penanganan permanen pasca longsor di jalan tol Bocimi seksi 2 km 64+600 yang terjadi 3 April lalu ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2024. Proses penanganan sudah mencapai 50%,” tulis akun Instagram @pupr_binamarga, dikutip Selasa (27/8/2024).

    Adapun penanganan tengah dilakukan, yakni membangun bore pile soldier pile sisi atas, tahapan konstruksi kolom (extension bore pile) pada soldier pile sisi atas, bore pile soldier pile sisi atas, lalu membangun bore pile soldier pile sisi bawah. Selain itu, pemasangan bronjong dan penyediaan material, seperti geotekstil, pipa subdrain HDPE, besi beton.

    Sebelumnya, pihaknya juga telah dilakukan penanganan mitigasi salah satunya dengan pemasangan steel sheet pile dan urugan material sirtu pada lokasi longsor. Dengan begitu, jalur B dapat diamankan dan difungsikannya untuk jalur lalulintas satu arah pada masa libur lebaran dan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di jalan nasional.

    Saat ini ruas Tol Bocimi seksi 2 belum dapat dilintasi. Untuk itu, PUPR mengimbau pengendara melintasi jalan tol Bocimi seksi 1 Ciawi-Cigombong.

    Berdasarkan catatan detikcom, pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 20.40 WIB, jalur mudik KM 64 Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dekat dengan akses keluar Parungkuda tiba-tiba amblas karena longsor. Tol yang belum lama beroperasi itu pun langsung ditutup.

    Pekerja menyelesaikan perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Kementerian PUPR menyatakan penanganan permanen pada ruas tol yang terdampak longsor telah mencapai 50 persen dan ditargetkan rampung pada akhir 2024. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/Spt. Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba

    Imbasnya, tiga mobil mengalami kecelakaan saat longsor terjadi. Satu buah truk dan dua kendaraan keluarga sempat kena imbasnya.

    Ketiga kendaraan tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Sukabumi dengan kecepatan lebih kurang 80 km/jam di lajur 1. Ketika melintasi KM 64+600 A tiba-tiba lajur 1 mengalami longsor, sehingga satu mobil Xenia jatuh ke lubang.

    Lihat juga Video: Viral Pemotor Wanita Bonceng Anak Kecil Masuk Tol Jagorawi

    (ara/ara)

  • 5 Tips Sukses Bangun Bisnis Travel buat Anak Muda

    5 Tips Sukses Bangun Bisnis Travel buat Anak Muda

    Jakarta

    Memulai bisnis di industri travel and tour bisa menjadi jalan yang menarik bagi generasi muda untuk mengubah passion menjadi sumber penghasilan.

    Nurul, pengusaha muda berusia 27 tahun asal Bima, telah membuktikan bahwa dengan tekad, kreativitas, dan konsistensi, bisnis travel dapat berkembang pesat meskipun dimulai dari nol. Berikut lima tips berharga dari Nurul yang dapat membantu Anda sukses di industri ini.

    1. Temukan Passion dan Kenali Potensi Pasar

    “Kesuksesan dimulai dari apa yang Anda cintai,” kata Nurul yang merupakan CEO dari PT Traventour Cakrawala Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

    Pentingnya menemukan passion dan mengaitkannya dengan kebutuhan pasar.

    “Jika Anda memiliki passion di dunia perjalanan, tanyakan pada diri sendiri: Bagaimana saya bisa membuat orang lain merasakan keindahan dunia ini? Apakah dengan menyediakan travel murah? Atau dengan menawarkan pengalaman perjalanan unik yang tidak bisa ditemukan di tempat lain?”

    2. Jadikan Konsistensi Senjata Utama Anda

    Konsistensi yang membawa bisnis Anda ke puncak. “Dalam menjalankan bisnis travel and tour, tantangan pasti ada. Namun, kunci kesuksesannya tidak pernah berhenti berinovasi dan terus bergerak maju,” ujar Nurul. Setiap hari, cari cara untuk meningkatkan layanan Anda, contohnya dengan menambah destinasi baru, atau memberikan layanan pelanggan yang lebih personal.

    3. Wujudkan Impian Besar dengan Langkah Kecil

    “Banyak pengusaha muda terjebak dalam bayangan impian besar mereka tanpa memikirkan langkah-langkah kecil yang perlu diambil,” kata Nurul. “Impian besar itu penting, tapi jangan lupa untuk menyederhanakan impian tersebut menjadi tujuan yang bisa dicapai secara bertahap. Mulailah dengan paket perjalanan sederhana, lalu kembangkan seiring dengan pertumbuhan bisnis Anda.”

    4. Kelola Keuangan dengan Cerdas, Jangan Mudah Berhutang

    Nurul memulai bisnis tanpa modal besar, investor, atau riba. “Jangan biarkan diri Anda tergoda untuk berhutang jika tidak benar-benar diperlukan. Dalam bisnis travel, pengelolaan keuangan yang bijaksana adalah fondasi kesuksesan. Selalu siapkan dana cadangan untuk menghadapi situasi tak terduga.”

    5. Berinovasi, Tetap Relevan
    Di industri travel, yang dinamis dan selalu berubah, inovasi adalah kunci untuk tetap relevan.

    “Selalu pikirkan bagaimana Anda bisa menawarkan sesuatu yang berbeda. Misalnya, selain paket perjalanan biasa, coba tawarkan pengalaman unik” saran Nurul.

    Dengan menerapkan tips ini, Nurul berhasil mendirikan perusahaan travel and tour di Bogor, dengan omzet hampir 2 miliar. Traventour Agency, telah melayani ribuan klien, untuk perjalanan domestik maupun internasional, sehingga kini menjadi salah satu travel yang direkomendasikan di Bogor.

    Inovasi yang dilakukan nurul tahun ini, siap meluncurkan layanan travel Umroh pada September 2024. Layanan ini menyediakan perjalanan ibadah dengan harga yang terjangkau namun tetap mengedepankan kualitas.

    Nurul membuktikan dengan passion, konsistensi, dan inovasi, siapapun bisa membangun bisnis travel yang sukses dan berkelanjutan.

    (rir/rir)