kab/kota: Bogor

  • Oknum Polisi di Cileungsi Tega Bunuh Ibu Kandung, Polres Bogor Janji Tindak Tegas

    Oknum Polisi di Cileungsi Tega Bunuh Ibu Kandung, Polres Bogor Janji Tindak Tegas

    Bogor: Nikson Pangaribuan alias Ucok, seorang oknum polisi berpangkat bintara, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024, di warung milik korban.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi bahwa Nikson merupakan anggota polisi yang bertugas di salah satu Polres di bawah Polda Metro Jaya. Saat ini, Nikson telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.

    “Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” kata AKBP Rio kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.

    Baca juga: Remaja di Cilandak Habisi Nyawa Ayah dan Nenek, Mengaku Dapat Bisikan Misterius Tengah Malam

    Berawal dari Cekcok hingga Penganiayaan Brutal
    Menurut AKBP Rio, aksi keji tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan ibunya. Nikson yang tinggal bersama korban di rumah tersebut akhirnya tega menganiaya ibunya dengan cara brutal.

    “Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” jelas AKBP Rio.

    Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban, Herlina, tengah melayani seorang saksi yang berbelanja di warungnya.

    “Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” kata Kompol Wahyu.

    Setelah korban terjatuh, Nikson mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di warung tersebut dan memukulkan ke kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi tersebut membuat saksi melarikan diri karena ketakutan.

    Polres Bogor Pastikan Proses Hukum Tegas dan Transparan
    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Ia berjanji akan memproses pelaku secara tegas dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

    “Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan,” tegas AKBP Rio.

    “Siapapun dia akan kami tindak tegas!” sambungnya dengan nada serius.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku yang merupakan seorang aparat penegak hukum justru melakukan tindakan keji kepada ibu kandungnya sendiri. Proses hukum terhadap Nikson kini terus berjalan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskannya tanpa pandang bulu.

    Bogor: Nikson Pangaribuan alias Ucok, seorang oknum polisi berpangkat bintara, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024, di warung milik korban.
     
    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengonfirmasi bahwa Nikson merupakan anggota polisi yang bertugas di salah satu Polres di bawah Polda Metro Jaya. Saat ini, Nikson telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
     
    “Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” kata AKBP Rio kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.
    Baca juga: Remaja di Cilandak Habisi Nyawa Ayah dan Nenek, Mengaku Dapat Bisikan Misterius Tengah Malam

    Berawal dari Cekcok hingga Penganiayaan Brutal

    Menurut AKBP Rio, aksi keji tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan ibunya. Nikson yang tinggal bersama korban di rumah tersebut akhirnya tega menganiaya ibunya dengan cara brutal.
     
    “Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” jelas AKBP Rio.
     
    Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian bermula ketika korban, Herlina, tengah melayani seorang saksi yang berbelanja di warungnya.
     
    “Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” kata Kompol Wahyu.
     
    Setelah korban terjatuh, Nikson mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di warung tersebut dan memukulkan ke kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi tersebut membuat saksi melarikan diri karena ketakutan.

    Polres Bogor Pastikan Proses Hukum Tegas dan Transparan

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Ia berjanji akan memproses pelaku secara tegas dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
     
    “Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan,” tegas AKBP Rio.
     
    “Siapapun dia akan kami tindak tegas!” sambungnya dengan nada serius.
     
    Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku yang merupakan seorang aparat penegak hukum justru melakukan tindakan keji kepada ibu kandungnya sendiri. Proses hukum terhadap Nikson kini terus berjalan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskannya tanpa pandang bulu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Apabila dirincikan sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    Berikut tanggal pelaksanaan PSL/PSS/PSU Pilkada Serentak 2024:

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (30 November 2024)
    2. Bali: Karangasem (1 Desember 2024)
    3. Banten: Kota Tangerang (1 Desember 2024) dan Tangerang Selatan (1 dan 4 Desember 2024)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (3 Desember 2024)
    5. Gorontalo: Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo dan Kota Gorontalo (27 November 2024)
    6. Jambi: Kota Sungai Penuh (2 Desember 2024)
    7. Jawa Barat: Bogor (3 Desember 2024), Karawang (28 November 2024) dan Sukabumi (1 Desember 2024)
    8. Jawa Tengah: Karanganyar (30 November 2024), Kota Semarang (0) dan Pemalang (30 November 2024)
    9. Jawa Timur: Bangkalan (30 November 2024), Bondowoso (2 Desember 2024), Kota Madiun (1 Desember 2024), Sampang (2 Desember 2024) dan Sumenep (1 Desember 2024)
    10. Kalimantan Barat: Ketapang (29 November 2024), Landak (2 Desember 2024), Melawi (0) dan Mempawah (0)
    11. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (30 November 2024), Kapuas (1 Desember 2024), Katingan (1 Desember 2024) Kota Palangka Raya (1 Desember 2024) dan Kotawaringin Timur (4 Desember 2024)
    12. Kalimantan Timur: Balikpapan (Masih dibahas/rapat di KPU Kota Balikpapan, karena surat Bawaslu baru masuk), Bontang (Masih dibahas KPU Bontang), Kutai Kartanegara (Masih dibahas KPU Kutai Kartanegara), Kutai Timur (2 Desember 2024), Penajam Paser Utara (2 Desember 2024) dan Samarinda (2 Desember 2024)
    13. Kalimantan Utara: Malinau (27 November 2024) dan Nunukan (30 November 2024)
    14. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1 Desember 2024)
    15. Maluku: Kepulauan Tanimbar (4 Desember 2024), Maluku Barat Daya (2 Desember 2024), Maluku Tengah (0), Maluku Tenggara (0) dan Seram Bagian Barat (2 Desember 2024)
    16. Maluku Utara: Halmahera Tengah (2 Desember 2024), Halmahera Utara (3 Desember 2024), Kota Ternate (1 Desember 2024) dan Pulau Taliabu (0)
    17. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (3 Desember 2024)
    18. Nusa Tenggara Timur: Alor (6 Desember 2024), Flores Timur (6 Desember 2024) dan Kota Kupang (5 Desember 2024)
    19. Papua: Jayapura (Belum menentukan tanggal), Kepulauan Yapen (Belum menentukan tanggal), Mamberamo Raya (Belum menentukan tanggal), Sarmi (Per tanggal 28 November 2024 belum dilaksanakan) dan Supiori (Belum menentukan tanggal)
    20. Papua Barat Daya: Maybrat (0) dan Tambrauw (0)
    21. Papua Pegunungan: Jayawijaya (2 dan 4 Desember 2024) dan Yahukimo (28 November 2024)
    22. Papua Selatan: Asmat (0) dan Boven Digoel (2 Desember 2024)
    23. Papua Tengah (28 November dan 3 Desember 2024), Nabire (28 November 2024), Paniai (30 November 2024), Puncak (28 November 2024)
    24. Sulawesi Barat: Mamasa (2 Desember 2024), Mamuju (5 Desember 2024) dan Pasangkayu (2 Desember 2024)
    25. Sulawesi Selatan: Bone (2 Desember 2024), Enrekang (4 Desember 2024), Luwu Timur (3 Desember 2024), Makassar (4 Desember 2024), Maros (3 Desember 2024), Tanatoraja (2 Desember 2024) dan Toraja Utara (0)
    26. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (3 Desember 2024) dan Kota Kendari (1 Desember 2024).
    27. Sumatera Barat: Dharmasraya (0), Kepulauan Mentawai (6 Desember 2024) dan Tanah Datar (1 Desember 2024)
    28. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1 Desember 2024), Kota Palembang (2 Desember 2024), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (1 Desember 2024)
    29. Sumatera Utara: Asahan, Deli Serdang, Kota Binjai, Medan, Nias (1 Desember 2024) dan Nias Selatan (4 Desember 2024).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 456 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 21.15 WIB, ada sebanyak 146 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 68 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    “Ini data terbaru (total 456TPS),” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat (29/11) menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam.

    Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

    Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

    A. PSU

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
    2. Bali: Karangasem (1)
    3. Banten: Kota Tangerang Selatan (2)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)
    5. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
    6. Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)
    7. Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)
    8. Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)
    9. Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)
    10. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
    11. Kalimantan Timur: Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)
    12. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
    13. Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)
    14. Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)
    15. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)
    16. Nusa Tenggara Timur: Alor (1), Flores Timur (2) dan Kota Kupang (1)
    17. Papua: Jayapura (4), Kepulauan Yapen (1), Mamberamo Raya (7) dan Supiori (2)
    18. Papua Barat Daya: Maybrat (2) dan Tambrauw (2)
    19. Papua Pegunungan: Jayawijaya (18)
    20. Papua Selatan: Asmat (3) dan Boven Digoel (1)
    21. Papua Tengah (5)
    22. Sulawesi Barat: Mamasa (3), Mamuju (3) dan Pasangkayu (1)
    23. Sulawesi Selatan: Bone (1), Enrekang (3), Luwu Timur (1), Makassar (1), Maros (1), Tanatoraja (2) dan Toraja Utara (1)
    24. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (1) dan Kota Kendari (1)
    25. Sumatera Barat: Dharmasraya (1), Kepualauan Mentawai (2) dan Tanah Datar (1)
    26. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1), Kota Palembang (5), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (2)
    27. Sumatera Utara: Nias Selatan (5)

    B. PSS

    1. Papua: Sarmi (5)
    2. Papua Pegunungan: Jayawijaya (11) dan Yahukimo (35)
    3. Papua Tengah (80), Nabire (1) dan Puncak (2)
    4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

    C. PSL

    1. Banten: Kota Tangerang (1)
    2. Jawa Barat: Karawang (1)
    3. Maluku: Maluku Tengah (1)
    4. Papua Pegunungan: Jayawijaya (3)
    5. Papua Selatan: Asmat (1)
    6. Papua Tengah: Paniai (53)
    7. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya periksa anggota yang diduga bunuh ibunya di Bogor

    Polda Metro Jaya periksa anggota yang diduga bunuh ibunya di Bogor

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Bambang menambahkan, tersangka NP

    merupakan Anggota Polres Metro Bekasi dan berpangkat Aipda.

    Namun untuk lebih detail informasi kasus tersebut, dia menjelaskan akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Nanti data lengkap akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya,” katanya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/12) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh.

    “Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya yang diterima Senin.

    Rio menjelaskan, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

    Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan mobil pikap. “Namun, beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berhasil diamankan Polres Bogor,” katanya.

    Rio menambahkan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) telah diamankan oleh polisi. Sedangkan jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

    Pihaknya terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait kode etik. Terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor.

    “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kronologi Oknum Polisi Hantam Ibu Kandungnya dengan Gas 3kg Hingga Meninggal di Bogor

    Kronologi Oknum Polisi Hantam Ibu Kandungnya dengan Gas 3kg Hingga Meninggal di Bogor

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota terhadap ibunya menggunakan gas 3kg hingga meninggal dunia.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kejadian itu Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban Herlina Sianipar (61).

    “Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh,” ujar Rio dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

    Selain mendorong ibunya, oknum polisi Nickson Pangaribuan atau NS (41) itu juga diduga telah menghantamkan gas LPG 3kg sebanyak tiga kali.

    “Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” tambahnya.

    Kemudian, kata Rio, korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

    Di sisi lain, NS sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap. Selang beberapa jam kemudian, pelarian oknum anggota Polda Metro Jaya itu diamankan di Jalan Raya sekitar RS Hermina.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” pungkas Rio.

  • Biskita Transpakuan Bogor Hanya Akan Beroperasi di 2 Koridor pada 2025

    Biskita Transpakuan Bogor Hanya Akan Beroperasi di 2 Koridor pada 2025

    Biskita Transpakuan Bogor Hanya Akan Beroperasi di 2 Koridor pada 2025
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com 
    – Transportasi massal
    Biskita Transpakuan
    Bogor dipastikan tetap beroperasi pada 2025, tetapi hanya melayani dua koridor prioritas.
    Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyatakan, dua dari empat koridor yang paling menguntungkan akan beroperasi.
    Hal ini dilakukan karena pada 2025, Biskita Transpakuan tidak lagi disubsidi oleh Pemerintah Pusat dan menggunakan APBD Kota Bogor.
    “Mungkin koridor kita akan membiaya dua dulu, yang mana dari empat dan dua ini adalah yang paling tinggi dan juga paling secara ekonomi paling masuk. Sudah dihitung dan dikaji,” ucap Hery kepada
    Kompas.com,
    Senin (2/12/2024).
    Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pada September 2024,
    load factor
    (rasio keterisian penumpang) menunjukkan Koridor 1 memiliki
    load factor
    sebesar 65,23 persen, sementara Koridor 2 melampaui target dengan angka 111,89 persen.
    Sebaliknya, dua koridor lainnya, yakni Koridor 5 (49,67 persen) dan Koridor 6 (23,65 persen), menunjukkan tingkat keterisian yang jauh lebih rendah.
    Dari data tersebut, Koridor 1 (Terminal Bubulak-Cidangiang) dan Koridor 2 (Terminal Bubulak-Baranangsiang-Ciawi) menjadi pilihan utama untuk dilanjutkan operasionalnya pada 2025.
    Untuk mendukung operasional dua koridor tersebut, DPRD Kota Bogor telah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar dalam APBD 2025.
    Dana ini akan digunakan dengan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) seperti tahun-tahun sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bertugas di Polrestro Bekasi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2024

    Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bertugas di Polrestro Bekasi Megapolitan 2 Desember 2024

    Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bertugas di Polrestro Bekasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota.
    “Anggota Polrestro Bekasi,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
    Petugas Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa pelaku
    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” imbuh Bambang.
    Diketahui, Nikson membunuh ibunya pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
    Kejadian berlangsung di warung ibunya, saat korban tengah melayani pembeli. 
    Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai. Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung berukuran tiga kilogram.
    “Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra.
    Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan tersebut. Namun saat itu, dia melarikan diri karena takut.
    Pembeli tersebut kemudian memberitahu warga sekitar.
    Mereka segera menelepon ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
    “Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap,” kata Wahyu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hanafi dilantik jadi Pj Sekda Kota Bogor lanjutkan tugas Syarifah

    Hanafi dilantik jadi Pj Sekda Kota Bogor lanjutkan tugas Syarifah

    Kota Bogor (ANTARA) – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari resmi melantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bogor Hanafi menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, untuk menggantikan Syarifah Sofiah yang purna tugas sejak 30 November 2024.

    Pelantikan Hanafi dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 800.1.3.3 Kep.491-BKPSDM/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bogor.

    Hery di Kota Bogor, Senin, mengatakan pelantikan Hanafi sudah sesuai dengan rekomendasi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12430/KPG.07/BKD tertanggal 13 November 2024.

    Hery mengatakan, tugas Hanafi ke depan tidak berbeda dengan sekda definitif. Apalagi menghadapi akhir tahun dan awal tahun, dan menghadapi transisi suksesi pergantian wali kota dan wakil wali kota, yang di dalamnya ada perubahan terutama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahunan.

    “Visi misinya wali kota harus dikawal dengan baik, soal keuangan daerah, dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan yang terpenting sekda harus memastikan hubungan baik yang sudah terjalin dengan semua pentahelix(kolaborasi yang melibatkan lima komponen-red),” ucapnya.

    Selain itu, Hery mengatakan, sekda bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah (OPD), serta menjadi penghubung utama antara kepala daerah dengan jajaran birokrasi di bawahnya.

    “Tugas penting lainnya adalah memantau dan mengevaluasi implementasi berbagai kebijakan daerah untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan,” kata Hery.

    Pj Sekda Kota Bogor Hanafi mengaku siap untuk menerjemahkan visi misi kepala daerah yang baru, dan menyusun RPJMD hingga RKPD. Kemudian mengamankannya dalam bentuk dokumen rencana kerja.

    “Kemudian tugas saya mengkomunikasikan internal birokrat dan eksternal keluar stakeholder, Forkopimda. Itu yang perlu dikomunikasikan pemerintah daerah melalui saya yang dibentuk menjadi Pj,” ujarnya.

    Pewarta: Shabrina Zakaria
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dirut ANTARA usul ke DPR agar koresponden luar negeri diperkuat lagi

    Dirut ANTARA usul ke DPR agar koresponden luar negeri diperkuat lagi

    “Selebihnya kami punya rencana tapi belum mampu secara korporasi membiayai sendiri, harapan kami pemerintah bisa mencari model bagaimana kami bisa memperkuat koresponden kami di luar negeri, seperti sebelum era Reformasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Akhmad Munir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, mengusulkan agar koresponden luar negeri bisa kembali diperkuat seperti sebelum era reformasi, karena pengaruhnya saat itu sudah diakui.

    Ketika masih berada di bawah koordinasi Sekretariat Negara (Setneg) dan belum menjadi korporasi, dia mengatakan ANTARA memiliki 15 perwakilan di luar negeri. Namun sejak menjadi Perum (perusahaan umum), Kantor ANTARA untuk biro luar negeri menjadi “drop”.

    “Selebihnya kami punya rencana tapi belum mampu secara korporasi membiayai sendiri, harapan kami pemerintah bisa mencari model bagaimana kami bisa memperkuat koresponden kami di luar negeri, seperti sebelum era Reformasi,” kata Munir ketika memaparkan program kerja.

    Saat itu, dia mengatakan ANTARA memiliki koresponden atau perwakilan di negara-negara besar, mulai dari Amerika Serikat, Belanda, Jerman, Portugal, Inggris, Australia, hingga Mesir. Namun saat ini, kata dia, hanya ada tiga perwakilan ANTARA di luar negeri, yaitu Malaysia, China, dan Jepang.

    Dia menjelaskan bahwa sejak berdiri pada tahun 1937, Kantor Berita ANTARA memproduksi berita teks, foto, video, hingga terus mengembangkan produk-produk jurnalistik kekinian untuk menyesuaikan kebutuhan publik di jaman yang sedang berkembang.

    Menurut dia, pewarta ANTARA tersebar di sekitar tiga per empat kabupaten/kota di Indonesia. Setiap tahunnya, ANTARA pun memproduksi sebanyak 250 ribu berita yang terdistribusi ke kanal-kanal kekinian.

    “Kami masuk ke lini-lini yang memang menjadi perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Mungkin bapak-bapak sering melihat media digital kami, media robot kami, serta videotron kami di jalan, di Bogor, Jawa Barat, di rumah sakit, bandara, stasiun, itu bagian kanal kami kepada publik,” kata dia.

    Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI guna membahas program kerja Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI memiliki ruang lingkup yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi.

    Selain dengan LKBN ANTARA, RDP tersebut juga mengundang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan LPP Radio Republik Indonesia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bertugas di Polrestro Bekasi 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Desember 2024

    Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Diperiksa Propam Polda Metro Megapolitan 2 Desember 2024

    Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Diperiksa Propam Polda Metro
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah memeriksa anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) karena membunuh ibu kandungnya, Herlina (61), pakai tabung gas tiga kilogram di Cileungsi, Jawa Barat.
    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
    Nikson disebut bertugas di salah satu polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Bambang belum merinci dimana Nikson bertugas.
    “Pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” kata Bambang.
    Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Nikson (41) membunuh ibunya, Herlina (61), di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
    Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, Nikson menganiaya ibu kandungnya hingga tewas.
    “Kejadian pembunuhan ibu kandung terjadi di warung korban sendiri yang beralamat di Desa Dayeuh, Cileungsi,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
    Wahyu menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika Herlina tengah melayani pembeli di warungnya pada Minggu malam.
    Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai. Nikson kemudian menganiaya ibunya menggunakan tabung elpiji berukuran 3 kilogram.
    “Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali,” ucapnya.
    Seorang pembeli sempat melihat penganiayaan itu. Namun dia tak berani melerai kejadian penganiayaan itu.
    Pembeli itu kemudian memberitahu warga sekitar terkait penganiayaan anak terhadap ibunya itu.
    Setelah warga sekitar datang, mereka langsung menghubungi RS Kenari untuk membawa korban.
    “Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap,” kata Wahyu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.