kab/kota: Bogor

  • Kemendagri Laporkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke DPR

    Kemendagri Laporkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ke DPR

    Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah berlangsung dengan damai. Pilkada telah dilaksanakan bersamaan pada 27 November 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memerinci sejumlah data penting terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Laporan itu dibeberkan saat Bima menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 3 Desember 2024.  

    Bima menjelaskan Pilkada Serentak dilaksanakan di 545 daerah. Meliputi 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota. 

    “Pilkada Serentak diikuti 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan,” kata Bima.

    Peserta pilkada terdiri atas 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi. Sebanyak 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.

    Bima melaporkan Pilkada Serentak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas peraturan-peraturan sebelumnya tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
     
    Tujuan Pilkada Serentak
    Menurut dia, Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk menyinkronkan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pilkada Serentak sekaligus memperkuat sistem presidensial yang diatur dalam UUD 1945 pascaamendemen.  

    “Tujuan diselenggarakannya Pilkada Serentak adalah untuk menguatkan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, menghemat anggaran, mengurangi pemborosan waktu, meningkatkan partisipasi pemilih, meminimalisasi konflik sosial, serta menyelaraskan program pembangunan nasional dan daerah,” ujar Bima Arya.  

    Kemendagri juga mencatat jumlah penduduk potensial pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 203.657.354 jiwa. Terdiri atas 102.011.361 laki-laki dan 101.645.993 perempuan. 
     
    Berapa Biaya Pilkada Serentak?
    Bima menjelaskan biaya atau pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU No.10 Tahun 2016. Hal ini diperkuat melalui surat edaran Mendagri pada 24 Januari 2023. 

    “Surat tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata dia.  

    Anggaran yang disiapkan mencakup 40 persen pada APBD tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada APBD tahun anggaran 2024. Anggaran dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    “Pemerintah menganggarkan dana hibah sebesar Rp37,52 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Bima.
     
    Akan Ada Evaluasi
    Bima mengakui rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah. Hal ini akan segera dievaluasi untuk perumusan dalam revisi sistem pemilu dan pilkada.

    “Apapun itu akan kami pelajari angka-angkanya. Nanti jadi bahan masukan untuk kami ketika revisi sistem pemilu dan pilkada,” kata Bima.

    Bima menduga salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih adalah jarak waktu yang terlalu dekat antara pelaksanaan pemilu dan pilkada. Hal itu bisa saja membuat masyarakat merasa jenuh.

    Selain itu, ada beberapa daerah hanya memiliki calon tunggal. Bisa saja warga jadi malas ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tidak ada pilihan lain.

    Di sisi lain, banyak paslon yang bertarung di pilkada tidak berasal dari daerah tersebut. Mereka tidak dikenal oleh warga dan warga juga merasa tidak punya ikatan khusus.

    “Jadi kami tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu besar, yaitu revisi sistem untuk perbaikan pemilu dan pilkada,” ucap mantan Wali Kota Bogor itu.

    Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah berlangsung dengan damai. Pilkada telah dilaksanakan bersamaan pada 27 November 2024.
     
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memerinci sejumlah data penting terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Laporan itu dibeberkan saat Bima menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 3 Desember 2024.  
     
    Bima menjelaskan Pilkada Serentak dilaksanakan di 545 daerah. Meliputi 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota. 
    “Pilkada Serentak diikuti 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan,” kata Bima.
     
    Peserta pilkada terdiri atas 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi. Sebanyak 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota.
     
    Bima melaporkan Pilkada Serentak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas peraturan-peraturan sebelumnya tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
     
    Tujuan Pilkada Serentak
    Menurut dia, Pilkada Serentak 2024 bertujuan untuk menyinkronkan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pilkada Serentak sekaligus memperkuat sistem presidensial yang diatur dalam UUD 1945 pascaamendemen.  
     
    “Tujuan diselenggarakannya Pilkada Serentak adalah untuk menguatkan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah, menghemat anggaran, mengurangi pemborosan waktu, meningkatkan partisipasi pemilih, meminimalisasi konflik sosial, serta menyelaraskan program pembangunan nasional dan daerah,” ujar Bima Arya.  
     
    Kemendagri juga mencatat jumlah penduduk potensial pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 203.657.354 jiwa. Terdiri atas 102.011.361 laki-laki dan 101.645.993 perempuan. 
     
    Berapa Biaya Pilkada Serentak?
    Bima menjelaskan biaya atau pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU No.10 Tahun 2016. Hal ini diperkuat melalui surat edaran Mendagri pada 24 Januari 2023. 
     
    “Surat tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata dia.  
     
    Anggaran yang disiapkan mencakup 40 persen pada APBD tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada APBD tahun anggaran 2024. Anggaran dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
     
    “Pemerintah menganggarkan dana hibah sebesar Rp37,52 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” kata Bima.
     
    Akan Ada Evaluasi
    Bima mengakui rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah. Hal ini akan segera dievaluasi untuk perumusan dalam revisi sistem pemilu dan pilkada.
     
    “Apapun itu akan kami pelajari angka-angkanya. Nanti jadi bahan masukan untuk kami ketika revisi sistem pemilu dan pilkada,” kata Bima.
     
    Bima menduga salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih adalah jarak waktu yang terlalu dekat antara pelaksanaan pemilu dan pilkada. Hal itu bisa saja membuat masyarakat merasa jenuh.
     
    Selain itu, ada beberapa daerah hanya memiliki calon tunggal. Bisa saja warga jadi malas ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tidak ada pilihan lain.
     
    Di sisi lain, banyak paslon yang bertarung di pilkada tidak berasal dari daerah tersebut. Mereka tidak dikenal oleh warga dan warga juga merasa tidak punya ikatan khusus.
     
    “Jadi kami tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu besar, yaitu revisi sistem untuk perbaikan pemilu dan pilkada,” ucap mantan Wali Kota Bogor itu.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • PNM Hadirkan Ruang Pintar Khusus Disabilitas, Bukti Dukungan untuk Masa Depan Inklusif

    PNM Hadirkan Ruang Pintar Khusus Disabilitas, Bukti Dukungan untuk Masa Depan Inklusif

    Jakarta, Beritasatu.comAkses dan layanan pendidikan untuk anak-anak disabilitas di Indonesia masih sangat minim. Hari Disabilitas Internasional menjadi pengingat bagi PNM bahwa setiap anak berhak mendapat kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

    Ruang Pintar Jendela Ibu menjadi salah satu bentuk dukungan PNM kepada anak-anak penyandang disabilitas di Bogor dalam hal pendidikan non-formal secara gratis. Bukan hanya itu, terapi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) juga dapat mereka nikmati.

    Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian kepada ABK. Menurutnyaa, kehadiran Ruang Pintar PNM Jendela Ibu dapat menjadi awal tumbuhnya masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Ruang Pintar Jendela Ibu bukan sekadar sebagai wadah pendidikan tetapi bentuk kepedulian PNM agar anak-anak ini mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dan terintegrasi dengan berbagai aspek kehidupan,” ungkapnya.

    Arief menekankan pentingnya aksesibilitas yang baik memungkinkan disabilitas agar bisa berpartisipasi, memberikan pengalaman agar tumbuh rasa percaya diri.

    “PNM percaya stigma negatif dapat semakin ditekan dan anak-anak disabilitas bias kita dukung untuk semakin berkarya tanpa batas,” tambah Arief.

    Hingga saat ini sebanyak 131 Ruang Pintar tersebar di seluruh Indonesia dan siap membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.

  • Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Cileungsi Jadi Tersangka

    Polisi Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas Elpiji di Cileungsi Jadi Tersangka

    Cibinong, Beritasatu. com – Kasus oknum polisi bunuh ibu kandung menggunakan tabung gas elpiji di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah memasuki babak baru. Oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (35) dilaporkan telah menganiaya ibunya, Herlina Sianipar (61) hingga meninggal dunia. Aipda Ucok ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah ditetapkan menjadi tersangka dan proses diperiksa menjadi tersangka,” ungkap Humas Polres Bogor Iptu Desi triana kepada Beritasatu.com melalui WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan melakukan proses penyidikan administrasi. Pihak kepolisian juga akan berkordinasi dengan kejaksaan.

    “Penyidikan terus dilakukan dengan komunikasi untuk berkoordinasi dengan kejaksaan agar menyelesaikan penyidikan dengan sesegera mungkin,” tambahnya.

    Iptu Desi menyebut, tahapan selanjutnya akan memasuki tahapan yang sesuai dengan peraturan yang ada.

    “Untuk proses lanjut ttahap pertama dan tahap kedua pastinya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bakal melakukan penyelidikan terhadap Nikson sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

    “Kami lakukan penyelidikan, saat ini kode etiknya sedang dilaksanakan oleh Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan,” katanya.

    Lanjut Rio, perlakuan terhadap pelaku tersebut, sangat keterlaluan sehingga tidak main-main dan akan dilakukan secara transparan.

    “Kami selaras dengan aturan yang berlaku di Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya (kasus polisi bunuh ibu kandung) berada di tangan kami, kode etiknya ada di Propam Polda Metro Jaya,” tandasnya.

  • Cegah judi online, TNI cek mendadak gawai prajurit dan PNS

    Cegah judi online, TNI cek mendadak gawai prajurit dan PNS

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto turun langsung memimpin pengecekan mendadak gawai sejumlah prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk memastikan mereka tidak bermain judi online ataupun terlibat dalam jaringan judi online.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengecekan mendadak yang dilakukan secara acak dan berkala itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit yang termasuk di dalamnya turut menangani judi online.

    “Langkah ini bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak. TNI telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satsiber TNI,” kata Kapuspen.

    Dalam beberapa foto yang dibagikan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Dansatsiber TNI selaku Komandan Sub Satgas Pemberantasan Judi Online memimpin langsung pengecekan gawai/HP para prajurit selepas upacara di Lapangan B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (2/12). HP-HP milik prajurit dan PNS di lingkungan TNI itu dikumpulkan dan diperiksa oleh jajaran personel dari Satsiber TNI.

    Sejauh ini, hasil pemeriksaan itu belum diungkap oleh Puspen TNI maupun Satsiber TNI.

    “Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan TNI menjaga integritas personel. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia,” kata Hariyanto.

    Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit, yang dibentuk oleh TNI bulan lalu (13/11), dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

    Satgas itu terdiri atas empat subsatgas, yaitu itu terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

    Langkah TNI membentuk satgas untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, minggu lalu (7/11).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Real Count Pilkada Jabar: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Telak di Kota Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

    Real Count Pilkada Jabar: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Telak di Kota Bogor Megapolitan 3 Desember 2024

    Real Count Pilkada Jabar: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Telak di Kota Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, mendapat suara terbanyak dalam
    real count

    Pilkada Jawa Barat
    di tingkat Kota Bogor.
    Pasangan ini meraih 278.039 suara, mengalahkan tiga pasangan lainnya.
    “Yang unggul hasil rekapitulasi di tingkat Kota Bogor adalah paslon nomor 4,” ucap Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zainal Arifin kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
    Nantinya, hasil rekapitulasi ini akan dikirimkan ke tingkat provinsi untuk proses lebih lanjut.
    “Untuk gubernur, nanti ada lanjutan rekapitulasi di tingkat provinsi, hasil dari rekapitulasi hari ini langsung kami kirimkan ke Provinsi Jawa Barat,” kata Habibi.
    Berikut perolehan suara keempat paslon Pilkada Jawa Barat di Kota Bogor menurut hasil
    real count:
    1. Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwinatarina: 35.888 suara
    2. Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja: 37.145 suara
    3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 147.155 suara
    4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 278.039 suara
    Meski demikian, KPU Kota Bogor mencatat tingkat partisipasi pemilih tergolong rendah.
    Dari total 815.5249 daftar pemilih tetap (DPT), partisipasi hanya mencapai 63 persen, jauh di bawah target 85 persen yang ditetapkan KPU Kota Bogor.
    “Partisipasi yang ditargetkan oleh KPU Kota Bogor pada umumnya mungkin jauh banget ya, pada umumnya rata-rata di bawah,” ungkap Habibi.
    Angka golongan putih (golput) di Kota Bogor hampir 290.000 orang.
    Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kendala administratif, seperti surat pemberitahuan (C6) yang tidak terdistribusi akibat perpindahan domisili atau pemilih yang telah meninggal dunia.
    “Angka 290.000 itu tidak mutlak seluruhnya masyarakat itu tidak datang ke TPS, tapi ada data yang C6 yang tidak terdistribusikan karena meninggal karena orangnya sudah pindah domisili tapi masih ada C6 di kita, ada juga yang memang tidak dikenali,” ungkap Habibi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menelusuri Sejarah Bank Syariah

    Menelusuri Sejarah Bank Syariah

    Jakarta: Perkembangan bank syariah di Indonesia kian pesat. Maklum, Indonesia termasuk negara muslim terbesar di dunia sehingga memiliki peran besar dalam membangun ekonomi syariah.
     
    Apalagi dengan lahirnya bank syariah raksasa di Tanah Air, yakni Bank Syariah Indonesia, yang merupakan hasil dari gabungan atau merger tiga bank pelat merah, antara lain Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.
     
    Mengutip laman BSI, kehadiran Bank Syariah Indonesia menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa ini. Dengan adanya penyatuan bank syariah tersebut, Indonesia ditargetkan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
    Apa itu Bank Syariah
    Bank syariah sering disebut juga bank Islam. Bank syariah merupakan perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam atau syariah.
    Bank ini tidak menerapkan sistem bunga pada layanan mereka. Sebab hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
     
    Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dan mendapatkan sejumlah keuntungan dari sistem tersebut. Keuntungan inilah yang kemudian digunakan pihak bank (selaku pengelola) untuk membiayai seluruh kegiatan operasional perbankan yang dijalankan.
     

    Latar belakang berdirinya bank syariah
    Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, kegiatan muamalah seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, yang dilakukan dengan akad-akad yang sesuai syariah telah lazim dilakukan umat Islam sejak zaman Rasulullah Saw.
     
    Seorang sahabat Rasulullah SAW, memilih tidak menerima titipan harta. Ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda, yakni yang pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia memiliki hak untuk memanfaatkannya, kedua, karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh.
     
    Dengan demikian, jelas bahwa terdapat individu-individu yang telah melakukan fungsi perbankan di zaman Rasulullah Saw, meskipun individu tersebut tidak melakukan seluruh fungsi perbankan.
    Sejarah bank syariah di Dunia
    Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedakan satu mata uang dengan mata uang lainnya.
     
    Hal ini diperlukan karena setiap mata uang memiliki kandungan logam mulia yang berlainan sehingga memiliki nilai yang berbeda pula. Aktivitas ekonomi ini merupakan cikal bakal dari apa yang kita kenal sekarang sebagai penukaran uang (money changer).
     
    Peranan bankir pada zaman Abbasiyah mulai populer pada pemerintahan khalifah Muqtadir (908-932 M). Pada saat itu hampir setiap wazir (menteri) mempunyai banker sendiri.
     
    Kemajuan praktik perbankan pada zaman itu ditandai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran. Bahkan, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfer uang.
     
    Dalam hal yang terakhir ini, uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa memindahkan fisik uang tersebut. Para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah memuali penggunaan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya.
     
    Dalam sejarah perbankan Islam, adalah Syaf al Dawlah al-Hamdani yang tercatat sebagi orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (Irak) dan Allepo (Spanyol).
     

    Sejarah bank syariah di Indonesia
    Inisiatif pendirian bank Islam Indonesia dimulai pada tahun 1980 melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Sebagai uji coba, gagasan perbankan Islam dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas di antaranya di Bandung (Bait At-Tamwil Salman ITB) dan di Jakarta (Koperasi Ridho Gusti).
     
    Pada 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Pada 18-20 Agustus 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
     
    Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.
     
    Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirilah bank syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada 1 November 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp106.126.382.000.
     
    Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah, saat itu hanya diakomodir dalam salah satu ayat tentang “bank dengan sistem bagi hasil” pada UU No. 7 Tahun 1992; tanpa rincian landasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan.
     
    Pada tahun 1998, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan penyempurnaan UU No. 7/1992 tersebut menjadi UU No. 10 Tahun 1998, yang secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking system),yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.
     
    Peluang ini disambut hangat masyarakat perbankan, yang ditandai dengan berdirinya beberapa Bank Islam lain, yakni Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar dan BPD Aceh, dan lain-lain.
     
    Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.
     
    Pada akhir 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan. Maka pengawasan dan pengaturan perbankan syariah juga beralih ke OJK. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kecamatan di KBB Belum Rampung

    Rekapitulasi Pilkada Tingkat Kecamatan di KBB Belum Rampung

    JABAR EKSPRES – Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Barat, serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bandung Barat 2024 hingga Selasa (3/12/2024) siang.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, hingga saat ini rekapitulasi tersebut masih berjalan, rekapitulasi suara untuk tingkat kecamatan tersisa dua kecamatan yakni Padalarang dan Cisarua.

    “Rekapitulasi suara masih terus berlangsung. Progres hingga hari ini kami telah menuntaskan penghitungan di 14 kecamatan. Sisa tinggal 2 kecamatan yakni Padalarang dan Cisarua,” katanya saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, rekapitulasi telah rampung secara berjenjang dari tingkat TPS, dan PPK. Tinggal menunggu hasil penghitungan suara hasil pemilihan bupati Bandung Barat dan gubernur Jawa Barat di seluruh kecamatan.

    BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Dua Mobil Kontes Diamankan Polres Cimahi karena Penyalahgunaan Plat Nomor

    “Jadi kalau dipresentasikan baru selesai 93 persen dari 2.560 total TPS,” tambahnya.

    Ia menambahkan, KPU menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, pada tanggal 4-6 Desember 2024 mendatang. Setelah itu, KPU baru bisa menetapkan secara resmi raihan suara masing-masing calon kepala daerah.

    “Informasi dari teman-teman PPK Padalarang dan Cisarua rekapitulasi bisa tuntas malam ini. Jadi kalau itu beres, tanggal 4-6 kita lakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Nah di sana baru kita bisa putusan secara resmi raihan suara masing-masing calon,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung Barat secara umum berjalan lancar, baik dari tahapan distribusi, pencoblosan, penghitungan suara, hingga pergeseran kembali logistik dari TPS ke gudang KPU.

    BACA JUGA:Perusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor Polisi

    “Semua potensi hambatan telah dimitigasi sejak dini. Misalnya akibat bencana sejak awal kita sudah antisipasi dengan pemindahan lokasi TPS. Pada hari H memang sempat ada kendala bencana di TPS Rajamandala Kulon, Cipatat, tapi itu pun langsung di antisipasi dengan pemindahan lokasi TPS ke tempat wisata Sanghyang Heuleut,” katanya.

  • Viral di Media Sosial, Dua Mobil Kontes Diamankan Polres Cimahi karena Penyalahgunaan Plat Nomor

    Viral di Media Sosial, Dua Mobil Kontes Diamankan Polres Cimahi karena Penyalahgunaan Plat Nomor

    JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Cimahi mengamankan dua kendaraan roda empat yang sempat viral di media sosial karena menggunakan plat nomor tidak sesuai peruntukannya.

    Kedua kendaraan tersebut adalah Toyota Fortuner warna putih dan Mercedes-Benz warna biru.

    Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, plat nomor kendaraan tersebut terdaftar di Samsat dengan identitas pemilik atas nama Muhammad Fajar.

    BACA JUGA: Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kekerasan di Lingkungan Ponpes Al Amanah Bandung Barat

    “Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, pada 1 Desember 2024, ia sedang dalam perjalanan dari Bekasi ke BSD untuk mengikuti kontes mobil. Plat nomor belakang Mercedes-Benz terjatuh, sehingga plat Fortuner dipasang di Mercedes-Benz,” ujar Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (3/12/2024).

    Tri menambahkan, tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

    Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, plat nomor D 777 SAH sesuai dengan STNK, sementara kendaraan dengan plat nomor B 8699 CW juga memiliki surat-surat lengkap. Namun, Fortuner tersebut tidak memasang plat nomor depan saat diperiksa.

    BACA JUGA: Perusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor Polisi

    “Kami melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, serta menilang kendaraan Mercedes-Benz karena menggunakan plat nomor yang tidak sesuai,” kata Tri.

    Tri juga menegaskan bahwa nomor polisi (nopol) adalah identitas resmi kendaraan dan tidak boleh dipertukarkan antar kendaraan.

    “Satu nopol untuk satu kendaraan, bukan untuk beberapa kendaraan. Hal ini sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.

    BACA JUGA: Pemkot Cimahi Serukan Kolaborasi untuk Atasi HIV/AIDS

    Sementara itu, Muhammad Fajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas viralnya insiden ini.

    “Kejadian ini berawal ketika saya mengejar waktu untuk acara kontes, sehingga plat Mercedes-Benz terjatuh. Karena warna mobil mencolok, saya berinisiatif memindahkan plat Fortuner ke Mercedes-Benz,” jelas Fajar.

    Fajar mengaku tidak menyangka perbuatannya menjadi viral dan memunculkan dugaan bahwa mobil tersebut bodong.

    BACA JUGA: Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo Rekeningmu!

  • Rekrut Mantan Pemain Persib, Persikab Optimis Lolos ke Liga 2

    Rekrut Mantan Pemain Persib, Persikab Optimis Lolos ke Liga 2

    JABAR EKSPRES – Mantan pemain Persib Bandung Indra Mustafa resmi memperkuat Persikab Kabupaten Bandung dalam mengarungi Liga 3 Nasional 2024/2025.

    Indra yang juga mantan pemain Timnas Indonesia U-19 di rekrut lantaran memiliki pengalaman dan segudang kemampuan yang diperlukan untuk Laskar Dalam Bandung.

    “Indra pernah memperkuat Persib cukup lama dan bermain beberapa game yang cukup bagus di sana, sehingga kembali dipanggil ke Timnas U-23. Lalu Indra memiliki fisik yang bagus di Timnas U-19 sebelum dipanggil ke U-23,” ujar Pelatih Kepala Persikab, Rasiman, Selasa (3/11/2024).

    Rasiman menjelaskan, pemain yang mengawali karir sepakbolanya bersama Persib Youth ini dirasa sangat mengenal iklim inframe sepak bola di Bandung.

    BACA JUGA:Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kekerasan di Lingkungan Ponpes Al Amanah Bandung Barat

    Terlebih, dirinya mengaku jika pemain kelahiran Bogor, 28 Juni 1999 ini sudah sangat populer di mata pendukung sepak bola Bandung.

    “Saya rasa dia sudah sangat populer di mata pendukung sepak bola Bandung. Yang kedua tentunya secara teknis, pemain ini mempunyai banyak kelebihan bisa mengorganisir tim dengan baik, terutama di belakang,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Indra juga mempunya lemparan bebas yang jauh dan mematikan sehingga bisa menjadi salah satu opsi saat menyerang.

    “Dia juga mempunyai lemparan bebas yang mematikan, sehingga ini menjadi salah satu opsi, ketika bersikap mempunyai offensive throw in,” ungkapnya.

    BACA JUGA:Perusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor Polisi

    Dengan pengalamannya tersebut, Rasiman berharap, Indra bisa membawa kembali Persikab promosi ke Liga 2.

    Diketahui, sebagai pemain Indra sempat bermain sebanyak 24 pertandingan bersama Persib Bandung, sebelum akhirnya dipinjamkan ke Bandung United pada tahun 2022.

    Namun tak berselang lama dirinya pun memutuskan hengkang dari Persib ke Borneo FC. Di tahun berikutnya, Indra kembali pergi dan memilih untuk membela Nusantara United.

  • Potret Pria Pembunuh Wanita Open BO di Bogor Kini Jadi Tersangka

    Potret Pria Pembunuh Wanita Open BO di Bogor Kini Jadi Tersangka

    Bogor

    Polisi telah menetapkan pria berinisial AP (19) sebagai tersangka pembunuhan wanita open BO di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Ini potret tersangka AP.

    Dalam foto yang diterima detikcom, Selasa (3/12/2024), dia terlihat mengenakan kaos berwarna putih. AP menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Gunung Putri.

    AP sendiri ditangkap pada hari Senin (2/11) malam. AP ditangkap usai melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial R (20) dini hari tadi.

    Pelaku Ditetapkan Tersangka

    Sebelumnya, AP memesan wanita open BO kemudian membunuhnya. AP ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby dalam keterangannya.

    Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

    Untuk sementara, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Termasuk apakah ada unsur perencanaan dalam aksi kejinya tersebut.

    (rdh/mea)