Bukti Minim, Korban Penipuan Modus “Like” Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Seorang warga Kecamatan Bogor Timur, PP (28) mengaku kesulitan lapor polisi terkait kasus
penipuan
dengan modus memberi
like
di produk
e-commerce
.
Meski mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, PP merasa kesulitan untuk melaporkan kasus ini ke polisi karena minimnya bukti.
Ketidakjelasan identitas pelaku dan peran mentor sebagai perantara membuat PP bingung dan merasa percuma jika melapor ke pihak berwajib.
“Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ucap PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
PP menceritakan penipuan ini bermula dari iklan lowongan kerja di Instagram yang menawarkan penghasilan tambahan hanya dengan memberi
like
produk secara daring.
Karena kondisi keuangannya sedang sulit, PP tergiur dan mengikuti instruksi yang diberikan hingga berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai “mentor”.
Pada tugas awal, PP hanya perlu memberi
like
pada produk yang ditentukan melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
Ia menerima komisi ratusan ribu rupiah, sehingga merasa percaya dan tergiur untuk melanjutkan tugas selanjutnya.
Namun, tugas berikutnya berubah. PP diminta untuk berpura-pura membeli barang di
e-commerce
dengan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
Mentor menjanjikan komisi lebih besar untuk setiap transaksi yang diselesaikan.
Setelah beberapa kali berhasil menyelesaikan tugas, PP diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar.
Dalam prosesnya, dia mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta, kemudian Rp 9 juta, dan terakhir Rp 13,5 juta.
Namun, komisi yang dijanjikan untuknya tidak kunjung bisa dicairkan, hingga PP menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
“Katanya terakhir di Rp 13,5 juta. Setelah itu saya transfer total yg bisa ditarik seharusnya Rp 35 juta. Tapi saya baru sadar saya habis kena tipu karena setiap ditagih mau penarikan, pelaku minta saya transfer terus agar bisa ditarik uang semuanya,” kata PP.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mempersilakan korban untuk melapor dengan membawa rekaman transaksi yang jelas.
“Silakan melapor. Jika ada
print out
dari M-Banking tempat transaksi transfer ke terduga pelaku bisa langsung dibawa menjadi bukti,” kata dia
Agus mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan penghasilan besar dengan cara mudah.
Selalu verifikasi keaslian tawaran dan waspadai jika diminta melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Jika menjadi korban, penting untuk mengumpulkan sebanyak mungkin bukti, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer, untuk memperkuat laporan ke pihak berwajib.
“Masyakarat harus selalu berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan terutama yang meminta sejumlah bayaran,” ungkap Agus.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Bogor
-
/data/photo/2020/09/01/5f4de973bccd6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bukti Minim, Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi Megapolitan 10 Desember 2024
-
/data/photo/2024/06/28/667dabfb93fe7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah Megapolitan 10 Desember 2024
Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus “Like” Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Seorang warga Kecamatan Bogor Utara berinisial PP (28) diduga menjadi korban
penipuan
dengan modus memberikan
like
pada produk di
e-commerce
.
Akibat penipuan ini, PP mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kejadian ini bermula dari iklan lowongan kerja yang ditemukan di Instagram, yang menjanjikan penghasilan tambahan hanya dengan memberi
like
produk di
e-commerce
.
“Saya dapat iklan di IG tentang cara mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah. Kondisi keuangan sedang sulit, jadi saya tertarik dan mengikuti arahan hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp,” ujar PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Setelah itu, PP dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai mentor atau “guru” yang membimbingnya dalam melakukan tugas.
Tugas awal yang diberikan cukup sederhana, yakni memberi
like
pada produk
e-commerce
melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
“Tugas pertama berjalan lancar, saya dapat komisi ratusan ribu hanya dengan memberi
like
. Senang, jadi saya tergiur untuk mengerjakan tugas lainnya,” kata PP.
Melihat keberhasilan tugas pertama, PP tergiur untuk melanjutkan tugas berikutnya. Namun, tugas selanjutnya tidak lagi sekadar memberi
like
.
Ia diminta untuk berpura-pura membeli barang di
e-commerce
dan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Mentor menjanjikan komisi yang lebih besar untuk setiap transaksi.
“Mentor menawarkan paket tugas, misalnya Paket A seharga Rp 1,2 juta. Saya harus transfer dulu ke akun pelaku, baru dikirim tautan produk yang harus di-
like
, nanti ada komisinya,” tambah dia.
Tugas kedua pun berhasil diselesaikan. Karena merasa prosesnya berjalan lancar, PP terus menuruti arahan mentor.
Namun, dia diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar agar bisa menarik komisi yang dijanjikan
“Awalnya saya sudah transfer Rp 1,5 juta. Setelah itu diminta tambah lagi Rp 9 juta, lalu Rp 13,5 juta. Totalnya jadi puluhan juta. Semua uang itu saya dapat dari pinjaman, bahkan sampai berani pinjam dari aplikasi pinjaman online,” tutur PP.
Setelah berkali-kali mentransfer uang, komisi yang dijanjikan tak kunjung bisa ditarik.
Setiap kali PP menanyakan kepastian pencairan, pelaku selalu berdalih dan meminta transfer tambahan.
Hingga akhirnya, PP menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan.
“Saya dijanjikan bisa menarik total komisi hingga Rp 35 juta. Namun, setelah transfer berkali-kali, uang saya tidak kembali. Saya sudah tidak punya uang lagi,” keluh PP.
Meskipun mengalami kerugian besar, PP belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Alasannya, tidak ada perjanjian tertulis dan identitas pelaku tidak diketahui.
“Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ungkap PP.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jabodetabek
loading…
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Selasa (10/12/2024). FOTO/SINDOnews/BINTI MUFARIDA
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Selasa (10/12/2024). Rapat membahas langkah antisipasi menghadapi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo, PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dari pantauan SINDOnews, hingga pukul 09.45 WIB, rapat masih berlangsung secara tertutup. Menurut informasi rapat kali ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi dampak cuaca ekstrem, seperti bencana hidrometeorologi basah di Jabodetabek pada puncak musim hujan.
“Kemungkinan bencana hidrometeorologi di wilayah Jabodetabek. Jadi kita harus antisipasi potensi curah hujan yang sangat tinggi di Sumatera di Jawa dan untuk kemungkinan untuk banjir di wilayah Jabodetabek dan ini sudah mulai terasa di Sukabumi di Cianjur dan seterusnya. Dan kita harus antisipasi di wilayah Jabodetabek,” kata Pratikno mengawali sambutannya.
Pada kesempatan itu, Pratikno juga mengimbau kepada semua pihak untuk mengantisipasi bencana banjir seperti di tahun 2014, 2015, 2019, dan 2020. “Kita harus melihat tahun-tahun sebelumnya, tahun 2014, 2015, 2019, 2020 kita punya pengalaman banjir di Jakarta dan sekitarnya.”
“Bahkan waktu itu korban meninggal misalnya tahun 2014 itu sampai 23 orang, tahun 2020, 19 orang. Kemudian jumlah pengungsi tahun 2014 itu mencapai 122 ribu pengungsi, tahun 2020 ada 36 ribu pengungsi jadi ini artinya perlu kita antisipasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek akibat beberapa faktor diantaranya adanya Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau di barat daya Banten.
Ditambah lagi, bahwa pada bulan Desember kali ini sejumlah wilayah telah masuk puncak musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Maret 2025. Melalui koordinasi kali ini, diharapkan tercipta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menghadapi cuaca ekstrem dengan lebih baik.
(abd)
-

MI Al-Ittihad Ciampea Bogor Raih Juara II Robotics Talent Competition
loading…
MI Al-Ittihad Ciampea Bogor meraih Juara II di ajang Robotics Talent Competition #4 yang berlangsung di Lagoon Avenue Mall, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (7-8/12/2024). FOTO/IST
BOGOR – Prestasi gemilang diraih oleh MI Al-Ittihad Ciampea Bogor dalam ajang nasional Robotics Talent Competition #4 yang berlangsung di Lagoon Avenue Mall, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (7-8/12/2024). Tim robotik sekolah yang diwakili oleh dua siswa berbakat, Naufal Najih Mumtaz dan Andi Alvonso, berhasil meraih Juara II pada kategori minisoccer tingkat SD/MI.
Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kategori yang diikuti, para peserta dituntut untuk menunjukkan keterampilan merancang dan mengoperasikan robot elektronik dengan kreativitas dan inovasi tinggi. Keberhasilan Naufal dan Andi tak hanya menjadi kebanggaan bagi madrasah, tetapi juga membuktikan kemampuan siswa madrasah dalam bidang teknologi dan robotika.
Kepala MI Al Ittihad Ciampea Bogor, Mumul Muhdiarul Milah menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti bahwa madrasah mampu bersaing dalam dunia teknologi. Saya sangat bangga dengan kerja keras dan semangat yang ditunjukkan oleh Naufal dan Andi. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).
MI Al Ittihad berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para siswa dalam mengembangkan potensi mereka, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Menurutnya, kesuksesan ini tidak lepas dari peran para guru pembimbing yang selalu menginspirasi siswa untuk terus belajar dan berinovasi.
“Ke depan, kami akan terus mendorong siswa untuk mengikuti kompetisi serupa demi meningkatkan pengalaman mereka,” katanya.
Ajang Robotics Talent Competition #4 ini diikuti oleh sekitar 800 peserta yang terbagi ke dalam beberapa jenis perlombaan berdasarkan tingkat pendidikan, mulai dari TK/RA hingga SMA/MA.
(abd)
-

Catat! Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Jakarta –
Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) diprediksi bakal dimanfaatkan jutaan orang untuk bepergian. Kendaraan pribadi masih menjadi moda favorit dalam menghabiskan waktu liburan akhir tahun ini.
Pada momen libur natal 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi sekitar 110 juta orang akan melakukan pergerakan yang sebagian besar tujuannya adalah berlibur.
Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025. SKB tersebut memuat pengaturan lalu lintas di libur natal dan tahun baru mendatang.
“Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow),” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (9/11/2024).
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan keselamatan.
Adapun pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) yang akan dilakukan antara lain:
Jakarta – Cikampek :
a) Arah Cikampek (KM 47 – KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing-masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
b) Arah Jakarta (KM 70 – KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 – 12.00 WIB.
Jakarta – Bogor – Ciawi
a) Arah Ciawi (KM 44 – KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.
b) arah Jakarta (KM 21 – KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB.
“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” katanya.
Dalam SKB itu disebutkan, pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 yakni mulai tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00.
Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.
(rgr/din)
-

Bus Bakal Dilarang Masuk Jalur Alternatif Puncak Selama Libur Nataru
Jakarta, CNN Indonesia —
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menyiapkan aturan berupa larangan bagi bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama periode libur Natal dan tahun baru.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menuturkan aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan.
“Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif,” kata Dadang di Cibinong, dilansir Antara, Selasa (10/12).
Ia menjelaskan peraturan tersebut berangkat dari berbagai kasus kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak. Hal ini disebabkan kondisi jalan yang sempit dan curam.
“Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4, kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa,” ujarnya.
Dalam empat bulan terakhir ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor.
Puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu. Satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.
Dadang menjelaskan setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan.
“Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu,” tuturnya.
(tim/tsa)
[Gambas:Video CNN]
-

Suap Eksekusi Lahan, Uang Rp 202 Juta Dari Eks Panitera PN Jakarta Timur Sempat Dibelikan Mobil – Halaman all
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Dede Rahmana mengaku menerima uang Rp 202,5 juta dari eks panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi terkait kasus suap eksekusi lahan milik PT Pertamina.
Dede menganggap uang tersebut sebagai rezeki untuk anak.
Hakim Anggota Suparman Nyompa awalnya curiga dengan nilai uang yang diterima Dede dari Rina.
Menurut hakim uang Rp 202,5 juta yang diterima Dede cukup besar.
“Kok bisa terlalu besar 200 juta, biasanya orang kalau diberikan, istilahnya cuma buat uang-uang rokok atau apa, ini kok besar sekali 200 juta?” tanya Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12/2024).
Mendengar pertanyaan tersebut, Dede yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi untuk terdakwa Rina Pertiwi mengaku tak tahu.
“Ndak tahu Pak,” ucap Dede.
Tak berhenti di situ, Hakim kembali mencecar Dede soal peranya dalam perkara sehingga bisa menerima uang ratusan juta dari Rina.
Hakim bahkan membandingkan uang yang terima Dede dengan jasa makelar tanah yang biasanya mendapatkan fee 2,5 persen.
“Atau memang saudara punya jasa besar untuk urusan ini, karena kalau hitung-hitungan besar sekali loh 200 juta. Kalau hitung-hitungan Rp 1 miliar, berarti 200 juta, 20 persen. Kalau jasa jual tanah saja, misalnya makelar kan 2,5 persen, ini 20 persen besar sekali loh?” tanya Hakim.
Dede menyebut pada saat itu dirinya menganggap uang-uang yang diterimanya merupakan rejeki untuk anak-anaknya.
“Rezeki saja pak. Tak tahu karena saya berdoa mudah-mudahan itu rezeki anak-anak, itu saja mikirnya,” kata dia.
Dede pun menyebut uang tersebut sempat ia belikan mobil meskipun pada akhirnya dijual kembali.
Setelah kasus tersebut mencuat, Dede mengaku telah menyerahkan uang yang diterimanya kepada pihak penyidik Kejaksaan.
Adapun dari total Rp 202.500.000 yang diterimanya, Rp 200 juta di antaranya telah dikembalikan.
“Diserahkan ke penyidik berapa?” tanya Hakim.
“Rp 200 juta,” ucapnya.
Dalam perkara ini sebelumnya, Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi didakwa telah menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 1 miliar terkait kepengurusan eksekusi lahan milik PT Pertamina.
Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Adapun dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rina disebut telah menerima Rp 797,5 juta dari total suap Rp 1 Miliar.
Jaksa menilai Rina selaku Pegawai Negeri Sipil (PN) patut diduga telah menerima suap dan atau gratifikasi disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
“Yang bertentangan dengan kewajibannya jika diantara beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut,” kata Jaksa Arief Setia Nugroho saat bacakan berkas dakwaan Rina di ruang sidang.
Perkara itu bermula atas adanya gugatan secara perdata berupa ganti rugi yang diajukan ahli waris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap PT Pertamina atas lahan yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Terkait gugatan ini, ahli waris pun menunjuk kuasa terhadap seseorang bernama Ali Sofyan.
Kemudian gugatan itu pun telah diputus PN Jakarta Timur sampai dengan putusan di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung dan memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Yang pada pokoknya menghukum PT Pertamina Persero membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000,” kata Jaksa.
Setelah ada putusan PK tersebut, Ali Sofyan selaku kuasa ahli waris pada November 2019 menghubungi seseorang bernama Yohanes Jamburmias dan Sareh Wiyono untuk meminta bantuan persoalan tanahnya.
Di mana kata Jaksa, Ali Sofyan meminta bantuan kepada Yohanes untuk menyelesaikan proses eksekusi ganti rugi yang belum dibayarkan PT Pertamina.
Ketiganya pun sempat menggelar pertemuan beberapa kali untuk membicarakan hal tersebut di sebuah hotel di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Singkatnya, atas permintaan bantuan Ali Sofyan, Sareh menghubungi Rina yang saat itu menjabat Panitera PN Jakarta Timur untuk turut membantu proses eksekusi putusan PK tersebut.
“Atas permintaan Sareh Wiyono tersebut kemudian terdakwa menyetujuinya,” ucap Jaksa.
Setelah itu Sareh, Ali, dan Rina pun melakukan pertemuan di rumah Sareh di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari hasil pertemuan tersebut Ali Sofyan pun kemudian membuat surat kuasa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan kepengurusan eksekusi putusan PK.
Ketika memasukkan permohonan surat kuasa itu di PTSP PN Jakarta Timur, Ali Sofyan pun bertemu dengan terdakwa Rina Pertiwi.
Sebelum adanya pertemuan antara Ali dan Rina, Sareh Wiyono kata Jaksa telah menghubungi Rina terlebih dahulu.
“Dan saat itu Sareh Wiyono menyampaikan bahwa yang akan memasukkan permohonan eksekusi putusan PK perkara perdata adalah saksi Ali Sofyan agar dibantu terkait permohonan eksekusi dari saksi Ali Sofyan,” tutur Jaksa.
Surat permohonan eksekusi itu pun kemudian diteruskan ke meja Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dilakukan disposisi kepada Rina selaku panitera.
Setelah menerima disposisi, Rina kemudian membuat resume nomor 11 di mana salah satu isi dari resume tersebut adalah bahwa PT Pertamina selaku termohon eksekusi merupakan BUMN, maka penyitaan tidak bisa dilakukan.
Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 50 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara.
“Karena itu, maka pelaksanaan eksekusi tidak didahului dengan sita eksekusi dan pelaksanaan eksekusi membebankan pemenuhan isi putusan tersebut untuk dimasukkan dalam anggaran DIPA Pada para termohon eksekusi tahun anggaran berjalan atau tahun anggaran berikutnya,” jelas Jaksa.
Namun, lanjut Jaksa, pada faktanya Rina selaku Panitera tidak menjalankan aturan yang tertera dalam resume tersebut.
Di mana kata Jaksa Rina tetap melakukan proses eksekusi keputusan PK tersebut dengan menyita rekening sebesar Rp 244.604.172 milik PT Pertamina.
“Bahwa pada tanggal 2 Juni 2020 juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Asmawan mendatangi BRI Jakarta Veteran untuk melakukan sita eksekusi berdasarkan surat tugas Nomor 05 tgl 29 Mei 2020 dan Berdasarkan berita acara eksekusi tgl 2 Juni 2020 nomor 5 Jo Nomor 11 Jo 127 Jo 162 Jo 1774 K Jo Nomor 79 PK telah dilakukan blokir rekening atas nama PT Pertamina Persero yang tersimpan di BRI Cabang Jakarta Veteran Jakarta Pusat sebesar Rp 244.604.172,” terang Jaksa.
Setelah adanya penyitaan, tahap selanjutnya adalah proses pencairan uang ganti rugi yang kemudian diserahkan kepada Ali Sofian.
Usai menerima uang ganti rugi, Ali Sofian kemudian memberikan uang kepada para pihak yang telah membantu proses eksekusi tersebut termasuk Rina.
Adapun dalam dakwaannya, Jaksa menyebut bahwa Rina telah menerima suap total Rp 1 miliar dari Ali Sofyan selaku pemberi hadiah.
“Maka total uang yang diterima terdakwa dari saksi Ali Sofian melalui saksi Dede Rahmana yaitu sebesar Rp 1 miliar dengan rincian sebesar Rp 797.500.000 diterima oleh terdakwa dan sisanya sebesar Rp 202.500.000 diberikan oleh terdakwa kepada saksi Dede Rahmana,” pungkasnya.
-

KAI Siap Angkut 44,6 Juta Penumpang Saat Libur Natal dan Tahun Baru – Halaman all
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI siap untuk mengangkut 44,6 juta penumpang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
VP Public Relations PT KAI Anne Purba menerangkan, kereta jarak jauh dan kereta lokal siap menampung 44,6 juta penumpang. Dengan kereta tambahan berjumlah 62 perjalanan.
“Kereta jarak jauh dan lokal itu sekitar hampir 35 juta dan di sini ada kereta tambahan 62 perjalanan antar provinsi per hari dengan kapasitas angkut per hari mencapai hampir 200.000 per hari,” ujar Anne di Stasiun Gambir, Jakrarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Sedangkan, EVP of Passenger Transport Marketing and Sales PT KAI Krisna Arianto berujar, untuk libur Natal dan Tahun Baru, KAI meningkatkan kapasitas penumpang sebesar 6 persen.
“Tapi, kalau dibandingkan dengan Natal tahun lalu mungkin sampai 9 persen,” tuturnya.
KAI Commuter siap mengangkut 35,4 juta penumpang, LRT Jabodetabek 4,1 juta penumpang, Kereta Api jarak jauh siap mengangkut 3,48 juta penumpang, LRT Sumatra Selatan sebanyak 588 ribu penumpang.
“KAI Bandara sebanyak 487.728, KAI Wisata sebanyak 7.416, , KA Makassar Pare-Pare sebanyak 29.160 serta KCIC/Whoosh sebanyak 490.416,” tambahnya.
Jumlah total KAI yang beroperasi pada masa Natal dan Tahun Baru ini, sebanyak 408 KA sementara pada tahun lalu sebanyak 374 KA, total railing pada 2024 yang beroperasi sebanyak 94 KA sementara tahun 2023 sebanyak 85 KA.
Sementara itu, KAI mencatat sepanjang periode Januari – November 2024, telah melayani 333.371.342 penumpang di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal tersebut disampaikan Vice President Public Relations KAI Anne Purba. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi massal yang ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.
“Dari Januari hingga November 2024, KAI Group mencatat total 333.371.342 penumpang yang telah memanfaatkan layanan transportasi kereta api di wilayah Jabodetabek,” ujar Anne di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Anne memaparkan,jumlah tersebut terdiri dari 9.714.046 penumpang menggunakan layanan kereta jarak jauh dan lokal yang dioperasikan oleh KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, 18.891.719 penumpang LRT Jabodebek. Layanan Whoosh yang dikelola KCIC tercatat 5.436.535 penumpang.
“Commuter Line yang menjadi andalan mobilitas sehari-hari di Jabodetabek mencatat pengguna terbanyak dengan jumlah fantastis, yaitu 299.329.042 pengguna,” kata Anne.
-

Ada One Way dan Contraflow di Tol Japek dan Jagorawi Saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya
ERA.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani menjelaskan pada SKB tersebut memuat pengaturan lalu lintas saat libur Natal dan tahun baru mendatang.
“Saat libur Nataru nanti akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), dan sistem lajur pasang surut/tidal flow (contraflow),” kata Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Dia menerangkan skema pengaturan arus lalu lintas dilakukan karena diprediksi akan ada 110 juta orang yang akan berlibur. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mencegah kemacetan.
Berikut pemberlakuan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contraflow).
1. Jakarta-Cikampek (Japek):
a) Arah Cikampek (KM 47 – KM 70) berlaku pada tanggal 21, 24, 26, 27, 28, 29 Desember 2024 masing – masing mulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan berlanjut di tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
b) Arah Jakarta (KM 70 – KM 47) berlaku pada tanggal 26 hingga 28 Desember 2024 mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB dan berlanjut pada tanggal 29 Desember 2024 pada pukul 12.00 hingga 24.00 WIB serta tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 06.00 – 12.00 WIB.
2. Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi):
a) Arah Ciawi (KM 44 – KM 46) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIB serta berlanjut pada 1 Januari 2025 mulak pukul 06.00 hingga 13.00 WIB.
b) arah Jakarta (KM 21 – KM 8) berlaku pada tanggal 21, 22, 24, 26, 27, 28, dan 29 Desember 2024 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB serta berlanjut pada tanggal 1 Januari 2025 mulai pukul 15.00 sampai 23.00 WIB.
“Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan – pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian,” imbuhnya.
Pada SKB ini juga tertuang jika pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan dihentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2025, yakni mulai tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Pengaturan lalu lintas ini dapat dievaluasi waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian. Dan apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.
Rekomendasi
-
/data/photo/2024/11/03/672749b2cb54c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk di "Flyover" Cibinong, Motornya Malah Dicuri OTK Megapolitan 9 Desember 2024
Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk di “Flyover” Cibinong, Motornya Malah Dicuri OTK
Tim Redaksi
KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com
– UWS, seorang pengendara motor tewas setelah menabrak truk di
flyover
Cibinong, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/12/2024) pukul 10.00 WIB.
“Korban kecelakaan meninggal dunia satu orang, pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-6713-NX berinisial UWS,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Senin (9/12/2024).
Ferdhyan mengungkapkan, insiden berawal saat motor yang dikendarai UWS melaju dari arah Cibinong menuju Depok.
Saat itu, hujan deras tengah mengguyur wilayah tersebut. Akibatnya, jalanan basah dan licin.
“Setibanya di TKP, (korban) menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan jenis truk, nopol tidak diketahui, yang bergerak searah di depannya,” tutur Ferdhyan.
Akibat hantaman tersebut, korban yang berboncengan dengan temannya berinisial US seketika terjatuh.
“Kendaraan sepeda motor terbawa kendaraan jenis truk sejauh 200 meter sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” tutur Ferdhyan.
UWS meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala. Sementara, US mengalami memar di kepala dan tangan.
Sesaat setelah insiden itu, sepeda motor milik korban diduga dibawa kabur oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Kemudian, kendaraan sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh OTK. Saat ini masih kita dalami,” kata Ferdhyan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.