kab/kota: Bogor

  • Ternyata Indonesia Punya Tanaman Penghasil Emas 5 Gram, Begini Bentuknya

    Ternyata Indonesia Punya Tanaman Penghasil Emas 5 Gram, Begini Bentuknya

    Jakarta

    Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak sumber daya alam (SDA), tidak terkecuali akan kekayaan flora (tumbuh-tumbuhan) yang dimilikinya. Saking kayanya, Indonesia dikatakan memiliki tanaman yang dapat menghasilkan emas.

    Dalam catatan detikcom, hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Hamim, Pakar Biologi Tumbuhan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada gelaran Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap IPB, beberapa waktu lalu. Menurutnya, logam mulia dapat diekstraksi dari tanaman penyerap logam berat. Hamim menjelaskan logam berat merupakan komponen yang tidak mudah terdegradasi. Ia mampu bertahan di dalam tanah hingga mencapai ratusan tahun.

    Namun ada beberapa jenis tumbuhan yang mampu menyerap logam berat dalam jumlah besar di jaringannya. Berkat kemampuannya tersebut, tumbuhan itu dapat digunakan sebagai bahan pembersih lingkungan yang dikenal dengan sebutan fitoremediasi.

    “Beberapa jenis tumbuhan dapat menyerap logam berat dalam jumlah besar di jaringannya, yang disebut tumbuhan hiperakumulator,” ujar Guru Besar Tetap Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) IPB University ini.

    “Selain dapat digunakan dalam fitoremediasi, tanaman ini juga dapat digunakan untuk menambang logam-logam yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti nikel, perak, emas, platina dan thallium atau kegiatan yang dikenal dengan phytomining,” tambahnya lagi.

    Hamim menjelaskan tanaman hiperakumulator biasanya ditemukan di daerah dengan kandungan logam tinggi seperti tanah serpentin dan ultrabasa. Indonesia merupakan salah satu negara dengan daratan ultrabasa terbesar di dunia, meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

    Hanya saja, ia menilai potensi tumbuhan hiperakumulator di sana belum tergarap optimal. Perlu adanya perhatian dari berbagai pihak agar potensi dapat digali dan dimanfaatkan untuk fitoremediasi dan fitomining.

    Sebagai contoh, hasil eksplorasi tumbuhan di sekitar tailing dam (lokasi limbah sisa pemisahan bijih logam mulia dengan material non-ekonomis) tambang emas PT Antam UBPE Pongkor, hampir semua jenis tumbuhan di sana mampu mengakumulasi emas meski dalam kadar rendah.

    “Kelompok bayam-bayaman (Amaranthus) yang tumbuh di sekitar tailing memiliki kemampuan akumulasi emas tertinggi, tetapi karena bio massanya rendah, potensi fitomining-nya rendah. Tanaman lembang (Typha angustifolia) juga cukup tinggi mengakumulasi logam emas (Au). Typha dapat menghasilkan 5-7 gram emas per hektar. Hal ini tentu memerlukan pendalaman lebih lanjut,” jelas Hamim.

    Typha Angustifolia Foto: LightRocket via Getty Images/Roberto Machado Noa

    Sementara itu, dalam eksperimennya, penggunaan dark septate endofit dan jamur mikoriza terbukti membantu tanaman beradaptasi dengan lingkungan tercemar logam berat. Jamur ini dapat membantu program fitoremediasi.

    “Penggunaan amonium tiosianat (NH4SCN) sebagai ligan pelarut emas juga dapat meningkatkan serapan emas oleh tanaman dan meningkatkan biomassa tanaman. Ini merupakan potensi yang baik untuk program phytomining di tailing tambang emas,” pungkasnya.

    (fdl/fdl)

  • Ini Jalan Tol Pertama di Indonesia, Begini Asal-usulnya

    Ini Jalan Tol Pertama di Indonesia, Begini Asal-usulnya

    Jakarta

    Siapa yang tak tahu jalan tol Jagorawi? Buat yang suka bolak balik Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor hingga Ciawi pasti pernah melewati jalan tol tersebut. Tapi, tahukah kamu, jalan tol Jagorawi ternyata adalah jalan tol yang pertama dibangun di Indonesia?

    Jalan tol Jagorawi diresmikan sejak 9 Maret 1978 lalu oleh Presiden Soeharto. Pembangunan jalan tol sepanjang lebih kurang 50 kilometer ini memakan waktu lima tahun dengan biaya sebesar Rp 16 miliar. Lalu, seperti apa sejarah pembangunan jalan tol pertama di Indonesia tersebut?

    Wacana pembangunan jalan tol ini sebenarnya bukan murni ide dari Soeharto maupun rezim Orde Baru. Melainkan, digagas oleh Wali Kota (setingkat Gubernur) Jakarta Periode 1953-1960, Raden Soediro. Soediro waktu itu mengusulkan adanya jalan berbayar agar pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mendapatkan dana tambahan. Lantaran saat itu, anggaran pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mulai menipis pasca pembangunan Jalan Soedirman dan M.H. Thamrin.

    Akhirnya, pada 1955, Soediro bersama Badan Pemerintah Harian Kotapraja Jakarta mengusulkan pembangunan jalan tol ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS). Namun, usulan Sudiro ditolak oleh anggota dewan. Alasannya beragam, ada yang menganggap jalan tol justru bisa menghambat kelancaran lalu lintas, yang lainnya menilai penarikan tarif tol merupakan kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik, sebab pola itu dianggap kuno seperti yang pernah diterapkan di masa kolonial Belanda.

    Pada 1970, kondisi lalu lintas di Jakarta macet karena semakin bertambahnya jumlah kendaraan. Pada tahun itu, tercatat ada 222.000 kendaraan. Akhirnya, usulan Sudiro untuk membangun jalan tol akhirnya dipertimbangkan.

    Menteri PUT Sutami, pada 9 Januari 1970, mengusulkan pembangunan Djakarta By Pass dari Cililitan-Ciawi sepanjang 50 kilometer kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka. Pada 1973, tak lama setelah Soeharto ditetapkan MPR sebagai Presiden RI untuk periode keduanya, mega proyek jalan tol pertama ini pun dimulai pembangunannya.

    Awalnya, jalan ini sebenarnya direncanakan memiliki dua fungsi, yakni untuk sipil dan militer. Selain dimanfaatkan sebagai jalan raya pada umumnya, jalan ini juga akan digunakan sebagai landing-strip darurat bagi pesawat-pesawat tempur jika sewaktu-waktu terjadi perang. Maka, dilihat dari fungsi awalnya, pembangunan jalan Jakarta-Bogor ini bukan dimaksudkan sebagai jalan bebas hambatan dan tidak dikenakan biaya sama sekali (pada masa uji coba).

    Namun, setelah pembangunan jalan selesai, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) saat itu, Sutami mengusulkan agar jalan ini dijadikan tol berbayar dengan tujuan yang serupa dengan Soediro. Tujuannya untuk membiayai pengoperasian dan pemeliharaan tanpa membebani anggaran pemerintah pusat. Usulan itu pun diterima Soeharto.

    Selanjutnya, Presiden Soeharto meresmikan jalan tol Jagorawi pada 1978. Untuk pengelolaannya, per 25 Februari 1978, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 4/1978 tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk pendirian persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Tak lama setelah itu, tepatnya per 1 Maret 1978, terbentuklah PT Jasa Marga untuk mengelola tol pertama Indonesia tersebut. Saat itu, Jasa Marga langsung menerima guyuran dana kurang lebih Rp 2 miliar.

    Setelah diresmikan, tarif jalan tol mulai berlaku. Tarifnya, Rp 13/km untuk mobil sedan dan sejenisnya. Sementara, untuk truk dan sejenisnya Jasa Marga menerapkan tarif Rp 20/km.

    Hasil yang didapatkan dari retribusi ini digunakan untuk biaya perawatan jalan tol. Setelah proyek tol Jagorawi, pemerintah melanjutkan pembangunan tol lainnya, yaitu Jakarta-Merak pada 1984. Hingga 2016, panjang tol yang sudah beroperasi di Indonesia tercatat mencapai 984 kilometer. Panjang itu belum termasuk ratusan kilometer lainnya untuk ruas-ruas jalan tol baru yang sedang digenjot pada masa pemerintahan Joko Widodo.

    (fdl/fdl)

  • Sambut Libur Sekolah, Simak 6 Tempat Wisata Viral di Bogor

    Sambut Libur Sekolah, Simak 6 Tempat Wisata Viral di Bogor

    1. Dairyland Riverside

    Dairyland Riverside merupakan tempat wisata yang populer di kota Bogor dan menawarkan fasilitas lengkap. Diketahui tempat ini mempunyai restoran dengan pemandangan cantik serta memiliki area taman, museum, dan spot unik lainnya.

    Para pengunjung bisa menikmati sejumlah kegiatan mulai dari berbelanja produk susu, kuliner, dan melihat taman cantik dengan konsep yang menarik. Melansir dari ulasan Google tempatnya memiliki rating 4,6 dari total 48.522 pengguna.

    Lokasi Dairyland Riverside berada di Jl. Raya Puncak – Gadog KM.77 No.435, Leuwimalang, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tempatnya buka setiap hari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

    2. Telaga Warna

    Telaga Warna Resort & Resto merupakan destinasi wisata yang wajib untuk dikunjungi saat libur panjang. Pasalnya tempat ini menawarkan pemandangan alam cantik terutama kebun teh dan telaga warna.

    Pengunjung bisa melakukan sejumlah kegiatan menarik seperti perahu, berfoto, bermain, hingga menginap di area resortnya. Melalui ulasan Google tempat ini meraih rating 4,1 dari total 2.140 pengguna.

    Telaga Warna berlokasi di Jl. Raya Puncak No. KM 90, Telaga Warna, Desa Utara, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tempat wisata ini buka setiap hari selama 24 jam dan jadi destinasi yang sempurna untuk menginap dan menikmati alam.

  • 5 Populer Regional: Viral Ibu Hamil Dikeroyok Pak Ogah di Puncak Bogor – Mahasiswi UPI Tewas  – Halaman all

    5 Populer Regional: Viral Ibu Hamil Dikeroyok Pak Ogah di Puncak Bogor – Mahasiswi UPI Tewas  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai dari viralnya ibu hamil dikeroyok pak ogah di Puncak Bogor, Jawa Barat.

    Kasus ini berbuntut panjang setelah korban berinisial V enggan berdamai.

    Satu dari sejumlah alasan yang membuatnya enggan berdamai lantaran uang ganti rugi yang ia minta hanya dibayar Rp 53 ribu. 

    Kini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

    Kemudian ada kasus tewasnya mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berinisial AM (21).

    Jasad AM ditemukan pertama kali oleh mahasiswa lainnya pada pukul 15.00 WIB.

    Tak ada luka di kepala korban, tetapi hidung banyak mengeluarkan darah dan patah kaki sebelah kanan.

    Kasus tewasnya mahasiswi UPI hingga kini masih misteri.

    Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Sejumlah alasan membuat V, ibu hamil yang dikeroyok tukang parkir alias Pak Ogah di jalur alternatif Puncak Bogor enggan berdamai. 

    V menolak berdamai dengan dua pelaku yang kini sudah menjadi tersangka. 

    Satu dari sejumlah alasan yang membuatnya enggan berdamai lantaran uang ganti rugi yang ia minta hanya dibayar Rp 53 ribu. 

    Padahal ia meminta uang ganti rugi untuk biaya cek kandungan dan pengobatan luka memar di muka yang dialami sang suami. 

    V dan sang suami, IH, mengaku disepelekan.

    “Kalau kalian enggak ada itikad baik, enggak ada kekeluargaan. Kalian bukan keluarga saya. Pikirin aja gimana. Saya enggak mau duit receh ini,” kata V, Kamis (27/12/2024) dikutip dari TribunnewsBogor.com. 

    V mengatakan, dirinya sempat memberi kelonggaran untuk membayar ganti rugi dalam jangka satu bulan. 

    Tapi, kata V, mereka tetap enggan membayar uang yang diminta. 

    Alasan lain, V tak mau berdamai dengan Pak Ogah adalah karena pelaku tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

    Terlebih saat dimintai identitasnya, para pelaku mengelak dan mengaku tidak punya KTP.

    “Kami sempat menawarkan kesempatan satu bulan buat pikirin biaya ganti rugi ke kami. Tapi tetap mereka tidak ada dana, dan untuk jaminan ke kami seperti KTP pun dari ketiga pelaku tidak ada yang mempunyai identitas,” kata V.

    Baca selengkapnya.

    Dokter koas bernama Fladiniyah Puluhulawa kembali viral. Setelah pada tahun lalu, dia viral karena cekcok soal lahan parkir, kini dia kembali menjadi sorotan setelah melakukan penganiayaan terhadap penjual makanan. (Tribun Medan)

    Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dokter perempuan kepada penjual roti bakar di Medan, Sumatra Utara, masih diselidiki.

    Aksi penganiayaan yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) lalu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan bernama Fladiniyah Puluhulawa yang berstatus dokter koas.

    Fladiniyah Puluhulawa sempat menjadi dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Medan.

    Kepala Humas RS Pirngadi Medan, Gibson Girsan, menyatakan pihaknya sudah mengembalikan Fladiniyah Puluhulawa ke kampusnya sejak Juli 2024.

    Selama menjadi dokter koas, Fladiniyah Puluhulawa sering tak akur dengan rekan-rekannya saat bekerja.

    “Sejak bulan Juli kemarin sudah dikembalikan ke kampusnya untuk pembinaan kembali,” bebernya, Kamis (26/12/2024).

    Gibson Girsan tak menjelaskan secara rinci masalah yang dibuat Fladiniyah Puluhulawa selama bekerja di sana.

    “Karena kemarin kurang harmonis dengan teman-teman lainnya,” tukasnya.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan pelapor bernama Fitra Samosir (26) telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.

    Baca selengkapnya.

    Ilustrasi PSK. (Tribun Bali)

    Seorang pria berinisial DS diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kasus TPPO ini terbongkar setelah korban berinsial DR meninggal dunia diduga overdosis setelah dijual ke warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi.

    AKP Tono Listianto, Kasat Reskrim Polres Cianjur menuturkan bahwa mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.

    Orang tua korban tersebut melapor bahwa anaknya telah menjadi korban TPPO.

    “Berdasarkan laporan orang tua korban, anaknya menjadi korban perdagangan orang,”

    “Korban diduga dijajakan oleh pelaku berinisial DS kepada warga negara asing dengan modus menawarkan jasa pekerja seks komersial,” ucapnya pada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Kasus TPPO ini bermula pada Jumat (13/12/2024) lalu saat pelaku DS menjemput gadis berinisial DR menggunakan mobil.

    DR lalu dibawa ke sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat untuk dijajakan sebagai PSK.

    “Ketika di Villa, korban kemudian dijajakan kepada WNA Timur Tengah sebagai PSK, dengan tarif sebesar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per satu kali kencan,”

    “Akhirnya korban harus melayani WNA asal Arab Saudi selama dua hari,” kata AKP Tono, dikutip dari TribunJabar.id.

    Baca selengkapnya.

    (Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan. (Kolase Tribunnews.com)

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkap ada perputaran uang sebesar Rp 2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.

    Diketahui, kasus pemerasan di lingkungan PPDS Undip tersebut terungkap setelah meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip.

    “Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar,” kata Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

    Besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.

    “Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan,” katanya.

    Selain mengungkap fakta baru tersebut, Polda Jateng telah mencegah tiga tersangka bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.

    “Kami sudah melakukan pencekalan, dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi),” kata Kombes Dwi Subagio.

    Polda Jawa Tengah mencegah tiga tersangka kasus pemerasan dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

    Tiga tersangka dicegah bepergian ke luar negeri untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan polisi.

    Baca selengkapnya.

    Ilustrasi tewas. (ThinkStock via Kompas)

    Mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung berinisial AM (21) ditemukan tewas dengan kondisi telungkup di Gedung Gymnasium, Kamis (26/12/2024).

    Jasad AM ditemukan pertama kali oleh mahasiswa lainnya pada pukul 15.00 WIB.

    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, sedang mendalami peristiwa mahasiswi tewas di UPI.

    “Itu betul ditemukan adanya mahasiswi UPI ditemukan meninggal.” 

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Inafis Polrestabes Bandung, ada beberapa luka yang ditemukan pada mahasiswi tersebut,” tuturnya, dilansir Tribun Jabar, Kamis.

    Abdul Rachman mengatakan, tak ada luka di kepala korban, tetapi hidung banyak mengeluarkan darah dan patah kaki sebelah kanan.

    Namun, untuk pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan tim kedokteran dari rumah sakit.

    “Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, salah satu yang dimintai keterangan merupakan orang yang pertama kali melihat mahasiswi tersebut,” terangnya.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • Polisi Bekuk Pelaku TPPO PSK untuk Turis Asing Timur Tengah di Bogor

    Polisi Bekuk Pelaku TPPO PSK untuk Turis Asing Timur Tengah di Bogor

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap sosok inisial DR yang menjadikan perempuan Cianjur jadi penjaja seks komersial (PSK) buat turis asing di kawasan Bogor.

    DR dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebelumnya DR menjadikan DS (25) perempuan warga Cianjur sebagai PSK buat turis asing di kawasan Bogor hingga akhirnya meninggal akibat overdosis.

    Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pengungkapan kasus TPPO terhadap perempuan asal Cianjur itu dilakukan petugas setelah keluarga melapor terkait dengan kematian DR yang tidak wajar setelah mendapat pekerjaan dari pelaku DS.

    “Keluarga menerima kabar dari DR alias Dolken terkait dengan meninggalnya korban di rumah sakit di Bogor. Curiga atas kematian korban, keluarga membuat laporan ke Polres Cianjur,” kata Tono di Cianjur, Kamis (26/12).

    Petugas melakukan penyelidikan atas meninggalnya korban yang sebelumnya sempat melayani tamu warga negara asing dari Timur Tengah selama 2 hari.

    Hasil penyelidikan ditemukan DS juga dijadikan PSK oleh teman pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur. Dalam perkara ini, petugas terus mengembangkan penyidikan kasus TPPO ini.

    “Korban DS dijajakan kepada wisatawan asing asal Timur Tengah selama 2 hari dengan diiming-iming uang sebesar Rp400 ribu untuk setiap kali berhubungan badan. Namun, selang 2 hari korban meninggal dunia,” katanya.

    Kasatreskrim mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab overdosis korban karena penanganan kematiannya oleh Polres Bogor sehingga pihaknya masih fokus terkait dengan kasus TPPO yang dilaporkan pihak keluarga.

    “Tersangka DR dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta,” katanya.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • KemenLH Awasi 20 TPS di Jabodetabek hingga Bali, Ingatkan Sanksi Pidana

    KemenLH Awasi 20 TPS di Jabodetabek hingga Bali, Ingatkan Sanksi Pidana

    Jakarta

    Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Rasio Ridho Sani, menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap 20 lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pihaknya akan menindak TPS jika terbukti ada dugaan tindak pidana.

    “Saat ini sudah dilakukan kurang lebih proses pengawasan dan penyelidikan terhadap 20 lokasi pengelolaan sampah,” kata Rasio di kantor Kementerian LH, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/12/24).

    TPS yang dimaksud tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, Serang, Denpasar, Banjarmasin, Pemalang, Kampar, Yogyakarta, dan Bandung. Rasio mengingatkan pihak pengelola TPS untuk menaati aturan. Bila ditemukan dugaan pelanggaran, Kementerian LH akan langsung melakukan tindakan.

    “Kami ingatkan kepada para penanggung jawab di pengelolaan sampah ini. Apabila kami temukan adanya dugaan tindak pidana kepada penanggung jawab pengelolaan sampah. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana,” kata Rasio.

    “Kami akan tingkatkan untuk penegakan hukum ini. Berkaitan dengan penyidikan, dan segala penetapan tersangka. Terhadap 20 lokasi yang saat ini sedang kami dalami melalui pengawasan,” sambungnya.

    Penegakan hukum terkait pengelolaan sampah menjadi perhatian Kementerian LH. Sebab, kata Rasio, saat ini baru 39,1 persen sampah yang bisa dikelola. Sedangkan sekirar 60,9 persen sampah terbuang ke lingkungan (open dumping) dan masih banyak yang dibakar (open burning).

    Sejauh ini, kementerian LH telah memproses 5 orang pelaku pengelola TPS tak sesuai prosedur. Yaitu tersangka berinisial J (58) pelaku pengelolaan sampah ilegal di Limo Cinere-Depok.

    Lalu eks Kepala Dinas LH Kota Tangerang TS (51) selaku penanggung jawab TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. Serta telah diputuskan bersalah 3 (tiga) terpidana yaitu A (60), MS (61) dan AG (56).

    “Kami sudah melakukan juga proses hukum pidana terhadap 3 orang terpidana putusan bersalah terkait dengan kasus pembuangan ilegal sampah di Tangerang maupun di Bekasi,” jelas Rasio.

    (idn/idn)

  • Polisi Sebut Mahasiswi UPI Terekam CCTV Masuki Gymnasium!

    Polisi Sebut Mahasiswi UPI Terekam CCTV Masuki Gymnasium!

    JABAR EKSPRES – Penemuan jasad seorang wanita di gedung Gymnasium UPI, Kamis (26/12), masih menimbulkan tanda tanya. Bahkan, sejumlah pihak meminta pihak kampus dan kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

    Diketahui, jasad wanita berinisial AM (21) tersebut adalah mahasiswi progran studi Pendidikan Masyarakat. Dugaan sementara menyebut bahwa ia terjatuh dari lantai dua Gymnasium UPI.

    Keterangan soal ini pun dikonfirmasi oleh Humas UPI, Suhendar. “Saya baru berkoordinasi dengan tim UPT K3 UPI, KA UPT K3 menyatakan benar ada seorang mahasiswa UPI yang terjatuh dari lantai 2 gedung Gymnasium.”

    Kemudian dalam keterangan terbarunya, Jumat (27/12), Suhendar mengatakan bahwa saat kejadian, AM hanya sendirian.

    BACA JUGA:Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanganan Korban

    Guna mengungkap kasus penemuan jasad tersebut, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait apa penyebab jatuhnya AM dari lantai dua Gymnasium UPI.

    Sejumlah saksi hingga keluarga korban dimintai keterangan, dan beberapa kamera pengawas atau CCTV pun diperiksa, guna mengungkap kasus ini.

    “Sementara dari hasil CCTV yang kami ambil, terlihat jelas korban jatuh dari lantai 2 Gymnasium, namun penyebab jatuh belum bisa kita simpulkan. Apakah menjatuhkan diri, tersandung atau hal lain yang menyebabkan korban terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP abdul Rachman.

    BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Serta Keluarkan Bau Tak Sedap, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    Menurutnya, AM terlihat datang sendiri ke Gymnasium tanpa ditemani teman-temannya. “Dari rekaman CCTV, iya benar korban sendiri ke Gymnastium, teman temannya tidak mengetahui.”

    Kendati begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil visum dari RS Sartika Asih. “Kita tunggu hasil visum dari RS Sartika Asih.” pungkasnya.

  • KRL Manggarai-Bogor Tertahan Hampir 1,5 Jam, Apa Penyebabnya?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    KRL Manggarai-Bogor Tertahan Hampir 1,5 Jam, Apa Penyebabnya? Megapolitan 27 Desember 2024

    KRL Manggarai-Bogor Tertahan Hampir 1,5 Jam, Apa Penyebabnya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perjalanan kereta rel listrik (KRL)
    Commuter Line
    rute Manggarai-Bogor mengalami gangguan akibat kendala teknis, Jumat (27/12/2024).
    “Mohon maaf atas adanya kendala perjalanan Commuter Line Bogor No. 1048B relasi Manggarai-Bogor pada Jumat (27/12/2024) pukul 17.35 WIB di Stasiun Lenteng Agung,” ucap Manajer Humas KAI Commuter Line, Leza Arlan dalam keterangannya, Jumat.
    Hal itu yang membuat perjalanan kereta lainnya juga ikut tertahan. Petugas lapangan sudah turun ke lokasi untuk mengecek rangkaian kereta. Hingga pukul 19.00 WIB, perjalanan kereta masih belum lancar.
    Saat ini, KCI hanya mengoperasikan satu jalur dimulai dari Stasiun Pasar Minggu.
    “KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi untuk menekan kelambatan dengan mengoperasikan satu jalur untuk perjalanan dari Stasiun Pasar Minggu hingga Stasiun Universitas Indonesia secara bergantian,” kata Leza.
    Sedangkan untuk rangkaian KRL yang mengalami kendala sudah ditarik ke Depo Depok untuk diperbaiki.
    “Pukul 19.00 WIB, rangkaian
    Commuter Line
    No. 1048B sudah ditarik menuju Stasiun Depok untuk selanjutnya dibawa ke Depo Depok untuk dilakukan perbaikan lebih lanjut,” jelas Leza.
    Meski demikian, Leza tetap mengimbau para penumpang untuk tetap patuh terhadap aturan dan arahan petugas di lapangan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Baru

    Marak TPPO, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Baru

    JABAR EKSPRES – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy angkat bicara atas terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kota Bogor.

    Dirinya merasa prihatin dan sedih karena tindak kejahatan terjadi di Kota Bogor, bahkan menggunakan salah satu apartemen di Kota Bogor sebagai tempat penampungan para korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

    “Tentu saya sangat prihatin dan sedih ternyata masih ada TPPO yang terjadi di Kota Bogor,” kata Rusli pada Jumat, 27 Desember 2024 petang.

    Menurut Rusli pengungkapan kasus TPPO di Kota Bogor menjadi tamparan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD yang sampai saat ini belum memiliki instrumen aturan yang mengatur perihal TPPO.

    BACA JUGA:Tak Kantongi Izin Serta Keluarkan Bau Tak Sedap, TPS di Lembang Ditutup Satpol PP

    Untuk itu, sambung dia, DPRD Kota Bogor akan segera menyusun kajian terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO.

    “Kami dari DPRD Kota Bogor akan mendorong pembentukan Raperda tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO agar pemerintah ikut serta dalam memerangi TPPO,” tegas Rusli.

    Politisi Golkar ini menambahkan, bahwa nantinya Raperda tersebut akan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

    Didalam Perda tersebut juga akan dicantumkan bentuk perlindungan korban dan saksi, pencegahan dan penanganan serta peran serta masyarakat.

    BACA JUGA:PENDAFTAR BARU “KLAIM” Reward Saldo DANA Rp850.000 Gratis Langsung Cair

    “Tentu kehadiran Perda ini juga akan mendukung kegiatan aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota, karena melibatkan banyak stakeholder untuk menangani dan mencegah terjadinya TPPO,” jelas Rusli.

    Berdasarkan hasil laporan dari Polresta Bogor Kota, TPPO yang terjadi di Kota Bogor memiliki modus operandi pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal untuk diberangkatkan ke Timur Tengah.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan delapan orang calon TKW ilegal itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumbawa, Karawang, Lampung, dan Purwakarta.

    Para korban direkrut dengan janji pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di luar negeri.

  • 2 Anggota Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Apartemen Bogor Valey Diamankan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    2 Anggota Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Apartemen Bogor Valey Diamankan Megapolitan 27 Desember 2024

    2 Anggota Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Apartemen Bogor Valey Diamankan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap dua pelaku sindikat penyalur
    tenaga kerja ilegal
    berinisial MK dan MZL.
    Keduanya diduga sebagai bagian dari jaringan internasional perdagangan orang yang mencari pekerja asal Indonesia untuk dipekerjakan secara ilegal ke Timur Tengah.
    Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di salah satu kamar di Apartemen Bogor Valley bersama delapan korban yang akan diberangkatkan ke Qatar dan Uni Emirat Arab.
    “Kami mendapat info adanya penampungan
    pekerja migran
    ilegal di apartemen tersebut. Setelah kami periksa, ada delapan orang perempuan
    pekerja migran ilegal
    di dalam kamar itu,” kata Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (27/12/2024).
    Bismo menjelaskan, para korban dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah dengan iming-iming gaji bulanan antara Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta. Mereka kemudian dibawa ke apartemen tersebut, yang dijadikan tempat penampungan.
    “Kedua pelaku menjaga korban di kamar itu. Mereka ini tidak memiliki izin sebagai penyalur tenaga kerja yang diakui oleh negara,” tambahnya.
    Menurut Bismo, sindikat ini memiliki jaringan luas, termasuk tim di luar negeri, Bandara Soekarno Hatta, dan sponsor di berbagai daerah untuk merekrut calon pekerja migran.
    “Jumlah korban delapan orang, seluruhnya berasal dari luar Kota Bogor,” ujar Bismo.
    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
    Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 600 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.