kab/kota: Bogor

  • Sempat Kabur, Suami Bacok Istri di Bogor Berhasil Dibekuk Polisi

    Sempat Kabur, Suami Bacok Istri di Bogor Berhasil Dibekuk Polisi

    JABAR EKSPRES – Polisi mengamankan SN (37) suami yang tega membacok istrinya NS (25) di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

    Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku SN ditangkap di wilayah Kota Bogor.

    “Sudah (Ditangkap ) di wilayah Kota Bogor dan sudah diamankan di Polres,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/1).

    Terkait motif pembacokan, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam penyelidikan.

    “Sedang pendalaman, korban belum bisa di ambil keterangan, dan tersangka lagi di periksa,” ucapnya.

    Sebelumnya, salah satu tetangga korban, Irna menjelaskan, sebelum peristiwa pembacokan terjadi, ia mendengar pasutri itu sedang ribut.

    “Ribut sama istrinya udah gitu udah kedengerannya tuh ‘ayo ayo anak anak pake sendal buru buru keluar’ nah,” ujarnya saat ditemui.

    Saat pertengkaran terjadi, rumah pasutri itu dalam keadaan tertutup, bahkan korban NS sempat meminta tolong kepada warga.

    “Saya awalnya ga berani mendekat, yaudah saya kabari warga di grup pemuda,” jelasnya.

    Kemudian kata dia, warga mendatangi rumah korban NS dan membawanya ke rumah sakit dengan keadaan berceceran darah.

    Irna menduga, NS menjadi korban KDRT oleh suaminya, dirinya pun melihat luka sayatan pada bagian muka korban.

    “Kayanya golok deh, soalnya saya lihat pipinya garis sampe ke rambut rambut darah semua sama tangan, mungkin dia nangkis jadi di tangan ada beberapa luka,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Irna menerangkan, NS memiliki dua anak yang masih berumur dua tahun dan empat tahun.

    Mereka tinggal di kontrakan milik orang tua SN. Kontrakan tersebut, kata Irna, SN menjadikan kontrakan tersebut pernah terlibat dugaan kasus prostitusi.

    Sebelumnya, Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida membenarkan peristiwa itu, ia menyebut korban dalam keadaan kritis.

    “Iya betul (kejadiannya) korban dilarikan kerumah sakit, pelakunya suaminya sendiri,”p ungkasnya.

  • Suami Bacok Istri di Bogor, Begini Kesaksian Tetangga

    Suami Bacok Istri di Bogor, Begini Kesaksian Tetangga

    JABAR EKSPRES – Seorang suami berinisal SN tega membacok istrinya sendiri NS di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1).

    Salah satu tetangga korban, Irna menjelaskan, sebelum peristiwa pembacokan terjadi, ia mendengar pasutri itu sedang ribut.

    “Ribut sama istrinya udah gitu udah kedengerannya tuh ‘ayo ayo anak anak pake sendal buru buru keluar’ nah,” ujarnya saat ditemui.

    Saat pertengkaran terjadi, rumah pasutri itu dalam keadaan tertutup, bahkan korban NS sempat meminta tolong kepada warga.

    “Saya awalnya ga berani mendekat, yaudah saya kabari warga di grup pemuda,” jelasnya.

    BACA JUGA: Selain Bacok Istri hingga Kritis, Suami di Bogor ini Kerap Bawa Wanita Lain ke Rumah

    Kemudian kata dia, warga mendatangi rumah korban NS hingga dan membawanya ke rumah sakit dengan keadaan berceceran darah.

    Irna menduga, NS korban KDRT oleh suaminya karena dirinya melihat luka sayatan pada bagian muka korban.

    “Kayanya golok deh, soalnya saya lihat pipinya garis sampe ke rambut rambut darah semua sama tangan, mungkin dia nangkis jadi di tangan ada beberapa luka,” ucapnya.

    Sementara SN melarikan diri dengan membawa kedua anaknya yang masih balita.

    Sebelumnya, Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida membenarkan peristiwa itu, ia menyebut korban dalam keadaan kritis.

    BACA JUGA: Kejam! Suami di Bogor Bacok Istrinya Sampai Kritis

    “Iya betul (kejadiannya) korban dilarikan kerumah sakit, pelakunya suaminya sendiri,” kata dia.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ternyata bukan pertama kali berulah.

    Sebelumnya, pelaku pembacokan istri juga sempat digerebek oleh warga.

    Hal itu dikarenakan pelaku alias suami korban sering membawa wanita yang bukan istrinya ke rumah tersebut.

  • Walhi Jabar Soroti Privatisasi Mata Air Cihampelas oleh PDAM dan PT Kreasi Papan di Cileunyi Bandung

    Walhi Jabar Soroti Privatisasi Mata Air Cihampelas oleh PDAM dan PT Kreasi Papan di Cileunyi Bandung

    JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, menyoroti privatisasi mata air Cihampelas yang dilakukan dua perusahaan secara berlebihan di wilayah Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

    Lebih parahnya, mata air Cihampelas tersebut bahkan diduga dikomersilkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cinunuk, sehingga merugikan masyarakat setempat.

    Bagimana tidak, melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, mata air Cihampelas diduga telah dikomersilkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cinunuk dan pemilik tanah kepada perusahaan.

    Mata air yang menurut warga setempat memiliki nilai sejarah itu, selama berpuluh-puluh tahun bahkan telah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat untuk dua desa, yakni Desa Cinunuk dan Desa Ciherang.

    BACA JUGA: Pemdes Cinunuk Bandung Diduga Komersilkan Mata Air Cihampelas ke Perusahaan, Warga Merasa Terintimidasi

    Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, pihaknya menduga proses perencanaan kegiatan dan permohonan kelengkapan perizinan bagi dua perusahaan, baik PDAM maupun PT Kreasi Papan tidak dilakukan secara partispatif dan transparan.

    “Hal itu terkonformasi oleh kehadiran warga kepada pihak Walhi Jabar, jawaban mereka tidak pernah ada undangan serta sosialisasi yang melibatkan masyarakat,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (9/1).

    Wahyudin memaparkan, selain tidak ada keterbukaan terkait perizinan kedua perusahaan tersebut, upaya warga dalam memperjuangkan mata air Cihampelas malah mendapat tekanan dan intimidasi yang berujung kriminalisasi.

    “Intimidasi pada tahun 2019, satu orang warga di penjarakan karena menyampaikan keberatan, ketika lahan pesawahannya tidak lagi terairi oleh mata air yang telah di ambil alih perusahaan,” paparnya.

    BACA JUGA: Selain Bacok Istri hingga Kritis, Suami di Bogor ini Kerap Bawa Wanita Lain ke Rumah

    Wahyudin menambahkan, dugaan lain mengenai pengambilan air yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut, dinilai privatisasinya secara berlebihan.

    Oleh sebab itu, Walhi Jabar meminta kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna untuk sagara dapat melakukan mediasi, mengenai privatisasi mata air Cihampelas.

    “Salah satu tujuannya yaitu mencari solusi yang tepat dan mengembalikan fungsi mata air, yang berpuluh tahun sudah digunakan warga dari dua desa,” beber Wahyudin.

  • Pemdes Cinunuk Bandung Diduga Komersilkan Mata Air Cihampelas ke Perusahaan, Warga Merasa Terintimidasi

    Pemdes Cinunuk Bandung Diduga Komersilkan Mata Air Cihampelas ke Perusahaan, Warga Merasa Terintimidasi

    JABAR EKSPRES – Mata air Cihampelas yang berlokasi di wilayah Kampung Cibolerang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diduga dikomersilkan.

    Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, mata air Cihampelas diduga telah dikomersilkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cinunuk dan pemilik tanah kepada perusahaan.

    Mata air yang menurut warga setempat memiliki nilai sejarah itu, selama berpuluh-puluh tahun bahkan telah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat untuk dua desa, yakni Desa Cinunuk dan Desa Ciherang.

    BACA JUGA: ODF Kabupaten Bogor Tak Sesuai Fakta Lapangan, Masalah Sanitasi Belum Sepenuhnya Teratasi

    Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan warga Desa Cinunuk terkait mata air Cihampelas yang dikomersilkan tersebut.

    “Kami merespon pengaduan warga Desa Cinunuk pada tanggal 7 Januari (2025) di kantor Walhi, mereka datang didampingi lembaga LKBHMI (Lembaga Kajian Bantuan Hukum Mahasiswa Islam),” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (9/1).

    Wahyudin menerangkan, mata air Cihampelas memiliki nilai sejarah penting, sebab tepat di lokasi terdapat tujuh mata air yang telah mengairi pertanian warga sekiranya 30 sampai 40 tahun lamanya.

    BACA JUGA: Sidang PHPU, Paslon HADE Minta Pilkada Bandung Barat Diulang

    Satu tahun sekali warga sering melakukan kegiatan yang biasa dinamakan Ngaruat Lemah Cai, sebagai wujud terima kasih mereka karena sudah memberikan kesuburan air yang dimanfaatkan selama turun-temurun.

    Bentuk lainnya adalah upaya warga dalam rangka menjaga dan melindungi mata air yang telah menghidupi masyarakat untuk dua desa.

    “Secara kepemilikan tanah yang terdapat di dalamnya, mata air menurut keterangan warga adalah lahan warisan yang bentuk legalitas tanahnya di sebut SEGEL,” terangnya.

    BACA JUGA: Kapan One Piece 1136 Tayang? Ini Prediksinya

    Wahyudin memaparkan, oleh sebab itu lokasi yang telah berpindah kepada perusahaan adalah tanah warisan yang sudah dilepas oleh keluarga Wiratma.

    Menurutnya, Pemdes Cinunuk seharusnya mengambil sikap untuk mempertahankan agar mata air tersebut tidak diprivatisasi oleh perusahaan.

    “Peluang anggarannya ada bisa menggunakan ADD (Anggaran Dana Desa) atau anggaran P4D (Program Percepatan Pemerataan Pembangunan Daerah), untuk menyelamatkan mata air tersebut agar tidak berpindah kepada pihak lain,” paparnya.

  • Selain Bacok Istri hingga Kritis, Suami di Bogor ini Kerap Bawa Wanita Lain ke Rumah

    Selain Bacok Istri hingga Kritis, Suami di Bogor ini Kerap Bawa Wanita Lain ke Rumah

    JABAR EKSPRES – Seorang suami berinisal SN tega membacok istrinya sendiri NS di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1).

    Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida membenarkan peristiwa itu. Ia menyebut korban saat ini kondisinya kritis.

    “Korbannya kritis dilarikan ke rumah sakit aisa Cibinong, pelaku suaminya sendiri,” ujarnya.

    Pelaku kemudian melarikan diri usai melakukan aksi kejinya itu, lalu membawa kedua anaknya.

    “Masih melarikan diri bawa anaknya dua, masih kita lacak juga, karena kependudukan nya engga ada, dia pendatang,” ucapnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ternyata bukan pertama kali berulah.

    BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi: Terancam Hukuman Mati

    Sebelumnya, pelaku pembacokan istri juga sempat digerebek oleh warga.

    Hal itu dikarenakan pelaku alias suami korban sering membawa wanita yang bukan istrinya ke rumah tersebut.

    “Waktu di sini pernah kita gerebek, ada masalah perempuan. Warga nggak seneng (pelaku bawa perempuan yang bukan pasangannya ke dalam rumah),” kata Ketua RT setepmat, Jahuri.

    Menurut penuturan Jauhari, pelaku sudah sekitar enam bulan tinggal di kediamannya yang sekarang.

    Dalam kurun waktu tersebut, warga juga menerima kabar bahwa pelaku dan korban sudah bercerai.

    BACA JUGA: Kejam! Suami di Bogor Bacok Istrinya Sampai Kritis

    Namun kabar tersebut hanya sebatas ucapan dari mulut ke mulut karena belum terkonfirmasi kebenarannya.

    “Tapi baru denger sekarang ini kok udah ada lagi. Apa udah rujuk lagi atau udah gimana lagi nggak tau dah saya,” tandasnya.

     

  • Sempat Kabur, Suami Bacok Istri di Bogor Berhasil Dibekuk Polisi

    Kejam! Suami di Bogor Bacok Istrinya Sampai Kritis

    JABAR EKSPRES – Seorang suami berinisal SN tega membacok istrinya sendiri NS di Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1).

    Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida membenarkan peristiwa itu. Ia menyebut korban saat ini kondisinya kritis.

    “Korbannya kritis dilarikan ke rumah sakit aisa Cibinong, pelaku suaminya sendiri,”ujarnya.

    BACA JUGA: ODF Kabupaten Bogor Tak Sesuai Fakta Lapangan, Masalah Sanitasi Belum Sepenuhnya Teratasi

    Pelaku kemudian melarikan diri usai melakukan aksi kejinya itu, lalu membawa kedua anaknya.

    “Masih melarikan diri bawa anaknya dua, masih kita lacak juga, karena kependudukan nya engga ada, dia pendatang,”ucapnya.

  • Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Megapolitan 9 Januari 2025

    Pemkot Depok Persilakan Terduga Ahli Waris Gugat Sengketa Lahan SDN Utan Jaya
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana mempersilakan pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris lahan
    SDN Utan Jaya
     Cipayung, Kota Depok, menggugat sengketa lahan sekolah tersebut ke pengadilan. 
    Hal ini disampaikan Nina merespons protes terduga ahli waris yang mengaku memiliki lahan sekolah yang terletak di Jalan Utan Jaya itu.
    “Prinsipnya kita minta ahli waris kalau memang itu merasa miliknya ya digugat saja ke pengadilan agar jelas statusnya,” kata Nina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Pada mediasi yang digelar bersama Sekda Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait pada Rabu (8/1/2025), terduga ahli waris bersikukuh mengaku memiliki lahan SDN Utan Jaya.
    “Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik (sertifikat tanah),” ungkap Nina.
    Meski mediasi berlangsung alot, dalam pertemuan itu terduga ahli waris sepakat mencopot bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
    “Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” terang Nina.
    Lebih lanjut, Sekda mengeklaim, lahan SDN Utan Jaya semula milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
    Sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
    Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok.
    Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok.
    Dengan pelimpahan ini, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut.
    “Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno.
    “Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.
    Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru. Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.
    Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.
    Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
    “Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,” bunyi spanduk tersebut.
    Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
    “Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.
    “Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki,” bunyi spanduk itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel Megapolitan 9 Januari 2025

    Mediasi Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Depok Selesai Digelar, Terduga Ahli Waris Bersedia Cabut Segel
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Mediasi sengketa lahan
    SDN Utan Jaya
    , Cipayung, Depok, rampung digelar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok bersama terduga ahli waris pemilik lahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Depok, pihak sekolah, dan stakeholder terkait, Rabu (8/1/2025).
    Sekda Depok Nina Suzana mengatakan, hasil dari mediasi tersebut adalah pencopotan seluruh atribut protes ahli waris dan bambu yang menutup akses gerbang sekolah.
    “Dan (dalam rapat) kita minta sekolah dibuka lebar-lebar gerbangnya. Alhamdulillah, ahli waris sepakat,” kata Nina kepada
    Kompas.com
    , Kamis (9/1/2025).
    Nina mengatakan, pencopotan itu dilangsungkan hari ini untuk memastikan aktivitas belajar para murid dapat kembali seperti semula pada Jumat (10/1/2025).
    Di lain sisi, Nina mengatakan mediasi yang berlangsung terkesan alot karena Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan ahli waris sama-sama saling mengeklaim.
    “Mereka (ahli waris) merasa masih memiliki girik,” ungkap Nina.
    Terpisah, Sekretaris Disdik Depok, Sutarno, menjelaskan, lahan tersebut mulanya termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan itu digunakan sebagai sekolah.
    Namun, ketika Depok berdiri sendiri tahun 1999 atas hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, maka Kecamatan Cipayung turut masuk wilayah Kota Depok.
    Hal ini menyusul dari sebagian ahli waris yang masih beranggapan tanah itu merupakan milik mereka.
    “Sehingga, ada sebagian atau ahli waris yang masih mengklaim itu adalah masih punya ahli waris kan gitu ya,” ujar Sutarno.
    “Walaupun ada surat pelimpahan dari Kabupaten Bogor bahwasanya itu adalah lahan untuk SD Utan Jaya. Kalau dulu namanya kan Pondok Terong II, dulu,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, akses masuk UPTD SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, sempat ditutup bambu oleh terduga ahli waris.
    Momen itu viral di media sosial sebab membuat aktivitas belajar siswa terganggu, sekaligus bertepatan di hari pertama sekolah untuk semester genap, Senin (6/1/2025).
    Ragam spanduk dan banner protes dari ahli waris menuntut agar Pemkot menuntaskan perkara sengketa lahan yang disebut sudah terjadi sejak 1990.
    Di bagian gerbang utama, terdapat spanduk besar dipasang bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah = X, Bayar tanah = X”.
    Diperkirakan, spanduk itu sudah terpasang sejak 24 Desember 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU tetapkan Dedie Rachim sebagai Wali Kota Bogor terpilih

    KPU tetapkan Dedie Rachim sebagai Wali Kota Bogor terpilih

    ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih hasil pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (9/1). (Fadzar Ilham Pangestu/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

  • ODF Kabupaten Bogor Tak Sesuai Fakta Lapangan, Masalah Sanitasi Belum Sepenuhnya Teratasi

    ODF Kabupaten Bogor Tak Sesuai Fakta Lapangan, Masalah Sanitasi Belum Sepenuhnya Teratasi

    JABAR EKSPRES – PC IMM Bogor Raya menanggapi klaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor yang menyebutkan bahwa 100 persen warganya sudah bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.

    Kabid Hikmad dan Kebijakan Publik, Panca Aditya Nugraha menegaskan bahwa masalah BAB sembarangan di wilayah Kabupaten Bogor belum sepenuhnya teratasi.

    Panca menyoroti adanya praktik BAB dan kegiatan lainnya seperti mandi serta mencuci baju di aliran sungai yang masih terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Bogor khususnya bagian barat.

    BACA JUGA: Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Program MBG di SDN Pajeleran 01 Cibinong

    “Masih banyak masyarakat yang terpaksa memanfaatkan kali untuk mencuci baju dan piring, bahkan untuk BAB. Ini menunjukkan bahwa masalah sanitasi di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya selesai,”ujarnya, Kamis (9/1).

    Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor minim dalam menyediakan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK ) any memadai untuk warganya.

    Akibatnya, warga yang kesulitan mengakses MCK terpaksa melakukan aktivitas tersebut di sungai.

    “Minimnya fasilitas yang tersedia membuat masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain memanfaatkan aliran kali di sekitar mereka,” tambahnya.

    BACA JUGA: Jual Beli Saham Bakal Masuk Pelajaran Sekolah Dasar? Ini Respons Disdik Kabupaten Bogor

    Selain masalah fasilitas, ia juga menyoroti dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas warga di sungai.

    “Banyak warga yang terdampak oleh pencemaran di aliran sungai akibat aktivitas tersebut,” ungkapnya.

    Oleh sebab itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk turun langsung ke lokasi-lokasi yang masih menjadi tempat aktivitas BAB, mandi, dan atau Open Defecation Free (ODF).

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim sudah 100 persen warga melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di daerahnya.

    BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bogor Kembalikan Berkas Polisi Bunuh Ibu Kandung ke Penyidik

    Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, mulanya hanya ada tiga desa yang mendeklarasikan ODF di Tahun 2010 lalu.

    Ia menegaskan saat ini sebanyak 416 desa dan 19 keluaran di Kabupaten Bogor sudah mendeklarasikan ODF pada tahun 2024 kemarin.