kab/kota: Bogor

  • Ungkap Peredaran Sabu senilai 7 M, 2 Pelaku Ditangkap di Bogor

    Ungkap Peredaran Sabu senilai 7 M, 2 Pelaku Ditangkap di Bogor

    JABAR EKSPRES – Polres Bogor berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bogor. Seperti disampaikan Wakapolres Bogor, Kompol R. Adhimas Sriyono Putra dalam konferensi pers, Jumat (10/1/2025).

    Adhimas mengungkapkan, dalam penangkapan yang berlangsung pada Minggu (5/1), Polres Bogor menangkap dua orang terduga pelaku yakni CMP (34) dan RS (33).

    Penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan Reserse Narkoba di dua lokasi berbeda, pertama di rumah kontrakan CMP di Jalan H Muhari, Depok, dan kedua di rumah kontrakan RS yang berada di Kampung Sawah, Cilodong.

    BACA JUGA:Masih Tinggi, Kasus Narkotika dan Pelecehan Seksual di Jabar Capai 341 Perkara Sepanjang 2024

    Dari penangkapan pertama, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 6,9 kilogram serta beberapa alat bukti, termasuk telepon genggam (handphone).

    Kemudian di rumah kontrakan RS, ditemukan sabu seberat 6,04 gram dan timbangan elektrik yang digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.

    Wakapolres Bogor itu menjelaskan bahwa kedua pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial G, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    BACA JUGA:BNNP Jabar Ungkap 33 Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang 2024

    “Pelaku CMP kemudian ditugaskan untuk mengedarkan sabu di wilayah Jabodetabek dengan imbalan 10 juta rupiah untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” ujarnya kepada media.

    Kompol Adhimas melanjutkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan tindakan tersebut namun dampaknya cukup meresahkan.

    Akibat perbutannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

    “Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.

  • 4
                    
                        Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar
                        Bandung

    4 Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar Bandung

    Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB),
    Bambang Hero Saharjo
    , meminta pihak yang melaporkannya untuk mencari bukti sendiri mengenai perhitungan nilai
    kerugian lingkungan
    dalam
    kasus korupsi timah
    yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim dkk.
    Seperti diketahui,
    Guru Besar IPB
    Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke
    Polda Bangka Belitung
    oleh Andi Kusuma, seorang pengacara sekaligus Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat), organisasi masyarakat di Bangka Belitung.
    “Dia (pelapor) harus bikin dong perhitungan sendiri. Buktikan, sampaikan di persidangan. Jangan saya terus yang dikejar. Saya kan hanya diminta penyidik,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
    Bambang menerangkan penyidik Pidsus Kejaksaan Agung-lah yang meminta dirinya untuk menghitung kerugian lingkungan dari kasus korupsi timah tersebut.
    Prosedur dan metode penghitungan yang ia gunakan pun mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
    Adapun Permen LH tersebut masih berlaku hingga saat ini.
    Mengenai hasil perhitungan senilai Rp 271 triliun itu, kata dia, adalah keputusan dari majelis hakim.
    Bambang mengaku hanya sebagai saksi ahli yang diminta penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian lingkungan itu.
    “Kan sudah lengkap semua, detail itu. Sudah kami sampaikan di persidangan, majelis punya bahan dan sebagainya dan itu memang tidak diberikan kepada pihak sebelah,” ujarnya.
    “Jadi, semua itu ya haknya penyidik. Kan gitu. Kok saya yang disuruh bongkar segala macam. Enak benar,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, Guru Besar IPB yang juga saksi ahli, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus Harvey Moeis.
    Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah yang berujung vonis sejumlah terdakwa, salah satunya Harvey Moeis.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Spion Selamatkan Petugas Dishub Depok yang Tersangkut di Mobil Pikap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Januari 2025

    Spion Selamatkan Petugas Dishub Depok yang Tersangkut di Mobil Pikap Megapolitan 10 Januari 2025

    Spion Selamatkan Petugas Dishub Depok yang Tersangkut di Mobil Pikap
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Fadillah (39), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Depok yang menyangkut di kaca depan mobil pikap membeberkan taktiknya untuk bisa turun.
    Saat itu, dirinya reflek lompat dan menempel ke pikap lantaran sang sopir tiba-tiba menancap gas hendak kabur.
    Berdasarkan cerita Fadillah, dia kelimpungan mencari cara untuk turun sebab pegangannya hanya mengandalkan wiper kaca agar tidak terjatuh.
    Hal itu yang kemudian membuat Fadillah mencoba mengganggu sopir itu dengan menutup kedua spion mobilnya.
    “Saya kepikiran seperti itu, saya tekuk spionnya dan saya pegang yang spion kiri biar lebih erat pegangan,” kata Fadillah kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
    Cara itu tampaknya berhasil mengecoh sang sopir hingga membuatnya menghentikan kendaraan dan meluapkan emosi.
    “Terus kebetulan, pas saya pegang spion itu saya bengkokin, dia marah dan dia berhenti di situ,” ungkap Fadillah.
    Di momen ini, Fadillah berhasil turun dari mobil pikap setelah menyangkut sejauh 200-300 meter.
    Dirinya mengaku tidak mengalami luka-luka saat itu. Namun, saat sopir itu terlihat mencoba kembali menancapkan gas. Dia sempat berupaya mengambil kunci mobil agar tidak kabur.
    Upaya itu digagalkan ketika sopir reflek menyikut dan melukai bibir Fadillah hingga berdarah.
    “Pihak Dishub belum buat laporan polisi (LP) sampai sekarang,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Tatang Targana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
    “Anggota piket Reskrim sudah cek TKP,” lanjutnya.
    Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial. Melalui rekaman video, seorang pria mengenakan seragam Dishub terlihat menyangkut di kaca depan mobil pikap hitam.
    Insiden terjadi pada Senin (6/1/2025) di simpangan Depok antara Tole Iskandar dan Jalan Raya Bogor, Cilodong, Kota Depok.
    Dalam video tersebut, petugas terlihat berpegangan pada wiper mobil sambil berusaha menjaga keseimbangan. Tangan petugas itu terlihat meraba area depan mobil.
    Sementara pengemudi pikap terus melaju menjauh hingga lebih dari 50 meter, meninggalkan jangkauan pandang video.
    Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Depok, Ari Manggala mengkonfirmasi, pemeriksaan yang dilakukan Fadillah hanya sebatas pengaturan biasa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012.
    “Jadi diminta informasi, (pengendara) diminta ke tepi jalan tapi tidak terima (dan tancap gas),” kata kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siap Berubah jadi Perseroda

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Siap Berubah jadi Perseroda

    JABAR EKSPRES – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengaku siap jika didorong untuk bertransformasi dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

    Hal itu disampaikan Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky. Menurutnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas mengelola air bersih ini, harus siap melakukan gebrakan.

    Kendati demikian, terkait perubahan status dari Perumda ke Perseroda tersebut harus melalui kajian mendalam terlebih dahulu.

    “Seperti yang disampaikan oleh Pak Pj Wali Kota, perubahan ini memerlukan kajian. Namun, dari sisi kami, baik menjadi perseroda atau tetap perumda, kami siap,” kata Rivelino kepada Jabar Ekspres dikutip Jumat (10/1).

    “Yang penting, kami tetap memberikan manfaat dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bogor,” imbuh dia.

    BACA JUGA: Sebut Pilkada Kota Bogor Tuntas Berkualitas, Hery Antasari Tekankan Sinergi ke Depan

    Rivelino menyebut, jika perubahan ini terjadi, proses pelayanan kepada masyarakat kemungkinan akan menjadi lebih cepat.

    “Tentunya dari PDAM jadi perumda, kan kita memberikan pelayanan juga. Dan perseroda juga tetap memberikan pelayanan, hanya mungkin prosesnya akan lebih cepat,” tutur dia.

    Ia menjelaskan bahwa keuntungan menjadi Perseroda adalah kemudahan dalam menjalin kerja sama dengan pihak eksternal.

    “Kalau bicara soal alternatif pembiayaan, tentu menjadi lebih fleksibel dalam melakukan kerja sama dengan pihak lain,” terangnya.

    Terkait tarif air, Rivelino menegaskan bahwa tidak ada rencana kenaikan tarif dari Perumda Tirta Pakuan dalam waktu dekat.

    BACA JUGA: Sempat Kabur, Suami Bacok Istri di Bogor Berhasil Dibekuk Polisi

    “Tarif terakhir naik dua tahun lalu, jadi untuk saat ini, belum ada rencana kenaikan. Namun, kita harus melihat ke depan, karena biaya produksi terus meningkat,” ujarnya.

    Rivelino menambahkan, bahwa peningkatan biaya produksi, seperti pengolahan air, menjadi tantangan yang harus dihadapi. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.

    “Dalam waktu dekat, mungkin belum ada kenaikan tarif. Tetapi kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan terjangkau bagi masyarakat,” tukas dia. (YUD)

  • HUT PDIP Diwarnai Tangis Megawati, Sindir KPK Hingga KIM, Siapa yang Mau Rebut Kursi Ketua Umum? – Halaman all

    HUT PDIP Diwarnai Tangis Megawati, Sindir KPK Hingga KIM, Siapa yang Mau Rebut Kursi Ketua Umum? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang.

    Sejumlah momen mewarnai perayaan HUT ke-52 PDIP tersebut, mulai dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis, menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Koalisi Indonesia Maju (KIM).

    Berikut ini Tribunnews.com rangkum momen menarik pada perayaan HUT ke-52 PDIP tersebut.

    Megawati Terisak Tangis

    Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun.

    Hal itu seusai Presiden Prabowo menyetujui surat pimpinan MPR RI yang sudah melakukan pemulihan nama baik Presiden RI ke-1, Soekarno yang juga ayah kandungnya.

    “Ucapan terimakasih juga saya sampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindak lanjut pemulihan nama baik Bung Karno sebagai presiden RI pertama,” ujar Megawati dalam pidato sambutannya.

    Megawati juga mengucapkan terima kasih kepada MPR RI yang sudah meluruskan sejarah terkait Soekarno. 

    Yakni, lanjut dia, tuduhan kepada Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

    “Karena itulah ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia dimana pun kalian berada atas pelurusan sejarah Bung Karno tersebut,” ujar Megawati sembari terisak tangis.

    Megawati pun mengingat betul dirinya sempat mencari keberadaan Soekarno ke Sekretariat Negara (Setneg).

    Dia bertanya Soekarno yang dikabarkan ditahan karena dituduh mendukung PKI.

    “Beliau presiden tiba-tiba waktu itu ditahan ditahan gak tau di istana Bogor, ndak ada yang berani jawab. Jadi kami keluarga waktu itu tidak tau status Bung Karno itu aja makanya saya bilang jangan loh orang Indonesia mau berkuasa melakukan hal-hal seperti itu lagi, nunggunya aja keadilannya selama setengah abad lebih,” jelasnya.

    Ia menjelaskan kebijakan pimpinan MPR dan Presiden Prabowo itu harus menjadi momentum rekonsiliasi nasional. Sebaliknya, pihak keluarga Bung Karno pun sudah memaafkan atas perlakuan yang pernah terjadi di masa tersebut.

    “Yang terpenting bagi keluarga dan kaum patriotik pecinta Bung Karno adalah rehabilitasi nama baik Bung Karno sebagai seprang proklamator bangsa penggali pancasila dan bapak bangsa Indonesia,” pungkasnya.

    Sindir KPK

    Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Diketahui, Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

    Dalam pidatonya di perayaan HUT PDIP hari ini Megawati akhirnya memperikan pernyataannya untuk KPK.

    Megawati menilai bahwa KPK tidak memiliki pekerjaan lain karena menuding Hasto terlibat dalam kasus suap.

    Padahal menurut Megawati, ada banyak tersangka yang lain tapi pemberitaannya tak seramai Hasto.

    “Belum lagi apa coba, oh iya KPK. Aku baru pikir opo ku yo. Loh KPK, masa enggak ada kerjaan lain. Yang dituding yang diubrek-ubrek hanya Pak Hasto iku wae. Ayo wartawan tulis itu.”

    “Karena kan sebenarnya banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja),” kata Megawati dalam pidatonya di HUT ke-52 PDI-P di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Lebih lanjut Megawati menilai bahwa KPK memiliki banyak sekali tersangka lain yang belum diproses.

    Namun nyatanya KPK masih belum menetapkan tersangka lain hingga saat ini.

    Megawati juga mengungkap dirinya sampai membaca koran untuk mengetahui apakah KPK sudah menetapkan tersangka lain atau belum.

    “Kalau buka koran, ‘mungkin ada tambahan’ (tersangka). Enggak ada. Tadi saja sebelum ke sini yo ngono, eh kali-kali sopo ngono yang rentep-rentep iku lho, kan akeh.”

    “Entar kalau saya yang ngomong, hehe ini tidak sopan. Masa kalian gitu saja takut? Sebenarnya takut tuh opo? Saya kan sudah ngomong itu ilusi,” ungkap Megawati.

    Megawati Soekarnoputri: Apa Urusannya Aku Mesti Masuk ke KIM

    Megawati Soekarnoputri menyindir pihak yang meminta partai yang dipimpinnya masuk ke dalam koalisi Indonesia maju (KIM).

    Dia menyebut hal itu tidak ada urusannya dengan pihak di luar PDIP.

    Mulanya, Megawati bercerita dirinya banyak dimintai pendapat oleh sejumlah pejabat negara. 

    Namun, mereka tidak mau pertemuannya itu bisa terekspose ke publik.

    “Sekarang aku ditanyai orang, aku tuh bilang saya ini pemerintah bagian mana toh, lah kok kamu datang ke saya toh, urusan hukum, urusan pertanian, betul loh. Diem-diem loh, ngumpet-ngumpet loh,” ujar Megawati saat perayaan HUT PDIP ke-52 tahun.

    Presiden ke-5 RI itu pun mempertanyakan alasan banyaknya pejabat negara yang khawatir untuk bertemu dirinya.

    Apalagi, alasannya mereka takut karena PDIP bukan bagian dari KIM.

    “Loh kok gak ada merdekanya ya, ya mbok dateng ae loh. Karena katanya iya kalau nanti saya dateng ibu kan enggak masuk ke KIM,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Megawati pun mengaku dirinya kesal mendengar alasan tersebut.

    Baginya, tidak ada urusannya pihak di luar PDIP memaksanya untuk masuk ke dalam KIM.

    “Lah apa urusannya aku mesti masuk ke KIM atau saya enggak masuk ke KIM. Gile. Ayo tepuk tangan yang hebat,” ucapnya.

    Rebut Kursi Ketua Umum PDIP

    Megawati Soekarnoputri menyindir ada pihak yang mau merebut kursi Ketua Umum PDIP dari dirinya. 

    Hal itu disinggung saat perayaan HUT ke-52 PDIP.

    Presiden ke-5 RI itu mulanya mengaku saat ini banyak kader PDIP yang memintanya mengisi jabatan Ketua Umum PDIP lagi.

    Karena itu, dia meminta kadernya bersemangat di bawah kepemimpinannya.

    Namun, Megawati pun tidak menampik ada pihak yang ingin merebut kursi Ketua Umum PDIP.

    Dia mempertanyakan apakah kader mau dipimpin oleh pihak yang ingin merebut posisi pucuk pimpinan PDIP.

    “Katanya minta saya ketua umum lagi tapi anak buahku nek ngene kabeh. Emoh. Wah terus ada yang kepengen wah gile. Mau enggak kalau sama yang kepengen iku? Ayo,” tanya Megawati kepada kader PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) siang.

    Kader yang hadir dalam puncak perayaan HUT PDIP pun kompak berteriak tidak mau dipimpin pihak yang mau merebut kursi Ketua Umum PDIP dari Megawati. 

    Di sisi lain, Megawati juga sempat menyindir kader PDIP yang tidak mau mendengarkan omongannya sebagai Ketua Umum PDIP.

    Dia meminta kader yang tidak mau menurut untuk mundur dari kader partai.

    “Ibu itu minta seluruh yang mendengarkan omongan ibu kalau enggak cocok sama PDIP keluar aja gitu gampang bukannya terus plintat plintut aku tuh capek tau engga ngurusin orang plintat plintut,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Megawati mengatakan saat ini ada banyak pilihan parpol yang bisa menjadi pelabuhan kadernya yang tidak mau menurut dengan keputusan PDIP.

    “Udah tegas aja cari partai lain, orang ada berapa ya partai sekarang piro bukan yang KIM aja. Kan ada yang nambah itu piro? 18 iya baru? oh yang baru aja yang masuk yang ikut pemilu sekarang yang baru partai baru piro? 8? iyo lah mbok saiki nang ndi gitu loh. Maksud saya bukan menggurui bikin partai ga gampang loh,” katanya.

     

     

  • Nunggu Keadilannya Lama, Setengah Abad Lebih

    Nunggu Keadilannya Lama, Setengah Abad Lebih

    loading…

    Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di HUT ke-52 PDIP yang digelar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Di awal pidatonya, Mega menyinggung keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mencabut Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

    Mega menyebut HUT ke-52 PDIP terasa spesial. Hal itu sebab pada akhirnya MPR resmi mencabut TAP MPR tersebut. Megawati menyebut Pencabutan TAP MPR itu menandakan bahwa Soekarno tidak terbukti berkhianat dan mendukung pemberontakan G30S/PKI.

    “Hari ulang tahun PDI-Perjuangan ke-52 ini sungguh istimewa, sebab setelah berjuang dengan penuh kesabaran revolusioner selama 57 tahun sejak 1967 sampai tahun 2024 akhirnya atas kehendal Allah, sebuah keputusan yang luar biasa telah dikeluarkan,” kata Megawati.

    “Pimpinan MPR RI menegaskan bahwa tuduhan bung Karno pernah berkhianat mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum,” sambung Megawati.

    Megawati menilai bapak Proklamator Indonesia itu tidak pernah terbukti terlibat dalam pemberontakan dalam proses hukum apa pun. Megawati juga menyebut bahwa tuduhan itu tak pernah dicabut hingga pada akhirnya Soekarno wafat pada 21 Juni 1970.

    “Lama ya? (TAP MPR akhirnya dicabut), untung keluarga itu sabar,” tutur dia.

    Presiden kelima Indonesia itu pun meminta agar kejadian serupa tak lagi terulang. Meski demikian, Megawati menegaskan apabila seorang salah maka harus tetap salah.

    “Jangan kejadian gini lagi, tapi kalau memang salah harus salah. Ini namanya politisasi. Saya atas nama pribadi keluarga Bung Karno dan keluarga besar PDI-Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR RI periode 2019-2024,” tuturnya.

    Megawati mengatakan, Bung Karno tahan banting. “Ketika saya pergi ke Setneg untuk menanyakan Bapak saya ini sebetulnya diapakan toh?” tuturnya.

    “Presiden waktu itu di Istana Bogor, saya nanya lho statusnya apa, enggak ada yang berani jawab, kami keluarga saat itu tidak tahu status Bung Karno opo. Nah makanya saya bilang, jangan lho orang Indonesia ingin berkuasa melakukan hal-hal itu lagi, nunggu keadilannya aja lama sekali, setengah abad, eh lebih,” pungkasnya.

    (rca)

  • Guru Besar IPB Dipolisikan Buntut Sidang Harvey Moeis, Kejagung: Dia Punya Kapasitas

    Guru Besar IPB Dipolisikan Buntut Sidang Harvey Moeis, Kejagung: Dia Punya Kapasitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara seusai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dipolisikan buntut kesaksiannya sebagai ahli dalam sidang kasus timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut.

    “Semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara,” katanya saat dihubungi Jumat (10/1/2025).

    Harli pun mempertanyakan pihak yang mempermasalahkan kesaksian guru besar IPB Bambang Hero terkait kerugian kasus timah mencapai Rp 300 triliun.

    Menurutnya, kerugian tersebut telah didasarkan atas sejumlah fakta. Termasuk fakta kerusakan lingkungan yang disebabkan korupsi tersebut.

    Harli menilai, apabila guru besar IPB Bambang Hero menyampaikan ada kerugian negara sebanyak Rp 300 triliun, maka hal itu sudah dihitung oleh jaksa penuntut umum.

    “Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp 300 triliun, artinya pengadilan juga sependapat dengan JPU,” ungkapnya.

    Harli kembali menekankan Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut. Dia mempertanyakan pihak yang melaporkannya.

    “Apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?” kata dia.

    Sebelumnya, guru besar IPB Bambang Hero Saharjo dipolisikan ke Polda Bangka Belitung (Babel) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma.

    Guru besar IPB Bambang Hero menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Kemudian, guru besar IPB itu dipolisikan.
     

  • Guru Besar IPB Dipolisikan, Pelapor Pertanyakan Kapasitas Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah

    Guru Besar IPB Dipolisikan, Pelapor Pertanyakan Kapasitas Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus saksi ahli lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga timah Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Laporan ini terkait dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

    Ketua DPD Perpat Bangka Belitung Andi Kusuma mengungkapkan, laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP.

    “Kami melaporkan Prof Bambang Hero karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar di bawah sumpah. Bahkan, publik, termasuk Prof Mahfud MD dan Presiden Prabowo Subianto, merasa terkejut dengan angka kerugian negara yang disampaikan,” ujar Andi, Kamis (9/1/2025).

    Andi menambahkan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang disampaikan Bambang Hero dalam persidangan dianggap tidak masuk akal dan kurang rinci.

    “Saat di persidangan, beliau terkesan enggan merinci angka kerugian tersebut. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan sumpah jabatan sebagai saksi ahli,” jelas Andi terkait kasus korupsi tata niaga timah.

    Menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan nilai fantastis tersebut telah berdampak buruk pada perekonomian masyarakat Bangka Belitung, yang saat ini mengalami keterpurukan.

    Menanggapi laporan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

    “Kami akan mendalami laporan ini. Jika sifatnya masih pengaduan, kami akan tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur,” ujarnya.

    Kasus korupsi tata niaga timah ini menjadi sorotan karena mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, yakni Rp 271 triliun. Dugaan korupsi bersama-sama tersebut dituding menjadi salah satu penyebab utama lesunya perekonomian masyarakat Bangka Belitung, yang bergantung pada sektor pertambangan timah.

  • 9
                    
                        Dipolisikan, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp 271 T di Kasus Harvey Moeis
                        Bandung

    9 Dipolisikan, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp 271 T di Kasus Harvey Moeis Bandung

    Dipolisikan, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp 271 T di Kasus Harvey Moeis
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
     Guru Besar IPB University,
    Bambang Hero Saharjo
    , memberikan klarifikasi terkait perhitungan kerugian lingkungan yang dia lakukan dalam persidangan 
    kasus timah
    yang melibatkan
    Harvey Moeis
    .
    Seperti diketahui, Bambang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung oleh seorang pengacara bernama Andi Kusuma, yang menilai Bambang tidak kompeten dalam menghitung kerugian negara sebesar Rp 271 triliun di kasus tersebut.
    Bambang menjelaskan bahwa kehadirannya di persidangan merupakan permintaan dari penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
    Tugasnya adalah menghitung kerugian lingkungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLH) No. 7 Tahun 2014, yang telah dinyatakan berlaku setelah melalui uji materi pada tahun 2017.
    Ia juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam persidangan telah menjadi fakta persidangan tingkat judex factie dan dituangkan dalam putusan para terdakwa, Harvey Moeis, Helena Lim, dan lainnya.
    “Berdasarkan
    PermenLH No. 7 tahun 2014
    , saya dan Pak Basuki Wasis dihitung sebagai ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
    Bambang kemudian meminta agar yang melaporkannya untuk membaca peraturan tersebut.
    “Lebih baik mereka yang melaporkan saya itu baca isi PermenLH No. 7 tahun 2014 itu seperti apa. Saya dan Pak Basuki Wasis yang menghitung kerugian lingkungan itu sudah sesuai dengan syarat dalam PermenLH itu karena syaratnya adalah ahli lingkungan dan atau ahli ekonomi,” ujarnya.
    “Nah, karena kami masuk sebagai kategori ahli lingkungan, maka kami boleh menghitung. Kebetulan Pak Basuki Wasis juga sebagai anggota Tim yang menyusun PermenLH tersebut. PermenLH itu juga pernah diuji materi di MA tahun 2017,” jelas Bambang.
    Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga saksi ahli, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus Harvey Moeis.
    Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah yang berujung vonis sejumlah terdakwa, salah satunya Harvey Moeis.
    “Kami berharap majelis hakim menelaah lebih jauh, tidak hanya pada penilaian subjektif,” kata pengacara hukum Andi Kusuma seusai membuat laporan pengaduan di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).
    Dalam laporannya, Andi menuding Bambang tidak berkompeten dan tidak melibatkan banyak ahli dalam menetapkan nilai kerugian dalam kasus tata niaga timah periode 2015-2022 tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang pria dibegal oleh tiga orang tak dikenal di Jakarta Timur

    Seorang pria dibegal oleh tiga orang tak dikenal di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial SY melapor ke Kepolisian terkait kasus pembegalan yang dilakukan oleh tiga orang tak dikenal di Jakarta Timur pada Rabu (8/1) dini hari.

    “Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 02.15 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan kronologi awal kejadian saat korban melintas di Jalan Raya Bogor dari arah Kramat Jati menuju Cibubur. Sesampainya di depan tempat Kursus BBC, korban di hadang oleh sepeda motor berbonceng tiga orang.

    “Korban lalu berhenti dan langsung diancam oleh salah seorang pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung merampas ponsel milik korban,” katanya.

    Ade Ary menambahkan tidak hanya merampas telepon seluler (ponsel), para pelaku juga berusaha mengambil motor korban namun korban melakukan perlawanan.

    Korban sempat melawan untuk pertahankan motor korban dengan mencabut kunci motor.

    Usai mencabut kunci motor, korban langsung dibacok oleh pelaku dan motor korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

    “Korban mengalami luka bacok di leher belakang. Luka lecet di punggung dan dengkul kaki kiri,” kata Ade Ary.

    Dia juga menyebutkan luka korban ditangani oleh RSUD Ciracas, Jakarta Timur, dan kasus begal tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Ciracas.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025