kab/kota: Bogor

  • Tekan Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Puspaga

    Tekan Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Puspaga

    JABAR EKSPRES – Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pemerintah Daerah (Pemda) KBB resmi membentuk dan mengukuhkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

    Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim menyebut, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya sejak tahun 2021 hingga 2024 terus mengalami kenaikan. Karena itu, keberadaan Puspaga diharapkan dapat menekan kasus tersebut.

    “Terkait persoalan ini, sehingga memang saya memandang perlu adanya unit pelayanan untuk berkonsultasi masalah-masalah keluarga. Masalah pengasuhan anak,” katanya, Senin (13/1/2025).

    Menurut Ade, tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya bermula dari persoalan rumah tangga seperti ekonomi dan ketidakharmonisan di antara suami istri.

    “Banyak persoalan kekerasan kepada perempuan dan anak merupakan awal mula lahirnya Puspaga, sebagai pusat pembelajaran keluarga,” katanya.

    BACA JUGA: Ditata Bertahap, Pj Gubernur Jabar Pastikan Honorer Tidak Kehilangan Pendapatan

    “Ini menjadi harapan dan solusi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak dengan meningkatkan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab mengasuh serta melindungi anak,” sambungnya.

    Dengan adanya Puspaga, menurut Ade, akses pelaporan dapat lebih mudah diakses baik secara online maupun offline yang mendorong para korban untuk lebih berani melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada dirinya.

    “Selain itu, harus adanya perubahan sistem hukum yang lebih baik dan melindungi.Harus diingat bahwa melindungi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat khususnya keluarga. Mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di ranah personal,” katanya.

    Lebih lanjut Ade mengatakan, Puspaga ini juga implementasi dari program asta cita presiden dan wakil presiden RI dengan lima pesan khusus kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

    “Pesan khusus tersebut yakni meningkatkan pemberdayaan perempuan, meningkatkan peran ibu dan keluarga dan mendidik anak, menurunkan angka kekerasan terhadap anak, menurunkan pekerja anak dan mencegah perkawinan anak,” jelasnya.

    BACA JUGA: Umumkan Penetapan Wali Kota Terpilih, DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna

  • Tak Terima Ditegur, WNA Arab di Puncak Bogor Pukul Marbot

    Tak Terima Ditegur, WNA Arab di Puncak Bogor Pukul Marbot

    JABAR EKSPRES – Warga Negara Asing (WNA) asal Arab memukul petugas kebersihan di Masjid Al Muqsit, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

    Aksi pemukulan itu ramai dan viral di media sosial. Dari video yang beredar itu terlihat WNA yang belum diketahui identitasnya ini berkelahi dengan petugas kebersihan atau marbot masjid.

    Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (12/1/2025), sekira pukul 17.50 WIB.

    BACA JUGA:Umumkan Penetapan Wali Kota Terpilih, DPRD Kota Bogor Gelar Paripurna

    Kemudian, Polsek Cisarua mendatangi lokasi masjid tersebut, informasi yang didapat dari pihak DKM masjid, keributan itu didasari WNA itu tak terima saat ditegur.

    “Jadi petugas kebersihan lagi ngepel teras masjid, nah WNA ini datang masuk tapi sandalnya tidak dilepas,” ujarnya, Senin (13/1).

    Padahal, di depan pintu masuk masjid terdapat rak sepatu dan tulisan batas suci, namun warga negara asing itu tidak mengindahkan.

    BACA JUGA:Cegah Tawuran Pemuda, BFC Kota Bogor Jadi Arena Petarung Boxing dan Kick Boxing se-Jabodetabek

    “Melihat kondisi itu, petugas menegur supaya melepas alas kaki (atau) sepatunya, tetapi tetap tidak diindahkan hingga terjadi cekcok,” ucapnya.

    Kendati begitu, pihak DKM Masjid Al Muqsit tidak memperpanjang dan melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.

    “Terkait peristiwa tersebut pihaknya tidak akan membuat laporan ke pihak kepolisian dan tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke meja hukum, dan menerima dengan lapang dada,” tutupnya.

  • Daftar 19 KA Tambahan yang Bakal Dioperasikan Sesuai Gapeka 2025, Tiket Bisa Dibeli Per 1 Februari – Halaman all

    Daftar 19 KA Tambahan yang Bakal Dioperasikan Sesuai Gapeka 2025, Tiket Bisa Dibeli Per 1 Februari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM –  PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menambah 19 kereta api baru yang akan dioperasikan mulai 1 Februari 2025.

     Penambahan kereta ini dilakukan seiring dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2025, menggantikan Gapeka 2023 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

    Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) sendiri merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api.

    Pedoman ini biasanya digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

    Rilisnya Gapeka 2025, sebagian kereta api mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Dengan begitu waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan efisien.

    Mengutip dari KAI, rincian efisiensi efisiensi waktu perjalanan KA Antar Kota Jawa pada Gapeka 2025 yaitu 225 menit pada KA Argo, 486 menit pada KA Eksekutif.

    Kemudian 1.221 menit pada KA Eksekutif Campuran, dan 519 menit pada KA Ekonomi.

    “Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2025 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Antarkota Jawa sebesar 2.551 menit/hari,” kata VP Public Relations KAI Anne Purba, dikutip dalam laman resminya.

    Sebagai informasi perubahan Gapeka dari 2023 ke 2025 dilakukan bukan tanpa alasan.

    Pasalnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut seperti, adanya jalur ganda yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

    Kemudian penambahan kereta api penumpang dan barang, perpanjangan rute seperti lintas Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu, serta percepatan waktu tempuh perjalanan. 

     Daftar KA Tambahan di Jawa pada Gapeka 2025:

    1. KA Pangrango (Sukabumi-Bogor) PP

    2. KA Argo Merbabu (Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng) PP

    3. KA Tawangjaya Premium (Pasar Senen-Semarang Tawang Bank Jateng) PP

    4. KA Taksaka (Gambir-Yogyakarta) PP

    5. KA Purwojaya Fakultatif (Gambir-Kroya-Cilacap) PP

    6. KA Sawunggalih (Pasar Senen-Kutoarjo) PP

    7. KA Madiun Jaya (Pasar Senen-Madiun) PP

    8. KA Gunung Jati (Gambir-Cirebon) PP

    9. KA Gunung Jati (Gambir-Semarang Tawang) PP

    10. KA Cakrabuana (Gambir-Cirebon) PP

    11. KA Cakrabuana (Gambir-Purwokerto) PP

    12. KA Argo Anjasmoro Fakultatif (Gambir-Surabaya Pasarturi) PP

    13. KA Harina Pagi (Bandung- Cikampek-Surabaya Pasarturi) PP

    14. KA Menoreh (Pasar Senen-Semarang Tawang) PP

    15. KA Sancaka Utara Fakultatif (Cilacap-Solo Balapan-Gundih-Surabaya Pasarturi) PP

    16. KA Ijen Ekspres Fakultatif (Malang-Ketapang) PP

    17. KA Argo Anjasmoro Fakultatif (Surabaya Pasarturi-Gambir) PP.

    Daftar KA Tambahan di Jawa pada Gapeka 2025:

    1. KA Pariaman Ekspress (Pauhlima – Naras) PP

    2. KA Pariaman Ekspress Fluktuatif (Padang-Naras) PP

    Bagi masyarakat yang ingin  membeli tiket untuk keberangkatan kereta api, bisa dilakukan mulai H-45.

    Sehingga untuk keberangkatan 1 Februari 2025 sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, ataupun seluruh channel penjualan tiket yang bekerja sama secara resmi dengan KAI. 

     Cara Beli Tiket KA 2025

    Pastikan telah memiliki aplikasi KAI Access di ponsel Anda.
    Jika belum silahkan mengunduh dan membuat akun terlebih dahulu. Selanjutnya masuk dengan akun KAI Access Anda.
    Lakukan pemesanan tiket kereta api antar-kota maupun kereta api lokal dengan cara memilih stasiun asal dan tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang pada kolom yang tersedia.
    Kemudian klik “Cari”.
    Selanjutnya akan ditampilkan daftar kereta yang tersedia di tanggal tersebut.
    Silakan pilih kereta sesuai dengan jam dan harga yang Anda inginkan, lalu langsung lakukan pemesanan.
    Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang.
    Anda juga dapat memilih kursi, selama masih tersedia, dengan cara klik “Pilih Kursi”, lalu klik “Simpan”.
    Cek ulang dan pastikan nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai.
    Klik “Bayar Sekarang”, lalu pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera.
    Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan kode booking yang nantinya digunakan untuk mencetak tiket di stasiun keberangkatan.

    (Tribunnews.com / Namira)

  • Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

    Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu

    Jakarta: Pakar hukum pidana Boris Tampubolon mengatakan seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu. Hal itu termaktub dalam Pasal 242 KUHP. 

    Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo.

    “Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.

    Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp271 triliun. 

    Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 

    “Pada akhirnya, hakim yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi, sangat tidak tepat bila keterangan Prof Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.

    Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dimungkiri bahwa pendapat Prof Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan. Sehingga, wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.

    “Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujar dia.
     

    Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan nonteknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti. Sementara, kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.

    “Menurut saya karena kejanggalan inilah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” kata Boris.
     
    Kejagung harus melindungi
    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melindungi Bambang Hero. “Ya, melindungi dari tuntutan hukum dengan menggugurkan perkaranya,” kata Fickar kepada Metrotvnews.com.

    Sebelumnya, Kejagung merespons pelaporan Bambang Hero buntut menghitung kerugian kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun. Penghitungan itu disebut permintaan jaksa penuntut umum (JPU).

    “Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis, 9 Januari 2025.

    Jakarta: Pakar hukum pidana Boris Tampubolon mengatakan seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu. Hal itu termaktub dalam Pasal 242 KUHP. 
     
    Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo.
     
    “Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.

    Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp271 triliun. 
     
    Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain. Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 
     
    “Pada akhirnya, hakim yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi, sangat tidak tepat bila keterangan Prof Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.
     
    Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dimungkiri bahwa pendapat Prof Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan. Sehingga, wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.
     
    “Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujar dia.
     

    Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan nonteknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti. Sementara, kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.
     
    “Menurut saya karena kejanggalan inilah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” kata Boris.
     
    Kejagung harus melindungi
    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melindungi Bambang Hero. “Ya, melindungi dari tuntutan hukum dengan menggugurkan perkaranya,” kata Fickar kepada Metrotvnews.com.
     
    Sebelumnya, Kejagung merespons pelaporan Bambang Hero buntut menghitung kerugian kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun. Penghitungan itu disebut permintaan jaksa penuntut umum (JPU).
     
    “Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis, 9 Januari 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu – Halaman all

    Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan Bambang Hero Tak Masuk Unsur Memberi Keterangan Palsu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaporkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo, ke Polda Bangka Belitung pada Rabu (8/1/2025). 

    Ormas tersebut melaporkan Bambang Hero atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah, yakni sebesar Rp 271 triliun. 

    Menanggapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon mengatakan, seorang ahli yang memberikan keterangan di pengadilan tidak bisa dilaporkan atas dasar memberi keterangan palsu yang terdapat dalam Pasal 242 KUHP.

     

    “Menurutnya, unsur Pasal 242 KUHP juga tidak masuk dalam kasus Prof Bambang Hero ini.

    “Sebab seorang ahli di dalam persidangan itu hanya memberikan pendapat berdasarkan keahliannya. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 187 KUHAP intinya keterangan seorang ahli itu merupakan pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau suatu keadaan,” kata Boris, Senin (13/01/2025).

    Boris menambahkan, pendapat itu sendiri bisa berbeda-beda antara ahli yang satu dengan yang lain.

    Nantinya hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan apakah pendapat dari ahli itu bisa digunakan sebagai dasar atau tidak dalam pertimbangan putusannya. 

    “Pada akhirnya, hakim lah yang menilai dan menentukan, apakah pendapat ahli itu bisa diterima atau justru ditolak. Jadi sangat tidak tepat bila keterangan Prof. Bambang Hero sebagai ahli yang mengutarakan pendapatnya dalam kasus timah itu dituduh sebagai memberi keterangan palsu,” kata Founder Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers) ini.

    Meski demikian, Lanjut Boris, tidak bisa dipungkiri bahwa pendapat Prof. Bambang Hero yang menyatakan kerugian 271 triliun di kasus timah banyak menjadi perbincangan.

    Sehingga wajar bila memunculkan banyak reaksi dari masyarakat termasuk adanya sekelompok warga masyarakat yang sampai melaporkan dia ke polisi atas memberi keterangan palsu.

    “Saya pribadi menghormati pendapat beliau yang menyatakan kerugian dalam kasus timah ini mencapai 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Yang menjadi persoalan mengganjal dalam kasus ini sebenarnya adalah apakah kerugian akibat kerusakan lingkungan itu sama dengan kerugian korupsi? Atau apakah bisa kerugian kerusakan lingkungan itu dimasukan menjadi kerugian korupsi dalam UU Tipikor,” ujarnya.

    Menurut sepengetahuan Boris, kerugian akibat kerusakan lingkungan itu punya mekanisme sendiri dan secara aturan kerugian lingkungan itu sifatnya masih bisa mengalami perubahan karena dipengaruhi faktor teknis dan non teknis di bidang lingkungan (Pasal 6 Permen LH No. 7/2014), artinya sifat kerugiannya potensial atau belum pasti.

    Sementara kerugian keuangan negara dalam korupsi itu harus pasti atau actual lost.

    “Menurut saya karena kejanggalan ini lah sehigga wajar menimbulkan banyak reaksi dari masyarakat atas pendapat dari Prof. Bambang Hero ini. Sehingga beliau akhirnya sampai dilaporkan atas dasar dugaan memberikan keterangan palsu,” kata Boris.

    Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo mengaku tak kapok jika sewaktu-waktu kembali dilibatkan untuk menghitung kerugian negara akibat adanya kerusakan lingkungan dari hasil tindak pidana korupsi.

    Bambang yang merupakan Ahli Lingkungan itu menyebut bahwa apa yang ia lakukan selama ini sebagai bentuk jihad untuk mencegah adanya kerusakan lingkungan di tanah air.

    Adapun hal itu Bambang ungkapkan usai dilaporkan ke polisi atas tuduhan memberikan keterangan palsu terkait kerugian keuangan negara dalam sidang kasus korupsi timah.

    “Saya memang ini jihad saya, bahwa saya berniat Lillahita’ala mencegah jangan sampai kerusakan di muka bumi ini berlanjut,” ucap Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/1/2025).

    Dia pun menekankan, tetap bersedia jika nantinya kembali dilibatkan oleh penegak hukum meski kini dirinya terancam dipidanakan usai dituduh beri keterangan palsu.

    Sebab menurut dia, apabila ia berhenti melakukan perhitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, maka sama saja ia melegalkan kerusakan lingkungan itu terjadi.

    “Kalau saya bisa berbuat sesuatu kenapa tidak, kalau saya tahu kemudian gara-gara ini berhenti, itu sama saja saya melegalkan. Agama saya melarang untuk membiarkan kerusakan di muka bumi,” tuturnya.

    “Saya yakin, saya tidak berjuang sendiri,” sambungnya.

    Sebut Telah Sesuai Prosedur dan Diterima Hakim

    Bambang Hero Saharjo heran dirinya dipolisikan atas tuduhan pemberian keterangan palsu terkait perhitungan kerugian negara di sidang kasus korupsi tata niaga timah.

    Bambang menyatakan, perhitungan kerugian negara akibat adanya kerusakan lingkungan di kasus timah telah dilakukan sesuai prosedur dan juga telah diputus oleh Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    “Saya sudah melakukan sesuai prosedur itu dan sudah sampaikan detail di persidangan dengan gunakan paparan dan satelit sebagainya dan ternyata di terima Majelis hakim,” kata Bambang Hero saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

    Dia juga mengatakan, kalaupun terdapat data yang salah dalam kerugian keuangan negara di kasus timah, maka Kejaksaan Agung selaku pihak yang melibatkannya akan protes sejak awal.

    Tak hanya pihak Kejaksaan, dalam perhitungan itu, kata Bambang juga terdapat pihak Auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang turut mengawasi hal tersebut.

    “Belum nanti di persidangan diuji oleh Jaksa, belum lagi lawyer, belum lagi Majelis lima orang. Lalu kok kemudian saya yang jadi bahan bancakan dikerubutin rame-rame,” ucap Bambang.

    Bambang mengaku hingga saat ini dirinya pun belum menerima informasi apapun dari pihak kepolisian usai sebelumnya dilaporkan ke Polda Banga Belitung.

    Dia menjelaskan, bahwa pertama kali mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi dari pemberitaan di media massa.

    “Sampai dengan hari ini saya belum menerima informasi apapun, bahkan dari Polda kah atau darimana, laporannya pun saya tidak tahu,” ucapnya.

    Akan tetapi guna menyikapi hal ini, Bambang mengatakan telah menginformasikan pelaporan itu ke pihak Kejaksaan Agung selaku pihak yang menunjuknya sebagai ahli dalam kasus tersebut.

    “Tapi saya sudah laporkan ke Kejaksaan Agung, saya kan diminta oleh mereka,” pungkasnya.

    Respons Kejagung

    Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal dilaporkannya Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung atas dugaan pemberian keterangan palsu terkait kerugian keuangan negara di korupsi tata niaga komoditas timah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar berpandangan, semestinya semua pihak haruslah taat asas.

    Pasalnya dalam memperkirakan kerugian negara, Bambang Hero selaku ahli yang dihadirkan di persidangan saat itu telah memberikan keterangannya atas dasar pengetahuan yang kemudian diolah dan dihitung oleh Auditor negara.

    “Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan Jaksa penyidik,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

    Selain itu lanjut Harli bahwa Pengadilan melalui majelis hakim juga telah menyatakan bahwa terdapat kerugian negara Rp 300 triliun dalam perkara tata niaga komoditas timah.

    Alhasil menurut dia, Pengadilan dalam hal ini juga sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) yang sebelumnya mendakwakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi di kasus tersebut termasuk merupakan kerugian negara.

    Atas dasar ini, Harli pun mengaku heran kenapa masih ada pihak yang meragukan keterangan ahli tersebut hingga berujung adanya pelaporan ke polisi.

    “Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp 300 T. Lalu apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?,” pungkas Harli.

    Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel).

    Pelaporan itu diajukan oleh Ketua DPD Perpat Bangka Belitung Andi Kusuma, yang menuduh Hero telah memberikan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 242 KUH Pidana.

    Adapun keterangan palsu tersebut terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

    “Sesuai dengan penerapan Pasal 242 Ayat 1 barang siapa yang dalam keadaannya dimana undang-undang menentukan supaya memberikan keterangan yang demikian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah baik secara lisan maupun tertulis secara pribadi ataupun ditunjuk oleh kuasanya dituntut maksimal penjara 7 tahun,” kata Andi, dikutip dari BangkaPos.com, Rabu (8/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Bambang Hero Saharjo adalah ahli yang diminta Kejaksaan Agung RI untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan di lahan tambang wilayah Bangka Belitung. 

    Total kerugian yang dihitung oleh Bambang Hero Saharjo mencapai Rp 271 triliun.Andi juga menuturkan, pelaporan itu dilakukannya lantaran Bambang Hero Saharjo dinilai tidak berkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

    “Dia (Bambang Hero Saharjo) diadukan melanggar pasal 242 KUH Pidana tentang keterangan palsu. Pada saat di persidangan ketika ditanya dalam kapasitas dia sebagai saksi ahli dia menjawab malas untuk menjawab. Artinya dia tidak menjalan tugas sebagai saksi ahli,” tutur Andi. 

    Menurut Andi, perhitungan Hero tidak berdasar dan berdampak terhadap lumpuhnya perekonomian Bangka Belitung.Tanggapan Polda Bangka BelitungDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Nyoman Merthadana, memastikan pihaknya telah menerima laporan dari DPD Perpat Babel.

    Dia menegaskan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses kajian dan pendalaman.

    “Setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami terima dan tindak lanjuti. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan dan akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Kombes Nyoman.

    Dia juga menyebut laporan ini telah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel untuk proses lanjutan

    Kontroversi Perhitungan Kerugian 

    Kasus tata niaga timah yang menyeret angka kerugian hingga Rp 271 triliun menjadi perhatian publik.

    Namun, DPD Perpat menilai perhitungan tersebut tidak jelas dan berpotensi merugikan masyarakat Bangka Belitung jika tidak terbukti akurat.

    “Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, prosesnya harus berkeadilan dan transparan,” tutup Andi.

    Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Bangka Belitung.Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terkait polemik yang terjadi.

  • 220.125 turis kunjungi Kabupaten Serang saat libur Natal-tahun baru

    220.125 turis kunjungi Kabupaten Serang saat libur Natal-tahun baru

    Puncak kunjungan wisatawan terjadi pada 31 Desember 2024 dan disusul pada 1 Januari 2025

    Kabupaten Serang (ANTARA) – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Banten, mencatat kunjungan turis atau wisatawan ke berbagai destinasi wisata di wilayah tersebut selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mencapai 220.125 orang.

    Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Serang, Senin, mengatakan bahwa pengunjung mayoritas berasal dari Jakarta, Bandung, Bogor, Lampung, Tangerang dan Serang.

    “Puncak kunjungan wisatawan terjadi pada 31 Desember 2024 dan disusul pada 1 Januari 2025,” katanya.

    Ia mengatakan selama libur Natal dan tahun baru wisata Pantai Anyer-Cinangka dan alam seperti pegunungan menjadi destinasi wisata favorit yang dikunjungi wisatawan.

    “Kalau untuk kunjungan ke pantai memang ada sedikit penurunan dibandingkan dengan tahun lalu, karena imbas adanya isu gelombang tinggi dan cuaca buruk. Jadi wisatawan lebih banyak berkunjung ke wisata alam,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas kunjungan wisatawan guna mendukung perekonomian lokal, termasuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    “Kami akan terus berinovasi dalam pengembangan pariwisata. Kami percaya sektor ini menjadi salah satu motor penggerak perekonomian, terutama dalam mendukung pelaku UMKM,” katanya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada wisatawan dan seluruh pemangku kepentingan pariwisata atas kontribusi dalam kesuksesan tersebut.

    “Terima kasih kepada para wisatawan yang telah memilih Kabupaten Serang sebagai tujuan liburan selama Natal dan tahun baru. Serta pada semua pelaku usaha pariwisata yang telah menyambut wisatawan dengan baik,” katanya.

    Menurut dia, pencapaian itu tidak lepas dari berbagai upaya promosi, seperti kolaborasi dengan masyarakat serta dinas terkait dalam melakukan pemasaran digital dan penyelenggaraan acara khusus yang berkolaborasi dengan penyelenggara wisata.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Suporter PSIS Bentrok dengan Pendukung Persita di Bogor, 103 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Januari 2025

    Suporter PSIS Bentrok dengan Pendukung Persita di Bogor, 103 Orang Ditangkap Bandung 13 Januari 2025

    Suporter PSIS Bentrok dengan Pendukung Persita di Bogor, 103 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Bogor telah menangkap 103 orang dalam peristiwa bentrokan antarsuporter sepak bola yang terjadi di Rest Area KM 21
    Tol Jagorawi
    , Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025) tengah malam.
    Ratusan orang tersebut diamankan setelah terlibat bentrok usai menonton pertandingan sepak bola antara
    PSIS Semarang
    melawan
    Persita Tangerang
    di Stadion Pakansari, Cibinong.
    Akibat bentrokan itu, empat orang dilaporkan terluka.
    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, ratusan orang ini merupakan suporter PSIS Semarang.
    Mereka lah yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan tersebut. “Kami telah mengamankan 103 suporter PSIS Semarang. Para suporter PSIS Semarang ini yang awalnya melakukan sweeping terhadap suporter Persita Tangerang,” kata Rio kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (13/1/2025).
    Dalam insiden bentrokan ini, terdapat empat korban atau suporter yang terluka akibat saling lempar batu.
    Kini, keempat korban dari PSIS itu telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
    Rio menuturkan bahwa keempat korban ini juga telah dilakukan pemeriksaan.
    Kedua kelompok suporter ini kemudian dipertemukan untuk mencegah meluasnya konflik pada pertandingan berikutnya, terutama ketika berlaga di Bogor. “Meskipun korban dari PSIS, tapi langkah ini tidak akan menghentikan proses hukum terhadap para pelaku keributan,” tegas Rio.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suporter PSIS Bentrok dengan Pendukung Persita di Bogor, 103 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Januari 2025

    Bentrok di Rest Area Tol Jagorawi, Supporter PSIS Semarang dan Persita Saling Lempar Batu Megapolitan 13 Januari 2025

    Bentrok di Rest Area Tol Jagorawi, Supporter PSIS Semarang dan Persita Saling Lempar Batu
    Tim Redaksi
    KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com – 
    Dua kelompok supporter bola
    PSIS Semarang
    dan
    Persita
    bentrok di rest area KM 21
    Tol Jagorawi
    , Gunungputri, Kabupaten Bogor.
    Insiden bentrok antara dua kelompok itu terjadi usai pertandingan kedua tim pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
    Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Komisaris Wiratno mengonfirmasi peristiwa tersebut.
    “Memang kemarin sekitar pukul 18.30 WIB habis maghrib, di dalam rest area ada kejadian (tawuran),” ujarnya kepada wartawan pada Senin (13/1/2025).
    Wiratno menjelaskan, sekitar 106 pendukung PSIS Semarang terlibat dalam tawuran dengan pendukung Persita yang melarikan diri.
    Dalam insiden tersebut, kedua kelompok suporter saling melempar menggunakan batu dan benda keras lainnya.
    “Ada yang kena di kaki, ada yang lari melarikan diri, kesandung jatuh, lecet, ya sudah,” tambahnya.
    Akibat bentrokan ini, empat orang mengalami luka ringan dan telah dibawa ke RS Cibinong untuk mendapatkan perawatan.
    Petugas yang sudah berjaga di lokasi segera mengamankan situasi demi memastikan keselamatan pengunjung lainnya.
    “Kami mengamankan yang ada, yaitu PSIS. Akhirnya semalam pukul 21.30 WIB sudah bersih (
    clear
    ),” jelas Wiratno.
    Ia juga menyampaikan semua yang terlibat telah diamankan di Polres Kabupaten Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
    “Jadi untuk lidik lebih lanjut di Polres Kabupaten Bogor,” sambungnya.
    Berdasarkan video yang diterima
    Kompas.com
    , kerusuhan antara dua kubu suporter sepak bola ini terjadi di rest area KM 21 Tol Jagorawi arah Jakarta.
    Dalam video tersebut, perekam mengungkapkan bahwa ia tidak bisa keluar dari rest area sambil memperlihatkan beberapa orang yang tampak berselisih di luar bus.
    Selain itu, sebuah petasan juga terlihat dilemparkan dari sisi kiri kamera.
    Video itu menunjukkan sekelompok orang berlari di bahu kiri jalan tol, berusaha menghindar dari polisi, dan saling menyerang hingga menyebabkan lalu lintas tersendat di sekitar lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Makan Bergizi Gratis di Jakarta Selatan Mulai Dilakukan, Tidak Ada Susu – Page 3

    Makan Bergizi Gratis di Jakarta Selatan Mulai Dilakukan, Tidak Ada Susu – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Jepang berminat untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam program makan bergizi gratis. Prabowo menyampaikan Jepang telah memiliki pengalaman puluhan tahun menjalankan program makan bergizi gratis.

    “Mereka (Jepang) juga berminat untuk bantu di bidang makan bergizi karena mereka pun punya pengalaman di bidang itu sudah 80 tahun,” kata Prabowo usai melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).

    Makan bergizi gratis sendiri merupakan program unggulan Prabowo yang mulai dijalankan sejak 6 Januari 2025. Prabowo mengatakan Jepang menawarkan untuk memberikan pelatihan terkait program tersebut.

    “Dan mereka yang menawarkan inisiatif mereka untuk ikut membantu mungkin dengan pelatihan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

    Dalam pertemuan ini, Prabowo mengajak Jepang terlibat dalam program industrialisasi Indonesia, terutama di bidang hilirisasi. Dia juga mengajak Jepang bekerja sama di berbagai bidang.

    “Saya undang mereka untuk ikut dalam kerjasama di bidang pangan, di bidang maritim, di bidang energi, perikanan, dan sebagainya,” tutur Prabowo.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membeberkan sejumlah program prioritas pemerintahannya selama lima tahun mendatang saat bertemu Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Istana Bogor Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025). Mulai dari, swasembada pangan, swasembada energi, hingga hilirisasi dan industrialisasi.

    “Sebagaimana yang mulia sudah mungkin mempelajari, pemerintah yang saya pimpin memiliki prioritas-prioritas yang penting yang akan kami laksanakan,” kata Prabowo saat melakukan pertemuan bilateral dengan PM Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (11/1/2025).

    “Yang pertama adalah swasembada pangan. Yang kedua swasembada energi. Yang ketiga adalah hilirisasi dan industrialisasi dari sumber daya alam kita,” sambungnya.

     

    Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka

    Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

  • Sosok Terduga Penusuk yang Tewaskan Sandy Permana: Dikenal Pendiam, Dulunya Kru Film – Halaman all

    Sosok Terduga Penusuk yang Tewaskan Sandy Permana: Dikenal Pendiam, Dulunya Kru Film – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap sosok terduga pelaku penusukan yang menewaskan aktor Sandy Permana di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Sandy Permana ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di pinggir jalan dekat rumahnya di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Minggu sekitar pukul 07.30 WIB.

    Terduga pelaku yang saat ini masih buron diketahui merupakan tetangga Sandy Permana dan saling mengenal.

    Amelia, kakak ipar Sandy Permana, mengungkap sosok hingga profesi terduga pelaku penusukan yang menewaskan pemeran Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir itu.

    Amelia juga membeberkan hubungan antara terduga pelaku dengan korban.

    Rupanya, terduga pelaku yang masih tetangga korban adalah sama-sama bekerja di industri perfilman seperti Sandy Permana.

    “Dia (pelaku) kru film. Dulunya itu biasa di layar lebar. Saya terakhir bertemu terakhir pelaku itu di Tukang Bubur Naik Haji, dia soundman-nya,” ujar Amelia dilansir TribunnewsBogor.com, Senin (13/1/2025).

    Amelia, kakak ipar aktor Sandy Permana ungkap sosok terduga pelaku penusukan yang menewaskan pemeran Arya Soma di Bekasi, Minggu (12/1/2025). (Kolase YouTube Kompas TV/Instagram)

    Meski tak mengenal baik terduga pelaku, Amelia menyebut tahu soal sosok orang yang membunuh adik iparnya.

    Menurut Amelia, terduga pelaku dikenal di lingkungan sebagai sosok yang pendiam.

    “Pelaku itu orangnya enggak banyak bicara. Enggak ada komunikasi sama kita, emang orangnya pendiam,” sebut Amelia.

    Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

    Hasilnya, terduga pelaku penusukan Sandy Permana adalah warga setempat dan korban juga mengenalnya.

    “Ya menurut warga sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan seseorang, kami sedang kejar Identitas dan buru pelakunya,” jelas Onkoseno, Minggu.

    Onkoseno mengungkap, berdasarkan hasil olah TKP, terdapat sejumlah luka tusuk pada area vital tubuh korban seperti leher, dada, dan perut, akibat senjata tajam.

    “Saat ini Reskrim Metro Bekasi sedang mendalami dan mencari pelaku,” terangnya.

    Terduga Pelaku Diduga Dendam

    Ketua RT 05 Desa Cibarusah Jaya, Sudarmadji, menyebut antara terduga pelaku dengan korban sempat terjadi percekcokan.

    Percekcokan mereka bermula dari perbedaan pendapat dalam rapat warga pada bulan Oktober 2024 lalu.

    Saat rapat, terduga pelaku tidak senang atas pernyataan dari Sandy Permana, hingga terjadilah debat dan cekcok dalam rapat warga tersebut.

    “Awalnya hanya saling tuding, cekcok di forum,” sebut Sudarmadji, Minggu, dikutip dari TribunBekasi.com.

    Sandy Permana pun tidak terima dengan pernyataan terduga pelaku yang ditujukan terhadapnya di dalam rapat warga itu.

    Sang aktor kelahiran 1979 itu pun sempat akan melayangkan somasi kepada tetangganya tersebut. Namun, rencananya itu batal dilakukan.

    “Masalah dianggap selesai saat itu,” kata Sudarmadji.

    Menurut Sudarmadji, terduga pelaku masih menyimpan dendam kepada Sandy Permana sehingga terjadilah peristiwa penusukan ini.

    “Kita enggak tahu ada kejadian(penusukan). Kita kira masalah sudah selesai,” terangnya.

    Saat ditanya apa yang menjadi pemicu cekcok dalam rapat warga tersebut, Sudarmadji enggan mengungkapkan lebih lanjut.

    Meski begitu, Sudarmadji mengatakan bahwa bahwa persoalan lingkungan warga di Perumahan TNI/Polri Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, yang menjadi akar masalahnya.

    “Soal urusan lingkungan warga perumahan,” tuturnya.

    Sudarmadji juga menceritakan detik-detik terjadinya peristiwa tragis yang menewaskan Sandy Permana.

    Diungkapkan Sudarmadji, penusukan terjadi saat korban dalam perjalanan pulang setelah mengurus ternak yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. 

    “Saat di tengah perjalanan, korban sedang mengendarai sepeda listrik diadang pelaku dan langsung menikam korban dengan membabi buta.” 

    “Jadi lagi pulang naik sepeda listrik abis kasih makan ternak langsung ditusuk,” ungkap Sudarmadji.

    Sandy Permana sempat dilarikan ke RSUD Cileungsi di daerah Bogor untuk mendapat pertolongan medis, namun sayang nyawanya tidak terselamatkan akibat kehabisan darah.

    “Ada warga dari RT lain yang mengetahui kejadian itu (penikaman), korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku langsung kabur,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Profesi Pembunuh Aktor Sinetron Mak Lampir Terkuak, Anak Sandhy Permana Histeris: Ayahku Enggak Mati

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/khairunnisa) (Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Ichwan Chasani)