kab/kota: Bogor

  • Truk Diduga Rem Blong Saat Masuk Tol Ciawi, Lalu Tabrak Sejumlah Mobil

    Truk Diduga Rem Blong Saat Masuk Tol Ciawi, Lalu Tabrak Sejumlah Mobil

    Jakarta

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Presetyo mengungkap kronologi kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi, Jawa Barat. Eko menyebut truk mengalami rem blong saat hendak menempelkan uang elektronik ke gerbang tol.

    “Intinya itu remnya blong, mau nge-tap masuk gerbang tol Ciawi itu kan, nempel kartu itu. Remnya blong, terus nabrak kendaraan yang di depannya,” kata Eko kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Eko menyebut sebanyak 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Korban tewas diduga penumpang mobil yang ditabrak truk.

    “Iya (kendaraan) yang di depannya (korban meninggal),” jelasnya.

    Eko menambahkan bahwa sopir truk mengalami luka-luka. Saat ini sopir truk dirawat di RSUD Ciawi.

    “(Sopirnya) luka juga, dirawat di RSUD sekarang di Ciawi,” jelasnya.

    Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono mengatakan petugas sedang melakukan penanganan di lokasi. Dia juga akan memastikan identitas korban jiwa yang sudah dibawa ke RSUD Ciawi.

    “Info awal demikian, tapi saya ke rumah sakit dulu, terus data nama-nama korban, kemudian nanti kronologisnya saya sampaikan,” kata Kompol Yudiono.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Sentul, Temukan Barang Bukti 1 Ton

    Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Sentul, Temukan Barang Bukti 1 Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi membongkar laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika dengan barang bukti sebesar satu ton tembakau sintetis di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor 

    Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pengungkapan itu dilakukan bersama pihaknya dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.

    “Benar, Alhamdulillah tim Satres Narkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap keberadaan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory di wilayah Sentul,” kata ujar Rio dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

    Hanya saja, dia belum memberi informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan laboratorium narkoba ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan ini.

    Meskipun begitu, Rio menyatakan bahwa barang bukti satu ton yang telah ditemukan pihaknya merupakan narkotika berjenis tembakau sintetis.

    “Barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis. Jumlahnya kurang lebih 1 ton,” pungkasnya.

  • Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi

    Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi

    Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya. ANTARA

    Legislator: Warga keluarkan biaya lebih beli elpiji di pangkalan resmi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 10:13 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem Asep Wahyuwijaya menyebutkan masyarakat kini harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dobel untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.

    Asep dalam keterangannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, menilai Pemerintah kurang jeli dalam menerapkan kebijakan baru pemberlakuan distribusi liquified petroleum gas (elpiji) yang hanya sampai pada tingkat pangkalan dan meniadakan penjualan secara eceran.

    Kondisi tersebut, menurut dia, menyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kg dan antre, mengingat belum banyaknya jumlah pangkalan resmi yang tersedia.

    “Selain harus mengantre, karena jarak ke pangkalan lebih jauh, warga pun harus mengeluarkan ongkos tambahan. Kerugian pun menjadi dobel, mengantre dan mengeluarkan biaya lebih besar,” kata Asep.

    Menurut dia, kondisi demikian menggambarkan sebuah kemunduran karena pemerintah sudah semestinya menyediakan berbagai kebutuhan dasar menjadi sedekat mungkin kepada masyarakat.

    “Saya yakin Pak Prabowo pasti tak akan tega melihat warganya harus berpanas-panasan dan berlelah seperti itu hanya demi mendapatkan elpiji 3 kg,” kata wakil rakyat asal Dapil Jabar V (Kabupaten Bogor) itu.

    Negara, lanjut dia, semestinya menyediakan kebutuhan dasar rakyat itu di depan pintunya atau setidaknya mendekatkan, bukan malah menjauhkan dan bikin susah warga.

    Asep mengatakan bahwa Pemerintah semestinya cukup menindak pihak-pihak yang terindikasi mempermainkan harga elpiji 3 kg dari pangkalan ke pengecer. Dengan demikian, tidak perlu membuat kebijakan yang berlebihan dan berdampak pada masyarakat.

    Wakil rakyat ini mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi kebijakan tersebut agar distribusi elpiji 3 kg kembali sampai tingkat pengecer atau warung.

    “Pimpinan Komisi VI agar segera menggelar rapat dengan Pertamina untuk memastikan bahwa tidak ada masalah dengan produksi gas subsidinya. Hal ini supaya clear di hadapan publik bahwa persoalan kesulitan rakyat atas gas melon ini bukan karena masalah di tingkat produksi, tetapi pada masalah regulasinya,” paparnya.

    Sejak 1 Februari 2025, Pemerintah telah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kg. Kebijakan ini diterapkan guna mengontrol distribusi gas bersubsidi agar lebih terarah dan sesuai dengan peruntukannya.

    Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi. Dengan sistem distribusi yang lebih ketat, diharapkan elpiji 3kg dapat lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    Untuk mengatasi kelangkaan ini, Pemerintah mendorong masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi. Pembelian di pangkalan resmi tidak hanya memastikan ketersediaan stok, tetapi juga menawarkan harga yang lebih terjangkau ketimbang pengecer.

    Sumber : Antara

  • Damien Dematra Gelar Pameran Lukisan Spektakuler ‘Trump, Prabowo & Me’ – Halaman all

    Damien Dematra Gelar Pameran Lukisan Spektakuler ‘Trump, Prabowo & Me’ – Halaman all

    Melalui pameran lukisan Damien, diharapkan pemimpin-pemimpin ini membuat dunia menjadi lebih damai dapat terwujud.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 22:47 WIB

    Tribunnews.com

    PAMERAN LUKISAN – Damien Dematra menggelar pameran lukisan dengan judul ‘Trump, Prabowo & Me’ di tahun 2025. Pameran tersebut digelar di Prince Gallery, SMAN 1 Sentul, SMK Taruna Bogor, SMA Kristen Depok pada 15 Januari-14 Februari 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Damien Dematra menggelar pameran lukisan spektakuler dengan judul ‘Trump, Prabowo & Me’ pada 15 Januari-14 Februari 2025.

    Materi pameran yang diangkat kali ini adalah tentang Presiden AS Donald Trump yang baru dilantik, Presiden Prabowo dan juga lukisan Prince Dr Damien Dematra. Pameran lukisan ini mengambil tema ‘Perdamaian’.

    Melalui pameran ini diharapkan pemimpin-pemimpin ini membuat dunia menjadi lebih damai dapat terwujud.

    Pameran tunggal ke-5 dari Damian ini diadakan di empat tempat yaitu Prince Gallery, SMAN 1 Sentul, SMK Taruna Bogor, SMA Kristen Depok dan dibuka oleh Sultan Banten ke-18.

    Sultan Banten mengaku sangat terkesan dengan 50 lukisan yang ditampilkan. 

    “Lukisan-lukisannya serasa hidup sampai saya minta dibuatkan lukisan khusus untuk HUT Banten, “ kata Sultan Banten kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.

    Lebih lanjut, Sultan Banten menerangkan tentang lukisan-lukisan Pangeran Damien Dematra.

    “Juga pesan perdamaian dari lukisan-lukisan ini membuat saya semakin respek kepada Pangeran Damien Dematra yang secara resmi telah diangkat dan menjadi bagian dari bangsawan Kesultanan Banten, “ terangnya.

    Teknik lukisan yang ditampilkan Damien Dematra sangat unik, mengkombinasikan teknik lukisan potret klasik ala Dali, Rembrant, Monet dan para old masters dengan kecanggihan teknologi AI.(Erik S)

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • MK Bacakan 3 Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftarnya

    MK Bacakan 3 Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com — Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sela atau dismissal terhadap sengketa Pilkada 2024 dalam sidang perdana yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Dalam sidang ini, MK membacakan 158 gugatan yang dibagi menjadi tiga sesi.

    Beberapa putusan menarik perhatian publik. Salah satunya adalah penolakan gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basari terhadap Bobby Nasution dan Surya terkait Pilkada Sumatera Utara (Sumut).

    Sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyatakan, gugatan tersebut tidak dapat diterima. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam persidangan.

    MK menilai dalil pemohon terkait dugaan keterlibatan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni, yang disebut-sebut mengupayakan kemenangan Bobby Nasution dan Surya, tidak cukup kuat untuk dikabulkan. Selain itu, pihak tergugat tidak menerima saran atau rekomendasi perbaikan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye.

    Selain Pilkada Sumut, putusan dismissal MK juga menolak gugatan sengketa Pilkada 2024, terutama Pilbup Bogor yang diajukan R Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman. Alasan penolakan adalah gugatan tersebut tidak memiliki kedudukan hukum yang tetap.

    “Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo dalam putusannya.

    MK menemukan calon bupati Bogor Bayu Syahjohan, telah menarik permohonan gugatannya, yang dikonfirmasi dalam persidangan. Dengan demikian, secara formal, gugatan hanya diajukan calon wakil bupati Bogor Musyafaur Rahman, bukan pasangan calon lengkap dari nomor urut 2 dalam Pilbup Bogor.

    Dalam sidang yang sama, MK mengabulkan penarikan gugatan yang diajukan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dalam sengketa Pilgub Jawa Tengah. Ketua MK Suhartoyo menegaskan setelah permohonan ditarik, Andika-Hendi tidak dapat mengajukan kembali gugatan tersebut.

    “Berdasarkan fakta hukum serta ketentuan yang ada, rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 30 Januari 2025 menyimpulkan penarikan permohonan tersebut beralasan menurut hukum dan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo,” jelas Suhartoyo.

    Dengan demikian, putusan dismissal MK mengembalikan permohonan yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 di Pilkada Jawa Tengah dalam gugatan sengketa Pilkada 2024.

  • Polisi Buru 2 DPO Kasus Penembakan Pria di Bogor, Diduga Dalangi Pembunuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Februari 2025

    Polisi Buru 2 DPO Kasus Penembakan Pria di Bogor, Diduga Dalangi Pembunuhan Megapolitan 4 Februari 2025

    Polisi Buru 2 DPO Kasus Penembakan Pria di Bogor, Diduga Dalangi Pembunuhan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Polisi memburu dua orang berinisial FY alias Dede dan HA yang diduga merupakan dalang dalam kasus penembakan terhadap TH (45) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.
    Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Riznaldi mengatakan, kedua pelaku telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Aji mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, salah satu pelaku DPO memberikan instruksi penembakan terhadap korban.
    “Jadi sebelum korban ditembak ada perintah dari salah satu DPO itu yang menginstruksikan untuk menembak,” kata Aji di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).
    “Kita masih dalami apakah pelaku penembakan ini adalah orang sewaan (bayaran) atau bukan. Tapi kemungkinannya ada ke arah sana,” tambahnya.
    Aji mengatakan, berdasarkan hasil visum, diduga korban ditembak dari jarak dekat.
    Korban, lanjut Aji, mengalami luka tembak di bagian paha kiri, dada kanan, dan dada kiri.
    “Kalau berdasarkan keterangan saksi ada lima tembakan. Tapi yang kita temukan di tubuh korban ada tiga tembakan,” sebutnya.
    “Untuk visum itu penyebab kematiannya karena tembakan di dada kiri tembus ke belakang,” bebernya.
    Polresta Bogor Kota telah mengamankan empat orang pelaku dalam kasus penembakan ini. Mereka berinisial BH alias Panglima Key, MR alias Panger, NY alias Niko, dan TL.
    Polisi menyebut BH merupakan pelaku utama penembakan. Sementara itu, tiga pelaku lainnya terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.
    Sebelumnya, TH (45) alias Erik ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, tak jauh dari depan sekolah TK Motekar dan Pasar Mawar, Senin dini hari.
    Warga sekitar sempat mendengar suara tembakan pada malam kejadian sebanyak tiga kali.
    Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Bogor oleh teman-temannya yang pada saat itu berada di lokasi kejadian. Namun nyawanya tak tertolong setelah berada di rumah sakit akibat luka tembak yang didapatnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina Dukung Pemerintah dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi

    Pertamina Dukung Pemerintah dalam Penataan Penyaluran LPG Subsidi

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dalam menata penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi lebih terkendali, tepat sasaran, dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan ini, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan turut mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pangkalan LPG di Jakarta dan Tangerang.

    Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah mengalokasikan subsidi LPG sebesar Rp 87 triliun per tahun, dengan subsidi Rp 36 ribu per tabung. Pemerintah menerapkan kebijakan baru guna menata proses distribusi LPG 3 Kg agar lebih terkendali dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Pengecer yang ada akan difungsikan menjadi sub pangkalan. Tujuannya adalah untuk memastikan siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya dapat dikontrol dengan lebih baik. Dengan demikian, potensi penyimpangan yang tidak sesuai dengan tujuan subsidi ini bisa dicegah,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

    Sementara itu, Simon Aloysius Mantiri menegaskan Pertamina telah mendaftarkan 375 ribu pengecer dan secara otomatis mengubah status mereka menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg.

    “Kami telah mengubah kategori pengecer menjadi sub pangkalan. Dengan demikian, mulai hari ini, sesuai arahan Pak Menteri, masyarakat dapat kembali membeli LPG seperti biasa langsung dari sub pangkalan,” ujar Simon.

    Selain inspeksi di Jakarta dan Tangerang, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga melakukan sidak serupa di wilayah Bogor, didampingi oleh Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, serta Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Logowo Putra.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan Pertamina dalam memastikan penyaluran LPG 3 Kg berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak.

    Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg, sambil melakukan penataan pengecer jadi sub pangkalan secara bertahap untuk kemudahan masyarakat.

    (akn/ega)

  • Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Naik Belasan Miliar dalam 5 Tahun, Jadi Segini

    Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Naik Belasan Miliar dalam 5 Tahun, Jadi Segini

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tercatat memiliki harta kekayaan terkini Rp310 miliar dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Dalam LHKPN itu, harta kekayaan pria kelahiran Maluku tersebut mengalami kenaikan belasan miliar dalam lima tahun terakhir, mulai tahun 2019 hingga 2023.

    Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia

    1. Tanggal lapor: 31 Desember 2019

    Jabatan: Kepala BKPM
    Harta kekayaan: Rp295.149.680.731

    2. Tanggal lapor: 31 Desember 2020

    Jabatan: Kepala BKPM
    Harta kekayaan: Rp300.445.709.773

    3. Tanggal lapor: 31 Desember 2021

    Jabatan: Menteri Investasi/Kepala BKPM
    Harta kekayaan: Rp301.459.290.833

    4. Tanggal lapor: 31 Desember 2022

    Jabatan: Menteri Investasi/Kepala BKPM
    Harta kekayaan: Rp302.467.616.354

    5. Tanggal lapor: 31 Desember 2023

    Jabatan: Menteri Investasi/Kepala BKPM
    Harta kekayaan: Rp310.420.076.693

    Jika dihitung dari laporan di atas, maka harta kekayaan Bahlil Lahadalia naik menjadi Rp15.270.395.962 dalam lima tahun terakhir.

    Rincian Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Terakhir

    Dalam LHKPN terakhir per tanggal lapor 31 Desember 2023, Ketua Umum Partai Golkar itu memiliki aset tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, serta kas dan setara kas.

    Gelar doktor Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia ditangguhkan.

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 291.617.305.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 717 m2/164.25 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 10.362.600.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 278 m2/400 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 4.671.250.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 1600 m2/1500 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 41.410.000.000

    4. Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 20.806.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/300 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 5.221.700.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/300 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 5.221.700.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 424 m2/1200 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 41.410.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1500 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 46.561.000.000

    9. Tanah Seluas 2490 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 1.560.450.000

    10. Tanah Seluas 939 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 1.060.500.000

    11. Tanah Seluas 2490 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 1.575.600.000

    12. Tanah Seluas 3500 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 782.750.000

    13. Tanah Seluas 1350 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 15.554.000.000

    14. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/600 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 31.108.000.000

    15. Tanah dan Bangunan Seluas 579 m2/800 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 41.410.000.000

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan pidato dalam peringatan puncak HUT ke-60 partai yang ia pimpin di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Peringatan HUT partai berlambang pohon beringin tersebut membawa tema Golkar Solid Untuk Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. ANTARA FOTO

    16. Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/1200 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 10.403.000.000

    17. Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/195 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 7.302.300.000

    18. Tanah Seluas 335 m2 di KAB / KOTA SRAGEN, HASIL SENDIRI Rp. 5.196.455.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 98.400.000

    1. MOBIL, TOYOTA HARIER Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 57.800.000

    2. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 40.600.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. —-

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.612.500.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 17.091.871.693

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Dalam laporan harta kekayaan terakhirnya itu, Bahlil Lahadalia tercatat punya harta Rp310.420.076.693, dan tidak memiliki utang.

    Diketahui, laporan harta kekayaan di atas saat dirinya masih menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM, belum ada LHKPN saat dirinya menjabat jabatan saat ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele – Halaman all

    Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus penembakan terjadi Senin (3/2/2025) dini hari, di depan TK Montekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Lokasi penembakan juga tak jauh dari Pasar Mawar.

    Korban diketahui pria berinisial H yang ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).

    Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus membenarkan peristiwa tersebut.

    “Korban meninggal dunia di RSUD Kota Bogor karena luka tembak,” kata Eko Agus.

    Keluarga korban telah mendatangi Polresta Bogor Kota untuk membuat laporan.

    Saat ini, sambung Eko Agus, kepolisian akan melakukan otopsi terhadap jasad korban untuk kepentingan penyelidikan.

    “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.

    Kronologi Kejadian

    H (45), pria yang tewas ditembak di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, sempat terlibat cekcok dengan pemilik pasar berinisial D, Sabtu (1/2/2025).

    Hal tersebut diungkapkan saksi F, rekan korban, saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2025).

    Saat itu, kata saksi, korban sedang nongkrong bersamanya dan teman-teman yang lain.

    “Awal mulanya korban hari Sabtu kemarin lagi nongkrong di pasar, lagi minum, ditegur sama D, pemilik Pasar Mawar,” kata saksi.

    “Sebenarnya ini masalah sepele tinggal diobrolkan, tapi dengan bahasa D yang tidak mengenakkan, akhirnya kami datang ke polsek dengan maksud ingin dimediasi,” lanjut dia.

    Saksi menuturkan, pada Senin dini hari atau hari kejadian penembakan, H sempat kembali datang ke sekitar lokasi Pasar Mawar untuk menanyakan alasan kenapa dirinya dicari-cari oleh D.

    Namun, saat itu situasinya lagi-lagi kembali memanas.

    Korban sempat dipukul terlebih dulu sebelum akhirnya ditembak.

    “Saya lihat langsung kejadiannya, di depan mata saya, korban diserang lebih dari satu orang, ada sekitar 20 orang,” ucap saksi.

    “Setelah dipukul, korban melawan, kemudian tiba-tiba sampailah penembakan yang dilakukan orang suruhan D ini dan D ada di lokasi,” lanjutnya.

    Saksi melanjutkan, korban tersungkur usai tertembak.

    Setelah itu, rekan-rekan korban yang berada di lokasi kejadian langsung membawanya ke RSUD Kota Bogor.

    “Saya bawa korban ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di RSUD,” ucapnya.

    Menurut otopsi dokter, lanjut saksi, ada tiga bagian luka tembak pada tubuh H.

    Pertama, di dada kanan cuman pelurunya nggak tembus karena kehalang handphone.

    Kedua, ada di dada kiri tembus sampai belakang, lalu terakhir di pinggang.

    4 Orang Ditangkap

    Polisi mengamankan empat pelaku kasus penembakan pria berinisial H (45) di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.

    Empat pelaku penembakan TH itu adalah BH, MR alias Panger, NY alias Niko, dan TL.

    Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, BH merupakan pelaku utama penembakan.

    Sementara itu, tiga pelaku lainnya terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban.

    “Empat pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang sempat dipukul dulu dan karena korban melawan, akhirnya ditembak,” kata Eko Prasetyo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025). 

    Eko Prasetyo menjelaskan, motif penembakan terhadap TH hingga tewas dilatarbelakangi balas dendam.

    Sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan salah satu rekan pelaku penembakan.

    Dari hasil visum diketahui ada tiga luka tembak yang bersarang di tubuh korban.

    Visum juga menunjukkan adanya bekas luka di organ dalam yang diduga diakibatkan kekerasan benda tumpul.

    “Penyebab kematian korban karena luka tembak di bagian dada kiri yang menembus paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan,” jelas Eko Prasetyo.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu senjata api, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 mm, dua butir peluru ukuran 9 mm, dan satu proyektil peluru yang bersarang di bagian paha kiri korban.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup,” kata Eko Prasetyo. (Tribunnews.com/WartaKota)

     

  • Seleksi Pita 1,4 GHz Digelar Kuartal I/2025, Sebelum Lelang 700 MHz

    Seleksi Pita 1,4 GHz Digelar Kuartal I/2025, Sebelum Lelang 700 MHz

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar seleksi spektrum 1,4 GHz pada kuartal I/2025,  sebelum pemerintah melelang pita frekuensi 700 MHz.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan Komdigi saat ini masih terus mematangkan persiapan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Jika ada kendala, seleksi digelar pada Februari atau Maret 2025.

    “Proses seleksi/evaluasi pita frekuensi 1,4 GHz direncanakan ada pada kuartal pertama/2025 ini, tetapi tentu dengan mempertimbangkan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wayan kepada Bisnis, Selasa (4/2/2025).

    Diketahui,  Komdigi berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel. Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi pemanfaatan seleksi tersebut. 

    BWA adalah teknologi khusus akses internet berkecepatan tinggi secara nirkabel (tanpa kabel) di area yang luas.

    Beberapa teknologi yang termasuk dalam BWA antara lain Wi-Fi, WiMAX atau teknologi nirkabel jarak jauh yang dapat mencakup area yang lebih luas daripada Wi-Fi, 4G/5G, hingga satelit. 

    Hinet (Berca) dan Bolt adalah beberapa merek Wimax yang terkenal pada masanya. 

    Komdigi menyampaikan terobosan kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz.

    Wayan juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi pita frekuensi 1,4 GHz, kemudian baru pita frekuensi 700 MHz. Wayan tidak menjelaskan alasan seleksi 1,4 GHz lebih diprioritaskan, tetapi diduga berkaitan dengan rencana mendorong hadirnya internet cepat tetap nirkabel (FWA) yang mumpuni. 

    “Rencana kami saat ini, setelah seleksi/evaluasi pita frekuensi 1,4 GHz akan disusul kemudian dengan proses seleksi pita frekuensi 700 MHz dan pita frekuensi seluler lainnya,” kata Wayan. 

    Dalam draf Rancangan Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz diketahui bahwa hak penggunaan frekuensi diberikan dalam bentuk IPFR kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet Switched dengan wilayah layanan regional. 

    Ada 3 regional dengan jumlah zona layanan yang berbeda-beda. Regional 1 terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. 

    Sementara itu regional 2 terdiri dari zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Terakhir, Regional 3 terdiri dari zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14. 

    Pembagian Zona

    Adapun mengenai pembagian wilayah di 15 zona tersebut adalah sebagai berikut: 

    -Zona 1, yaitu Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara;

    -Zona 2, yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi;

    -Zona 3, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung;

    -Zona 4, yaitu Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi;

    -Zona 5, yaitu Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi);

    -Zona 6, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;

    -Zona 7, yaitu Provinsi Jawa Timur;

    -Zona 8, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;

    -Zona 9, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua
    Barat Daya;

    -Zona 10, yaitu Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara;

    -Zona 11, yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sulawesi Tenggara;

    -Zona 12, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah;

    -Zona 13, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat;

    -Zona 14, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur;
    -Zona 15, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.