kab/kota: Bogor

  • Geliat Penjualan Daging Sapi di Awal Ramadan, Harga Naik

    Geliat Penjualan Daging Sapi di Awal Ramadan, Harga Naik

    Foto Bisnis

    ANTARA FOTO/Arif Firmansyah – detikFinance

    Sabtu, 01 Mar 2025 04:00 WIB

    Bogor – Sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan menjelang Ramadan. Salah satunya daging sapi yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp120 ribu menjadi Rp140 ribu/kg.

  • Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan 2025? Para Pejabat di Bidang Pangan Gelar Operasi Pasar

    Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan 2025? Para Pejabat di Bidang Pangan Gelar Operasi Pasar

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan pejabat lain di bidang pangan memantau operasi pasar pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 27 Februari 2025.

    Wamentan Sudaryono mengimbau masyarakat tetap tenang dan tak terbawa fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau kecemasan menghadapi kenaikan harga pangan jelang Ramadhan 2025.

    “Sesuai instruksi Bapak Presiden Prabowo, kami ingin memastikan di bulan Ramadhan dan Lebaran nanti, tidak ada lagi FOMO kenaikan harga kebutuhan bahan pokok akibat permintaan terhadap komoditas naik. Jadi, stok tercukupi, harga bagus, masyarakat dapat tenang,” ucap Sudaryono seperti dikutip dari Antara.

    Operasi Pasar

    Pihaknya mengaku kepanikan dalam berbelanja justru memperburuk situasi dan menyebabkan lonjakan harga yang lebih tinggi.

    Menurut Wamentan, FOMO sering kali mendorong masyarakat membeli barang dalam jumlah besar karena khawatir harga akan semakin naik atau stok habis dalam konteks ekonomi dan belanja.

    Operasi pasar adalah upaya pemerintah, bekerja sama dengan BUMN pangan dan PT Pos Indonesia, mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan jelang Ramadhan 2025.

    “Setiap tahun kita menghadapi pola yang sama menjelang Ramadhan dan Lebaran, di mana harga pangan mengalami kenaikan sementara. Namun, stok pangan nasional dalam kondisi cukup, dan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga. Jadi, masyarakat tidak perlu panik atau membeli berlebihan,” lanjutnya.

    Menurut Sudaryono, operasi pasar bagian dari langkah pemerintah menstabilkan harga pangan, khususnya ketika Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

    Ia mengatakan kegiatan ini arahan Presiden Prabowo agar masyarakat melaksanakan ibadah puasa tanpa khawatir ketersediaan dan harga bahan pokok.

    “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar. Operasi pasar ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pangan yang merata dan terjangkau,” lanjut Wamentan.

    Kepala Kantor Pos Cibinong Mariana Wijayanti mengaku respons masyarakat pada operasi pasar pangan murah cukup tinggi.

    Menurutnya jumlah konsumen yang datang meningkat setiap harinya dengan rata-rata 120 orang per hari sejak diluncurkan Senin, 24 Februari 2025.

    “Pada hari pertama sekitar 100 orang berdasarkan catatan pembelian. Hari kedua meningkat di 120. Jumlahnya terus meningkat apalagi semua stok sudah ada. Harapan kami dengan keberadaan kami bisa membantu masyarakat,” kata Mariana.

    Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Cibinong menyediakan berbagai bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging ayam, daging kerbau, bawang putih dan lainnya.

    Berbagai bahan pokok ini dibanderol dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar dan harga eceran tertinggi (HET).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ungkap Hasil Uji Sampel, ESDM Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

    Ungkap Hasil Uji Sampel, ESDM Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

    Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS. Adapun sampel diambil dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

    “Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2025). 

    Secara khusus, Mustafid mengungkapkan pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan.

    Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti angka oktan (Research Octane Number atau RON), menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

    “Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” imbuh Mustafid.

    Dia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. 

    Mustafid menambahkan bahwa RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

    Adapun uji coba sampel ini dilakukan tak lepas dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM jenis Pertamax yang dituding oplosan. Isu yang bergulir menyebut bahwa Pertamax yang dibeli sebenarnya berkualitas RON 90 atau setara Pertalite.

    Tudingan masyarakat itu juga tidak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.

    Perkuat Pengawasan

    Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. 

    “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.

    Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2025.

    Beleid itu mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. 

    “Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku,” kata Mirza.

    Dia juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk PT Pertamina (Persero) dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. 

    Ditjen Migas, kata Mirza, berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif. Ini demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

    “Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat,” tutupnya.

  • Waka MPR Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Transisi Energi

    Waka MPR Sebut Target Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Transisi Energi

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno menuturkan Indonesia memiliki target ambisius untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8% dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Namun, pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibangun dengan pondasi yang berkelanjutan, salah satunya melalui transisi menuju energi terbarukan.

    “Saat ini kita tidak lagi menghadapi dampak perubahan iklim. Tapi lebih daripada itu kita menghadapi krisis iklim dan karena itu harus dihadapi dengan manajemen krisis,” jelas Eddy, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    “Harus diingat bahwa saat ini transisi energi bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan,” sambungnya.

    Dalam acara MPR RI Goes to Campus di Universitas Bakrie, di hadapan Guru Besar dan Mahasiswa Universitas Bakrie, Eddy menyampaikan saat ini dampak perubahan iklim semakin terasa dengan kenaikan suhu yang terjadi di beberapa kota seperti Jakarta, Bogor, Depok dan Semarang. Seiring dengan kenaikan suhu, kualitas udara juga semakin menurun ditandai dengan Air Quality Index yang buruk.

    “Jika kita ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% secara berkelanjutan, kita harus segera beralih ke energi terbarukan. Jika tidak, kita akan terus menghadapi dampak buruk dari perubahan iklim, termasuk bencana alam, polusi udara, dan ketidakstabilan ekonomi akibat fluktuasi harga energi fosil,” ujar Eddy.

    Dalam konteks konstitusi, Eddy menekankan hak atas lingkungan hidup yang sehat sudah diatur dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, transisi energi adalah upaya negara menjamin hak konstitusional rakyatnya.

    “Kita tidak bisa menutup mata terhadap dampak polusi udara dan krisis iklim yang sudah kita rasakan hari ini. Negara wajib memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan lingkungan yang sehat,” tegas Doktor Ilmu Politik UI itu.

    Di hadapan mahasiswa Universitas Bakrie, Eddy mengajak kampus untuk berkolaborasi dengan MPR RI dalam merumuskan kebijakan energi yang berbasis riset. Menurut Eddy, mahasiswa adalah agen perubahan.

    “Saya ingin Universitas Bakrie ikut aktif memberikan usulan kebijakan berbasis riset dari kampus. MPR akan memfasilitasi keikutsertaan kampus dalam aspek kebijakan, legislasi, dan pengawasan. Ini adalah kesempatan bagi akademisi untuk berkontribusi langsung dalam membentuk masa depan energi Indonesia,” pungkasnya.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 1 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 1 Maret 2025 Megapolitan 28 Februari 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 1 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Sabtu (01/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-1 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek:
    1 Ramadhan 1446 H (01/03/2025)
    Kabupaten Serang
    Kabupaten Tangerang
    Kota Serang
    Kota Tangerang
    Kota Tangerang Selatan
    Kabupaten Bekasi
    Kabupaten Bogor
    Kota Bekasi
    Kota Bogor
    Kota Depok
    Kota Jakarta
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah masuk surga melalui pintu khusus. Orang yang berpuasa juga akan mendapat keistimewaan untuk masuk surga melalui pintu khusus yang diberi nama Ar-Rayyan. Diketahui, pintu Ar-Rayyan tidak bisa dimasuki oleh siapa pun kecuali orang yang berpuasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Sahl berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintu yang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka.
    Di akhirat nanti dilakukan pemanggilan: Di mana orang-orang yang berpuasa? Lalu, mereka berdiri dan tidak ada seorang pun masuk melalui pintu itu. Apabila mereka telah masuk pintu itu ditutup sehingga tidak ada seorang pun masuk melaluinya.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Jabodetabek dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Jabodetabek 1 Maret 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Februari 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 1 Maret 2025 Megapolitan 28 Februari 2025

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan Kota Bogor 1 Maret 2025
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Hari Sabtu (01/03/2025), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke-1 Ramadhan 1446 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.
    Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal
    imsak
    sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.
    Kompas.com menyediakan informasi
    jadwal imsak
    dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
    Berikut jadwal
    imsakiyah
    dan buka puasa bagi Anda yang berada di wilayah Bogor:
    1 Ramadhan 1446 H (01/03/2025)
    Kabupaten Bogor
    Kota Bogor
    Dalam menjalankan suatu ibadah, niat menjadi bagian tak terpisahkan, termasuk
    puasa Ramadhan
    .
    Tak seperti puasa sunah, niat puasa Ramadhan harus dilakukan malam hari sebelumnya hingga sebelum terbitnya fajar atau waktu subuh.
    Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam Majmu’:
    Tidak sah apabila puasa Ramadhan atau puasa wajib lainnya tanpa niat pada malam harinya.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, berikut lafal niat puasa Ramadhan:
    Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhaana hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa.
    “Aku berniat puasa untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Swt.”
    Meski tidak memengaruhi keabsahan puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan makan sahur.
    Bahkan, Rasulullah SAW menyebutkan ada keberkahan ketika seorang muslim bangun untuk makan sahur, sebagaimana hadis diriwayatkan dari Anas bin Malik:
    “Bersahurlah, karena di dalamnya ada keberkahan.”
    Lembaga Fatwa Mesir menafsirkan, beberapa keberkahan dari makan sahur adalah mengikuti sunah, menjadi lebih rajin, menolak keburukan yang diakibatkan oleh lapar, serta bisa niat berpuasa bagi umat Islam yang lupa melakukannya sebelum tidur.
    Puasa Ramadhan adalah amalan wajib yang paling utama dan bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah Swt.
    Kewajiban puasa ini tertuang dalam Surat Al Baqarah ayat 183 sebagai berikut:
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
    Adapun puasa termasuk amalan paling utama karena dikhususkan untuk Allah, sebagaimana dalam hadis qudsi berikut:
    “Rasulullah SAW bersabda: ‘Allah Swt berfirman: Semua amal ibadah anak Adam untuk mereka sendiri kecuali puasa. Sesungguhnya puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya’.”
    Selain bernilai pahala, puasa Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah pengampunan dosa. Allah Swt akan mengampuni dosa orang yang berpuasa secara sungguh-sungguh dan pengharapan rida Allah, dengan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
    Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim:
    “Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
    Pemerintah menetapkan bahwa awal puasa 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan awal Ramadhan ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam pada Jumat (28/02/2025).
    Jadwal imsakiyah
    dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di wilayah Bogor dapat dilihat di link berikut :
    Untuk mengetahui waktu buka puasa, waktu imsak, dan waktu shalat di provinsi atau kota lain, silakan klik
    Jadwal Imsakiyah
    seluruh Indonesia di
    https://www.kompas.com/ramadhan/jadwal-imsakiyah
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Bisa Dapat Biaya Pengobatan dari Kepala SPPG

    Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis Bisa Dapat Biaya Pengobatan dari Kepala SPPG

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut biaya pengobatan bagi siswa yang keracunan akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa ditanggung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Untuk diketahui, SPPG merujuk pada dapur umum MBG atau satuan unit yang dibentuk di berbagai daerah untuk melayani pembuatan menu MBG setiap harinya. 

    Menanggapi sejumlah keracunan siswa akibat menu MBG di beberapa daerah, Dadan menjelaskan bahwa setiap menu makanan untuk siswa meliputi biaya untuk bahan baku dan biaya operasional. Setiap SPPG dapat menggunakan biaya operasional untuk mengatasi kejadian seperti keracunan terhadap siswa atau penerima program. 

    “Biaya operasional di satuan pelayanan itu, sifatnya [additional, red] cost untuk menanggulangi hal-hal yang seperti itu,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2/2025). 

    Dadan lalu memerinci bahwa biaya operasional untuk setiap porsi MBG berkisar antara Rp1.000 sampai dengan Rp3.000. Itu tergantung kebutuhan di lapangan, termasuk untuk menggaji sukarelawan di setiap dapur umum. 

    Bagi siswa yang sakit atau keracunan akibat menu MBG yang disiapkan, terang Dadan, orang tuanya bisa melapor ke Kepala SPPG di daerahnya untuk dibantu dalam hal biaya pengobatan.

    “Nanti di-handle sama kepala satuan pelayanan,” kata profesor dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu. 

    Adapun program MBG yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai dilaksanakan pada 6 Januari 2025 lalu. Pemerintah awalnya mempersiapkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program anyar tersebut. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya menargetkan agar Program MBG bisa menyasar ke seluruh anak sekolah di Indonesia pada akhir 2025. 

    Berdasarkan keterangannya 22 Januari 2025 lalu, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah telah berhasil melayani 650.000 anak peserta didik di 31 provinsi. 

    Kepala Negara menjelaskan bahwa target cakupan program MBG akan berjenjang. Pada Januari-April 2025, MBG akan menyasar kepada 3 juta anak sekolah. Kemudian, April-Agustus 2025 akan mencapai 6 juta anak. 

    “September kita harapkan juta anak dan akhir 2025 target kita adalah semua anak-anak Indonesia bisa mendapatkan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya kepada Kabinet Merah Putih saat Rapat Kabinet Paripurna.

  • Sambut Ramadan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Serukan Bogor Berseka

    Sambut Ramadan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Serukan Bogor Berseka

    JABAR EKSPRES – Sambut bulan suci Ramadan 1446 H, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerukan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaksanakan kegiatan Bogor Berseka.

    Bogor Berseka merupakan Kabupaten Bogor Bebersih sekitar kantor menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

    “Akhir Februari 2025, khususnya menyambut bulan Ramadhan kantor kita lebih rapi dan asri,” kata Rudy di sela aktivitasnya menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, (28/2).

    Melalui kegiatan Bogor Berseka, ia mengajak seluruh Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bogor untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman, demi pelayanan yang lebih baik.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Bogor Berseka menekankan tiga poin penting kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor.

    Pertama, bebersih setiap hari, pegawai bersama-sama menjaga kebersihan agar pelayanan lebih profesional.

    Kedua, menerapkan zero waste sehingga tidak ada sampah yang tertinggal di kantor. Ketiga, aksi nyata, yakni pengecatan dan perbaikan pagar kantor secara serentak di pekan terakhir Februari 2025.

    “Bersih itu budaya, rapi itu kebiasaan untuk kinerja dan pelayanan yang lebih prima. Salam Bogor Istimewa, kuta udaya wangsa,” ujar Rudy yang juga merupakan mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto.

    BACA JUGA: Dedie Rachim: Presiden Prabowo Jadikan Kota Bogor Percontohan Tata Kota

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebutkan kegiatan Bogor Berseka mulai dijalankan oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sejak Kamis (27/2).

    “Ini sejak kemarin dilakukan dan Pak Bupati minta setiap hari kegiatan berseka ini. Semua kantor ikut bergerak,”pungkasnya.

  • FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    FK3I Kembali Soroti Rusaknya Lahan Hutan di Kawasan Bandung Utara

    JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, kembali menyoroti peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) terkait pengendalian tata ruang.

    Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan mengatakan, pihaknya menekan pemerintah untuk tegas, serta akan melakukan pemulihan lingkungan KBU.

    “Kebetulan FK3I di Jabar sudah melaksanakan musyawarah dan rapat kerja daerah, itu kemarin Kamis tanggal 27 Februari 2025,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Jumat (28/2).

    BACA JUGA: Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Dedi menerangkan, mengenai musyawarah serta rapat kerja daerah, yang menjadi perhatian adalah terhadap regulasi aturan.

    “Dalam sebuah regulasi memang khusus konteks situasi kawasan hutan di sekitar Cekungan Bandung, meyoroti Kawasan Bandung Utara (KBU) dan Bandung Selatan,” terangnya.

    Dedi mengungkan, khusus untuk di KBU, pihak FK3I tidak ada toleransi terhadap diadakannya pembangunan apartemen, wisata atau bangunan apapun yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Dengan catatan, regulasi yang ada pun perlu diimplementasikan dan direvisi, karena ada beberapa hal memang penting untuk diperkuat terkait KBU,” ungkapnya.

    Setidaknya, ujar Dedi, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat dan mempertahankan kawasan-kawasan hutan yang masih ada.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB

    Kemudian FK3I juga akan melakukan proses pemulihan kawasan secara swadaya dan pihak mana pun, dalam rangka melestarikan kembali kondisi-kondisi lahan hutan yang rusak.

    “Seperti kawasan yang rusak melalui proses edukasi dan sosialisasi, tentunya dipanjutkan dengan proses penanaman,” ujarnya.

    Dedi menjelaskan, di kawasan KBU diduga masih banyak bangunan liar dan bangunan yang melanggar regulasi peraturan daerah (Perda).

    Menurutnya, pelanggaran tersebut rata-rata telah terjadi namun tidak ada upaya pemulihan dan sanksi seperti halnya hotel yang dulu pernah dicabut izinnya.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Dedi menilai, persoalan penegakan KBU pun mesti digaungkan kepada para pengelola kawasan tingkat pusat seperti Perhutani, PTPN dan BBKSDA.

  • Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    Raperda Pembinaan BUMD Bakal Dikebut Pansus Jika Sudah Dapat Lampu Hijau Kemendagri

    JABAR EKSPRES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar serius untuk menggarap Raperda tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD. Kini usulan itu masih menunggu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ketua Bapemperda DPRD Jabar Sugianto Nangolah menuturkan, usulan mengenai pembahasan raperda itu tentu bukan tanpa alasan. Tapi ada persoalan serius terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

    Dari 41 BUMD yang dimiliki Pemprov Jabar, hanya segelintir yang kinerjanya memuaskan. Padahal peran BUMD cukup dibutuhkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Peran BUMD itu penting, jadi agar tidak mengandalkan pajak kendaraan saja untuk PAD,” cetusnya.

    BACA JUGA: Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil, Pemkot Bogor Janji Bakal Monitor Harga Selama Ramadan

    Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, regulasi yang akan disusun itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja dari BUMD. Makanya bakal ada sejumlah aturan penting dalam raperda. Salah satunya terkait sanksi tegas bagi dirut BUMD untuk mundur jika tidak stor dividen.

    Pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai usulan pembahasan raperda itu. “Ini masih menunggu Kemendagri. Kalau selesai akan dikebut pansus,” bebernya.

    Sejumlah Direktur BUMD juga merespon rencana itu. Misalnya Plt Direktur Utama PT Jamkrida Jabar Agus Subrata. Pihaknya sepakat bahwa BUMD harus berkinerja baik. Aturan itu bakal menjadi tantangan bagi pimpinan BUMD. “BUMD hadir untuk mensejahterakan masyarakat juga,” jelasnya.

    PT Jamkrida Jabar sendiri termasuk BUMD yang mencatatkan kinerja positif. Pada tahun buku 2023. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berhasil mencatatkan setoran dividen sebesar Rp 5,585 Miliar.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Tak akan Ganggu Pembangunan Gedung DPRD KBB

    Desakan untuk evaluasi atau perbaikan terhadap kinerja BUMD memang muncul dari berbagai pihak. Mulai dari suara-suara fraksi dalam kesempatan pandangan umum. Ataupun kelompok masyarakat hingga mahasiswa. Misalnya perwakilan Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa, Kamis (13/2) lalu.

    Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, mengungkapkan bahwa usulan untuk pembentukan Pansus BUMD sudah banyak dibicarakan. Selain desakan dari mahasiswa, sejumlah wakil rakyat lainnya juga telah menyuarakan hal yang sama.