kab/kota: Bogor

  • Jakarta Tak Hujan Kemarin, Modifikasi Cuaca Berhasil?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Jakarta Tak Hujan Kemarin, Modifikasi Cuaca Berhasil? Megapolitan 12 Maret 2025

    Jakarta Tak Hujan Kemarin, Modifikasi Cuaca Berhasil?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Cuaca di Jakarta pada Selasa (11/3/2025) terpantau cerah hingga berawan, tanpa adanya hujan yang turun.
    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, apakah operasi
    modifikasi cuaca
    (OMC) yang dilakukan pemerintah telah berhasil menghalau
    hujan di Jakarta
    ?
    Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta TNI Angkatan Udara telah menggelar OMC untuk mengantisipasi potensi banjir akibat curah hujan tinggi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
    OMC dilakukan dengan menyemai 20.000 kilogram (kg) garam (NaCl) di awan-awan hujan agar hujan turun ke area laut.
    “Jakarta pun melakukan OMC. Jadi kita bersama-sama tanggal 11 sampai tanggal 20 ini melakukan (OMC) ,” ujar Sekretaris Pelaksana BPBD Jakarta Maruli Sijabat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa.
    Maruli berujar, OMC yang dilakukan berhasil mengurangi insensitas hujan hingga mencapai 60 hingga 70 persen di Jakarta.
    “Mengurangi cukup signifikan, 60 sampai dengan 70 persen curah hujan. Jadi, curah hujannya cukup bisa diminimalisir, kemudian juga bisa diredistribusi lagi untuk curah hujannya,” kata dia.
    Pada 11 hingga 20 Maret, OMC akan kembali dilanjutkan mencakup beberapa provinsi sekitar Jakarta untuk memperkuat dampak modifikasi cuaca.
    Pada pelaksanaan OMC, dua penerbangan per hari akan disiagakan sebagai standar operasional.
    Namun, prosesnya dilakukan berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menentukan kapan dan di mana penyemaian dilakukan.
    “Bila ada potensi pertumbuhan awan hujan, maka kita lakukan OMC. Kalau tidak, penerbangan tidak dilakukan,” jelasnya.
    Selain itu, BPBD Jakarta juga tengah mempertimbangkan untuk melakukan OMC pada malam hari guna mengendalikan curah hujan di wilayah Jakarta.
    Namun, keterbatasan fasilitas penerbangan malam membuat Pemprov Jakarta meminta dukungan dari BNPB.
    “Kita meminta supaya bisa di-
    support
    juga untuk penerbangan malam karena Pemprov DKI Jakarta melalui BPBD ini mempunyai keterbatasan untuk pesawat yang terbang malam,” ungkap Maruli.
    Modifikasi cuaca
    ini diharapkan dapat mengurangi curah hujan sebesar 70-80 persen, terutama dalam menghadapi potensi banjir akibat hujan ekstrem.
    “Pengalaman dari Desember sampai dengan kemarin bulan Februari, Maret awal itu cukup signifikan dan sampai dengan 70 persen (curah hujan yang berkurang),” ungkap Maruli.
    Maruli menyebut operasi OMC masih terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mencegah banjir di Jakarta.
    “Untuk posko kita ada di Halim, Bandara Halim Perdanakusuma. Di sana kita gabung dengan BNPB dan juga dengan Banten, sedangkan Jawa Barat nanti dari bandara di Jawa Barat karena cukup jauh dari Bandung menuju ke Jakarta,” ungkap Maruli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Sadar Ada Kabel Tegangan Tinggi, Pria di Depok Tewas Tersetrum Saat Pasang Atap Baja Ringan

    Tak Sadar Ada Kabel Tegangan Tinggi, Pria di Depok Tewas Tersetrum Saat Pasang Atap Baja Ringan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria berinisial S (32) tewas tersetrum saat sedang memasang rangka atap baja ringan.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Studio Alam TVRI, Sukmajaya, Depok, Senin (10/3/2025) sore sekitar pukul 16.40 WIB.

    “Korban mengalami luka bakar di telapak tangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/3/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), korban mulanya hendak memasang rangka atap yang terbuat dari baja ringan.

    Namun, korban diduga tidak mengetahui jika baja ringan tersebut menempel di kabel listrik bertegangan tinggi.

    “Akibatnya korban tersetrum dan jatuh,” ungkap Kabid Humas.

    Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan langsung mendapatkan penanganan medis.

    KLIK SELENGKAPNYA:  Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mencangkul di Kawasan Hibisc Fantasy Puncak Bogor Menjadi Sorotan. Memang bisa nyangkul?

    Namun nyawa korban tak tertolong.

    Selain mengalami luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki, korban juga menderita luka memar di kepala akibat terjatuh.

    “Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan tidak ingin dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan,” ujar Ade Ary.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Gelar Operasi Pasar, Pemkab Bogor Jamin Stok Minyakita Aman
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Gelar Operasi Pasar, Pemkab Bogor Jamin Stok Minyakita Aman Megapolitan 12 Maret 2025

    Gelar Operasi Pasar, Pemkab Bogor Jamin Stok Minyakita Aman
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menggelar
    operasi pasar
    minyak goreng merek
    Minyakita
    di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2025).
    Operasi pasar
    tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menstabilkan harga dan menjaga pasokan Minyakita pasca penggerebekan pabrik oplosan Minyakita ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.
    Dalam operasi pasar kali ini,
    Pemkab Bogor
    turut bekerja sama dengan PT Mikie Oleo Nabati Industri.
    “Ini salah satu tindak lanjut setelah kemarin Polres Bogor mengungkap terkait pemprosesan Minyakita yang dianggap ilegal,” kata Bupati Bogor Rudy Susmanto saat diwawancara, Selasa.
    “Saat ini kita memastikan dengan kondisi seperti ini di pasar stoknya masih ada atau tidak,” sambungnya.
    Rudy menyampaikan, saat ini stok ketersediaan Minyakita di Pasar Cibinong diakuinya masih sangat minim.
    Karena itu, lanjut Rudy, Pemkab Bogor berupaya menjaga stok tersebut dengan menyediakan 6.000 liter Minyakita dan 2 ton beras yang dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
    “Operasi pasar ini harga Minyakita dijual di bawah HET, yaitu Rp 14.700. Kita akan terus gelar operasi pasar ini di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat,” ungkapnya.
    Rudy berharap, operasi pasar ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Lebaran.
    “Bukan hanya di Cibinong, jadi kita lakukan di beberapa titik. Nanti, Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan operasi pasar. Lalu Dinas Ketahanan Pangan melakukan gerakan pasar murah,” ujar Rudi.
    “Jadi, minggu depan kita akan simultan di beberapa kecamatan,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Pabrik Minyakita ilegal di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar polisi.
    Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial TRM.
    Dari pengakuan tersangka, ia mampu meraup untung hingga Rp 600 juta per bulannya.
    Terungkapnya pabrik Minyakita ilegal tersebut bermula dari laporan peredaran minyak goreng kemasan plastik merek Minyakita palsu yang memiliki ukuran dan fisik yang berbeda.
    Minyakita palsu ini produksi dengan takaran di bawah 1 liter dan dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi.
    Parahnya, pabrik Minyakita ilegal ini mendistribusi minyak goreng curah tersebut ke Jabodetabek hingga Lampung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah akan Bongkar Tempat-tempat Wisata yang Merusak Lingkungan di Wilayah Sentul dan Bogor – Halaman all

    Pemerintah akan Bongkar Tempat-tempat Wisata yang Merusak Lingkungan di Wilayah Sentul dan Bogor – Halaman all

    Presiden Prabowo meminta adanya tindakan tegas terhadap perusahan yang melakukan pengrusakan lingkungan dengan membongkar tempat wisata di Bogor.

    Tayang: Rabu, 12 Maret 2025 06:41 WIB

    lihat foto

    KOLASE TRIBUNNEWS

    PERUSAKAN LINGKUNGAN – Foto yang menunjukkan Villa Forest Hill Puncak diduga menjadi penyebab banjir, karena berdiri di DAS Ciliwung. Presiden meminta adanya tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan lingkungan.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah lingkungan hidup. Presiden meminta adanya tindakan tegas terhadap pengrusakan lingkungan.

    Hal itu disampaikan Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    “Presiden minta bertindak tegas di dalam perlindungan lingkungan hidup,” katanya.

    Oleh karena itu kata dia, pemerintah akan menindak tegas tempat tempat wisata yang merusak lingkungan seperti yang ada di Sentul dan Bekasi.

    “Semua daerah hulu. Di Bekasi juga, Sentul,” katanya.

    Tempat wisata yang merusak lingkungan akan dibongkar, dan fungsi lahannya akan dikembalikan seperti semula.

    “Bongkar itu. Dikembalikan fungsinya,” katanya.

    Izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan tersebut akan dicabut.

    Pasalnya perubahan fungsi lahan yang dilakukan perusahaan tersebut telah menyebabkan banjir di Jabodetabek.

    “Iya (dicabut). Itu kan fungsinya telah menyebabkan banjir yang sebabkan korban jiwa dan harta yang cukup besar ya. Saya rasa cukup ya kita bertindak terlalu gegabah. Kita perlu kembalikan daerah hulu,” pungkasnya.

    Sebelumnya pemerintah menyegel empat area lahan dari sejumlah perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. 

    Perubahan fungsi lahan yang terjadi di empat area tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya banjir di Jabodetabek.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini, Masih Hujan?

    Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini, Masih Hujan?

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini untuk seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Rabu (13/3/2025). Prakiraan cuaca hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat.

    Dikutip dari laman resmi BMKG, prakiraan cuaca hari ini di Kepulauan Seribu diperkirakan akan turun hujan disertai petir dengan suhu udara sekitar 27 celsius sampai 28 celsius dan tingkat kelembapan antara 72% hingga 90%.

    Jakarta Pusat diprediksi akan mengalami hujan ringan, dengan suhu udara berkisar antara 24 celsius hingga 30 celsius. Sementara itu, di Jakarta Utara, prakiraan cuaca hari ini cenderung hujan disertai petir, dengan suhu udara 25 celsius hingga 28 celsius.

    Berdasarkan laporan BMKG, wilayah Jakarta Barat diperkirakan akan mengalami hujan ringan sepanjang hari. Di Jakarta Selatan, cuaca diprediksi akan lebih buruk dengan hujan petir yang mungkin terjadi.

    Sedangkan cuaca di Jakarta Timur diprediksi hujan ringan, meskipun intensitasnya lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya.

    Di luar Jakarta, prakiraan cuaca hari ini di Kota Tangerang diprediksi akan turun hujan dengan intensitas sedang pada siang hingga sore hari. Kota Bogor juga diperkirakan akan dilanda hujan petir, dengan suhu udara berkisar antara 22 celsius hingga 29 celsius.

    Cuaca di Kota Depok serupa dengan Bogor, dengan potensi hujan ringan dan suhu udara berkisar antara 22 celsius hingga 31 celsius.

    Terakhir, prakiraan cuaca di Jabodetabek hari ini di Bekasi Kota, BMKG memperingatkan masyarakat potensi hujan ringan sepanjang hari.

    Demikian prakiraan cuaca di Jabodetabek hari ini untuk wilayah Jabodetabek. Pastikan untuk selalu memantau informasi cuaca terbaru agar dapat mempersiapkan diri dengan baik. Terutama bagi mereka yang akan bepergian atau menggunakan transportasi umum, agar dapat lebih siap menghadapi perubahan cuaca yang mungkin terjadi sepanjang hari.

  • Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM – Halaman all

    Ketakutan Warga Beli Minyakita, Yang Palsu Secara Kasat Mata Tak Mencurigakan, Tercantum Izin BPOM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

    Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.

    Pengungkapan kasus tersebut pun membuat geger warga setempat yang selama ini menggunakan produk Minyakita tersebut karena lebih murah.

    “Iya baru tahu, suka pake Minyakita, kemaren baru beli di Pasar Ciluar, beli Rp18 ribu,” ujar Uti Angga kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

    Dengan adanya kejadian curang tersebut, wanita paruh baya itupun menilai sangat merugikan masyarakat.

    Sebab dengan harga yang sudah berada di atas HET seharusnya masyarakat mendapatkan barang dengan takaran yang sesuai.

    “Iya khawatir, merasa dirugikan, kan harusnya 1 liter isinya cuma 800 (ml) berarti kurang kan,” ucapnya.

    Akan hal tersebut, ia pun mengaku akan mempertimbangkan untuk kembali membeli produk MinyaKita karena banyaknya temuan yang sama di berbagai daerah di Indonesia.

    “Kurang tau nih, kan ini baru tau, engga tau entar ke depan,” katanya.

    Gudang Minyakita Palsu Terbongkar

    Gudang minyak goreng dengan merk dagang MinyaKita palsu di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor dibongkar polisi.

    Gudang yang berada di Desa Cijujung itu mampu memproduksi sebanyak 8 ton atau 10.500 pack MinyaKita kemasan pouch.

    Namun takaran dari kemasan tersebut tidak mencapai 1 liter, akan tetapi dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

    MinyaKita produksi yang dijual oleh tersangka berinisial TRM itu sudah beredar di wilayah Jabodetabek hingga Lampung.

    Pelaku menjualnya dengan harga di atas ketentuan distributor tingkat pertama yang seharusnya Rp13.500 namun dijual Rp15.600.

    Untuk meyakinkan konsumennya, pelaku mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tidak berlaku pada kemasan.

    Dari perbuatan curangnya itu keuntungan yang diperoleh mencapai Rp600 juta per bulannya sejak beroperasi di awal tahun 2025 ini.

    Secara kasat mata, kemasan MinyaKita terbut tidak ada yang mencurigakan karena pengemasannya yang sangat rapi menggunakan mesin.

    Namun rupanya terdapat beberapa ciri untuk membedakannya agar masyarakat tidak terkecoh MinyaKita palsu tersebut.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengungkapkan hal yang cukup mudah untuk dilihat adalah bagian kemasan yang tidak mencantumkan berat bersih.

    “Ini mereka mencetak sendiri, di mana cetakannya tidak sesuai dengan ketentuan karena di dalam packing tidak mencantumkan net ukuran berat bersih,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

    Selain itu, ciri lain juga dapat dilihat pada bagian kemasan yang seharusnya mencantumkan kandungan minyak tersebut.

    “Kemudian HET posisinya memang ada biasanya ini di bagian depan, di sini juga tidak mencantumkan mutu ataupu kualitas kandungan dari isi tersebut, sehingga dari segi packaging ini perbuatan pelaku ini menyimpang dari yang seharusnya,” terangnya.

    Sementara itu pihaknya masih terus mendalami asal usul minyak curah tersebut yang menurut pengakuan pelaku didapatkan dari industri di Jakarta dan juga Tangerang.

    “Sementara ini kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, tetapi informasi awal minyak tersebut berasal dari minyak curah. Terkait oplosan kita masih melakukan pendalaman,” katanya. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

     

  • Palsukan Minyakita dan Kurangi Isinya, Pelaku Raup Untung Rp600 Juta per Bulan, Begini Modusnya – Halaman all

    Palsukan Minyakita dan Kurangi Isinya, Pelaku Raup Untung Rp600 Juta per Bulan, Begini Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku pemalsuan Minyakita dan pengurangan isi takaran, meraup untung Rp600 juta per bulan. 

    Hal itu diketahui dari pengakuan pria berinisial TRM yang menjalankan praktik curangnya di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    TRM kini telah ditangkap Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah mengatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar,” ujar Rizka dikutip dari TribunnewsBogor, Rabu (11/3/2025).

    Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    Modus Pemalsuan Minyakita

    Adapun modus pelaku melakukan kecurangan dalam menjual Minyakita yaitu membeli minyak goreng curah dan kemudian dipacking dalam merk dagang MinyaKita menggunakan alat, sehingga terlihat rapih.

    Selain memalsukan, pelaku juga mengurangi isi takaran  kemasan 1 liter.

    Ia mengurangi isi minyak goreng menjadi 700 hingga 800 mililiter.

    Selain itu, pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada bagian kemasan siap edar yang diproduksinya.

    Tak hanya itu, kemasan MinyaKita palsu tersebut mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

    Sementara itu pelaku menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600, lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500.

    Atas tindakannya, harga MinyaKita di pasaran berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya masyarakat mendapatkan dengan harga Rp15.700.

    Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

    Pemalsuan Terjadi juga di Gorontalo

    Selain di Bogor, Polisi juga mengamankan Daeng Arnas, pemilik Toko Asni yang terletak di Dusun III Ipilo, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sulawesi Utara.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan minyak goreng subsidi Minyakita.

    KASUS MINYAKITA – Empat tersangka minyak goreng MINYAKITA di Gorontalo diamankan Polda Gorontalo, Senin (10/3/2025). Tersangka membuka kemasan asli MinyaKita, kemudian menyalinnya ke dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 1.500 ml, serta galon 22 liter. (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

    Dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, terungkap bahwa praktik ilegal ini berlangsung dari November 2024 hingga Februari 2025.

    Daeng Arnas diketahui mengemas kembali minyak goreng subsidi Minyakita ke dalam botol bekas air mineral dan galon, tanpa mencantumkan label yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

    “Minyak goreng tersebut dijual tanpa label dan informasi lengkap mengenai produk, padahal MinyaKita sudah memiliki harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” jelas Maruly Pardede dikutip dari TribunGorontalo.

    Selama periode tersebut, keuntungan yang diperoleh dari praktik ilegal ini mencapai sekitar Rp 25 juta.

    Arnas juga memerintahkan dua karyawannya, Irman alias Ongky dan Ambo Lolo, untuk melakukan pengemasan ulang minyak goreng tersebut.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 544 karton minyak goreng Minyakita ukuran 1 liter, ada corong, ember, saringan, serta karung berisi botol plastik bekas.

    Temuan Mentan Amran

    Ramainya Minyakita tidak sesuai takaran berawal dari video viral di media sosial.

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman pun langsung melakukan sidang ke pasar dan menemukan Minyakita tidak sesuai takaran.

    Awalnya, Amran melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

    Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng Minyakita yang dalam kemasannya tertera keterangan 1 liter, ternyata isinya kurang dari itu.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Amran terlihat membeli satu lusin Minyakita dengan kemasan satu liter dan satu kotak Minyakita dengan kemasan dua liter.

    Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

    Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

    Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

    “Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter,” kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

    Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

    Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

    “Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup,” ujar Amran.

    Selain di Jakarta, Amran juga melakukan sidak ke Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah.

    Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan HET Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni isinya tidak sesuai.

    Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.

    Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

    “Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki,” ujar Amran.

    Satgas Pangan, kata Amran, akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran. Sehingga tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.

    Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. 

    “Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan,” ucap Amran.

    Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak masyarakat.

    “Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” tegas Amran.

     

     

     

  • Ketua RT Mengaku Kaget soal Terbongkarnya Gudang Minyakita Palsu di Bogor, Ini Alasannya – Halaman all

    Ketua RT Mengaku Kaget soal Terbongkarnya Gudang Minyakita Palsu di Bogor, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga dibuat geger imbas terbongkarnya gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merek dagang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Pasalnya, selama ini warga tak mengetahui, tempat itu memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang mengurangi takaran.

    Di gudang tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu di-packing dalam kemasan MinyaKita.

    Takaran minyak goreng yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 750 hingga 800 ml.

    Tak hanya itu, kemasan yang digunakan pun tidak sesuai ketentuan, karena tidak mencantumkan berat bersih.

    Selain itu, MinyaKita yang diproduksi di sana mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

    Ketua RT setempat, Karim Nurhadi, mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri, kemudian disewakan oleh pemiliknya.

    “Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribunnews Bogor.

    Karim menyatakan, sebelum gudang itu beroperasi, pihak pengelola sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

    Ia menyebut gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

    “Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order,” jelasnya.

    Selama beroperasi sejak awal 2025, warga tak menaruh curiga terhadap keberadaan gudang itu.

    Pasalnya, aktivitas di sana sudah sesuai izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

    Warga juga dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat itu untuk selanjutnya dikemas.

    Bahkan, jelas Karim, warga sekitar dilibatkan sebagai pekerja di tempat tersebut.

    “Yang kerja pun sistem borongan, jadi ketika mobil keluar, pengemasan selesai, yang kerja juga pulang,” terangnya.

    Oleh sebab itu, Karim Nurhadi mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.

    Bagaimana tidak, selama beroperasi dirinya tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.

    “Jelas kaget, karena istilahnya ini ruang terbuka, mereka berani izin, berani melibatkan pekerja warga, ya jelas kaget. Kalau memang bermasalah, mereka pasti bersembunyi,” ucapnya.

    Keuntungan Pelaku

    Salah satu pelaku di balik MinyaKita palsu di Bogor telah ditangkap polisi.

    Pria berinisial TRM yang mengendalikan operasional di dalam gudang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari berbagai kecurangan yang dilakukannya, termasuk menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp15.600 (lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500), pelaku meraup untung hingga Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

    Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    “Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp 2 Miliar,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Selain itu, ucap Rizka, pelaku juga dijerat Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan pidana denda Rp10 miliar.

    “Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” paparnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Sukaraja Bogor Terbongkar, Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • VIDEO: Hari Ke-6 Pembongkaran Hibisc Fantasy Park, Belasan Bangunan Sudah Dirobohkan

    VIDEO: Hari Ke-6 Pembongkaran Hibisc Fantasy Park, Belasan Bangunan Sudah Dirobohkan

    Belum genap tiga bulan sejak diresmikan, Hibisc Fantasy Puncak di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini disegel dan bangunan ilegalnya bakal dibongkar. Semula, tujuan wisata ini digadang sebagai “Disneyland Puncak” karena visualnya dianggap serupa taman hiburan itu.

    Ringkasan

  • Ketahuan Hendak Menjambret, Seorang Pria di Bogor Dihajar Massa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

    Ketahuan Hendak Menjambret, Seorang Pria di Bogor Dihajar Massa Megapolitan 11 Maret 2025

    Ketahuan Hendak Menjambret, Seorang Pria di Bogor Dihajar Massa
    Editor
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Seorang pria berinisial RA (37) ditangkap warga setelah kedapatan menjambret tas seorang perempuan di Jalan Jembatan Merah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (11/3/2025) siang.
    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, peristiwa bermula ketika korban hendak masuk ke mobilnya usai membeli kue.
    “Kemudian, setelah hendak masuk ke mobil di pintu belakang, ada seorang laki-laki yang hendak mengambil tas korban,” kata Agustinus, dilansir dari
    TribunnewsBogor.com
    , Selasa.
    Korban segera menyadari tasnya hendak dijambret oleh pelaku. Ia langsung berteriak dan warga yang mendengarnya pun segera mengejar pelaku.
    “Kemudian pelaku melarikan diri,” tambah Agustinus.
    Meski mencoba kabur, pelaku terus dikejar oleh warga yang melihatnya hingga akhirnya berhasil ditangkap di dekat SPBU Panaragan.
    Usai tertangkap, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga dan tangannya diikat.
    Beberapa saat kemudian, polisi tiba ke lokasi dan langsung membawa pelaku ke Polsek Bogor Tengah.
    “Untuk barang buktinya, dia membawa pisau
    cuter
    , lalu ada uang tiga juga dan
    handphone
    merek Samsung. Saat ini sudah kita tahan,” pungkas Agustinus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.