kab/kota: Bogor

  • Menilik MBG Ramadan di Kota Bandung

    Menilik MBG Ramadan di Kota Bandung

    JABAR EKSPRES – Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berjalan kendati sedang memasuki bulan Ramadan. Seperti yang terlihat di SDN Pelita 257 Jl. Rajamantri Kidul No.4, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung. Kali ini MBG yang dibagikan berupa makanan untuk kebutuhan berbuka puasa.

    Humas SDN Pelita 257 Kota Bandung, Bayu membenarkan soal pembagian MBG yang berupa takjil untuk berbuka puasa tersebut. Dia menyebut, pembagian sudah dilakukan sejak hari pertama Puasa.

    “Iya betul ini (MBG) sudah dan tetap berjalan meski puasa. Makan siang bergizi yang diperintahkan pemerintah pusat terus berlangsung, tapi kali ini untuk kebutuhan berbuka puasa,” kata Bayu kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (13/3).

    BACA JUGA: Kick Off MBG Untuk Bumil dan Balita, DPRD Kota Bogor Siap Dukung Program Mendukbangga

    “Kami juga awalnya tidak menyangka ini bakal tetap berjalan waktu momen puasa. Ternyata pihak dapur MBG memberi tahu bahwa pembagian makanan tetap ada. Namun sekarang diganti dengan snack, makanan, dan buah-buahan yang kuat sampai berbuka puasa,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan bahwa menu makan bergizi pun variatif seperti biasanya. Para siswa sempat merasakan snack berupa roti, lalu makanan berat seperti spaghetti hingga ayam goreng juga kentang goreng, sosis hingga biskuit serta buah-buahan. Tiap hari, katanya, menu berganti-ganti.

    “Pembagian setiap jam 9 pagi. Setiap siswa mendapatkan totebag yang dipakai untuk ambil MBG. Lalu nanti besoknya, harus dibawa lagi apabila ada pembagian. Pihak dapur hanya menjelaskan kalau ini program harus tetap berjalan,” jelasnya.

    “Lalu mereka menyebut, jenis makanan yang diberikan bisa kuat sampai sore. Dari awal dikasih jam 9 pagi itu harus bisa tahan buat nanti dibuka sewaktu magrib jelang berbuka puasa,” tambah Bayu.

    BACA JUGA: Menu Makan Bergizi Gratis Berubah Selama Ramadan, Ada Kurma hingga Biskuit

    Dari awal masuk sekolah pasca libur awal Ramadan, tepatnya tanggal 6 Maret 2025, pihaknya sudah menerima 592 porsi setiap hari untuk kebutuhan MBG bagi keseluruhan siswa. Dirinya memastikan sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan tersebut.

    “Sejak pemberitahuan kalau makan bergizi harus tetap diberikan meski Ramadan, alhamdulillah hingga saat ini tidak ada masalah. Semua sesuai kebutuhan serta tidak ada kekurangan,” pungkasnya. (Zar)

  • Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Di Ruas Tol Ini Bisa Gunakan 1 e-Toll untuk 2 Mobil

    Jakarta

    Di ruas tol dengan sistem transaksi terbuka, pengendara boleh menggunakan dua kartu e-Toll. Begini penjelasannya.

    Kartu e-Toll digunakan untuk bertransaksi saat mengakses jalan tol. Untuk itu, pastikan kamu sudah memiliki kartu e-Toll sebelum melintas di jalan bebas hambatan tersebut. Sejak diberlakukannya transaksi non-tunai menggunakan e-toll, sistem transaksi jalan tol di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni sistem terbuka dan tertutup.

    Dalam dua sistem transaksi tersebut, perlu diketahui ada yang tak bisa berganti-ganti kartu e-Toll yaitu sistem tertutup. Sementara ruas tol yang menerapkan sistem terbuka, bisa menggunakan dua kartu e-Toll berbeda.

    Sistem Transaksi Terbuka

    Pada sistem transaksi terbuka pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut juga termasuk membuka palang di gerbang tol. Ketika ingin keluar tinggal keluar saja dan sudah tidak perlu membayar ataupun menempelkan Kartu Uang Elektronik. Sistem transaksi terbuka diterapkan di beberapa ruas tol. Salah satu contohnya di ruas Tol Jagorawi dengan rincian sebagai berikut:

    1. Gerbang Tol Ciawi, Tujuan wilayah dan asal: Ciawi, Gadog, Puncak, Sukabumi
    2. Gerbang Tol Bogor, Tujuan wilayah dan asal: Kota Bogor Bagian Barat (Istana Bogor, Kebun Raya)
    3. Gerbang Tol Sentul Selatan 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Perumahan Sentul City dan Jalan Tol BORR
    4. Gerbang Tol Kranggan, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Kranggan khusus lain dari Jakarta
    5. Gerbang Tol Gunung Putri, Tujuan dan asal wilayah: Gunung Puteri ke arah Jonggol
    6. Gerbang Tol Cimanggis 1, 2, dan 3, Tujuan dan asal wilayah: Kawasan Golf Cimanggis (khusus dari arah Jakarta)
    7. Gerbang Tol Cibubur 1 dan 2, Tujuan dan asal wilayah: Wilayah Cibubur dan sekitarnya
    8. Gerbang Tol Pasar Rebo, Tujuan dan asal wilayah: Ke arah Kampung Rambutan dan JORR
    9. Gerbang Tol Dukuh, Tujuan dan asal wilayah: Akses dari Kampung Rambutan dan JORR menuju Jakarta (dan sebaliknya)

    Sistem Transaksi Tertutup

    Pada sistem transaksi tertutup, pengendara akan melakukan pembayaran saat berada di gardu gerbang tol tempat ingin keluar. Jadi saat pertama masuk belum melakukan pembayaran, tap di gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

    Pengendara diimbau untuk selalu ingat dalam menggunakan satu uang elektronik yang sama saat melakukan tapping pertama dan terakhir. Pastikan saldo uang elektronik (e-Toll) mencukupi agar tidak terjadi masalah di tengah-tengah perjalanan, yakni saat melakukan tapping pembayaran di gardu gerbang tol.

    Sistem ini membuat kartu e-Toll tidak bisa dipindahtangankan. Jika kartu e-Toll kamu dipinjam untuk tap mobil yang ada di depan ketika berada di pintu keluar, maka kamu tidak akan bisa keluar karena data e-Toll sudah terpakai di mobil sebelumnya. Berikut contoh ruas tol yang menerapkan sistem transaksi tertutup.

    1. Gerbang Tol Purwakarta Utara, Tujuan wilayah dan Asal: Sadang, Purwakarta Utara
    2. Gerbang Tol Jatiluhur, Tujuan wilayah dan Asal: Purwakarta wil Selatan, Bendungan Jatiluhur
    3. Gerbang Tol Padalarang Timur, Tujuan wilayah dan asal: Padalarang kota, Cianjur
    4. Gerbang Baros/Cimahi, Tujuan wilayah dan asal: Cimahi, Baros
    5. Gerbang Tol: Pasteur, Tujuan wilayah dan asal: Pasteur, Dago, Ciumbuluit, Gedung Sate
    6. Gerbang Tol Pasir Koja: Tujuan wilayah dan asal: Pasir Koja, Holis, Cibeureum
    7. Gerbang Tol Kopo, Tujuan wilayah dan asal: Kopo, Terminal Leuwi Panjang, Soreang
    8. Gerbang Tol Moh.Toha, Tujuan wilayah dan asal: Mohamad Toha, Dayeuh Kolot
    9. Gerbang Tol Buah Batu, Tujuan wilayah dan asal: Buah Batu, Margahayu, Bojong Soreang, Dayeuh Kolot
    10. Gerbang Tol Cileunyi, Tujuan wilayah dan asal: Cileunyi, Sumedang, Garut

    Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup jalan tol memiliki kelebihan masing-masing. Untuk sistem terbuka karena pembayaran dilakukan satu kali yaitu saat masuk, pengendara tidak harus berhenti lagi untuk melakukan pembayaran saat mau keluar. Terkecuali jika bersambung ke tol lain dengan sistem tertutup, pengendara harus melakukan tapping pembayaran lagi di gerbang tol.

    (dry/rgr)

  • Modifikasi Cuaca Efektif Turunkan Intensitas Hujan Ekstrem

    Modifikasi Cuaca Efektif Turunkan Intensitas Hujan Ekstrem

    JABAR EKSPRES – Pemda Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BMKG dan TNI AU terus menjalankan operasi modifikasi cuaca hingga 20 Maret 2025.

    Menurut Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Jabar Edwin Zulkarnain, OMC dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi.

    Beberapa daerah seperti Bogor dan Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat, sementara BMKG memperkirakan curah hujan menengah hingga lebat masih akan terjadi sepanjang Maret.

    “Melalui OMC kami berharap dapat mengurangi intensitas hujan ekstrem sehingga wilayah yang rawan bencana bisa lebih siap menampung curah hujan tanpa mengalami dampak yang parah,” ujar Edwin Zulkarnain, Kamis (13/3/2025).

    OMC digunakan untuk memodifikasi hujan. Caranya adalah dengan menyebarkan bahan khusus ke awan yang berpotensi menurunkan hujan lebat. Penyemaian ini dilakukan menggunakan pesawat yang terbang ke titik-titik tertentu yang sudah dipantau sebelumnya.

    Bahan yang digunakan dalam penyemaian awan umumnya berupa natrium klorida (garam) atau bahan higroskopis lainnya. Bahan ini membantu mempercepat pembentukan butiran air dalam awan, sehingga hujan turun lebih cepat atau di lokasi yang lebih aman, seperti di laut.

    “OMC ini bukan untuk menghilangkan hujan sepenuhnya, karena hal itu membutuhkan daya yang sangat besar. Namun, melalui penyemaian yang tepat, kita bisa mengurangi curah hujan ekstrem di wilayah rawan banjir dan longsor,” jelas Ketua Tim Teknik OMC BMKG Pusat Bayu Prayoga.

    Selama operasi, pesawat menyemai awan stiga kali sehari. BMKG bertindak sebagai pengawas utama dalam menentukan titik pertumbuhan awan yang menjadi target penyemaian berdasarkan pantauan radar dan citra satelit.

    Pilot dan tim teknis dari TNI AU memastikan bahan semai tersebar dengan optimal. Dengan cara ini, hujan bisa dialihkan dan diturunkan di tempat yang lebih aman, seperti di laut.

    Bayu menegaskan air hujan hasil OMC tidak berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Penyemaian hanya mengubah proses fisis awan tanpa mempengaruhi sifat kimiawi air hujan.

    “Air hujan yang dihasilkan dari OMC sama dengan hujan alami. Kami juga rutin melakukan uji laboratorium untuk memastikan hal ini,” kata Bayu.

  • Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP Bogor: Saya Sedang Ngaji – Halaman all

    Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP Bogor: Saya Sedang Ngaji – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Di balik pembongkaran Hibisc Fantasy yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), sosok Kasatpol PP Kabupaten Bogor bernama Cecep Imam Nagarasid menjadi sorotan.

    Pasalnya, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Hibisc yang dinilai melanggar aturan itu, batang hidung Cecep tak terlihat.

    Dedi Mulyadi lantas mempertanyakan keberadaan Cecep Imam Nagarasid.

    Anak buah yang bersangkutan kemudian menjawab bahwa atasannya sedang menghadiri pengajian.

    Dedi pun meradang karena kehadirannya tak memperoleh respons dari kepala instansi pemerintah di bawahnya.

    Namun, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, dalam hal itu telah terjadi kesalahpahaman.

    “Miss komunikasi, Pak. Waktu itu saya ada ke lokasi, hanya waktu itu posisinya beliau turun, saya nyampe, saya ada,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews Bogor, Rabu (12/3/2025).

    Ia mengaku, pada saat itu, memang sedang ada pengajian yang merupakan program di kantornya selama bulan suci Ramadan, sehingga dirinya terlambat tiba di lokasi.

    Menurutnya, program bertajuk Pol PP Mengaji itu, mewajibkan anggotanya untuk membaca ayat suci Al-Qur’an minimal satu-dua ayat.

    “Saya sedang ngaji dapat kabar ada Pak Dedi, sebetulnya yang berhak mendampingi Pak Dedi harus perintah pimpinan, ujug-ujug saya hadir kan gak bisa, diperintahkanlah saya ke sana cuma waktunya ketika saya ke atas beliau sudah turun,” ucapnya.

    Cecep pun menegaskan, dirinya mendukung program Dedi Mulyadi untuk menata kawasan Puncak Bogor.

    Sebagai bentuk dukungan, jelas Cecep, puluhan anggotanya dikerahkan untuk membantu jalannya pembongkaran.

    “Cek anak buah saya sekarang ada di situ membantu pembersihan jalan. Seandainya pemerintah Kabupaten Bogor tidak hadir dan tidak mendukung, salah besar,” terangnya.

    Nasib Karyawan Hibisc

    Setelah bangunan Hibisc Fantasy dibongkar, nasib ratusan karyawan di sana masih abu-abu.

    Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho mengatakan, ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya di wahana Hibisc Fantasy yang dikelola oleh anak perusahaan, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dan mitranya.

    Berdasarkan informasi dari JLJ, ada sekitar 200 karyawan yang bekerja di Hibisc Fantasy. 

    Dari jumlah tersebut, 190 orang di antaranya merupakan warga lokal.

    “Sepuluh orang dari luar Jawa Barat,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

    Ia mengaku belum tahu bagaimana nasib para karyawan itu.

    Pasalnya, pengelolaan karyawan Hibisc Fantasy menjadi tanggung jawab JLJ dan mitra.

    “Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi berujar, petugas gabungan masih melakukan pembongkaran di Hibisc Fantasy.

    “Rencana hari ini ada tiga dari delapan bangunan yang akan dibongkar,” ucap Ade.

    “Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten.” 

    “Untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri,” imbuhnya.

    Menurutnya, dibutuhkan waktu sampai dua bulan untuk meratakan semua bangunan di kawasan itu.

    “Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini.” 

    “Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran,” terangnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Alibi Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Tak Ikut Bongkar Hibisc Puncak, Salahkan Pimpinan: Ujug-ujug.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

  • Bareskrim Ungkap Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg, Pelaku Untung Rp10 Miliar!

    Bareskrim Ungkap Kasus Oplos Gas LPG 3 Kg, Pelaku Untung Rp10 Miliar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus penyalahgunaan LPG 3 Kg bersubsidi di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari RJ dan K di Bogor, F als K di Bekasi.

    Selanjutnya, tersangka MT dan MK di Tegal. Kelima tersangka ini disebut telah meraup untung Rp10 miliar dari praktik culas tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (13/3/2025).

    Dia menambahkan, ketiga kasus ini memiliki modus yang sama yaitu dengan cara memindahkan isi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi dengan menggunakan es batu.

    Setelah tabung 12 kg non-subsidi itu penuh, para pelaku kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Di samping itu, isi gas tersebut dinyatakan tidak sesuai standar.

    “Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat terancam dengan jeratan pasal mulai dari Pasal 40 angka 9 UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi itu yakni lebih dari seribu tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini. 

    “Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” pungkas Nunung.

  • Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menemukan tiga lokasi praktik penjualan
    penyuntikan gas subsidi
    ke tabung gas 12 kg.
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, ketiga tempat tersebut ada di Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
    Kemudian di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
    Lalu di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
    “Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi menetapkan lima orang tersangka pelaku penyuntikan gas subsidi ke tabung gas 12 kg,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2025).
    Untuk TKP Bogor, Polisi menetapkan dua tersangka, yakni RJ dan K. Lalu, untuk Kabupaten Bekasi, satu tersangka, yakni F alias K. Sementara dari Tegal, dua tersangka berinisial MT dan MM.
    Di Kabupaten Bogor, pelaku melakukan pembelian gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi di sekitar tempat penyuntikan.
    Setelah tabung-tabung terkumpul, isi gas dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es.
    Modus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bekasi.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai lokasi, lalu melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg dengan teknik yang sama.
    Di Kabupaten Tegal, praktik ilegal ini dilakukan dengan lebih terstruktur.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai tempat, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan memasang segel serta
    barcode
    agar tampak seperti produk resmi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
    “Tabung gas non-subsidi hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi, meskipun isinya tidak sesuai standar,” ungkapnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, total keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10,18 miliar.
    Rinciannya, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, para tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 714,28 juta per bulan.
    Dalam kurun waktu tujuh bulan, total keuntungan yang diraup mencapai Rp 5 miliar.
    Sementara di Kabupaten Tegal, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 432 juta per bulan.
    Dengan masa operasi sekitar satu tahun, tersangka berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 5,18 miliar.
    Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
    “Ancaman hukuman yang dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar,” ujarnya.
    Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
    “Dalam pasal ini, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaga Kelestarian Alam dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan – Page 3

    Jaga Kelestarian Alam dan Ketahanan Pangan, Kemenko Pangan Lakukan Pengawasan Lingkungan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Disinyalir adanya pencemaran dan perusakan lingkungan yang cukup serius, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung sekaligus melakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada tiga lokasi di kawasan Sentul-Ciawi, Bogor. Kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam rangka penegakan hukum lingkungan serta menjaga ekosistem untuk keberlanjutan ketahanan pangan.

    Kawasan Sentul-Ciawi, Bogor, merupakan wilayah strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem bagi wilayah Jabodetabek. Namun, maraknya alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem serius yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan, yang pada akhirnya berdampak pada ketahanan pangan nasional, mengingat kawasan tersebut merupakan bagian dari daerah penyangga pangan nasional. Inilah yang menjadi kekhawatiran utama Kemenko Pangan.

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Tiga lokasi yang telah dilakukan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) beserta tindakan hukum yang dikenakan, yaitu:

    (1) Gunung Geulis Country Club, Ciawi Bogor: karena tidak memiliki Persetujuan Teknis TPS Limbah B3 dan terdapat tumpukan sampah di sekitar TPS; (2) Summarecon Bogor: karena tidak memiliki sedimen trap, biopori, dan sumur resapan, yang menyebabkan sedimentasi di Sungai Ciangsana akibat kegiatan cut and fill; dan (3) PT. Bobobox Aset Management: karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan, di-KSO-kan tanpa mengubah fungsi tata ruang.

     

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan, “Penegakan hukum lingkungan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi sumber daya alam bagi generasi mendatang.”

    “Dengan sinergi dan tanggung jawab bersama, kita dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masa depan yang lebih hijau serta lestari dapat terwujud bagi kita semua,” sambung Zulkifli Hasan.

     

    Perbesar

    Credit: Kemenko Pangan… Selengkapnya

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam. Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan. Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengancam ketahanan pangan.

    Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem. Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

  • Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Bogor, Bekasi, dan Tegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram di Bogor, Bekasi, dan Tegal.

    “Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terkait dengan laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka,” tutur Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Nunung mengulas, para pelaku memindahkan isi gas LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, dengan isi gas yang tidak sesuai standar.

    “Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret, kami berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan LPG subsidi ini. Mereka memodifikasi regulator dan menggunakan es batu untuk menyuntikkan gas dari tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Kemudian, tabung yang telah disuntikkan ini dijual kepada masyarakat dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.

    Dari pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 1.000 tabung gas, alat suntik, timbangan elektronik, dan kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal ini.

    Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar, yang mencakup kerugian negara dari selisih harga dan kerugian bagi konsumen yang menerima gas dengan kualitas yang tidak sesuai.

  • BMKG prakirakan sebagian besar Jakarta hujan ringan pada Kamis siang

    BMKG prakirakan sebagian besar Jakarta hujan ringan pada Kamis siang

    Warga mengendong anaknya saat melintasi banjir di Kebon Pala, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan banjir yang merendam kawasan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan akibat hujan deras yang mengguyur Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Ferlian Wahyusa/Adm/YU

    BMKG prakirakan sebagian besar Jakarta hujan ringan pada Kamis siang
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 13 Maret 2025 – 08:51 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di DKI Jakarta mengalami hujan ringan pada Kamis siang.

    Wilayah yang diperkirakan hujan meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Seribu diperkirakan berawan tebal.

    Hujan ringan ini terus berlanjut dari siang hingga malam hari di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Sementara itu, Kepulauan Seribu hujan ringan baru diprediksi turun pada Kamis malam, sedangkan pada Kamis sore cuaca diprediksi berawan tebal.

    Pada Kamis pagi, seluruh wilayah di DKI Jakarta diprediksi dalam kondisi cuaca berawan tebal.

    Untuk suhu di DKI Jakarta, diperkirakan berkisar antara 24 dan 30 derajat celsius.

    BMKG juga menyatakan bahwa kecepatan angin berkisar 3—23 kilometer per jam.

    Sumber : Antara

  • Remaja 15 Tahun di Jakbar jadi PSK di Bedeng: Orangtua Sudah Nikah, Saya Harus Hidupi Dua Adik – Halaman all

    Remaja 15 Tahun di Jakbar jadi PSK di Bedeng: Orangtua Sudah Nikah, Saya Harus Hidupi Dua Adik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang remaja berinisial N (15) merupakan satu dari 14 pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia Satpol PP Jakarta Barat, di kawasan RTH Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025) malam. 

    N mengaku putus sekolah saat menginjak bangku sekolah menengah kejuruan (SMK). 

    Namun masalah keluarga menghantamnya hingga membuat N terjerat prostitusi.

    “Enggak ada yang (nyuruh ke Jakarta). Cuma kan orangtua udah pada nikah, udah punya keluarga sendiri,” kata N di Panti Sosial Jakarta Barat, Selasa (11/3/2025) malam.

    “Jadi saya ngerasa (sendiri), orangtua saya bilang, ‘Mau saya hidup, saya mati bodo amat’,” imbuhnya.

    N bercerita, kedua orangtuanya itu berpisah pada 2 tahun lalu.

    Namun, ayah N menghilang entah ke mana, sementara ibunya sudah memiliki keluarga baru di Bogor, Jawa Barat.

    “Saya harus hidupin dua adik saya. Adik saya yang satu SD, yang satu lagi SMP udah mau masuk SMK dia. Saya bingung di situ cari duit ke mana,” tutur N.

    “Kalau bapak saya enggak tau di mana. Makanya saya bingung. Saya harus cari duit ke mana buat adik saya,” imbuhnya.

    Jangankan untuk adik, N mengaku masih bingung memenuhi kebutuhannya sendiri.

    Kini, N bahkan sudah tidak memiliki niat bersekolah lagi.

    Di pikirannya, ia hanya ingin mencari uang dan mengirimkannya ke kampung halaman.

    “Saya begini udah dari 3 bulan lalu. Pelanggannya kebanyakan yang muda-muda. Tapi yang tua juga ada. Karena kan kami enggak boleh sampai pilih-pilih gitu, mau yang tua, mau yang muda kami layanin,” ungkap N.

    Setiap satu pelanggan, N diberi upah Rp200.000. Namun, apabila pelanggan tersebut memberi tips, ia akan mendapat keseluruhannya. 

    N sebenarnya ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun ia masih memiliki utang kepada penyalurnya di sini.

    “Sebenernya pengen, cuman kan, karena saya kan udah kerja di sini lumayan 3 bulan, dan saya juga ada kasbonan, karena buat di kampung, adik-adik saya,” tutur N.

    “Jadi harus ngasih kasbonan dulu kalau mau pulang, kalau saya masih punya kasbonan gitu, saya enggak enak pulang,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penertiban di sekitar lokasi PSK tersebut berada.

    Sejumlah penerangan juga sudah dipasang. Namun, hal itu justru dirusak oleh sejumlah orang yang tidak menginginkan hal positif. 

    “Karena memang matinya itu bukan tidak ada (yang mengurus) lampunya, tapi sengaja dipecahkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tempat itu dengan hal yang negatif,” kata Agus kepada wartawan, Selasa malam.

    Ke depan, Agus menyampaikan jika pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait masalah penerangan tersebut.

    “Kemudian juga kmia akan kembali mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi,” katanya.

    “Tentunya tidak bisa Satpol PP dalam hal ini. Jadi semua kami harapkan untuk dalam menjaga Kamtibmas, semua pihak harus terlibat,” katanya.

    Razia di dua lokasi

    Satpol PP Jakarta Barat mengangkut 14 pekerja komersial (PSK) pada Selasa (11/3/2025) di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke dan Gang Royal, Pekojan, Tambora.

    Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto meminta andil dari PT KAI dalam menertibkan prostitusi liar Gang Royal, Tambora mengingat lokasi tersebut berada di bantaran rel.

    “Kita mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau betonisasi yang lebih kelihatan, lebih tidak bisa digunakan untuk masyarakat untuk melintas atau menggunakan hal yang negatif,” kata Agus usai penertiban PSK pada Selasa (11/3/2025) malam.

    Agus meyakini penutupan lokasi tersebut secara permanen dapat menghentikan praktik prostitusi liar di tempat itu secara permanen pula.

    Pasalnya, menurut dia, berdirinya bangunan prostitusi liar berkedok warung kopi di Gang Royal usai pembongkaran total pada 2023 lalu, utamanya diakibatkan oleh akses yang mudah menuju lokasi tersebut.

    “Kita sudah koordinasi dengan PT KAI, tapi belum ada tindak lanjut. Harapan kami pemilik aset tentunya bisa melakukan bangunan fisik yang lebih pasif,” ujar Agus.

    Jawaban PT KAI

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya mencegah hal tersebut.

    Antara lain memberikan imbauan serta teguran secara persuasif kepada masyarakat, serta melakukan pemagaran di area-area tertentu.

    Namun, ia menyebut ada oknum warga di wilayah itu yang memang merusak fasilitas KAI.

    “Namun, sayangnya, pagar yang telah dipasang kerap dirusak atau dibobol oleh oknum warga,” ujar Ixfan, Rabu (12/3/2025).

    Karenanya, kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada warga sekitar agar turut memberikan pengertian dan teguran kepada siapapun yang melakukan kegiatan di jalur kereta api, terutama jika berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

    Menurutnya, permasalahan ini perlu ditangani secara bersama-sama, mengingat aktivitas tersebut bertentangan dengan norma hukum maupun norma agama.

    “Kami siap berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk aparat pemerintah daerah dan kepolisian, dalam menindaklanjuti isu ini,” kata Ixfan.

    Ia menjelaskan bahwa keberadaan masyarakat di sekitar jalur kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

    “Selain berdampak hukum, aktivitas yang tidak semestinya di area jalur kereta api juga membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu kelancaran perjalanan kereta api,” kata dia.

    Penulis: Elga Hikari Putra

    dan

    Curhat ABG Terjun ke Prostitusi Demi Hidupi Adik dan Nenek, Hilang Arah Gara-gara Ucapan Orangtua