kab/kota: Bogor

  • Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.

    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:

    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:

    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.

    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.
     
    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:
     
    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:
     
    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.
     
    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Preman Pasar Bogor Palak Pedagang Rp5.000 Per Hari, Mendekam di Sel Setelah Diciduk Polisi – Halaman all

    Preman Pasar Bogor Palak Pedagang Rp5.000 Per Hari, Mendekam di Sel Setelah Diciduk Polisi – Halaman all

    Penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mengeluhkan aksi pemalakan oleh AS kepada sejumlah pedagang pasar.

    Tayang: Sabtu, 15 Maret 2025 12:55 WIB

    dok. Polsek Bogor Tengah

    TANGKAP PREMAN PASAR – Preman pasar Bogor berinisial AS (39) saat menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Bogor Tengah, Sabtu (15/3/2025). AS kerap memalak pedagang Rp2000 sampai Rp5000 setiap harinya. 

     

    TRIBUNNEW.COM, BOGOR – Ulah preman pasar Bogor berinisial AS (39) yang kerap memalak pedagang Rp2000 sampai Rp5000 setiap harinya kini terhenti setelah dia diciduk Polsek Bogor Tengah, Sabtu (15/3/2025).

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan warga yang mengeluhkan aksi pemalakan oleh AS kepada sejumlah pedagang pasar.

    “Penangkapan ini dilakukan setelah petugas Polsek Bogor Tengah menerima laporan dari warga tentang adanya preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor,” kata Agustinus.

    AS melakukan pungli kepada pedagang setiap hari dengan dalih menarik uang keamanan. “Jumlahnya bervariasi. Mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000 setiap harinya. Dalihnya mengaku untuk keamanan,” kata Kompol Agustinus.

    Akibatnya, para pedagang resah. Oleh AS, uang hasil pungli dia gunakan untuk keperluan pribadi.
    “Bukan untuk keamanan. Tapi, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Kompol Agustinus.

    Saat ditangkap polisi, AS menyimpan uang hasil palakan ke pedagang senilai Rp 2,2 juta.

    Agustinus berharap, penangkapan terhadap AS bisa membuat para pedagang kembali berjualan dengan nyaman. 

    “Diharapkan juga dapat mengurangi tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tandasnya.

    Laporan Reporter: Rahmat Hidayat | Sumber:  Tribunnews Bogor

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Penjelasan Polisi soal Patwal yang Viral Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor – Halaman all

    Penjelasan Polisi soal Patwal yang Viral Tendang Pengendara Motor di Puncak Bogor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota Patwal diduga terlibat insiden yang viral di media sosial, di mana ia terlihat menendang pengendara motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.

    Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut.

    AKP Rizky mengungkapkan oknum anggota Patwal yang terlibat dalam video tersebut telah dipanggil dan diperiksa.

    “Setelah kami analisa anggota yang ada di dalam vidio tersebut betul anggota Satlantas Polres Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut bermula saat anggota Patwal sedang melakukan pengawalan.

    Ketika menyalip kendaraan roda dua di depannya, pengendara motor tersebut kaget lalu berbelok sedikit ke kanan dan menyenggol mobil.

    Anggota Patwal kemudian berusaha menghentikan laju motor tersebut.

    Namun, kembali terjadi senggolan.

    Pihak kepolisian menegaskan, tidak ada tindakan menendang yang dilakukan oleh anggota Patwal dalam insiden tersebut.

    “Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh namun tidak ditendang,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pengendara Motor Jatuh oleh Patwal di Jalan Raya Puncak – Halaman all

    Polisi Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pengendara Motor Jatuh oleh Patwal di Jalan Raya Puncak – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Polres Bogor membantah ada anggotanya di Satlantas yang menendang pengendara motor saat sedang melakukan pengawalan sebuah mobil Toyota Alphard dan melintas di Jalan Raya Puncak Bogor-Cianjur.

    Video pengendara motor jatuh di Jalan Raya Puncak viral di media sosial dan diduga karena ditendang oleh anggota polisi dan mengundang cibiran warganet.

    Kepala Satlantas Polres Bogor AKP R Rizky Guntama Ganda Permana bilang, oknum Patwal dalam rekaman video viral tersebut memang adalah anggota Satlantas Polres Bogor.

    “Terkait insiden BM dan motor di jalur Puncak, setelah kami analisa, anggota yang ada di dalam video tersebut betul anggota Satlantas Polres Bogor,” kata Rizky.

    Dia menjelaskan, peristiwa ini bermula saat anggota Patwal mengawal di lokasi kejadian. Lalu motor yang didahului atau disalip kaget dan sedikit berbelok ke kanan sehingga mengenai body mobil.

    “Anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan pengendara motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard. Pengendara motor hampir terjatuh, namun tidak ditendang,” kata Rizky.

    Dalam video viral tersebut sebelumnya, sang oknum Patwal Satlantas Polres Bogor dinarasikan telah enendang pengendara motor karena dianggap menghalangi kendaraan yang dikawal di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Peristiwa ini terekam video amatir warga dan viral di medsos, Jumat (14/3/2025). Oknum Patwal tersebut terlihat memepet sang pengendara motor hingga hampir terjatuh ke selokan pinggir jalan.

    Warga yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak dan memarahi aksi arogan tersebut. “Arogan, bikin video, bikin video,” kata sang perekam video.

    Laporan Reporter: Hironimus Rama | Sumber: Warta Kota

  • Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

    Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

    Jakarta

    Pria bernama Agus (39) ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku berdalih meminta pungli ke pedagang untuk uang keamanan.

    “Pelaku mengaku mengutip uang keamanan dari pedagang Pasar Bogor dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus, Sabtu (15/3/2025).

    Eko mengatakan pelaku meminta uang pungli kepada pedagang setiap hari. Uang hasil pungli tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Uang hasil pungli tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku. Dalam penangkapan tersebut, petugas Polsek Bogor Tengah juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.240.000,” tuturnya.

    Sebelumnya, jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya pungli oleh preman di Pasar Bogor. Tidak butuh waktu lama, preman ini diringkus polisi.

    “Alhamdulillah, satu orang preman yang kedapatan sedang melakukan pungli terhadap pedagang langsung diamankan oleh anggota,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo kepada wartawan.

    Merespons aduan tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota pun melakukan razia premanisme di Pasar Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (15/3) pukul 05.00 WIB. Pedagang menginformasikan para preman ini memang beroperasi antara pukul lima hingga enam pagi.

    Satu orang preman yang kedapatan melakukan pungli terhadap pedagang daging ayam pun langsung diringkus di lokasi. Saat diinterogasi, preman bernama Agus alias Penyu ini mengakui melakukan pungli ke semua pedagang Pasar Bogor sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000.

    (rdh/amw)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Gempa Megathrust M 5 Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Jabar

    Gempa Megathrust M 5 Guncang Banten, Getaran Terasa hingga Jabar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Gempa bumi megathrust dengan magnitudo (M) 5,0 mengguncang wilayah selatan Banten, Sabtu (15/3/2025).

    Berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), genpa terjadi pukul 06.55 WIB dengan berpusat pada koordinat 7,16° LS ; 106,13° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 28 km Barat Daya Bayah, Banten, pada kedalaman 59 km.

    Menurut BMKG, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

    “Ini termasuk megathrust event. Hiposenternya dan mekanismenya membuktikan itu,” tutur Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangannya.

    Gempa ini dirasakan di sejumlah wilayah di Banten hingga Jawa Barat mulai dari daerah Palabuhan Ratu, Cicurug, Kabandungan, Cidolog, Sukaraja, Simpenan, Bogor, Cianjur, Lebak, Pandeglang dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, Terasa getaran seakan akan truk berlalu ).

    Daerah Serang, Depok, Tangerang dengan skala intensitas II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu).

    Adapun hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.

    “Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” kata BMKG.

    (luc/luc)

  • Forest Watch Indonesia Sebut Deforestasi 2.300 Hektare Jadi Penyebab Utama Banjir Puncak Bogor

    Forest Watch Indonesia Sebut Deforestasi 2.300 Hektare Jadi Penyebab Utama Banjir Puncak Bogor

    Liputan6.com, Bogor – Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di Kawasan Puncak Bogor, mengganggu aktivitas warga dan merusak infrastruktur publik.

    Meluapnya Sungai Ciliwung merendam pemukiman serta jalur utama yang menghubungkan Bogor dengan Puncak. Tak hanya itu, Jakarta dan Bekasi turut terdampak akibat meluapnya Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi.

    Laporan Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkap bahwa deforestasi di tiga daerah aliran sungai (DAS) utama, yakni Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane, mencapai 2.300 hektare.

    Kerusakan hutan ini menghilangkan fungsi konservasi air dan tanah, meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitarnya.

    Pengampanye Hutan FWI, Tsabit Khairul Auni, menjelaskan bahwa hutan berperan penting dalam menyerap air hujan ke dalam tanah.

    Namun, alih fungsi lahan di hulu DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane mempercepat aliran air ke sungai, menyebabkan banjir yang meluas hingga Jakarta dan Bekasi.

    “Ketika hutan berkurang, kemampuan tanah dalam menyerap air menurun. Hal ini meningkatkan run-off atau aliran permukaan, mempercepat terjadinya banjir,” kata Tsabit.

    Alih fungsi lahan yang masif, seperti pembangunan vila, objek wisata, dan infrastruktur jalan, semakin memperburuk situasi. Lahan terbangun menghambat infiltrasi air hujan ke dalam tanah, mempercepat banjir di kawasan permukiman.

    Data FWI (2025) menunjukkan bahwa sepanjang 2017 hingga 2023, deforestasi di DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane telah mencapai 2.300 hektare. Angka ini setara dengan 850 kali luas Gedung Sate di Bandung.

    Analisis lebih lanjut menunjukkan perubahan signifikan dalam penutupan lahan di Puncak Bogor antara 2017 hingga 2024. Dari total kerusakan hutan alam seluas 310 hektare di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, sekitar 208,76 hektare beralih menjadi perkebunan, 26,64 hektare menjadi lahan terbangun, dan 75,33 hektare menjadi lahan terbuka.

  • DPRD Bogor evaluasi Pemkot dalam tanggulangi bencana

    DPRD Bogor evaluasi Pemkot dalam tanggulangi bencana

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor rapat pembahasan penanggulangan bencana di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor)

    DPRD Bogor evaluasi Pemkot dalam tanggulangi bencana
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 15 Maret 2025 – 06:31 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kota Bogor Jawa Barat mengevaluasi pemerintah daerah setempat dalam menanggulangi bencana alam hidrometeorologi yang terjadi di kota hujan beberapa waktu lalu.Sejumlah evaluasi disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor dalam rapat kerja agenda pembahasan percepatan penanggulangan bencana, Jumat.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan dalam rapat tersebut meminta Pemerintah Kota Bogor segera melakukan perbaikan dan memaksimalkan upaya mitigasi bencana sebagai antisipasi.

    “Dengan banyaknya bencana yang terjadi kemarin dan menyebabkan adanya korban jiwa. Kami menekankan kepada Pemkot Bogor agar bergerak cepat melakukan perbaikan dan mitigasi bencana kedepannya,” kata Ence.

    Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Juhana menyampaikan bahwa berdasarkan data yang disampaikan oleh BPBD Kota Bogor, sejak awal tahun sampai Maret ini, terjadi 276 kejadian bencana di Kota Bogor yang didominasi oleh tanah longsor sebanyak 95 kejadian. Sehingga Juhana menekankan kepada Bapperida, BPBD dan Asisten Pemerintah (Aspem) agar melakukan pencegahan yang sudah dipetakan melalui peta rawan bencana.

    “Jadi APBD Kota Bogor tidak hanya difokuskan kepada pembangunan infrastruktur yang menjadi kegiatan seremonial saja. Tetapi membangun Kota yang bisa meminimalisir terjadinya bencana sesuai dengan kajian yang sudah disusun,” kata Juhana.

    Di lokasi yang sama, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti menyoroti pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Menurut Endah, Pemkot Bogor masih lalai dalam pelaksanaan Perda ini karena belum menerbitkan Perwali yang mengatur petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis.

    “Jadi kami mempertanyakan kenapa setelah tujuh tahun masih belum ada perwali. Kami mendorong agar perwali ini segera diterbitkan agar menjadi juklak juknis pelaksanaan perda,” kataEndah.

    Tak hanya itu, di dalam Perda tersebut juga terdapat pasal yang mengamanatkan agar Pemkot Bogor menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk penanggulangan bencana.

    “Kami meminta kepada Bapperida agar identifikasi RAD dimasukkan ke dalam RPJMD yang akan dibahas tahun ini,” ujar Endah.

    Sumber : Antara

  • Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup

    Susanti TKW Harus Bayar Rp 40 M Lepas dari Hukuman Mati, Menteri P2MI: Anggaran Pemerintah Tak Cukup

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus TKW Arab Saudi yang bernama Susanti divonis hukuman mati kian menjadi sorotan.

    Susanti divonis hukuman mati setelah terlibat kasus pembunuhan anak majikannya di Arab Saudi.

    Menanggapi kasus tersebut, Menteri P2MI mengatakan ada dana yang harus dikucurkan.

    Dana tersebut diperuntukkan membeaskan Susanti dari hukuman mati yang sudah ditetapkan di Arab Saudi.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, butuh uang minimal Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti binti Mahfudin (22).

    Susanti adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang mendapatkan hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.

    Angka tersebut diperoleh usai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi.

    “Kalau menurut teman-teman Kementerian Luar Negeri Minimal di angka Rp 40 miliar,” kata Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Karding mengatakan, kasus yang menjerat Susanti di Arab Saudi memang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

    Oleh karena itu, menurut dia, cara yang bisa dilakukan untuk membebaskan Susanti adalah dengan membayar.

    Namun, anggaran pemerintah belum cukup untuk membebaskan Susanti.

    “Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan juga sudah mengumpulkan anggaran tapi anggarannya belum cukup,” ujar Karding.

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap pemerintah bisa mengulur waktu guna mencari dana untuk membebaskan Susanti.

    “Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Karena itu, harus kalau sudah model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu,” kataya.

    Ilustrasi garis polisi. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Diketahui, Susanti berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia yang beralamat di Jakarta.

    Namun, Susanti dituduh telah membunuh anak majikannya hingga meninggal dunia. Dia pun terancam hukuman mati di Riyadh.

    “Kami keluarga di Karawang sangat khawatir atas munculnya kabar Susanti yang mendapat ancaman hukuman mati. Apalagi, saat ini anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak kepolisian Riyadh,” kata orang tua Susanti, Mahfudin, di Karawang pada 2 Januari 2012.

    Mahfudin mengaku kabar ancaman hukuman mati terhadap Susanti baru diketahui setelah pihak keluarga mendapat surat dari Kemenlu tertanggal 11 Oktober 2011.

    Pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, sangat kaget dan terpukul setelah mengetahui kabar tersebut.

    Dalam surat bernomor 04149/WNI/10/2011/65/ yang ditujukan kepada orang tua Susanti, disebutkan bahwa Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab Saudi, dan terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.

    “Seharusnya Susanti sudah pulang pada Januari 2011. Tetapi ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukum di Riyadh itu,” kata Mahfudin.

    Kehidupan TKW lain yang disoroti belakangan ini juga terungkap ke publik.

    Seorang TKW terpaksa sahur di toilet karena dilarang oleh majikan untuk berpuasa.

    TKW itu lantas memiliki siasat dengan cara membersihkan toilet malam hari.

    Ini sebagai siasat agar TKW bisa menjalani puasa dengan sahur di toilet saat bersih-bersih.

    Kisah TKW yang bekerja di Taiwan ini lantas menjadi sorotan.

    Cerita kerasnya mengadu nasib di luar negeri dibagikan akun TikTok Nyi Plorok.

    Lewat akun pribadinya, dia merekam situasi dan kondisi pekerjaan yang dijalankan di sana.

    Bekerja sebagai asisten rumah tangga, Nyi Plorok membagikan momen ketika dia tengah membersihkan toilet.

    Dia membersihkan toilet malam hari bukan tanpa alasan.

    Nyi Plorok melakukannya rupanya sebagai salah satu alibi.

    Dia membersihkan toilet malam hari adalah salah satu trik mengelabui majikannya yang melarang Nyi Plorok berpuasa.

    Untuk menyiasati aturan larangan tersebut, Nyi Plorok rela membersihkan toilet malam hari sambil santap sahur.

    “Tempat persembunyian andalan,” ujarnya dikutip dari Tribun Bogor, Rabu (12/3/2025).

    SAHUR DI TOILET – Kisah pilu Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang bekerja di Taiwan menjadi sorotan publik. Dia dilarang berpuasa oleh majikannya dan memilih sahur sembunyi di toilet. (Tangkapan layar TikTok Nyi Plorok)

    Dalam video tersebut, tampak TKW itu santap sahur dengan ala kadarnya.

    Terlihat pula dia telah menyiapkan botol minum berwarna hitam dengan ukuran besar.

    Meski situasi dan kondisi sulit, TKW asal Indonesia tersebut tak menggugurkan kewajibannya menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

    Sementara itu, Nyi Plorok sempat membalas komentar dukungan yang ditujukan kepadanya.

    Tampak salah satu akun meneteskan air mata dengan kisah pilu yang dialami Nyi Plorok.

    “Mbak semoga Allah lembutkan hati Ama yang Mbak jaga, agaar Mbak bisa ibadah dengan tenang dan khidmat ya,” tulis riyasulasno.

    “Aku Nangis loh mbak Lihat Viti Mu, Kadang aku yg kurang Bersyukur Udah Di Kasih Majikan Yg Ngizinin puasa Sahur Buka Loss, Tapi masih Aja gerutu,” tulis Nila Moon.

    Dalam balsan komentar tersebut, Nyi Plorok menyebutkan jika majikannya di Taiwan tidak suka dengan hal-hal tertentu.

    “Amaku paling gak suka orang pakek jilbab.apalagi liet pakek mukena,” jelas Nyi Plorok.

    “Mbaaaaak mbaaaak, aku udh d wanti2 sama bos jgn smpek puasa,” sambungnya.

    Sementara itu, Nyi Plorok pun mengaku jika menunaikan salat dengan sembunyi-sembunyi.

    “Aku boleh sholat tp gak boleh sampek nenek tau mbak.jdi nunggu orangnya tdr baru bisa sholat,itu juga sembunyi2,” ungkapnya.

    SAHUR DI TOILET – Tangkapan layar video viral TKW di Taiwan terpaksa santap sahur di toilet karena majikan melarang dirinya berpuasa. TKW itu lantas membuat siasat dengan membersihkan toilet tiap malam hari agar bisa sahur, Kamis (13/3/2025). (TikTok/akutea5)

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini Sabtu 15 Maret 2025

    Prakiraan Cuaca di Jabodetabek Hari Ini Sabtu 15 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi cuaca di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Sabtu (15/3/2025). Prakiraan cuaca di Jabodetabek hari ini akan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati saat berpergian.

    Menurut informasi yang dilansir dari laman BMKG, prakiraan cuaca di wilayah Kepulauan Seribu pada hari ini diperkirakan akan turun hujan ringan dengan suhu berkisar antara 26 hingga 29 derajat celsius dan kelembapan udara mencapai 78% hingga 86%.

    Sementara itu, prakiraan cuaca pada hari ini di wilayah Jakarta diperkirakan akan berawan sepanjang hari tanpa hujan.

    Prakiraan cuaca di Jabodetabek selanjutnya, yaitu tepatnya di Kota Tangerang diprediksi akan terjadi hujan ringan.

    Kota Bogor juga diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang, dengan suhu udara berkisar antara 22 hingga 28 derajat celsius.

    Bagi warga Kota Depok, cuaca hari ini diprediksi serupa, yakni berpotensi hujan ringan dengan suhu udara antara 23 hingga 30 derajat celsius.

    Sedangkan prakiraan cuaca di Bekasi Kota, berdasarkan prediksi BMKG diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang.

    Masyarakat dapat memanfaatkan informasi prakiraan cuaca di Jabodetabek hari ini untuk menyesuaikan kegiatan mereka, terutama bagi yang akan bepergian atau menggunakan transportasi umum.