kab/kota: Bogor

  • Bupati Bogor dan TNI-Polri fasilitasi remaja balap lari jalanan

    Bupati Bogor dan TNI-Polri fasilitasi remaja balap lari jalanan

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto bersama jajaran TNI-Polri setempat memfasilitasi para remaja melakukan aktivitas positif berupa balap lari jalanan di Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong, Sabtu dini hari.

    “Supaya kegiatannya menjadi positif, bersama-sama kami wadahi mengadakan kompetisi lari pada malam hari ini, dan tentunya kegiatan malam ini kami akan terus bersama-sama supaya anak-anak muda memiliki wadah yang positif,” kata Rudy saat meninjau balap lari jalanan didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Dandim 0621 Letkol Inf Henggar Tri Wahono, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.

    Ia menjelaskan, kompetisi lari ini merupakan upaya mengalihkan konsentrasi para remaja yang biasa nongkrong di kawasan Stadion Pakansari hingga tengah malam, menjadi suatu kegiatan positif.

    Selain itu, kata Rudy, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga segera mewadahi para remaja yang masih melakukan aktifitas ilegal berupa balap liar sepeda motor di beberapa ruas jalan.

    “Kami akan wadahi menjadi beberapa pertandingan-pertandingan yang legal, tidak di jalan lagi. Tetapi konsekuensinya adalah kalau masih kami menemukan ada yang balapan liar maka Polres Bogor akan menindak tegas,” ujarnya.

    Rudy berharap, dengan mewadahi setiap aktivitas positif para remaja, dapat membuahkan prestasi bagi remaja tersebut untuk Kabupaten Bogor.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Forkopimda meninjau balap lari jalanan di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025) dini hari. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

    Setelah lebaran, Forkopimda Kabupaten Bogor akan menggelar beberapa kompetisi, salah satunya balap sepeda motor secara resmi di lokasi yang ditentukan pada kemudian hari.

    “Yang suka balap motor di jalan kami akan siapkan tempatnya menggunakan perlengkapan, menggunakan helm untuk keselamatan mereka, karena mereka adalah masa depan, aset Pemkab Bogor, aset bangsa Indonesia,” sebut Rudy.

    Namun, ia menekankan kepada para remaja untuk tidak menjadikan ajang kompetisi yang telah terfasilitasi tersebut sebagai sarana untuk berjudi atau taruhan.

    “Jadi acara malam hari ini salah satunya adalah kami memerangi judi bersama-sama, supaya menjadi kompetisi yang positif, tempatnya kami siapkan, wadahnya kami siapkan, pertandingannya menjadi fair, dan anak-anak muda supaya mengurangi dan menghilangkan tawuran di Kabupaten Bogor,” paparnya.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Usai Minyakita, Kini Ada Temuan Takaran Beras Dikurangi

    Usai Minyakita, Kini Ada Temuan Takaran Beras Dikurangi

    Jakarta

    Belum usai masalah volume Minyakita yang dikurangi. Kini, kasus yang sama terjadi pada beras.

    Berdasarkan data Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), sejak 2023 ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai label kemasan. Tahun ini pun ditemukan 9 pelaku usaha yang mengurangi takaran beras.

    “(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Moga mengatakan kesembilan pelaku usaha itu telah disanksi administratif berupa teguran tertulis. Adapun asal daerah kesembilan pelaku usaha itu dari Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

    Berdasarkan data Kemendag, sejak 2023 juga telah ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai ketentuan. Seperti pada 2023 ditemukan 29 produk, 2024 sebanyak 36 produk, dan 2025 sebanyak 21 produk.

    Untuk mengurangi pelanggaran itu, Kemendag dan Perum Bulog memanggil 74 anggota Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) untuk diberikan edukasi pengemasan. Dalam pertemuan itu, juga dipanggil 274 pelaku usaha Minyakita.

    “Kita edukasi baik beras maupun Minyakita ya. Beras itu datang dari penggilingan itu 74 yang hadir dan minyak kita itu 274 orang, bagaimana sih mengemas yang benar,” terangnya.

    Apabila pelaku usaha tetap melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda dan sampai dengan pencabutan izin usaha.

    Sebelumnya, juga sempat viral video di Youtube Short adanya warga yang memperlihatkan beras yang tak sesuai dengan takarannya, di mana pada kemasannya tertulis 5 kg, namun saat ditimbang beras tersebut hanya 4 kg.

    “Usai Minyakita, kini Beras 5kg dicek Warga Isinya hanya 4 Kg !!?” tulis deskripsi pada tayangan video YouTube Short pada akun @*******yanto.

    Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang juga telah menyampaikan pihaknya sudah mengetahui adanya beras yang tak sesuai dengan takaran tersebut. Dia menyebut, persoalan tersebut saat ini sedang diproses oleh Bareskrim Polri.

    “Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri,” kata Moga saat ditemui di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3/2025).

    (ada/ara)

  • Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI melaporkan ke Menteri Perdagangan Budi Santoso hasil temuan mereka terkait adanya lima pelaku usaha melakukan pengurangan takaran Minyakita.

    “Temuan ini setelah Ombudsman melakukan uji petik,” ujar Yeka di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Yeka memaparkan, uji petik dilakukan di enam provinsi, yakni Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten.

    Dari temuan Ombudsman, ucap Yeka, terdapat lima pelaku usaha melakukan pengurangan isi Minyakita.

    “Jadi di atas 30 mililiter sampai dengan 270 mililiter,” kata Yeka.

    Uji petik, kata Yeka, melakukan beberapa penilaian, yakni volume, kesesuaian terkait harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700, dan kesesuaian atribut pelabelan.

    Hasil temuan itu, telah diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Yeka berujar, Ombudsman menyarankan Kemendag untuk melakukan evaluasi.

    “Baik dalam penerapan HET, distribusi Minyakita hingga Sistem Informasi Minyak Goreng Curah,” terang Yeka.

    Simirah harus dievaluasi agar lebih transparan. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan akses.

    “Karena sebetulnya tadi keterangan menurut Pak Menteri Minyakita ini adalah produk yang sangat laris di lapangan,” tutur Yeka.

    Temuan

    Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya.

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

  • Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan hasil temuan uji petik pengawasan Minyakita di 6 Provinsi kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (21/3/2025) di Kantor Kementerian Perdagangan.

    Hasilnya, sebanyak 24 dari 65 sampel atau 36,92 persen, terjadi pengurangan volume Minyakita dengan kisaran 10-270 mililiter. 

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan pertemuan dengan Menteri Perdagangan untuk menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan dan distribusi Minyakita.

    “Kali ini kami fokus pengawasan Minyakita. Kami melakukan uji petik di 6 provinsi yaitu Jakarta, Banten, Bengkulu, Gorontalo, Kalsel dan Sumatra Barat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan pasa 16-18 Maret, pihaknya melakukan uji petik untuk menguji kesesuaian volume, Harga Eceran Tertinggi (HET) dan atribut pelabelan pada produk Minyakita di 6 provinsi.

    “Dari 65 sampel, ada 24 sampel ada yg volumenya kurang dari seharusnya. Ada 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume di atas 30-270 mililiter,” ucap Yeka.

    Para pelaku usaha ini nama-namanya telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan. Kemudian terkait HET, Ombudsman menyatakan seluruh sampel uji petik menunjukkan Minyakita di atas HET Rp 15.700 dengan rata-rata harga sebesar Rp 17.769.

    Harga terendah terpantau di Bengkulu dan Kalimantan Selatan sebesar Rp 16.000 tercatat di Bengkulu. Sedangkan harga tertinggi Minyakita di Banten dan Bogor mencapai Rp 19.000. Yeka meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi mengenai margin sebesar Rp 500 yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Pembagian margin ini perlu dievaluasi. Jangan-jangan margin Rp 500 ini terlalu kaku. Misalnya dari sisi kewilayahannya belum efisien. Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) harus dievaluasi,” tegas Yeka.

    Beberapa saran perbaikan Ombudsman di antaranya penguatan aspek pengawasan dengan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan distributor Minyakita untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Kedua, menegakkan sanksi keras terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar regulasi serta memperketat izin edar bagi produsen dan distributor dengan memperhatikan transparansi dan kepatuhan terhadap standar volume kemasan.

    Selain itu, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Yakni dengan melakukan evaluasi terkait rantai distribusi dan kebijakan harga produk agar sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat. Kedua, memastikan labelisasi kemasan Minyakita jelas dan akurat agar konsumen dapat mengetahui dengan pasti jumlah dan kualitas produk yang dibeli.

    Terakhir, Ombudsman juga menyarankan agar dapat diupayakan kompensasi yang adil bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat praktik menyimpang oleh produsen atau distributor.

    Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa temuan Ombudsman terkait Minyakita semakin memperkuat temuan Kemendag di lapangan. Pihaknya akan menjadikan temuan Ombudsman sebagai salah satu bahan referensi dalam pembuatan kebijakan.

    Polri Tangani 12 Laporan Kasus Minyakita

    Dittipideksus Bareskrim Polri menyampaikan, ada 12 laporan yang sedang ditangani terkait penyimpangan produk Minyakita.

    Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, 7 dari 12 laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

    “Untuk kasus Minyakita, sampai hari ini sudah ada 12 laporan polisi yang sedang ditangani oleh Polri. Kemudian 7 masih dalam tahap penyelidikan,” kata Samsu, kepada wartawan usai kegiatan Dialog Publik Divisi Humas Polri, di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Dari hasil penyelidikan tersebut, Samsu menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka.

    “Jumlah tersangka 11. Ini sudah diproses baik di Bareskrim Polda Jawa Barat, Banten, Gorontalo, dan Jawa Timur,” jelasnya.

    Sementara itu, ia menyebut, pihak kepolisian terus mengikuti perkembangan mengenai bahan kebutuhan pokok, terutama dalam tahapan hari besar keagamaan nasional (HBKN).

    Menurutnya, di waktu-waktu yang demikian, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan produk pangan selalu terjadi.

    “(HKBN) sehingga potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan, baik dalam takaran, ukuran, harga, ini selalu terjadi,” ungkap Samsu.

    Sebelumnya, jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus peredaran MinyaKita yang tidak sesuai takaran. 

    Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menggerebek MinyaKita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (12/3/2025).

    Sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan MinyaKita berhasil disita.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

    “Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, (19/3/2025).

    Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran.

    Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

    Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. 

    Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

    Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman MinyaKita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

    Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.

    Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

    “Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

    “Kardus MinyaKita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah. 

    Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.

    Keduanya terancam pidana paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor media Tempo. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    “Sebagai kementerian yang membawahi pers kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan adanya kejadian teror kepala babi ke sebuah kantor media. Dewan Pers juga telah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

    Meutya mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengawal kasus teror ini.

    “Tempo yang berkoordinasi, nanti mungkin Dewan Pers yang melaporkan kepada kami,” ucap Meutya.

    Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menilai ada upaya untuk memecah belah dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki,” imbuh Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Sebelumnya, kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kiriman ini ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik serta host siniar Bocor Alus Politik. Siniar ini baru saja membahas topik mengenai banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada episode terakhirnya.

    Dewan Pers telah mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

    Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kepala babi di kantor redaksi Tempo yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan seorang jurnalis.

  • PPI Dunia: Tindakan Preventif Banjir Jabodetabek untuk Masa Depan – Halaman all

    PPI Dunia: Tindakan Preventif Banjir Jabodetabek untuk Masa Depan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Banjir besar kembali melanda wilayah Jabodetabek pada awal Maret 2025, menenggelamkan ribuan rumah dengan ketinggian air yang mencapai antara 0,5 hingga 4 meter di beberapa lokasi.

    Hujan dengan intensitas tinggi, yang melebihi 110 mm/hari, di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan sekitarnya menjadi pemicu utama bencana ini.

    Namun, tidak hanya cuaca ekstrem yang menjadi penyebab, faktor antropogenik seperti perubahan tutupan lahan dan sistem drainase perkotaan yang kurang optimal juga berkontribusi pada dampaknya.

    Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada para korban bencana ini.

    Dalam bentuk kepedulian, PPI Dunia telah menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak.

    Namun, mereka juga menekankan pentingnya tindakan preventif dan solusi jangka panjang untuk mengatasi bencana banjir yang semakin sering terjadi.

    Mengapa Banjir Terjadi dan Apa Solusinya?

    Para akademisi Indonesia yang kini menempuh pendidikan di luar negeri, menganalisis penyebab banjir dan menyarankan berbagai solusi.

    James Zulfan, mahasiswa S3 di Universitas New South Wales, Australia, menegaskan bahwa banjir di Jabodetabek bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang tinggi.

    Ia mencatat bahwa perubahan penggunaan lahan yang signifikan juga berkontribusi.

    Berdasarkan analisis citra penginderaan jauh dari Badan Informasi Geospasial (BIG) antara 2000 hingga 2017, sekitar 20 persen tutupan vegetasi telah berubah menjadi kawasan terbangun.

    Perubahan ini mengurangi kapasitas daerah resapan air, yang mengakibatkan aliran permukaan lebih cepat ke sungai.

    Apa Saran untuk Mengurangi Risiko Banjir?

    Zulfan juga mencatat perlunya review desain tanggul sungai dan drainase perkotaan agar lebih tahan terhadap perubahan iklim dan peningkatan debit sungai.

    Sementara itu, Nugraha Akbar Nurrochmat, mahasiswa S3 di Warsaw University of Life Sciences, menekankan pendekatan holistik dalam penanggulangan banjir.

    Ia mengusulkan pentingnya menjaga tutupan vegetasi di hulu dan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya serap air.

    Naufal, mahasiswa S3 di University of Leeds, menambahkan bahwa tantangan lingkungan yang kompleks di Indonesia memerlukan desain sistem drainase yang lebih baik, mengingat curah hujan yang jauh lebih tinggi dibandingkan Eropa.

    Ia juga menekankan pentingnya komitmen politik dari pemerintah dalam pengelolaan tata ruang dan pengendalian banjir.

    Apakah Aforestasi Dapat Membantu?

    Adhie Marhadi, mahasiswa S3 di Hungarian University of Agricultural and Life Sciences, juga menekankan pentingnya aforestasi, terutama di wilayah hulu sungai seperti Bogor, untuk meningkatkan daya serap air.

    Ia menyarankan agar semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, berkolaborasi dalam manajemen sampah untuk mencegah penyumbatan saluran air yang bisa meningkatkan risiko banjir.

    Apa Tindakan Selanjutnya dari PPI Dunia?

    Adhie Marhadi, Koordinator PPI, menegaskan bahwa PPI Dunia akan terus berkontribusi dalam membantu korban bencana di Indonesia.

    Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengembangkan sistem peringatan dini melalui BMKG yang telah membantu mengurangi dampak banjir.

    Namun, ia menekankan bahwa kebijakan jangka panjang dan komitmen kuat dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengurangi risiko banjir di masa depan.

    PPI Dunia berharap tragedi banjir ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan perencanaan tata ruang yang lebih berkelanjutan, memperkuat sistem drainase, dan mengedepankan pendekatan berbasis ekosistem dalam mitigasi bencana.

    Dengan langkah-langkah yang tepat, bencana banjir yang terus berulang dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera.

    Dengan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat, penanganan jangka panjang terhadap bencana banjir di Jabodetabek bisa diwujudkan demi masa depan yang lebih baik.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Daftar Tarif Tol Terbaru di Jawa Barat Saat Mudik Lebaran 2025

    Daftar Tarif Tol Terbaru di Jawa Barat Saat Mudik Lebaran 2025

    Berdasarkan informasi dari PT Jasa Marga, berikut daftar tarif sejumlah tol di Jawa Barat saat mudik Lebaran 2025:

    Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)

    Golongan I

    Dawuan ke Padalarang: Rp45.000

    Sadang ke Padalarang: Rp37.000

    Jatiluhur ke Padalarang: Rp30.500

    Golongan II

    Dawuan ke Padalarang: Rp76.000

    Sadang ke Padalarang: Rp62.500

    Jatiluhur ke Padalarang: Rp51.500

    Golongan III

    Dawuan ke Padalarang: Rp76.000

    Sadang ke Padalarang: Rp62.500

    Jatiluhur ke Padalarang: Rp51.500

    Golongan IV

    Dawuan ke Padalarang: Rp110.000

    Sadang ke Padalarang: Rp90.500

    Jatiluhur ke Padalarang: Rp74.500

    Golongan V

    Dawuan ke Padalarang: Rp110.000

    Sadang ke Padalarang: Rp90.500

    Jatiluhur ke Padalarang: Rp74.500

    Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi

    Golongan I: Rp7.500

    Golongan II: Rp12.000

    Golongan III: Rp12.000

    Golongan IV: Rp17.000

    Golongan V: Rp17.000

    Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)

    Golongan I

    Cileunyi ke Pamulihan: Rp14.500

    Cileunyi ke Jatinangor: Rp7.500

    Golongan II

    Cileunyi ke Pamulihan: Rp22.000

    Cileunyi ke Jatinangor: Rp11.500

    Golongan III

    Cileunyi ke Pamulihan: Rp22.000

    Cileunyi ke Jatinangor: Rp11.500

    Golongan IV

    Cileunyi ke Pamulihan: Rp29.000

    Cileunyi ke Jatinangor: Rp15.500

    Golongan V

    Cileunyi ke Pamulihan: Rp29.000

    Cileunyi ke Jatinangor: Rp15.500

    Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja)

    Golongan I: Rp8.000

    Golongan II: Rp12.000

    Golongan III: Rp12.000

    Golongan IV: Rp15.500

    Golongan V: Rp15.500

     

    Penulis: Arby Salim

  • Beauty Expo 2025 Kota Bogor Dorong Perkembangan Industri Kecantikan Lokal

    Beauty Expo 2025 Kota Bogor Dorong Perkembangan Industri Kecantikan Lokal

    JABAR EKSPRES – Industri kecantikan lokal saat ini tengah naik daun dan mulai digandrungi para kaum wanita di Indonesia tak terkecuali masyarakat Kota Bogor.

    Hal itu ditandai dengan antusiasnya para pemilik brand lokal di industri kecantikan dalam mengikuti ajang Beauty Days Out (BDO): Beauty Expo 2025 yang digelar di IPB International Convention Centre (IICC) Botani Square, Kota Bogor pada Jumat (21/3).

    Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut resmi dibuka oleh Ketua Dekranasda sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim.

    Expo perdana ini mengusung tema ‘Unveiling The New You’ dengan menampilkan beragam produk, mulai dari skincare, makeup hingga body care lainnya.

    “Semoga Kota Bogor semakin dikenal sebagai pusat tren dan inovasi di dunia kecantikan. Beauty Expo ini memberikan platform yang sangat berarti bagi kita semua untuk mengeksplorasi dan merayakan kecantikan dalam berbagai bentuknya,” kaya Yantie Rachim dalam sambutannya.

    Ia menambahkan, bahwa industri kecantikan di Indonesia berkembang pesat. Produk-produk seperti skincare, makeup, dan body care memiliki segmen pasar yang luas dan menjanjikan sebagai industri bisnis.

    BACA JUGA: Tujuh Kilo Sabu dan Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polresta Bogor

    Menurutnya, di era ini, kecantikan bukan lagi sekadar soal penampilan fisik semata, melainkan telah menjadi bagian penting dari pemberdayaan diri, personal branding , dan menciptakan peluang lapangan pekerjaan yang besar.

    “Kini, kecantikan merupakan perjalanan untuk menemukan diri kita yang paling autentik baik dari sisi fisik, mental, maupun emosional,” jelasnya.

    Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Yantie mengapresiasi upaya agar semakin banyak pelaku usaha, khususnya di industri kecantikan, yang terus berkembang.

    Dengan begitu, Kota Bogor bisa menghasilkan berbagai peluang positif sebagai wujud sinergi antara pelaku usaha di bidang kecantikan dan Pemkot Bogor.

    Maulana Hasanudin selaku Project Manager BDO menyatakan bahwa potensi industri kecantikan di Bogor sangat besar.

    “Kami melihat banyak brand kecantikan baru bermunculan di kota ini, yang menunjukkan bahwa Bogor bukan hanya sebagai kota tidur, melainkan juga sebagai pusat tren kecantikan yang terus berkembang,” ujar Maulana.

  • Daftar Lokasi ATM Uang Rp 10.000 & Rp 20.000 di Jabodetabek

    Daftar Lokasi ATM Uang Rp 10.000 & Rp 20.000 di Jabodetabek

    Jakarta

    Menjelang Lebaran, permintaan akan uang pecahan biasanya meningkat, terutama untuk dibagikan sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada sanak saudara terdekat.

    Bagi yang belum menukar uang baru di bank, jangan khawatir! Ada beberapa mesin ATM dari Bank BNI dan Mandiri yang menyediakan pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000.

    Berdasarkan informasi dari layanan call center Bank BNI di akun resmi X-nya @BNI, BNI hanya menyediakan pecahan Rp 20.000 di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok. Berikut lokasinya:

    Jakarta

    – Lobby Selatan Gedung KB 3
    Jl. Jend.Sudirman Kav 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10220

    – KCU Harmoni 2
    Komp. Duta Merlin Blok A 1-2-3, Jl. Gajah Mada No. 3-5

    – Direktorat Anggaran Ged L Kemenkeu,
    Jl. Lapangan Banteng Timur Jakarta Pusat

    – KC Pecenongan
    Jl. Pecenongan Raya No. 52 – Jakarta Pusat

    – KCP Krekot
    Jl. H. Samanhudi No. 15-A Jakarta Pusat

    – KCP Mercu Buana
    Jl. Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat

    – Trisakti Kampus B
    Jl. Kyai Tapa No. 260, Jakarta Barat

    – KCP UNTAR 1
    Gd. Untar I, Jl. Letjen. S. Parman No. 1 Jakarta Barat

    – Universitas Trisakti (GEMA)
    Univ. Trisakti kampus A, Jl. Kyai Tapa Jakarta Barat

    – Universitas Pertamina
    JL.Teuku Nyak Arief RT 07 / RW 08 Simprug Kebayoran

    Tangerang

    – Alfamart Sepatan 2
    Jl. Raya Mauk Sepatan KM 11, RT 002/02 Tangerang

    – KCP UIN 1
    Jl. Raya Ciputat, Tangerang Selatan

    Depok

    – Kantor Cabang BNI UI, Komplek Kampus UI Depok (Gedung Perpustakaan Pusat UI Depok)

    – FIK UI, Kampus UI Depok, Gedung FIK UI, Jl. Prof. DR. Bahder Djohan

    – Balairung UI Depok, Komplek Kampus UI Depok (Gedung Balairung UI Depok)

    Selain Bank BNI, Bank Mandiri juga menyediakan ATM Setor Tarik dengan denominasi Rp 10.000 dan Rp 20.000 di Bekasi, Jakarta, dan Bogor. Dilansir dari laman resmi, beirkut lokasi ATM Bank Mandiri pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000:

    Bekasi

    – BKS CB POOLTMNGALAXY 043, Jl. Raya Galaxy Blok H 19, Bekasi, Kota Bekasi
    – BKS CB JUANDA 02, Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112

    Jakarta

    – Jl. Sunda No.1, RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
    – Jl. Pd. Klp. Indah No.22-23, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13450
    – Jl. RP. Soeroso No.2 RT.10/RW.5, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10330
    – Jl. Insinyur H. Juanda No.155, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat 17112
    – Gedung Plaza Mandiri, Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 36-38
    – Jl. Melawai 9 No.50 Kelurahan Kecamatan Kebayoran Baru
    – JKT SB BENDUNGAN HILIR 02, Jl. Bendungan Hilir No.82, RW.3, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10210

    Bogor
    Jl. Raya Taman Safari, Cibeureum, Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16750

    (hns/hns)

  • Kapolres-Bupati Bogor Tinjau Balap Lari di Pakansari, Imbau Jaga Ketertiban

    Kapolres-Bupati Bogor Tinjau Balap Lari di Pakansari, Imbau Jaga Ketertiban

    Bogor

    Sejumlah warga menggelar balap lari di lingkar Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengecek lokasi balap lari tersebut.

    Rio hadir bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono, serta sejumlah pejabat lainnya pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Mereka hadir usai menggelar patroli.

    “Kami hari ini datang ke Pakansari tadi selesai melaksanakan patroli, kami melihat ada kerumunan ini,” kata Rio kepada para warga yang hadir.

    “Kemarin memang Pak Bupati menyampaikan kepada kami ‘Pak Kapolres di sini ada kegiatan masyarakat yang selama ini tidak terakomodir, tidak terwadahi suatu organisasi’,” lanjutnya.

    Rio mengatakan dirinya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan berkoordinasi dengan pejabat terkait agar kegiatan balap lari bisa digelar lebih positif.

    “Silakan melaksanakan kegiatan ini tidak hanya di bulan puasa, tapi juga di malam Sabtu atau malam Minggu,” ucapnya.

    Kapolres hingga Bupati Bogor tinjau balap lari di Stadion Pakansari (Foto: Rizky Adha/detikcom)

    “Jadi balapan liar yang ada di masing-masing kecamatan, yang besar-besar nanti akan kita kumpulkan dan kita pertandingkan,” sebutnya.

    Terakhir, Rio mengingatkan masyarakat agar tetap selalu menjaga ketertiban. Serta apabila menemukan gangguan ketertiban, agar melapor kepada polisi.

    (rdh/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini