kab/kota: Bogor

  • 3
                    
                        Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek, Rp 3,3 Miliar Diamankan
                        Megapolitan

    3 Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek, Rp 3,3 Miliar Diamankan Megapolitan

    Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek, Rp 3,3 Miliar Diamankan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan
    uang palsu
    di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025).
    Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
    Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.
    Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu pelaku pembuatan uang palsu berinisial JE di Stasiun Tanah Abang, beberapa waktu lalu.
    Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang.
    “Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganan (kasusnya) di Polsek Tanah Abang,” kata Aji, saat dikonfirmasi.
    Anggota Babinsa Kodim 0606 Kota Bogor, Serda Desben Manulang, dalam laporannya menyebut, ada empat pelaku lain yang turut diamankan saat penggerebekan. Keempatnya yakni BA, AR, LA, dan DS.
    Manulang menyampaikan, operasi penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris M Malau beserta delapan anggota lainnya.
    “Penggerebekan juga disaksikan oleh anggota dari Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT RW setempat, sama pihak sekuriti perumahan,” ujar Manulang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jangan Kaget! Tarif 22 Tol Mau Naik Berjamaah, Ada Jagorawi-JORR

    Jangan Kaget! Tarif 22 Tol Mau Naik Berjamaah, Ada Jagorawi-JORR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Era diskon tarif tol di momen mudik sudah akan berakhir. Dalam beberapa waktu ke depan, bakal ada kenaikan tarif tol pada banyak ruas jalan tol di Indonesia.

    Kenaikan tarif tol ini bukan hanya di Pulau Jawa, melainkan juga di Pulau Sumatera. Berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diterima CNBC Indonesia, ada 22 ruas jalan tol yang bakal mengalami kenaikan tarif mulai bulan depan atau Mei mendatang.

    “Ruas jalan tol yang sesuai jadwalnya akan mengalami penyesuaian tarif tol dari bulan Mei hingga Desember 2025,” kata Kepala BPJT Wilan Oktavian kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/4/2025).

    Foto: Simpang Susun TMII (Jagorawi arah Jati Asih) (Dokumentasi Hutama Karya)
    Simpang Susun TMII (Jagorawi arah Jati Asih) (Dokumentasi Hutama Karya)

    Daftar 22 Jalan Tol yang Naik Tarif Mulai Bulan Depan:

    Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Mei 2025)
    Padalarang-Cileunyi (Mei 2025)
    Palimanan-Kanci (Juli 2025)
    Cibitung-Cilincing Seksi 2,3,4 (Juli 2025)
    Jakarta-Bogor-Ciawi (Juli 2025)
    Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Juli 2025)
    Cimanggis-Cibitung Seksi 1 dan 2A (Juli 2025)
    Ngawi-Kertosono (Juli 2025)
    Kanci-Pejagan (Agustus 2025)
    Gempol-Pasuruan (Agustus 2025)
    Solo-Mantingan-Ngawi (Agustus 2025)
    Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Agustus 2025)
    Surabaya-Gempol (September 2025)
    Ujung Pandang Seksi 1-3 (September 2025)
    Semarang-Batang (September 2025)
    Pemalang-Batang (Oktober 2025)
    Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (Oktober 2025)
    Semarang-Solo (November 2025)
    Jakarta Outer Ring Road (November 2025)
    Pejagan-Pemalang (Desember 2025)
    Cinere-Jagorawi (Desember 2025)
    Cengkareng-Kunciran (Desember 2025)

    “Untuk 22 ruas, bulan yang tercantum adalah jadwal penyesuaian 2 tahunan sesuai PP dan akan ada penyesuaian tarif apabila SPM nya terpenuhi,” kata Wilan.

    Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memang memiliki hak untuk menaikkan tarif jalan tol selama dua tahun sekali. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol pasal 83 ayat (1).

    Dalam regulasi tersebut tertulis Evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan oleh menteri setiap dua tahun sekali berdasarkan dua hal, yang pertama soal pengaruh inflasi kemudian yang kedua, evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

    “Penyesuaian tarif tetap mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. SPM adalah tolok ukur mutu layanan yang wajib dipenuhi oleh setiap Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) demi menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol,” kata Wilan.

    “Apabila BUJT tidak dapat memenuhi SPM yang telah ditetapkan, maka penyesuaian tarif akan ditunda hingga standar pelayanan minimal tersebut benar-benar terpenuhi. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat pengguna jalan tol dan memastikan bahwa setiap tarif yang dibayarkan sebanding dengan kualitas layanan yang diterima,” lanjutnya.

    (fys/wur)

  • Polisi Depok Tewas di Mobil Usai Antar Warga Buat Laporan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Polisi Depok Tewas di Mobil Usai Antar Warga Buat Laporan Megapolitan 9 April 2025

    Polisi Depok Tewas di Mobil Usai Antar Warga Buat Laporan
    Tim Redaksi
     
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Seorang anggota polisi berinisial SU tewas di dalam mobilnya usai mengantar warga membuat laporan polisi. 
    Anggota Polsek Sukmajaya, Kota Depok itu ditemukan tewas di Jalan Raya Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/4/2025) siang.
    “Iya, (almarhum) habis mengantar warga buat laporan. Yang bersangkutan juga ada riwayat sakit jantung,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
    Setelah membantu seorang warga, SU yang merupakan Kapospol Jatimulya Polsek Sukmajaya sedang dalam perjalanan dari Pemda Bogor menuju rumahnya menggunakan mobil.
    Ia mengendarai mobil itu seorang diri hingga melewati RSUD Cibinong. Setelah itu, korban menabrak sebuah pohon karena diduga mengalami serangan jantung.
    “Diduga kuat, serangan jantung menjadi penyebab utama meninggalnya SU,” tutur Abdul.
    Abdul Waras menyampaikan rasa duka atas kepergian salah satu anggotanya.
    “Kami merasa sangat kehilangan. Almarhum merupakan sosok anggota Polri yang berdedikasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” jelas Abdul.
    Saat ini, korban sudah dimakamkan di TPU Wakaf Warga di daerah Cilodong, Kota Depok, pagi tadi.
    Sebelumnya diberitakan, SU ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya yang terparkir di Jalan Raya Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
    Jasad pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan rumah sakit yang sedang bertugas di dekat lokasi.
    “(Ditemukan) sendirian, korban dinyatakan MD (meninggal dunia),” kata Kanit Reskrim Polsek Cibibong AKP Yunli Pangestu kepada Kompas.com, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi yang Tewas Dalam Mobil di Cibinong Diduga Serangan Jantung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Polisi yang Tewas Dalam Mobil di Cibinong Diduga Serangan Jantung Megapolitan 9 April 2025

    Polisi yang Tewas Dalam Mobil di Cibinong Diduga Serangan Jantung
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Bripka SU, anggota Polresta Metro Depok yang ditemukan meninggal dunia di mobilnya yang terparkir di Jalan Raya Dadi Kusmayadi, Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/4/2025) memiliki riwayat penyakit jantung.
    “Iya betul (korban punya riwayat penyakit jantung). Yang bersangkutan sudah pernah pasang
    ring
    ,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Rabu (9/4/2025).
    SU yang merupakan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Jatimulya, Polsek Sukmajaya ini diduga mengalami serangan jantung saat mengemudi menuju rumahnya di Cilodong, Kota Depok.
    Serangan jantung itu muncul saat korban sedang mengendarai mobil seorang diri dari arah kantor Pemda Bogor, sesaat setelah melewati RSUD Cibinong I.
    “Dia mengendarai mobil seorang diri, kemudian menabrak pohon,” jelas Made.
    Korban kini sudah dimakamkan di TPU Wakaf Keluarga daerah Cilodong pada Rabu (9/4/2025) pagi.
    Adapun jasad Bripka SU pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan rumah sakit yang sedang bertugas di sekitar lokasi kejadian.
    “(Ditemukan) sendirian, korban dinyatakan MD (meninggal dunia),” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu kepada
    Kompas.com,
    Selasa (8/4/2025).
    Setelah dievakuasi dari dalam kendaraan, korban segera dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cibinong.
    Namun sesampainya di rumah sakit, petugas medis menyatakan bahwa Bripka SU sudah tidak bernyawa.
    Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di kawasan Kampung Sawah RT 02 RW 03, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, menggunakan ambulans milik RSUD Cibinong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Susi Minta Prabowo Tindak Tegas Korupsi: Rakyat Sudah Tak Tahan

    Susi Minta Prabowo Tindak Tegas Korupsi: Rakyat Sudah Tak Tahan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti punya harapan besar ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Susi Pudjiastuti punya harapan ke Presiden Prabowo agar bisa memberantas pelaku korupsi di Indonesia.

    Hal ini disampaikan oleh Susi melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya.

    “Rakyat mengharapkan sekali Bapak Presiden @prabowo bisa menghentikan perampokan ini 🙏🙏🙏🙏,” tulisnya dikutip Rabu (9/4/2025).

    Sebelumnya, Presiden Prabowo sendiri mengaku begitu geram dengan maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikannya dalam perbincangannya dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

    “Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi,” kata Prabowo

    “Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan,” ujarnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo Hadapi Gugatan Eks Terpidana Kasus Harun Masiku

    Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo Hadapi Gugatan Eks Terpidana Kasus Harun Masiku

    loading…

    Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan membela penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang digugat mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan membela penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang digugat mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Rossa digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bogor dengan nilai kompensasi Rp2,5 miliar.

    Novel Baswedan hadir dalam sidang yang berlangsung pada hari ini Rabu (9/4/2025). Novel mengaku sangat prihatin dengan gugatan yang ditujukan kepada Rossa. Sebab, Rossa merupakan penegak hukum yang sedang bekerja untuk memberantas korupsi.

    ”Dalam konteks ini kami prihatin ketika ada penegakan hukum digugat secara perdata. Bayangkan, penegak hukum, sebagai penyidik, penyelidik, bahkan hakim, ketika mereka bekerja itu untuk dan atas nama negara. Kalau kemudian penegak hukum justru digugat secara perdata, ini kami prihatin,” ungkapnya.

    Apalagi Novel melihat gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal. Padahal, Rossa tengah menjalankan tugas demi kepentingan negara. Khususnya pemberantasan korupsi yang juga menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk terus ditegakkan dan dilaksanakan.

    ”Oleh karena itu, saya memandang perlu untuk hadir dalam sidang ini dan memberikan dukungan yang jelas, dan tentunya berharap negara tidak diam ketika ada penegak hukum kemudian justru digugat secara perdata. Dalam konteks ini saya melihat ini sudah kebangetan,” imbuhnya.

    Bersamana Novel, turut hadir juga Yudi Purnomo Harahap. Dia menegaskan, dirinya bersama eks penyidik KPK lainnya turun gunung membela Rossa. Bersama IM57+ Institute yang menaungi, mereka membela Rossa atas gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor tersebut. Novel memastikan, tidak akan meninggalkan Rossa dalam perkara yang tengah dihadapi oleh penyidik KPK itu.

    ”Kami akan memberikan pendampingan atau advokasi terhadap penyidik senior KPK yang selama ini telah berjuang memberantas korupsi, yang hari ini ada sidang gugatan di PN Bogor. Adapun hari ini kami yang mendampingi ada Bang Novel Baswedan, Mas Lakso, Mas Rahmat, dan Mas Praswad Nugraha,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama, Lakso Anindito menyatakan gugatan itu merupakan bentuk intervensi terhadap penanganan kasus yang tengah diproses oleh Rossa dan KPK. Buktinya, Rossa tidak hanya digugat di Pengadilan Negeri Bogor. Ada gugatan-gugatan lain yang dilayangkan kepada Rossa di beberapa pengadilan lainnya.

    ”Kebetulan untuk hakim di Pengadilan Negeri Bogor, mereka meminta pendampingan tidak dilakukan oleh Tim Biro Hukum KPK. Tapi, minta pendampingan dilakukan oleh pihak lain. Saya ingin menegaskan IM57+ Institute standingnya ada di samping teman-teman penyidik KPK. Apa yang dilakukan Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan itu merupakan upaya yang tepat dan benar,” tegasnya.

    (cip)

  • Simak, Ini Daftar Rute Bus Sekolah Gratis di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 April 2025

    Simak, Ini Daftar Rute Bus Sekolah Gratis di Tangsel Megapolitan 9 April 2025

    Simak, Ini Daftar Rute Bus Sekolah Gratis di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan sembilan rute
    bus sekolah gratis
    yang akan melayani para pelajar.
    Penetapan rute ini dilakukan bersamaan dengan penambahan jumlah armada bus sekolah gratis dari empat unit menjadi 10 unit. Dua dari total armada itu disiapkan khusus untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus (ABK).
    Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, langkah ini adalah upaya meningkatkan akses transportasi yang aman dan terjangkau bagi siswa di Tangsel.
    “Bus ini harus aman, karena ini digunakan untuk mengangkut anak-anak sekolah,” ujar Pilar Saga Ichsan di Serpong, Tangsel, Rabu (9/4/2025).
    Berikut daftar rute
    bus sekolah gratis di Tangsel
    yang telah ditetapkan:
    1. Melati Mas – Tandon Ciater (SMPN 11 Tangsel)
    Melalui Kantor Kecamatan Serpong Utara – Jalan Melati 1 – Vila Melati Mas Raya – Pahlawan Seribu – Letnan Sutopo – Boulevard BSD Timur – Anggrek Loka – Anggrek Ungu – Angsana – Pusaka Kencana – Artowijoyo – Wana Kencana – Tandon Ciater.
    2. Kantor Polsek Serpong – Pamulang Permai (SMPN 17 Tangsel)
    Melintasi Polres Tangsel – Letnan Sutopo – Ciater Raya – Benda Raya – Parakan – Jalan Siliwangi – Pamulang Permai 1.
    3. Komplek Dosen UI – SMPN 2 Tangsel
    Melalui Komplek Dosen UI – Jalan Jakarta Bogor – Legoso Raya – Taruma Negara – Purnawarman – Raya Cirendeu – SMPN 2 Tangsel.
    4. Kantor Kecamatan Serpong Utara – SMPN 16 Tangsel Pakualam
    Melintasi Vila Melati Mas – Pahlawan Seribu – Raya Serpong – Alam Sutera – Bhayangkara – Boulevard Silk Town – SMPN 16 Tangsel.
    5. Perumahan South City – SKH Negeri 1 Kota Tangsel
    Melalui South City – Universitas Terbuka – Dr Setiabudi – Alun-alun Pamulang – Kantor Wali Kota – Pasar Modern BSD – ITC BSD – Jalur Sutera Boulevard – Graha Raya – SKH Negeri 1 Tangsel.
    6. Bus Stop Sasak Tinggi – SKH Negeri 1 Tangsel
    Melintasi Sasak Tinggi – Bambu Apus – Pajajaran – Alun-alun Pamulang – Kantor Wali Kota – Pasar Modern BSD – ITC BSD – Jalur Sutera Boulevard – Graha Raya – SKH Negeri 1 Tangsel.
    7. Kantor Kecamatan Pondok Aren – SMPN 5 Tangsel
    Melayani Kantor Kecamatan Pondok Aren – SMPN 14 Tangsel – SMA Plus Pembangunan Jaya – SMP Perigi/SMA Arif Rahman Hakim – Setu Raya – MTS Nurul Falah – Raden Fatah – SMAK BPK Penabur Jaya – Pondok Jaya – Simpang Puskesmas Pondok Aren – Amalina Islamic School – SMKN 2 Tangsel – Pondok Kacang Prima – SMPN 5 Tangsel.
    8. Bus Stop Pondok Kacang Prima – SMPN 14 Tangsel
    Melintasi Pondok Kacang Prima – SMPN 5 Tangsel – SMKN 2 Tangsel – Simpang Puskesmas Pondok Aren – Pondok Jaya – Amalina Islamic School – SMAK BPK Penabur Jaya – Raden Fatah – MTS Nurul Falah – Setu Raya – SMP Perigi/SMA Arif Rahman Hakim – SMA Plus Pembangunan Jaya – Kantor Kecamatan Pondok Aren – SMPN 14 Tangsel.
    9. Halte Alun-Alun Pamulang – SKH Assalam
    Menghubungkan Alun-alun Pamulang – Pamulang Square – SPBU Pamulang 2 – Kantor Wali Kota Tangsel – Halte Bunderan Maruga – Kelurahan Ciater – SKH Assalam.
    Seluruh armada bus yang akan melayani rute-rute tersebut telah melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kelayakan dan keselamatan operasional.
    “Kita mengecek kelayakan mulai dari remnya, kaki-kakinya, supaya benar-benar aman dan tidak ada kendala pada saat besok mengangkut anak sekolah,” jelas dia.
    Layanan bus sekolah gratis di Tangsel ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi keluarga dan mendukung peningkatan kehadiran siswa di sekolah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio

    KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan alias bantuan hukum kepada salah satu penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menghadapi gugatan dari mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan alias bantuan hukum kepada salah satu penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menghadapi gugatan dari mantan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina . Sidang gugatan perdata digelar hari ini.

    “Pasti KPK akan memberikan pendampingan terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti dalam perkara tersebut karena beliau adalah bagian dari pegawai KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

    Pendamping yang dimaksud kata Johanis ialah memberikan kuasa hukum untuk Rossa. Sekadar informasi, Mantan Komisioner Bawaslu itu menggugat Rossa secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA di Jalan Pengadilan, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/2) lalu.

    Gugatan ke PN Bogor ini didaftarkan tim kuasa hukum yang dipimpin Army Mulyanto yang didampingi oleh suami Agustiani Tio, Adrial Wilde. “Jadi hari ini saya dengan rekan-rekan mewakili Ibu Agustina Tio Fridelina mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Saudara Rossa Purbo Bekti. Tadi sudah teregistrasi,” kata Army di PN Bogor Kelas IA, Selasa (11/2/2025).

    Army mengungkapkan gugatan dilayangkan Agustiani Tio ke PN Bogor Kelas IA karena Bogor menjadi lokasi tempat tinggal Rossa Purbo Bekti. “Disesuaikan dengan alamat dari Bapak Rossa Purbo Bekti yang beralamat di Kota Bogor, sesuai dengan alamat yang bersangkutan, sehingga kami menggugat perdata di Pengadilan Bogor Kota,” ujarnya.

    Gugatan ini dilayangkan karena Agustiani Tio ditawarkan gratifikasi hukum oleh tergugat, yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di KPK.

    “Penggugat mengalami atau Ibu Tio mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, ya, ini Bapak Rossa Purbo Bekti. Antara lain, Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PD Perjuangan, artinya saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari Partai PD Perjuangan,” jelasnya.

    Army mengatakan Agustiani Tio serius memperkarakan Rossa Purbo Bekti dengan menuntut ganti rugi Rp2,5 Miliar terhadap aksi intimidasi tergugat. “Kami serius untuk mengajukan gugatan ini dengan dasar yang dimaksud tadi dan menuntut nilai ganti kerugian kepada Bapak Rosa Purbo Bekti senilai atau sebesar Rp2,5 miliar terhadap, terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio,” ucap Army.

    (rca)

  • Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat? Nasional 9 April 2025

    Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto berulang kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan
    korupsi
    di Tanah Air.
    Baru-baru ini, Prabowo mengaku geram dengan kasus korupsi yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
    Dia pin mendukung beberapa langkah untuk membuat koruptor jera. Salah satunya adalah penyitaan aset koruptor.
    Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
    “Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya kan? Karena, secara sifat, manusia enggak mau mengaku,” ujar Prabowo, dilansir dari
    Kompas.id
    , Senin (7/4/2025).
    “Jadi, pertama harus dikasih kesempatan. Apa kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan. Maka, aset-aset, pantas kalau negara itu menyita,” katanya lagi.
    Kendati demikian, menurut Prabowo, keadilan untuk anak dan istri koruptor tetap harus diperhatikan.
    Sebab, Prabowo mengatakan, dalam aset yang dimiliki seorang koruptor, bisa saja terdapat harta yang dimilikinya sebelum melakukan tindak pidana korupsi.
    “Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar Prabowo.
    Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) untuk periode 2025-2029.
    “Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dalam prolegnas 2025-2029, dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ujar Supratman dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).
    Langkah berikutnya, Prabowo akan menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak dapat disuap.
    Dalam waktu dekat, dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akan mendiskusikan hal tersebut.
    “Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo.
    Dalam kesempatan lain, Prabowo sempat meminta para hakim menghukum koruptor seberat-beratnya jika sudah jelas dan nyata merugikan negara.
    “Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024.
    Pada momen tersebut, Prabowo bertanya langkah yang diambil Kejaksaan Agung atas ringannya vonis hakim terhadap salah satu koruptor.
    Kepala Negara tidak menyebutkan secara spesifik koruptor yang dimaksud, tetapi publik baru-baru ini dihebohkan dengan vonis ringan terhadap Harvey Moeis.
    Kejaksaan Agung pun akan melakukan banding atas vonis hakim.
    “Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira, ya,” ujar Prabowo.
    Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa
    Presiden Prabowo
    belum memahami secara menyeluruh akar persoalan korupsi di Indonesia.
    Menurut Zaenur, pernyataan Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi itu menunjukkan bahwa belum memiliki peta jalan yang jelas untuk
    pemberantasan korupsi
    dalam lima tahun masa jabatannya.
    “Dari jawaban-jawabannya, saya melihat Presiden Prabowo tidak benar-benar paham akar masalah korupsi dan tidak punya rencana yang jelas bagaimana selama lima tahun pemerintahannya akan melakukan pemberantasan korupsi,” kata Zaenur, Senin (8/4/2025).
    Zaenur menilai, langkah-langkah yang disampaikan Presiden Prabowo belum menjawab tantangan utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
    Salah satu yang disorot adalah rencana Prabowo untuk menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas bagi para hakim agar mereka tidak mudah disuap.
    Selain itu, Prabowo juga tampak ragu dalam mendukung upaya pemiskinan koruptor melalui pengesahan UU Perampasan Aset.
    Zaenur juga menyoroti soal dorongan Prabowo kepada jaksa agar mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam perkara korupsi.
    Menurut dia, penyataan Kepala Negara dalam wawancara tersebut tidak memperlihatkan adanya arah yang jelas dalam pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
    “Ini tentu cukup meresahkan. Karena apa yang disampaikan beliau sebagai langkah-langkah pemberantasan korupsi itu bukan merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan utama korupsi di Indonesia,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril Ungkap Alasan Prabowo Tidak Setuju Hukum Mati Koruptor

    Menko Yusril Ungkap Alasan Prabowo Tidak Setuju Hukum Mati Koruptor

    Bisnis.com, JAKARTA – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menilai sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin menghukum mati koruptor mencerminkan sosok negarawan.

    Dia menekankan bahwa dalam setiap kebijakannya, Prabowo selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan kemanusiaan. 

    “Jika seseorang sudah dieksekusi mati, tidak ada lagi kesempatan kita menghidupkan kembali orang tersebut, walaupun hakim sudah menyatakan 99,9% orang itu terbukti bersalah,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, meskipun hakim telah menyatakan 99,9% koruptor bersalah, namun masih ada 0,1% kemungkinan tidak bersalah. Alhasil, koruptor masih memiliki kesempatan untuk bertobat.

    “Presiden berbicara bukan sebagai seorang hakim, tetapi sebagai seorang negarawan, sebagai bapak bangsa yang berjiwa besar dan mengedepankan sisi kemanusiaan dari pada sisi lainnya,” imbuhnya.

    Sekadar informasi, Yusril juga mengungkap bahwa dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan ada kans menghukum mati koruptor dalam keadaan tertentu.

    Misalnya, saat terjadi perang, krisis ekonomi hingga bencana nasional. Namun, hingga saat ini RI tidak pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap koruptor.

    “Dalam keadaan tertentu itu adalah keadaan-keadaan yang luar biasa seperti keadaan perang, krisis ekonomi maupun bencana nasional yang sedang terjadi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Prabowo menyatakan tidak ingin menghukum mati dalam wawancara eksklusif bersama enam pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor.

    Menurutnya, ada pilihan lain untuk memberikan efek jera terhadap koruptor. Misalnya, melalui mekanisme memiskinkan koruptor.

    Namun, mekanisme tersebut tidak serta merta bisa diterapkan terhadap aset yang telah dimiliki oleh keluarga pada periode sebelum korupsi terjadi.

    “Saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati,” tutur Prabowo.