kab/kota: Bogor

  • Temuan Tas Misterius di Kereta Jadi Awal Penangkapan 8 Tersangka Kasus Uang Palsu Jakarta – Halaman all

    Temuan Tas Misterius di Kereta Jadi Awal Penangkapan 8 Tersangka Kasus Uang Palsu Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil membongkar sindikat uang palsu antar provinsi setelah insiden tak terduga terjadi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

    Penemuan tas mencurigakan di dalam kereta tujuan Rangkasbitung menjadi awal terbukanya kasus ini.

    Total ada 23.297 lembar uang palsu yang berhasil disita dari para pelaku, termasuk uang pecahan rupiah dan dolar Amerika.

    Kejadian bermula pada Senin (7/4/2025) saat petugas menemukan tas mencurigakan di salah satu gerbong kereta di Stasiun Tanah Abang. 

    Tak lama kemudian, seorang pria berinisial MS (45) datang mengambil tas tersebut namun menolak membukanya.

    “Sempat terjadi sedikit perdebatan yang bersangkutan tidak ingin menunjukan apa isi tasnya, namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas tersebut,” kata Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki  saat merilis kasus tersebut, Kamis (10/4/2025).

    Setelah didesak, kata isi tas diperiksa dan ditemukan uang palsu senilai Rp 316 juta.

    Polisi Tangkap Delapan Anggota Sindikat

    Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyebutkan bahwa dari penangkapan MS, penyelidikan berkembang dan membawa polisi ke dua pelaku lain di kawasan Mangga Besar, yakni BI (50) dan E (42).

    Keduanya diduga sebagai pemasok uang palsu.

    Tak berhenti di situ, 2 tersangka lain berinisial BS (40) dan BBU (42) juga diamankan.

    Dari kendaraan BS, polisi menyita beberapa lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

    Diketahui, BS dan BBU sudah lama terlibat dalam peredaran uang palsu secara bersama.

    “Ternyata BS dan BBU ini adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini, dan sudah sering bersama dalam kesempatan yang cukup masif karena mereka teman yang cukup akrab selama ini,” paparnya.

    Lansia hingga Produsen Uang Palsu Diringkus

    Penyelidikan berlanjut hingga ke wilayah Subang, Jawa Barat.

    Polisi menangkap seorang lansia berinisial AY (70) yang berperan sebagai perantara antara pengedar dan produsen uang palsu.

    Dari AY, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu di Bogor dan menangkap DS (41) sebagai pencetak.

    DS ialah orang yang memproduksi uang palsu di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup.

    “Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun. Nah status rumah ini juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena saudara LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini, mulai dari desain, mulai dari finishing sampai ke proses distribusi,” paparnya.

    Dalam operasi ini, polisi menyita total 16.797 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,  7.500 lembar kertas F4 berisi cetakan uang palsu yang belum dipotong,  15 lembar uang dolar AS pecahan 100 Dolar AS dan 1 unit mesin penghitung uang.

    “Sehingga total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp 100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” ujar Haris.

    Delapan tersangka sindikat uang palsu ini dijerat dengan pasal 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
    Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

     

     

     

  • Hasan Nasbi, Teror Kepala Babi, hingga Prabowo Sentil ‘Buruknya’ Pola Komunikasi

    Hasan Nasbi, Teror Kepala Babi, hingga Prabowo Sentil ‘Buruknya’ Pola Komunikasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah berulangkali mengakui bahwa kualitas komunikasi kabinetnya buruk. Dia juga sempat menyinggung tentang kasus pernyataan Hasan Nasbi tentang teror kepala babi wartawan Tempo.

    Hasan Nasbi adalah Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. Tim PCO berawal dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bertahana hingga kini.  

    Dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025), pertanyaan yang disampaikan langsung ke Prabowo adalah ihwal komunikasi pemerintahannya yang buruk. Kepala Negara pun langsung mengakui dan mengambil tanggung jawab tersebut. 

    Prabowo mengakui beberapa orang di pemerintahannya adalah figur baru yang baru pertama kali merasakan bekerja di cabang kekuasaan eksekutif. 

    “Sebagian menteri-menteri senior ada yang dari kabinet lama, tapi banyak yang baru. Jadi mungkin kurang waspada, kurang hati-hati dalam mengucap. Saya kira itu saya yang bisa saya jelaskan. saya belum ketemu setelah, saya juga kaget masalah kepala babi,” ujarnya sebagaimana ditayangkan melalui YouTube Narasi, dikutip Kamis (10/4/2025). 

    Presiden ke-8 itu menilai bahwa teror yang dikirim ke Tempo bisa jadi adalah upaya adu domba yang dilakukan pihak tertentu. Meski demikian, dia mengakui ucapan Hasan dalam merespons teror itu teledor dan keliru. 

    “Benar itu ucapan yang menurut saya teledor, itu yah, keliru itu. Saya kira beliau menyesal. Tapi ini alasan yang saya bisa kasih mungkin karena baru dalam posisi pemerintahan yang selalu disorot,” kata Prabowo. 

    Kemudian, Prabowo kembali mengakui komunikasi pemerintahannya yang buruk di kesempatan lain. Kali ini, di depan perwakilan investor dan pelaku usaha di berbagai sektor pada acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025). 

    Pria yang juga Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyatakan bertanggung jawab atas komunikasi dari pemerintahannya. 

    “Saya kemarin sadar, beberapa minggu lalu sudah mulai sadar bahwa komunikasi dari pemerintah yang saya pimpin memang agak kurang. Dan itu adalah tanggung jawab saya dan saya ingin memberi penjelasan kenapa,” ujarnya di Menara Mandiri, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/4//2025).

    Prabowo mengatakan bahwa dirinya enggan berbicara mengenai performa maupun kinerjanya sebelum ada bukti nyata. Oleh sebab itu, dia mengaku selalu meminta agar penyampaian hasil kinerja yang dilakukannya untuk ditunda.

    “Saya berpendapat sebenarnya rakyat pun akan menilai dengan hasil ya. Saya memang sering diejek karena saya juga membuka kesempatan untuk diejek. Dan saya suka, saya bilang saya tidak suka orang yang hanya omon-omon. Akhirnya omon-omon jadi apa itu? Jadi populer ya dipakai di seluruh Indonesia,” terang Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

    Apabila dirunut ke belakang, Prabowo sebelumnya juga sudah pernah menyoroti komunikasi Kabinet Merah Putih secara terbuka. Pada Sidang Kabinet Paripurna, 21 Maret 2025, dia mengakui perlunya memperbaiki komunikasi kepada masyarakat. 

    “Mungkin karena banyaknya inisiatif, banyaknya terobosan kita, banyaknya kebijakan kita, mungkin narasi ke rakyat, mungkin kurang sempurna, kurang intensif. Ini saya kira kita perlu perbaiki komunikasi kita kepada rakyat,” kata Prabowo dilansir dari Antara, Sabtu (22/3/2025).

    Kontroversi Hasan Nasbi

    Pernyataan Hasan yang panen kritik dari publik berawal saat dirinya dimintai respons oleh wartawan ketika jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica), mendapatkan teror berupa paket berisi kepala babi pada Maret 2025 lalu. 

    Hasan menyampaikan kelakar itu ketika wartawan memintai tanggapannya sebagai Kepala PCO. Ironinya, pernyataan itu dilemparkan olehnya setelah Sidang Kabinet Paripurna, di mana Prabowo di antaranya berpesan agar pejabatnya memperbaiki komunikasi kepada rakyat. 

    “Sudah dimasak aja,” ujar Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Usai mendapatkan banyak kritik, Hasan mengklarifikasi dan menjelaskan soal responsnya itu. Dia menyatakan tidak bermaksud melecehkan kebebasan pers atau mengecilkan teror tersebut. 

    Hasan mengaku hanya menyempurnakan respons dari Francisca, jurnalis Tempo yang menerima kiriman kepala babi tersebut. Fransisca diketahui sempat berkelakar bahwa harusnya pengirim kepala babi itu mengirim daging secara utuh, bukan kepala saja.

    Menurut Hasan, pernyataan yang disampaikan olehnya itu untuk membuat peneror kehilangan tujuannya dalam menebar ketakutan dengan memperkecil aksi tersebut.  

    “Justru respons yang benar itu adalah dengan mengecilkan si peneror. Kalau dia tidak mendapatkan efek ketakutan yang diinginkan, maka KPI [Key Performance Indicator] penerornya tidak tercapai,” ujarnya kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Sabtu (22/3/2025).

    Menanggapi kritik bahwa pernyataannya dianggap meremehkan kebebasan pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengekang kebebasan media. Hal ini pun menurutnya sudah dilakukan melalui praktik sehari-hari. 

    “Soal kebebasan pers, pemerintah tidak pakai teori lagi, tapi sudah pembuktian. Tidak ada media atau wartawan yang diperkarakan, tidak ada yang dilarang bikin berita, podcast, atau masuk ke Istana karena bersikap kritis,” tegasnya.  

    Bisnis telah meminta tanggapan terbaru dari Hasan Nasbi usai Presiden Prabowo mengakui buruknya komunikasi Kabinet Merah Putih. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai berita ini dinaikkan. 

  • Polsek Tanah Abang Dalami Kasus Uang Palsu Miliaran Rupiah, Ada Kemungkinan Beredar Saat Lebaran – Halaman all

    Polsek Tanah Abang Dalami Kasus Uang Palsu Miliaran Rupiah, Ada Kemungkinan Beredar Saat Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Metro Tanah Abang mendalami kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama masa Lebaran 2025.

    Hal tersebut dikatakan Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, usai mengungkap kasus peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah.

    Haris mengatakan jika delapan pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut sudah beraksi selama 6 bulan.

    Melihat dari jangka waktu, diduga uang palsu beredar selama masa Idulfitri 1446 Hijriah.

    “Untuk peredaran yang sudah mereka lakukan, karena ini juga beroperasi sudah sekitar 6 bulan, patut diduga ada (yang beredar saat Lebaran)” kata Haris, Kamis (10/4/2025).

    Kendati demikian, saat ini kepolisian belum mengetahui nominal uang palsu yang sudah diedarkan, begitu juga dengan wilayah yang menjadi lokasi peredaran.

    Haris pun menegaskan jika pihaknya akan melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengungkap hal tersebut.

    “Kalau untuk ke wilayah mana saja, nanti kami coba sidik lebih dalam lagi,” ucap Haris.

    Sekadar informasi, Polsek Tanah Abang mengungkap kasus peredaran uang palsu sebesar Rp 3,3 miliar.

    Dalam pengungkapan itu, kepolisian menangkap delapan pelaku, yaitu Muh Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.

    Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan jika kasus ini bermula saat ada seorang penumpang kereta yang melaporkan ada sebuah tas tertinggal di gerbong kereta yang menuju Stasiun Rangkasbitung, Senin (7/5/2025) lalu.

    Setelah dicek, tas tersebut berisikan uang palsu.

    Polisi, pun berinisiatif untuk membiarkan tas itu tergeletak di gerbong kereta dan menunggu pemiliknya datang.

    Sejurus kemudian, pelaku Sujari datang untuk mengambil tas dan langsung diperiksa polisi.

    Pelaku yang sempat menolak membuka tas pun tak bisa mengelak dan mengakui jika dia membawa uang palsu senilai Rp 316 juta.

    “Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang dibawa,” kata Haris.

    Dari penangkapan Sujari, polisi pun segera melakukan pengembangan sampai akhirnya mengamankan enam pelaku lainnya di wilayah Mangga Besar dan Subang. Mereka adalah Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, dan Lasmino.

    Tak sampai di situ, polisi pun berhasil menangkap pelaku terakhir, Dian, di wilayah Kota Bogor.

    Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau setara dengan nominal Rp3,3 miliar disita.

    Selain pecahan rupiah, ada juga 15 lembar uang pecahan 100 USD yang diamankan kepolisian.

    “Total keseluruhan yang bisa kami amankan, secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan 100.000 rupiah ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” ujar Haris.

    Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

    “Kami akan mengkoordinasikan ini lebih luas dengan teman-teman dari Bank Indonesia untuk pendampingan serta bantuan saksi ahli maupun hasil laboratorium terhadap pengecekan barang bukti yang kita amankan,” ungkap Haris.

  • Sindikat Uang Palsu Terbongkar Gegara Anggota Sembrono di Kereta, Ada Uang Ukuran F4 Belum Digunting

    Sindikat Uang Palsu Terbongkar Gegara Anggota Sembrono di Kereta, Ada Uang Ukuran F4 Belum Digunting

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Kesembronoan anggotanya membuat sindikat pembuat dan pengedar uang palsu antar provinsi terbongkar.

    Kini total ada delapan orang anggota sindikat ini mendekam di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari penemuan tas mencurigakan di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang pada Senin (7/4/2025).

    Tak lama kemudian, tiba-tiba ada seorang pria yang diketahui berinisial MS (45) datang ke kereta itu dan langsung mengambil tas tersebut.

    Kecurigan petugas bermula ketika pria itu tak mau membuka isi tas yang sempat dianggap mencurigakan di stasiun.

    “Sempat terjadi sedikit perdebatan yang bersangkutan tidak ingin menunjukan apa isi tasnya, namun pada akhirnya juga memperlihatkan apa isi tas tersebut,” kata Haris saat merilis kasus tersebut, Kamis (10/4/2025).

    Saat diperiksa, ternyata tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp 316 juta.

    Mendapatkan barang bukti itu, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan mendapati dua orang berinisial BI (50) dan E (42) di kawasan Mangga Beaar.

    “Dua orang yang diamankan di Mangga Besar ini adalah ternyata penjual atau penyedia uang yang diduga palsu.

    Dan dari kedua pelaku tambahan ini berhasil kita amankan juga uang rupiah yang diduga palsu yang itu bernilai fantastis yang itu nanti penghitungan pasti dari secara forensik dan dari Bank Indonesia,” ujar Haris.

    Dari keberhasilan itu, polisi kembali menangkap dua orang lainnya yakni inisial BS (40) serta inisial BBU (42).

    Diamankan juga beberapa lembar uang Rp100 ribu yang diduga palsu dari mobil yang dikendarai oleh pelaku BS

    “Ternyata BS dan BBU ini adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini, dan sudah sering bersama dalam kesempatan yang cukup masif karena mereka teman yang cukup akrab selama ini,” paparnya.

    Kemudian, polisi melanjutkan penyelidikan sampai menangkap seorang lansia berusia 70 tahun berinisial AY di Subang, Jawa Barat yang diduga adalah perantara dalam sindikat ini.

    “Saudara AY ini menjadi perantara penghubung antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak,” tuturnya.

    Dari saudara AY, polisi kemudian bergerak ke wilayah kota Bogor dan menangkap pelaku inisial DS (41).

    DS ialah orang yang memproduksi uang palsu di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup.

    “Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun. Nah status rumah ini juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena saudara LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini, mulai dari desain, mulai dari finishing sampai ke proses distribusi,” paparnya.

    Dari sindikat ini, total barang bukti uang palsu yang disita sebanyak 16.797 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta 7.500 lembar kertas ukuran F4 yang baru setengah jadi, belum dilakukan pemotongan maupun finishing lainnya. 

    “Sehingga total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp 100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” ujar Haris.

    Polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan sindikat ini untuk mencetak uang palsunya.

    Ada Pecahan Dolar

    Selain rupiah, polisi turut menemukan 15 lembar pecahan dolar Amerika Serikat dari sindikat ini dengan masing-masing pecahan senilai 100 dolar. 

    “Total yang barang bukti mata uang asing yaitu USD yang kita amankan itu 15 lembar pecahan 100. Kemudian ada satu unit mesin penghitung uang yang itu milik dari pelaku inisial DS,” tuturnya.

    Kepada para anggota sindikat ini, mereka dikenakan Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 244 KUHP pidana dan atau pasal 245 KUHP pidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Pengungkapan Jaringan Pemalsuan Uang, Satu Rumah di Kota Bogor Dijadikan Percetakan – Halaman all

    Kronologi Pengungkapan Jaringan Pemalsuan Uang, Satu Rumah di Kota Bogor Dijadikan Percetakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaringan pemalsuan uang berskala besar dengan nilai Rp 3,3 miliar diungkap Polsek Metro Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat.

    Delapan orang sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap. 

    Mereka adalah Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta jurusan Rangkasbitung, Senin, (7/4/2025).

    Setelah dilakukan pengawasan di lokasi, seorang pelaku atas nama Sujari datang untuk mengambil tas tersebut.

    Saat diinterogasi oleh tim kepolisian yang telah bersiaga, dia sempat enggan membuka isi tas, namun akhirnya mengakui bahwa tas tersebut berisi uang palsu.

    “Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta uang palsu yang dibawa,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

    Sujari diamankan sebagai pelaku pertama dan menjadi pintu utama dalam pengungkapan kasus ini.

    Dari hasil penyelidikan terhadap Sujari, polisi berhasil menelusuri jejak ke dua pelaku lainnya, yaitu Budi Irawan dan Elyas, yang diamankan di kawasan Mangga Besar.

    Keduanya diketahui sebagai penyedia uang palsu yang memasok kepada para pengedar seperti Sujari.

    Dari tempat penangkapan mereka, polisi juga mengamankan sejumlah uang palsu dalam jumlah besar.

    Penelusuran polisi pun berkembang ke dua pelaku lainnya, Bayu Setyo dan Babay Bahrum Ulum, yang diketahui memiliki hubungan dekat dan sering beraksi bersama dalam mendistribusikan uang palsu.

    Dalam penangkapan Bayu Setyo, polisi turut menyita beberapa lembar uang palsu dari kendaraan yang dia kendarai.

    Perkembangan selanjutnya membawa polisi ke seorang pria Amir Yadi, yang tinggal di Subang, Jawa Barat.

    “Dia menjadi perantara antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak,” ujar Haris.

    Dari keterangan Amir Yadi, polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kota Bogor yang dijadikan tempat produksi uang palsu.

    Rumah tempat produksi tersebut disediakan oleh Lasmino Broto, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

    Dia dinilai berperan sebagai penyedia fasilitas yang memungkinkan proses pencetakan berlangsung.

    Di lokasi ini, polisi menangkap Dian Slamet, sebagai pelaku utama dalam proses pencetakan uang palsu.

    Dia menjalankan operasional dengan menggunakan peralatan profesional seperti printer, meja sablon, screen cetak, mesin potong, hingga mesin pengering.

    Polisi juga mengungkap jika Dian menggunakan screen sablon untuk mencetak hologram atau siluet ketika uang palsu itu diterawang.

    “Total keseluruhan yang bisa kami amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan 100.000 rupiah ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” papar Haris.

    “Kemudian yang cukup menarik di sini ada pecahan USD sebanyak 15 lembar. Dengan masing-masing pecahan senilai 100 dolar,” jelasnya.

    Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. 

  • PCO: Kunjungan Prabowo ke Turki tindak lanjut undangan Erdogan

    PCO: Kunjungan Prabowo ke Turki tindak lanjut undangan Erdogan

    Jakarta (ANTARA) – Lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke Turki merupakan tindak lanjut atas undangan Presiden Recep Tayyip Erdogan saat berkunjung ke Indonesia pada Februari lalu, kata pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

    “Dalam pertemuan terakhir di Jakarta, masyarakat Indonesia menyambut hangat Presiden Erdogan. Presiden Prabowo menyambut langsung kedatangan di bandara, mendampinginya ke hotel, dan kemudian mengantarnya kembali ke bandara saat kepulangannya,” kata Juru Bicara PCO Philips Vermonte dalam keterangannya di Ankara, Turki, Kamis.

    Philips mengingat hangatnya sambutan Indonesia kepada Presiden Erdogan dalam kunjungannya ke Istana Bogor, Jawa Barat.

    Lebih dari 5.000 pelajar dan masyarakat pada waktu itu turut menyambut Presiden Erdogan di sepanjang jalur menuju Istana Bogor dengan iring-iringan pasukan kavaleri sebanyak 75 personel.

    Sambutan itu disebut sangat membuat Erdogan terkesan. Bahkan, Presiden Ke-12 Turki itu menyatakan belum pernah menerima penyambutan sehangat itu sepanjang karir politiknya.

    Hal yang lebih penting dari kunjungan Presiden Prabowo ke Turki, menurut Philips, adalah pertemuan produktif antara kedua pemimpin yang sepakat mendorong babak baru kemitraan strategis Indonesia-Turki.

    Sebanyak 13 kesepakatan kerja sama ditandatangani, mencakup bidang energi, industri, pendidikan, hingga urusan keagamaan, dan masih berpotensi berkembang ke sektor strategis lainnya.

    Dalam suasana persahabatan yang kental, kedua presiden juga saling bertukar cendera mata bermakna simbolis. Presiden Prabowo memberikan senapan serbu SS2-V4A2 buatan dalam negeri yang diukir nama Erdogan, serta sebilah keris Bali berhulu perak berlapis emas dan dihiasi batu rubi.

    Sementara itu, Presiden Erdogan menghadiahkan vas putih berhias bunga dan kaligrafi berisi puisi doa rakyat Jawa masa lampau kepada Sultan Abdulmecid Khan, sebagai simbol penghormatan pada hubungan sejarah kedua bangsa.

    Philips menambahkan hubungan budaya yang kuat menjadi fondasi penting bagi Indonesia dan Turki dalam mempererat hubungan strategis dan mewujudkan kesejahteraan rakyat kedua negara.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ungkap Jaringan Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar, Polsek Tanah Abang Tangkap Delapan Pelaku – Halaman all

    Ungkap Jaringan Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar, Polsek Tanah Abang Tangkap Delapan Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polsek Tanah Abang baru saja mengungkap kasus peredaran uang palsu sebesar Rp3,3 Miliar.

    Dalam pengungkapan itu, kepolisian menangkap delapan pelaku, yaitu Muh. Sujari, Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo Aribowo, Babay Bahrum Ulum, Amir Yadi, Lasmino Broto Sejati, dan Dian Slamet Riyadi.

    Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengatakan jika kasus ini bermula saat ada seorang penumpang kereta yang melaporkan ada sebuah tas tertinggal di gerbong kereta yang menuju Stasiun Rangkasbitung, Senin (7/5/2025) lalu.

    Setelah dicek, tas tersebut berisikan uang palsu. Polisi, pun berinisiatif membiarkan tas itu tergeletak di gerbong kereta dan menunggu pemiliknya datang.

    Sejurus kemudian, pelaku Sujari datang mengambil tas dan langsung diperiksa polisi.

    Pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui jika tas itu berisi uang palsu senilai Rp316 juta.

    “Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang yang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp316 juta uang palsu yang dibawa,” kata Haris, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

    Dari penangkapan Sujari, polisi pun segera melakukan pengembangan sampai akhirnya mengamankan enam pelaku lainnya di wilayah Mangga Besar dan Subang. Mereka adalah Budi, Elyas, Bayu, Babay, Amir, dan Lasmino.

    Tak sampai di situ, polisi pun berhasil menangkap pelaku terakhir, Dian, di wilayah Kota Bogor.

    Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu atau setara dengan nominal Rp3,3 miliar disita.

    Selain pecahan rupiah, ada juga 15 lembar uang pecahan 100 USD yang diamankan kepolisian.

    “Total keseluruhan yang bisa kami amankan, secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan 100.000 rupiah ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan,” ujar Haris.

    Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 26 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 10 tahun juncto Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

    “Kami akan mengkoordinasikan ini lebih luas dengan teman-teman dari Bank Indonesia untuk pendampingan serta bantuan saksi ahli maupun hasil laboratorium terhadap pengecekan barang bukti yang kita amankan,” ungkap Haris.

     

  • 2
                    
                        Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor, Berawal dari Temuan Tas di KRL
                        Megapolitan

    2 Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor, Berawal dari Temuan Tas di KRL Megapolitan

    Kronologi Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di Bogor, Berawal dari Temuan Tas di KRL
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terbongkarnya pabrik
    uang palsu
    di Bogor yang telah mencetak Rp 3,3 miliar uang palsu berawal dari temuan tas mencurigakan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang.
    Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan, tas mencurigakan itu ditemukan pada Senin (7/4/2025).
    “Ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung,” kata Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).
    Pihak yang menemukan tas tersebut lantas melapor polisi. Dari informasi itu, polisi lalu mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
    “Sampai akhirnya kami melakukan konsolidasi di TKP pertama untuk tidak dulu menyentuh (tas mencurigakan itu) selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak yang datang mengambil benda tertinggal di rak gerbong itu,” lanjut Haris. 
    Pada hari yang sama, seorang pria berinisial MS (45) mendatangi Stasiun Tanah Abang mengaku kehilangan tas. MS langsung berupaya menguasai tas tersebut.
    Namun, polisi kemudian mendatangi MS dan menginterogasi pria itu. Sempat terjadi perdebatan lantaran MS enggan menunjukkan isi tasnya. 
    “Sampai akhirnya MS memperlihatkan dan mengaku ini adalah uang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316 juta yang dibawa,” jelas dia.
    Berangkat dari temuan itu, polisi langsung mengamankan MS. Polsek Tanah Abang juga melakukan penyidikan ke wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat dan menangkap dua pelaku lain berinisial BI (50) dan E (42).
    BI dan E disebut berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.
    “Dan dari kedua pelaku tambahan ini berhasil kita amankan juga uang rupiah yang diduga palsu bernilai fantastis,” tutur dia.
    Kemudian, kasus dikembangkan lagi hingga polisi menangkap pelaku lain berinisial BS (40) dan BBU (42). Keduanya merupakan komplotan yang telah lama berbisnis uang palsu.
    “Dari situ kami mengamankan juga beberapa lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu dari mobil dikendarai BS,” lanjut Haris.
    Penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku AY (70) ditangkap di Subang, Jawa Barat. AY berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi atau tim pencetak uang palsu. 
    Dari penyelidikan tersebut, polisi akhirnya membongkar
    pabrik uang palsu
    di Kota Bogor. 
    “Dari AY kasus dikembangkan sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di Kota Bogor yang berhasil mengamankan DS (41),” ungkap Haris.
    Haris mengatakan, DS memproduksi uang palsu di sebuah rumah tertutup yang disediakan oleh LB (50).
    Sementara itu, status rumah yang disediakan LB masih dalam tahap penyidikan.
    Di sisi lain, Pejabat Bank Indonesia (BI) Aswin Kosotali menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari kasus ini sebanyak 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
    “Dan ini sudah kita kalkulasikan hitungan 23.000 karena ada sekitar tiga dus dalamnya itu lembaran belum dipotong. Yang satu lembarannya itu mencetak enam lembar pecahan Rp 100.000. Nah itu masih satu lembar, secara mungkin bisa lebih dari ini,” ungkap Aswin dalam konferensi pers.
    Sebelumnya, Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025).
    Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
    Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.
    Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Rizaldi mengungkapkan, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu pelaku pembuatan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutihan di Banten, Yosep Akhirnya Bayar Pajak setelah 14 Tahun Nunggak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 April 2025

    Pemutihan di Banten, Yosep Akhirnya Bayar Pajak setelah 14 Tahun Nunggak Regional 10 April 2025

    Pemutihan di Banten, Yosep Akhirnya Bayar Pajak Setelah 14 Tahun Nunggak
    Tim Redaksi
    LEBAK, KOMPAS.com
    – Pemutihan atau penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak di Provinsi
    Banten
    dimanfaatkan oleh warga untuk membayar pajak kendaraannya.
    Salah satunya adalah
    Yosep Setiawan
    yang akhirnya membayar pajak setelah belasan tahun menunggak.
    Yosep, yang merupakan warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, datang ke
    Samsat Rangkasbitung
    di hari pertama penerapan pemutihan, Kamis (10/4/2025).
    “Sudah 14 tahun enggak bayar pajak,” kata Yosep saat ditemui di kantor Samsat Rangkasbitung.
    Yosep mengatakan, dia tidak pernah membayar pajak selama 14 tahun karena motornya berada di Bogor.
    Dia juga sehari-hari beraktivitas di Bogor sehingga beralasan jauh jika harus membayar pajak ke Rangkasbitung.
    Saat ada program pemutihan ini, Yosep langsung membawa motor Legenda kesayangannya itu ke Rangkasbitung untuk pengurusan pajak sekaligus pergantian kaleng nomor kendaraan.
    Dia bahkan menunda pekerjaannya di Bogor agar bisa memanfaatkan program
    pemutihan pajak
    ini.
    “Motornya masih sehat, saya pakai sehari-hari di lingkungan rumah,” ujarnya.
    Yosep mengatakan motornya itu masih memiliki surat-surat lengkap atas nama dirinya, sehingga akan lebih mudah membayar pajak.
    Dia mengaku bersyukur ada program pemutihan ini karena dirasa meringankan beban pembayaran.
    “Pajak per tahunnya Rp 140.000, alhamdulillah denda dan pokoknya dihapus, jadi bayar tahun 2025 saja,” ujarnya.
    Selain Yosep, ribuan warga lainnya juga terpantau memadati Kantor Samsat Rangkasbitung untuk mengurus pajak kendaraannya.
    Mereka tampak antre sejak pukul 07.00 WIB.
    Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto, mengatakan, pihaknya membuka gerai tambahan untuk mengakomodasi membeludaknya antrean.
    Sehingga pengurusan pajak tidak hanya tersedia di Samsat Rangkasbitung.
    “Bisa ke Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah,” kata dia.
    Untuk jam pelayanan, juga bakal ada penambahan dua jam dari sebelumnya hanya hingga pukul 15.00, kini menjadi pukul 17.00 WIB.
    “Jam buka pelayanan juga jadi lebih cepat, pukul 07.00 sudah dilayani,” kata dia.
    Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Bogor

    Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Bogor

    JABAR EKSPRES – Kepolisian Negara Republik Indonesia gerebek tempat produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

    “Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang kita back up proses gerebeknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi dikutip dari ANTARA, Kamis (10/4).

    Penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau dan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada pukul 06.00 WIB, Rabu (9/4).

    BACA JUGA: Diduga Akibat Serangan Jantung, Polisi du di Kabupaten Bogor Meninggal di Dalam Mobil

    Polisi melakukan penggerebekan praktik pembuatan uang palsu ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapkan kasus peredaran uang palsu di Stasiun Tanah Abang.

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang yakni tiga orang pelaku berinisial J,B, dan A, pemilik rumah berinisial L, serta pelaku utama atau pembuat uang palsu berinisial D.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, di antaranya uang palsu siap edar sejumlah Rp1,3 miliar pecahan Rp100 ribu, uang palsu yang belum siap edar sejumlah Rp2 miliar serta peralatan cetak uang palsu.