kab/kota: Bogor

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jelang Laga Home Persija, JIS Diperkuat untuk Tuan Rumah Liga 1
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Jelang Laga Home Persija, JIS Diperkuat untuk Tuan Rumah Liga 1 Megapolitan 23 April 2025

    Jelang Laga Home Persija, JIS Diperkuat untuk Tuan Rumah Liga 1
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memastikan Jakarta International Stadium (
    JIS
    ) siap menjadi kandang
    Persija
    Jakarta untuk kompetisi
    Liga 1
    Indonesia mulai Mei 2025.
    Vice President of Jakarta International Stadium, Shinta Syamsul Arif, mengatakan, berbagai persiapan tengah dilakukan agar stadion berstandar internasional itu dapat menggelar pertandingan profesional dengan aman dan nyaman.
    “Saat ini kami lakukan persiapan agar JIS layak menggelar dua pertandingan Persija Jakarta pada bulan Mei 2025 dengan standar kelayakan pertandingan profesional,” ujar Shinta di Jakarta, Rabu (23/4/2024), dikutip dari
    Antara
    .
    Sementara itu, laga Persija pada 27 April 2025 dipastikan tetap berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor.
    Keputusan ini diambil melalui koordinasi intensif antara manajemen Persija dan pengelola JIS dengan mempertimbangkan kesiapan teknis.
    Faktor seperti keamanan, kenyamanan penonton, kesiapan lapangan, serta kebutuhan pemeliharaan stadion menjadi pertimbangan utama.
    Semua langkah ini dilakukan demi menjaga kualitas pertandingan dan performa optimal para pemain.
    Tak hanya soal pertandingan, JIS juga menunjukkan fleksibilitas sebagai stadion multifungsi.
    Pihak Jakpro menyampaikan apresiasi kepada promotor konser DAY6, PT Melania Citra Permata (Mecima Pro), atas kesediaan mereka memindahkan lokasi konser demi mendukung kelancaran operasional stadion.
    “Kami memahami betul harapan besar masyarakat untuk dapat menikmati pertandingan Persija Jakarta maupun konser-konser besar di Jakarta International Stadium,” ucap Shinta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Swiss-Belinn Cawang Hadir di Wedding Market Fair, Tawarkan Promo Eksklusif untuk Calon Pengantin

    Swiss-Belinn Cawang Hadir di Wedding Market Fair, Tawarkan Promo Eksklusif untuk Calon Pengantin

    TRIBUNJAKARTA.COM – Swiss-Belinn Cawang turut berpartisipasi dalam ajang pameran pernikahan terbesar di Indonesia, Wedding Market Fair 2025.

    Digelar di Balai Kartini Exhibition & Convention Center Jakarta, tanggal 25 – 27 April 2025, Swiss-Belinn Cawang akan menawarkan berbagai promo eksklusif bagi para calon pengantin.

    Berada di booth J5b, Swiss-Berlin Cawang memberikan promo eksklusif yang mencakup potongan harga untuk pemesanan paket pernikahan sebesar Rp5 juta, tambahan complimentary stall hingga 200 pax, hingga paket pernikahan all-in dengan harga mulai dari Rp27 juta untuk 100 orang.

    Sementara itu bagi calon pengantin yang ingin merencanakan acara pernikahan mereka dengan jumlah tamu lebih kecil, dapat memilih opsi dengan harga hemat sebesar Rp205 ribu net per tamu. 

    “Kami sangat antusias untuk menyambut para calon pengantin di Wedding Market Fair 2025. Momen ini menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan paket pernikahan kami yang lengkap dan fleksibel sesuai kebutuhan pasangan,” ujar Executive Assistant Manager Swiss-Belinn Cawang, Ario Adhitomo.

    “Kami percaya bahwa pernikahan adalah momen sakral yang harus dirayakan dengan sempurna, dan kami siap membantu mewujudkan impian tersebut.” katanya.

    Sebagai informasi, Swiss-Belinn Cawang menawarkan 240 kamar modern dengan akses mudah ke berbagai moda transportasi utama seperti stasiun LRT, Halte TransJakarta, dan Stasiun Kereta Api Cawang.

    Terletak di kawasan strategis Jakarta Timur, lokasi hotel tersebut hanya berjarak sekitar 30 menit dari Central Business District (CBD) serta Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, dan memiliki akses langsung ke tol menuju Bandara Soekarno-Hatta serta kota-kota penyangga seperti Bekasi, Bogor, dan Tangerang. 

    Swiss-Belinn Cawang memiliki 10 ruang pertemuan serbaguna dan satu Grand Ballroom yang dapat mengakomodasi hingga 300 tamu.

    Seluruh fasilitas dilengkapi dengan perlengkapan modern berstandar internasional dan cocok digunakan untuk penyelenggaraan pernikahan maupun berbagai jenis acara lainnya. 

    Ario menyebut, selain memiliki lokasi yang strategis serta fasilitas lengkap, Swiss Belinn Cawang juga berkomitmen untuk memberikan nilai tambah melalui berbagai penawaran menarik selama pameran, termasuk potongan harga, complimentary stall, hingga fleksibilitas jumlah tamu yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.

    Dengan menjadi anggota SBEC, Anda juga bisa menikmati SBEC Loyalty Programme dengan diskon 10 persen – 35 persen untuk pemesanan kamar, makanan, dan layanan lainnya di 150+ hotel di seluruh dunia.

    Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi booth Swiss-Belinn Cawang J5b selama pameran atau hubungi melalui telepon/WhatsApp di 021 2925 7777, serta kunjungi Instagram resmi @swissbelinncawang atau situs web www.swiss-belhotel.com untuk mengetahui promo terbaru. 

  • Wamen LH-Indocement tanam pohon di Bogor peringati Hari Bumi

    Wamen LH-Indocement tanam pohon di Bogor peringati Hari Bumi

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono bersama jajaran PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menanam pohon di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu untuk memperingati Hari Bumi.

    Dilaporkan bahwa kegiatan tersebut digelar pada area Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya menyebutkan bahwa penanaman 50 bibit pohon itu merupakan rangkaian HUT ke-50 Indocement sekaligus peringatan Hari Bumi.

    Wamen Diaz yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman terlebih dahulu diajak untuk mengunjungi fasilitas pengumpan bahan bakar alternatif di Kompleks Pabrik Citeureup Indocement, yaitu fasilitas hotdisc di Plant 11 serta fasilitas vecoplant di Plant 14.

    Rombongan juga melihat secara langsung proses dumping bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) melalui fasilitas vecoplant di Plant 14.

    Setelah mengunjungi pabrik Indocement, rombongan kemudian diajak untuk mengunjungi dan menanam 50 pohon bersama srikandi-srikandi Indocement di TPPAS Regional Lulut Nambo.

    Ia menyebutkan bahwa Indocement telah menandatangani Perjanjian RDF Supply dengan PT. Jabar Bersih Lestari (pemenang tender pembangunan RDF Platform TPPAS Lulut Nambo pada 2018.

    Guna memfasilitasi perjanjian tersebut, Indocement juga telah membangun jalan tembus dan dua jembatan untuk menghubungkan Gerbang Tol Gunung Putri ke TPPAS Lulut Nambo, serta membangun beragam fasilitas lainnya untuk menerima dan mengelola RDF di Kompleks Pabrik Citeureup.

    Realisasi pengiriman RDF dari TPPAS Lulut Nambo diharapkan bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar alternatif (AF) di Kompleks Citeureup yang mencapai 2.500 ton setiap hari.

    Saat ini, Indocement masih kekurangan pasokan sekitar 1.000 ton per hari. Salah satu pemasok AF Indocement adalah TPST Bantargebang yang mampu mengirimkan 450–500 ton RDF setiap hari.

    Demikian pula di Kompleks Pabrik Cirebon, Indocement memiliki fasilitas pengolahan bahan bakar alternatif untuk menampung sekam padi, bonggol jagung, dan RDF dengan kapasitas mencapai 1.300 ton per hari.

    Saat ini, Indocement masih kekurangan pasokan sekitar 500 ton per hari.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wali Kota Bogor Kunjungi Pati, Terkesan Fasilitas Olahraga Safin Sports School

    Wali Kota Bogor Kunjungi Pati, Terkesan Fasilitas Olahraga Safin Sports School

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, berkunjung ke Kabupaten Pati, Rabu (23/4/2025).

    Dedie datang untuk mempelajari dua fasilitas olahraga yang ada di Pati, satu milik pemerintah daerah dan satu milik swasta.

    Dua fasilitas olahraga tersebut adalah Stadion Joyokusumo dan Gelora Soekarno Mojoagung.

    Dedie menyebut kunjungan ini merupakan bagian dari proses perencanaan renovasi stadion oleh Pemerintah Kota Bogor.

    Pihaknya datang ke Pati untuk melihat dan bertanya tentang proses pembangunan stadion yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani itu.

    “Stadion di Kabupaten Pati ini menjadi salah satu rujukan kami karena dari sisi besar, luas, dan fasilitas kurang lebih sama dengan stadion kami di Bogor,” kata Dedie.

    Ia menilai Stadion Joyokusumo tepat dijadikan rujukan jika hendak membangun stadion di tingkat kota.

    “Saya pikir, setelah melihat langsung, memang sesuai dengan ekspektasi kami. Kalau di Kota Bogor pakai rumput asli, sedangkan di sini pakai rumput sintetis. Kemudian persyaratan untuk mengikuti liga dan lain sebagainya, kami banyak bertanya,” jelasnya.

    Dedie juga mengapresiasi Stadion Gelora Soekarno Mojoagung yang dikelola oleh Safin Pati Sports School.

    Dalam kunjungannya ke stadion di Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Dedie didampingi langsung oleh Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa sekaligus mantan Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin.

    Selain melihat training ground Gelora Soekarno, Dedie juga meninjau fasilitas asrama dan sekolah.

    “Luar biasa. Ini pengalaman baru untuk saya, di Indonesia ternyata ada 8 lapangan bola di atas lahan seluas 12 hektare, tanah desa yang dikerjasamakan oleh Pak Safin di Safin Pati Sports School,” ungkapnya.

    Ia mengagumi delapan lapangan sepak bola yang terdiri atas enam lapangan rumput alam dan dua lapangan sintetis.

    Dedie juga kagum terhadap GOR Indoor Safin Arena yang memiliki tiga lapangan bola voli, lapangan basket, dan lapangan bulutangkis.

    Ia bersama rombongan banyak bertanya tentang perawatan dan berbagai seluk beluk lapangan.

    Wali Kota Bogor periode 2025–2030 itu juga mengagumi fasilitas lengkap di gedung asrama dan sekolah Safin Pati Sports School.

    Ragam fasilitas seperti ruang kelas, masjid, gereja, laboratorium komputer, kafetaria, dapur modern, mini market, hingga pendopo tak luput dari perhatiannya.

    “Yang pasti saya terinspirasi, ada sebuah tempat belajar, akademi dan juga olahraga khususnya sepak bola yang ada di desa di Pati. Fasilitas sangat memadai, kurikulum disesuaikan dengan keolahragaan. Mungkin satu-satunya di Indonesia. Sangat menginspirasi,” tegasnya.

    Ditanya kemungkinan Kota Bogor membangun fasilitas serupa, Dedie Rachim memberikan penjelasan.

    “Kami tidak punya lahan seluas ini. Tapi paling tidak kami bisa belajar bagaimana mengelola lapangan bola mulai dari kelas A sampai kelas untuk latihan. Rumputnya bagaimana dan lain sebagainya,” tandasnya.

  • Jakpro pastikan JIS layak untuk pertandingan Persija pada Mei 2025

    Jakpro pastikan JIS layak untuk pertandingan Persija pada Mei 2025

    Jakarta (ANTARA) – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) selaku pengelola Jakarta International Stadium menyatakan stadion bertaraf internasional tersebut dipastikan layak untuk pertandingan “home” Persija Jakarta di kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia Liga 1 pada Mei 2025.

    “Saat ini kami lakukan persiapan agar JIS layak menggelar dua pertandingan Persija Jakarta pada bulan Mei 2025 dengan standar kelayakan pertandingan profesional,” kata Vice President of Jakarta Internasional Stadium (JIS), Shinta Syamsul Arif di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, pelaksanaan pertandingan tim berjuluk “Macan Kemayoran” pada 27 April 2025 digelar di Stadion Pakansari, Bogor, dan tidak digelar di JIS Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Keputusan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara manajemen Persija Jakarta dan pengelola JIS, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis.

    Termasuk di dalamnya adalah aspek keselamatan, kenyamanan, kesiapan lapangan (playable) serta optimalisasi perawatan stadion demi menjaga kualitas pertandingan dan performa terbaik para pemain.

    Pihaknya juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada PT Melania Citra Permata (Mecima Pro) yang telah menyepakati pemindahan venue konser DAY 6 untuk mengakomodasi kebutuhan teknis dan operasional kedua acara tanpa mengorbankan standar penyelenggaraan masing-masing.

    Ia menegaskan, sikap profesional dan kolaboratif ini menjadi bagian penting dalam mendukung operasional stadion yang multifungsi sesuai standar penyelenggaraan acara profesional.

    Hal ini akan membuat JIS dapat terus dioptimalkan sebagai stadion kebanggaan bersama yang siap digunakan secara berkelanjutan untuk pertandingan sepak bola maupun konser berskala nasional dan internasional, tanpa kendala dalam pengaturan jadwal dan operasional.

    “Kami memahami betul harapan besar masyarakat untuk dapat menikmati pertandingan Persija Jakarta maupun konser-konser besar di Jakarta International Stadium,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • AXA Mandiri salurkan bantuan ke Posyandu untuk cegah stunting

    AXA Mandiri salurkan bantuan ke Posyandu untuk cegah stunting

    Jakarta (ANTARA) – PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan bantuan berupa alat kesehatan dan paket nutrisi sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah untuk mencegah stunting.

    “Kami berbagi pengetahuan dengan ibu rumah tangga mengenai pentingnya pemenuhan gizi dan pemberian air susu ibu (ASI),” kata Chief Communication Officer (COO) PT AXA Mandiri Financial Services, Atria Rai di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan terkait dengan kegiatan “Lebih Sehat, Lebih Cermat, Lebih Mandiri-Mengenal Kesehatan Ibu Hamil dan Menyusui”. Kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kartini.

    Selain berbagi literasi kesehatan, PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) juga berbagi ilmu perencanaan keuangan untuk melengkapi persiapan pasca persalinan. Sesi perencanaan keuangan tertuang dalam permainan monopoli yang dibawakan sukarelawan.

    Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas kehidupan masyarakat karena ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. “Generasi yang memiliki daya pikir yang baik, lahir dari ibu yang sehat, pintar dan berdaya,” katanya.

    Pada momen yang sama, AXA Mandiri juga membagikan paket nutrisi untuk ibu hamil dan menyusui melalui Dompet Dhuafa.

    Selain itu, AXA Mandiri menyediakan pemeriksaan kesehatan kandungan dan pemberian alat kesehatan untuk delapan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) binaan Dompet Dhuafa.

    AXA Mandiri berharap kegiatan ini dapat membantu para ibu menjaga dan memberi nutrisi terbaik kepada bayi di dalam kandungannya. Selain itu, para ibu bisa menyiapkan masa depan anaknya dengan perencanaan keuangan yang kokoh.

    Seluruh kegiatan ini sejalan dengan inisiatif pemerintah yang sedang berusaha menurunkan angka stunting atau tengkes.

    General Manager Penghimpunan Zakat Infak Sedekah Dompet Dhuafa, Ahmad Faqih Syarafaddin berharap inisiatif ini terus berlanjut agar mampu melahirkan generasi yang unggul.

    Tidak hanya berfokus pada pemberdayaan perempuan, AXA Mandiri juga aktif memberikan kontribusi aspek pendidikan.

    Pada Desember lalu, perusahaan menyerahkan donasi sebesar Rp100 juta kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) B dan C Budi Daya di Jakarta Timur yang berasal dari hasil penjualan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera sepanjang bulan November 2024.

    Dana ini digunakan untuk beasiswa siswa berkebutuhan khusus dan renovasi fasilitas sekolah. Lebih dari 50 karyawan AXA Mandiri ikut menjadi relawan dalam kegiatan ini.

    Selain itu, sepanjang tahun 2024 AXA Mandiri telah menggelontorkan lebih dari Rp750 juta dana bantuan yang digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, inklusi sosial dan literasi keuangan di Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Batam dan Pekanbaru.

    Lewat kegiatan tersebut, AXA Mandiri telah menjangkau dan membantu lebih dari 9.000 masyarakat Indonesia.

    Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus stunting di Jakarta dari bulan Januari hingga Juni 2024 mengalami penurunan sekitar 0,31 persen.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengakuan Eks Pemain OCI ke DPR: Disetrum, Dipasung, Hingga Pelecehan Seksual

    Pengakuan Eks Pemain OCI ke DPR: Disetrum, Dipasung, Hingga Pelecehan Seksual

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) beraudiensi dengan Komisi XIII DPR atas dugaan eksploitasi dan penganiayaan.

    Audiensi tersebut digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025) yang juga di dihadiri oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan tentunya kuasa hukum mantan OCI.

    Salah satu mantan pemain OCI, Vivi Nurhidayah menceritakan dirinya tidak tahu pasti dari mana dan pada usia berapa dirinya diambil oleh pihak OCI. 

    Yang dia tahu sejak usia 2 tahun, sudah dilatih menjadi pemain sirkus di rumah pondok indah dan setelah usia 3-4 tahun, dia dibawa ke OCI.

    “Setelah itu saya dilatih seperti biasa. Masih umur segitu sudah mendapatkan kekerasan ketika saya tidak bisa dikasih latihan saya nggak bisa, itu saya dapat pukulan kaya tendangan di rotan itu sudah biasa buat kami,” bebernya dalam ruang audiensi, Rabu (23/4/2025).

    Kemudian, saat berusia 12-13 tahun, Vivi dipindah ke Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Bogor. Dirinya berpikir di sini hidupnya akan lebih baik dan tak mendapatkan siksaan. Namun, nyatanya itu hanya di angan-angannya saja. Pasalnya, dia mendapatkan penyiksaan yang lebih keras saat dilatih.

    Karena sudah tidak tahan, dia akhirnya melarikan diri. Namun, setelah tiga hari, dia tertangkap oleh sekuriti dan akhirnya dibawa ke pos sekuriti.

    “Di tengah jalan pun saya dipukuli, dikata-katian kasar, sampai rumah saya dimasukin ke kantornya dan saya disetrum sama setruman gajah. Sampai  kelamin saya disetrumin, saya jatuh, sampai lemes,” tuturnya.

    Kemudian, lanjutnya, dirinya dirantai atau dipasung selama dua minggu. Setelah dibebaskan, kembali latihan seperti biasa dan akhirnya juga melarikan diri lagi.

    “Akhirnya saya ditolongin oleh mantan saya melarikan diri dari Taman Safari itu. Akhirnya saya lolos, saya dibawa ke Semarang dinikahkan dan akhirnya saya memberanikan diri melapor ke Komnas HAM,” kata Vivi.

    Sementara itu, mantan pemain OCI, Yuli juga mengaku heran OCI menganggap mereka itu sebenarnya seperti apa. Seharusnya, OCI memiliki surat adopsi.

    Yuli mengaku dirinya bisa bertemu orang tua karena menemukan suatu surat kelahiran. Dia menekankan pertemuan dengan orang tuanya ini bukanlah dari OCI.

    “Saya mencari orang tua saya di tahun 1987. Akhirnya orang tua saya pun mendengar, bahwa pada saat itu sirkus kan main di lapangan Bekasi. Kan mama saya orang Bekasi, akhirnya datang dan menemui saya gitu kan,” urainya seusai audiensi.

    Adapun, Yuli menyebut dia sempat kabur pada 1986 dan akhirnya ketahuan oleh Frans Manansang. Akhirnya dia dipukuli sampai terkena pelecehan seksual.

    “Saya disuruh buka baju di situ. Tapi saya nggak sampai diapa-apain. Karena saya terselamatkan oleh jamnya pertunjukan untuk saya. Tapi teman saya Eva itu sampai dilakukan pelecehan seksual sama si Frans,” pungkasnya.

  • Selain 3 Orang Tewas, Ada 3 Petugas Wi-Fi Terluka Akibat Tersengat Listrik

    Selain 3 Orang Tewas, Ada 3 Petugas Wi-Fi Terluka Akibat Tersengat Listrik

    Bogor

    Polisi menyampaikan total ada enam petugas wi-fi yang tersengat aliran listrik di Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Di mana tiga di antaranya meninggal dunia.

    “Petugas provider internet sebanyak enam orang tersengat aliran listrik saat melakukan pemasangan tiang jaringan internet,” kata Bhabinkamtibmas Karadenan Aipda Heru, Rabu (23/4/2025).

    Sementara tiga petugas lainnya mengalami luka-luka akibat kejadian itu. Mereka dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    “Petugas sebanyak tiga orang tewas di tempat dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar dan menjalani perawatan rumah sakit,” imbuhnya.

    Sebelumnya, identitas petugas wi-fi yang meninggal dunia adalah D (35), AA (39), dan IW (27). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari tadi.

    Kejadian diketahui ketika polisi tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, terlihat ada satu orang tergeletak di tengah jalan. Sementara ada dua orang lain yang tergeletak di pinggir jalan dekat tiang Wi-Fi.

    (rdh/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Seorang pria lansia di Jaksel dilaporkan hilang selama tiga tahun

    Seorang pria lansia di Jaksel dilaporkan hilang selama tiga tahun

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022.

    “Tapi saya baru diberitahu pada bulan September 2022 oleh adik papa SW bahwa papa sudah hilang dan mereka sudah buat laporan polisi,” kata anak korban, Imelda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    Imelda mengaku terakhir berkomunikasi dengan ayahnya pada November 2021. Namun baru dilaporkan tahun 2022.

    Diceritakan awal mulanya, saat itu korban menjual tanah sekitar 6 ribu meter persegi (m2) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada seseorang berinisial RN.

    Kemudian korban melakukan penagihan penjualan tanah tersebut karena dibayar secara berangsur.

    “Yang saya heran, semua uang yang masuk ke rekening adik papah saya berinisial EW. Jadi sampai 22 Februari total yang baru diterima Rp234 juta,” ungkapnya.

    Kemudian pada 5 Maret 2022, korban kembali melakukan penagihan. Tak lama kemudian ayah kandungnya ini hilang kabar.

    Pihak keluarga menduga bahwa korban disekap. Namun setelah lima hari, korban ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

    Namun tak lama kemudian, korban tiba-tiba hilang kembali. Ia mengungkapkan dirinya bersama ayahnya berbeda lokasi tempat tinggal sehingga tidak bisa mengawasi penuh.

    Akhirnya, adik kandung korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Mei 2022. Namun laporan itu dibuat dengan keterangan jika korban memiliki gangguan jiwa.

    Karena itu, laporan tersebut dikategorikan Bantuan Pencari Orang (BPO) hilang. Hingga kini, laporan itu tidak ada perkembangan dan hanya dikategorikan sebagai laporan orang hilang.

    Keluarga menduga korban telah diculik oleh seseorang karena permasalahan jual-beli tanah yang nilainya mencapai Rp10,8 miliar tersebut.

    Karena itu, pihaknya kembali membuat laporan kepolisian terkait dugaan penculikan di Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2025. Adapun laporannya terigistrasi dengan nomor LP/B/474/1/2025/SPKT/POLDA METRO.

    Kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan agar bisa segera diusut tuntas. Terlebih, kini Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah sudah balik nama.

    “Saya minta Polres Metro Jaksel bisa periksa adik-adik keluarga kandung papa. Udah beberapa tahun tanpa kabar. Orang yang menculik mau ngapain pegang papah. Sementara SHM udah balik nama semua,” ungkapnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025