kab/kota: Bogor

  • Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

    Belanja Negara Belum Capai Target, Kemendagri Izinkan Pemda Gelar Acara di Hotel

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya angkat bicara terkait dengan lampu hijau bagi pemerintah daerah (pemda) menyelenggarakan kegiatan atau rapat di hotel.

    Keputusan ini, menurut Mantan Wali Kota Bogor itu merupakan bentuk relaksasi yang bertujuan mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, terutama sektor perhotelan yang sempat terpukul.

    Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengizinkan kembali langkah itu dengan mempertimbangkan dua data utama sebelum melonggarkan aturan tersebut.

    “Pertama adalah data belanja pemerintahan daerah yang kami pelajari di sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Angka belanja masih belum sesuai dengan target,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Senin (9/6/2025). 

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengindikasikan penurunan signifikan pada tingkat hunian hotel dan aktivitas terkait, yang berdampak pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perhotelan dan ekosistem penunjangnya seperti katering dan transportasi.

    “Oleh karena itu, pak mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintha daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi,” ujar Bima Arya.

    Kendati demikian, dia menegaskan bahwa relaksasi ini harus dilakukan secara selektif. Pemerintah daerah diminta memprioritaskan kegiatan yang memiliki substansi penting dan dengan frekuensi yang rasional.

    Apalagi, kata Bima, dalam menanggapi efisiensi anggaran dan fasilitas hotel yang digunakan, Bima Arya menyebut bahwa kebijakan teknis diserahkan kepada kepala daerah masing-masing.

    “Kepala daerah tentu punya hitungan sendiri soal mana yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

    Saat ditanya soal kapan kebijakan ini mulai berlaku, Bima Arya mengamini bahwa mulai hari ini pun pemda sudah diperbolehkan menggelar acara resmi di hotel sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

    “Sudah bisa kok,” pungkas Bima.

  • Polres Bogor Tangkap 56 Tersangka Narkoba hingga Miras Selama 2 Bulan

    Polres Bogor Tangkap 56 Tersangka Narkoba hingga Miras Selama 2 Bulan

    Jakarta

    Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan pada April hingga Mei 2025. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras).

    “Polresta Bogor Kota menggelar rilis periodik April sampai dengan Mei 2025. Adapun hasil pengungkapan selama periode April sampai dengan Mei 2025 kita sudah ada 45 TKP, yang mana kita bisa mengamankan 56 tersangka, 51 kasus narkoba dan 5-nya home industry miras jenis ciu,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Indra Ranudinakta, Senin (9/6/2025).

    Dari 51 kasus narkoba tersebut, mayoritas merupakan kurir narkoba yang ditangkap. Sejumlah barang bukti disita dalam penangkapan itu.

    “Adapun dari 51 jenis narkoba itu rata-rata pengedar. Barang bukti yang sudah diamankan yaitu jenis sabu 360,74 gram, tembakau sintetis 556,18 gram, ganja 127 gram, obat G 57.418 butir psikotropika 2.791 butir ekstasi,” ungkapnya.

    Sementara itu, dari pengungkapan pabrik ciu, polisi menyita ratusan jeriken kosong dan berisi miras. Selain itu, ciu kemasan siap edar dan alat pengukur kadar alkohol pun turut disita.

    “Dari pengedar pabrik ciu sendiri, kita mengamankan gudang miras pertama 120 jeriken kosong ukuran 30 liter, 130 jeriken berisi ciu ukuran 30 liter, 1 jeriken arak bali, 1.159 botol ciu, 100 botol arak bali, 2.000 botol kosong untuk kemasan arak bali, 10.000 tutup botol berbagai warna, 3 set alat pengukur alkohol, 3 galon kosong, serta 3 buah ember,” bebernya.

    Indra mengungkap para tersangka biasa mengedarkan barang-barang tersebut melalui media sosial. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggarannya.

    “Ancaman pidana dari para tersangka pertama, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua, Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan. Ketiga, Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Terakhir, Pasal 204 ayat 1 Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 56 KUHP, serta Pasal 137 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18,” pungkasnya.

    (rdh/amw)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Gerebek Kontrakaan Gengster di Bogor, 8 Orang Diamankan-Sajam Disita

    Polisi Gerebek Kontrakaan Gengster di Bogor, 8 Orang Diamankan-Sajam Disita

    Jakarta

    Polisi menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor. Sebanyak delapan orang diamankan dalam penggerebekan itu.

    “Adapun delapan orang tersebut enam laki-laki dan dua perempuan,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Senin (9/6/2025).

    Penggerebekan dilakukan pada dini hari tadi. Kedelapan orang yang diamankan tersebut mulai dari remaja berusia 14 tahun hingga usia dewasa berusia 22 tahun.

    “Melaporkan delapan orang tersebut sedang melakukan (meminum) miras (minuman keras) di dalam kontrakan yang dijadikan basecamp,” bebernya.

    Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan tersebut. Hasilnya, ditemukan tiga bilah senjata tajam (sajam) di bawah kasur kontrakan.

    “Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan, terdapat tiga sajam di bawah kasur, yaitu pedang dua dan klewang satu,” bebernya.

    “Untuk saat ini tiga sajam sedang diperdalami untuk kepemilikannya yang ditemukan dibawah kasur tersebut,” pungkasnya.

    (rdh/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Metro Sepekan: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal – Page 3

    Metro Sepekan: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Cegah Pemberangkatan 719 Calon Haji Ilegal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) telah mencegah keberangkatan 719 orang calon jemaah haji ke Tanah Suci menggunakan jalur non-prosedural.

    Ratusan orang itu diketahui tidak mengantongi visa haji. Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto dalam keterangan tertulis, Selasa 3 Juni 2025.

    Menurut Fanny, selama musim haji tahun ini, TPI Bandara Soetta telah melayani 55.870 calon jemaah di jalur haji reguler sejak 2 Mei-31 Mei 2025. Puluhan ribu jemaah haji reguler itu berasal dari empat embarkasi yaitu Pondok Gede, Bekasi, Lampung, dan Banten.

    Sementara itu, aksi kebut-kebutan antara mobil BMW dengan kereta Whoosh viral di media sosial. Dari video yang viral di media sosial itu, mobil BMW M4 nekat melaju kencang sambil menyalip kendaraan mobil lainnya di jalan layang tol MBZ. Mobil BMW itu tampak mengejar kereta Whoosh yang melaju tepat di seberangnya.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya telah mendapatkan data pemilik kendaraan tersebut. Rupanya mobil sport itu telah berpindah tangan.

    Namun demikian, pihaknya juga telah mendapatkan data pemilik baru mobil mewah itu dan sudah melayangkan surat klarifikasi atas peristiwa viral itu.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait PT KAI Commuter resmi mengoperasikan kereta rel listrik (KRL) baru tipe CLI-125 mulai Minggu, 1 Juni 2025.

    Tiga Train set yang diimpor dari China ini dioperasikan di lintas Bogor dan lintas Bekasi. KRL baru buatan China ini disebut-sebut memiliki fitur lebih canggih ketimbang rangkaian commuter line yang selama ini beroperasi.

    Annisa, salah satu penumpang di Bekasi memuji perbedaan yang mencolok saat pertama kali menjajal menaiki KRL baru China. Perempuan 28 tahun ini menyebut, gerbong KRL baru lebih nyaman, bahkan mirip dua moda transportasi mutakhir di Jakarta, yakni MRT dan LRT.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Kedutaan Arab Saudi melepas ratusan jemaah calon haji kloter pertama di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dalam ibadah haji tahun ini, jemaah lebih cepat melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasi…

  • Cuaca Hari ini Senin 9 Juni 2025: Jakarta Pagi dan Siang Berawan Tebal, Sore Turun Hujan – Page 3

    Cuaca Hari ini Senin 9 Juni 2025: Jakarta Pagi dan Siang Berawan Tebal, Sore Turun Hujan – Page 3

    Berdasarkan prakiraan perkembangan dinamika atmosfer terkini pada skala global, regional, dan lokal, serta luaran model cuaca deterministik dan probabilistik, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Jawa Barat.

    Berikut potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang disertai kilat atau petir dan peningkatan kecepatan angin pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagian wilayah berikut: 

    Senin, 9 Juni 2025: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat

    Selasa, 10 Juni 2025: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka

    Rabu, 11 Juni 2025: Nihil

    Kamis, 12 Juni 2025: Nihil

    Jumat, 13 Juni 2025: Kabupaten Indramayu

    Sabtu, 14 Juni 2025: Kabupaten Pangandaran

    Minggu, 15 Juni 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bekasi

    BMKG mengimbau untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi terjadinya cuaca ekstrem.

    ”Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometerologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis BMKG.

  • Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku Regional 8 Juni 2025

    Kondisi Macan Tutul yang Diselamatkan di Serang: Sehat tapi Ada Perubahan Perilaku
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Seekor
    macan tutul jawa
    (Panthera pardus melas) yang berhasil dievakuasi kini tengah menjalani observasi perilaku dan pemeriksaan kesehatan di
    Taman Safari Indonesia
    (TSI), Bogor.
    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi satwa dilindungi tersebut secara umum sehat.
    Drh Bongot Huaso Mulia, Kepala Medis Satwa Taman Safari Indonesia mengaku telah melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh.
    Proses tersebut mencakup morfologi tubuh, pemeriksaan darah, pencitraan, hingga USG organ dalam.
    “Saat pertama kali kami lihat, matanya berbinar, respons cahaya bagus. Tidak ada tanda-tanda kelainan pada mata, telinga, maupun sistem pencernaan dari pemeriksaan luar,” ungkap Bongot dalam acara diskusi Foksi (Forum
    Konservasi Satwa
    Liar Indonesia) di TSI.
    Dari hasil pemeriksaan morfologi, diperkirakan usia macan tutul tersebut sekitar tiga tahun, terlihat dari kondisi gigi yang telah menguning dan hilangnya gigi susu.
    “Giginya cukup rapi, tidak ada tanda-tanda trauma atau benturan. Tidak ditemukan kebotakan di kepala, yang biasa muncul saat hewan mengalami stres atau berusaha kabur dari kurungan,” tambahnya.
    Berat badan macan tutul tersebut tercatat 20 kilogram, dengan suhu tubuh normal, rambut terlihat mengilap, dan lingkar dada mencapai 50 sentimeter.
    Panjang tubuh dari ujung hidung hingga ujung ekor yang bertulang mencapai 172 sentimeter.
    Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa satwa ini tidak sedang dalam masa reproduksi.
    “Putingnya kecil, tidak aktif, menandakan ia belum pernah atau sedang tidak dalam fase menyusui atau melahirkan,” lanjut Bongot.
    Namun, tim medis TSI menemukan indikasi infeksi non-traumatik di saluran pernapasan bagian kiri, sekitar 30 sentimeter dari rongga pernapasan.
    Ditemukan juga lendir serta tanda peradangan di area tersebut.
    “Infeksinya tidak menyeluruh, hanya sebagian. Tidak ada pembengkakan atau kerusakan organ dalam lainnya. Ginjal dan jantung dalam kondisi normal,” jelasnya.
    Seluruh data hasil observasi dan pemeriksaan medis ini akan digunakan sebagai dasar untuk menilai kelayakan satwa tersebut untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
    Tim medis juga menyiapkan kemungkinan pemasangan pelacak GPS sebagai bagian dari proses pelepasliaran agar pergerakan satwa bisa terus dimonitor.
    “Kondisi seperti ini masih bisa membaik dengan perawatan. Nanti setelah infeksinya teratasi, kita akan evaluasi ulang apakah sudah bisa dikembalikan ke alam,” ujar Bongot.
    Selain indikasi
    infeksi ringan
    pada saluran pernapasan, macan tutul ini juga menunjukkan perubahan perilaku.
    Saat Kompas.com mengunjungi kandang, macan tutul tersebut tidak agresif seperti biasanya.
    Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Agus Arianto, menanggapi kekhawatiran terkait kemungkinan hilangnya naluri liar jika satwa terlalu lama berada dalam penangkaran.
    “Biasanya tidak akan lama-lama di penangkaran. Setelah cek kesehatan, tes laboratorium, dan hasil observasi awal dinyatakan baik, baru diputuskan langkah selanjutnya,” kata Agus.
    “Kalau kondisinya sehat dan naluri liarnya masih bagus, kita tentu akan lepasliarkan kembali. Tapi kalau belum memungkinkan, akan dirawat dulu,” imbuhnya.
    Agus juga menambahkan bahwa macan tutul jawa merupakan satwa karnivora endemik yang dilindungi dan populasinya terus menurun di alam liar.
    Oleh karena itu, saat ini TSI dan BKSDA Jawa Barat bekerja sama untuk menyelamatkan hewan ini tanpa membahayakan masyarakat.
    Sebelumnya, seekor macan tutul jawa yang sempat meresahkan warga di Kampung Sepang, Desa Ciwarna, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, berhasil dievakuasi oleh tim gabungan.
    Saat ini, satwa dilindungi tersebut tengah menjalani observasi perilaku dan pemeriksaan kesehatan di Taman Safari Indonesia, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bogor Barat jadi alternatif wisata kawasan Puncak

    Bogor Barat jadi alternatif wisata kawasan Puncak

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Sejumlah warga memilih menghabiskan waktu libur panjang (long weekend) di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, sebagai alternatif wisata dari kawasan Puncak yang kerap mengalami kemacetan.

    Salah satu pengunjung, Erwin (23), mengatakan dirinya bersama teman-temannya memilih berkemah di kawasan Lembah Cipanas Kelapa 3, Desa Ciasmara, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    “Kami ingin suasana berbeda, jauh dari hiruk-pikuk kota. Selain itu, ke arah Puncak juga macet, jadi kami memilih ke sini untuk berkemah dan berendam air panas,” kata Erwin saat ditemui di lokasi, Minggu.

    Ia mengaku telah memesan tempat berkemah satu minggu sebelumnya. “Kami booking seminggu sebelumnya, dan ternyata memang seru banget, nggak rugi,” katanya.

    Sementara itu, pengelola Lembah Cipanas Kelapa 3, Melani Susanti, menjelaskan bahwa pengunjung dapat menikmati fasilitas pemandian air panas maupun area camping ground. Menurutnya, masyarakat dapat memilih untuk hanya berkunjung atau sekaligus menginap.

    “Kalau hanya ingin menikmati pemandian air panas saja juga bisa. Untuk tiket kunjungan hari biasa Rp15.000 dan akhir pekan Rp20.000 per orang, belum termasuk parkir,” jelasnya.

    Bagi pengunjung yang ingin berkemah, pengelola menyediakan dua pilihan paket glamping dengan tarif Rp550.000 dan Rp650.000 per malam, baik di hari biasa maupun akhir pekan. Selain itu, pengunjung juga diperkenankan membawa tenda sendiri dengan tarif Rp50.000 per orang.

    Melani menambahkan, waktu check-in untuk berkemah dimulai pukul 14.00 WIB dan check-out pada pukul 12.00 WIB keesokan harinya.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Lengkap! Jadwal dan Rute Transjabodetabek Bogor – Blok M

    Lengkap! Jadwal dan Rute Transjabodetabek Bogor – Blok M

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI meresmikan Transjabodetabek rute P11 Bogor-Blok M sebagai koridor ke-14 yang menghubungkan moda transportasi ke luar wilayah Jakarta.

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini tanggal 5 Juni 2025 layanan Transjabodetabek rute Blok M-Bogor dan perpanjangan koridor 13 saya nyatakan diluncurkan,” kata Gubernur DKI Pramono Anung dalam peresmian di Terminal Blok M Jakarta, Kamis (5/6/2025). dilansir dari Antara.

    Pramono mengatakan rute ini merupakan perpanjangan koridor 13, yakni koridor yang ke-14 untuk Transjabodetabek. Kemudian, Bogor-Blok M ini juga merupakan rute Transjabodetabek yang kelima dan direncanakan akan menambah tiga rute baru lainnya.

    Adapun rute Bogor ke Blok M melewati 20 halte, yakni 11 halte di Bogor dan sembilan halte di Jakarta. Kemudian, rata-rata kecepatan normal rute ini diperkirakan selama 90 menit. Sedangkan saat macet sampai dengan 110 menit. 

    Sama seperti layanan Transjabodetabek lainnya, tarif yang dikenakan adalah Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 pada pukul 07.00–22.00 WIB.

    Berikut daftar halte rute P11 Bogor-Blok M Transjabodetabek:

    Bogor-Blok M

    Cidangiang (penaikan)
    Mall Bellanova Sentul
    Sentul
    Simpang Sentul
    Pintu Tol Citeureup 1
    Cibubur Junction
    Pancoran Tugu
    Pancoran
    Tegal Mampang
    Rawa Barat
    Pasar Santa
    Kejaksaan Agung

    Blok M-Bogor

    Kejaksaan Agung
    Pasar Santa
    Rawa Barat
    Tegal Mampang
    Pancoran
    Pancoran Tugu
    Buperta Cibubur
    Pintu Tol Citeureup 2
    Monumen Pancakarsa
    Mall Bellanova Sentul
    Terminal Baranangsiang (penurunan)

  • 2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok Megapolitan 8 Juni 2025

    2 Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
     Sebuah
    kecelakaan tunggal
    menewaskan dua remaja berinisial A (18) dan AS (18) saat mereka berboncengan sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/6/2025) malam.
    “Telah terjadi kecelakaan pengendara roda dua, arah dari Bogor menuju Jakarta,” ucap Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).
    Burhan menyampaikan, kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB saat motor yang dikendarai A tiba-tiba menabrak pembatas jalan.
    “Pengendara tidak bisa mengendalikan laju kendaraan,” ungkap Burhan.
    Setelah menabrak, A dan AS terlempar ke sisi seberang jalan hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia di lokasi.
    Kedua korban mengalami luka parah di kepala meski salah satu dari mereka mengenakan helm.
    “Korban meninggal di tempat. Pengendara roda dua yang pengendara dan yang dibonceng meninggal dunia. Luka di kepala dibawa ke RS Centra Medika,” jelas Burhan.
    “Pengendara yang depan pakai helm, tapi tidak berbasis SNI,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi berlakukan one way untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Puncak Bogor pada libur panjang waisak

    Polisi berlakukan one way untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Puncak Bogor pada libur panjang waisak

    Senin, 12 Mei 2025 12:03 WIB

    Foto udara antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Pada libur panjang Hari Raya Waisak, cuti bersama serta libur akhir pekan, kawasan wisata Puncak dipadati kendaraan wisatawan sehingga Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa arus lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kemacetan kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

    Foto udara antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Pada libur panjang Hari Raya Waisak, cuti bersama serta libur akhir pekan, kawasan wisata Puncak dipadati kendaraan wisatawan sehingga Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa arus lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kemacetan kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

    Antrean kendaraan menuju kawasan wisata, Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Pada libur panjang Hari Raya Waisak, cuti bersama serta libur akhir pekan, kawasan wisata Puncak dipadati kendaraan wisatawan sehingga Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa arus lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta menuju Puncak untuk mengurai kemacetan kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU