kab/kota: Bogor

  • Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Anggota DPR Dukung Bareskrim Berantas Markas Judi Online di 3 Kota

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendukung polisi dalam memberantas judol di Tanah Air.

    “Rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya upaya polisi untuk memberantas judi online. Sebab judol bukan hanya penyakit masyarakat tapi sudah seperti kanker ganas yang menggerogoti warga negara dan juga oknum aparat negara,” kata Nasir kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).

    Nasir meminta polisi tidak boleh lelah dan gentar untuk menumpas habis jaringan judol yang beroperasi di Indonesia. Namun, ia mengakui jika memberantas judol memang tidak mudah karena jaringan judol memiliki koneksi dengan orang-orang berpengaruh.

    “Kita juga membutuhkan kerja sama dengan jaringan polisi internasional guna mencegah dan membongkar jaringan judol di dalam negeri. Semoga Pak Prabowo menyahuti maunya rakyat yang ingin negara all out memberantas judi online,” ucapnya.

    Bareskrim Gerebek Markas Judol

    Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judol yang mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899 yang berada di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Jaringan judi online internasional ini memiliki server di China dan Kamboja.

    “Situs judi online dikendalikan para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, dalam keterangannya, Jumat (18/7).

    Para tersangka ini diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM card yang digunakan untuk mengirimkan promosi atau iklan judi dengan cara broadcast kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

    “Sehingga, dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” katanya.

    Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam operasi serentak tersebut.

    (fas/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Maling Motor di Bogor Tewas Diamuk Massa – Page 3

    Maling Motor di Bogor Tewas Diamuk Massa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Terduga pelaku pencuri sepeda motor tewas usai dihakimi massa di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/7/2025).

    Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat dua pria datang dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan mendekati motor yang terparkir tak jauh dari warung seblak. Sementara satu orang lainnya menunggu di motor.

    Aksinya itu diketahui oleh sang pemilik dan berteriak hingga mengundang warga. Salah satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

    Warga pun langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Tak cuma itu, massa yang kesal juga membakar sepeda motor pelaku.

    Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat membenarkan terduga maling motor tertangkap hingga akhirnya tewas setelah dihakimi massa.

    “Sempat dilarikan ke RSUD Kota Bogor, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Azis.

    Azis mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, dua pelaku hendak mencuri sepeda motor milik penjaga warung. Namun aksinya ketahuan oleh sang pemilik. Satu orang berhasil kabur, satu pelaku lainnya tertangkap oleh warga dan tewas usai dihakimi.

    “Pelaku yang tertangkap mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Azis.

    Azis mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku pencurian sepeda motor.

    Waspada, pencurian kendaraan bermotor semakin marak dan meresahkan, apalagi para pencuri selalu punya celah untuk bisa memuluskan aksinya. Bagaimana menyiasatinya? Simak informasinya dalam Info Kriminal berikut ini.

  • Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Satgas Khusus MBG

    Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Satgas Khusus MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian minta seluruh kepala daerah membentuk satgas khusus Makan Bergizi Gratis (MBG) agar semakin optimal di tiap daerah.

    Tito mengemukakan kepala daerah memiliki wewenang untuk menunjuk langsung ketua maupun kepala satgas MBG di wilayahnya masing-masing, sehingga Program MBG pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan maksimal di daerah.

    “Rekan-rekan kepala daerah, segera saya minta menunjuk semacam membuat satgas untuk MBG, dan tunjuk kepalanya maupun ketuanya,” tuturnya di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Tito, Kabupaten Bogor dan Garut bisa dijadikan contoh oleh kepala daerah lain dalam membentuk Satgas MBG yang diketuai oleh sekretaris daerahnya.

    Kendati demikian, Tito tidak permasalahkan jika ada yang ingin memodifikasi contoh dari Kabupaten Bogor dan Garut tersebut. Tito mengatakan bahwa kepala daerah memiliki wewenang tersebut.

    “Silakan apakah mau Sekda, atau pejabat tertentu, Kepala Bappeda, atau Kepala Dinas Pendidikan, dipersilakan saja, asal diberikan kewenangan,” katanya.

    Tito mengingatkan salah satu elemen yang penting dalam percepatan program MBG adalah kolaborasi teknis yang efektif antara BGN dan Pemda. 

    Maka dari itu, menurut Tito, BGN telah menyiapkan daftar kontak person dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, lengkap dengan nomor telepon dan alamat email, yang dapat segera digunakan oleh Pemda dalam menjalin komunikasi dan koordinasi.

    “Silahkan kolaborasi teknisnya nanti BGN dan Pemda,” ujarnya.

  • Terciduk Saat Beraksi, Maling Motor di Bogor Tewas usai Dihajar Massa

    Terciduk Saat Beraksi, Maling Motor di Bogor Tewas usai Dihajar Massa

    Bogor

    Seorang pria diduga maling motor tewas dihajar massa hingga motornya dibakar di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Peristiwa terjadi usai aksinya dipergoki warga.

    Dari rekaman video yang beredar dilihat Jumat (18/7), tampak pelaku dikerumuni sejumlah warga di area semak-semak kebun. Pada saat bersamaan, tampak satu unit motor sudah terbakar di tengah kebun.

    Pria itu tampak dalam kondisi babak belur dan ditarik warga. Pria diduga maling motor itu kemudian dinaikkan ke mobil polisi.

    “Jadi pelaku ini mau mencuri motor di depan warung, tapi ketahuan pemilik motor. Pelaku dua orang, berusaha lari menggunakan motor, terus dikejar, sama korban sama warga dan salah satu pelaku tertangkap,” kata Kapolsek Rancabungur Iptu Azis ketika dimintai konformasi, Jumat (18/7/2025).

    Azis menyebutkan, peristiwa terjadi pada pukul 14.00 WIB siang tadi. Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini kemudian dihakimi massa, dan motor yang digunakan pelaku turut dibakar.

    “Setelahnya itu dihakimi lah sama massa. Terus motor pelaku juga dibakar. Terus petugas Polsek datang ke lokasi, mengecek tempat kejadian (olah TKP) membawa korban atau pelaku pencurian ini ke RSUD Kota Bogor,” kata Azis.

    Azis menambahkan, identitas pelaku saat ini belum diketahui dan masih proses identifikasi. Sementara rekan pelaku, nasih diburu polisi.

    “(Identitas pencuri motor) Belum diketahui, masih kita cari, saya masih juga tunggu tim inafis. Untuk rekannya (hang kabur) masih diselidiki,” kata Azis.

    (sol/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk Megapolitan 18 Juli 2025

    Kecelakaan Maut CSW Blok M: Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mobil Mabuk
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kecelakaan lalu lintas
    maut terjadi di persimpangan lampu merah
    CSW Blok M
    , Kebayoran Baru,
    Jakarta Selatan
    , pada Jumat (18/7/2025) pagi.
    Seorang pengendara sepeda motor berinisial ZK (48) tewas di tempat setelah bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.
    Beredar dugaan di media sosial bahwa pengemudi mobil dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.
    Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin memastikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine terhadap pengemudi mobil.
    “Pasti, setiap kejadian pasti akan kami dalami, manakala ada indikasi penggunaan alkohol atau narkoba,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat.
    Saat ini, pengemudi mobil masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Komarudin mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pengemudi.
    “Masih, masih dilakukan pemeriksaan. Kita punya waktu 1×24 jam untuk membuktikan itu,” ujarnya.
    Kecelakaan maut
    ini terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Berdasarkan keterangan awal, tabrakan terjadi di tengah persimpangan CSW Blok M ketika kedua kendaraan melintas dari arah berlawanan.
    Sepeda motor korban melaju dari utara ke selatan, sedangkan pengendara mobil dari barat ke timur.
    “Informasi sementara ada salah satu kendaraan yang menerobos lampu merah, ini masih kami dalami karena kejadiannya persis di persimpangan di saat aktivitas pagi,” ujar Komarudin.
    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa korban ZK melaju dari arah Jalan Raya Sisingamangaraja dan hendak melintasi lampu merah CSW ketika tabrakan terjadi.
    “(Pengendara motor dan mobil) dari arah berbeda, bertabrakan di titik persimpangan. Pengendara motor luka berat dan meninggal di tempat, sementara penumpangnya selamat namun mengalami luka,” kata Mujiyanto.
    ZK diketahui merupakan warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sedangkan pengemudi mobil berasal dari Jepara, Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berkat Laga Timnas di GBK, Yasir Bisa Jualan Sampai Rp 6 Juta Sehari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Berkat Laga Timnas di GBK, Yasir Bisa Jualan Sampai Rp 6 Juta Sehari Megapolitan 18 Juli 2025

    Berkat Laga Timnas di GBK, Yasir Bisa Jualan Sampai Rp 6 Juta Sehari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Antusiasme masyarakat menyaksikan laga
    Timnas Indonesia
    di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan,
    Jakarta
    , turut mendongkrak pendapatan pedagang atribut Timnas di sekitar stadion.
    Yasir (40), pedagang asal Bekasi, menjajakan jersey dan pernak-pernik Timnas di pelataran FX Sudirman. Ia mengaku omzet dagangannya melonjak tajam saat Timnas bertanding.
    “Kalau lagi Timnas agak cukup lumayan lah. Bisa mencapai ya Rp 5 juta sampai Rp 6 juta mah dapat, cuma tergantung lawannya nih. Kayak kemarin lawan Brunei agak kurang. Nah, ini agak lumayan,” kata Yasir saat ditemui
    Kompas.com,
    Jumat (18/7/2025).
    Yasir menyebutkan, dirinya sudah sekitar delapan bulan berjualan atribut Timnas dan hampir selalu memilih lokasi di sekitar GBK.
    Di luar jadwal pertandingan, ia biasanya berdagang saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) atau sesekali di wilayah Bekasi.
    “Paling Minggu aja paling kalau enggak ada Timnas paling di CFD-an di HI. Kalau enggak (CFD) saya kan di Bekasi, paling Bekasi gitu,” kata Yasir.
    Menurut Yasir, saat CFD, pendapatan hariannya berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Jumlah ini jauh di bawah pendapatannya saat ada laga Timnas yang bisa mencapai belasan kali lipat.
    “Kalau hari biasa, kadang-kadang saya enggak dapat sama sekali. Namanya juga saya kan yang penting ikhtiar lah dari rumah, cari rezeki. Mau nanti hasilnya dapat, enggak dapat, ya udah, enggak masalah lagi,” ujarnya.
    Barang dagangan yang paling laku, menurut Yasir, adalah jersey Timnas. Untuk versi standar atau edisi lama, ia mematok harga Rp 120.000, sedangkan edisi terbaru dijual Rp 170.000.
    “Paling laku baju Timnas. Yang home-nya paling ya, yang terbaru sama yang 2024 kemarin,” ucapnya.
    Selain jersey, ia juga menjual pernak-pernik seperti ikat kepala dan syal, dengan harga mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 120.000.
    Yasir mengaku pembelinya tidak hanya datang dari Jakarta. Beberapa pelanggan bahkan berasal dari luar kota, seperti Manado dan Palembang.
    “Ada juga mungkin buat oleh-oleh nanti di rumah. Karena kan kalau di GBK ini kan bukan di Jakarta saja. Ada yang dari Bogor, kadang-kadang dari luar kota, Makassar, Palembang, Manado, begitu,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebelum Bunuh Wanita Terborgol di Cisauk,Tiga Pelaku Siapkan Borgol hingga Obeng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Sebelum Bunuh Wanita Terborgol di Cisauk,Tiga Pelaku Siapkan Borgol hingga Obeng Megapolitan 18 Juli 2025

    Sebelum Bunuh Wanita Terborgol di Cisauk,Tiga Pelaku Siapkan Borgol hingga Obeng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga remaja berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17) diduga merencanakan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial APSD di sebuah rumah di Kampung Lamping, Desa Cibogo,
    Cisauk
    , Kabupaten
    Tangerang
    , pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
    “Jadi pelaku RRP nekat akan membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi coklat teras rumah pelaku RRP,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak, Jumat (18/7/2025).
    Motif pembunuhan ini diduga karena dendam pribadi. RRP merasa sakit hati setelah korban, yang merupakan mantan kekasihnya, menagih utang sebesar Rp 1,1 juta.
    “Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang sebesar Rp 1,1 juta kepada pelaku,” kata Reonald.
    Korban menagih utang dengan mengunggah status WhatsApp berisi foto kekasih baru RRP tanpa izin. Unggahan itu memicu kemarahan RRP yang kemudian merancang pembunuhan.
    Dengan dalih hendak membayar utang, RRP mengajak APSD datang ke rumahnya pada malam kejadian.
    Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiga pelaku sudah berada di lokasi dan menyiapkan peralatan untuk menjalankan aksinya.
    Setibanya korban, RRP mengajaknya masuk ke teras rumah, tempat AP dan IF sudah menunggu. Saat korban kembali menagih utang, RRP tak membayar dan justru menyerang korban yang hendak pergi.
    RRP memiting dan membekap mulut APSD hingga terjatuh tengkurap. AP kemudian memborgol kedua tangan korban, sementara IF memegangi kakinya.
    “Pelaku AP dan IF (juga) menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau, dan gunting yang telah dipersiapkan. Pelaku AP memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban,” ujar Reonald.
    Setelah itu, korban dibawa ke samping teras rumah dan diperkosa secara bergantian oleh ketiga pelaku. Mereka kemudian memindahkan korban ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah RRP.
    Dalam kondisi tangan masih terborgol, korban dibunuh di lokasi tersebut. Jasadnya kemudian ditutupi tanaman liar agar tidak terlihat warga.
    “Selanjutnya pelaku RRP, IF, dan AP menutupi tubuh korban dengan tanaman yang ada di sekitar lokasi agar tubuh korban tidak diketahui masyarakat sekitar,” jelas Reonald.
    Setelah pembunuhan, RRP membawa kabur barang milik korban, termasuk iPhone dan motor Vespa bernomor polisi B 6899 JKD.
    Penemuan jasad APSD bermula dari laporan warga yang mencium bau busuk dari arah kebun di belakang rumahnya, Rabu (16/7/2025).
    “Saksi melakukan pengecekan sumber bau dari belakang rumahnya yang terdapat kebun atau lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar,” kata Reonald.
    Saat diperiksa lebih dekat, saksi terkejut melihat sepasang kaki manusia di bawah tumpukan tanaman kering, lalu segera melapor ke polisi.
    Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda, yakni Kabupaten Tegal, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah pisau, satu batu, satu gagang obeng, pakaian korban, hasil visum, motor Vespa korban, dan tiga ponsel milik pelaku.
    Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Produsen semen Dynamix kenalkan inovasi rendah karbon ke mitra usaha

    Produsen semen Dynamix kenalkan inovasi rendah karbon ke mitra usaha

    Kami ingin semakin banyak mitra memahami nilai tambah semen Dynamix, baik sisi kualitas maupun komitmen terhadap lingkungan

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) mengajak pemilik toko bahan bangunan mengunjungi pabrik semen Dynamix di Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengenalkan proses produksi semen ramah lingkungan sekaligus mempererat kemitraan usaha.

    Kegiatan bertajuk Silaturahmi dan Kunjungan ke Pabrik Semen Dynamix bagi Wirausaha Bahan Bangunan itu digelar pada Jumat, dan diikuti para pelaku usaha dari Kota Bogor dan sekitarnya.

    General Manager SBI Pabrik Narogong, Muhamad Istifaul Amin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran penting para mitra dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan memperluas jangkauan layanan produk Dynamix.

    “Kami ingin semakin banyak mitra memahami nilai tambah semen Dynamix, baik dari sisi kualitas maupun komitmen terhadap lingkungan. Kemitraan ini penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang tumbuh bersama,” ujar Istifaul.

    Peserta diajak meninjau langsung proses produksi yang menggunakan teknologi efisiensi energi serta bahan baku dan bahan bakar alternatif, sehingga mampu menurunkan emisi karbon hingga 32 persen dibandingkan semen konvensional.

    Semen Dynamix juga telah memperoleh sertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia atas komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

    Selain kunjungan, SBI menggelar diskusi interaktif yang memberi ruang bagi pemilik toko menyampaikan masukan, tantangan di lapangan, serta pengalaman dalam mendistribusikan bahan bangunan ke masyarakat.

    Salah satu peserta, Andre, mengaku kegiatan tersebut membuka pemahaman baru terhadap kualitas dan proses produksi produk yang dijualnya. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan.

    SBI menyatakan bahwa mitra toko adalah bagian dari ekosistem strategis perusahaan. Kolaborasi jangka panjang dengan mitra usaha menjadi kunci untuk memperkuat pasar dan menghadirkan solusi inovatif di sektor bahan bangunan.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jaringan China-Kamboja Punya 500 Grup WA Judol di RI, Ini Modusnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online lintas negara yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan serentak di empat kota besar pada 13 Juni 2025.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 22 tersangka yang berperan sebagai operator, pengelola server, hingga admin keuangan. Beberapa nama di antaranya adalah RA, NKP, SY, GRH, AG, FS, RAW, dan lainnya.

    Mereka diketahui menjalankan situs judi tanjung899.com dan akasia899.com, yang terhubung dengan pusat operasi di luar negeri.

    Jaringan judi ini dikendalikan dari luar negeri, yakni China dan Kamboja, dengan memanfaatkan kartu perdana yang terdaftar dengan identitas tertentu untuk membuat ratusan akun WhatsApp setiap hari. Akun-akun itu digunakan untuk menyebarkan pesan promosi secara masif kepada jutaan nomor.

    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

    Komunikasi internal meraka dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.

    Keuntungan disamarkan dengan modus pencucian uang, termasuk melalui rekening atas nama orang lain (nominee) dan konversi aset ke mata uang kripto. Dana kemudian dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari transaksi jual beli barang.

    “Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun,” ungkapnya.

    Operasi dilakukan Subdit Jatanras Bareskrim ini menargetkan lima lokasi, yakni:

    Bogor, Jawa Barat: Satu rumah di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field.Bekasi, Jawa Barat: Dua rumah di Jl. Haji Aarun, Kelurahan Jatirahayu.Kabupaten Tangerang, Banten: Dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regency Baru.Denpasar, Bali.Barang Bukti dan Pasal HukumPolri menyita berbagai barang bukti, antara lain:354 unit handphone1 unit mobil23 set komputer (CPU)2.648 kartu perdana8 unit laptop5 buku tabungan dan 18 kartu ATM11 router WiFi, 9 flashdisk, dan 1 modem

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

    Pasal 303 KUHP tentang perjudian (ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta)Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 21 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE (ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (ancaman 5-15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar)

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

    Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban

    Operator Judol Jaringan China-Kamboja Bikin 500 Akun WhatsApp Per Hari Buat Cari Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum)
    Bareskrim Polri
    mengungkap operator dan pengelola server
    judi online
    (judol) jaringan dari China dan Kamboja membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban.
    Saat ini, ada 22 orang yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan judol internasional ini.
    “Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).
    Para tersangka memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.
    Lalu, akun WhatsApp yang dibuat digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian secara masif kepada jutaan nomor.
    Mereka yang ditangkap adalah RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.
    Para tersangka ini ditangkap pada Juni 2025 di empat kota berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar.
    Djuhandhani mengatakan bahwa 22 tersangka yang ditangkap ini merupakan pengelola server dan marketing situs judi.
    Operator dan admin judol ini sehari-harinya berkomunikasi melalui grup Telegram dan WhatsApp.
    Dalam grup ini, mereka saling berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.
    “Hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai
    payment gateway
    seolah-olah berasal dari jual beli barang,” lanjutnya.
    Sejauh ini, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dalam waktu satu tahun.
    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25.000.000.
    Lalu, Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.
    Dan, Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000.
    Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, yaitu 354 unit handphone, 1 unit mobil, 23 set komputer (CPU), 1 unit modem, 2.648 kartu perdana dari berbagai provider, 5 buku tabungan, 18 kartu ATM, 8 unit laptop, 9 flashdisk, dan 11 router WiFi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.