kab/kota: Bogor

  • Kera Peliharaan Warga Bogor Kelilit Kabel Listrik saat Hujan, Damkar Evakuasi

    Kera Peliharaan Warga Bogor Kelilit Kabel Listrik saat Hujan, Damkar Evakuasi

    Bogor

    Petugas damkar mengevakuasi seekor kera ekor panjang terlilit kabel di wilayah Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Kera tersebut merupakan peliharaan warga setempat.

    Kadis Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (28/7) malam. Kera tersebut kabur setelah tali pengikutnya lepas.

    “Seekor kera peliharaan warga tali pengikatnya terlepas, kemudian terlilit pada kabel,” kata Yudi, Senin (29/7/2025).

    Peristiwa itu terjadi saat hujan deras melanda. Warga kemudian meminta bantuan petugas damkar untuk mengevakuasi kera peliharaan tersebut.

    “Karena khawatir dan tidak ada yang berani sehingga menelpon damkar,” jelasnya.

    “Situasi akhir kera berhasil dievakuasi oleh tim,” ucapnya.

    (rdh/idn)

  • Hujan Deras-Angin Kencang di Bogor Bikin Pohon Tumbang hingga Timpa Mobil

    Hujan Deras-Angin Kencang di Bogor Bikin Pohon Tumbang hingga Timpa Mobil

    Jakarta

    Hujan deras disertai angin kencang mengakibatkan pohon tumbang di sebuah perumahan kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Pohon tumbang itu menimpa kabel listrik dan mobil milik warga.

    “Pohon jenis bintaro dengan tinggi 12 meter, diameter 40 centimeter tumbang menimpa mobil milik warga di perumahan tersebut,” kata Kalak BPBD Kota Bogor Dimas Tiko Prahadisasongko, kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

    Dimas menyebut pohon tumbang terjadi ketika kawasan Bogor Selatan sedang diguyur hujan deras disertai angin kencang sekitar pukul 17.50 WIB sore tadi. Selain faktor cuaca, pohon itu tumbang diduga karena kondisinya yang lapuk.

    “Dikarenakan hujan di wilayah tersebut dan kondisi pohon sudah lapuk menyebabkan pohon jenis bintaro dengan tinggi 12 meter diameter 40 centimeter tumbang,” ucapnya.

    Dimas mengatakan pohon tumbang itu sudah dievakuasi tim BPBD yang datang ke lokasi. Dia memastikan tidak ada korban luka maupun tewas akibat kejadian tersebut.

    “Assessment dan evakuasi pohon tumbang sudah selesai dilakukan oleh personil TRC BPBD Kota Bogor di lokasi kejadian. Situasi terakhir aman dan kondusif,” imbuhnya.

    (sol/fas)

  • Razia Penginapan di Bogor, Polisi Amankan 9 Pasangan Muda-mudi Bukan Pasutri

    Razia Penginapan di Bogor, Polisi Amankan 9 Pasangan Muda-mudi Bukan Pasutri

    Jakarta

    Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia sejumlah apartemen dan penginapan di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Ada sembilan pasangan bukan suami-istri diamankan dalam razia tersebut.

    “Didapati pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami-istri sebanyak 9 pasangan, mereka berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

    Desi menyebut razia digelar dengan menyisir sejumlah penginapan yang diduga kerap didatangi pasangan bukan suami-istri. Razia juga digelar untuk mengantisipasi tindakan kejahatan lainnya.

    “Kita menyisir ke tempat-tempat penyakit masyarakat, khususnya tempat penginapan liar yang menyediakan tempat di mana banyak didatangi warga luar yang bukan pasangan suami-istri dan terkadang juga ditemukan ada anak di bawah umur,” ucap Desi.

    “Operasi gabungan libas penyakit masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas, stabilitas keamanan dari tindakan yang banyak membuat resah warga masyarakat, dari banyaknya aksi tawuran, begal, matel, pencurian dan juga penyakit masyarakat yang dengan mudahnya untuk melakukan tindakan asusila dengan pasangan yang bukan suami-istri ataupun bisa adanya pasangan sesama jenis,” imbuhnya.

    “Kami lakukan pemeriksaan melalui identitas serta kelengkapan kendaraan bermotor dan juga diarahkan ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan. Kemudian menghubungi pihak orang tua serta keluarga dari mereka yang terjaring, kemudian membuat surat pernyataan di depan kedua keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” imbuhnya.

    (sol/fas)

  • KLH Cabut 33 Izin Persetujuan di Kawasan Puncak, Wajib Bongkar hingga Akhir Agustus 2025

    KLH Cabut 33 Izin Persetujuan di Kawasan Puncak, Wajib Bongkar hingga Akhir Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq telah mencabut sejumlah persetujuan lingkungan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Pencabutan persetujuan dilakukan ke pihak yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang dan perlindungan lingkungan hidup.

    Dia mengatakan, pencabutan dilakukan karena pelaku usaha tidak segera menyesuaikan diri dengan perintah pembongkaran yang telah dikeluarkan sebelumnya. Total terdapat 33 unit usaha yang berada di atas lahan kerja sama operasional (KSO) PT Perkebunan Nusantara (PTPN), dan 9 di antaranya sempat memiliki izin namun kini telah dicabut secara resmi oleh Kementerian LHK.

    “Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di kawasan Puncak, Cisarua, Minggu dilansir dari Antara.

    Dia juga mengatakan dari 33 unit usaha yang izinnya telah dicabut itu, 13 di antaranya wajib membongkar sendiri hingga akhir Agustus. 

    Hanif menambahkan, selain pencabutan izin lingkungan, kementerian juga memandatkan seluruh unit usaha yang berada di kawasan PTPN tersebut untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Tenggat waktu yang diberikan berakhir pada akhir Agustus 2025. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah akan melakukan pembongkaran paksa dan menempuh jalur hukum.

    “Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan,” ujarnya.

    Menurut dia, sebagian pelaku usaha sudah menaati aturan dengan membongkar bangunannya sendiri. Di antaranya adalah CV Mega Karya yang telah mulai membongkar delapan gazebo dan satu restoran.

    Namun demikian, terhadap unit usaha yang belum memulai proses pembongkaran, pihaknya akan turun langsung dalam kunjungan lapangan pekan depan. “Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya, sekaligus proses hukum akan berjalan,” tegas Hanif.

    Dia menjelaskan bahwa setelah proses pembongkaran selesai, pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.

    Lebih lanjut, Hanif menuturkan bahwa setelah penertiban 33 unit usaha di lahan KSO rampung, KLH juga akan menertibkan 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini digunakan secara ilegal tanpa melalui skema kerja sama dengan PTPN.

    “Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.

    KLH menilai bahwa keberadaan bangunan-bangunan tersebut memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Dampaknya turut dirasakan langsung oleh masyarakat di Bogor, Depok, hingga Jakarta dalam bentuk banjir tahunan yang kerap membawa korban jiwa.

    Oleh karena itu, pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat dan para pemilik modal agar menghentikan pembangunan vila dan tempat usaha baru di kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Cisarua.

    “Kami minta kepada siapa pun yang sedang membangun vila di kawasan ini agar menghentikan kegiatan tersebut. Investasi terbaik hari ini adalah menanam pohon dan menjaga lingkungan,” pungkas Hanif.

  • 8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        27 Juli 2025

    8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila Bandung 27 Juli 2025

    8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila
    Tim Redaksi
     
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Delapan unit usaha wisata di kawasan Puncak
    Bogor
    , Jawa Barat, mulai dibongkar karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
    Pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pihak pengelola menyusul sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol.
    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol mengatakan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang sudah disampaikan sebulan lalu.
    Salah satu lokasi yang dibongkar adalah unit usaha yang menjadi kemitraan KSO PTPN.
    “Ini sesuai dengan perintah pembongkaran yang kami sampaikan sekitar tanggal 20 Juli. Hari ini kami memastikan bahwa pembongkaran sudah dimulai, ada 8 gazebo dan 1 restoran dan kita saksikan bersama telah mulai pembongkaran. Kami mengapresiasi dan harapan kami pembongkaran ini bisa selesai satu bulan dari sekarang,” kata Hanif saat meninjau langsung proses pembongkaran, Minggu (27/7/2025).
    Unit-unit usaha yang dibongkar merupakan bagian dari kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN yang telah menerima sanksi administrasi.
    Menteri Lingkungan Hidup memberikan waktu satu bulan sejak peringatan dikeluarkan untuk melakukan pembongkaran mandiri.
    Dari total 33 unit usaha dalam KSO yang disanksi, sebagian telah menunjukkan itikad baik. Namun masih ada belasan usaha lain yang belum mengambil tindakan apapun.
    “Kalau minggu depan masih belum mulai membongkar, kami akan turun langsung untuk membantu membongkarnya. Dan bagi yang tidak kooperatif, kami proses hukum sesuai Pasal 114 UU 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana satu tahun,” tegas Hanif.
    Selain dibongkar, para pengusaha juga diwajibkan melakukan restorasi lahan. Penanaman kembali vegetasi hutan menjadi kewajiban lanjutan bagi semua pelaku usaha yang telah menempati kawasan tersebut.
    Hanif juga menyoroti luasnya okupasi ilegal di luar KSO, yang ditaksir mencapai 400 hektar. Pemerintah berencana melanjutkan penertiban ke area tersebut setelah 33 lokasi KSO selesai ditangani.
    “Kami akan tertibkan semua, termasuk pemilik vila dan restoran ilegal di kawasan Puncak. Ini penting karena alih fungsi kawasan hutan di Cisarua berkontribusi terhadap bencana banjir yang setiap tahun menelan korban jiwa,” ujarnya.
    Ia mengimbau para pemilik modal agar berhenti membangun vila dan tempat wisata baru di kawasan rawan bencana tersebut, dan mengajak mereka berinvestasi di sektor pelestarian lingkungan.
    “Cisarua sangat penting menjaga ekosistem air ke Bogor, Depok, hingga Jakarta. Tolong hentikan pembangunan vila. Kalau mau investasi, tanami pohon. Itu lebih membawa berkah,” pungkas Hanif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Habib Bahar Geruduk Pelantikan PWI LS Jabodebek Buntut Ricuh di Pemalang, Kapolres & Dandim Siaga

    Massa Habib Bahar Geruduk Pelantikan PWI LS Jabodebek Buntut Ricuh di Pemalang, Kapolres & Dandim Siaga

    Setelah gagal masuk ke lokasi pelantikan PWI LS, ratusan massa mendampingi Habib Bahar bin Smith saat mendatangi Polres Metro Depok. Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras bersama jajaran kepolisian dan Damdim 0508 Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto menerima kehadiran Habib Bahar cs.

    Setelah beberapa saat, akhirnya Habib Bahar keluar dari ruangan Polres Metro Depok didampingi Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Depok.

    Habib Bahar mengatakan, kedatangannya ke Polres Metro Depok dalam bentuk aksi damai. Habib Bahar datang ke Polres Metro Depok bersama lapisan masyarakat dari wilayah Bogor, Depok, Jakarta, hingga Tangerang.

    “Kami datang aksi damai untuk menolak adanya pelantikan PWI LS di Jabodetabek, kenapa? Karena PWI LS adalah ormas yang selama ini memecah belah umat Islam, memecah belah bangsa, mengadu domba sesama anak bangsa, mengkotak-kotakan pribumi, non pribumi, ini kan mengkotak-kotakan namanya, harusnya kita itu bersatu,” ujar Habib Bahar di Polres Metro Depok.

    Habib Bahar menegaskan, kehadiran dirinya ke sana bukan untuk membubarkan pengajian. Tetapi, menolak pelantikan PWI LS Jabodetabek karena ingin ke depan Indonesia aman, meskipun beda tujuan, pemikiran maupun keyakinan.

    “Jadi kami datang aksi damai dan kami Alhamdulillah diterima dari Bapak Kapolres, Pak Abdul, kemudian Pak Dandim, Pak Iman, beliau bermusyawarah dengan kami, sehingga Alhamdulillah aksinya damai dan tidak ada apa-apa, jadi intinya kami hanya itu saja,” jelas Habib Bahar.

    Habib Bahar menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila terdapat kelompok yang ingin memecah belah bangsa. Habib Bahar akan bertindak apabila terdapat kelompok yang ingin memprovokasi, menebar kebencian sehingga ummat dan bangsa terpecah belah.

    “Siapapun ingin memprovokasi, menebar kebencian, sehingga bangsa terpecah belah, umat terpecah belah siapapun akan saya ratakan. Kami demi bangsa, demi rakyat Indonesia jangankan di penjara, kami berani mati, tapi cari mati untuk bangsa dan negara,” tegas Habib Bahar.

    Usai bercengkarama dengan jajaran Polres Metro Depok dan Kodim 0508 Depok, Habib Bahar keluar menemui sejumlah massa yang telah menunggu di halaman luar Polres Metro Depok. Tidak lama berselang, Habib Bahar pergi meninggalkan Polres Metro Depok bersama beberapa orang menggunakan mobil berkelir hitam.

    Hingga berita ini diturunkan turunkan, pihak Polres Metro Depok maupun Kodim 0508 Depok belum mau memberikan keterangan terbaru usai pertemuan Habib Bahar bin Smith, menolak pelantikan PWI LS Jabodetabek di Kota Depok.

  • Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD Nasional 27 Juli 2025

    Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
     mengingatkan,
    biaya politik
    yang tinggi tidak seharusnya dijadikan dalih untuk kembali mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Dia menekankan pentingnya pembahasan menyeluruh dan jangka panjang dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.
    “Jangan sampai kita sederhanakan saja, wah ini politiknya mahal, ya sudah kembali ke DPRD, kan tidak seperti itu, politik mahal itu dimensinya banyak sekali,” kata Bima dalam diskusi daring bertajuk Ngoprek: Tindak Lanjut
    Putusan MK
    Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, Minggu (27/7/2025).
    Menurut Bima, mahalnya biaya politik justru harus menjadi pemicu untuk memperkuat perlembagaan partai politik dan mendorong reformasi sistem pendanaan politik secara menyeluruh.
    Salah satu caranya adalah memperbaiki skema bantuan keuangan partai secara akuntabel.
    “Karena mungkin ya, kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan partai politik untuk melakukan advokasi dan sebagainya. Nah, membuat partai politik ini menjalankan fungsi-fungsinya, fungsi advokasi, fungsi mediasi, fungsi integrasi, fungsi kaderisasi, ini tentunya ada ikhtiar,” ujar Bima.
    “Nah, bagus sekali ada wacana untuk insentif yang dikuatkan terhadap dana bantuan politik,” sambungnya.
    Bima juga menegaskan bahwa pemerintah telah mulai membahas opsi-opsi kebijakan pasca-
    putusan MK
    bersama DPR dan lintas kementerian.
    Namun, ia mengingatkan agar proses revisi undang-undang tidak terjebak dalam kepentingan jangka pendek atau partisan.
    “Yang ingin saya sampaikan adalah, mari kita tarik dalam konteks yang lebih besar daripada sekadar perjuangan untuk kepentingan partisan atau jangka pendek. Ini penting sekali menurut saya,” tegas mantan Wali Kota Bogor ini.
    Ia menyebut, ada berbagai reaksi terhadap putusan MK, mulai dari kegembiraan di kalangan DPRD karena masa jabatan berpotensi diperpanjang, hingga kekecewaan kepala daerah yang harus menunggu dan kemungkinan digantikan pejabat sementara oleh pemerintah pusat.
    Namun, menurut Bima, momentum ini seharusnya digunakan untuk menata ulang sistem politik dan memperkuat demokrasi.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung.
    Itu ia sampaikan dalam acara Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.
    Menurutnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam pidatonya, Rabu malam.
    Dia menilai, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional yang bertujuan untuk membuat pembangunan nasional kondusif.
    Cak Imin mengatakan, usulan PKB tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib Nasional 27 Juli 2025

    Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    menyoroti belum adanya
    Undang-Undang Kepresidenan
    di Indonesia, meskipun sistem pemerintahan yang dianut adalah presidensial.
    Hal ini ia sebut sebagai satu hal yang belum tuntas dalam arsitektur ketatanegaraan.
    Menurutnya, ini juga menjadi momentum penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kita sejak reformasi ikhtiar untuk menguatkan multi partai sederhana. Sekali lagi, multi partai sederhana yang disandingkan dengan sistem presidensil. Ini pun belum tuntas,” kata Bima Arya dalam diskusi daring Ngoprek: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, Minggu (27/7/2025).
    “Kenapa? Ya karena
    undang-undang kepresidenan
    pun belum ada. Agak ajaib menurut saya. Kita menganut sistem presidensil, tetapi tidak ada undang-undang kepresidenan,” tambahnya.
    Ia menekankan bahwa penyusunan
    revisi UU Pemilu
    jangan sampai hanya didorong oleh kepentingan partisan atau jangka pendek, melainkan harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem politik secara komprehensif.
    “Yang perlu kita pastikan adalah jangan sampai proses revisi ini lebih kental terhadap kepentingan jangka pendek atau kepentingan partisan,” ujarnya.
    Bima menyebutkan, sejak era reformasi, Indonesia sudah menapaki jalan menuju penguatan sistem multi partai sederhana yang sejalan dengan sistem presidensial.
    Namun, secara regulasi, pembangunan sistem ini masih belum tuntas.
    “Undang-undang tentang DPR ada, MD3 ada, segala macam. Tapi presiden tidak ada. Ini kan harus jelas, batasannya apa, kewenangannya apa, dan racikannya,” tutur mantan Wali Kota Bogor itu.
    Menurutnya, revisi undang-undang harus diletakkan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu membangun pelembagaan politik yang kuat, merespons kepentingan nasional jangka panjang, serta menjaga integrasi bangsa.
    Bima mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam posisi strategis menuju status negara maju dalam dua dekade mendatang.
    Untuk itu, reformasi sistem politik harus mendukung target-target besar nasional, mulai dari bonus demografi hingga transisi energi.
    “Kalau dulu di 1998-1999, semangat kita ya euforia membuka keran demokratisasi, gitu. Belum kita berbicara Indonesia maju, Indonesia emas. Jauh banget rasanya saat itu. Nah, sekarang ini dimensinya berbeda,” ungkap Bima.
    Ia juga menyinggung pentingnya menjaga kesinambungan antara kepentingan lokal dan nasional melalui sistem pemilu yang tepat.
    Menurutnya, momentum keserentakan yang sudah dicapai dalam siklus pemerintahan pusat dan daerah harus dijaga.
    Dalam paparannya, Bima juga menyoroti pentingnya penguatan pendanaan politik melalui skema bantuan keuangan partai yang berorientasi pada integritas, bukan sekadar menambah dana tanpa akuntabilitas.
    “Jadi party funding, pendanaan politik ini sangat penting sekali. Teman-teman KPK sudah bolak-balik diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas yang memasukkan itu ke dalam rencana pemberantasan korupsinya, dan tentunya bagaimana menyandingkan antara dana politik, bantuan politik itu dengan sistem integritas partai politik,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
    Selain itu, Bima juga mendorong penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam tahap penghitungan dan pemungutan suara untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendikdasmen: Pramuka Melatih Anak Menjadi Manusia Jujur-Berkarakter

    Wamendikdasmen: Pramuka Melatih Anak Menjadi Manusia Jujur-Berkarakter

    Jakarta, Beritasatu.com — Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan Pramuka menjadi pilar pembentukan karakter pelajar Indonesia. Sebagai bagian strategi nasional memperkuat pendidikan karakter, Kemendikdasmen berkolaborasi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menggelar Perkemahan Anak Indonesia Hebat jenjang SMP Tahun 2025.

    Kegiatan selama dua hari ini diikuti 302 peserta dari delapan wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Acara ini menjadi tonggak penting kembalinya Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

    Fajar menegaskan Pramuka adalah laboratorium kepemimpinan bangsa. Melalui kegiatan penuh semangat, kolaborasi, dan disiplin, peserta tidak hanya mendapat pembelajaran nilai, tetapi juga menumbuhkan karakter tangguh yang dibutuhkan Indonesia masa depan.

    “Pramuka melatih anak menjadi manusia yang jujur, bertanggung jawab, dan siap menghadapi tantangan zaman. Kami percaya pendidikan karakter harus dibangun sejak dini, dan Pramuka adalah salah satu medium paling efektif,” ujar Fajar di hadapan ratusan peserta kemah, Minggu (27/7/2025).

    Fajar mengumumkan pemerintah telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Langkah ini diambil untuk memperkuat nilai Pancasila, tanggung jawab sosial, serta ketahanan karakter di tengah tantangan era digital.

    Mengusung semangat Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, seluruh rangkaian perkemahan dirancang untuk membiasakan peserta menjalani kehidupan sehat dan bermakna. Kebiasaan itu meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

    Dalam sesi interaktif, Fajar menggali pemahaman peserta tentang hubungan Dasa Dharma Pramuka dan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Seorang siswa dengan percaya diri menjelaskan nilai “bertanggung jawab dan dapat dipercaya” tercermin dari jujur saat berbelanja untuk orang tua. Peserta lain menunjukkan sikap peduli dan berani dengan menyatakan siap melaporkan aksi perundungan meski berisiko dimusuhi pelaku.

    “Nilai-nilai kecil ini yang kelak membentuk karakter besar. Di masa depan, integritas akan lebih penting daripada sekadar ijazah,” ujar Fajar.

    Direktur SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Maulani Mega Hapsari, menjelaskan kegiatan ini menjadi wahana konkret menginternalisasi kebiasaan baik dalam kehidupan siswa sehari-hari.

    “Seluruh aktivitas selama perkemahan, mulai orientasi kelompok, kegiatan rotasi, malam persahabatan, hingga aksi sosial di masyarakat, dirancang mencerminkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang menjadi program prioritas kami,” jelas Mega.

    Testimoni siswa membuktikan efektivitas pendekatan ini. Peserta dari Tangerang Selatan mengaku kini terbiasa bangun lebih pagi dan senang berolahraga. Peserta lain dari Bogor menyatakan lebih memahami pentingnya makan sehat dan semangat berkontribusi pada masyarakat sekitar.

    Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengapresiasi komitmen pemerintah mengembalikan posisi strategis Pramuka dalam pendidikan. Ia menyatakan karakter tidak dibentuk dari ceramah, melainkan pengalaman langsung selama kemah.

    “Perkemahan ini membuktikan pembiasaan sederhana bisa mencetak generasi hebat. Pramuka adalah pendidikan karakter sejati,” ujarnya.

    Ia mengingatkan bahaya laten narkotika dan dampak negatif teknologi digital yang hanya bisa dihadapi dengan ketahanan karakter. Gerakan Pramuka harus hadir sebagai benteng moral dan sosial bagi generasi muda. Karena itu, kegiatan ini akan terus diperluas ke seluruh Indonesia.

    Sebagai penutup, Fajar berpesan agar peserta menjadi pelopor kebaikan dan membawa nilai positif ke sekolah serta lingkungan sekitar.

    “Adik-adik adalah generasi yang akan memimpin Indonesia di 2045. Tidak semua jadi Presiden, tapi semua bisa jadi manusia bermanfaat. Jadilah pemimpin jujur, tangguh, dan berintegritas di mana pun kalian berada,” pesan Fajar.

    Kegiatan ini diyakini sebagai model pembinaan karakter yang bisa direplikasi secara nasional. Program ini menjadi bagian integral strategi mencapai Indonesia Emas 2045, masa depan di mana generasi muda unggul akademis sekaligus kuat moral, sosial, dan spiritual.

  • Menteri LH Minta Investor Setop Bangun Vila di Puncak: Tolong Investasi Pohon

    Menteri LH Minta Investor Setop Bangun Vila di Puncak: Tolong Investasi Pohon

    Puncak

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol meminta agar pembangunan villa di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dihentikan. Ia meminta masyarakat beralih berinvestasi pohon.

    “Pemodal-pemodal yang dikaruniai rezeki, tolong hentikan pembangunan vila di daerah Puncak ini. Di Kecamatan Cisarua, yang kita tahu persis bahwa Cisarua ini sangat penting untuk mengemban ekosistem di bawahnya, terutama di Kota Bogor sampai dengan Depok dan Jakarta,” kata Hanif di Puncak, Bogor, Minggu (27/7/2025).

    “Kami imbau kepada temen-temen yang saat ini berkeleluasaan rezeki, kemudian sedang membangun vila-vila di Puncak, tolong hentikan. Kemudian yang akan berinvestasi, tolong investasikanlah pada pohon-pohon yang membawa berkah kepada kita semua,” imbuhnya.

    Menteri Hanif hari ini meninjau langsung pembongkaran bangunan di area PTPN, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembongkaran dilakukan karena berdasarkan kajian, bangunan-bangunan tersebut jadi salah satu pemicu terjadinya bencana banjir.

    “Setelah menangani 33 KSO kami akan masuk kepada daerah-daerah yang ada unit usaha yang diokupasi secara ilegal, yaitu seluas 400 hektare. Kami juga akan lakukan verifikasi lapangan dan penegakan hukumnya. Jadi semua sama, baik yang ada KSO maupun yang tidak ada KSO, yang berada di areal PTPN akan kami tertibkan semua,” ucap dia.

    “Karena berdasarkan kajian para ahli, ikut memperberat terjadinya bencana banjir. Yang setiap kali terjadi bencana banjir selalu membawa korban jiwa. Jadi ini kita akan lakukan terus kepada semua kita,” imbuhnya.

    Cabut Izin Lingkungan

    “Jadi yang terakhir nanti ada 8 persetujuan lingkungan yang akan kita cabut karena kita telah memberi perintah kepada Bupati Bogor untuk mencabut. Namun, sampai batas waktu yang sudah kami tentukan tidak dicabut, maka telah kami cabut. Jadi menteri yang mencabut persetujuan lingkungan yang ada, yang timpang-tindih dengan yang di atasnya (lahan) PTPN ini,” beber Hanif.

    “Kemudian, setelah izinnya dicabut, kami juga telah memandatkan untuk dibongkar sepenuhnya, sebagaimana yang kita lihat hari ini di CV Mega Karya. Kami akan kawal terus dan kami pastikan di akhir Agustus semuanya sudah bersih. Jadi secara umum 33 KSO yang ada di PTPN telah tidak memiliki izin lagi,” imbuhnya.

    (sol/maa)