kab/kota: Bogor

  • Pertemuan Meja Bundar di Hambalang, Prabowo Panggil Petinggi TNI dan Menteri, Seskab Teddy Beri Bocoran

    Pertemuan Meja Bundar di Hambalang, Prabowo Panggil Petinggi TNI dan Menteri, Seskab Teddy Beri Bocoran

    FAJAR.CO.ID, BOGOR — Pertemuan meja bundar yang digelar Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah pimpinan tinggi TNI dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 1 Agustus 2025 membahas situasi terkini Tanah Air di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global.

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya sektor pertahanan sebagai pilar utama keberlangsungan negara.

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujar Seskab Teddy.

    Seskab Teddy juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo turut menyinggung tentang arti kemerdekaan yang sejati, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kepala Negara menekankan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.

    “Jika sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, jika sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, termasuk untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” tulis Seskab Teddy.

    Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan dan mempertahankan kedaulatan nasional, terutama di tengah tantangan global yang terus berkembang.

    Presiden Prabowo juga turut menyinggung tentang arti kemerdekaan yang sejati, khususnya menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

  • Seskab: Presiden beri arahan ke Kemhan, TNI antisipasi gejolak global

    Seskab: Presiden beri arahan ke Kemhan, TNI antisipasi gejolak global

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,”

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memanggil petinggi di lingkungan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Badan Intelijen Negara untuk memberikan arahan-arahan secara langsung mengenai gejolak global dan langkah-langkah antisipasinya.

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,” kata Seskab Teddy dalam siaran resmi Sekretariat Kabinet yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, membagikan salah satu isi arahan Presiden dalam rapat terbatas soal pertahanan dan keamanan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8).

    Dalam rapat terbatas itu, Presiden Prabowo berbicara langsung dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, yang tepat duduk di sebelah kanan Presiden, kemudian, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang duduk tepat di sebelah kiri Presiden.

    Panglima TNI, sebagaimana ditunjukkan dalam foto-foto yang dibagikan oleh Sekretariat Presiden, terlihat mencatat poin-poin arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.

    Kemudian, rapat itu juga dihadiri oleh pimpinan TNI dan petinggi Kementerian Pertahanan lainnya, yang duduk bersama-sama dalam format meja bundar. Di samping Panglima TNI, ada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Wakil KSAD Letjen TNI Tandyo Budi Revita.

    Di sebelah Menhan Sjafrie, ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, kemudian ada Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari.

    Di seberang kursi Presiden, ada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang juga mengikuti rapat dan mendengar langsung arahan-arahan Presiden Prabowo kepada jajaran pimpinan TNI, Kemhan, dan BIN.

    Seskab Teddy melanjutkan Presiden Prabowo dalam rapat tersebut juga menjelaskan arti kemerdekaan sejati, khususnya menjelang peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di hadapan pimpinan Kemhan, TNI, dan BIN itu. Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.

    “Jika sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, jika sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, termasuk untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” kata Seskab Teddy membagikan pesan Presiden Prabowo kepada pejabat negara bidang pertahanan dan keamanan saat rapat di Hambalang.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Bekasi Keluar Duit Rp 1,9 Juta Tiap Bulan Cuma Buat Ongkos Transportasi

    Warga Bekasi Keluar Duit Rp 1,9 Juta Tiap Bulan Cuma Buat Ongkos Transportasi

    Jakarta

    Warga yang tinggal di Bekasi harus merogoh duit Rp 1,9 juta setiap bulan untuk ongkos transportasi. Ini membuat Bekasi jadi wilayah dengan ongkos transportasi tertinggi.

    Ongkos transportasi untuk warga yang tinggal di Bekasi rupanya paling tinggi di Indonesia. Setiap bulan, warga Bekasi harus merogoh duit Rp 1,91 juta. Data survei biaya hidup Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ongkos transportasi warga Bekasi itu sekitar 14 persen dari total biaya hidup. Dirjen Integrasi Tranportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengungkap mahalnya ongkos transportasi itu lantaran belum banyak terintegrasi dengan transportasi umum.

    “Ini karena kita first miles-last miles yang nggak bagus. Ya, artinya masih mahal. Orang ke kantor harus naik ojek atau naik apa, menuju ke public transport-nya. Dari public transport kalau dia bawa mobil harus parkir, parkirnya mahal. Padahal naik keretanya cuma Rp 3.500,” kata Risal dikutip detikFinance.

    Idealnya, biaya transportasi di bawah 10 persen dari total biaya hidup dalam sebulan. Namun pada kenyataannya, di kota-kota besar Indonesia, biaya transportasi itu di atas 10 persen dari total biaya hidup.

    Selain Bekasi, ongkos transportasi tinggi juga harus dikeluarkan warga di Depok. Bahkan persentase dari total biaya hidup justru lebih besar dari warga di Bekasi. Warga yang tinggal di Depok harus keluar duit Rp 1,8 juta per bulan atau 16,3 persen dari total biaya hidup.

    Di posisi ketiga ada Surabaya. Warga di Kota Pahlawan itu mengeluarkan duit Rp 1,62 juta per bulan atau sekitar 13,6 persen dari total biaya hidup. Ongkos transportasi di Jakarta pun tak kalah tinggi. BPS mencatat warga Jakarta keluar duit Rp 1,59 juta per bulan atau sekitar 11,8 persen dari total biaya hidup.

    10 Kota dengan Ongkos Transportasi Tertinggi di Indonesia

    Selanjutnya adalah warga Bogor. 12,54 persen dari total buaya hidup warga Bogor adalah untuk ongkos transportasi. Besarannya yaitu Rp 1,23 juta per bulan. Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut ini 10 kota dengan ongkos transportasi tertinggi di Indonesia.

    1. Bekasi: Rp 1,91 juta per bulan atau sekitar 14% dari total biaya hidup
    2. Depok: Rp 1,80 juta per bulan atau sekitar 16,3% dari total biaya hidup
    3. Surabaya: Rp 1,62 juta per bulan atau sekitar 13,6% dari total biaya hidup
    4. Jakarta: Rp 1,59 juta per bulan atau sekitar 11,8% dari total biaya hidup
    5. Bogor: Rp 1,23 juta per bulan atau sekitar 12,54% dari total biaya hidup
    6. Batam: Rp 1,17 juta per bulan atau sekitar 12,8% dari total biaya hidup
    7. Makassar: Rp 1,15 juta per bulan atau sekitar 11,52% dari total biaya hidup
    8. Jayapura: Rp 1,12 juta per bulan atau sekitar 12,4% dari total biaya hidup
    9. Balikpapan: Rp 981 ribu per bulan atau sekitar 11,51% dari total biaya hidup
    10. Palembang: Rp 918 ribu per bulan atau sekitar 11% dari total biaya hidup

    (dry/din)

  • Top 3 News: Drama Politik Tingkat Tinggi di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto – Page 3

    Top 3 News: Drama Politik Tingkat Tinggi di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menyoroti pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam pandangannya, keputusan itu tidak dapat dipisahkan dari dinamika politik yang terjadi kasus tersebut bergulir. Dia kemudian menyinggung perkara yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang menurutnya sejak awal sarat nuansa politis.

    Feri menjelaskan meskipun abolisi dan amnesti merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945, pelaksanaannya seharusnya berlandaskan prinsip keadilan.

    Sementara itu, Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 menjadi hari libur bagi masyarakat. Penetapan hari libur ini usai peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.

    Menurut dia, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan kepada masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Partai Gerindra resmi mengganti posisi Sekretaris Jenderal dari Ahmad Muzani menjadi Sugiono.

    Pergantian Sekjen Partai Gerindra dilaksanakan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat 1 Agustus 2025.

    Muzani menyebut Prabowo Subianto telah menandatangani SK penunjukan Sekjen baru per tanggal 1 Agustus 2025, dikutip Liputan6.com dari akun Instagram resminya @ahmadmuzani2, Jumat 1 Agustus 2025.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 1 Agustus 2025:

    Presiden Prabowo memutuskan memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Usulan ini disetujui DPR.

  • Sugiono Sambangi Menkum usai Jabat Sekjen Gerindra, Bawa Pesan Penting dari Prabowo – Page 3

    Sugiono Sambangi Menkum usai Jabat Sekjen Gerindra, Bawa Pesan Penting dari Prabowo – Page 3

    Diketahui, Partai Gerindra resmi mengganti posisi Sekretaris Jenderal dari Ahmad Muzani menjadi Sugiono. Pergantian dilaksanakan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat (1/8/2025).

    “Pada hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat keputusan penunjukkan @sugiono_56 sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra.,” tulis Muzani dikutip dari akun Instagram resminya @ahmadmuzani2, Jumat (1/8/2025).

    Muzani menyebut Prabowo Subianto telah menandatangani SK penunjukan Sekjen baru per tanggal 1 Agustus 2025.

    “Dengan keputusan yang berlaku sejak ditandatangi tersebut, maka jabatan Sekjen yang telah saya emban selama 17 tahun lebih sejak berdirinya partai pada 6 Februari 2008 sampai dengan 1 Agustus 2025 telah digantikan oleh Sugiono,” tulisnya.

  • Ideologis, Bersih, dan Penuh Energi Baru

    Ideologis, Bersih, dan Penuh Energi Baru

    GELORA.CO – Banda Aceh,  — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, Mahfudz Y Loethan, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keputusan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang mengangkat  Sugiono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra menggantikan Ahmad Muzani.

    Mahfudz, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PD Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria), sayap Partai Gerindra, menilai Sugiono sebagai figur yang tepat untuk mengisi posisi strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa Sugiono adalah sosok ideologis yang teguh memegang prinsip dan tidak pernah terjebak dalam arus pragmatisme politik.

    “ Sugiono adalah kader ideologis yang sejak awal berdiri tegak menjaga nilai perjuangan partai. Di tengah godaan pragmatisme, beliau justru tampil sebagai simbol keteguhan dan integritas,” ujar Mahfudz di Banda Aceh, Jum’at  (1/8/2025).

    Menurut Mahfudz, kehadiran Sugiono menandai lahirnya energi baru di tubuh partai. Ia menyebut penunjukan ini sebagai “duet keren” antara Ketua Umum Prabowo Subianto yang sarat pengalaman dan Sugiono yang membawa semangat segar dan profesionalisme birokrasi.

     “Ini duet keren antara tokoh tua dan muda. Kombinasi antara kebijaksanaan dan ketegasan Pak Prabowo dengan kesegaran dan komitmen ideologis Pak Sugiono. Duet ini akan membawa Gerindra makin tinggi terbang di udara,” ungkap Mahfudz dengan penuh keyakinan.

    Ia juga menyampaikan kebanggaan masyarakat Aceh atas posisi strategis yang kini diemban Sugiono, mengingat sang Sekjen adalah putra kelahiran Aceh.

     “Sebagai anak Aceh, tentu kita bangga. Ini membuktikan bahwa putra-putri Aceh punya kontribusi nyata dan diakui di level nasional. Penunjukan Pak Sugiono adalah kebanggaan kolektif bagi rakyat Aceh,” kata Mahfudz.

    Lebih jauh, Mahfudz optimistis kehadiran Sugiono akan membawa pembaruan organisasi yang lebih dinamis, terbuka, dan relevan, terutama dalam menyambut aspirasi generasi muda.

     “Gerindra akan tampil lebih fresh dan muda, tapi tetap kokoh dalam ideologi dan perjuangan rakyat. Ini sinyal kuat bahwa partai ini siap menyongsong masa depan dengan semangat yang adaptif tapi tetap berprinsip,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Mahfudz menegaskan keyakinannya bahwa dengan kombinasi kepemimpinan yang solid ini, Partai Gerindra akan memenangkan kepercayaan rakyat secara luas dalam Pemilu mendatang.

    “Kami yakin, dengan energi baru ini, Gerindra akan menjadi partai pemenang di Indonesia pada pemilu yang akan datang,” tutup Mahfudz.

    Seperti diketahui, hari ini Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto resmi menunjuk Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra periode 2025–2030 menggantikan posisi Ahmad Muzani. Prosesi pergantian berlangsung di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025). []

  • Prabowo Panggil Para Petinggi TNI ke Hambalang, Ada Apa?

    Prabowo Panggil Para Petinggi TNI ke Hambalang, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pimpinan tinggi TNI dan beberapa menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (1/8/2025).

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung di sebuah meja bundar tersebut membahas perkembangan situasi terkini Tanah Air di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global.

    Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menegaskan kembali pentingnya sektor pertahanan sebagai pilar utama keberlangsungan negara.

    “Masalah pertahanan adalah masalah yang vital bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujar Teddy.

    Teddy juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo turut menyinggung tentang arti kemerdekaan yang sejati, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kepala Negara menekankan bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.

    “Jika sebuah negara ingin merdeka sesungguhnya, jika sebuah negara ingin sejahtera, maka harus punya kekuatan untuk melindungi diri, termasuk untuk melindungi semua kekayaan alam yang ada,” pungkas Teddy.

  • Hasto Kristiyanto Bebas Usai Jalani Penahanan Kurang dari 6 Bulan

    Hasto Kristiyanto Bebas Usai Jalani Penahanan Kurang dari 6 Bulan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya bebas setelah menjalani penahanan sebagai tersangka hingga terdakwa kasus Harun Masiku. Dia hanya menjalani penahanan kurang dari enam bulan lamanya, sebelum diberikan amnesti.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Hasto ditahan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada 20 Februari 2025. Kemudian, hanya 22 hari setelahnya, penyidikan Hasto dinyatakan rampung dan dilimpahkan ke tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK, dan akhirnya disidangkan pada 14 Maret 2025. 

    Sekitar empat bulan lamanya persidangan, Hasto akhirnya diputus bersalah. Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan PAW DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku, sebagaimana dakwaan alternatif jaksa. 

    Putusan Hasto dibacakan 25 Juli 2025. Kurang dari satu pekan putusan Hakim, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberinya amnesti. Pengampunan itu telah melalui pertimbangan DPR dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).

    Pada malam ini, Jumat (1/8/2025), Hasto akhirnya dibebaskan. Dia terlihat keluar dari rutan sekitar pukul 21.22 WIB. Elite PDIP itu disambut oleh sejumlah anggota tim penasihat hukumnya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Beberapa yang hadir adalah Maqdir Ismail dan Febri Diansyah, yang pernah menjabat Juru Bicara KPK.

    Saat keluar dari rutan, Hasto terlihat mengenakan jas hitam yang melapisi kaos merah di badannya. Dia turut membawa tas ransel hitam bersamanya. Dia sempat melambaikan tangan kepada awak media dan simpatisan di area luar rutan.

    “Saya pulang ke rumah dulu” ujarnya kepada wartawan saat ditanya apa yang akan dilakukannya usai bebas malam ini.

    Hasto sebelumnya dijatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, lantaran terbukti memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan diserahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

    Keppres itu diantarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum), Widodo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Surat tersebut diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Widodo menjelaskan, pimpinan KPK yang akan menjelaskan tindak lanjut dari Keppres tersebut. 

    “Tugas saya hanya sampaikan surat ini dari amanah pimpinan Kemensesneg, udah diterima pak Deputi [Penindakan] sambil dikasih minum dan alhamdulillah tugas saya udah selesai, dan udah dilaporkan juga ke pak Wamensesneg suratnya ke pimpinan KPK udah diterima dengan baik,” ujar pejabat eselon I Kemenkum itu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025).

    Widodo juga enggan memerinci lebih lanjut proses penyusunan dan penandatanganan Keppres itu. Sebelumnya, beredar kabar bahwa dokumen tersebut ditandatangani oleh Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Dia juga mengaku tidak mengetahui ihwal penyusunan Keppres tersebut. Namun, dia mengungkap bahwa Menteri Supratman telah membagi-bagi tugas untuk penyerahan keppres abolisi dan amnesti ke berbagai instansi terkait. 

    Widodo, dalam hal ini, ditugaskan untuk menyerahkan Keppres pemberian amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK. Hal itu karena Sekjen PDIP tersebut ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Di samping itu, sebagian tim penasihat hukum Hasto juga telah berada di area rutan KPK. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, salah satu yang hadir adalah Febri Diansyah, yang juga pernah menjabat Juru Bicara KPK.

    Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya memastikan bahwa Hasto akan dibebaskan setelah Keppres ditandatangani oleh Prabowo, dan diterima lembaganya.

    “Segera setelah KPK menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan,” terang Johanis kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyebut proses hukum terhadap Hasto akan dihentikan seketika Keppres itu diterbitkan, termasuk upaya banding.

    “Jika itu sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan,” ujar Budi. 

    Pada Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa parlemen menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR itu disampaikan usai rapat konsultasi dengan pemerintah atas surat presiden yang dikirimkan Prabowo, terkait dengan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain amnesti, Prabowo turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dijatuhi 4,5 tahun penjara atas perkara korupsi impor gula. 

  • Prabowo Ingin Genjot Proyek Bandara Internasional di Daerah

    Prabowo Ingin Genjot Proyek Bandara Internasional di Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto ingin percepatan pembangunan infrastruktur transportasi udara berupa bandara internasional di sejumlah daerah.

    Arahan tersebut muncul saat Prabowo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bertempat di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025).

    Rapat yang digelar selepas ibadah salat Jumat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan berbagai program kerja pemerintah.

    Dalam keterangan tertulis, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa rapat terbatas digelar secara hybrid, dengan sebagian menteri hadir langsung di lokasi, sementara lainnya mengikuti melalui konferensi video.

    “Selepas melaksanakan ibadah salat Jumat, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas sekaligus memonitor perkembangan terkini berbagai program kerja pemerintah. Ratas ini digelar secara hybrid dari kediaman pribadinya di Hambalang,” ujar Teddy lewat keterangan resmi, Jumat (1/8/2025).

    Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur transportasi udara. 

    Prabowo menekankan pentingnya pembangunan bandara internasional di berbagai wilayah guna meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata daerah.

    “Presiden mendorong pembukaan bandara internasional sebanyak-banyaknya di berbagai daerah guna mendorong percepatan perputaran ekonomi dan pariwisata daerah,” ucapnya.

    Selain isu transportasi, Presiden juga menyoroti pentingnya langkah mitigasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah cuaca panas yang melanda beberapa wilayah Indonesia.

    “Kepala Negara memberikan arahan untuk langkah pencegahan dari potensi timbulnya kebakaran hutan akibat cuaca panas, serta membahas perkembangan di sektor ekonomi, pertanian, dan kelautan,” pungkas Teddy.

  • Hasto Kristiyanto Bebas!

    Hasto Kristiyanto Bebas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Hasto resmi keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, Hasto terlihat keluar dari rutan sekitar pukul 21.22 WIB. Dia disambut oleh sejumlah anggota tim penasihat hukumnya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Beberapa yang hadir adalah Maqdir Ismail dan Febri Diansyah, yang pernah menjabat Juru Bicara KPK.

    Saat keluar dari rutan, Hasto terlihat mengenakan jas hitam yang melapisi kaos merah di badannya. Dia turut membawa tas ransel hitam bersamanya. Dia sempat melambaikan tangan kepada awak media dan simpatisan di area luar rutan.

    “Saya pulang ke rumah dulu” ujarnya kepada wartawan saat ditanya apa yang akan dilakukannya usai bebas malam ini.

    Hasto sebelumnya dijatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, lantaran terbukti memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    Putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yakni 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan diserahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

    Keppres itu diantarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum), Widodo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Surat tersebut diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Widodo menjelaskan, pimpinan KPK yang akan menjelaskan tindak lanjut dari Keppres tersebut.

    “Tugas saya hanya sampaikan surat ini dari amanah pimpinan Kemensesneg, udah diterima pak Deputi [Penindakan] sambil dikasih minum dan alhamdulillah tugas saya udah selesai, dan udah dilaporkan juga ke pak Wamensesneg suratnya ke pimpinan KPK sudah diterima dengan baik,” ujar pejabat eselon I Kemenkum itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Widodo juga enggan memerinci lebih lanjut proses penyusunan dan penandatanganan Keppres itu. Sebelumnya, beredar kabar bahwa dokumen tersebut ditandatangani oleh Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Dia juga mengaku tidak mengetahui ihwal penyusunan Keppres tersebut. Namun, dia mengungkap bahwa Menteri Supratman telah membagi-bagi tugas untuk penyerahan keppres abolisi dan amnesti ke berbagai instansi terkait.

    Widodo, dalam hal ini, ditugaskan untuk menyerahkan Keppres pemberian amnesti Hasto Kristiyanto, ke KPK. Hal itu karena ite PDIP tersebut ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Di samping itu, sebagian tim penasihat hukum Hasto juga telah berada di area rutan KPK. Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, salah satu yang hadir adalah Febri Diansyah, yang juga pernah menjabat Juru Bicara KPK.

    Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya memastikan bahwa Hasto akan dibebaskan setelah Keppres ditandatangani oleh Prabowo, dan diterima lembaganya.

    “Segera setelah KPK menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah mendapat persetujuan dari DPR RI sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan,” terang Johanis kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyebut proses hukum terhadap Hasto akan dihentikan seketika Keppres itu diterbitkan, termasuk upaya banding.

    “Jika itu sudah keluar, tentu proses hukumnya kemudian dihentikan,” ujar Budi.

    Pada Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa parlemen menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR itu disampaikan usai rapat konsultasi dengan pemerintah atas surat presiden yang dikirimkan Prabowo, terkait dengan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain amnesti, Prabowo turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas perkara korupsi impor gula.

    Tom sebelumnya dijatuhi pidana 4,5 tahun penjara. Sebagaimana Hasto, dia juga sebelumnya dituntut pidana penjara selama 7 tahun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

    “Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden […] tentang Permintaan Pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” terang Dasco.