kab/kota: Bogor

  • Hujan Deras di Kabupaten Bogor: BPBD Catat 14 Titik Banjir, 5 Longsor, dan 1 Rumah Ambruk
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Agustus 2025

    Hujan Deras di Kabupaten Bogor: BPBD Catat 14 Titik Banjir, 5 Longsor, dan 1 Rumah Ambruk Bandung 9 Agustus 2025

    Hujan Deras di Kabupaten Bogor: BPBD Catat 14 Titik Banjir, 5 Longsor, dan 1 Rumah Ambruk
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
    Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) sore hingga malam ini telah memicu banjir, tanah longsor, dan angin kencang di sejumlah wilayah.
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaporkan bahwa ada puluhan titik terdampak di sedikitnya enam kecamatan.
    “Informasi sementara laporan masuk pada Sabtu pukul 19.15 WIB, bencana banjir terjadi di 14 titik, tanah longsor di lima titik, dan angin kencang disertai pohon tumbang maupun rumah ambruk di lima titik,” kata Staff Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Jalaludin, saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
    Banjir dilaporkan merendam permukiman di Kecamatan Kemang, Rancabungur, Cibinong, Bojonggede, dan sekitarnya.
    Sejumlah lokasi yang terdampak antara lain Perumahan Avoria Estate di Desa Kemang, Gang Turki di Desa Bantarjaya, Jalan Raya Sukahati Karadenan di Cibinong, Perumahan Golden Park di Kelurahan Pakansari, hingga RW 07 Desa Kedung Waringin di Bojonggede.
    Selain banjir, hujan deras memicu tanah longsor di Kampung Baru Desa Bantarsari, Kampung Bojong Lebak Kecamatan Kemang, Blok Seremped Kelurahan Nanggewer Cibinong, Jalan Swadaya Kelurahan Sukahati, dan Jalan Haji Mursidi Desa Tonjong Kecamatan Tajur Halang.
    Angin kencang juga dilaporkan menyebabkan pohon tumbang di Jalan Raya Pabuaran Bojonggede, RT 002/005 Atang Sanjaya Kecamatan Kemang, Jalan Bersih Kelurahan Tengah Cibinong, dan Kampung Cimanggis Desa Cimanggis.
    Sementara itu, satu rumah dilaporkan ambruk di Kampung Patahunan Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja.
    BPBD Kabupaten Bogor masih melakukan assessment di lapangan bersama unsur relawan, dan masyarakat.
    BPBD juga mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi bencana susulan karena mengingat cuaca masih berpotensi hujan dengan intensitas tinggi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemanfaatan Lahan Gunung Mas Puncak Bogor Dipastikan Sesuai Aturan

    Pemanfaatan Lahan Gunung Mas Puncak Bogor Dipastikan Sesuai Aturan

    JAKARTA – PTPN I Regional II memastikan pengelolaan agrowisata Gunung Mas di Puncak Bogor, Jawa Barat, sudah dilakukan secara selektif melalui kajian yang komprehensif, meliputi kajian hukum dan kepatuhan regulasi perizinan, kajian lingkungan, risiko serta kajian kelayakan dan ekonomi.

    Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan keberadaan agrowisata Gunung Mas tidak hanya memberikan nilai tambah bagi PTPN I, tapi juga bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

    Menurut dia, banyak tenaga kerja yang diserap dari masyarakat sekitar, pedagang atau UMKM turut berjualan di area agrowisata tersebut serta mendukung peningkatan PAD bagi pemerintah daerah.

    “Kawasan Gunung Mas Puncak Bogor sejak beberapa tahun terakhir dikelola juga sebagai agrowisata tersebut, telah didukung perizinan yang memadai. Berdasarkan masukan dan saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat serta pihak lainnya, maka Manajemen PTPN I bergerak cepat melakukan kajian terhadap aspek perizinan dan kepatuhan hukum. Kajian dilakukan oleh eksternal guna memperoleh hasil yang komprehensif,” katanya mengutip Antara.

    Menurut dia, PTPN I yang merupakan subholding PTPN Group sejak lama berkomitmen mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dalam setiap aktivitas bisnis yang di jalankan. Hal ini menjadi jaminan tindakan-tindakan fraud dapat dicegah atau diminimalkan.

    ‎Ia menegaskan proses bisnis pemanfaatan lahan agrowisata Gunung Mas Puncak Bogor dan kerja sama dengan pihak investor telah melalui uji aspek kajian, aspek GCG hingga aspek ISSO 37001:2016.

    Aris juga menjelaskan tiga hal yang menjadi komitmen PTPN I dalam pemanfaatan lahan sebagai agrowisata dan proses kerja sama dengan pihak investor.

    Pertama, pihaknya memastikan bahwa penggunaan lahan untuk agrowisata telah melalui proses perizinan yang sah dan telah dikaji secara menyeluruh.

    Setiap langkah yang diambil telah mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

    ‎Kedua, PTPN I membuka ruang kerja sama dengan pihak investor untuk pengelolaan agrowisata, “Kami menegaskan bahwa pengelolaan ini dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan hukum yang berlaku. Seluruh perjanjian kerja sama disusun secara transparan dan akuntabel demi kepentingan perusahaan dan negara,” ucapnya.

    ‎Ketiga, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan seluruh proses bisnisnya dengan prinsip GCG untuk mencegah praktik fraud dan penyuapan.

    ‎PTPN I juga telah mengimplementasikan SMAP ISO 37001 sebagai wujud nyata komitmen PTPN dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, jujur, dan profesional.

    “PTPN I senantiasa berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara, diantaranya sektor usaha agrowisata yang dikelola dengan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam hal kerja sama pengelolaan dengan pihak investor, kami lakukan secara transparan, akuntabel serta persyaratan yang ketat dari aspek kepatuhan hukum,” kata Aris.

  • Rekor! Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus 31,4 Juta

    Rekor! Pengguna KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus 31,4 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA — KAI Commuter kembali mencatat rekor jumlah pengguna KRL Commuter Line. Hingga akhir Juli 2025, totalnya menembus 31.400.484 atau 31,4 juta pengguna di wilayah Jabodetabek.

    VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus mengatakan volume tertinggi sebanyak 1.192.018 orang pada Selasa, 7 Juli lalu. Dia menyampaikan angka itu juga merupakan rekor volume harian tertinggi sepanjang 2025 ini.

    Per Juli 2025 juga tercatat mengalami pertumbuhan sekitar 7,39% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 lalu, yaitu sebanyak 29.240.516 orang. 

    “Peningkatan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi publik yang aman, cepat, dan terjangkau,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (9/8/2025).  

    Joni memandang peningkatan ini juga didorong oleh momentum kembalinya aktivitas anak sekolah usai libur serta meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang semester baru. 

    Peningkatan yang sama juga terasa jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu Juni 2025 yang tercatat sebanyak 28.204.967 orang. Secara bulanan pun, jumlah pengguna Commuter Line pada Juli 2025 meningkat 11,3%.  

    Lintas layanan yang menghubungkan wilayah aglomerasi seperti Commuter Line Bogor, Commuter Line Cikarang, dan Commuter Line Rangkasbitung menjadi rute dengan volume pengguna terbanyak.

    Tercatat, lintas Bogor sebanyak 13.981.877 pengguna, lintas Cikarang sebanyak 7.843.758 pengguna, dan lintas Rangkasbitung sebanyak 6.883.290 pengguna. 

    Lebih lanjut, Joni menambahkan bahwa pada Juli 2025 kemarin, Stasiun Bogor dan Stasiun Tanah Abang merupakan stasiun pemberangkatan dan tujuan dengan jumlah pengguna terbanyak. 

    Stasiun Bogor mencatat sebanyak 1.632.070 orang yang naik dan sebanyak 1.637.289 orang yang turun, atau rata-rata 51.913 orang per hari yang naik dan 51.091 orang per hari yang turun di stasiun tersebut pada hari kerja.

    “Di Stasiun Tanah Abang pada Juli 2025 kemarin tercatat sebanyak 1.461.211 orang yang naik dan 1.371.307 orang yang turun, dengan rata-rata sebanyak 51.422 orang yang naik dan 48.215 orang yang turun setiap hari kerja,” tambah Joni.

    Selain cepat dan terjangkau, ketepatan waktu juga menjadi salah satu keunggulan utama dan alasan masyarakat menggunakan transportasi Commuter Line yang bebas dari kemacetan di jalan raya.

    Dengan mengoperasikan sebanyak 1.063 perjalanan tiap harinya, pada Juli 2025 kemarin On Time Performance atau ketepatan waktu jadwal keberangkatan mencapai 99,1 persen dan ketepatan kedatangan Commuter Line Jabodetabek sebesar 98,8 persen.

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan layanan di seluruh lini, baik layanan di stasiun maupun dalam perjalanan Commuter Line. KAI Commuter juga terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau,” tutup Joni.

    Meski demikian, pada 5 Agustus lalu terjadi insiden pada KRL Commuter Line 1189 (Bogor—Jakarta Kota) di jalur IX emplasemen Stasiun Jakarta Kota pada pukul 07.17 WIB. 

    Petugas terkait dan tim dari Kereta Bantuan NR yang berada di lokasi telah berhasil mengevakuasi kereta untuk mengembalikan posisi roda kereta di atas rel. Evakuasi selesai dilakukan pada pukul 09.57 WIB. 

    Meski evakuasi sudah selesai, kereta belum dapat serta merta melaju sampai Jakarta Kota. Untuk tetap melayani pengguna, hingga pukul 09.50 WIB KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line Bogor hanya sampai Stasiun Jayakarta dan Stasiun Gondangdia untuk kembali ke arah Depok/Bogor.

    Perjalanan kembali normal pada pukul 12.14 WIB, di mana kereta yang hanya sampai Stasiun Manggarai, telah dapat melaju sampai Stasiun Jakarta Kota.

  • Produksi Minyak Indonesia Cuma 212 Juta, Impornya 313 Juta Barel

    Produksi Minyak Indonesia Cuma 212 Juta, Impornya 313 Juta Barel

    GELORA.CO -Hingga saat ini, Indonesia masih tergantung dengan impor minyak guna memenuhi konsumsi dalam negeri. 

    Dalam paparannya, Plt Kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM Haryanto menyampaikan dari data tahun 2024, produksi minyak Indonesia 212 juta barel per tahun. Sementara impor minyak sebanyak 313 barel pertahun. 

    “Impor minyak 313 juta, terdiri 112 juta barel minyak mentah, 201 juta barel dalam bentuk BBM,” kata Haryanto dalam acara Collaboration to Advance The ESDM Sector, yang digelar Energy & Mining Editor Society (E2S) di Kinasih Resort, Caringin, Bogor, Sabtu 9 Agustus 2025. 

    Sementara itu, Haryanto menyampaikan bahwa konsumsi minyak nasional sebanyak 532 juta barel. 

    Dari jumlah tersebut paling banyak untuk konsumsi sektor transportasi yakni 276,64 juta barel atau 52 persen. 

    Diikuti sektor industri sebesar 180,88 juta barel atau 34 persen. Sektor ketenagalistrikan 42,56 juta barel atau 8 persen dan diikuti sektor penerbanhan dengan konsumsi 31,92 juta barel atau 6 persen. 

    “Devisa negara yang hilang karena impor minyak sebesar Rp 523 triliun,” pungkas Haryanto. 

  • Video: Prabowo Beri Arahan & Lepas Retreat Anggota Kadin

    Video: Prabowo Beri Arahan & Lepas Retreat Anggota Kadin

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan sekaligus melepas keberangkatan para anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menuju Magelang untuk reatret. Sekitar 230 anggota Kadin dari seluruh Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie hadir dalam pertemuan di Hambalang, Kabupaten Bogor pada Jumat (08/08/2025).

    Selengkapnya saksikan di CNBC Indonesia.

  • Retret Kadin Indonesia, Prabowo Wanti-Wanti Pengusaha Tak Ambil Untung Sendiri – Page 3

    Retret Kadin Indonesia, Prabowo Wanti-Wanti Pengusaha Tak Ambil Untung Sendiri – Page 3

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengaku tergugah dengan arahan Presiden selama sekitar 2 jam itu.

    “Pesan Bapak Presiden tadi sangat menggugah,” ujar Anin.

    Dia menegaskan, Kadin mendukung konsep Indonesia Inc dan sebagai mitra pemerintah, Kadin mendukung program pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

    Arahan Khusus dari Presiden

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan sekaligus melepas keberangkatan anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menuju kegiatan retret di Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 8-10 Agustus 2025.

    Pertemuan yang berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/8/2025) itu dihadiri sekitar 230 anggota KADIN, yang terdiri dari pengurus pusat dan ketua pengurus provinsi dari seluruh Indonesia.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan, para peserta hadir dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie. “Atas undangan Ketua Umum KADIN, Presiden Prabowo memberikan arahan sekaligus melepas keberangkatan peserta retret tersebut,” tutur Teddy dalam keterangan tertulisnya.

     

  • Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup

    Dapat Info Silfester Lulusan Universitas Tertutup, Mahfud MD: Artinya Universitasnya Sudah Ditutup

    GELORA.CO  — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan soal tidak dieksekusinya Ketua Umum Solidaritas Merah Putih yang juga relawan Jokowi, Silfester Matutina usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus fitnah ke Jusuf Kalla (JK) pada 2019 lalu, hingga kini atau 6 tahun kemudian, membuat banyak orang yang bertanya kepadanya.

    Apalagi kata Mahfud, saat itu dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam yakni tepatnya mulai Oktober 2019 sampai 2024.

    Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang menjabat Menko Polhukam dalam sepanjang sejarah Republik Indonesia.

    Sselama Mahfud MD menjabat Menko Polhukam dan hingga kini, rupanya Silfester Matutina lolos dari eksekusi kasus fitnah yang sudah berkekuatan hukum tetap

    Mahfud MD menjelaskan saat Silfester divonis dalam kasus firnah Jusuf Kalla yakni pada Mei 2019, saat itu dirinya belum menjadi menteri.

    Sebab Mahfud baru diangkat menjadi menteri Oktober 2019.

    Sehingga Mahfud mengaku tidak tahu soal kasus Silfester saat itu.

    “Saya, di 2019 vonis itu belum jadi menteri. Ketika sudah menjadi menteri, kasus ini tidak muncul. Tidak menjadi persoalan publik, sehingga bukan urusan Menko untuk mencari-cari hal yang tidak menjadi masalah,” kata Mahfud di tayangan YouTube, Kompas TV malam, 6 Agustus 2025.

    Menurutnya soal kasus Silfester kala itu tidak menjadi perhatian publik.

    “Kalau pada saat itu menjadi masalah, pasti saya suruh tangkap itu. Karena ini, baru muncul sesudah terjadi perubahan politik,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud dirinya baru tahu tentang Silfester, dengan dua kali melihat melalui televisi.

    “Pertama waktu dia mau berkelahi dengan Rocky Gerung. Itu yang bilang, Waduh, ini saya fakultas Hukum juga, saya pengacara. Terus saya tanya universitas mana dia,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan lalu ada yang bilang kepadanya Silfester lulusan Universitas Terbuka.

    “Ada yang bilang itu dari Universitas tertutup, gitu. Universitas tertutup itu artinya Universitas sudah ditutup,” kata Mahfud.

    Bahkan kata Mahfud dirinya sama sekali tidak membicarakan Silfester saat itu karena memang tidak menjadi perhatiannya.

    “Terakhir saya baru tahu kalau dia itu narapidana, terpidana itu, sesudah ribut dengan Roy Suryo di debat Televisi. Roy Suryo bilang kamu itu narapidana, kamu terpidana tapi belum masuk. Saya baru tahu itu di situ,” kata Mahfud.

    Menurutnya saat itu ia mencari sumber soal informasi tudingan Roy Suryo ke Silfester.

    “Ternyata betul ada Direktori putusan MA nomor 287 tanggal 20 Mei tahun 2019. Ini sebelum saya jadi menteri nih. Dia sudah divonis inkrah dan sekarang mengaku sudah menjalani proses hukum. Kita tanya proses hukum apa? Inkrah itu kecuali masuk penjara,” ujar Mahfud.

    Mahfud mengatakan sekalipun Jusuf Kalla memaafkan karena kasus ini inkrah maka Silfester mesti menjalani hukuman.

    “Damai itu urusan pribadi. Kalau orang terpidana itu musuhnya bukan orang yang menjadi korban. Tetapi musuh orang terpidana itu adalah negara,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud negara itu diwakili oleh kejaksaan.

    “Jadi kalau ditanyakan siapa yang melindungi? Saya menyalahkan kejaksaan gitu. Siapa menyuruh kejaksaan? Ya, kita tidak tahu kan gitu kan. Pasti harus diasumsikan kejaksaan ini tahu,” kata Mahfud,

    Mahfud mengaku memiliki data tahuh 2025 sejumlah orang yang hendak menghindari hukuman ditangkap kejaksaan.

    “Masa ini yang riwa-riwi di depan hidung kita gak ditangkap. Kan Kejaksaan tuh punya tim tabur namanya tim tangkap buronan atau tim tangkap orang kabur. Tim ini yang nangkap orang-orang ini tadi. Nah, oleh sebab itu kejaksaan harus segera melakukan eksekusi atas ini ya,” kata Mahfud.

    Sebenarnya, menurut Mahfud eksekusi harus langsung dijemput tanpa  usah dipanggil lagi.

    “Orang ini sudah 6 tahun lolos gitu kan,” kata Mahfud.

    Mahfud menjelaskan akan menyatakan secara formal Silfester tidak ditangkap karena kejaksaan melindungi.

    “Melindungi dalam bentuk apa? Lalai. Kalau betul-betul melindungi secara sengaja pasti ada yang menyuruh. Kemungkinannya ada atasan yang membacking, kemungkinannya suap. Apalagi coba? Nah, untuk mengusut ini logika umum. Kejaksaan dong harus bertanggung jawab kepada publik,” ujarMahfud.

    Menurut Mahfud untuk dirunut siapa pihak yang membuat Silfester tidak dieksekusi bisa ditelusuri,

    “Siapa pejabatnya, kenapa ini tidak segera dieksekusi gitu? Nanti akan ketemu itu siapa yang memesan. Apakah ini pemain politik atau pemimpin pemerintahan, menteri atau apa,” kata Mahfud.

    “Itu harus diusut, karena ini bahaya kalau ini dibiarkan. Orang boleh bertanya seperti Anda bertanya tadi loh. Pak Mahfud, Anda kok diam saja pada saat Anda di situ (jabat Menko Polhukam)?” katanya.

    “Loh kasus ini gak muncul. Kalau saya sudah tahu saat itu, muncul ya, saya pasti berteriak agar segera dieksekusi. Menteri kok gak tahu? Ya gak tahu. Itu kan bukan urusan Menko, untuk tahu semua urusan yang ada dari Sabang sampai Merauke,” kata Mahfud.

    Menurutnya urusan Menko Polhuka yang muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapanhan.

    “Urusan Menko itu hanya muncul dan menjadi problem pelaksanaan di lapangan, konflik sehingga dikoordinasikan. Kalau ini gak ada. Tiba-tiba muncul sekarang, sesudah terjadi pergantian politik,” kata Mahfud.

    Mahfud mengatakan seorang Menko itu tidak harus tahu semuanya.

    “Kecuali ada laporan di saat itu atau muncul sebagai isu yang panas di tengah-tengah masyarakat. Baru seorang Menko itu mengkoordinasikan agar semua jalan,” ujar Mahfud.

    Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa. 

    “Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini,” katanya.

     Kemudian, kata Mahfud, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik.

    Minta Amnesti

    Sementara itu Wakil Ketua Umum Relawan pro-Jokowi (Projo) Freddy Damanik memohon ke Presiden Prabowo agar juga memberikan amnesti ke Silfester Matutina seperti yang diberikan ke Hasto Kristiyanto dan ribuan napi lainnya serta abolisi ke Tom Lembong.

    “Justru tadi juga saya mau menyampaikan, yang sekarang kasus yang seperti ini banyak yang diamnesti oleh Presiden Prabowo ya. Apalagi konteksnya ini adalah selaku pelapor yang melaporkan, ya sudah memaafkan,” kata Freddy dalam acara Kompas Petang di akun YouTube Kompas TV, Rabu (6/8/2025).

    “Nah, kalau konteks amnesti berarti lebih empermudah dong ya,” tambahnya.

    Sebab kata Freddy, sebelumnya Prabowo memberikan abolisi ke Tom Lembong dan amnesti ke Hasto Kristiyanto serta ribuan napi lainnya dengan tujuan persatuan Indonesia.

    “Ini kan kasusnya juga mirip, politik ya. Katakanlah menyerang Pak JK ya. Jadi sangat-sangat ada harapan, sangat ada potensi untuk kasus-kasus seperti Bang Silfester ini untuk di amnesti juga. Toh ini masih range waktu 17 Agustus, memang waktunya,” kata Freddy.

    Karenanya Freddy percaya Silfester tahu apa yag harus dilakan ke depan dan pasti bertanggung jawab atas kasus tersebut.

    “Amnesti itu harapan saya dari pribadi, dan teman-teman yang lain juga berharap seperti itu,” kata Freddy.

    Apalagi kata Freddy dalam hal ini Jusuf Kalla sudah memaafkan namun proses hukum memang harus terus berjalan.

    “Jadi artinya Pak JK secara pribadi sudah tidak masalah dengan kasus ini, tetapi proses hukum berjalan dan berakhir di putusan kasasi. Itu realita, itu fakta hari ini,” kata Freddy.

    Menurutnya jika Roy Suryo dan kawan-kawan mendorong Silfester dieksekusi itu adalah hak mereka.

    “Tetapi saya sekali lagi mau menyampaikan, bahwa banyak yang lainnya sudah mendapat amnesti dan abolisi. Saya sebagai pribadi temannya Silfester juga ya, memohon kepada Pak Presiden kalau memang bisa Pak, Silfester diberikan amnesti,” kata Freddy.

    Sementara teknisnya kata Freddy itu terserah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Apakah misalnya kata dia, dieksekusi dulu selama 24 jam lalu dibebaskan.

    “Itu secara teknislah, tetapi saya pribadi sekali, saya memohon kepada Pak Presiden agar diberikan amnesti kepada saudara Silfester,” katanya.

    Sementara itu Roy Suryo yang juga ikut menjadi nara sumber dalam tayangan tersebut, menilai sejak awal Silfester adalah pengecut, karena selama 6 tahun lolos dari eksekusi pidana penjara yang harusnya dijalani.

    “Orang pengecut kok mau dimaafkan. Pendapat saya ya terserah Pak Prabowo ya. Karena itu kebesaran hati Pak Prabowo. Tapi artinya masyarakat bisa menilai lah, orang yang melarikan diri dari kenyataan 6 tahun,” kata Roy.

    Menurut Roy, bisa jadi selama 6 tahun itu, Silfester tidak dieksekusi karena ada orang besar yang melindungi.

    “Makanya sekarang kalau orang itu sudah enggak ada ya, sekarang sudahlah eksekusi,” kata Roy.

    Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait belum ditahannya Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, padahal sudah divonis sejak 2019 lalu. 

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejari Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

    Dia mengatakan, jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan. 

    “Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (dieksekusi atau ditahan). Harus dieksekusi,” katanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin siang.

    Anang menegaskan, karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.

    “Harus segera (ditahan) kan sudah inkrah. Kita nggak ada masalah semua,” ujarnya.

    Dalam kasus itu Silfester dilaporkan kuasa hukum Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri pada Mei 2017.

    Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.

    Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut.

    Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.

    Dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.

    Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh.

     

    Dalam Putusan MA ini disebutkan Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

    Belakangan, pakar telematika, Roy Suryo, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) segera mengeksekusi Silfester atas kasus yang menjeratnya beberapa tahun lalu.

    Kampus Silfester

    Silfester Matutina disebut menyelesaikan pendidikannya di Universitas Wiraswasta Indonesia.

    Hal itu diinformasikan oleh akun X @BajerDhuafa.

    Ia juga menginformasikan bahwa ternyata kampus tempat Silfester Matutina kuliah ini hanya ssebuah ruko berlantai 3. 

    Dilansir dari situs Kemendikbud, Universitas Wiraswasta Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat No. 157 Rt/Rw 011/003, Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Seorang pengguna Twitter bahkan membagikan tangkapan layar nama Silfester Matutina tercatat sebagai mahasiswa program Ilmu Hukum angkatan 2016, di Universitas tersebut.

    Dari laman bisnis.com menyebutkan saat di cek di akun PDDIKTIK, nama Silfester Matutina merupakan mahasiswa yang lulus dari Universitas Mahasiswa Indonesia tahun 2019/2020.

    Silfester Matutina, dalam data PPDIKTI tersebut masuk sebagai mahasiswa baru dan menyelesaikan pendidikannya tepat waktu.

    Dilansir dari situs Kemendikbud, Universitas Wiraswasta Indonesia merupakan perguruan tinggi swasta yang beralamat di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

    Meski demikian jika dilihat dari penelusuran di Google, Universitas Wiraswasta Indonesia beralamat di Jl. Graha Kartika Pratama, Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Sementara dilansir dari akun Instagram Universitas, perguruan tinggi ini menawarkan dua program studi yakni S1 Ilmu Hukum dan S1 Manajemen.

    Biaya pendidikan yang ditawarkan juga cukup terjangkau yakni sekitar Rp600.000 per bulan.

    Universitas Wiraswasta Indonesia sendiri tidak terlalu aktif di media sosial. Akun Instagramnya @univ.wiraswasta_ mengunggah postingan terakhir pada 24 Mei 2023 lalu.

    Di kolom komentar unggahan universitas, beberapa netizen menyerbu dengan komentar yang menyinggung Silfester Matutina.

    Berdasarkan informasi dari akun Instagram universitas tersebut, ternyata ditemukan banyak keluhan tentang tindak penipuan yang terjadi.

    Bahkan kampus ini diketahui juga telah dicabut izinnya oleh Dikti.

    Universitas Wiraswasta Indonesia atau UWI mendapatkan sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi karena telah melakukan pelanggaran pada tahun 2022-2023.

    Tidak dijelaskan lebih lanjut tentang pelanggaran apa yang telah dilanggar oleh universitas ini

  • KPK Tangkap 12 Orang Terkait Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur, 5 Tersangka Termasuk Bupati Abdul Azis, Ini Perannya

    KPK Tangkap 12 Orang Terkait Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur, 5 Tersangka Termasuk Bupati Abdul Azis, Ini Perannya

    “Jadi untuk pemenangnya pun sudah ditentukan gitu ya, sudah ditentukan yaitu PT PCP,” tuturnya.

    Kemudian, pada bulan Maret 2025, Saudara AGD selaku PPK melakukan penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan PTP senilai Rp126,3 miliar.

    Pada akhir April 2025, Saudara AGD berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada Saudara ALH di Bogor.

    Pada periode Mei sampai dengan Juni, PT PCP melalui Saudara DK melakukan penarikan uang sekitar Rp2,09 miliar.

    Di mana uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Saudara AGD senilai R500 juta di lokasi pembangunan RSUD Kabupaten Koltim.

    Selain itu, Saudara DK juga menyampaikan permintaan dari Saudara AGD kepada rekan-rekan di PTP terkait dengan komitmen fee sebesar 8% dari sejumlah tadi anggaran Rp126,3 miliar.

    “Pihak AGD ini meminta komitmen fee sebesar 8% ya, Saudara ABZ dengan Saudara AGD mintanya 8% dari sananya itu kira-kira sekitar Rp9 miliar lah. Kemudian pada Agustus 2025, Saudara DK melakukan penarikan cek sebesar Rp1,6 Miliar,” ungkapnya.

    Uang itu lalu diserahkan kepada Saudara AGD, di mana Saudara AGD kemudian menyerahkan kepada Saudara YS selaku staf dari Saudara ABZ.

    “Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Saudara ABZ yang di antaranya untuk membeli kebutuhan atau keperluan Saudara ABZ. Jadi uangnya dikelola oleh Saudara YS tapi atas pengetahuan dan digunakan untuk keperluan Saudara ABZ,” jelasnya.

    Lalu, DK juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada AGD. Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.

  • Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88

    Ferry Hongkiriwang di Balik Dugaan Penculikan Anggota Densus 88

    GELORA.CO – Polda Mertro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan penculikan terhadap personel Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri, Briptu FF, yang diduga terjadi pada Jumat (25/7/2025) lalu.

    Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus ini telah diterbitkan sejak 28 Juli 2025, dan pemberitahuan pelaksanaan penyidikan telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta. SPDP itu atas nama Ferry Yanto Hongkiriwang (FYH).

    “SPDP atas nama FYH sudah kami terima pada 30 Juli 2025,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Rans Fismy, Jumat (8/8/2025).

    Diduga didukung Jampidsus

    Ferry merupakan seorang pengelola kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. 

    “Adanya kasus penganiayaan dan penculikan yang terkait dengan saudara FYH yang dikuntit oleh Densus dan kemudian (anggota) Densusnya ditangkap oleh anggota BAIS atas permintaan FYH yang diduga didukung oleh Jampidsus ini kan tidak dibantah, laporan polisi itu ada,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jumat (8/7/2025).

    Sugeng menegaskan kasus ini harus diusut tuntas, sebab berdasarkan informasi yang diperolehnya, FYH adalah seorang makelar kasus.  “Karena berdasarkan informasi yang didapat oleh IPW, hasil pemeriksaan FYH telah mengungkap satu informasi penting dugaan adanya praktik makelar kasus. Nah, makelar kasus ini harus didalami,” katanya.

    Adapun menurut informasi beredar, dugaan penculikan tersebut terjadi pada 25 Juli 2025. Awalnya, Briptu FF ketahuan menguntit Ferry makan siang bersama seseorang di Bogor Cafe Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

    Tidak terima, Ferry membanting ponsel Briptu FF. Kemudian dia melapor ke salah satu petinggi TNI lalu tidak selang lama anggota BAIS TNI ke lokasi membawa Briptu FF. Dua diduga disekap beberapa hari lalu dibebaskan pasca komunikasi petinggi Polri dan BAIS.

    Tentang Ferry

    Tak banyak informasi mengenai sosok Ferry Yanto Hongkiriwang. Dia merupakan seorang pengusaha kuliner dan juga pegiat otomotif.

    Ferry adalah pendiri sekaligus promotor Japan Super Touring Championshop (JSTC) yakni ajang balap mobil yang digelar di Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM).

    Suami Susan Limurty ini pernah tergabung menjadi anggota Indonesia Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC).

    Ferry Yanto Hongkiwirawang merupakan pengusaha muda asal kota Luwuk, Sulawesi Tengah yang merantau ke Jakarta. Di ibukota, Ferry memulai kariernya sebagai seorang salesman kipas angin. 

    Berkat kegigihannya, kini ia menjadi seorang pengusaha sukses. Dikutip dari perfourm.com, Ferry memiliki koleksi mobil mewah. Jumlahnya pun fantastis mencapai 24 mobil.

    Untuk menampung semua mobil mewahnya ini, Ferry sampai harus menyewa basement sebuah mal yang ia sulap menjadi garasi pribadinya.

    Dalam sebulan, Ferry harus merogoh kocek dalam-dalam untuk biaya sewa basement mal. Dia bisa mengeluarkan uang Rp60 juta hingga Rp80 juta sebulan untuk biaya sewa garasinya. Ini setara dengan harga sebuah BMW E36 bekas.

    Selain promotor ajang balap, Vice president Gazpoll Racing Team ini juga ikut turun ke arena balapan. Dia sangat menyukai olahraga adu kecepatan ini.

    Ferry tercatat sebagai salah satu pemilik mobil limited edition Honda Civic Type R FK8 yang merupakan generasi ke-5 dari line up keluarga Civic Type R. Di Indonesia, mobil ini hanya ada 50 unit saja.

    Dimana dia membeli Type R generasi ke-5 ini pada saat mobil ini diperkenalkan pertama kali di Indonesia pada saat Gaikindo 2017 pada bulan Agustus yang lalu, dengan mahar kawinnya senilai Rp. 995.000.000 untuk sebuah mobil FWD tercepat.

    Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Jampidsus Kejagung Febrie Adrianyah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dan pihak hotel Borobodur. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, belum ada respons.

  • Jadi Tersangka Suap, Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek Rp9 Miliar

    Jadi Tersangka Suap, Bupati Koltim Abdul Azis Minta Fee Proyek Rp9 Miliar

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Terungkap, ia meminta fee proyek hingga Rp9 miliar.

    Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kejadian ini bermula pada Desember 2024. Saat itu, diduga terjadi pertemuan antara pihak Kemenkes dengan lima konsultan perencana untuk membahas Basic Design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK). 

    Pihak Kemenkes kemudian membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukkan langsung di masing-masing daerah. Sedangkan, basic design proyek pembangunan RSUD Kab. Koltim dikerjakan oleh Nugroho Budiharto selaku pihak swasta dari PT Patroon Arsindo. 

    Lalu, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur. 

    Diketahui, PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD) juga memberikan sejumlah uang kepada PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim. 

    Setelah itu, Abdul Azis bersama Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim Gusti Putu Artana, Kasubbag TU Pemkab Koltim Danny Adirekson, dan Kepala Dinas Kesehatan Koltim Nasri menuju ke Jakarta untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP agar memenangkan lelang Pembangunan RSUD.

    “Pada Maret 2025, AGD selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kab. Koltim dengan PT PCP senilai Rp126,3 miliar,” kata Asep. 

    “Pada akhir April 2025, Sdr. AGD berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada ALH di Bogor. Kemudian, pada periode Mei Juni, PT PCP melalui DK (Deddy Karnadi) melakukan penarikan uang sekitar Rp2,09 miliar,” sambungnya.

    Asep menjelaskan, uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto senilai Rp500 juta, di lokasi pembangunan RSUD Kab. Koltim. 

    Selain itu, Deddy Karnadi juga menyampaikan permintaan dari AGD kepada rekan-rekan di PT PCP, terkait komitmen fee sebesar 8 persen. Pada Agustus 2025, Deddy Karnadi kemudian melakukan penarikan cek Rp1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Darmanto. 

    “AGD kemudian menyerahkannya kepada YS selaku staf saudara ABZ. Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh saudara ABZ, yang diantaranya untuk membeli kebutuhan saudara ABZ,” ucapnya. 

    Deddy Karnadi juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng Dermanto. Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.

    “Tim KPK kemudian menangkap saudara AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kab. Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” tuturnya. 

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua orang pihak swasta yang terdiri dari Deddy Karnadi (DK) dan Arif Rahman (AR). 

    Dalam perkara ini, tersangka DK dan AR sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, tersangka ABZ, AGD, dan ALH, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.