kab/kota: Blora

  • Parkir Motor di Bawah Pohon Datangi Rumah Janda, Aksi Kades di Boyolali yang Buat Warga Curiga – Halaman all

    Parkir Motor di Bawah Pohon Datangi Rumah Janda, Aksi Kades di Boyolali yang Buat Warga Curiga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada hal yang membuat warga curiga dengan aksi seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR.

    Aksinya mendatangi rumah seorang janda berbuntut panjang.

    Keduanya digrebek warga saat berduaan pada Jumat (6/12/2024) lalu.

    SR mendatangi rumah janda menggunakan sepeda motor yang diparkir di bawah pohon.

    Sepeda motor itu diparkiran di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Janda satu anak tersebut merupakan warga desa setempat.

    Saat digrebek, SR mengaku sudah menikahi janda secara siri dan pernikahan tersebut dihadiri ayah janda sebagai wali nikah.

    Selain itu, anak kandung janda yang masih di bawah umur menjadi saksi pernikahan siri.

    Namun, pernikahan siri yang digelar sebulan lalu tanpa sepengetahuan istri SR atau bu kades.

    Warga menganggap pernikahan siri SR dengan janda tidak sah.

    Mereka meminta pernikahan siri SR dengan janda diulang di hadapan warga dan istri SR.

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.

    Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.

    Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar,” ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

    SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.

    SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.

    Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)” tuturnya.

    Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.

    Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades.”

    “Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” bebernya.

    Kepala KUA Cepogo Boyolali, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Jika pernikahan siri memenuhi rukun dan syarat menikah dinyatakan sah secara agama, namun tidak sah secara negara.

    Namun, pada pernikahan siri kades SR dengan janda, saksi nikah hanya satu dan masih di bawah umur.

    Menurut Saiful, pernikahan siri kades SR tidak sah dan harus diulang.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam.”

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” tandasnya. (*)

  • Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek – Halaman all

    Fakta Pernikahan Siri Kades di Boyolali dengan Janda, Tanpa Izin Istri dan Terbongkar saat Digerebek – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR digerebek warga saat keluar dari rumah janda pada Jumat (6/12/2024) lalu.

    SR yang telah memiliki istri mengaku menikahi janda secara siri sebulan lalu.

    Pernikahan siri tersebut dihadiri ayah janda sebagai wali nikah serta anak tunggal janda sebagai saksi.

    Lantaran anak janda masih di bawah umur, warga meminta pernikahan siri diulang karena dianggap tidak sah.

    Selain itu, warga meminta istri SR dihadirkan dalam pernikahan siri tersebut.

    Pernikahan siri SR dengan janda diulang dengan disaksikan para warga.

    Sebelumnya, SR membantah melakukan perzinahan dengan janda karena keduanya telah menikah secara siri.

    Janda tersebut merupakan warga desa setempat yang memiliki seorang anak.

    “Ga bener itu . Itu istri saya (janda). Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” beber SR.

    Kepala KUA Cepogo Boyolali, Saiful Anwar, menjelaskan pernikahan siri merupakan pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Jika pernikahan siri memenuhi rukun dan syarat menikah dinyatakan sah secara agama, namun tidak sah secara negara.

    Namun, pada pernikahan siri kades SR dengan janda, saksi nikah hanya satu dan masih di bawah umur.

    Menurut Saiful, pernikahan siri kades SR tidak sah dan harus diulang.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam.” 

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” tandasnya.

    Detik-detik Kades Digerebek

    Salah satu warga yang enggan disebut namanya menjelaskan warga curiga dengan sepeda motor SR yang terparkir di rumah janda anak satu.

    Warga kemudian mencari keberadaan SR di rumah hingga tempat nongkrongnya, tetapi tidak ditemukan.

    Perzinahan terungkap setelah SR keluar dari rumah janda dan langsung digerebek warga.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membuka pintu dan pak kades keluar,” ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunSolo.com.

    SR dan janda diinterogasi warga yang geram akan tindakan asusila keduanya.

    SR membantah melakukan perzinahan dan mengaku telah menikah siri dengan janda tersebut.

    Ayah janda membenarkan telah terjadi pernikahan siri.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to, Mas. Nah, bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda)” tuturnya.

    Warga menganggap pernikahan siri tidak sah karena hanya disaksikan anak di bawah umur.

    Mereka meminta SR menikah kembali dengan persetujuan istri pertamanya.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades.”

    “Sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Saksi Kades di Boyolali Nikah Siri dengan Janda Masih di Bawah Umur, KUA Sebut Harus Sudah Dewasa

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)

  • 3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu – Halaman all

    3 Fakta Kades Nikah Siri dengan Janda di Boyolali: Saksi Masih Bocah, Istri Sah Tak Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala desa di Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial SR digerebek warga di sebuah rumah janda pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Dikutip dari Tribun Solo, penggerebekan berawal dari kecurigaan warga terhadap sebuah sepeda motor yang terparkir di bawah pohon di dekat rumah janda tersebut.

    Kecurigaan itu membuat warga mencari keberadaan pemilik sepeda motor tersebut.

    Lantas, warga menunggu di sekitar rumah janda tersebut. Selain itu, warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga di dalamnya ada SR.

    Hanya saja, usaha warga sia-sia karena rumah tertutup rapat dan lampu di dalam rumah tersebut padam.

    Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, warga memergoki janda membuka pintu rumahnya dan melihat keberadaan SR.

    “Itu ketahuan motornya itu sekitar jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar,” ujar warga setempat yang enggan diketahui identitasnya tersebut, Minggu (8/12/2024).

    Alhasil, rumah tersebut langsung dikerumuni warga. Para warga lantas meminta janda dan SR duduk di dalam rumah.

    Interogasi oleh warga pun dilakukan untuk mengetahui hubungan antara SR dan janda tersebut.

    Nikah Siri, Saksi Masih Bocah, Anak si Janda

    Menurut pengakuan SR, dirinya nikah siri dengan janda tersebut. Sementara, saksi dalam nikah siri itu adalah anak janda tersebut.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujar warga itu.

    Namun, warga mengatakan pernikahan siri antara SR dan janda tersebut tidak diketahui.

    Sehingga, keduanya diminta untuk kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Menurut warga, hal tersebut perlu dilakukan demi menjaga kondusifitas lingkungan setempat dan adat istiadat.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda.”

    “Sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” ujar warga yang tak mau disebut namanya. 

    Istri Sah Kades Tidak Tahu Ada Nikah Siri

    SR menyebut dirinya sudah menikah secara siri dengan janda tersebut selama sebulan.

    Dia juga menegaskan, ayah janda tersebut yang menikahkannya.

    “Ga bener itu. Itu istri saya. Sudah saya nikah siri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelas SR.

    Kendati demikian, SR mengakui istri sahnya tidak mengetahui dirinya telah menikah siri.

    Dia pun mengaku, setelah digerebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.

    Kata KUA 

    Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Saiful Anwar pun buka suara terkait kejadian tersebut.

    Masih dikutip dari Tribun Solo, pernikahan secara siri tidak tercatat di KUA.

    Namun, Anwar mengatakan pernikahan tersebut sah secara agama jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Dia menjelaskan, dalam rukun nikah, syarat yang harus dipenuhi adalah ada dua mempelai, melakukan ijab qabul, adanya wali wanita, dan dua saksi.

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Anwar.

    Sementara, syarat bagi mempelai laki-laki yaitu, beragama Islam, menikah atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, dan tidak sedang ihram haji.

    Sementara, syarat nikah bagi mempelai perempuan yakni  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah.

    Tak cuma mempelai, adapula syarat yang harus dipenuhi ketika menjadi saksi nikah yaitu beragama Islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik, dan hadir saat akad nikah.

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul “Malam-malam Pak Kades di Boyolali Digerebek Warga di Rumah Janda, Mengaku Sudah Nikah Siri”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Tri Widodo)

  • Ngawi Gempa Magnitudo 3,9 Hari Ini

    Ngawi Gempa Magnitudo 3,9 Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Gempa Magnitudo 3.9 mengguncang Ngawi Jawa Timur pagi ini, 09-Des-24 pukul 07:06:34 WIB.

    Menurut data BMKG gempa berpusat di titik Lok:7.35 LS, 111.55 BT (Pusat gempa berada di darat 12 km Timur Laut Ngawi).

    Gempa dengan kedalaman 11 Km itu dirasakan juga di Blora.

    Selain di Ngawi, ini deretan gempa terjadi hari ini

    Gempa Mag:4.1, 09-Dec-2024 04:16:31WIB, Lok:2.07LU, 126.64BT (132 km BaratLaut HALMAHERABARAT-MALUT), Kedlmn:10 Km

    Gempa Mag:4.3, 09-Dec-2024 02:45:17WIB, Lok:0.26LS, 125.48BT (148 km Tenggara TUTUYAN-BOLTIM-SULUT), Kedlmn:13 Km

    Gempa Mag:4.2, 09-Dec-2024 01:51:33WIB, Lok:2.85LU, 128.33BT (89 km TimurLaut DARUBA-MALUT), Kedlmn:213 Km

    Gempa Mag:3.5, 09-Dec-2024 01:34:59WIB, Lok:0.37LS, 123.15BT (100 km Tenggara BONEBOLANGO-GORONTALO), Kedlmn:49 Km

  • Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara – Halaman all

    Bantah Berzina, Kades di Boyolali Mengaku Nikah Siri dengan Janda Cantik, Kepala KUA Angkat Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut duduk perkara seorang kepala desa di Kecamatan Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah digrebek warga saat mendatangi rumah seorang janda, pada Jumat(6/12/2024) malam.

    Kades berinisial SR itu membantah berzina karena sudah menikah siri. 

    Informasi penggerebekan itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Menurutnya, warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.

    Sepeda motor itu diparkiran di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.

    Tapi warga pun tak mendapatkannya.

    Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda itu. 

    Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda yang diduga ada pak kadesnya itu.

    Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah itu.

    “Itu ketahuan motornya itu sekira jam 9 malam. Terus jam 11 malam si janda membukan pintu dan pak kades keluar,” ujarnya.

    Rumah si janda ini pun langsung dikerumuni warga.

    Warga pun kemudian mendudukan sang janda bersama Kades di dalam rumah.

    Di sana, warga langsung mengintrogasi.

    Kepada warga Kades mengaku sudah nikah siri dengan sang janda.

    Ayah sang janda pun meyakinkan juga.

    “Terus kita tanya saksinya siapa, buktinya apa to mas. Nah bapaknya itu bilang saksinya hanya anaknya sendiri (anak si janda),” ujarnya.

    Warga menganggap pernikahan siri itu tak diketahui warga pun meminta si janda kembali dinikahkan di hadapan warga.

    Karena kades juga punya istri, warga pun meminta istri kades juga dihadirkan.

    “Kami lakukan demi menjaga kondusifitas keamanan lingkungan. Kami menyayangkan perbuatan Kades, sebagai seorang Kades seharusnya bisa mengayomi warganya, bukan malah seperti itu malam-malam main ke rumah seorang janda, sesuai adat istiadat yang berlaku disini itu sangatlah tidak pantas,” ujar salah satu warga yang tak mau disebut namanya. 

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades SR membantah telah melakukan perzinahan.

    Dia mengaku janda tersebut benar-benar sudah dia nikahi secara siri sekitar 1 bulan lalu.

    “Ga bener itu . Itu istri saya. Sudah saya nikah seri. Yang menikahkan juga bapaknya (si janda),” jelasnya.

    Pernikahan siri itu hanya diketahui dirinya dan keluarga si Janda.

    Istrinya memang tak mengetahui jika dia sudah menikah secara siri.

    Dia pun mengaku jika setelah digrebek warga, pernikahan siri itu kembali dilakukan.

    SR mengatakan hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu.

    Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda tersebut.

    “Sudah saya nikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi,” kata SR.

    Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.

    Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.

    Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.

    Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan  tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA)

    Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Saiful menyebut  rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi

    “Nikah kalau ga ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Saiful.

    Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan.

    Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji.

    Sedangkan syarat nikah bagi calon istri,  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Meski sebagi saksi tapi juga ada syaratnya.

    Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah. 

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,”  tambahnya.

  • Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak – Halaman all

    Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo

    TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI – Seorang kepala desa(Kades) di Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah digerebek warga saat sedang asyik berduaan di rumah janda cantik pada Jumat(6/12/2024) malam.

    Ketika dikonfirmasi Kades berinisial SR tersebut mengaku tidak melakukan perzinahan. Janda cantik yang didatanginya tersebut adalah istri sirinya.

    Namun dia mengaku hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu. Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda cantik tersebut.

    “Sudah saya menikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi,” kata SR, Minggu(8/12/2024).

    Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.

    Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.

    Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.

    Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.

    Saiful menyebut  rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi.

    “Nikah kalau ​ngga​k ada saksinya ya tidak sah secara Islam,” kata Saiful.

    Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan.

    Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji.

    Sedangkan syarat nikah bagi calon istri,  beragama Islam, tidak dalam paksaan, bukan muhrim, tidak bersuami, tidak sedang dalam masa iddah, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Lalu syarat bagi wali pernikahan, mukallaf,laki-laki, adil, tidak sedang ihram haji atau umrah

    Meski sebagai saksi tapi juga ada syaratnya.

    Syarat untuk para saksi pernikahan, islam, sudah dewasa, memiliki akal pikir yang sehat, tidak fasik dan hadir dalam akad nikah.

    “Kajian ilmiah dari salah satu penghulu di Blora. 80 persen nikah siri tidak sah karena tidak terpenuhi syarat dan rukunnya,”  tambahnya

    Sebelumnya, informasi penggerebekan Kades di rumah janda cantik itu diberikan salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.

    Dia bilang jika awalnya warga curiga dengan sepeda motor yang ditengarai milik SR.

    Sepeda motor itu diparkir di bawah pohon yang tak mudah terlihat orang.

    Warga pun kemudian berusaha mencari keberadaan SR ke tempat biasa nongkrong.

    Tapi warga pun tak mendapatkannya. Warga pun kemudian menunggu di sekitar rumah sang janda cantik itu.

    Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda cantik yang diduga ada pak kadesnya itu.

    Namun sayang, karena rumah tertutup rapat dan lampunya padam warga tak melihat apa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah itu.

    “Itu ketahuan motornya itu sekira jam 21.00. Terus jam 23.00 malam si janda membukakan pintu dan pak kades keluar,” ujarnya.

    Rumah si janda cantik ini pun langsung dikerumuni warga.

  • Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Masih Tertinggi di Jateng

    Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Masih Tertinggi di Jateng

    Upah Minimum Naik 6,5 Persen, UMK Kota Semarang 2025 Masih Tertinggi di Jateng

    TRIBUNJATENG.COM – Jika UMK naik 6,5 persen, UMK Kota Semarang 2025 masih tertinggi di Jateng.

    Berikut perhitungan Upah Minimum UMK Kota/Kabupaten 2025 di Jawa Tengah jika mengalami kenaikan 6,5 persen sesuai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

    Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

    “Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

    Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

    UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

    Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

    Berapa besaran UMP Jawa Tengah jika naik 6,5 persen?

    Berikut perhitungannya:

    6,5 persen x UMP Jateng 2024

    = 6,5/100 x 2.036.947

    Jumlah kenaikan UMP Jateng = 132.401,555

    UMP Jateng 2025: 2.036.947 + 132.401,555 = Rp 2.169.348,555.

    Dengan demikian, UMP Jateng 2025 diprediksi sebesar Rp 2.169.348,555 naik Rp 132.401,555 dari tahun 2024.

    Lantas berapa besaran UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah jika naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

    Kabupaten Cilacap : Rp. 2.640.247

    Kabupaten Banyumas : Rp 2.363.969

    Kabupaten Purbalingga : Rp 2.338.283

    Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.170.475

    Kabupaten Kebumen : Rp 2.259.873

    Kabupaten Purworejo : Rp 2.265.937

    Kabupaten Wonosobo : Rp 2.299.521

    Kabupaten Magelang : Rp 2.467.478

    Kabupaten Boyolali : Rp 2.396.598

    Kabupaten Klaten : Rp 2.368.572

    Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.359.488

    Kabupaten Wonogiri : Rp 2.180.587

    Kabupaten Karanganyar : Rp 2.373.209

    Kabupaten Sragen : Rp 2.182.185

    Kabupaten Grobogan : Rp 2.254.089

    Kabupaten Blora : Rp 2.238.430

    Kabupaten Rembang : Rp 2.236.168

    Kabupaten Pati : Rp 2.332.350

    Kabupaten Kudus : Rp 2.680.485

    Kabupaten Jepara : Rp 2.610.224

    Kabupaten Demak : Rp 2.940.176

    Kabupaten Semarang : Rp 2.750.135

    Kabupaten Temanggung : Rp 2.246.819

    Kabupaten Kendal : Rp 2.783.455

    Kabupaten Batang : Rp. 2.534.382

    Kabupaten Pekalongan : Rp 2.486.653

    Kabupaten Pemalang : Rp 2.296.140

    Kabupaten Tegal : Rp. 2.333.586

    Kabupaten Brebes : Rp 2.239.801

    Kota Magelang : Rp 2.281.230

    Kota Solo : Rp 2.416.559

    Kota Salatiga : Rp 2.533.593

    Kota Semarang : Rp 3.454.826

    Kota Pekalongan : Rp 2.545.138

    Kota Tegal : Rp 2.376.683

    Perlu digarisbawahi, data di atas merupakan prediksi atau perkiraan berdasarkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.

    “Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing,” ujar Presiden Prabowo.

    Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.

    Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan. (*)

  • Libur Nataru, konsumsi BBM kawasan Muria Raya diprediksi naik 7,4 persen

    Libur Nataru, konsumsi BBM kawasan Muria Raya diprediksi naik 7,4 persen

    Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

    Libur Nataru, konsumsi BBM kawasan Muria Raya diprediksi naik 7,4 persen
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 20:45 WIB

    Elshinta.com – Pastikan kelancaran distribusi BBM, LPG, dan Avtur di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, PT Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) lakukan sejumlah kesiapan sarana dan fasilitas serta penyaluran energi. 

    “Kebutuhan dan konsumsi BBM di Provinsi Jawa Tengah dan DIY diprediksi akan meningkat di Provinsi Jawa Tengah dan DIY sejak sebelum Natal 2024 (pertengahan Desember) hingga setelah Tahun Baru 2024 (pertengahan Januari). Proyeksinya, untuk wilayah Muria Raya (Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang) kebutuhan BBM jenis Gasoline (Pertalite dan Pertamax Series) akan meningkat sebesar 7,4 persen  dari 1,5 ribu KL menjadi 1,6 ribu KL dibandingkan rata-rata normal (rata-rata normal pada bulan Oktober 2024),” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho. 

    Kebutuhan akan BBM jenis Gasoil (Biosolar dan Dex Series) di Muria Raya mengalami penurunan sebesar 3,9 persen dari rerata normal, atau menurun dari 1,1 ribu KL menjadi 1.000 KL per hari. Hal ini diprediksi karena penurunan kegiatan industri pada masa Natal dan Tahun Baru. 

    “Estimasi puncak arus libur tertinggi terjadi di H-1 dan H-2 Natal (Senin dan Selasa) dengan kebutuhan naik sebesar 19,8 persen. Kemudian puncak libur kedua di H-1 dan H-2 Tahun Baru, kebutuhan akan naik sebesar 10,8 persen. Terakhir, arus mudik akan diprediksi terjadi pada H+2 Tahun Baru dan kebutuhan akan naik sebesar 6,7 persen,” tambah Brasto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (6/12).  

    Sementara itu, kebutuhan untuk berbagai jenis LPG di Muria Raya terus meningkat. Rata-rata realisasi penyaluran LPG pada masa Satgas Nataru 2024/2025 diprediksi mengalami kenaikan sekitar 5,2 persen dibandingkan dengan rata-rata normal. 

    Proyeksi penyaluran gasoline di Pulau Karimun Jawa adalah 197,4 KL dan untuk gasoil adalah sebanyak 93,6 KL pada masa periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Layanan tambahan juga dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dan DIY yaitu 242 SPBU yang disiagakan 24 jam di wilayah jalur potensial seperti jalur tol, jalur wisata, dan jalur logistik. Ada 13 titik Pertashop di lokasi yang tidak ada SPBU untuk menyediakan Pertamax atau Dex Series. Sebanyak 983 agen LPG turut disiagakan 24 jam khusus di wilayah dengan permintaan yang tinggi pada masa Nataru. 

    Tersedia pula 19 unit motorist atau armada Pertamina Delivery Service (PDS) bagi masyarakat yang hendak mengakses BBM melalui layanan pesan antar. Pertamina juga menyediakan 59 unit mobil tangki siaga sebagai cadangan suplai BBM. 

    Pihaknya juga menyediakan layanan lain yang dapat diakses oleh masyarakat yang sedang mudik atau berwisata adalah Serambi MyPertamina yang merupakan layanan untuk mendukung kelancaran perjalanan. Serambi MyPertamina berisikan layanan kesehatan, ruang menyusui untuk ibu dan bayi/balita, pengecekan kesehatan, dan lain sebagainya. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU sebelum pergi mudik dan berwisata. Guna mempermudah menemukan SPBU terdekat saat perjalanan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi MyPertamina atau menghubungi layanan Pertamina Call Center 135,” imbuh Brasto.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Konsumsi BBM Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Muria Raya Diprediksi Meningkat Hingga 19,8 Persen

    Konsumsi BBM Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Muria Raya Diprediksi Meningkat Hingga 19,8 Persen

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memprediksi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) saat libur Natal dan Tahun Baru akan mengalami peningkatan.

    Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, proyeksi kenaikan kebutuhan BBM di wilayah Muria Raya yang meliputi Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Blora, dan Rembang BBM jenis gasoline meliputi pertalite dan pertamax series akan meningkat sebesar 7,4 persen.

    “Peningkatannya dari yang semula 1,5 ribu kiloliter menjadi 1,6 ribu kiloliter dibandingkan dengan rata-rata normal Oktober 2024,” kata Brasto di Kudus, Jumat (6/12/2024).

    Estimasi puncak arus libur tertinggi terjadi pada H-1 dan H-2 Natal dengan kebutuhan naik sebesar 19,8 persen.

    Kemudian puncak libur kedua yaitu H-1 dan H-2 Tahun Baru kebutuhan akan naik sebesar 10,8 persen.

    “Terakhir, arus mudik akan diprediksi terjadi pada H+2 Tahun Baru dan kebutuhan akan naik sebesar 6,7 persen,” ujar Brasto.

    Sementara untuk kebutuhan BBM jenis gasoil meliputi biosolar dan dex series, pihaknya memprediksi akan mengalami mengalami penurunan saat libur Natal dan Tahun baru.

    Kemungkinan penurunan ini mencapai 3,9 persen dari rata-rata norma. 

    Atau kalau dikonversi dari 1.100 kiloliter rata-rata kebutuhan normal per hari, menjadi 1.000 kiloliter per hari.

    “Hal ini diprediksi karena penurunan kegiatan industri pada masa Natal dan Tahun Baru,” kata dia.

    Lebih lanjut Brasto menjelaskan, proyeksi penyaluran gasoline di Pulau Karimunjawa adalah 197,4 kiloliter dan untuk gasoil adalah sebanyak 93,6 kiloliter pada masa periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Untuk di Karimunjawa ini kami kirim lebih awal untuk menghindari kalau sewaktu-waktu ada cuaca buruk,” kata dia.

    Sementara itu, kebutuhan untuk berbagai jenis LPG di Muria Raya terus meningkat. 

    Rata-rata realisasi penyaluran LPG pada masa Satgas Nataru 2024/2025 diprediksi mengalami kenaikan sekitar 5,2 persen dibandingkan dengan rata-rata normal. 

    Pertamina Patra Niaga juga menyediakan layanan tambahan di Provinsi Jawa Tengah dan DIY yaitu 242 SPBU yang disiagakan 24 jam di wilayah jalur potensial seperti jalur tol, jalur wisata, dan jalur logistik. 

    Ada 13 titik Pertashop di lokasi yang tidak ada SPBU untuk menyediakan pertamax atau dex series. Sebanyak 983 agen LPG turut disiagakan 24 jam khusus di wilayah dengan permintaan yang tinggi pada masa Natal dan Tahun Baru.

    Tersedia pula 19 unit motorist atau armada Pertamina Delivery Service (PDS) bagi masyarakat yang hendak mengakses BBM melalui layanan pesan antar.

    Pertamina juga menyediakan 59 unit mobil tangki siaga sebagai cadangan suplai BBM. 

    Layanan lain yang juga dapat diakses oleh masyarakat yang sedang mudik atau berwisata adalah Serambi MyPertamina yang merupakan layanan untuk mendukung kelancaran perjalanan. 

    Serambi MyPertamina berisikan pelayanan kesehatan, ruang menyusui untuk ibu dan bayi/balita, pengecekan kesehatan, dan lain sebagainya. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi BBM di SPBU sebelum pergi mudik dan berwisata. Guna mempermudah menemukan SPBU terdekat saat perjalanan, masyarakat dapat menggunakan aplikasi MyPertamina atau menghubungi layanan Pertamina Call Center 135,” kata Brasto. (*)

  • Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar, Rabu (4/12/2024) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. 

    Dari jumlah barang ilegal dengan berat 9,37 ton tersebut menyebabkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,34 miliar.

    Meliputi, cukai Rp 4,16 miliar, PPN sebesar Rp 766 juta, dan Pajak Rokok Rp 415,65 juta.

    Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, besarnya nilai barang yang dimusnahkan dihitung berdasarkan hasil perkalian antara jumlah batang dengan Harga Jual Eceran (HJE) terendah.

    Sedangkan potensi kerugian penerimaan negara dihitung berdasarkan akumulasi dari nilai cukai ditambah dengan nilai PPN dan Pajak Rokok. 

    Nilai cukai dihitung berdasarkan hasil perkalian tarif cukai terendah hasil tembakau yang bersangkutan dengan jumlah batangnya.

    Kata dia, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun di TPA Tanjungrejo berasal dari 44 kegiatan penindakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati. 

    Meliputi, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada kurun waktu Januari – Juni 2024.

    Penindakan dilaksanakan baik secara mandiri oleh Bea Cukai Kudus melalui operasi pasar, maupun melalui operasi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten. 

    Juga penindakan terhadap bangunan yang dijadikan gudang penimbunan atau tempat produksi rokok ilegal, penindakan pada jasa ekspedisi atau jasa pengiriman, serta penindakan terhadap sarana pengangkut yang membawa rokok ilegal.

    “Penindakan bangunan paling banyak di Jepara daerah zona merah yaitu Robayan Kecamatan Kalinyamatan. Penindakan sarana pengangkut di lintas sepanjang pantura, ada juga lewat jalur tengah,” terangnya. 

    Menurut Lenni, kegiatan kali ini bentuk kolaborasi antara Pemkab Kudus dan Bea Cukai Kudus dalam skema pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan telah ditetapkan statusnya sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

    Pada tahun ini, Bea Cukai Kudus telah melakukan empat kali pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

    Pertama dilakukan pada 21 Februari 2024 sebanyak 6,42 juta batang rokok ilegal senilai Rp 7,69 miliar dimusnahkan. 

    Kedua pada 17 Mei 2024 sebanyak 11,25 juta batang rokok ilegal dan 30 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol 
    (MMEA) senilai Rp 14,14 miliar dimusnahkan.

    Ketiga pada 21 November 2024 sebanyak 6,09 juta batang rokok ilegal dan 96 Liter MMEA senilai Rp 7,72 miliar dimusnahkan.

    Dan keempat sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar dimusnahkan.

    “Kami masih punya saldo, dalam proses pengajuan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara. Insya Allah tahun depan awal kolaborasi lagi untuk pemusnahan seluruh barang kena cukai ilegal hasil penindakan dalam kurun waktu tersisa,” tuturnya. 

    Kegiatan pemusnahan juga diisi dengan sosialisasi sebagai bagian edukasi dan penguatan komitmen bersama dalam sinergi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal.

    Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan penindakan sebanyak 181 kali dan berhasil mengamankan 19,6 juta batang rokok ilegal dan telah dilakukan penyidikan 16 kali dengan jumlah tersangka 18 orang.

    Selain itu, 24 kasus dilakukan upaya penegakan hukum melalui proses ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 1,9 miliar.

    Pada tahun ini 2024 dari Januari hingga November, Bea Cukai Kudus telah melakukan 150 kali penindakan, berhasil mengamankan 20,83 juta batang rokok ilegal.

    Dalam penanganan perkara, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan, 6 kasus di antaranya telah dinyatakan P-21.

    Selain itu juga terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 2,25 miliar.

    “Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai, turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat. Dari data yang dimiliki Bea Cukai Kudus, akibat peredaran rokok ilegal industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga 
    omzetnya menurun dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Hal ini menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan pengangguran dan kemiskinan,” terang Lenni. 

    Lebih lanjut, upaya represif terus dilakukan melalui pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Kudus beserta seluruh 
    jajaran Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati secara masif melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan sosialisasi tatap muka, online, juga melalui media sosial dan media elektronik. 

    “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada segenap pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati, Forkopimda dan semua pihak yang terlibat. Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak sangat penting,” kata dia. 

    Lenni mengimbau kepada pelaku usaha tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya.

    Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie diwakili Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai Kudus atas kinerja pengawasan dan kinerja pelayanannya sehingga target penerimaan negara terutama penerimaan di bidang cukai di wilayah kerja Bea Cukai Kudus tercapai maksimal.

    Kata dia, keberhasilan penghimpunan penerimaan negara di bidang cukai ini berdampak positif pada porsi DBHCHT khususnya yang diterima oleh Pemkab Kudus.

    Di mana pentingnya DBHCHT berperan signifikan bagi pembangunan negara, masyarakat, dan daerah. Membantu kesejahteraan masyarakat hingga peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan infrastruktur daerah.

    Kholid menegaskan peredaran rokok ilegal menggerus pendapatan dan potensi negara di bidang cukai. 

    Penindakan ini bukti kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat berjalan optimal. Dalam rangka mewujudkan Kudus jadi contoh daerah yang mendukung pendapatan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat. 

    Di mana Kudus sebagai Kota Kretek telah menyumbang penerimaan cukai kepada negara yang dikelola melalui Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

    Kemudian, sebagian dari dana cukai tersebut dikembalikan ke Kudus dalam bentuk DBHCHT untuk membiayai berbagai program yang bermanfaat. 

    “Kesadaran dan partisipasi kita semua sangat diperlukan untuk menekan praktik ilegal di bidang cukai,” ujarnya. 

    Sebagai Kepala Satpol PP, Kholid mengajak masyarakat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di warung – warung kecil yang terletak di perkampungan atau sudut kota. 

    Biasanya rokok ilegal tanpa cukai resmi disebar di warung – warung pelosok dalam jumlah kecil untuk mengelabuhi petugas. 

    Namun, market pemasaran mereka luas dan merata, sehingga perlu diantisipasi lebih lanjut dengan pengawasan bersama-sama. 

    “Yang perlu diantisipasi terkait peredaran rokok ilegal termasuk warung kecil. Sering kali pemilik warung ditawari rokok murah tanpa cukai, jumlahnya tidak banyak, tapi sering dilakukan. Ini yang juga diantisipasi,” tuturnya. (Sam)