kab/kota: Blora

  • Kronologi Penangkapan 20 Pendaki Ilegal yang Nekat Naik Gunung Merapi

    Kronologi Penangkapan 20 Pendaki Ilegal yang Nekat Naik Gunung Merapi

    Sleman, Beritasatu.com – Sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Mereka tertangkap setelah nekat melakukan pendakian di kawasan terlarang Gunung Merapi melalui jalur New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.

    Para pendaki yang diamankan terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan, berasal dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BTNGM, Polsek Selo, Koramil Selo, dan Masyarakat Mitra Polhut pada Minggu (13/4/2025). Aksi ini merupakan respons atas unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pendakian ilegal di kawasan Gunung Merapi yang berstatus Siaga (Level III).

    Kepala Balai TN Gunung Merapi Muhammad Wahyudi menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Tim media sosial kami segera melakukan pelacakan terhadap akun-akun yang mengunggah konten pendakian. Sementara itu, petugas lapangan memantau jalur-jalur tidak resmi dan berkoordinasi dengan aparat terkait,” jelas Wahyudi di Sleman, pada Senin (15/4/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan 12 sepeda motor terparkir di sekitar jalur New Selo yang diduga milik pendaki ilegal. Setelah pemantauan intensif, sekitar pukul 12.30 WIB para pendaki terlihat turun dan langsung diamankan oleh tim gabungan.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pendakian tersebut dikoordinasi oleh seorang pemuda berinisial AA (19), warga Sragen. Ia mengumpulkan 19 peserta lainnya melalui media sosial TikTok. Para peserta berasal dari berbagai daerah, seperti Sleman, Surakarta, Boyolali, Kulonprogo, Banyumas, Gunungkidul, Yogyakarta, Klaten, Pati, Blora, Sukoharjo, hingga Lamongan dan Magetan. Usia mereka berkisar antara 15 hingga 24 tahun.

    BTNGM kembali menegaskan, pendakian Gunung Merapi saat ini dilarang keras, terutama dalam radius 3 kilometer dari puncak, sesuai rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

    “Kami sudah memasang informasi larangan di berbagai titik masuk dan terus melakukan sosialisasi baik secara daring maupun langsung. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk mitigasi risiko demi keselamatan masyarakat,” tegas Wahyudi.

    BTNGM mengimbau masyarakat, termasuk para wisatawan dan pendaki, untuk tidak memaksakan diri naik ke Gunung Merapi selama status aktivitasnya masih tinggi. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, hal tersebut juga jadi peringatan keras bagi 20 pendaki ilegal yang nekat naik ke Gunung Merapi.

  • Tunggakan Pajak Kendaraan di Blora Capai Rp 40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan  Jemput Bola

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Blora Capai Rp 40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Jemput Bola

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Tengah, yang digelar 8 April 2025 sampai 30 Juni 2025.

    Menurut Bupati Blora Arief Rohman, program tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya dengan Pak Kapolres dan Forkopimda sudah sepakat, kita akan mendukung program Pak Gubernur yang sangat luar biasa ini,” jelasnya, saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).

    Lebih lanjut, pihaknya dan Forkopimda akan bekerja sama, untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan adanya program Pemutihan ini, di antaranya melalui door to door maupun jemput bola dengan Samsat keliling.

    “Jadi tunggakan Blora  itu hampir sekitar Rp 40 Miliar, kita akan by name by adress,  kita libatkan Forkopimcam, saya minta Pak Camat dengan Kapolsek Danramil, Pak Kades/Kalur dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW untuk door to door, kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan,” jelasnya.

    Arief menyampaikan, kalau hal itu bisa dilakukan maksimal, tentu akan membantu untuk pendapatan daerah dan bisa membantu dan meringatkan beban masyarakat juga.

    “Kita nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling juga di kecamatan-kecamatan, di tempat keramaian, di pasar dan sebagainya biar nanti jemput bola,” terangnya.(Iqs)

  • Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Semak Hutan Jati Blora Dikerubuti Semut, Ortu Masih Misteri

    Kondisi Terkini Bayi yang Ditemukan di Semak Hutan Jati Blora Dikerubuti Semut, Ortu Masih Misteri

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pihak kepolisian menyampaikan kondisi terbaru bayi laki-laki yang ditemukan di semak hutan jati, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

    Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan hingga saat ini bayi laki-laki tersebut masih dirawat di RSUD dr R Soetijono Blora.

    “Bayi masih di RSUD, kondisinya Alhamdulillah sehat,” katanya, kepada Tribunjateng, Sabtu (12/4/2025).

    Meskipun begitu, sudah tujuh hari berlalu, sejak ditemukan bayi laki-laki tersebut pada Jumat (4/4/2025), sosok orang tua kandung dari bayi tersebut masih misterius.

    Pihak kepolisian saat ini tengah bekerja untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut.

    “Sampai saat ini belum (belum ditangkap -red), masih proses penyelidikan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, bayi laki-laki tersebut ditemukan pertama kali oleh penggembala sapi di semak-semak, wilayah Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jumat (4/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

    Kemudian, warga melaporkan peristiwa itu ke pihak perhutani dan kepolisian. 

    Kemudian bayi tersebut dievakuasi ke RSUD dr R Soetijono Blora untuk dilakukan penanganan medis.

    Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi sehat. 

    Saat ditemukan, bayi itu tidak mengenakan sehelai kain apapun, dengan ari-ari masih menempel.

    Ketika ditemukan, bayi dalam kondisi dikerubuti semut. Terdapat luka bintik merah pada pipi, diduga karena gigitan semut.

    Sementara pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembuang bayi tersebut. (Iqs)

  • Jadwal Bioskop Blora Hari Ini Sabtu 12 April 2025, Ada Jumbo dan 4 Judul Lainnya 

    Jadwal Bioskop Blora Hari Ini Sabtu 12 April 2025, Ada Jumbo dan 4 Judul Lainnya 

    Berikut adalah jadwal pemutaran film di Bioskop Platinum Cineplex Blora, Sabtu (12/4/2025)

    Tayang: Sabtu, 12 April 2025 10:14 WIB

    Tribun Jateng/M Iqbal Shukri

    BIOSKOP BLORA – Ilustrasi suasana Bioskop Platinum Cineplex Blora. Jadwal Bioskop Blora hari Ini, Sabtu (12/4/2025). 

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut adalah jadwal pemutaran film di Bioskop Platinum Cineplex Blora, Sabtu (12/4/2025).

    Bioskop Platinum Cineplex Blora menayangkan beberapa film pilihan, yang bisa Anda tonton.

    Berikut TribunMuria.com menyuguhkan jadwal Bioskop Platinum Cineplex Blora :

    1. A Minecraft Movie 

    Studio 1 (13.10 WIB) 

    2. Pabrik Gula Uncut 

    Studio 2 (14.35 WIB) 

    Studio 1 (19.20 WIB)

    3. Jumbo 

    Studio 2 (12.30 WIB) (17.10 WIB)

    Studio 1 (15.10 WIB)

    4. The Amateur

    Studio 2 (19.35 WIB)

    5. Komang

    Studio 1 (17.15 WIB)

    Harga Tiket Masuk :

    Senin-Kamis : Rp 25 ribu 

    Jumat: Rp 30 ribu

    Sabtu-Minggu: Rp 35 ribu

    Hari Libur Nasional: Rp 35 ribu

    Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’71’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’71’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Kapolres Blora Beri Tali Asih kepada Anggota Satlantas yang Rumahnya Terbakar

    Kapolres Blora Beri Tali Asih kepada Anggota Satlantas yang Rumahnya Terbakar

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menunjukkan sikap kepedulian terhadap anggotanya dengan memberikan tali asih kepada Bripka Wahyu Puji, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Blora, yang rumahnya baru saja dilanda kebakaran di Kecamatan Jepon. 

    Pasalnya, rumah Bripka Wahyu Puji, di Desa Bacem, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dilalap si jago merah, Minggu (6/4/2025) lalu.

    Bantuan tersebut diserahkan langsung di rumah orang tua korban yang juga berada di wilayah yang sama, didampingi oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Blora. 

    AKBP Wawan, menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud solidaritas pimpinan terhadap anggota.

    Menurutnya, tanpa peran serta anggota, Polres Blora tidak akan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. 

    “Anggota adalah bagian dari tubuh Polres Blora. Kepedulian ini harus terus kita jaga, karena mereka juga manusia yang membutuhkan dukungan di saat sulit,” ujar AKBP Wawan dalam kunjungannya, Jumat (11/4/2025).

    Pemberian tali asih ini juga menjadi motivasi bagi anggota lain untuk terus bertugas dengan dedikasi tinggi.  

    Dengan pemberian tali asih, diharapkan korban dapat kembali semangat menjalani tugas sehari-hari serta menghadapi masa sulit akibat kehilangan tempat tinggal. 

    Keluarga korban menyambut baik inisiatif ini, sekaligus merasa tersentuh oleh perhatian yang diberikan oleh institusi kepolisian.  

    Warga sekitar juga menyambut baik langkah Kapolres Blora, mengapresiasi sikap humanis yang tidak hanya fokus pada tugas keamanan, tetapi juga kesejahteraan anggotanya.(Iqs)

  • Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora, Warga : Sangat Membantu 

    Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora, Warga : Sangat Membantu 

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Warga Blora sambut antusias program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

    Pemutihan kendaraan bermotor merupakan program dari Gubernur Jawa Tengah, yang sudah dilaksanakan sejak 8 April 2025, dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

    Salah seorang warga Blora, Tarso, menyambut baik program tersebut.

    Tarso mengatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotornya terlambat selama 6 tahun, lantaran kesulitan dari segi ekonomi.

    Dengan adanya program ini ia merasa sangat terbantu, pasalnya jika tidak mengikuti program Pemutihan ini maka jumlah yang akan dibayarkan akan mencapai lebih dari Rp 800 ribu.

    “Bayarnya habis Rp 460.000, programnya sangat membantu sekali,” kata Tarso, saat melakukan pembayaran pajak di Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).

    Hal senada juga diungkapkan warga Kecamatan Jepon, Pras. Ia memanfaatkan momen pemutihan pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah terlambat. Dengan pajak yang hidup, menurutnya nilai jual kendaraan akan meningkat.

    “Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi, programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian Okee,” kata Pras.

    Manfaat program pemutihan ini juga dirasakan oleh warga lainnya, Siti. Mendengar adanya program Gubernur Jawa Tengah yakni pemutihan pajak kendaraan, melalui media sosial, Ia langsung datang ke UPPD Samsat Blora untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah menunggak selama 6 tahun.

    “Nunggak 6 tahun, tahunya program ini dari media sosial Tiktok Bapak Bupati, terima kasih Pak Gubernur atas program ini,” paparnya.(Iqs)

  • Bakal Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Blora dari BMKG, Sabtu 12 April 2025

    Bakal Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Blora dari BMKG, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Berikut prakiraan cuaca di Kabupaten Blora  berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sabtu (12/4/2025).

    BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Kabupaten Blora diprediksi bakal diguyur hujan.

    Pada pagi hari pukul 09.00 WIB langit di wilayah Blora diperkirakan cerah dengan suhu udara 28 derajat Celsius. Kelembaban udara 86 persen dan kecepatan angin 3 km/jam dari Timur Laut.

    Pukul 10.00 WIB langit di Blora diprediksi cerah berawan dengan suhu udara 29 derajat Celsius. Kelembaban udara 79 persen dan kecepatan angin  3 km/jam dari arah Timur Laut.

    Siang harinya pukul 13.00 WIB BMKG memprediksi wilayah Blora hujan ringan dengan suhu 27 derajat Celsius. Kelembaban udara 83 persen dan kecepatan angin 6 km/jam dari arah Utara.

    Sore hari pukul 16.00 WIB sebagian besar wilayah Blora diprediksi hujan ringan dengan suhu udara 26 derajat Celsius. Kelembaban udara 88 persen dan kecepatan angin 6 km/jam dari arah Barat Laut.

    Memasuki malam hari pukul 19.00 WIB wilayah Blora diprediksi berawan dengan suhu udara 24 derajat Celsius. Kelembaban udara 96 persen dan kecepatan angin 10 km/jam dari Selatan.

    Malam hari pada pukul 22.00 WIB wilayah Blora diprediksi berawan dengan suhu udara 23 derajat Celsius. Kelembaban udara 97 persen dan kecepatan angin 5 km/jam dari arah Selatan.

    Dengan adanya informasi prakiraan cuaca dari BMKG tersebut, masyarakat di wilayah  Kabupaten Blora  disarankan untuk selalu waspada terhadap segala perubahan cuaca yang terjadi. (Iqs)

  • 5 Hari Berlalu, Sosok Pembuang Bayi Laki-laki di Hutan Jati Semanggi Blora Masih Misteri

    5 Hari Berlalu, Sosok Pembuang Bayi Laki-laki di Hutan Jati Semanggi Blora Masih Misteri

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pelaku pembuang bayi laki-laki di semak hutan jati, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, masih misteri.

    Pasalnya, sudah lima hari berlalu, sejak ditemukan bayi laki-laki tersebut pada Jumat (4/4/2025), polisi belum mampu mengungkap siapa pelaku pembuang bayi tersebut.

    Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pencarian pelaku pembuang bayi tersebut.

    “Belum (belum ditangkap), masih proses penyelidikan dan pencarian pelaku,” katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).

    Adapun terkait kondisi bayi, AKBP Wawan menyampaikan bahwa bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat dan saat ini masih dirawat di RSUD dr R Soetijono Blora.

    “Bayi masih dirawat di RSUD Blora.”

    “Dalam pantauan dari Satreskrim Polres Blora dan Dinsos Kabupaten Blora kondisinya sehat,” jelasnya.

    Sebagai informasi, bayi laki-laki tersebut ditemukan pertama kali oleh penggembala sapi di semak-semak, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Jumat (4/4/2025) sekira pukul 10.00.

    Kemudian, warga melaporkan peristiwa itu ke pihak Perhutani dan kepolisian. 

    Kemudian bayi tersebut dievakuasi ke RSUD dr R Soetijono Blora untuk dilakukan penanganan medis.

    Bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi sehat. 

    Saat ditemukan, bayi itu tidak mengenakan sehelai kain apapun, dengan ari-ari masih menempel.

    Ketika ditemukan, bayi dalam kondisi dikerubuti semut.

    Terdapat luka bintik merah pada pipi, diduga karena gigitan semut.

    Sementara pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembuang bayi tersebut. (*)

  • Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Info Magang BCA 2025 untuk Posisi Teller, Customer Service dan CS Pembuatan Rekening Online – Halaman all

    Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 09:42 WIB

    karir.bca.co.id

    MAGANG BAKTI BCA – Tangkapan layar laman BCA Karier pada Senin (7/4/2025). Berikut ini informasi magang BCA 2025 untuk posisi Teller, Customer Service dan CS pembuatan rekening online. 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini informasi lowongan magang di Bank Central Asia (BCA).

    BCA membuka program Magang Bakti BCA 2025 untuk posisi Customer Service (CS), Teller, dan CS pembuatan rekening online.

    Pendaftaran program ini dibuka hingga 31 Desember 2025.

    Pemagang akan mendapatkan uang saku per bulan, cuti, tunjangan kesehatan dan mendapatkan sertifikat/tunjangan beasiswa.

    Bagi Anda yang ingin mengikuti program magang di BCA dapat melihat informasi di bawah ini.

    Tahap Seleksi Magang Bakti BCA 2025

    Seleksi Administrasi
    Tes Online
    Wawancara HR
    Pemeriksaan Kesehatan
    Perjanjian Kerja
    Diterima.

    Syarat Pendaftaran Frontliner (CS/Teller)

    Ramah,terampil, solutif, dan mampu berkomunikasi dengan baik
    Pria atau wanita berpenampilan menarik
    Lulusan SMA / SMK (nilai rata-rata rapor semester 5,6 min. 70) 
    Lulusan D1 – D3 dan S1 (IPK min. 2,50)
    Warga Negara Indonesia berusia 18 s/d 24 tahun
    Bersedia ditempatkan di seluruh cabang BCA di wilayah kota seleksi
    Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Belum pernah mengikuti program Magang Bakti BCA sebelumnya.

    Syarat CS Pembuatan Akun Online

    Pendaftar posisi CS belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani Program Permagangan Bakti
    Berintegritas, teliti, dan memiliki problem solving skill
    Mampu berkomunikasi efektif melalui lisan dan tulisan
    Memiliki kemampuan dasar komputer yang baik
    Bersedia ditempatkan di Serpong/Tangerang dan Semarang dengan jam kerja shift.

    *) Pendaftaran dilakukan melalui website https://bca.id/joinpemol1 dan https://bca.id/joinmgb1

    Lokasi Magang Bakti BCA 2025 Teller dan CS

    Balikpapan
    Bandar Lampung
    Bangkalan
    Banjarmasin
    Banjarnegara
    Bantul
    Banyumas
    Banyuwangi
    Batam
    Batang
    Bau-bau
    Berau
    Binjai
    Blitar
    Blora
    Bojonegoro
    Bontang
    Boyolali
    Brebes
    Cilacap
    Cirebon
    Deli Serdang
    Demak
    Denpasar
    Gresik
    Grobogan
    Gunungkidul
    Jabodetabek
    Jambi
    Jayapura
    Jember
    Jepara
    Jombang
    Karanganyar
    Karo
    Kebumen
    Kediri
    Kendal
    Kendari
    Ketapang
    Klaten
    Kubu Raya
    Kudus
    Kulon Progo
    Labuan Bajo
    Lamongan
    Madiun
    Magelang
    Makassar
    Malang
    Manokwari
    Medan
    Mempawah
    Merauke
    Mojokerto
    Palembang
    Pamekasan
    Pangkal Pinang
    Parepare
    Pasuruan
    Pati
    Pekalongan
    Pekanbaru
    Pemalang
    Pematangsiantar
    Pontianak
    Probolinggo
    Purbalingga
    Purwokerto
    Purworejo
    Rembang
    Salatiga
    Samarinda
    Sambas
    Sampang
    Sanggau
    Semarang
    Sidoarjo
    Singaraja
    Singkawang
    Sintang
    Situbondo
    Sleman
    Solo
    Sorong
    Sragen
    Sukoharjo
    Sumenep
    Surabaya
    Surakarta
    Tanjungbalai
    Tanjung Pinang
    Tarakan
    Tasikmalaya
    Tebing Tinggi
    Tegal
    Temanggung
    Ternate
    Timika
    Tuban
    Wonogiri
    Wonosobo
    Yogyakarta.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kecelakaan Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Blora-Cepu, Sopir Diduga Mengantuk

    Kecelakaan Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Blora-Cepu, Sopir Diduga Mengantuk

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kecelakaan ‘adu banteng’ terjadi di Jalan Raya Blora- Cepu, Desa Kalimodang, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Minggu (6/4/2025).

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 11.00.

    “Kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Avanza bernomor polisi K 1967 BN warna silver dengan Elf bernomor polisi AE 7345 S warna silver,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat Avanza berwarna silver yang dikemudikan Suhartono (56), warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora ini dari arah utara ke selatan.

    “Kemudian dari arah berlawanan, melaju Microbus warna silver yang dikemudikan Rahmad (21), warga Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.”

    “Sesampainya di lokasi, pengemudi Avanza kurang konsentrasi dan diduga mengantuk.”

    “Diduga tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan kanan serta jarak yang sudah dekat, maka terjadilah kecelakaan itu,” paparnya.

    Ipda Eko Purnomo menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    Hanya saja kendaraan yang terlibat kecelakaan rusak parah.

    “Bumper mobil Avanza ringsek, kerugian materil sekira Rp10 juta,” paparnya. (*)