kab/kota: Blitar

  • Perhatikan Jadwal Perjalanan Kereta! Ada Perubahan Mulai 1 Februari 2025

    Perhatikan Jadwal Perjalanan Kereta! Ada Perubahan Mulai 1 Februari 2025

    Jakarta: Masyarakat diminta memperhatikan kembali jadwal perjalan kereta. Sebab, mulai 1 Februari 2025, jadwal perjalanan kereta api di Indonesia akan berubah seiring penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 
     
    Perubahan ini berlaku untuk seluruh jaringan kereta api di Jawa dan Sumatera, dengan tujuan meningkatkan pelayanan bagi pengguna kereta.
    Apa yang Berubah?
    Gapeka 2025 membawa beberapa perubahan penting, seperti:
     
    Waktu perjalanan lebih singkat: Peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta, dengan kenaikan 5–30 km/jam.
    Pembukaan rute baru: KAI melakukan perluasan layanan kereta api perintis yaitu di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu.
    Optimasi jadwal kereta: Penyesuaian pola operasi KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, dan lainnya agar lebih sesuai kebutuhan pasar.
    Peningkatan prasarana kereta: Pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. 

    Gapeka 2025 buat kereta lebih cepat
    Disamping itu, perubahan Gapeka 2025 akan sangat terasa pada peningkatan kecepatan. Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimul maksimum hingga 120 km/jam, seperti:
     
    • Cikarang – Cikampek
    • Cikampek – Haurgeulis
    • Cirebon – Cirebon Prujakan
    • Cirebon Prujakan – Tegal
    • Cirebon Prujakan – Prupuk
    • Tegal – Comal
    • Kalibodri – Semarang Poncol
    • Semarang Tawang – Ngrombo
    • Ngrombo – Kradenan
    • Kebasen – Kutoarjo
    • Banjar – Kawunganten
    • Jeruklegi – Kroya
    • Kutoarjo – Yogyakarta
    • Lempuyangan – Solobalapan
    • Solojebres – Walikukun
    • Gundih – Solobalapan
    • Walikukun – Mojokerto
    • Kertosono – Blitar
    • Cepu – Lamongan
    • Mojokerto – Wonokromo
    • Wonokromo – Surabaya Gubeng
    • Leces – Probolinggo
    • Probolinggo – Pasuruan
     
    Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:
     
    – KA Majapahit (Pasarsenen-Malang): lebih cepat 119 menit.
    – KA Pandalungan (Gambir-Jember): lebih cepat 95 menit.
    – KA Progo (Lempuyangan-Pasarsenen): lebih cepat 85 menit.
    – KA Tawang Jaya (Pasarsenen-Semarang Poncol): lebih cepat 76 menit.
    – KA Ciremai (Bandung-Semarang Tawang): lebih cepat 74 menit.
     
    “Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2025.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

    Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung.” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman.

    Kedok Nikah Siri

    Kedok perselingkuhan pelaku mutilasi Ngawi terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus ini dan melakukan penetapan tersangka.

    Pelaku mutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata berbohong, pria itu bukan suami siri Uswatun Hasanah. 

    Status pernikahan siri antara Antok dan Uswatun Hasanah cuma dijadikan kedok untuk menutupi perselingkuhan yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

    Uswatun Hasanah (29) adalah wanita asal Blitar yang menjadi korban mutilasi jasadnya ditemukan di dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/25).

    Sedangkan Antok adalah pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Mengulik hubungan Antok dan Uswatun Hasanah, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Farman juga menyangsikan tersangka merupakan suami siri korban. 

    Meski begitu, Farman tidak menyangkal jika tersangka adalah pacar korban. 

    Status pernikahan siri itu dipakai pelaku agar hubungannya dengan Uswatun Hasanah tidak dicurigai selama tinggal di tempat kos Tulungagung.

    “Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial karena korban dan pelaku sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di tempat kos korban. 

    Farman menyebut, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kos kalau mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai status pernikahan siri mereka. 

    Itu artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman.

    Di sisi lain, tersangka Antok ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri sah serta dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan yang sah dari tersangka masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa.

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup” jelas Farman.

    “Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” pungkasnya. 

    Sakit Hati

    Sakit hati dikhianati cintanya dan tersinggung anak kandungnya diolok-olok diduga menjadi motif Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan memutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.

    Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya di Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun.

    Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.

    Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya.”

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku.”

    “Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri.”

    “Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.

    Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

    Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

    Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan.”

    “Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” terangnya.

    Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” pungkasnya.

    Kemudian, hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa ditengah hubungan percintaan antara korban dan tersangka terjadi prahara.

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka. Jumhur mengungkapkan, korban pernah ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi SuryaMalang, pada Senin (27/1/2025).

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya.

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang bikin korban makin naik pitam. Ternyata, tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkasnya. (Tribunnews.com/SuryaMalang.com)

     

  • 7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    7 Pengakuan Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi, Sakit Hati Diselingkuhi hingga Diminta Bercerai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap wanita bernama Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1/2025) mulai menemukan titik terang.

    Satu per satu fakta mulai terkuak setelah Tim Jatanras Polda Jatim menangkap sang pelaku yakni kekasih korban, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) di wilayah Madiun pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

    Berstatus sebagai tersangka, Rohmad kini telah ditahan di Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirangkum dari berbagai sumber, berikut pengakuan-pengakuan Rohmad tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi wanita dalam koper di Ngawi:

    1. Ngaku Sakit Hati Diselingkuhi Korban

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa Rohmad tega membunuh dan memutilasi wanita yang sudah dipacarinya selama 3 tahun itu karena tersinggung dan sakit hati.

    Berdasarkan pengakuan Rohmad, ia sakit hati dengan kelakuan korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

    Tersangka mengaku sempat memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Sebagai informasi, tersangka Rohmad merupakan warga Kabupaten Tulungagung, Jatim.

    Sedangkan korban adalah warga Desa Bance, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jatim, yang sehari-hari menetap di sebuah kamar kos di Tulungagung untuk bekerja sebagai sales kosmetik.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya,” kata Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) dilansir dari Surya.co.id.

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban,” imbuhnya.

    2. Anak Tersangka Diolok-olok Korban

    Rohmad juga mengaku sakit hati karena korban mengolok-olok anak kandung tersangka hingga disumpah serapah dengan kata-kata buruk.

    Untuk diketahui, tersangka sudah memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak perempuan.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” jelas Farman.

    Farman mengatakan bahwa Rohmad juga begitu mendendam karena korban pernah menyuruhnya untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” sebutnya.

    3. Korban Labrak Istri Sah Tersangka

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara korban dengan tersangka diwarnai prahara.

    Korban disebut selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka diminta menceraikan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, korban sampai ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, Senin.

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” lanjutnya.

    Tetapi permintaan korban tidak dikabulkan dengan cepat oleh tersangka.

    Korban semakin naik pitam karena mengetahui bahwa Rohmad ternyata sudah memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, terlontarlah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkas Jumhur.

    4. Ngaku-ngaku Jadi Suami Siri

    Selama menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman kosan korban di Tulungagung.

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ucap Farman.

    Kabar adanya pernikahan siri hanya  siasat licik tersangka agar tidak dicurigai karena tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

    “Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban),” jelasnya.

    Tetapi kenyataannya, tegas Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya adalah suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” beber Farman.

    5. Sudah Rencanakan Pembunuhan

    Farman mengatakan bahwa tersangka Rohmad telah merencanakan aksi kejamnya terhadap korban jauh-jauh hari.

    Rohmad menghabisi nyawa korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

    Saat di dalam kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

    “Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya,” ungkap Farman.

    Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

    Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

    “Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi,” ucapnya.

    Potongan-potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

    “Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya,” jelasnya.

    6. Jabat Ketua Ranting Perguruan Silat

    Rohmad diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin.

    7. Ngaku Anggota LSM

    Farman juga mengatakan bahwa tersangka Rohmad merupakan anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung,” tuturnya.

    Kejahatan Terbongkar

    Diberitakan sebelumnya, aksi kejam pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah ditemukannya jasad dalam sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jatim, Kamis sekitar pukul 09.00.

    Meskipun jasad tidak utuh dengan kondisi tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurun waktu satu hari, polisi mampu mengidentifikasi korban dari sidik jarinya.

    Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Rohmad.

    Bagian kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jatim.

    Sementara itu, potongan kaki diduga milik korban ditemukan di Jalan Ponorogo-Magetan, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim, pada Minggu pukul 04.00 WIB.

    Atas perbuatannya, tersangka Rohmad dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

    Rohmad terancam dijatuhi pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Tersinggung Anak Diolok Hingga Diselingkuhi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Tabiat Rohmad Bohongi Uswatun Khasanah, Emosi Mutilasi karena Anak Perempuan Didoakan Jadi PSK – Halaman all

    Tabiat Rohmad Bohongi Uswatun Khasanah, Emosi Mutilasi karena Anak Perempuan Didoakan Jadi PSK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tersimpan cerita di balik pembunuhan disertai mutilasi terhadap janda asal Blitar, Uswatun Khasanah (29) yang dilakukan oleh Rohmad Tri Hartanto alias RTH (33) asal Tulungagung.

    Sindiran Uswatun disinyalir menjadi salah satu dari sekian penyebab Rohmad emosi dan khilaf melakukan pembunuhan.

    Selain itu, emosi RTH juga memuncak karena korban pernah kepergok memasukkan pria lain di kamar kosnya. 

    Hal tersebut dibongkar oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, pada Senin (27/1/2025).

    Menurut Kombes M Farman, tersangka Rohmad cemburu.

    Fakta lain mengatakan, Rohmad ini mengaku sebagai suami siri korban.

    Awalnya korban yang tak terima karena pelaku ternyata telah memiliki seorang anak perempuan.

    Sebelumnya, RTH membohongi korban sebagai bujang yang belum memiliki anak.

    Korban yang kesal kemudian mendoakan anak perempuan si pelaku.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” terang Kombes M Farman.

    RTH kemudian sakit hati mendengar ucapan korban.

    Emosinya semakin memuncak karena korban memintanya untuk menghilangkan anak semata wayangnya dengan istri sah.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil,” paparnya.

    “Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya.”

    RTH diduga melakukan pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah di kamar 301 hotel kawasan Kediri Jawa Timur.

    Setelah melakukan mutilasi, pelaku diduga membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan dibuang di tiga tempat berbeda.

    Seperti diketahui, jasad Uswatun Khasanah ditemukan tak utuh di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

    Saat itu tubuh korban ditemukan berada dalam koper dalam posisi posisi tengkurap miring.

    Tubuh korban pun tak utuh, di mana kaki sebelah kiri dari pangkal paha tidak ada. 

    Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut serta kepala juga tidak ada.

    Tersangka RTH saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam. (tribunjatim.com/ luhur pambudi)

    Tentang Uswatun

    Dikutip dari Surya Malang, pelaku diketahui punya rekam jejak sabagai tukang jual beli mobil bodong seperti model kreditan, mobil gadai, dan lain-lain.

    Disebut bila pelaku dan korban memiliki hubungan spesial.

    Pelaku merupakan suami siri korban.

    “Pengakuan sementara katanya suami siri,” kata  Kombes Farman dikutip dari Tribun Jatim, Minggu (26/1/2025).

    Ayah korban, Nur Khalim, menjelaskan, Uswatun semasa hidup sudah menikah tiga kali. 

    Uswatun Khasanah pertama kali membangun rumah tangga dengan pria asal Srengat, Kabupaten Blitar.

    Pernikahan itu dilakukan secara resmi.

    Dari pernikahan ini, ia melahirkan anak laki-laki. Namun, pernikahan itu kandas.

    Tidak lama kemudian, korban menikah untuk kedua kalinya.

    Ia menikah secara siri dengan pria asal Lumajang sekitar tahun 2018.

    Keduanya kemudian dikaruniai anak perempuan. Namun korban pisah lagi.

    Lalu korban menikah lagi secara agama.

    Suami terakhir Uswatun Khasanah berasal dari Tulungagung.

    Nur Khalim menyebut kehidupan rumah tangga anaknya berjalan rukun.

    Namun sejak 2024, ia tidak pernah bertemu dengan suami dari Uswatun Khasanah. Bahkan saat korban dimakamkan.

    “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim. 

    Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu.

    Belakangan diketahui di Tulungagung Uswatun tinggal sendiri.

    Dia menetap di sebuah rumah kos di Jalan Panglima Sudirman kawasan Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung.

    Menurut Aan, penjaga kos, Ana terakhir ada di kamar kosnya pada Minggu (19/1/2025).

    Dia pergi menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih miliknya.

    “Setelah itu belum pulang lagi,” ujar Aan.

    Potongan Tubuh Korban Ditemukan di 3 Lokasi 

    Pelaku RTH membuang beberapa potongan tubuh korban di tiga kabupaten berbeda di antaranya Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo. 

    Dilansir dari TribunMataraman.com, polisi menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Tersangka RTH. 

    Kepala korban ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

    Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan Minggu pukul 08.00 WIB.

    “Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya,” kata Eko, Minggu (26/1/2025). 

    Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil, dengan kondisi kepala terbungkus tas plastik kresek berwarna putih.

    “Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan,” lanjutnya. 

    Setelah ditemukan, kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. 

    “Dibawa tim Polda Jatim untuk dilabforkan,” ucapnya.

    Namun untuk autopsi yang lebih optimal, potongan jenazah korban dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

    Sementara itu, potongan kaki yang diduga milik korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. 

    Potongan kaki tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam koper merah dan ditemukan oleh warga di Kabupaten Ngawi.

    Dilansir dari kompas.com, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku. 

    “Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/1/2025). 

    Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya.

    “Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono,” imbuh Rudy.

    Namun, belum diketahui secara pasti apakah kaki yang ditemukan merupakan sepasang atau masih ada bagian lain yang terbungkus dalam kantong plastik.

    “Nanti akan dilakukan uji forensik dulu untuk membuktikan apakah benar itu kaki korban. Meskipun ada pengakuan dari tersangka, secara ilmiah perlu dilakukan pemeriksaan juga. Tidak tahu kaki seperti apa karena masih terbungkus,” ucapnya.

    Sebelum potongan kepala dan kaki, terlebih dahulu ditemukan badan korban dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis pukul 09.00 WIB.

    Polisi membawa temuan jasad manusia itu ke RSUD Dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi.

    Selain tubuh korban, polisi juga mengamankan barang bukti yang ada di lokasi seperti koper, seprai, hingga sandal.

    “Semua kami selidiki, seprai bisa jadi petunjuk. Kami belum tahu apakah korban sedang hamil atau tidak, yang jelas sidik jari sudah diambil. Kami menunggu hasilnya,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

    Hasil sementara menunjukkan beberapa anggota tubuh jasad korban, hilang secara misterius.

    “Jasad yang ditemukan ini ada badan. Namun untuk kaki sebelah kiri dari pangkal paha sudah tidak ada. Kemudian kaki sebelah kanan dari lutut, serta kepala juga tidak ada,” kata Kapolres.

    Atas perbuatannya tersebut, RTH dikenai Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

    “Pembunuhan berencana Subsider pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati dan pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati,” sebut Farman.

    Diketahui, pelaku menghabisi korban di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025) lalu.

    Jasad korban dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper.

    Koper tersebut ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi, Kamis (23/1/2025).

    Saat ditemukan, kepala dan kaki korban tak ditemukan.

    Korban merupakan seorang ibu tunggal yang bekerja untuk menghidupi anak dan neneknya.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, pun bakal melakukan pendampingan ke dua anak korban.

    “Kami asesmen dulu, pendampingannya dalam bentuk apa, perlu pendampingan psikolog atau tidak,”

    “UPT PPA sudah terjun ke keluarga korban,” kata Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia juga menuturkan, orang tua korban juga bisa dilakukan pendampingan apabila dibutuhkan.

    “Seandainya orang tua korban juga butuh pendampingan, akan kami usahakan.”

    “Makanya, sekarang masih dilakukan asesmen,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Muhammad Renald Shiftanto, Adi Suhendi)(Tribunjatim.com/ Samsul Hadi, Luhur Pambudi, Tony Hermawan)(Suryamalang.com/Isya Anshori/ Kompas.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Status Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Keluarga Beber Saat Terakhir Korban di Tulungagung dan UPT PPA Kabupaten Blitar Beri Pendampingan Psikologi 2 Anak Uswatun Korban Mutilasi Ngawi

  • Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi

    Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi

    Liputan6.com, Surabaya – Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, pelaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) tega memutilasi istri sirihnya Uswatun Khasanah (UK) dan dimasukkan ke dalam koper lantaran cemburu dan sakit hati.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan cemburu karena korban memasukkan laki-laki lain dalam kos. Korban juga kerap mengaku bahwa tersangka ini adalah suami sirinya,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Selain cemburu, lanjut Farman, tersangka mutilasi wanita dalam koper juga memiliki rasa sakit hati yang mendalam terhadap korban. Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan, menurut tersangka korban pernah berucap mendoakan anak perempuan tersangka bila sudah besar nanti akan menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial).

    “Ini yang membuat tersangka sakit hati. (Selain itu) Korban tidak terima karena tersangka punya anak kedua, sehingga korban pernah mengatakan supaya tersangka menghilangkan anak keduanya,” ucapnya.

    Dalam kasus ini, kata Farman, tersangka juga bercerita jika korban sering meminta uang padanya. Bahkan, saat melakukan pertemuan di sebuah hotel di Kediri, Jawa timur, tersangka sempat menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan pada korban.

    “Korban sering meminta uang terhadap pelaku. Saat pertemuan di Hotel Kediri, tersangka sudah menyiapkan uang satu juta untuk diberikan kepada korban,” pungkasnya.

    Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup,” ujar Farman.

    Diketahui, korban mutilasi adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

  • Kronologi Pembunuhan Jasad dalam Koper Merah di Ngawi Terungkap

    Kronologi Pembunuhan Jasad dalam Koper Merah di Ngawi Terungkap

    Ngawi (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Jawa Timur, di mana jasad korban ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/01/2025), kini menemui titik terang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan kronologi pembunuhan tersebut.

    Pelaku, Rachmad Tri Hartanto, warga Tulungagung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara korban, Uwatun Hasanah (29), diketahui merupakan warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, berikut fakta kronologis pembunuhan yang berhasil dihimpun:

    Rencana Pembunuhan

    Pada pertemuan terakhir di Hotel Adi Surya Kediri, pelaku mencekik korban hingga meninggal. Pelaku membawa sebilah pisau buah, yang awalnya diduga sebagai alat pembunuhan. Namun, hasil laboratorium forensik menunjukkan bahwa pisau tersebut tidak mengandung jejak darah.

    Pelaku Tidak Bekerja Sendiri

    Dari rekaman CCTV, terlihat ada dua orang lain di lokasi kejadian. Salah satunya adalah kerabat pelaku yang diduga membantu mengantar pelaku ke rumah neneknya di Tulungagung. Polisi masih mendalami peran kerabat tersebut dalam kasus ini.

    Proses Pembuangan Jasad

    Setelah korban dibunuh, jasadnya sempat diinapkan di Tulungagung sebelum dibuang secara bertahap ke dua lokasi berbeda pada tanggal 21 Januari. Kendaraan yang digunakan untuk membuang jasad, yaitu mobil Veloz, telah disita oleh polisi. Sementara itu, kendaraan milik korban, yakni Ertiga, dijual secara online oleh pelaku kepada seseorang di Kediri, yang kini sedang dimintai keterangan.

    “Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian,” Kombes Pol Farman.

    Pelaku diketahui merupakan ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung sekaligus anggota sebuah LSM. Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya hubungan antara profesi pelaku dengan tindak kejahatan yang dilakukan.

    Selain itu, polisi juga terus menyelidiki peran kerabat pelaku dan proses penjualan kendaraan korban. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan serta memastikan semua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. [fiq/beq]

  • Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati

    Liputan6.com, Surabaya – Rohmad Tri Hartanto (RTH), pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi, terancam hukuman mati atau seumur hidup. Suami siri korban ini dijerat dengan pasal berlapis dengan pasal utama pembunuhan berencana.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, kasus penyidikan mayat wanita dimutilasi yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur ini sudah menetapkan RTH sebagai tersangka tunggal.

    “Berdasarkan pemeriksaan, RTH kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Farman kepada jurnalis di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Farman mengatakan, dalam perkara ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis. RTH, disebutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup,” ucapnya.

    Farman menyatakan, terkait dengan peristiwa ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, mobil Suzuki Ertiga dengan Nopol AG 1078 PB milik korban, mobil Toyota Vios, mobil Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaos dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui, korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

    “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim.

    Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu. Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan.

  • Polda Jatim Nyatakan Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar Bukan Suami Siri Korban

    Polda Jatim Nyatakan Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar Bukan Suami Siri Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Usai melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap fakta baru. Ternyata, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok bukanlah suami siri dari korban mutilasi yang ditemukan dalam koper merah di Ngawi.

    “Dari hasil penyelidikan, antara korban dan tersangka tidak pernah terjadi pernikahan siri,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, Senin (27/01/2025).

    Farman menjelaskan bahwa tersangka mengaku sebagai suami siri untuk mengelabui tetangga kos korban karena kerap menginap di kos korban. Padahal, tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok sudah punya istri dan anak.

    “Keduanya memang punya hubungan. Sudah berhubungan 3 tahun,” tutur Farman.

    Sebelumnya, Motif Mutilasi sadis perempuan di Ngawi ternyata adalah sakit hati dan cemburu. Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok yang merupakan suami siri dari korban mengaku bahwa anak kandungnya pernah disebut korban akan menjadi PSK.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ucapan itu dilakukan korban ketika tersangka dan korban sedang berselisih paham. Selain itu, korban juga kerap meminta uang kepada tersangka saat sedang bertemu.

    “Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, itu yang membuat dirinya sakit hati. Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta,” kata Farman, Senin (27/01/2025).

    Selain itu, tersangka juga cemburu karena hanya dikenalkan ke tetangga korban sebagai suami siri. Sedangkan, korban kerap menerima tamu pria ke dalam kosnya.

    “Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke alam kostnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya,” tutur Farman. [ang/beq]

  • Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar Tertangkap, Ini Kata Bapak Tiri Korban

    Pelaku Mutilasi Wanita Asal Blitar Tertangkap, Ini Kata Bapak Tiri Korban

    Blitar (beritajatim.com) – Handi Suprapto mengaku baru sekali bertemu dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok, pelaku mutilasi anaknya Uswatun Khasanah. Ayah tiri Uswatun Khasanah tersebut menyebut bahwa ia pernah sekali bertemu dengan pelaku mutilasi anaknya. 

    Handi pun mengaku tidak kenal dekat dengan pria asal Tulungagung itu. Meski begitu, Handi mengakui bahwa pelaku pernah sekali datang ke rumah keluarga besar Uswatun Khasanah yang ada di Blitar, Jawa Timur.

    “Saya cuma sekali bertemu dia (pelaku),” ucap Handi Suprapto, ayah tiri korban mutilasi Ngawi, Senin (27/01/2025).

    Menurut Handi, selama ini anaknya Uswatun Khasanah tertutup soal kisah asmaranya. Perempuan 2 anak itu hampir tidak pernah bercerita soal hubungan asmaranya baik dengan pelaku atau dengan suami sebelumnya.

    “Anak saya tertutup soal asmara,” tegasnya.

    Ayah tiri Uswatun Khasanah pun mengatakan bahwa pelaku memang pernah bertemu dengan keluarganya di Blitar. Ia pun sempat berjumpa dengan Rohmad Tri Hartanto alias Antok.

    Pihak keluarga pun tidak menduga bahwa Rohmad Tri Hartanto alias Antok tega menghabisi nyawa Uswatun Khasanah dengan cara yang tragis. Pihak keluarga pun meminta agar pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Tahu sekali pernah datang ke rumah sekali,” tandasnya.

    Motif mutilasi sadis perempuan di Ngawi ternyata adalah sakit hati dan cemburu. Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok yang merupakan suami siri dari korban mengaku bahwa anak kandungnya pernah disebut korban akan menjadi PSK (penjaja seks komersil).

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, ucapan itu dilakukan korban ketika tersangka dan korban sedang berselisih paham. Selain itu, korban juga kerap meminta uang kepada tersangka saat sedang bertemu.

    “Karena anak pertama tersangka dikatakan hal seperti itu, maka ini membuat dirinya sakit hati. Korban juga sering meminta uang kepada tersangka dan itu sudah disiapkan saat berada di hotel sebesar Rp 1 juta,” kata Farman, Senin (27/1/2025).

    Selain itu, tersangka juga cemburu karena hanya dikenalkan ke tetangga korban sebagai suami siri. Sedangkan, korban kerap menerima tamu pria ke dalam kosnya.

    “Tersangka cemburu karena mengetahui korban pernah memasukan pria lain ke alam kostnya, sementara dirinya dikenalkan kepada tetangga kostnya sebagai suami sirinya,” tutur Farman. [owi/beq]

  • Pemkab Blitar Bersiap untuk Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rijanto-Beky

    Pemkab Blitar Bersiap untuk Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rijanto-Beky

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tengah bersiap untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Blitar yang baru, Rijanto-Beky Herdihansah, yang akan berlangsung pada 6 Februari 2025.

    Sejumlah persiapan dilakukan dengan cepat, termasuk rapat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kelancaran proses pelantikan.

    Plt. Asisten I Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan guna mempersiapkan berbagai aspek penting dalam pelantikan ini.

    “Dari surat itu, sekretaris daerah langsung melakukan rapat koordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah. Tentu OPD yang memiliki kewenangan dalam proses pelantikan ini,” ujarnya, Senin (27/1/2025).

    Administrasi dan perlengkapan resmi seperti seragam Bupati-Wakil Bupati Blitar juga sedang disiapkan. Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar telah mengajukan administrasi pengusulan Bupati terpilih secara sistematis agar prosesnya lebih cepat.

    Tidak hanya itu, fasilitas lain seperti ajudan juga telah dipersiapkan demi menunjang kinerja kedua pemimpin baru tersebut. Menurut Rully, teknis keberangkatan Rijanto-Beky ke lokasi pelantikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

    “Untuk teknisnya, pergerakan Bupati dan Wakil Bupati Blitar ke bandar dan ke pelantikan masih menunggu arahan pimpinan lebih lanjut. Ada pembahasan terkait seremonial sesudah pelantikan, namun masih belum pasti. Namun hal itu sudah dibahas dalam rapat,” katanya.

    Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, turut mengonfirmasi bahwa pelantikan Rijanto-Beky akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Jakarta. “Iya benar itu surat resminya,” ungkap Supriadi, Kamis (23/1/2025). Pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

    Pasangan Rijanto-Beky yang diusung PDIP, PAN, dan Nasdem akan memimpin Kabupaten Blitar untuk periode 2025-2030, menggantikan kepemimpinan Rini Syarifah-Rahmat Santoso. Proses kemenangan mereka dalam Pilbup Blitar 2024 tergolong mulus tanpa adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Petahana Rini Syarifah-Abdul Ghoni memilih legawa menerima kekalahan tanpa mengajukan gugatan, sehingga pelantikan bisa berjalan sesuai jadwal.

    Dalam Pilbup Blitar 2024, Rijanto-Beky meraih kemenangan telak dengan 504.655 suara, jauh mengungguli pasangan Rini-Ghoni yang hanya memperoleh 137.706 suara. Kemenangan ini semakin mengukuhkan legitimasi Rijanto-Beky, yang berhasil menang di seluruh kecamatan di Kabupaten Blitar. [owi/suf]