kab/kota: Blitar

  • Ayah Uswatun Khasanah di Blitar, Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Nikah Siri

    Ayah Uswatun Khasanah di Blitar, Ungkap Fakta Mencengangkan Soal Nikah Siri

    Blitar (beritajatim.com) – Nur Khalim, ayah kandung Uswatun Khasanah, korban mutilasi dalam koper merah memberikan keterangan yang berbeda dengan keluarga lainnya.

    Keterangan yang berbeda sekaligus mencengangkan ini ada kaitannya dengan status pernikahan anaknya Uswatun Khasanah.

    Pria asal Garum Kabupaten Blitar itu sempat marah ketika Uswatun Khasanah mengenalkan Rohmad Tri Hartanto alias Antok sebagai suami sirinya. Nur Khalim tidak terima lantaran saat menikah, dirinya tidak diminta menjadi wali.

    Bahkan, Nur Khalim tidak diberitahu sebelumnya jika Uswatun Khasanah bakal melangsungkan pernikahan dengan Antok pria asal Tulungagung.

    “Saya sempat beberapa kali bertemu dengan pelaku ini. Dikenalkan namanya Anto sebagai suami siri si Uswa,” Ungkap Nur Khalim, Selasa (28/01/2025).

    Dari penuturannya, Nur Khalim baru mengetahui bahwa putrinya telah menikah dengan Antok saat keduanya pulang ke Blitar. Saat itu, Uswatun Khasanah langsung mengenalkan Antok dengan dirinya sebagai suami siri.

    Meski sempat marah dan tidak terima, namun Nur Khalim akhirnya luluh dan tak tega merusak kebahagiaan anaknya. Nur Khalim pun mengiyakan pernikahan siri Uswatun Khasanah dengan Antok yang tidak pernah ia ketahui.

    “Ya saya sempat marah karena tidak terima anak perempuan saya nikah tapi saya tidak jadi walinya,” bebernya.

    Dalam ingatan Nur Khalim, pengumuman pernikahan siri itu diucapkan Uswatun Khasanah 3 tahun yang lalu. Setelah itu Uswatun Khasanah dan Antok pun sering pulang ke Blitar bersama-sama. Ketika pulang Uswatun Khasanah dan Antok pun menginap di rumah neneknya selama 2-3 hari.

    “Pulang itu ya sekitar 3 kali. Uswa dan Anto ini kalau pulang ya menginap sehari dua hari. Orangnya juga gak banyak omong. Jarang ngobrol, hanya menyapa saja,” imbuhnya.

    Belakangan kemarahan dan kekecewaan Nur Khalim itu terbukti. Anak tercintanya yakni Uswatun Khasanah harus meregang nyawa di tangan Antok yang diakuinya sebagai suami siri.

    Usut punya usut, Uswatun Khasanah ternyata tidak pernah menikah siri dengan Antok. Pernikah itu ternyata hanya untuk menutupi kelakuan bejat Antok. Hal itu terungkap usai Antok ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi Uswatun Khasanah oleh Polda Jatim.

    Kini pihak keluarga berharap, pria yang sempat diakui sebagai suami siri Uswatun Khasanah itu dihukum mati.

    “Kalau saya berharap pelaku dihukum mati. Hukuman yang setimpal. Dia sudah berbuat sangat tega dengan anak saya,” pungkasnya. [owi/aje]

  • Jalan Brongkos Blitar Ditanami Pohon Pisang, Pemkab Siapkan Perbaikan Darurat

    Jalan Brongkos Blitar Ditanami Pohon Pisang, Pemkab Siapkan Perbaikan Darurat

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar langsung bergerak cepat untuk melakukan perbaikan jalan rusak di Brongkos, Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Jalan rusak yang sebelumnya ditanami pohon pisang oleh warga itu akan segera diperbaiki dengan anggaran URC (unit reaksi cepat) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

    Saat ini alat berat untuk perbaikan jalan telah diterjunkan ke lokasi. Selanjutnya material aspal dan pasir serta kerikil juga akan segera dikirim ke lokasi untuk perbaikan jalur utama Kesamben-Binangun tersebut.

    “Kami sudah koordinasi dengan kepala desa, dan kemarin sudah dikirim alat berat untuk perbaikan jalan darurat,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli, Selasa (28/01/2025).

    Dari assesmen yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, total kerusakan di jalan antar kecamatan tersebut panjangnya mencapai 3 kilometer. Namun kerusakan parah hanya terjadi sepanjang 1 kilometer.

    Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar akan melakukan perbaikan sementara dengan cara penambalan pada jalan berlubang. Perbaikan ini memang hanya bersifat sementara agar kondisi jalan kembali mulus dan yang terpenting bisa mencegah terjadinya kecelakaan.

    “Pemerintah kabupaten Blitar sementara waktu hanya bisa melakukan perbaikan menggunakan URC karena perbaikan secara jangka panjang membutuhkan anggaran yang sangat besar sementara ketersediaan anggaran untuk infrastruktur di kabupaten Blitar sangat minim,” tegasnya.

    Pemerintah Kabupaten Blitar mengaku hanya bisa melakukan perbaikan jalan Brongkos secara sementara. Pasalnya untuk perbaikan jangka panjang memerlukan biaya yang besar sementara anggaran dari pusat dipangkas 50 persen lebih.

    Diketahui anggaran perbaikan jalan dan infrastruktur Kabupaten Blitar tahun 2025 hanyalah sebesar Rp.60 miliar rupiah. Jumlah itu turun drastis dari tahun 2024 yang mencapai Rp110 miliar lebih.

    Sebelumnya, Jalan raya Brongkos Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar rusak parah dan ditanami pohon pisang oleh warga. Penanaman pohon ini dilakukan pada Minggu (26/01/2025) malam.

    Warga geram lantaran banyak pengendara sepeda motor yang kecelakaan di jalan rusak tersebut. Terakhir, seorang pengendara mengalami patah kaki usai terjatuh di jalan raya Brongkos Kabupaten Blitar.

    “Sudah lama rusak sehingga kami berharap jalan ini bisa diperbaiki, sehingga tidak ada korban jiwa,” ucap Mursikan, warga. [owi/aje]

  • Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    GELORA.CO -Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.

    Penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman dikutip dari RMOLJatim, Selasa 28 Januari 2025.

    Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui korban UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. 

    Jasad UK ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. 

    Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.

    UK telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. 

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. 

    Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

  • Terpisah! Mayat Uswatun Khasanah Dibuang ke Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek

    Terpisah! Mayat Uswatun Khasanah Dibuang ke Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebelumnya, potongan tubuh korban mutilasi Iswatun Khasanah (29) ditemukan di Ngawi di dalam koper merah merek Rein Deer berukuran 28 inchi yang terletak di saluran air di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi. Namun, kondisi jenazah saat ditemukan tidak lengkap.

    Selang beberapa hari penyelidikan, akhirnya terduka pelaku yang merupakan suami siri korban, ditangkap dan mangaku telah membuang potongan tubuh lainnya seperti kepala dan kaki di tiga kota berbeda.

    Adapun potongan kaki kanan dan kiri ditemukan ditemukan di kawasan hutan perbatasan Ponorogo-Magetan, tepatnya di Desa/Kecamatan Sampung, Minggu 26/1/2025). Potongan kaki tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus seperti paket.

    Pada hari yang sama, potongan kepala korban juga ditemukan. Namun lokasi penemuannya berbeda, ditemukan di pinggir jalan Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Diketahui kepala Uswatun Khasanah terbungkus plastik kresek putih berlapis-lapis, layaknya paket dengan banyak lakban.

    Polisi juga sudah melakukan olah TKP kasus mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Adisurya Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (26/1/2025). Dalam olah TKP tersebut, petugas menghadirkan terduga pelaku.

    Terkait motif pembunuhan terhadap warga asal Blitar ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap latar belakang dan detail kejadian yang sebenarnya. [fyi/aje]

  • Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf – Halaman all

    Tabiat Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah: Sempat Nyanyi Sephia, Menangis hingga Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tabiat Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) terungkap. 

    Diawali dari senyum ketika diborgol.

    Lalu saat diinterograsi Antok menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia dan menyebut korban Uswatun Hasanah merupakan kekasih gelapnya.

    Video Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33) menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia saat diinterogasi polisi pun viral ditonton lebih dari 6 ribu pengguna TikTok.

    Tak hanya itu, Antok juga berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

    Antok diduga merupakan seorang psikopat.

    Meski begitu dingin dan kejam saat mengeksekusi Uswatuh Hasanah, Antok mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. 

    “Ya saya menyesal,” ujar Antok, Senin (26/1/2025) seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

    Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya. 

    “Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf,” pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim di gedung tersebut

    Diketahui, kasus ini terungkap setelah adanya penemuan potongan tubuh di Ngawi, Jawa Timur.

    Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Sementara, kepala korban mutilasi Ngawi, Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/1/2035).

    Dari penyelidikan polisi terungkap korban mutilasi tersebut bernama Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berusia 29 tahun.

    Nasibnya miris dibunuh dan dimutilasi, mendiang Uswatun Khasanah akhirnya mendapatkan keadilan.

    Pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap ibu 2 anak itu.

    “Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00 WIB,” kata  Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu, (26/1/2024).

     

    Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Nyanyi Sephia saat Diinterogasi

    Beredar video Rohmad Tri Hartanto alias RTH alias Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah menyanyikan lagu Sheila On 7 berjudul Sephia saat diinterogasi polisi.

    Melalui video TikTok @hellboyjatanraspolda, petugas awalnya menanyakan soal hubungannya dengan korban.

    Sambil mencairkan suasana, polisi menanyakan siapa Uswatun Khasanah bagi pelaku.

    “Iku po bojo sirimu?” tanya polisi.

    (Apa itu istri sirimu?)

    “Kekasih gelap,” sahut Antok lirih.

    “Kekasih gelap? Wo Sephia nu, kon kelahiran tahun piro? Ruh kon lagu Sephia iku?” ujar pihak kepolisian menambahkan.

    “92, tahu,” jawab Antok.

    Tangkap layar Unit Jatanras Polda Jawa Timur live bersama pelaku mutilasi Uswatun Khasanah (TikTok @hellboyjatanraspolda)

    Lalu Antok lanjut menyanyikan dua penggal pertama lirik lagu Sephia yang dipopulerkan oleh Sheila On 7 tersebut.

    Video live interogasi pelaku pembunuhan dengan mutilasi tersebut ditonton lebih dari 6 ribu pengguna TikTok.

    Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

     

    Antok Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah selalu Menangis saat Diinterogasi

    Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Hasanah (29) berkali-kali menangis saat menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya.

    Hal itu, diungkap oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (25/1/2025).

    Tersangka Rohmad bakal terdiam sejenak lalu menundukkan kepala dengan kondisi mata sembab dan menangis, saat bercerita tentang kedua anaknya.

    Terkadang, pembahasan mengenai keluarga dan anaknya, Rohmad selalu berkelit di dalam proses interogasi yang dilakukan penyidik. 

    Pasalnya, salah satu motifnya membunuh lalu memutilasi korban, karena dendam atas ucapan menyakitkan yang kerap dilontarkan korban.

    Jumhur menerangkan, korban diduga berkali-kali mengolok-olok anak tersangka dengan umpatan yang tak pantas.

    Sehingga, tersangka begitu merasa dendam atas perkataan korban.

    Nah, saat penjelasan soal keluarga dan anak secara tiba-tiba diungkit di tengah penyidikan, tersangka selalu terdiam, menundukkan kepala lalu menangis dan menyeka-nyeka air mata yang membasahi pipinya.

    “Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku. Itu yang bikin pelaku sedih. Dia kalau kami tanyakan soal anak, nangis dia. Sayang sama anaknya juga,” ujarnya Jumhur.

    Jumhur menerangkan, di tengah perjalanan hubungan percintaan antara korban dan tersangka, memang kerap terjadi prahara. 

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka.

    Yakni, tersangka harus menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

     

    Antok Minta Maaf telah Mutilasi Uswatun Hasanah

    Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah mengorek semua keterangan dari Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) mengenai cara memutilasi wanita kekasihnya, Uswatun Hasanah (29).

    Pria asal Tulungagung itu ternyata hanya memakai pisau dapur biasa namun bisa membuat tubuh korban menjadi tiga bagian sebelum dibuang di tiga daerah. 

    Bahkan aksi kejam RTH itu seperti dilakukan dengan dingin karena ia seperti berpengalaman meski hanya memakai sebilah pisau biasa.

    Pisau yang menjadi salah satu dari belasan barang bukti kasus tersebut dipampang di meja konferensi pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

    Pisau tersebut hanya pisau dapur yang berukuran sejengkal orang dewasa. Sarung mata besi pisaunya, berwarna hijau muda. 

    Begitu juga dengan pegangan tangannya. Lazim dipakai ibu rumah tangga mengiris bumbu dapur berukuran kecil.  

    Tetapi anehnya, pisau itu bisa begitu luar biasa fungsinya saat dipegang tersangka RTH untuk membagi bagian tubuh manusia. 

    Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, tersangka mengakui menggunakan pisau itu pada jasad Uswatun Khasanah

    Kesaksian dari tersangka itu, tertuang dalam catatan berita acara pemeriksaan (BAP) selama berlangsungnya proses interogasi atas kasus tersebut.  Dan pisau tersebut dibeli di minimarket dekat hotel Kota Kediri. 

    Karena dipakaikan oleh petugas kepolisian dengan masker penutup hidung dan mulut berwarna biru gelap kehitaman.  Rohmad saat dikejar-kejar awak media mengaku menyesal menghilangkan nyawa korban dengan begitu sadisnya. 

    “Ya saya menyesal, mas,” ujar Antok seraya menundukkan kepala selama berjalan cepat menyibak kerumunan awak media yang berjejal mengarahkan lensa kameranya ke wajahnya.

    Pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi mayat dalam koper yang ditemukan di Ngawi, pada Senin (27/1/2025). (Tribunnews.com)

    Bahkan, ia juga menyempatkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban beserta keluarga besar korban di Kabupaten Blitar. Bahwa dirinya menyesali perbuatannya. 

    “Saya minta maaf kepada korban dan keluarga korban. Saya minta maaf,” pungkas Antok seraya meringkuk di balik pintu ruang petugas Humas Polda Jatim digedung tersebut.

     

    Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah, Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

    Inilah kronologi lengkap kasus mutilasi Uswatun Khasanah, mayat wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

    Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025), Rohmad Tri Hartanto atau RTH alias Antok (32), pelaku pembunuhan dan mutilasi korban dihadirkan polisi mengenakan baju tahanan.

    Dalam konfrensi pers itu, polisi mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban, berikut menghadirkan barang buktinya. 

    Diketahui sebelumnya, setelah jasad korban termutilasi Senin (20/1/2025), pelaku membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi. 

    Yakni di Trenggalek, kemudian di Ponorogo dan Ngawi.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban. 

    Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB. 

    Oleh pelaku, korban diiming-imingi uang Rp1 juta agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB.

    Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban. 

    Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan. 

    Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri. 

    “Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan tersangka, sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang mayat korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

    Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal, tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih. 

    Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

    Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper warma merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel. 

    Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB. 

    Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai tersangka untuk memutilasi korban. 

    “Kalau lihat tempus kejadian, pukul 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah pukul 05.30. Ya sekitar 5 jam,” katanya.

     

    Mutilasi Korban

    Sebelum kembali ke hotel Kota Kediri, Farman mengatakan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya. 

    Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri, terdiri dari pisau dan kemasan plastik. 

    Menurut Farman, tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. 

    Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil. 

    Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya. 

    Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut. 

    Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh korban agar dapat muat masuk ke dalam koper. 

    Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper. 

    Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.

    Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut. 

    Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalam wadah plastik dan selotip berlapis-lapis. 

    “Tapi karena tidak cukup, akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan),” terangnya. 

     

    Motif Pembunuhan dan Mutilasi

    Diketahui Antok telah diamankan tim Unit Jatanras di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) dini hari.

    Terbaru, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman mengungkapkan motif pembunuhan dengan mutilasi yang dilakukan Rohman Tri Hartanto alias Antok.

    Ia mengungkapkan Antok membunuh dan memutilasi korban karena cemburu dan rasa sakit hati.

    “Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu,” ujarnya, Senin.

    Tersangka yang awalnya mengaku sebagai suami siri korban, sakit hati karena korban pernah kepergok memasukkan laki-laki lain ke dalam kos.

    “Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban,” ujarnya, dikutip Kompas.com.

    Korban dieksekusi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/1/2025).

    Kombes Farman menambahkan, sebelum korban dibunuh, pelaku telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban.

    “Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 (dieksekusi) di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban,” jelas dia.

    Uswatun Khasanah diduga dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 hotel di Kediri, sebelum jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Kabupaten Ngawi. (Kolase Tribunnews.com)

    Di sisi lain, ternyata korban juga tak terima, Antok telah memiliki seorang anak perempuan.

    Korban pun merasa kesal dan mendoakan anak perempuan Antok dengan kalimat yang kurang baik.

    Hal tersebut membuat Antok sakit hati.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” ucapnya.

    Farman juga menyebut korban sempat meminta Antok untuk menghilangkan anak keduanya.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” tuturnya. (tribun network/thf/TribunSumsel.com/Surya.co)

  • Top 5 News: Kronologi Emilia Contessa hingga Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Barat Daya

    Top 5 News: Kronologi Emilia Contessa hingga Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Barat Daya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kronologi meninggalnya Emilia Contessa dan mobil Subaru bisa diretas melalui internet menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Senin (27/1/2025).

    Berita lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu ayah korban mutilasi di Ngawi meminta tersangka dihukum mati, lalu lintas menuju Pantai Anyer macet 3 kilometer, hingga gempa magnitudo 5,2 guncang Maluku barat daya.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com yang dirangkum pada Selasa (28/1/2025).

    1. Kronologi Meninggalnya Emilia Contessa, Ibu Denada yang Dijuluki Singa Panggung Asia

    Artis senior juga mantan anggota DPD  Emilia Contessa meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya di RSUD Blambangan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/1/2025).

    Adik bungsu Emilia Contessa, Dino Rosano Hansa mengatakan artis legendaris yang lahir pada 27 September 1957 itu meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Blambangan.

    2. Waspada, Mobil Subaru Bisa Diretas Melalui Internet Tanpa Diketahui Pemilik

    Sebuah celah keamanan yang ditemukan pada beberapa model mobil Subaru mengungkapkan potensi kerentanan yang memungkinkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengendalikan mobil tersebut melalui internet tanpa sepengetahuan pemiliknya.

    Peneliti keamanan Sam Curry mengidentifikasi masalah ini pada sistem Starlink yang terintegrasi dengan mobil Subaru, yang memberikan akses kepada pelaku kejahatan untuk memperoleh informasi pribadi pengemudi serta mengakses kendali atas kendaraan tersebut.

    3. Pelaku Mutilasi Ngawi Tertangkap, Ayah Kandung Korban Meminta Tersangka Dihukum Mati

    Top 5 news berikutnya adalah ayah korban mutilasi Ngawi Uswatun Khasanah (29), Nur Khalim, meminta pelaku RTH dihukum mati.

    Keluarga Uswatun korban berharap bisa segera membawa pulang potongan tubuh korban dan menguburkannya di Blitar. 

    4. Lalu Lintas Menuju Pantai Anyer Macet 3 Km, Wisatawan Terjebak Berjam-jam

    Arus lalu lintas menuju wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten macet hingga 3 kilometer lebih, Senin (27/1/2025) sore. Kemacetan terjadi karena banyak warga ingin menikmati libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025 ke Anyer.

    Pantauan di lokasi dari pukul 14.28 WIB hingga 15.50 WIB terlihat antrean kendaraan mencapai sekitar 3 kilometer di Jalan Raya Cilegon-Anyer hingga kawasan wisata pantai.

    5. Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi dengan magnitudo 5,2 di Maluku Barat Daya pada Senin (27/1/2025) pukul 17.50 WIB. 

    Berdasarkan informasi dari BMKG, gempa Maluku Barat Daya ini terjadi di kedalaman 142 kilometer.

    Demikian top 5 news Beritasatu.com yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Polres Blitar Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Mutilasi di Ngawi

    Polres Blitar Berikan Trauma Healing kepada Keluarga Korban Mutilasi di Ngawi

    Blitar, Beritasatu.com – Polres Blitar memberikan trauma healing kepada keluarga korban mutilasi di Ngawi, Uswatun Khasanah (29).

    Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mendatangi rumah keluarga korban. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial Polri dalam mendampingi masyarakat, khususnya keluarga yang terdampak oleh tragedi tersebut.

    “Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan psikologis kepada keluarga korban. Kami memahami betapa beratnya beban yang mereka tanggung, dan kami memastikan mereka tidak merasa sendirian dalam menghadapi cobaan ini,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman kepada awak media, Senin (27/1/2025).

    Kapolres Blitar menyerahkan bantuan kepada keluarga korban sebagai bentuk solidaritas dan dukungan. Selain itu, Polres Blitar membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan psikologis, terutama terkait kasus-kasus yang berdampak besar pada kesehatan mental.

    “Kami berharap keluarga korban dapat perlahan-lahan bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.

    Kasus mutilasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.

    Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan demi mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa depan.

  • Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    Pengakuan Ayah Uswatun Khasanah, Ungkap Gerak-gerik Rohmad Usai Dikenalkan Sebagai Suami Siri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BLITAR – Nur Khalim, ayah Uswatun Khasanah (29) mengaku Rohmad Tri Hartanto (RTH) aliasi Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap anaknya pernah datang dan bertemu di rumah Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

    Saat itu Antok diperkenalkan sebagai suami siri Uswatun Khasanah.

    Pertemuan pertama Nur Khalim dan Antok terjadi sekitar tiga tahun lalu.

    “Anak saya pernah pulang ke rumah bawa laki-laki dikenalkan sebagai suami siri namanya Antok, rumahnya Tulungagung. Itu sekitar tiga tahun lalu,” kata Nur Khalim di Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

    Saat ditunjukkan foto Antok, Nur Khalim langsung menyebut pria itu yang dulu dikenalkan kepadanya sebagai suami siri korban. 

    “Ya itu Antok, yang pernah dikenalkan kepada saya sebagai suami siri anak saya,” ujar Nur Khalim sambil jarinya menunjuk foto Antok yang diperlihatkan dari layar ponsel. 

    Ketika itu, Nur Khalim sempat marah kepada korban.

    Alasanya Nur Khalim, sebagai ayah kandung tidak pernah diminta menjadi wali pernikahan Uswatun Khasanah.

    “Waktu itu saya sempat marah, saya tidak pernah merasa menjadi wali nikah anak saya,” katanya. 

    Menurut Nur Khalim, Antok memang jarang datang ke rumah Nur Khalim di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

    Dalam setahun, kata Nur Khalim, Antok datang ke rumah di Blitar hanya tiga sampai enam kali. 

    Tiap ikut pulang bersama Uswatun Khasanah ke Blitar, Antok paling lama hanya menginap dua hari, lalu kembali lagi ke Tulungagung. 

    “Biasanya, tiga minggu kemudian datang lagi ke Blitar. Saya tidak pernah mengobrol dengan dia, hanya menyapa biasa. Setahun terakhir ini, dia memang tidak pernah datang ke Blitar,” ujarnya.

    Antok Berupaya Tutupi Perselingkuhan

    Ternyata pengakuan Antok sebagai suami siri hanya sebagai kedok untuk menutupi perselingkuhannya dengan korban Uswatun Khasanah.

    Polisi menyebut tak ada bukti bila Antok dan Uswatun Khasanah sudah menikah secara agama.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.

    Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Polisi juga ragu jika tersangka merupakan suami siri korban.

    Namun, polisi tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

    “Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial.

    Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di indekos korban. 

    Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar indekos bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret mengenai yang menandai pernikahan siri mereka. 

    Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman. 

    Tersangka Antok pun telah berkeluarga, memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan sah tersangka RTH pun masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” ujarnya.

    Berharap Pelaku Dihukum Berat

    Nur Khalim, ayah dari korban Uswatun Khasanah merasa bersyukur pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah ditangkap.

    Ia berharap pelaku dihukum berat. 

    “Jelas (pelaku) harus dihukum berat. Anak saya sudah jadi korban mutilasi, kalau bisa (pelaku) ya harus dihukum mati. Dia yang bertindak melukai anak saya,” kata Nur Khalim di Blitar. 

    Nur Khalim juga berharap bagian tubuh lain anaknya yang sudah ditemukan bisa segera diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan jadi satu dengan tubuh korban.

    “Kami belum tahu kapan potongan tubuh anak saya dikirim ke rumah duka. Memprihatinkan sekali tubuh anak saya yang terpisah,” katanya. 

    “Saya juga berterimakasih kepada kepolisian yang sudah membantu menemukan pelaku dan jenazah anak yang dibuang pelaku,” ujarnya.

    Sementara itu tersangka Antok mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    Hal tersebut disampaikannya dengan singkat saat digiring polisi seusai konferensi pers di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Antok yang mengenakan kaus oranye bertuliskan ‘Tahanan Dittahti Polda Jatim’, terlihat berjalan cepat dengan kedua tangannya diborgol di belakang.

    Wajahnya tertutup masker biru gelap, menyembunyikan sebagian besar wajahnya saat media mengejar untuk mengabadikan momen tersebut.

    Saat itu, dia menyatakan penyesalan atas tindakannya yang menghilangkan nyawa korban dengan sangat brutal.

    “Saya menyesal,” kata Antok seraya menundukkan kepala saat melewati kerumunan wartawan.

    Dia juga meminta maaf kepada keluarga korban di Kabupaten Blitar, menyatakan penyesalan yang mendalam atas perbuatannya.

    Atas perbuatannya Antok dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

    Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Diketahui terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Antok berawal saat warga menemukan sebuah koper di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025).

    Koper tersebut berisi jasad manusia.

    Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.

    Polisi pun akhirnya menangkap Antok tak lama setelah penemuan jasad korban.

    Berdasarkan petunjuk Antok, potongan tubuh korban yang sebelumnya dibuang di wilayah Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo bisa ditemukan.

    (tribunmataraman.com/ Samsul Hadi/ surya.co.id/ luhur pambudi)
     

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pengakuan Ayah Korban Mutilasi Kediri: Pelaku Pernah ke Rumah 3 -6 Kali

  • Perhatikan Jadwal Perjalanan Kereta! Ada Perubahan Mulai 1 Februari 2025

    Perhatikan Jadwal Perjalanan Kereta! Ada Perubahan Mulai 1 Februari 2025

    Jakarta: Masyarakat diminta memperhatikan kembali jadwal perjalan kereta. Sebab, mulai 1 Februari 2025, jadwal perjalanan kereta api di Indonesia akan berubah seiring penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 
     
    Perubahan ini berlaku untuk seluruh jaringan kereta api di Jawa dan Sumatera, dengan tujuan meningkatkan pelayanan bagi pengguna kereta.
    Apa yang Berubah?
    Gapeka 2025 membawa beberapa perubahan penting, seperti:
     
    Waktu perjalanan lebih singkat: Peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta, dengan kenaikan 5–30 km/jam.
    Pembukaan rute baru: KAI melakukan perluasan layanan kereta api perintis yaitu di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu.
    Optimasi jadwal kereta: Penyesuaian pola operasi KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, dan lainnya agar lebih sesuai kebutuhan pasar.
    Peningkatan prasarana kereta: Pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. 

    Gapeka 2025 buat kereta lebih cepat
    Disamping itu, perubahan Gapeka 2025 akan sangat terasa pada peningkatan kecepatan. Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimul maksimum hingga 120 km/jam, seperti:
     
    • Cikarang – Cikampek
    • Cikampek – Haurgeulis
    • Cirebon – Cirebon Prujakan
    • Cirebon Prujakan – Tegal
    • Cirebon Prujakan – Prupuk
    • Tegal – Comal
    • Kalibodri – Semarang Poncol
    • Semarang Tawang – Ngrombo
    • Ngrombo – Kradenan
    • Kebasen – Kutoarjo
    • Banjar – Kawunganten
    • Jeruklegi – Kroya
    • Kutoarjo – Yogyakarta
    • Lempuyangan – Solobalapan
    • Solojebres – Walikukun
    • Gundih – Solobalapan
    • Walikukun – Mojokerto
    • Kertosono – Blitar
    • Cepu – Lamongan
    • Mojokerto – Wonokromo
    • Wonokromo – Surabaya Gubeng
    • Leces – Probolinggo
    • Probolinggo – Pasuruan
     
    Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:
     
    – KA Majapahit (Pasarsenen-Malang): lebih cepat 119 menit.
    – KA Pandalungan (Gambir-Jember): lebih cepat 95 menit.
    – KA Progo (Lempuyangan-Pasarsenen): lebih cepat 85 menit.
    – KA Tawang Jaya (Pasarsenen-Semarang Poncol): lebih cepat 76 menit.
    – KA Ciremai (Bandung-Semarang Tawang): lebih cepat 74 menit.
     
    “Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Januari 2025.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

    Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

    Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung.” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    “Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman.

    Kedok Nikah Siri

    Kedok perselingkuhan pelaku mutilasi Ngawi terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus ini dan melakukan penetapan tersangka.

    Pelaku mutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata berbohong, pria itu bukan suami siri Uswatun Hasanah. 

    Status pernikahan siri antara Antok dan Uswatun Hasanah cuma dijadikan kedok untuk menutupi perselingkuhan yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

    Uswatun Hasanah (29) adalah wanita asal Blitar yang menjadi korban mutilasi jasadnya ditemukan di dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/25).

    Sedangkan Antok adalah pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

    Mengulik hubungan Antok dan Uswatun Hasanah, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

    Farman juga menyangsikan tersangka merupakan suami siri korban. 

    Meski begitu, Farman tidak menyangkal jika tersangka adalah pacar korban. 

    Status pernikahan siri itu dipakai pelaku agar hubungannya dengan Uswatun Hasanah tidak dicurigai selama tinggal di tempat kos Tulungagung.

    “Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung),” ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

    Mengapa bisa disebut spesial karena korban dan pelaku sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

    Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di tempat kos korban. 

    Farman menyebut, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kos kalau mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

    Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai status pernikahan siri mereka. 

    Itu artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

    “Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun,” ungkap Farman.

    Di sisi lain, tersangka Antok ternyata sudah berkeluarga dan memiliki istri sah serta dikaruniai dua anak. 

    Hubungan pernikahan yang sah dari tersangka masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa.

    “Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup” jelas Farman.

    “Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah,” pungkasnya. 

    Sakit Hati

    Sakit hati dikhianati cintanya dan tersinggung anak kandungnya diolok-olok diduga menjadi motif Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan memutilasi Uswatun Hasanah (29).

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.

    Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya di Tulungagung.

    Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun.

    Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.

    Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.

    Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.

    “Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya.”

    “Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban,” ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).

    “Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku.”

    “Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri.”

    “Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp 1 juta untuk diberikan ke korban,” tambahnya.

    Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya.

    Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan.

    Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji.

    “Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan.”

    “Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati,” terangnya.

    Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka.

    Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka.

    “Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” pungkasnya.

    Kemudian, hal senada juga disampaikan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, bahwa ditengah hubungan percintaan antara korban dan tersangka terjadi prahara.

    Ternyata, korban selalu memaksa agar tersangka segera menikahi dirinya sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. Yakni, tersangka segera menceriakan istri sahnya sesegera mungkin.

    Bahkan, saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka. Jumhur mengungkapkan, korban pernah ‘melabrak’ rumah tempat tinggal istri sah tersangka.

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi SuryaMalang, pada Senin (27/1/2025).

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya.

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. Dan, yang bikin korban makin naik pitam. Ternyata, tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya.

    Sehingga, lanjut Jumhur, muncullah umpatan bernada sumpah serapah menyangkut anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuang tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    “Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk),” pungkasnya. (Tribunnews.com/SuryaMalang.com)