kab/kota: Blitar

  • Sengketa Pilwali Blitar, Putusan MK Dibacakan Live YouTube

    Sengketa Pilwali Blitar, Putusan MK Dibacakan Live YouTube

    Blitar (beritajatim.com) – Nasib Syauqul Muhibbin sebagai Wali Kota Blitar bakal ditentukan pada hari Rabu 5 Februari 2025 mendatang. Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengumumkan hasil gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar 2024 kemarin, dimana Mas Ibin (sapaan Syauqul Muhibbin) keluar sebagai pemenangnya.

    Gugatan sengketa hasil Pilwali Blitar ini diajukan oleh rival dari Mas Ibin yakni Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Dalam gugatannya tim advokasi Bambang-Bayu meminta agar Mas Ibin-Elim didiskualifikasi karena dituduh melakukan politik uang semasa tenang Pilwali Blitar.

    Gugatan itu pun sudah disidang oleh MK sebanyak 2 kali. Kini sidang putusan pendahuluan akan dibacakan pada Rabu 5 Februari 2025 mendatang.

    “Untuk Sidang Putusan Pendahuluan akan dilakukan Hari Rabu, 5 Februari 2024 pkl. 19.30 WIB di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Minggu (2/02/2025).

    Jika gugatan Bambang-Bayu diterima maka penetapan dan pelantikan Mas Ibin sebagai Wali Kota Blitar bisa saja tertunda. Pasalnya tim advokasi Bambang-Bayu memiliki 2 pokok tuntutan yakni Pendis kualifikasian atau pemungutan suara ulang.

    “Insya Allah akan disiarkan langsung Live via Chanel YouTube Resmi Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

    Mas Ibin sendiri masih sangat yakin bahwa gugatan yang diajukan oleh Bambang-Bayu bakal ditolak oleh MK. Sehingga penetapan dan pelantikan Mas Ibin sebagai Wali Kota Blitar bisa tetap berjalan sebagai mana mestinya.

    “Dari sidang pertama dan kedua sudah sangat jelas kalau gugatan pemohon tidak memenuhi syarat untuk diajukan ke MK,” ungkap Zainul Ichwan, Ketua Tim Pemenangan Ibin-Elim.

    Menurut Tim Pemenangan Ibin-Elim, ada dua aspek yang menjadi kelemahan utama dalam gugatan Bambang-Bayu. Pertama, pendaftaran gugatan melebihi tenggat waktu yang ditetapkan. Kedua, perselisihan hasil suara yang diajukan tidak mencapai ambang batas untuk dikategorikan sebagai sengketa hasil pemilu yang layak diperiksa MK.

    “Dari mulai pendaftaran saja sudah melewati tenggang waktu pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan. Dan, ambang batas perselisihan juga tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

    Sidang ketiga yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025 besok, akan menjadi penentu nasib gugatan Bambang-Bayu. Jika MK menolak gugatan, maka kemenangan Mas Ibin-Elim akan semakin kokoh. Namun, jika MK menemukan adanya pelanggaran serius dalam proses pemilihan, bukan tidak mungkin hasil Pilkada akan berubah.

    Bagi masyarakat Blitar, putusan MK ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga soal legitimasi demokrasi lokal. Sejumlah pihak menilai bahwa sengkarut sengketa ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

    Pengamat politik dari Universitas Islam Blitar (Unisba) Blitar, Anwar Hakim Darajad, menilai bahwa kasus ini menjadi ujian kredibilitas bagi Bawaslu Kota Blitar.

    “Jika terbukti ada pelanggaran serius, ini akan mencoreng integritas pengawasan pemilu. Tapi jika tidak, maka ini bisa jadi pelajaran bagi tim yang kalah agar lebih cermat dalam menyusun gugatan,” katanya (owi/but)

  • Jelang Ramadan, Balap Liar di Blitar Mulai Marak

    Jelang Ramadan, Balap Liar di Blitar Mulai Marak

    Blitar (beritajatim.com) – Mendekati bulan Ramadhan, aksi balap liar di Kota Blitar kian marak. Malam Sabtu dan Minggu menjadi waktu yang sering digunakan anak-anak muda untuk memacu kuda besinya di jalanan Kota Blitar.

    Kondisi ini tentu mengkhawatirkan pasalnya tidak sedikit dari balap liar ini berujung pada kecelakaan. Bukan hanya luka bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Masyarakat Kota Blitar pun merasa resah dengan keberadaan anak-anak muda yang suka balap liar di jalanan tersebut.

    “Sering kalau malam di jalan Tanjung itu dibuat adu kencang-kencangan sepeda motor oleh anak-anak muda itu, selain membahayakan suaranya juga mengganggu,” ucap Arik, warga Sukorejo Kota Blitar, Minggu (2/02/2025).

    Melihat mulai maraknya balap liar, Satlantas Polres Blitar pun langsung melakukan razia besar-besaran jelang Ramadhan ini. Razia dalam skala besar ini dibagi menjadi 3 regu di 3 lokasi yang berbeda.

    Hasilnya Satlantas Polres Blitar mendapati 22 kendaraan yang diduga hendak balapan dan melihat balap liar. Puluhan pemilik kendaraan tersebut juga langsung digelandang ke Mapolres Blitar Kota untuk mendapatkan pembinaan dan sanksi penilangan.

    “Penertiban balap liar dan knalpot brong hasilnya 22 kendaraan kami tilang, dimana 22 kendaraan diantara merupakan sepeda motor brong,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriyadi, Minggu (02/02/2025).

    Mayoritas kendaraan yang ditilang ini adalah sepeda motor trondol dan berknalpot brong. Indikasinya sepeda motor brong tersebut akan digunakan untuk balapan liar di jalanan Kota Blitar.

    Sehingga Satlantas Polres Blitar Kota langsung melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut. Sepeda motor yang disita ini boleh diambil asalkan pemilik mau untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai dengan standar.

    “Ini upaya kita untuk menekan angka balap liar di Kota Blitar kita tidak ingin lebih banyak korban jiwa akibat balap liar,” tegasnya.

    Masyarakat Kota Blitar pun mengharapkan razia ini bisa terus dilakukan. Agar kekhidmatan bulan Ramadan tidak terganggu oleh aksi balap liar di jalanan Kota Blitar. [owi/aje]

  • Misteri Tambang Ilegal Blitar: Alat Berat Ditemukan, Tapi Siapa Pemiliknya?

    Misteri Tambang Ilegal Blitar: Alat Berat Ditemukan, Tapi Siapa Pemiliknya?

    Blitar (beritajatim.com) – Unit Tipidter Polres Blitar Kota telah melakukan penertiban tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud. Dalam kegiatan tersebut aparat kepolisian menemukan 36 alat berat di lokasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.

    Meski menemukan 36 alat berat, namun aparat kepolisian tidak melakukan penyitaan. Polres Blitar Kota hanya meminta kepada para pekerja tambang pasir agar memindahkan alat berat tersebut dari lokasi aliran lahar Gunung Kelud.

    “Polres Blitar Kota bersama tim memberikan himbauan kepada pekerja tambang untuk memindahkan alat berat dari lokasi tambang,” tulis Humas Polres Blitar Kota dalam rilisnya kepada media.

    Penertiban tambang pasir ilegal ini terasa cukup aneh. Pasalnya meski menemukan 36 alat berat namun tidak satu pun pelaku tambang yang ditangkap dan dimintai keterangan.

    Pelaku tambang di lokasi tersebut hanya diberikan imbauan agar berhenti beroperasi. Bila masih membandel aparat kepolisian pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal tersebut.

    “Sampai hari ini lokasi kali bladak tidak ada aktivitas pertambangan ilegal sama sekali, adanya penambangan secara manual,” imbuhnya.

    Dalam rilis yang dikirim oleh Humas Polres Blitar Kota disebutkan bahwa penertiban tambang ilegal itu dilakukan pada 27 Januari 2025 kemarin. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

    Sayangnya usai beberapa jam, rilis dari Humas Polres Blitar Kota itu dihapus. Tentu hal itu menimbulkan tanda tanya, kenapa hal itu bisa terjadi.

    Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar meminta agar aparat kepolisian serius dalam penindakan tambang ilegal ini. PC PMII Blitar khawatir, penertiban tambang Ilegal yang dilakukan Polres Blitar Kota hanya menjadi euforia sesaat tanpa dilakukan secara konsisten.

    Aparat kepolisian pun diminta untuk memberikan kepastian bahwa tambang ilegal tersebut tidak lagi beroperasi usai dilakukan penertiban. Selain konsisten menertibkan tambang di Kali Bladak, Kabupaten Blitar. PMII juga memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan/titik-titik tambang yang lain.

    “Jangan hanya di situ saja. Coba di tempat yang lain juga ditertibkan. Di aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, coba disisir, ada atau tidak tambang Ilegalnya,” kata Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu, (1/02/2025).

    PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL). Pelaku yang terlibat tambang ilegal harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas pertambangan yang dilakukan,” ucap mahasiswa lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.

    Namun demikian, PC PMII Blitar juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polres Blitar Kota karena telah menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025 ini. Sehingga bisa mencegah dampak buruk eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.

    “Kami mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Semoga apa yang dilakukan Polres Blitar Kota bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah hukum yang lain saat menyikapi tambang ilegal,” ujarnya. [owi/aje]

  • 3 Foto Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakaian Merah Muda, Dinner, Bergandengan Tangan – Halaman all

    3 Foto Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakaian Merah Muda, Dinner, Bergandengan Tangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap dari rekaman CCTV momen-momen terakhir Uswatun Khasanah (29) sebelum tewas dibunuh Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok.

    Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025.

    Sebelum tewas mengenaskan, Uswatun dan Antok terekam sempat dinner bersama di restoran Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri. 

    Dalam rekaman CCTV pertama, tampak Uswatun dan Antok bergandengan tangan di lobby restoran.

    MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah menyusuri halaman parkiran dan lobby restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran. (Tangkapan layar CCTV)

    Uswatun mengenakan pakaian berwarna merah muda dengan rambut panjang terurai.

    Sementara, Antok mengenakan pakaian atasan berwarna gelap.

    Tampak keduanya mesra, berjalan sambil bergandengan tangan.

    Lantas di file CCTV kedua menunjukkan Antok dan Uswatun Khasanah sedang berdua di sebuah meja makan lesehan dengan sejumlah makanan di depannya, dikutip dari TribunJatim.com.

    Mereka berada di area parkiran restoran pukul 19.46 WIB dan 19.48 WIB, Minggu (19/1/2025). 

    Mereka merampungkan dinner dan meninggalkan meja makan restoran tersebut pada pukul 20.28 WIB. 

    Kedua waktu ini menunjukkan mereka singgah di restoran tersebut selama kurang lebih satu jam. 

    MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah makan bersama di restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran. (Tangkapan layar CCTV)

    Berdasarkan pengamatan SURYAMALANG.COM, momen mesra di video CCTV restoran terhitung dua jam sebelum mereka menginap di hotel, sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu.

    Hal itu didasarkan pada pencocokan kronologi yang sempat dilansir penyidik dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Dua jam kemudian, Uswatun dibunuh kekasih gelapnya alias Antok, pukul 00.30 WIB, di kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Senin (20/1/2025).

    Antok kemudian mutilasi tubuh Uswatun Khasanah menjadi empat bagian mulai pukul 01.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

    Antok kemudian membuang potongan tubuh Uswatun Khasanah di tiga wilayah kabupaten sejak Selasa (21/1/2025) hingga Rabu (22/1/2025). 

    “Jarak makan malam dengan kejadian, masih kami dalami,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

    MAYAT DALAM KOPER -Tangkapan layar video CCTV dari 3 angle kamera merekam momen Rohmad Tri Hartanto berjalan bersama Uswatun Khasanah menyusuri halaman parkiran dan lobby restoran, Jalan Mayor Bismo No 419, Kediri, pada Minggu (19/1/2025). Terekam juga momen keduanya beranjak dari meja area makan berbentuk pendopo lesehan di restoran. (Tangkapan layar CCTV)

    Senyum Antok saat Bawa Koper Merah Isi Potongan Jasad Uswatun Khasanah

    Diberitakan sebelumnya, gerak-gerik Antok, terekam CCTV usai membunuh dan memutilasi selingkuhannya, Uswatun Khasanah.

    Antok mencekik Uswatun Khasanah hingga tewas, lalu memutilasi korban di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (19/1/2025) menjelang dini hari.

    Usai melancarkan aksi kejinya, Antok membungkus potongan jasad Uswatun Khasanah, salah satunya di dalam koper merah.

    Antok pun terekam di kamera CCTV keluar kamar Hotel Adisurya dan membawa koper merah berisi jasad sang kekasih.

    Tampak Antok tersenyum saat memasukkan koper ke dalam mobil sewaan Toyota Veloz AG 1179 TZ, dikutip dari Kompas.com.

    Antok berjalan santai dan terlihat menahan berat beban saat mengangkat koper merah yang dibawa.

    Sementara itu, satu orang tengah duduk di kursi teras kamar, terlihat santai sembari mengangkat satu kakinya ke atas paha.

    Orang tersebut berinisial MAM yang disebut oleh Polda Jatim sebagai kerabat tersangka.

    Namun, perannya masih didalami oleh tim penyidik. 

    “Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan adalah masih kerabat dari tersangka. Kemudian dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung rumah kosong,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Senin (27/1/2025).

    Kini, Antok telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Jatim sejak Minggu (26/1/2024) dini hari. 

    Dihantui Rasa Bersalah

    Usai membunuh dan sebelum ditangkap Antok sempat berniat kabur ke Taiwan.

    Namun, niat tersebut tak Ia lakukan.

    Ayah dua anak ini  mengaku selalu dihantui perasaan bersalah pada Uswatun Khasanah.

    “Meskipun kita lari dari masalah pasti tetap merasa dihantui,” kata Antok saat diinterogasi penyidik dikutip dari Live TikTok @hellboyjatanraspolda, Selasa (28/1/2025).

    “Jadi lebih baik pasrah, apa yang kita perbuat harus dipertanggung jawabkan,” tambahnya.

    Menurut pengakuan Antok kepada penyidik, dirinya sempat bertemu dengan tim Cacing Api, Jatanras Polda Jatim.

    “Sempat ketemu, lewat depan rumah, saya kan di rumah, Jumat malam,” kata Antok santai.

    Usai membunuh Uswatun Khasanah, kata Antok, dirinya sempat bepergian ke beberapa tempat.

    “Saya sempat ke Blitar, berhenti di pom istirahat, terus saya ke Ponorogo, terus pulang sebentar. Pulang jam 19.00 WIB, pukul 21.00 WIB keluar (lagi),” tutur dia.

    Perselingkuhan hingga Rasa Cemburu

    Antok rupanya sakit hati dan emosi hingga gelap mata menghabisi Uswatun Khasanah.

    Wanita pekerja hiburan malam di Tulungagung itu rupanya adalah selingkuhan Antok.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyebut Antok telah memiliki istri dan anak, mengutip TribunJatim.com.

    Sebelumnya, Antok membohongi Uswatun Khasanah sebagai bujang yang belum memiliki anak.

    Adanya hal tersebut, korban tak terima karena pelaku ternyata telah memiliki seorang anak perempuan.

    Korban yang kesal kemudian mendoakan anak perempuan si pelaku.

    “Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” terang Kombes M Farman.

    Antok kemudian sakit hati mendengar ucapan korban.

    Emosinya semakin memuncak karena korban memintanya untuk menghilangkan anaknya dengan istri sah.

    “Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil,” paparnya.

    “Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya,” imbuh dia.

    Emosi Antok juga memuncak karena korban pernah kepergok memasukkan pria lain di kamar kosnya.

    Menurut Kombes M Farman, tersangka cemburu.

    Antok yang mengaku merupakan suami siri korban juga emosi usai perkataan Uswatun Khasanah terkait keluarganya.

    Antok lalu disebut melakukan pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah di kamar 301 hotel kawasan Kediri, Jawa Timur.

    Setelah melakukan mutilasi, pelaku diduga membawa potongan tubuh korban menggunakan mobil dan dibuang di tiga tempat berbeda.

    Seperti diketahui, jasad Uswatun Khasanah ditemukan tak utuh di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

    Korban Pernah Labrak Istri Sah Pelaku

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan di tengah hubungan asmara terlarang antara korban dan tersangka Antok, terjadi prahara. 

    Uswatun Khasanah pernah melabrak istri sah Antok di Jombang, Jawa Timur.

    Motif Uswatun Khasanah melabrak istri sah Antok karena mendesak Antok untuk segera menikahi dirinya setelah berpacaran 3 tahun lamanya.

    Korban Uswatun selalu memaksa agar tersangka Antok segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. 

    Yakni, tersangka Antok harus segera menceraikan istri sahnya di Jombang sesegera mungkin. 

    Saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka, Uswatun Khasanah pernah melabrak istri sah tersangka di Jombang. 

    “Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (27/1/2025). 

    “Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi,” tambahnya. 

    Namun, permintaan korban tidak dapat dikabulkan dengan cepat oleh tersangka. 

    Yang bikin Uswatun Khasanah makin naik pitam, ternyata tersangka belakangan diketahui memiliki anak kedua dengan istri sahnya. 

    Hal itu membuat Uswatun Khasanah marah dan mengucapkan umpatan sumpah serapah terhadap anak kandung tersangka, hingga akhirnya membuat tersangka tersinggung dan merasa dendam.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rohmad Bermodalkan Pisau Dapur saat Mengeksekusi Tubuh Korban Sebelum Dibuang di 3 Kabupaten dan 4 Jam sebelum Mutilasi Uswatun, Antok Bawa Kekasih Gelap Dinner Mesra, Alibinya Terpatahkan: Panik

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Choirul Arifin/Theresia Felisiani) (TribunJatim.com/Alga/Luhur Pambudi/Izzatun Najibah)

  • Terlanjur Siapkan Baju Seragam, Ternyata Pelantikan Bupati Blitar Diundur

    Terlanjur Siapkan Baju Seragam, Ternyata Pelantikan Bupati Blitar Diundur

    Blitar (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diundur dari jadwal semula yakni 6 Februari 2024.

    Artinya pelantikan Rijanto-Beky sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar juga akan ikut mundur.

    Rijanto selaku Bupati Blitar terpilih pun menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar itu mengaku tidak kecewa dengan pengunduran jadwal pelantikan tersebut, meskipun ia terlanjur mempersiapkan seragam.

    “Ngikut saja, ya tentunya apa yang disampaikan oleh Mendagri itu ada pertimbang-pertimbangan yang baik ya,” ucap Rijanto, Bupati Blitar terpilih, Sabtu (1/02/2025).

    Rijanto sendiri mengaku telah mempersiapkan seragam dan sejumlah dokumen untuk pelantikan Bupati Blitar mendatang. Meski ditunda semua persiapan itu tidak akan sia-sia begitu saja.

    “Ya yang disiapkan pakaian dinas untuk pelantikan, kalau tidak diteliti nanti malah salah,” ucapnya.

    Sementara itu, Plt. Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Namun dirinya mengaku sudah membaca informasi ini dari sejumlah pemberitaan media massa.

    “Belum ada info resmi terkait itu,” ucap Rully Wahyu.

    Rully memastikan daerah akan tegak lurus dengan kebijakan pusat. Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh sekda kepada organisasi daerah teknis terkait yang berwenang untuk persiapan pelantikan ini.

    Selain itu juga sudah disiapkan keperluan untuk pelantikan seperti penyediaan seragam yang digunakan bupati dan wakil bupati yang akan dilantik

    “Kita mengetahui soal penundaan itu juga masih dari media,” tegasnya. (owi/ted)

  • Ramai-Ramai Penertiban Tambang Pasir di Blitar, Permanen?

    Ramai-Ramai Penertiban Tambang Pasir di Blitar, Permanen?

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota dan Polres Blitar berkomitmen untuk menindak dan menertibkan tambang pasir ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Bahkan Polres Blitar Kota telah menutup sejumlah tambang pasir di aliran sungai lahar Gunung Kelud Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.

    Penutupan dan penindakan tambang pasir ilegal ini dilakukan secara beramai-ramai dan bersamaan. Tentu hal ini mengundang tanda tanya dari sejumlah pihak, apakah penertiban ini hanya dilakukan sementara atau selamanya.

    Pasalnya tidak ada jaminan tambang ilegal itu bakal berhenti beroperasi usai dilakukan penutupan. Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar meminta agar aparat kepolisian serius dalam penindakan tambang ilegal ini.

    PC PMII Blitar khawatir, penertiban tambang Ilegal yang dilakukan Polres Blitar Kota hanya menjadi euforia sesaat tanpa dilakukan secara konsisten. Aparat kepolisian pun diminta untuk memberikan kepastian bahwa tambang ilegal tersebut tidak lagi beroperasi usai dilakukan penertiban.

    Selain konsisten menertibkan tambang di Kali Bladak, Kabupaten Blitar. PMII juga memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan/titik-titik tambang yang lain.

    “Jangan hanya di situ saja. Coba di tempat yang lain juga ditertibkan. Di aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, coba disisir, ada atau tidak tambang ilegalnya,” kata Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu, (1/2/2025).

    PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL). Pelaku yang terlibat tambang ilegal harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

    “Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas pertambangan yang dilakukan,” ucap mahasiswa lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.

    Namun demikian, PC PMII Blitar juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polres Blitar Kota karena telah menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025 ini. Sehingga bisa mencegah dampak buruk eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.

    “Kami mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Semoga apa yang dilakukan Polres Blitar Kota bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah hukum yang lain saat menyikapi tambang ilegal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Blitar Kota menunjukkan foto-foto lokasi tambang pasir yang ada di aliran lahar Gunung Kelud Blitar. Dalam foto itu nampak sejumlah anggota Polres Blitar yang sedang melakukan penertiban dan pengecekan lokasi tambang pasir.

    Namun ada hal yang menarik yakni dalam foto tersebut nampak sejumlah alat berat di lokasi tambang. Bukan hanya satu, namun ada beberapa alat berat yang ada di lokasi tambang pasir tersebut.

    Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar semua tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud Blitar sudah ditutup oleh aparat sejak Senin (27/1/2025) kemarin. Polisi juga telah menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi tambang pasir.

    “Polres Blitar Kota melaksanakan penutupan terhadap penambang pasir yang menggunakan alat berat,” Ungkap Iptu Samsul, Jumat (31/1/2025).

    Polres Blitar Kota pun memastikan bahwa tambang pasir ilegal dengan menggunakan alat berat sudah tidak beroperasi di aliran lahar Gunung Kelud. Menurut polisi saat ini tambang pasir yang beroperasi tinggal tambang pasir manual.

    “Alat-alat sudah tidak di lokasi yang ada tinggal penambangan manual,” tegasnya.

    Keberadaan tambang pasir dengan menggunakan alat berat ini sebenarnya dikeluhkan oleh sejumlah pihak, mulai dari masyarakat sekitar, organisasi peduli lingkungan hingga mahasiswa. Mereka pun mendesak agar tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud bisa ditertibkan.

    Tentunya bukan hanya temporer atau sementara. Perlu ada penertiban secara serius agar tambang pasir ini tidak merusak lingkungan, jalan hingga sumber daya alam di lereng Gunung Kelud. Untuk itu diperlukan keseriusan dari sejumlah pihak mulai Polres hingga pemerintah daerah setempat untuk melakukan penataan dan penertiban izin tambang pasir. [owi/beq]

  • Ini Penampakan Tambang Pasir di Aliran Lahar Gunung Kelud Blitar Yang Ditutup

    Ini Penampakan Tambang Pasir di Aliran Lahar Gunung Kelud Blitar Yang Ditutup

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar Kota menunjukkan foto-foto lokasi tambang pasir yang ada di aliran lahar Gunung Kelud Blitar.

    Dalam foto itu nampak sejumlah anggota Polres Blitar yang sedang melakukan penertiban dan pengecekan lokasi tambang pasir.

    Namun ada hal yang menarik yakni dalam foto tersebut nampak sejumlah alat berat di lokasi tambang. Bukan hanya satu, namun ada beberapa alat berat yang ada di lokasi tambang pasir tersebut.

    Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar semua tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud Blitar sudah ditutup oleh aparat sejak Senin (27/01/2025) kemarin. Polisi juga telah menyita sejumlah alat berat yang ada di lokasi tambang pasir.

    “Polres Blitar Kota melaksanakan penutupan terhadap penambang pasir yang menggunakan alat berat,” Ungkap Iptu Samsul, Jumat (31/01/2025).

    Polres Blitar Kota pun memastikan bahwa tambang pasir ilegal dengan menggunakan alat berat sudah tidak beroperasi di aliran lahar Gunung Kelud. Menurut polisi saat ini tambang pasir yang beroperasi tinggal tambang pasir manual.

    “Alat-alat sudah tidak di lokasi yang ada tinggal penambangan manual,” tegasnya.

    Keberadaan tambang pasir dengan menggunakan alat berat ini sebenarnya dikeluhkan oleh sejumlah pihak, mulai dari masyarakat sekitar, organisasi peduli lingkungan hingga mahasiswa. Mereka pun mendesak agar tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud bisa ditertibkan.

    Tentunya bukan hanya temporer atau sementara. Perlu ada penertiban secara serius agar tambang pasir ini tidak merusak lingkungan, jalan hingga sumber daya alam di lereng Gunung Kelud.

    Untuk itu diperlukan keseriusan dari sejumlah pihak mulai Polres hingga pemerintah daerah setempat untuk melakukan penataan dan penertiban izin tambang pasir. (owi/ted)

  • Putusan Sela MK 4-5 Februari, 22 Kada di Jatim Non Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Putusan Sela MK 4-5 Februari, 22 Kada di Jatim Non Sengketa Batal Dilantik 6 Februari

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula, 6 Februari.

    Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

    “Yang 6 Februari karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) hari ini.

    Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2/2025).

    Tito mengatakan mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

    “Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang non sengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.

    Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono saat dikonfirmasi terkait pemberitahuan resmi atas penundaan pelantikan 22 kepala daerah di Jatim pada 6 Februari, belum mendengarnya. “Belum (dengar), baru dari pemberitaan media saja,” kata Adhy singkat beritajatim.com, Jumat (31/1/2025) petang.

    Berikut daftar 22 kepala daerah terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dan tidak bersengketa di MK yang batal dilantik 6 Februari 2025:

    1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah

    2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara

    3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah

    4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa

    5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma

    6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso

    7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah

    8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ

    9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori

    10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana

    11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian

    12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid

    13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi

    14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko

    15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah

    16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono

    17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha

    18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi

    19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi

    20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun

    21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji

    22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto

    [tok/beq]

  • TRANSFER Pemain Timnas: Klub Besar Denmark Tertarik Bawa Pemain Indonesia yang Main di Piala Dunia

    TRANSFER Pemain Timnas: Klub Besar Denmark Tertarik Bawa Pemain Indonesia yang Main di Piala Dunia

    TRIBUNJAKARTA.COM – Rumor transfer pemain Timnas Indonesia menguat, kini ada satu klub luar negeri dikabarkan serius sedang memantau bakat pemain muda Arkhan Kaka.

    Arkhan Kaka merupakan pemain muda timnas Indonesia yang kini membela Persis Solo di kompetisi Liga 1.

    Klub yang dikabarkan tertarik menggunakan jasa Arkhan kaka adalah klub kasta tertinggi Liga Super Denmark, FC Nordsjaelland.

    FC Nordsjaelland merupakan klub Liga Super Denmark yang saat ini menempati posisi 7.

    Klub tersebut baru mempunyai 26 poin dan terpaut tujuh poin dari pemuncak klasemen FC Copenhagen, klub yang dibela Kevin Diks.

    Kabar ketertarikan FC Nordsjaelland kepada Arkhan Kaka dibocorkan akun Twitter (X)  @MarkajTopNews.

    FC Nordjaelland dilaporkan tertarik memboyong pemain Persis Solo tersebut.

    “Pemain muda Persis Solo, Arkhan Kaka sedang diincar oleh raksasa Denmark, FC Nordsjaelland,” buka laporan @MarkajTopNews.

    Persija jadi tim yang paling banyak mendulang poin dalam lima pekan terakhir di Liga 1. Tim lain tak bisa mengikuti jejaknya. Modal ini membantu Persija dalam menantang PSBS di Liga 1.

    “Sumber yang dekat dengan klub tersebut telah mengonfirmasi bahwa staf perekrutan senior terkesan dengan pemain Indonesia berusia 17 tahun tersebut, dan akan terus memantau pemain tersebut. Pemain depan setinggi 6’2,” imbuh keterangan tersebut.

    Seperti diketahui, Arkhan Kaka merupakan pemain muda Indonesia yang saat ini baru berusia 17 tahun.

    Pemain kelahiran 2 September 2007 itu pernah tampil membela Timnas Indonesia U17 berlaga di Piala Dunia U17 2023.

    Pemain Timnas Indonesia U-17, Arkhan Kaka saat diwawancarai usai menjalani latihan di Lapangan A GBK, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2023). (Tribunnews/Abdul Majid)

    Dalam ajang tersebut, Arkhan Kaka berhasil mencetak satu gol.

    Tak hanya itu, Arkhan Kaka sudah mendapatkan banyak pengalaman bermain di klub profesional Persis Solo.

    Namanya masuk skuad utama dan sudah mengemas 25 penampilan dari musim 2022/2023 hingga 2024/2025.

    Arkhan Kaka juga sudah kenyang pengalaman di level internasional.

    Ia menjadi salah satu debutan termuda Timnas Indonesia senior. Dia telah melakoni dua caps bersama Skuad Garuda.

    Prestasi terbaik Arkhan Kaka adalah berhasil membawa Timnas U19 Indonesia juara Piala AFF U19 2024 di Surabaya.

    Di sisi lain, Arkhan Kaka datang dari keluarga pesepakbola.

    Sang ayah, adalah mantan pemain sepak bola yang juga berposisi sebagai penyerang, bernama Purwanto Suwondo.

    Ayahnya pernah bermain untuk sejumlah klub di Indonesia, termasuk Arema dan Persebaya Surabaya.

    Potret penyerang Timnas Indonesia, Arkhan Kaka di Piala AFF 2024. (PSSI)

    Bakat turunan sang ayah membuat Arkhan Kaka diincar sejumlah klub bola di Indonesia.

    Arkhan Kaka lalu bergabung dengan klub Liga 1 Persis Solo pada 1 Februari 2022.

    Sebelum bergabung dengan Persis Solo, ia mengawali karier sepak bolanya di SSB Tunas Muda Blitar.

    Ia melakoni debut di tim utama pada 4 April 2023 setelah menggantikan Irfan Bachdim pada menit ke-70 yang berujung kekalahan 3-1 melawan Persib Bandung di Stadion Pakansari.

    Di usianya yang baru menginjak 15 tahun, ia tercatat sebagai pemain termuda sepanjang sejarah Liga Indonesia dari tahun 1994 hingga 2023.

    Pada tahun 2024, Arkhan dinobatkan oleh surat kabar Inggris The Guardian sebagai salah satu pemain terbaik kelahiran 2007 di seluruh dunia.

    Profil Arkhan kaka

    Pemain timnas U17 Indonesia Arkhan Kaka (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

    Nama lengkap: Arkhan Kaka Putra Purwanto

    Tanggal lahir / Umur: 2 Sep 2007 (17 tahun)

    Tempat kelahiran: Blitar

    Tinggi:1,88 m

    Kewarganegaraan: Indonesia

    Posisi: Penyerang – Depan-Tengah

    Kaki dominan: Kanan

    Klub Saat Ini: Persis Solo

    Bergabung: 1 Jan 2023

    Kontrak berakhir: 30 Jun 2026

    Perpanjangan kontrak terakhir: 26 Juli 2023

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Didesak Tertibkan Tambang Pasir, Ini Respon Kapolres Blitar

    Didesak Tertibkan Tambang Pasir, Ini Respon Kapolres Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas kegiatan eksploitasi tambang berupa pasir dan batu (sirtu) di kawasan wilayah lahar (KWL) di Blitar yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.

    Terkait hal itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan jika pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dari PC PMII Blitar, dan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah strategis terkait hal tersebut (aktifitas eksploitasi tambang).

    “Kami sangat berterima kasih sekali atas masukan dari adik-adik mahasiswa. Ini menandakan bahwa tingkat kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap Kabupaten Blitar sangat bagus, dan perlu diapresiasi,” ungkap Arif Fazlurrahman, Jumat (31/1/2025).

    Meski baru memasuki minggu kedua masa jabatannya sebagai Kapolres Blitar, AKBP Arif mengatakan jika apa yang menjadi masukan terkait masalah pertambangan tersebut, sedang didalami. Sehingga pihaknya juga berharap peran serta dan masukan informasi dari masyarakat.

    “Sedang kami pelajari, dan dalami. Karena terkait regulasinya, masalah eksploitasi pertambangan ini, musti hati-hati. Makanya kami tetap berharap adanya asupan informasi dari masyarakat,” jelasnya.

    Lebih lanjut AKBP Arif menegaskan jika pihaknya siap mengawasi secara aktif terhadap aktifitas pertambangan yang berada di wilayah blitar tersebut. Sehingga jika terbukti ada yang tidak sesuai aturan perundangan, pihaknya siap menindak.

    “Kalau ternyata tidak sesuai aturan, kami pastikan akan ditindak,” tegas perwira lulusan Akpol 2005 ini.

    Sebelumnya, Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf melalui rilis resminya pada Kamis (30/1/2025) mengatakan jika pihaknya memiliki temuan terkait aktifitas pertambangan sirtu yang merusak lingkungan.

    “Blitar dilewati oleh sungai yang jadi aliran lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Namun, pemanfaatan yang asal-asalan hanya akan memberi banyak mudharat daripada manfaatnya,” katanya.

    Selain itu, dalam rilis, Thoha juga menunjukkan potret di lapangan terkait aktifitas eksploitasi yang dikhawatirkan dapat mengakibatkan bencana seperti tanah longsor, kerusakan sawah petani, kerusakan jalan, polusi udara, dan beberapa dampak buruk lainnya akibat eksploitasi tambang. [owi/beq]