kab/kota: Blitar

  • Telusuri Data Ganda hingga Pelosok, Bawaslu Blitar Pastikan Hak Pilih Lansia Terlindungi

    Telusuri Data Ganda hingga Pelosok, Bawaslu Blitar Pastikan Hak Pilih Lansia Terlindungi

    Blitar (beritajatim.com) – Akurasi data pemilih adalah nyawa dari demokrasi. Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar.

    Tak hanya memantau dari balik meja, komisioner Bawaslu turun gunung mengawasi langsung proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, pada Selasa (25/11/2025).

    Langkah ini diambil guna memastikan validitas data dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar.

    Dalam pengawasan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin dan Jaka Wandira, tim gabungan menelusuri data pemilih yang terindikasi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Fokus tertuju pada satu nama yakni Sukini.

    Dalam data awal, nama Sukini tercatat ganda. Hal ini tentu menjadi anomali yang harus segera diluruskan untuk mencegah potensi kerawanan administrasi maupun penyalahgunaan hak suara.

    “Setelah dilakukan verifikasi lapangan secara langsung, dipastikan bahwa pemilih atas nama Sukini tersebut adalah satu orang yang sama. Fakta di lapangan juga mengungkap bahwa yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman administrasi kependudukan (E-KTP),” jelas Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.

    Mengingat Mbah Sukini sudah berusia lanjut, yakni 83 tahun, tim tidak membiarkan masalah ini menggantung. Dispendukcapil Kabupaten Blitar langsung melakukan tindakan responsif dengan melakukan perekaman biometrik di tempat (on the spot).

    Langkah taktis ini memastikan Mbah Sukini tidak hanya tercatat sebagai satu identitas tunggal yang sah, tetapi juga menjamin hak konstitusionalnya sebagai warga negara terlindungi secara administrasi.

    Jaka Wandira menegaskan, kegiatan Coktas seperti di Desa Tumpakkepuh ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah benteng pertahanan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya benar-benar bersih, akurat, dan bebas dari data ganda.

    “Data pemilih yang valid adalah fondasi penting dalam memastikan pemilu berjalan Luber dan Jurdil. Karena itu, Bawaslu wajib mengawasi setiap tahapan, termasuk Coktas yang dilakukan KPU,” tegas Jaka.

    Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen bahwa pengawasan semacam ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Tujuannya jelas yakni memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan transparan, akuntabel, dan mencegah hilangnya hak pilih warga yang memenuhi syarat.

    Dengan tuntasnya masalah data ganda di Tumpakkepuh, Bawaslu berharap integritas proses pemilihan di Kabupaten Blitar terus terjaga, dimulai dari hal yang paling mendasar: data pemilih yang jujur. [owi/suf]

  • Ironi ‘Jalan Sungai’ di Butun Blitar: Rusak 2,5 Km Diperbaiki Hanya 300 M

    Ironi ‘Jalan Sungai’ di Butun Blitar: Rusak 2,5 Km Diperbaiki Hanya 300 M

    Blitar (beritajatim.com) – Hujan di Dusun Jumput, Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar tak lagi menjadi berkah, melainkan masalah. Anggapan ini tak lepas atas kondisi jalan desa setempat. Jalan poros desa yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi, berubah wujud menjadi aliran sungai cokelat deras saat hujan turun.

    Kondisi ini memicu protes keras warga yang merasa dianaktirikan selama belasan tahun. Sejumlah poster berisi kritikan pun terpampang nyata di sudut jalan rusak tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blitar mengakui kerusakan tersebut namun terikat oleh kendala teknis dan siklus anggaran yang membuat perbaikan masiv tak bisa dilakukan secepat kilat.

    Menurut data yang dihimpun dari warga, kerusakan jalan ini mencakup panjang kurang lebih 2,5 kilometer. Wiwik, warga setempat mengungkapkan, sejarah jalan ini cukup kelam. Dibangun dengan makadam pada 2003, jalan ini hanya pernah satu kali mendapat “sentuhan” perbaikan pada 2012, itu pun hanya berupa pelapisan aspal tipis (latasir).

    Selebihnya, jalan dibiarkan bertarung melawan cuaca dan beban kendaraan tanpa perawatan berarti. Puncak kekesalan warga kini tumpah dalam bentuk spanduk-spanduk bernada sindiran tajam yang dipasang di sepanjang jalur rusak.

    “Harapan kami pemerintah segera melakukan perbaikan. Jangan hanya cuma pemanis, janji tahun depan, tahun depan lagi, tetapi belum pernah ada realisasinya,” ujar Wiwik tegas.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, memberikan penjelasan teknis terkait situasi tersebut. Pihaknya membenarkan bahwa kondisi jalan di Desa Butun semakin parah akibat kombinasi curah hujan tinggi dan frekuensi kendaraan muatan berat yang melintas.

    Hamdan menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa dipaksakan pada sisa tahun ini. Alasannya bukan karena pengabaian, melainkan pertimbangan teknis konstruksi.

    “Ruas jalan ini harus diperbaiki menggunakan konstruksi beton (rigid pavement) karena kendaraan yang melintas mayoritas membawa beban berat. Pengerjaan beton membutuhkan waktu panjang (untuk pengerasan sempurna), sementara waktu pelaksanaan tahun ini sangat minim,” jelas Hamdan.

    Sebagai solusi, Dinas PUPR menjanjikan perbaikan akan masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Hamdan menyebutkan pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk tahun 2026. Namun, anggaran sebesar itu diproyeksikan hanya mampu mencakup perbaikan jalan beton sepanjang 300 meter. (owi/but)

  • Pemotor Hantam Truk Tebu Antre Masuk Pabrik di Blitar Dipicu Pandangan Terhalang, Meninggal

    Pemotor Hantam Truk Tebu Antre Masuk Pabrik di Blitar Dipicu Pandangan Terhalang, Meninggal

    Blitar (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. Seorang pemuda berinisial AW (28), warga Dusun Sambirejo, Desa Binangun, meninggal seketika di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tebu yang tengah mengantre masuk ke pabrik di Blitar.

    Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol AG 6581 OBI melaju dari arah utara menuju selatan.

    Saat itu, korban melaju di belakang sebuah kendaraan lain. Situasi berubah fatal ketika kendaraan di depan korban tiba-tiba mengambil haluan ke kanan untuk menghindari antrean atau menyalip. Namun, korban AW diduga tidak menyadari situasi di depannya dan tetap memacu kendaraannya lurus ke depan.

    Tanpa disadari, tepat di jalur lurus tersebut, terdapat deretan truk tebu yang sedang berhenti mengantre untuk masuk ke area pabrik RMI. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, korban tak sempat menghindar. Motor korban menghantam keras bagian belakang Truk Mitsubishi bernopol S 8925 WD yang dikemudikan oleh FTP (33), warga Dampit, Kabupaten Malang.

    “Benar, terjadi laka lantas melibatkan sepeda motor dan truk yang sedang antre. Korban pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar, Ipda Juli pada Selasa (25/11/2025).

    Saat ini Satlantas Polres Blitar tengah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Polisi pun belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut, pasalnya peristiwa itu terjadi pada dini hari.

    “Kejadiannya sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari saat truk truk itu sedang antre ke RMI,” imbuhnya.

    Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Identitas pengemudi truk, FTP, juga telah didata untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyelidikan.

    Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan yang melintas di sekitar area pabrik RMI, mengingat volume kendaraan berat yang tinggi terutama saat musim giling. Polres Blitar mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman, meningkatkan kewaspadaan terhadap objek diam seperti antrean truk, dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di area rawan kemacetan atau antrean pabrik.

    Jenazah korban kini telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan terkait kejadian itu,” tandasnya. [owi/beq]

  • Selingkuh dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Dipanggil Badan Kehormatan

    Selingkuh dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Dipanggil Badan Kehormatan

    Blitar (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, GP yang diduga selingkuh dengan seorang Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota akhirnya dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK). GP telah dipanggil BK DPRD Kota Blitar untuk dimintai klarifikasi terkait skandal yang menjeratnya.

    Menurut Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tahap awal dari proses etik atas kasus yang menjerat GP. Dalam tahap awal ini BK telah melakukan klarifikasi untuk mengetahui seperti apa sejatinya skandal perselingkuhan yang menjerat GP.

    “Sudah diproses, yang bersangkutan sudah kita klarifikasi,” ungkap Aris Dedi Arman pada Senin (24/11/2025).

    Setelah memanggil GP, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih akan mengklarifikasi sejumlah saksi terkait skandal tersebut. Nantinya keterangan dari sejumlah saksi tersebut akan menjadi bahan pelengkap keterangan, sebelum tim Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar memutuskan rekomendasi sanksi terhadap GP.

    “Masih akan kita panggil lagi sejumlah saksi, baru setelah itu kita rapatkan dan hasilnya akan kami paripurnakan,” tegasnya.

    Nantinya BK akan mengeluarkan rekomendasi sanksi terkait kasus yang menjerat GP. Hasil rekomendasi ini, kemudian akan dirapatkan secara paripurna bersama pimpinan DPRD Kota Blitar.

    “Setelah itu baru rekomendasi diparipurnakan, ini masih proses,” tandasnya.

    GP sendiri telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus skandal perselingkuhan dengan Polwan Polres Blitar Kota. Bukan hanya GP, sang Polwan Polres Blitar Kota juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu. (owi/but)

  • Libur Nataru, Ini Prediksi Tanggal Terjadinya Lonjakan Pembelian Tiket Kereta Api

    Libur Nataru, Ini Prediksi Tanggal Terjadinya Lonjakan Pembelian Tiket Kereta Api

    Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 240.156 tiket kereta api telah disiapkan dan dijual selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk keberangkatan 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 mendatang. Lonjakan pembelian tiket kereta api pun telah diperkirakan bakal terjadi pada 3-4 Desember 2025.

    Humas PT KAI wilayah Daop 2, Kusdarwojo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sebanyak 13.342 tempat duduk untuk penumpang selama 18 hari periode Nataru. Total kapasitas 230.076 tempat duduk, mencakup 25 perjalanan yang berangkat dari Daop 2 Bandung terdiri dari komersial dan PSO (subsidi) dengan berbagai kelas mulai dari eksekutif, ekonomi hingga luxury.

    “Sampai dengan pagi ini tadi tercatat lebih dari 39.000 atau mendekati angka 40.000 tiket yang sudah terjual. Jadi tentunya kalau kita lihat secara keseluruhan okupansi, memang jumlah keterisian masih di kisaran 23 sampai 24 persen,” kata Kuswardojo di Stasiun Bandung, Senin (24/11/2025).

    Dia mengatakan, kereta api yang berangkat dari wilayah Daop 2 Bandung antara lain Turangga, Malabar, Lodaya, Mutiara Selatan, Harina, Pangandaran, Papandayan, Argo Wilis, Kahuripan, Kutojaya Selatan, Pasundan, dan Siliwangi.

    Sementara tiket yang telah habis dijual, yaitu untuk perjalanan kereta api Kahuripan dengan keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung.

    “Jadi okupansi untuk kereta api Kahuripan sendiri sampai saat ini sudah di atas 100 persen, lebih kurang 112 persen dari ketersediaan tempat duduk yang ada. Itu dari Kiaracondong sampai dengan Blitar. Iya, kalau untuk tujuan yang Jawa Tengah dan Jawa Timur memang masih cukup banyak kesediaan,” jelas dia.

    Sementara itu, lanjut Kuswardojo, Daop 2 memperkirakan puncak keberangkatan libur Nataru 2025/2026 terjadi pada tanggal 27 dan 28 Desember. Oleh karenanya, pihaknya telah mengantisipasi penambahan penjualan tiket dan penambahan kereta api.

    “Prediksi kami tahun ini kami memang sudah menyiapkan perjalanan ekstra beberapa kereta tambahan. Kami perkirakan nanti, kami akan meluncurkan kereta tambahan pada awal-awal Desember 2025. Jadi kami perkirakan nanti akan ada terjadi lonjakan di kisaran tanggal 3 dan tanggal 4 Desember 2025,” ucap dia.

    Dia mengatakan, KAI Daop 2 memastikan seluruh layanan perjalanan kereta api berjalan dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan pelanggan. Pemeriksaan sarana, prasarana, serta kesiapan petugas di stasiun dan lintas jalur terus dilakukan secara berkala.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan selama libur Natal dan Tahun Baru. KAI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan tiket lebih awal agar perjalanan dapat diatur dengan baik,” pungkas Kuswardojo.

  • Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Polres Blitar Kota Amankan 4 Kereta Kelinci Ilegal, Bahayakan Nyawa Penumpang!

    Blitar (beritajatim.com) – Dalam sebuah langkah tegas untuk menjamin keselamatan publik di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota berhasil menertibkan empat unit kendaraan wisata modifikasi tak resmi yang populer disebut “kereta kelinci”, yang kedapatan beroperasi di jalan umum pada Minggu (23/11). Aksi penertiban ini merupakan bagian integral dari rangkaian kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Keberadaan kereta kelinci, kendaraan yang dimodifikasi tanpa mengindahkan standar keselamatan, dinilai sangat membahayakan nyawa penumpang lain di jalanan.

    AKP Agus menjelaskan bahwa Operasi Zebra Semeru tahun ini memang menitikberatkan pada sosialisasi dan edukasi, namun juga dibarengi dengan penindakan terhadap pelanggaran fatal.

    “Saat kami melaksanakan patroli, petugas mendapati empat kereta kelinci melaju secara beriringan. Rutenya mengarah ke salah satu lokasi wisata di Kota Blitar. Kami identifikasi, ada yang berasal dari Kediri dan juga dari wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap AKP Agus kepada awak media, Senin (24/11/2025).

    Menurutnya, meski menjadi daya tarik wisata, modifikasi kendaraan seperti kereta kelinci sama sekali tidak memenuhi spesifikasi keselamatan yang dipersyaratkan oleh undang-undang transportasi.

    Guna memberikan efek jera sekaligus komitmen perubahan, para pemilik empat unit kereta kelinci tersebut tidak hanya ditilang, tetapi juga diminta untuk membuat surat pernyataan tertulis. Surat ini berisi janji untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan wisata tersebut di jalan umum.

    Lebih lanjut, Satlantas Polres Blitar Kota mendesak para pemilik untuk mengembalikan kendaraan modifikasi itu ke spesifikasi aslinya.

    “Kami meminta agar kendaraan ini dikembalikan sesuai spesifikasinya. Jika tetap dipaksakan di jalan raya dan terjadi kecelakaan, risikonya besar karena tingkat keamanannya rendah. Yang dirugikan pasti penumpang dan pengemudi itu sendiri,” tegas AKP Agus dengan nada serius.

    Kepala Satlantas Polres Blitar Kota itu berkomitmen bahwa selama periode Operasi Zebra Semeru 2025, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Tujuannya hanya satu: menciptakan kesadaran berlalu lintas, mewujudkan keselamatan, dan secara drastis mencegah korban jiwa akibat pengoperasian kendaraan yang jelas-jelas tidak layak jalan. (owi/kun)

  • Jalan Minim Penerangan Makan Korban: 2 Pelajar di Blitar Tewas Tabrak Truk Parkir

    Jalan Minim Penerangan Makan Korban: 2 Pelajar di Blitar Tewas Tabrak Truk Parkir

    Blitar (beritajatim.com) – Jalan Raya Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, kembali memakan korban jiwa. Akhir pekan yang seharusnya ceria berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga dua remaja, ARD (17) dan RR (16). Kedua pelajar di bawah umur ini meregang nyawa usai sepeda motor matic yang mereka tumpangi menghantam keras bagian belakang dump truck yang tengah parkir darurat, Sabtu (23/11/2025) malam.

    Kecelakaan maut ini bermula ketika kedua korban, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Nglegok, melaju dari arah utara menuju selatan dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah dump truck Daihatsu bernopol AG 8593 UZ tengah berhenti di lajur jalan sebelah timur.

    Diduga karena kurang konsentrasi dan kondisi jalan yang minim penerangan, motor korban tak sempat mengerem dan menabrak telak bagian belakang truk.

    Kerasnya benturan membuat bagian depan motor matic tersebut ringsek parah tak berbentuk. Kedua korban terlempar dan mengalami luka fatal yang sangat serius di bagian kepala, tangan, serta kaki.

    Kasihumas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengonfirmasi insiden fatal tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa Unit Lakalantas Satlantas Polres Blitar Kota sempat berupaya mengevakuasi korban secepat mungkin untuk mendapatkan pertolongan medis.

    “Iya benar, dua korban warga Nglegok mengalami luka berat di kepala, tangan, dan kaki. Namun, takdir berkata lain. Kedua korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit,” ujar Iptu Samsul saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2025).

    Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui bahwa truk tersebut sedang diparkir di tepi jalan karena mengalami pecah ban. Truk naas itu sedianya dalam perjalanan mengangkut material pasir menuju Trenggalek.

    Iptu Samsul menjelaskan, faktor lingkungan turut memperburuk keadaan. Lokasi kejadian dikenal sebagai jalur yang sepi saat malam hari dengan kondisi penerangan jalan yang minim. Namun, polisi menyimpulkan penyebab utama kecelakaan mengarah pada faktor human error dari pengendara motor.

    “Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi karena pengendara motor kurang konsentrasi saat melaju, sehingga tidak menyadari adanya hambatan (truk parkir) di depannya,” jelasnya.

    Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh pihak kepolisian. Petugas telah mengamankan barang bukti kendaraan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk pengemudi truk, guna proses hukum lebih lanjut.

    Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam berkendara, serta bagi pengguna jalan lain untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur gelap pada malam hari. [owi/aje]

  • Ketenangan Subuh Pecah, Gempa Magnitudo 5,2 Hentakkan Blitar Selatan

    Ketenangan Subuh Pecah, Gempa Magnitudo 5,2 Hentakkan Blitar Selatan

    Blitar (beritajatim.com) – Ketenangan waktu subuh di Kabupaten Blitar mendadak pecah pada Senin (24/11/2025). Gempa tektonik berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Selatan Blitar tepat pukul 03.40 WIB, memaksa warga yang tengah terlelap maupun yang bersiap menunaikan salat subuh terjaga seketika.

    Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa (episentrum) terletak pada koordinat yang berlokasi di laut pada jarak 141 kilometer arah Barat Daya Kabupaten Blitar.

    Meskipun pusat gempa berada cukup jauh di lepas pantai, guncangan terasa cukup kuat karena tergolong gempa dangkal dengan kedalaman (hiposentrum) hanya 10 kilometer.

    “Cukup kencang pintu hingga atap rumah semua bergetar,” ungkap Dwi, warga Wates Kabupaten Blitar.

    Guncangan yang terjadi di jam istirahat ini kontan membuat warga terkejut. Di beberapa permukiman, warga sempat keluar rumah untuk memastikan kondisi aman, meski tidak terjadi kepanikan massal. Getaran dirasakan nyata berupa ayunan benda-benda gantung dan getaran pada kaca jendela.

    “Tak kira kalau saya mengigau, ternyata beneran gempa keras banget,” ucap Winda, warga Blitar.

    Hingga berita ini diturunkan, BMKG memastikan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami. Meski begitu warga tetap diimbau untuk waspada jika terjadi gempa susulan. [owi/aje]

  • 20 Ribu Warga Blitar Tumplek Blek Rayakan Perbedaan, Kemenag Jatim: Itulah yang Menyatukan Kita

    20 Ribu Warga Blitar Tumplek Blek Rayakan Perbedaan, Kemenag Jatim: Itulah yang Menyatukan Kita

    Surabaya (beritaajtim.com) – Blitar (beritajatim.com) – Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, berubah menjadi lautan manusia pada Sabtu (22/11/2025). Sebanyak 20.000 warga dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya berkumpul, melebur tanpa sekat dalam kegiatan Jalan Sehat Kerukunan Umat Beragama yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.

    Agenda akbar yang dihelat dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kemenag ini bukan sekadar ajang olahraga pagi. Lebih dari itu, kehadiran puluhan ribu massa ini menjadi pesan visual yang kuat bahwa Blitar tetap menjadi barometer toleransi dan kerukunan di Jawa Timur.

    Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Akhmad Sruni Bahtiar, yang hadir langsung di lokasi, tak mampu menyembunyikan rasa bangganya. Ia terkesima melihat antusiasme warga yang hadir bukan karena paksaan, melainkan karena panggilan kebersamaan.

    “Saya bersyukur, bangga, dan bahagia. Semangat untuk membangun kebersamaan dimiliki semua masyarakat. Meskipun berbeda agama, ras, suku, dan lainnya, hari ini semua hadir bersama dengan satu semangat kebersamaan,” ujar Bahtiar.

    Menurut Bahtiar, partisipasi masif yang melibatkan lintas komunitas dan organisasi ini membuktikan bahwa narasi perpecahan tidak laku di Blitar. Semangat persatuan telah merasuk ke seluruh komponen masyarakat, mulai dari pejabat hingga rakyat jelata.

    Ia menegaskan bahwa keberagaman adalah takdir bangsa yang harus dirawat, bukan dipertentangkan. Momen jalan sehat ini menjadi simbol nyata bahwa perbedaan justru menjadi perekat yang kuat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Kita memang berbeda-beda dan perbedaan itu tidak mungkin dihilangkan. Tapi perbedaan itulah yang menyatukan kita. NKRI ini bisa kita jaga jika kita saling menghormati, menghargai, dan membangun toleransi,” tegasnya.

    Bahtiar berharap, potret kerukunan di Kanigoro ini bisa direplikasi oleh daerah-daerah lain. Peringatan HAB ke-80 ini harus menjadi momentum pengingat bahwa tugas Kemenag dan seluruh masyarakat adalah menjaga agar cinta kasih antar sesama makhluk Tuhan tetap menyala di tengah dinamika zaman. [owi/ian]

  • Warga Kritis Terganjal BPJS, Nurhadi Semprot Pemkab Blitar

    Warga Kritis Terganjal BPJS, Nurhadi Semprot Pemkab Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Wajah pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar kembali tertampar oleh realitas pahit di lapangan. Di saat pemerintah mendengungkan jargon jaminan kesehatan, Endang Susianis, seorang warga miskin asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, justru harus bertaruh nyawa melawan birokrasi yang kaku dan anggaran daerah yang diklaim habis.

    Kasus memilukan ini terungkap saat keluarga Endang mengadu kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, pada Jumat (21/11/2025). Endang yang dalam kondisi kritis membutuhkan pertolongan medis segera namun terbentur administrasi jaminan kesehatan.

    Derita Endang bermula dari ketidakmampuan ekonomi. Upaya keluarganya mendapatkan hak kesehatan seolah menemui jalan buntu di setiap lini.

    Endang sempat mencoba untuk mendaftar PBI (Pusat) namun proses pendaftaran memakan waktu lama, tidak relevan dengan urgensi penyakit yang dialaminya. Perempuan itu pun juga sempat mendaftar PBID (Daerah) namun harapan mendapat bantuan iuran dari Pemkab Blitar pupus seketika. Alasannya klasik yakni kuota habis dan tidak ada anggaran.

    Akhirnya Endang mau tidak mendaftar kepesertaan BPJS Mandiri. Namun dalam keputusasaan, keluarga memaksakan diri mendaftar mandiri. Sayangnya, mereka kembali terpukul oleh regulasi bahwa kepesertaan baru aktif setelah masa tunggu 14 hari.

    Bagi pasien kritis seperti Endang, waktu 14 hari adalah pertaruhan hidup dan mati. Ia hanyalah satu dari sekian banyak potret warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban dari apa yang dinilai sebagai “kealpaan” pemerintah daerah dalam memprioritaskan kesehatan warganya.

    Merespons aduan tersebut, Nurhadi tidak bisa menyembunyikan kegeramannya. Politisi Partai Nasdem yang dikenal dekat dengan wong cilik ini menilai Pemkab Blitar gagal hadir di tengah kesulitan warganya.

    Menurutnya, kasus Endang tidak akan terjadi jika Kabupaten Blitar sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Dengan status UHC, warga miskin yang sakit bisa langsung didaftarkan dan aktif kepesertaannya hari itu juga (non-cut off), tanpa harus menunggu 14 hari.

    “Saya kira Pemkab harus mengupayakan supaya bisa tercapai UHC. Supaya ketika masyarakat miskin sakit, tidak perlu menunggu 14 hari untuk bisa ditangani. Ini masalah nyawa,” kritik Nurhadi tajam.

    Nurhadi lantas membandingkan Kabupaten Blitar dengan daerah tetangga yang dinilai lebih peduli pada kesehatan warganya. Kota Blitar, serta Kota dan Kabupaten Kediri, telah sukses mencapai UHC, sehingga warganya terlindungi.

    Ketimpangan ini, menurut Nurhadi, bukan semata-mata soal kemampuan anggaran, melainkan niat dan keberpihakan politik (political will) kepala daerah.

    “Ini kan soal niat, soal kemauan untuk menolong warganya. Buktinya daerah tetangga bisa. Kalau alasannya anggaran tidak cukup, ya itu masalah political will. Bisa di-refocusing anggaran yang tidak urgent,” tegasnya.

    Legislator Senayan ini mendesak Pemkab Blitar segera menata ulang prioritas anggaran. Ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar.

    “Kesehatan itu nomor satu, utama. Kalau orang sehat, orang bisa bekerja, bisa memiliki penghasilan. Jangan sampai ada lagi warga miskin yang harus meregang nyawa hanya karena menunggu aturan administrasi 14 hari,” pungkas Nurhadi. [owi/beq]