kab/kota: Bekasi

  • Buruh Usulkan Skema Terbaru UMP 2026, Tak Lagi Naik 8,5%-10,5%

    Buruh Usulkan Skema Terbaru UMP 2026, Tak Lagi Naik 8,5%-10,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh menolak formula kenaikan upah minimum atau UMP 2026 yang bakal diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Sebagai solusi, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan empat alternatif kebijakan upah minimum 2026,” kata Said dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

    Alternatif pertama adalah menetapkan kenaikan upah minimum secara tunggal sebesar 6,5%, sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo tahun lalu. Menurut Iqbal, angka makro ekonomi antara tahun lalu dan tahun ini tidak jauh berbeda, sehingga angka tersebut konsisten dan dapat dipertahankan. 

    Alternatif kedua adalah menetapkan kenaikan dengan rentang 6% hingga 7% yang dinilai masih mempertimbangkan keberatan pengusaha.

    Alternatif ketiga menggunakan rentang yang lebih sempit, yakni 6,5% hingga 6,8%, mengikuti arah pemikiran Presiden yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga daya beli. 

    “Sementara itu, alternatif keempat diterapkan apabila pemerintah tetap ingin menggunakan formula alpha, dalam hal ini KSPI menegaskan bahwa nilai alpha yang wajar adalah antara 0,7 hingga 0,9, bukan 0,3 hingga 0,8 seperti rancangan pemerintah,” ujarnya.

    Padahal semulanya, KSPI menegaskan usulan upah minimum provinsi atau UMP 2026 tetap diharapkan naik di kisaran 8,5%—10% atau lebih tinggi dari kenaikan tahun lalu sebesar 6,5%.

    Sebelumnya, Said Iqbal bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025). 

    Dia memerinci, berdasarkan kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama. 

    Sementara itu, indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun. 

    “Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” tegasnya. 

    Sementara itu, angka usulan upah 10,5% diharapkan berlaku untuk pertumbuhan ekonomi di setiap daerah yang tumbuh di atas 20%. 

  • Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Angkutan Barang Dibatasi Mulai 19 Desember 2025, Ini Daftar Ruasnya

    Berikut daftar jalan non tol yang terkena pembatasan operasional angkutan barang:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah

    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau

    c) Medan – Berastagi

    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi

    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat

    3. Jambi dan Sumatera Barat:

    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang

    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat

    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:

    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni

    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak

    6. Banten:

    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan

    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto

    c) Serang – Pandeglang – Labuhan

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon

    8. Jawa Barat:

    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar

    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut

    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon

    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung

    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi

    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon

    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar

    h) Subang – Lembang – Bandung

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes

    10. Jawa Tengah:

    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak

    b) Tegal – Purwokerto

    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta

    d) Solo – Klaten – Yogyakarta

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi

    12. Yogyakarta:

    a) Yogyakarta – Wates

    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang

    c) Yogyakarta – Wonosari

    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles)

    13. Jawa Timur:

    a) Pandaan – Malang

    b) Probolinggo – Lumajang

    c) Madiun – Caruban – Jombang

    d) Banyuwangi – Jember

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk

  • Vario 125 Jadi Skutik Non-eSAF Honda dengan Harga Termurah

    Vario 125 Jadi Skutik Non-eSAF Honda dengan Harga Termurah

    Jakarta

    New Honda Vario 125 masih menggunakan rangka pipe frame (tubular) bukan enhanced Smart Architecture Frame (eSAF). Skutik ini jadi yang paling terjangkau untuk rangka non-eSAF.

    Seperti diketahui, eSAF merupakan jenis rangka baru yang diperkenalkan pada 2019 dan digunakan pada model seperti Genio, BeAT, Scoopy, Stylo 160 dan Vario 160. Mesin yang dipakai pada rangka tersebut, ialah mesin 110 cc dan 160 cc.

    Sementara itu, rangka non-eSAF biasanya digunakan pada model matic premium Honda seperti ADV 160 dan PCX 160.

    Dengan meluncurnya All New Vario 125, praktis membuat skutik ini jadi yang terjangkau di antara skutik non-eSAF Honda lainnya. Harga Vario 125 dibanderol Rp 24.410.000 (Rp 24,4 jutaan), sementara tipe Street dipasarkan Rp 26.499.000 (Rp 26,4 jutaan). Semuanya on the road Jakarta.

    Sebagai pembanding, Honda PCX 160 saat ini dijual Rp 34,3 jutaan untuk tipe termurah, kemudian tipe paling rendah ADV 160 dijual Rp 37,2 jutaan.

    Honda Vario 125 juga menjadi satu-satunya matic Honda non-eSAF yang punya kapasitas mesin 125 cc.

    Lantas apa alasan Honda tetap mempertahankan New Vario 125 dengan rangka tubular?

    Hikaru Yokomura, Vario 125 Large Project Leader, Honda R&D Southeast Asia Co., Ltd menjelaskan Honda Vario 125, masih setia menggunakan rangka jenis underbone konvensional atau pipa tubular.

    “Frame yang digunakan bukan eSAF, kami menggunakan pipe frame (rangka tubular). Kenapa kami menggunakan pipe frame karena disesuaikan dengan kebutuhan engine, sehingga melengkapi dengan engine yang digunakan. Satu paket,” kata dia saat sesi konferensi pers New Vario 125 di AHM Safety Riding and Training Center, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

    Lebih lanjut dia menjelaskan penggunaan pipe frame ini merupakan keputusan yang disesuaikan dan melengkapi kebutuhan engine. Artinya, engine 125cc dan pipe frame dianggap sebagai satu paket yang saling mendukung untuk mencapai tujuan desain keringanan, balance, dan penggunaan harian.

    Selain itu, Honda juga tetap mempertahankan mesin eSP seperti sebelumnya. Ditenagai mesin 125cc liquid-cooled engine dengan teknologi eSP, All New Honda Vario 125 menghasilkan konsumsi BBM yang diklaim hingga 51,7 km/liter. Di atas kertas, motor ini bisa memuntahkan tenaga 8,2 kW pada 8.500 rpm dan torsi 10,8 Nm pada 5.000 rpm.

    “Model ini dirancang untuk kebutuhan sehari-hari dengan balance yang baik. Saya mempertimbangkan tidak hanya dengan engine, tetapi juga kombinasi frame yang ada. Untuk memenuhi supaya lebih ringan, dan bisa menyesuaikan keringanan untuk model itu sendiri, maka kami menyematkan engine seperti saat ini yang sudah digunakan. Itu yang membuat kami memutuskan untuk menggunakan engine tersebut,” kata Hikaru.

    (riar/riar)

  • Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Angkutan Barang Dibatasi Saat Libur Nataru, Ini Ruas Jalan dan Jadwalnya

    Jakarta

    Pembatasan operasional angkutan barang diterapkan kembali pada momen Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada saat peningkatan lalu lintas selama Nataru.

    Kebijakan itu dituangkan dalam Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menuturkan selama periode libur Nataru diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Untuk itu antisipasi kepadatan lalu lintas perlu dilakukan.

    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” ungkap Aan dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

    SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara itu, untuk angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok.

    Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Jadwal Pembatasan

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    Kemudian, pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

    Sementara itu untuk pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Daftar Ruas Jalan

    Jalan Tol
    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.
    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.
    3. DKI Jakarta:
    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit
    4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.
    5. Jawa Barat:
    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).
    6. Jawa Tengah:
    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.
    7. Jawa Timur:
    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    Jalan Non Tol
    1. Sumatera Utara:
    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.
    2. Riau :
    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.
    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.
    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.
    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.
    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.
    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.
    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.
    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.
    10. Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.
    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.
    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.
    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    (hal/hns)

  • Poin Lengkap Aksi Guru Besar yang Disesalkan Kemenkes di Tengah Bencana Sumatera

    Poin Lengkap Aksi Guru Besar yang Disesalkan Kemenkes di Tengah Bencana Sumatera

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan buka suara terkait seruan dan orasi sejumlah guru besar di UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). Salah satu hal yang disesalkan adalah momen seruan dinilai tidak tepat lantaran digelar di tengah bencana Sumatera.

    “Di tengah bencana seperti ini, prioritas kita satu, membantu warga yang terdampak. Sangat disayangkan jika ada pihak yang justru membangun polemik di ruang publik,” beber Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (5/12/2025).

    Aji menilai kapasitas intelektual dan pengalaman para guru besar mestinya bisa menjadi motor penguatan respons bencana, bukan menambah kegaduhan.

    “Keilmuan para guru besar itu sangat berharga. Akan jauh lebih bermakna jika diarahkan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam penyelamatan nyawa, evakuasi, hingga pelayanan medis,” lanjutnya.

    Berikut poin lengkap yang diserukan para guru besar dalam orasinya:

    Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyampaikan lima poin seruan terkait tata kelola pendidikan kedokteran dan mutu layanan kesehatan. Berikut rangkuman tiap poinnya:

    1. Dukungan soal Pemerataan Layanan Kesehatan

    MGBKI menyatakan mendukung langkah pemerintah memperluas akses layanan kesehatan, termasuk pemerataan dokter spesialis. Namun perluasan ini dinilai harus dijalankan tanpa menurunkan mutu pendidikan kedokteran dan keselamatan pasien.

    Prof Yudhi Maulana Hidayat, Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang juga Dekan FK Universitas Padjajaran (Unpad) mengungkap 80,7 persen dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar.

    “Untuk bidang obgyn, datanya jelas. Jakarta, Bogor, Bekasi penuh. Kenapa? Mereka takut kehilangan emas monas, takut kalah sama Bandung,” kata Prof Yudhi.

    Hal yang dimaksud dengan ’emas monas’ adalah peluang ekonomi, fasilitas lengkap, dan kenyamanan bekerja yang membuat dokter enggan keluar dari pusat kota. “Ambon bahkan tidak punya satu pun dokter obgyn. Satu pun nggak ada,” tegasnya.

    “Jadi itu tugasnya Menteri Kesehatan. Artinya kita sepakat distribusi dokter spesialis ini buruk. Daerah terpencil, terluar, masih kosong,” sorot Prof Yudhi.

    2. Usulan Reformasi Kolegium

    MGBKI menilai kolegium merupakan bagian vital dalam menjaga standar kompetensi dan etika profesi. Karena itu, mereka mendorong penataan ulang kolegium agar tetap independen, akuntabel, terhubung erat dengan universitas, serta bekerja sinergis dengan kementerian terkait.

    “Dalam sebuah unggahan medsos, saat acara pelantikan para ketua kolegium kemenkes, Menkes menyatakan ketua dipilih secara demokratis, tetapi fakta di lapangan berkata sebaliknya, banyak ketua yang ditunjuk tanpa proses pemilihan yang sah dan kualifikasi akademik,” beber Prof Zainal Muttaqin dalam kesempatan yang sama.

    3. Seruan Mahkamah Konstitusi soal Putusan UU Kesehatan

    Menjelang putusan MK terkait ketentuan kolegium, MGBKI meminta agar pertimbangan dipusatkan pada keselamatan pasien, mutu layanan, serta integritas kelembagaan pendidikan kedokteran. Putusan MK dinilai akan menjadi rujukan penting bagi arah reformasi kesehatan.

    4. Dorongan Sinkronisasi Sejumlah Pihak

    MGBKI menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian dalam penyediaan tenaga medis. Rekonsiliasi kewenangan juga hubungan harmonis antara sektor pendidikan tinggi dan sektor layanan kesehatan dianggap penting agar dokter spesialis dapat dipenuhi tanpa mengorbankan kompetensi.

    Hal ini yang juga diutarakan Dekan FK UI Prof Ari Fahrial Syam. Hubungan antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan wajib harmonis. Jika renggang, dampaknya disebut bisa langsung terasa, mulai dari berkurangnya jumlah dokter spesialis yang dihasilkan hingga masalah distribusi dokter di berbagai daerah.

    “Hubungan baik itu harus ada antara FK dan RS. Jadi kalau hubungan antara dekan dan direktur RS tidak baik, ini salah siapa? Salah menterinya. Dulu nggak ada masalah, kenapa ganti menteri jadi bermasalah?” beber Prof Ari dalam konferensi pers Selasa (5/11/2025) yang dihadiri lebih dari 20 guru besar sejumlah FK di Indonesia.

    Ia menyebut persoalan ini harus segera dibereskan karena Indonesia tengah menghadapi krisis dokter spesialis.

    5. Merawat Marwah Profesi Kedokteran

    MGBKI mengajak seluruh pihak menjaga integritas dan etika profesi kedokteran. Kebijakan kesehatan, menurut mereka, harus selalu berbasis ilmu yang kuat dan nilai kemanusiaan.

    Di akhir pernyataan, para guru besar tersebut juga meminta Presiden membuka ruang dialog dengan para guru besar demi memastikan transformasi kesehatan berjalan kokoh, bermutu, dan mengutamakan keselamatan rakyat.

    “Dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab akademik, MGBKI berseru kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk membuka pintu bagi kami untuk memberikan masukan secara langsung agar reformasi pembangunan kesehatan berjalan kokoh, bermutu, dan berlandaskan ilmu. Melalui transformasi kesehatan yang berjalan, program diarahkan dengan mengutamakan manusia dan menempatkan manusia yang bermartabat. Kami sangat berharap permohonan kali ini mendapatkan respons positif Bapak Presiden,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: 286 SPPG Disiapkan untuk Korban Bencana Alam di Aceh-Sumbar”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/kna)

  • Kejagung Periksa Dirjen Kemenkeu Astera Bhakti di Kasus Manipulasi Pajak

    Kejagung Periksa Dirjen Kemenkeu Astera Bhakti di Kasus Manipulasi Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Astera telah diperiksa sebagai saksi sejak Senin (24/11/2025) terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak 2016-2020.

    “Benar ya pernah diperiksa hari Senin tanggal 24 November 2025,” ujar Anang saat dihubungi, Selasa (2/12/2025)

    Namun, Anang tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Astera secara detail. Dia hanya mengungkap bahwa Astera diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai Staf Ahli Menkeu periode 2015-2017.

    “Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang dicekal dalam perkara ini mulai dari Bos Djarum Victor Rachmat Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo.

    Pencekalan itu berlaku sejak (14/11/2025) hingga (14/5/2025). Namun, belum sebulan status cekal itu berlaku, Kejagung justru telah mencabut pencekalan terhadap Victor Rachmat Hartono karena dinilai kooperatif.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Distribusi Dokter Tak Merata, Guru Besar FKUI Ramai-ramai Tuding Menkes

    Distribusi Dokter Tak Merata, Guru Besar FKUI Ramai-ramai Tuding Menkes

    Jakarta

    Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menegaskan hubungan antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan wajib harmonis. Jika renggang, dampaknya bisa langsung terasa, mulai dari berkurangnya jumlah dokter spesialis yang dihasilkan hingga masalah distribusi dokter di berbagai daerah.

    “Hubungan baik itu harus ada antara FK dan RS. Jadi kalau hubungan antara dekan dan direktur RS tidak baik, ini salah siapa? Salah menterinya. Dulu nggak ada masalah, kenapa ganti menteri jadi bermasalah?” beber Prof Ari dalam konferensi pers Selasa (5/11/2025) yang dihadiri lebih dari 20 guru besar sejumlah FK di Indonesia.

    Ia menyebut persoalan ini harus segera dibereskan karena Indonesia tengah menghadapi krisis dokter spesialis.

    Prof Ari kemudian menyinggung kasus seorang ibu di Papua yang meninggal saat akan melahirkan, sebuah tragedi yang menurutnya menggambarkan nyata persoalan distribusi dokter spesialis di lapangan.

    “Empat rumah sakit, semuanya kekurangan. Ada satu RS yang tersedia dokter obgyn dan anastesi. Tapi tidak bisa kelas 3, syaratnya harus masuk VIP,” sorot Prof Ari.

    Ia mencontohkan situasi di Jakarta sebagai perbandingan.

    “Di sini saja dokter obgyn bisa puluhan. Di RSCM ada berapa? Tapi begitu bicara distribusi, masalahnya kelihatan. Masih ada provinsi yang bahkan tidak punya layanan endoskopi,” sebutnya.

    Menurutnya, akar masalah bukan sekadar teknis. Ada aspek kebijakan yang dinilai tak beres.

    “Kalau ditanya siapa yang salah, Kemenkes mau nggak disalahin?” katanya setengah berkelakar.

    Meski begitu, Prof Ari menegaskan hubungan FKUI dengan RSCM saat ini masih baik.

    “Insyaallah baik-baik saja. Saya masih diundang teman-teman RSCM. Kalau bicara pendidikan staf pengajar, teman-teman itu berhubungan dengan Ketua Departemen. Kadep itu dari rumah sakit. Jadi kuncinya ada di departemen FKUI.”

    Tapi baik saja, menurutnya tidak cukup. Ia mengingatkan sinergi harus terus dijaga agar proses pendidikan dokter spesialis berjalan lancar.

    “Apakah peserta didik bisa ditempatkan dengan baik? Selama ini komunikasinya masih berjalan,” katanya.

    Meski relatif baik, ia juga mengakui adanya gesekan di level pimpinan. “Hubungannya dingin-dingin empuk antara dekan dengan direkturnya. Ini harus segera dicari solusinya. Kalau tidak, kasus-kasus seperti ibu yang meninggal itu akan terulang lagi,” ujarnya.

    Dampak dari hubungan tak harmonis dinilai Prof Ari bisa ikut berimbas pads jumlah peserta didik berkurang, jumlah lulusan menurun, dan ujungnya masyarakat tidak mendapatkan pelayanan dokter spesialis yang layak.

    “FK memproduksi dokter spesialis, RS adalah tempat pendidikannya. Kalau hubungannya tidak harmonis, ya jumlah dokter spesialis berkurang. Masyarakat yang dirugikan,” kata Prof Ari.

    Ia menekankan perlunya duduk bersama antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan untuk memastikan RS dapat berjalan optimal sebagai lahan pendidikan. Tanpa itu, penguatan SDM medis hanya akan jadi wacana.

    Prof Ari menutup dengan refleksi pengalamannya dua dekade lalu.

    “Dua puluh tahun lalu saya ke Singapore General Hospital hanya untuk melihat fasilitas endoskopi. Indonesia seharusnya sudah jauh lebih maju sekarang, tapi kita masih berkutat pada masalah relasi lembaga yang seharusnya bisa diselesaikan,” tutupnya.

    Ketimpangan distribusi dokter spesialis bukan sekadar isu administratif, angka-angkanya memprihatinkan. Prof Yudhi Maulana Hidayat, Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dalam kesempatan yang sama mengungkap bahwa 80,7 persen dokter spesialis terkonsentrasi di kota-kota besar.

    “Untuk bidang obgyn, datanya jelas. Jakarta, Bogor, Bekasi penuh. Kenapa? Mereka takut kehilangan emas monas, takut kalah sama Bandung,” kata Prof Yudhi.

    Yang ia maksud dengan ’emas monas’ adalah peluang ekonomi, fasilitas lengkap, dan kenyamanan bekerja yang membuat dokter enggan keluar dari pusat kota.

    Ambon bahkan tidak punya satu pun dokter obgyn. “Satu pun nggak ada,” tegasnya.

    Lalu siapa yang bertanggung jawab atas distribusi ini?

    “Jadi itu tugasnya bos dari pak Dekan, Menteri Kesehatan. Artinya kita sepakat distribusi dokter spesialis ini buruk. Daerah terpencil, terluar, masih kosong,” kata Prof Yudhi.

    Ia menegaskan sektor pendidikan kedokteran dan sektor layanan kesehatan tidak bisa saling lempar tanggung jawab. Ketika hubungan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan terganggu, efeknya nyata, kuota peserta didik tersendat, lulusan berkurang, dan daerah-daerah yang sudah kekurangan makin terpuruk.

    Menurut Prof Yudhi, solusi tidak bisa hanya bersandar pada skema yang ada. Salah satu yang ia dorong adalah peningkatan kuota jalur university-based hingga 30 persen.

    “Jangan dipaksakan hospital-based di rumah sakit yang belum siap. Di rumah sakit yang sudah menjalankan pendidikan university-based, kalau dipaksakan juga hospital-based, nanti terjadi tumpang tindih. Ada dualisme pendidikan dalam satu RS pendidikan,” ujarnya.

    Dualisme ini bukan sekadar persoalan administratif. Prof Yudhi meyakini hal ini bisa menabrak standar kompetensi, memecah alur pelatihan, membingungkan peserta didik, dan akhirnya menurunkan kualitas lulusan. Padahal, Indonesia sedang sangat membutuhkan dokter spesialis baru, bukan justru kehilangan kemampuan untuk mencetaknya.

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: AIPKI Menampik Ada ‘Permainan’ di Uji Kompetensi Dokter”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Kans Kejagung Tetapkan Tersangka di Kasus Pajak Usai Status Cekal Bos Djarum Dicabut

    Kans Kejagung Tetapkan Tersangka di Kasus Pajak Usai Status Cekal Bos Djarum Dicabut

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan potensi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan untuk saat ini pihaknya masih mendalami semua temuan yang ada.

    Pendalaman itu dilakukan terhadap keterangan saksi maupun alat bukti yang telah diperoleh dari penggeledahan yang ada. 

    “Penyidik masih mendalami semua. Keterangan saksi dan dokumentasi-dokumentasi yang ada serta alat bukti yang ada,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (2/12/2025).

    Di samping itu, dia juga masih enggan terbuka terkait pihak yang dibidik untuk dijadikan tersangka dalam perkara ini. Sebab, kata Anang, proses penyidikan ini ada yang sifatnya rahasia maupun yang bisa diungkap ke publik.

    “Belum, belum. Ya mohon dipahami juga karena ini sifatnya penyidikan, kami belum bisa terlalu terbuka. Ada sebagian kita buka, ada sebagian kita tutup,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini berkaitan dengan dugaan manipulasi terkait pembayaran pajak oleh wajib pajak atau perusahaan oleh Ditjen Kemenkeu periode 2016-2020.

    Modusnya, oknum Ditjen Pajak diduga melakukan kongkalikong dengan wajib pajak dengan modus memperkecil pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan. Setelah itu, oknum pada Ditjen Pajak mendapatkan keuntungan atau imbalan.

    Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima orang yang dicekal dalam perkara ini mulai dari Bos Djarum Victor Rachmat Hartono; Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi; Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak; Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang; Heru Budijanto Prabowo.

    Pencekalan itu berlaku sejak (14/11/2025) hingga (14/5/2025). Namun, belum sebulan status cekal itu berlaku, Kejagung justru telah mencabut pencekalan terhadap Victor Rachmat Hartono karena dinilai kooperatif.

    Adapun, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di delapan titik wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Minggu (23/11/2025).

    Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita satu Toyota Alphard, dua motor gede (Moge) dan dokumen terkait dengan perkara pajak ini.

  • Honda Vario 125 Terbaru Tak Pakai Rangka eSAF, Ini Sebabnya

    Honda Vario 125 Terbaru Tak Pakai Rangka eSAF, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Honda Vario 125 terbaru tidak menggunakan rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) seperti Vario 160. Ternyata ini sebabnya.

    Hikaru Yokomura, Vario 125 Large Project Leader, Honda R&D Southeast Asia Co., Ltd menjelaskan Honda Vario 125, masih setia menggunakan rangka jenis underbone konvensional atau pipa tubular.

    “Frame yang digunakan bukan eSAF, kami menggunakan pipe frame (rangka tubular). Kenapa kami menggunakan pipe frame karena disesuaikan dengan kebutuhan engine, sehingga melengkapi dengan engine yang digunakan. Satu paket,” kata dia saat sesi konferensi pers New Vario 125 di AHM Safety Riding and Training Center, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/12/2025).

    Lebih lanjut dia menjelaskan penggunaan pipe frame ini merupakan keputusan yang disesuaikan dan melengkapi kebutuhan engine. Artinya, engine 125cc dan pipe frame dianggap sebagai satu paket yang saling mendukung untuk mencapai tujuan desain keringanan, balance, dan penggunaan harian.

    Seperti diketahui, eSAF merupakan jenis rangka baru yang diperkenalkan pada 2019 dan digunakan pada model seperti Genio, BeAT, Scoopy, dan Vario 160. Mesin yang dipakai pada rangka tersebut, ialah mesin 110 cc dan 160 cc.

    Pernyataan Hikaru menegaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan rangka tubular pada Honda Vario 125 adalah bagian dari strategi desain yang lebih luas.

    Selain itu, Honda juga tetap mempertahankan mesin eSP seperti sebelumnya.

    “Model ini dirancang untuk kebutuhan sehari-hari dengan balance yang baik. Saya mempertimbangkan tidak hanya dengan engine, tetapi juga kombinasi frame yang ada. Untuk memenuhi supaya lebih ringan, dan bisa menyesuaikan keringanan untuk model itu sendiri, maka kami menyematkan engine seperti saat ini yang sudah digunakan. Itu yang membuat kami memutuskan untuk menggunakan engine tersebut,” kata Hikaru.

    Ditenagai mesin 125cc liquid-cooled engine dengan teknologi eSP, All New Honda Vario 125 menghasilkan konsumsi BBM yang diklaim hingga 51,7 km/liter. Di atas kertas, motor ini bisa memuntahkan tenaga 8,2 kW pada 8.500 rpm dan torsi 10,8 Nm pada 5.000 rpm.

    (riar/dry)

  • KRL Sempat Gangguan di Stasiun Bekasi-Tambun Pagi Ini

    KRL Sempat Gangguan di Stasiun Bekasi-Tambun Pagi Ini

    Jakarta

    Terjadi gangguan operasional antara Stasiun Bekasi- Stasiun Tambun pagi ini. Imbasnya perjalanan KRL lintas Cikarang sempat mengalami keterlambatan.

    “Pagi ini terjadi keterlambatan perjalanan Commuter Line Cikarang imbas gangguan operasional antara Stasiun Bekasi – Tambun,” kata KAI Commuter dalam akun X resminya @commuterline, Selasa (2/12/2025).

    Perjalanan KRL di lokasi sempat dapat dilalui dengan kecepatan terbatas. Imbas adanya gangguan operasional tersebut, seorang pengguna KRL mengeluh telah lama menunggu di Stasiun Cakung. Selain itu pengguna lainnya ada yang mengeluhkan keretanya tertahan selama 30 menit saat ingin masuk ke Stasiun Bekasi.

    Namun per pukul 09.27 WIB, KAI Commuter memastikan penanganan gangguan operasional antara Stasiun Bekasi-Tambun itu telah selesai penanganan.
    KAI Commuter memastikan perjalanan KRL di lokasi sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal.

    KAI Commuter meminta maaf atas terjadinya keterlambatan perjalanan KRL tersebut. Saat ini pihak KCI sedang melakukan penguraian kepadatan antrean KRL.

    (yld/imk)