kab/kota: Bekasi

  • Kenapa Isuzu Panther Tangguh Lawan Banjir?

    Kenapa Isuzu Panther Tangguh Lawan Banjir?

    Jakarta

    Pernahkah kalian bertanya-tanya, mengapa Isuzu Panther dengan teknologi diesel lawasnya sangat tangguh menerjang banjir? Bahkan, kendaraan tersebut diklaim ‘kebal’ genangan air.

    Baru-baru ini, Isuzu Panther di Aceh menjadi perbincangan karena masih bisa menyala setelah terendam banjir 10 jam. Sebelumnya, kendaraan yang sama mampu menerjang genangan banjir tinggi di Bekasi, Jawa Barat. Padahal, ketika itu, banyak mobil lain yang terlihat menyerah.

    Jauh sebelum itu, Panther juga sempat tertangkap kamera menerobos banjir Magetan, Jawa Tengah, pada tujuh tahun silam. Ketika itu, banyak warga sekitar yang bersorak seakan tak percaya.

    Rentetan fenomena tersebut membuat sebagian orang bertanya-tanya, mengapa Panther bisa ‘kebal’ banjir?

    Panther terobos banjir Foto: Screenshot Instagram

    Pemilik bengkel MStar yang biasa mengerjakan perbaikan Panther, Mustar menjelaskan, Panther menggunakan teknologi konvensional yang sudah ada sejak era ‘majapahit’. Kendaraan tersebut minim kelistrikan, sehingga tak mudah bermasalah ketika menghadapi genangan banjir.

    “Karena Panther teknologinya bukan common rail, tidak ada kelistrikan. Nah, kan tidak ada kelistrikan, asal selang dan pipanya rapat semua, terus lubang udara rapat, otomatis kan air nggak bisa masuk ke mesin. Jadi mobil bisa dipastikan tetap hidup,” ujar Mustar kepada detikOto, Sabtu (6/12).

    Sementara menurut pakar otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu, bukan hanya konstruksi kendaraan saja yang membuat Panther tangguh menghadapi banjir, melainkan juga karakter mesinnya yang badak. Jantung mekanis Panther, kata dia, memang dirancang demikian.

    “Setahu saya, banyak pemilik Panther lama yang berhasil menerobos banjir setinggi 70-80 cm tanpa mati. Mesin Isuzu 4JA1/4JB1 generasi mekanikal injection (1991-2005) memang salah satu diesel paling tahan rendaman yang pernah diproduksi massal di Indonesia,” tutur Yannes saat dihubungi detikOto.

    Bengkel Phanter di Bekasi Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto

    Yannes tak setuju seandainya ketangguhan mesin Isuzu Panther dianggap sebagai suatu keberuntungan. Semuanya, kata dia, pasti telah melalui riset dan pengembangan yang panjang.

    “Ketahanan banjir luar biasa pada Isuzu 4JA1 Panther bukan coincidence ya, melainkan puncak evolusi desain diesel mekanikal untuk iklim tropis basah. Tetapi sayangnya, di era modern, regulasi emisi yang semakin ketat membuat mesin diesel beralih ke common-rail + ECU yang jauh lebih rentan banjir,” kata Yannes.

    (sfn/rgr)

  • Bensin Shell Super Sudah Tersedia, Segini Harganya

    Bensin Shell Super Sudah Tersedia, Segini Harganya

    Jakarta

    Bensin RON 92 Shell Super akhirnya sudah tersedia lagi. Segini harganya.

    Shell memastikan bensin RON 92, Shell Super, sudah tersedia kembali. Bahan bakar ini menggunakan base fuel atau bahan bakar minyak (BBM) murni yang dipasok Pertamina Patra Niaga.

    Dikutip detikFinance, Pertamina dan Shell Indonesia sepakat soal pasokan base fuel alias bahan bakar minyak (BBM) murni. Menurut keterangan Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, BBM mulai dikirim ke SPBU Shell. Pasokan BBM tersebut mencapai 100 ribu barel.

    “Penyaluran kepada Shell Indonesia menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak hanya siap memenuhi kebutuhan BBM untuk jaringan SPBU Pertamina, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi operator SPBU swasta. Untuk Shell Indonesia penyaluran kali ini 100 MB,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.

    Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 430 ribu barel ke seluruh SPBU swasta. Sebelumnya Pertamina telah memasok BBM ke jaringan SPBU BP-AKR dan Vivo.

    “Sehingga total suplai kepada seluruh SPBU Swasta yakni BP-AKR, Vivo, dan Shell Indonesia mencapai 430 MB menunjukkan kapasitas suplai kami yang kuat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan energi nasional,” terang Roberth.

    Dikutip dari situs resmi Shell Indonesia, untuk BBM jenis bensin saat ini baru tersedia bensin RON 92 Shell Super. Sedangkan Shell V-Power dan V-Power Nitro+ belum tersedia.

    Bensin Shell Super itu sudah tersedia di Jakarta, Tangerang, Cilegon, Serang, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Cirebon dan Karawang. Bensin Shell Super saat ini dijual dengan harga Rp 13.000 untuk wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

    (rgr/mhg)

  • Aksi Sosial di Bantar Gebang, 98 Resolution Network Serukan Gotong Royong untuk Korban Bencana

    Aksi Sosial di Bantar Gebang, 98 Resolution Network Serukan Gotong Royong untuk Korban Bencana

    FAJAR.CO.ID, BEKASI — Aksi sosial Warga Peduli Warga (WPW) kembali digelar untuk kesebelas kalinya oleh 98 Resolution Network bersama PT Pegadaian (BUMN), Serikat Pekerja Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI).

    Kegiatan yang diisi dengan pembagian paket sembako di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, pada Sabtu (6/12/2025) ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong di tengah meningkatnya bencana alam yang melanda berbagai daerah di Indonesia.

    Juru Bicara 98 Resolution Network, Rahman Toha, dalam pernyataannya menyampaikan rasa duka mendalam atas bencana yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Musibah ini adalah cobaan bagi kita semua, terutama bagi para korban. Kami dari 98 Resolution Network bersama seluruh peserta WPW menyampaikan duka mendalam. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menegakkan solidaritas dan gotong royong—baik melalui bantuan materiil, imateriil, maupun doa,” tegas Rahman.

    Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap langkah pemerintah dalam penanganan bencana yang terjadi.

    “Kami percaya pemerintah Prabowo bergerak cepat dalam tahap tanggap darurat hingga pemulihan dan rekonstruksi ke depan. Kami yakin upaya terbaik sedang dilakukan demi keselamatan warga,” ujarnya.

    Di balik aksi sosial ini, Rahman menilai bahwa bencana yang terjadi perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola hutan di Tanah Air, khususnya menyangkut perizinan, deforestasi, dan kewajiban reboisasi.

    “Evaluasi ini krusial. Dampak bencana yang luas dan banyaknya korban menunjukkan perlunya penataan ulang pengelolaan hutan. Pemerintah harus memastikan adanya langkah pencegahan dan revitalisasi agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tambah Rahman.

  • Tok! Ini Rincian Lengkap Bipih dan BPIH Haji 2026 untuk Semua Embarkasi

    Tok! Ini Rincian Lengkap Bipih dan BPIH Haji 2026 untuk Semua Embarkasi

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Melansir Antara, Sabtu, 6 Desember 2025 berdasarkan salinan Keppres itu, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 dan Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi.
     

    Daftar besaran BPIH 2026 per embarkasi
    Aceh: Rp78.324.981
    Medan: Rp79.379.071
    Batam: Rp87.380.981
    Padang: Rp81.085.481
    Palembang: Rp87.422.481
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
    Solo: Rp86.448.981
    Surabaya: Rp93.860.981
    Balikpapan: Rp88.791.481
    Banjarmasin: Rp88.754.481
    Makassar: Rp89.108.738
    Lombok: Rp88.167.381
    Kertajati: Rp91.774.581
    Yogyakarta: Rp86.170.981
    Daftar besaran Bipih Haji Reguler 2026
    Sementara itu, Bipih jamaah haji reguler 2026 juga ditetapkan sebagai berikut:

    Aceh: Rp45.109.422
    Medan: Rp46.163.512
    Batam: Rp54.125.422
    Padang: Rp47.869.922
    Palembang: Rp54.206.922
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
    Solo: Rp53.233.422
    Surabaya: Rp60.645.422
    Balikpapan: Rp55.575.922
    Banjarmasin: Rp55.538.922
    Makassar: Rp55.893.179
    Lombok: Rp54.951.822
    Kertajati: Rp58.559.022
    Yogyakarta: Rp52.955.422

    Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.
     

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
     
    Melansir Antara, Sabtu, 6 Desember 2025 berdasarkan salinan Keppres itu, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
     
    Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 dan Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi.
     

    Daftar besaran BPIH 2026 per embarkasi
    Aceh: Rp78.324.981
    Medan: Rp79.379.071
    Batam: Rp87.380.981
    Padang: Rp81.085.481
    Palembang: Rp87.422.481
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
    Solo: Rp86.448.981
    Surabaya: Rp93.860.981
    Balikpapan: Rp88.791.481
    Banjarmasin: Rp88.754.481
    Makassar: Rp89.108.738
    Lombok: Rp88.167.381
    Kertajati: Rp91.774.581
    Yogyakarta: Rp86.170.981
    Daftar besaran Bipih Haji Reguler 2026
    Sementara itu, Bipih jamaah haji reguler 2026 juga ditetapkan sebagai berikut:

    Aceh: Rp45.109.422
    Medan: Rp46.163.512
    Batam: Rp54.125.422
    Padang: Rp47.869.922
    Palembang: Rp54.206.922
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
    Solo: Rp53.233.422
    Surabaya: Rp60.645.422
    Balikpapan: Rp55.575.922
    Banjarmasin: Rp55.538.922
    Makassar: Rp55.893.179
    Lombok: Rp54.951.822
    Kertajati: Rp58.559.022
    Yogyakarta: Rp52.955.422
     
    Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Tok! Ini Rincian Lengkap Bipih dan BPIH Haji 2026 untuk Semua Embarkasi

    Tok! Ini Rincian Lengkap Bipih dan BPIH Haji 2026 untuk Semua Embarkasi

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.

    Melansir Antara, Sabtu, 6 Desember 2025 berdasarkan salinan Keppres itu, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

    Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 dan Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi.
     

    Daftar besaran BPIH 2026 per embarkasi
    Aceh: Rp78.324.981
    Medan: Rp79.379.071
    Batam: Rp87.380.981
    Padang: Rp81.085.481
    Palembang: Rp87.422.481
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
    Solo: Rp86.448.981
    Surabaya: Rp93.860.981
    Balikpapan: Rp88.791.481
    Banjarmasin: Rp88.754.481
    Makassar: Rp89.108.738
    Lombok: Rp88.167.381
    Kertajati: Rp91.774.581
    Yogyakarta: Rp86.170.981
    Daftar besaran Bipih Haji Reguler 2026
    Sementara itu, Bipih jamaah haji reguler 2026 juga ditetapkan sebagai berikut:

    Aceh: Rp45.109.422
    Medan: Rp46.163.512
    Batam: Rp54.125.422
    Padang: Rp47.869.922
    Palembang: Rp54.206.922
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
    Solo: Rp53.233.422
    Surabaya: Rp60.645.422
    Balikpapan: Rp55.575.922
    Banjarmasin: Rp55.538.922
    Makassar: Rp55.893.179
    Lombok: Rp54.951.822
    Kertajati: Rp58.559.022
    Yogyakarta: Rp52.955.422

    Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.
     

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat.
     
    Melansir Antara, Sabtu, 6 Desember 2025 berdasarkan salinan Keppres itu, penetapan BPIH ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
     
    Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 dan Bipih jamaah haji reguler 2026 untuk setiap embarkasi.
     

    Daftar besaran BPIH 2026 per embarkasi
    Aceh: Rp78.324.981
    Medan: Rp79.379.071
    Batam: Rp87.380.981
    Padang: Rp81.085.481
    Palembang: Rp87.422.481
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp91.758.281
    Solo: Rp86.448.981
    Surabaya: Rp93.860.981
    Balikpapan: Rp88.791.481
    Banjarmasin: Rp88.754.481
    Makassar: Rp89.108.738
    Lombok: Rp88.167.381
    Kertajati: Rp91.774.581
    Yogyakarta: Rp86.170.981
    Daftar besaran Bipih Haji Reguler 2026
    Sementara itu, Bipih jamaah haji reguler 2026 juga ditetapkan sebagai berikut:

    Aceh: Rp45.109.422
    Medan: Rp46.163.512
    Batam: Rp54.125.422
    Padang: Rp47.869.922
    Palembang: Rp54.206.922
    Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp58.542.722
    Solo: Rp53.233.422
    Surabaya: Rp60.645.422
    Balikpapan: Rp55.575.922
    Banjarmasin: Rp55.538.922
    Makassar: Rp55.893.179
    Lombok: Rp54.951.822
    Kertajati: Rp58.559.022
    Yogyakarta: Rp52.955.422
     
    Nilai manfaat yang dialokasikan bagi jamaah haji reguler mencapai Rp6,69 triliun dan digunakan untuk menutupi berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, perlindungan jemaah, pembinaan jemaah, serta pelayanan umum di dalam negeri maupun Arab Saudi. Sementara itu, nilai manfaat yang diperuntukkan jamaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp7,23 miliar.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Kenapa Isuzu Panther Tangguh Lawan Banjir?

    Viral Isuzu Panther Masih Nyala usai Terendam Banjir 10 Jam

    Jakarta

    Media sosial dihebohkan video Isuzu Panther yang masih bisa menyala setelah terendam banjir 10 jam. Padahal, sekujur tubuh kendaraan tersebut sudah ‘berbalut’ air lumpur yang pekat atau kental. Kok bisa, ya?

    Tayangan berdurasi singkat itu pertama kali dibagikan akun TikTok Rifqi Fauzi Akbar. Rekaman mula-mula menunjukkan bagian kabin mobil yang sudah tertutup lumpur, mulai dari dasbor, jok, hingga karpet kendaraan.

    Di bagian luar, air lumpur juga menutup sekujur tubuh hingga ke area kaca dan atap mobil. Kondisinya seperti menunjukkan, Isuzu Panther tersebut mustahil bisa dihidupkan.

    Isuzu Panther terendam banjir. Foto: Dok. tangkapan layar

    Namun, secara mengejutkan, mesin kendaraan tersebut masih menyala. Bahkan, saking mengherankannya, warga setempat sampai menjadikannya obyek tontonan!

    “Panther Sabil Aceh yang terendam banjir 10 jam, alhamdulillah masih bisa nyala atau hidup. Memang Isuzu ini bandel nggak mati,” tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (6/12).

    Ini bukan kali pertama Isuzu Panther diberitakan ‘kebal’ banjir. Sebelumnya, atau lima tahun lalu, kendaraan bermesin diesel itu juga menjadi omongan setelah mampu membelah genangan air yang sangat tinggi di Bekasi, Jawa Barat. Padahal, ketika itu, mobil lain terlihat menyerah.

    Pada rilis resmi Isuzu yang pernah diberitakan detikOto, mesin direct-injection diesel 4JA1-L yang tertanam di Panther diklaim aman melintasi banjir jika beberapa bagian tetap kering.

    “Secara teknis dapat dijelaskan bahwa pada dasarnya kendaraan diesel konvensional selama battery dan jalur listriknya tidak korslet dan intake tidak kemasukan air, mobil akan tetap bisa berjalan dan yang terpenting tidak boleh berhenti saat melewati banjir,” demikian bunyi rilis resmi tersebut.

    Isuzu Panther memiliki posisi intake di atas roda atau fender. Posisi baterai kendaraan tersebut juga tinggi.

    Posisi saringan udaranya agak ke atas dan sistem sealed kelistrikannya diklaim bagus. Maka, saat mobil terendam, air akan sulit masuk ke fender dan ruang mesin. Secara teknis, air cenderung terbelah (terutama saat kendaraan bergerak).

    Terlebih, secara teknis mobil diesel juga tak memerlukan busi untuk pengapian. Sementara kendaraan yang menggunakan busi seperti mobil berbahan bakar bensin lebih rawan terkendala air.

    Meski demikian, Isuzu tetap meminta pemilik Panther tetap menghindari banjir. Sebab, di beberapa momen, kasusnya bisa berbeda-beda.

    Kami juga telah menghubungi pakar otomotif untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus viral tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat, pertanyaan kami belum direspons.

    (sfn/dry)

  • Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya

    Prabowo Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan biaya haji 2026. Itulah top 3 news hari ini.

    Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. 

    Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan besaran BPIH 2026 untuk setiap embarkasi. Berikut rincian di antaranya yaitu Aceh Rp 78.324.981, Medan Rp 79.379.071, Batam Rp 87.380.981, Padang Rp 81.085.481, Palembang Rp 87.422.481, dan Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp 91.758.281.

    Sementara itu, heboh di media sosial yang menyebut Bupati Aceh Selatan, Mirwan Ms diduga melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir yang masih melanda wilayahnya.

    Hal itu diketahui, dari unggahan foto di akun biro travel perjalanan umrahnya Almisbah Travel yang menyebar luas di media sosial.

    Sebelum ramai diberitakan umrah, Mirwan juga ramai diberitakan mengirimkan surat ketidaksanggupan sebagai kepala daerah untuk menanggulangi bencana yang melanda wilayahnya.

    Mengonfirmasi tindakan yang dilakukan Mirwan, khususnya soal perjalanan umrahnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan pihaknya tengah menelusuri hal itu. 

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan banjir rob masih terus naik sampai merendam Jalan RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Kasatgas BPBD Korwil Jakarta Utara Vitus Dwi Indarto mengatakan pada pukul 08.30 WIB, ketinggian air sekitar 35 sentimeter (cm) dan pada pukul 10.00 WIB, ketinggian air di ruas jalan tersebut naik menjadi 40 cm.

    Saat ini, petugas Suku Dinas Sumber Daya Air melakukan penyedotan dengan menggunakan dua unit pompa mobile dan dua unit pompa apung.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 5 Desember 2025:

    Salah satu tempat di Madinah, Arab Saudi yang kerap dikunjungi jemaah haji adalah Masjid Al Ghamamah, ini merupakan tempat Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat meminta hujan, saat Madinah dilanda kemarau panjang.

  • Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Daftar Jalan Tol dan Non-Tol yang Bakal Terapkan Pembatasan Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah akan memberlakukan pembatasan kendaraan pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Operasional kendaraan angkutan barang akan dibatasi di jalan tol maupun non-tol. Catat tanggal dan lokasinya.

    Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat. Diperkirakan masyarakat akan melakukan perjalanan pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
    “Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan,” kata Aan dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Aan menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    “Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis serta barang pokok,” sebut Aan.

    Kendaraan yang tetap boleh melintas tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00-20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

    “Pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat,” jelas Dirjen Aan.

    Berikut ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan kendaraan

    1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

    2. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

    3. DKI Jakarta:

    a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
    b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
    c) Dalam Kota Jakarta:
    * Cawang – Tomang – Pluit
    * Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit

    4.DKI Jakarta dan Jawa Barat:

    a) Jakarta – Bogor – Ciawi;
    b) Ciawi – Cigombong – Cibadak;
    c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
    d) Jakarta – Cikampek.

    5.Jawa Barat:

    a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
    b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan;
    c) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Bojongmangu (Fungsional).
    d) Cileunyi – Sumedang – Dawuan;
    e) Bogor Ring Road (BORR).

    6.Jawa Tengah:

    a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
    b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
    c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
    d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
    e) Semarang – Solo – Ngawi;
    f) Semarang – Demak; dan
    g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten – Prambanan.

    7.Jawa Timur:

    a) Surabaya – Gempol;
    b) Gempok – Pandaan – Malang;
    c) Surabaya – Gresik;
    d) Gempol – Pasuruan – Probolinggo;
    e) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – Paiton (Fungsional).

    “Selain itu, pemberlakuan pembatasan kendaraan barang ini berlaku juga di jalan non-tol sebagaimana yang tertuang dalam SKB,” katanya.

    Adapun, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol berlaku mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat. Dilanjutkan kembali pada tanggal 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat.

    Kemudian pada momentum tahun baru dilakukan pembatasan mulai tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Ruas jalan non-tol yang berlaku pembatasan:

    1. Sumatera Utara:

    a) Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah;
    b) Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Kota Pinang – Bts Riau;
    c) Medan – Berastagi; dan
    d) Pematang Siantar – Parapat Simalungun – Porsea.

    2. Riau :

    a) Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts. Riau/Jambi; dan
    b) Pekanbaru – Bangkinang – Bts. Riau/Sumatera Barat.

    3. Jambi dan Sumatera Barat:
    a) Jambi – Tebo – Dharmasraya – Padang;
    b) Padang – Bukit Tinggi – Bts. Riau/Sumatera Barat; dan
    c) Bts. Riau/Jambi – Jambi – Bts. Jambi/Sumsel.

    4. Jambi – Sumatera Selatan – Lampung:
    a) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/ Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni; dan
    b) Bts. Jambi/Sumsel – Palembang – Bts. Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Sukadana – Bakauheni.

    5. DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak.

    6. Banten:
    a) Merak – Cilegon – Lingkar Selatan Cilegon – Anyer – Labuhan;
    b) Jalan Raya Merdeka – Jalan Raya Gatot Subroto; dan
    c) Serang – Pandeglang – Labuhan.

    7. DKI Jakarta – Jawa Barat: Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamanukan – Cirebon.

    8. Jawa Barat:
    a) Bandung – Nagreg – Tasikmalaya – Ciamis – Banjar;
    b) Nagreg – Kadungora – Leles – Garut;
    c) Bandung – Sumedang – Majalengka – Cirebon;
    d) Bogor – Ciawi – Sukabumi – Cianjur – Bandung;
    e) Padalarang – Gadog – Bangkong – Cimahi;
    f) Karawang – Subang – Indramayu – Cirebon;
    g) Sukabumi – Pelabuhan Ratu – Jampang – Cianjur – Garut – Tasikmalaya – Pangandaran – Banjar; dan
    h) Subang – Lembang – Bandung.

    9. Jawa Barat – Jawa Tengah: Cirebon – Brebes.

    10.Jawa Tengah:
    a) Brebes – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Kendal – Semarang – Demak;
    b) Tegal – Purwokerto;
    c) Bawen – Magelang – Yogyakarta; dan
    d) Solo – Klaten – Yogyakarta.

    11. Jawa Tengah – Jawa Timur: Solo – Ngawi.

    12. Yogyakarta:
    a) Yogyakarta – Wates;
    b) Yogyakarta – Sleman – Magelang;
    c) Yogyakarta – Wonosari; dan
    d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

    13. Jawa Timur:
    a) Pandaan – Malang;
    b) Probolinggo – Lumajang;
    c) Madiun – Caruban – Jombang; dan
    d) Banyuwangi – Jember.

    14. Bali: Denpasar – Gilimanuk.

    Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas kepolisian.

    (rgr/dry)

  • KAI Daop 1 Sediakan 909.000 Tiket untuk Nataru, Pemesanan Membeludak

    KAI Daop 1 Sediakan 909.000 Tiket untuk Nataru, Pemesanan Membeludak

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyiapkan lebih dari 909.000 kursi untuk melayani peningkatan mobilitas warga pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga kelancaran arus penumpang yang diprediksi melonjak signifikan menjelang puncak musim liburan akhir tahun.

    Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Radhitya Mardika Putra, menjelaskan bahwa penambahan kapasitas tersebut berbarengan dengan sejumlah program tarif promo untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kereta api selama periode sibuk Nataru.

    “Untuk memastikan kapasitas perjalanan terpenuhi, KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 909.536 tempat duduk,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12/2025). 

    Total kursi yang disediakan itu dialokasikan di sejumlah stasiun strategis yang menjadi titik keberangkatan utama penumpang dengan Stasiun Gambir sebanyak 367.020 kursi, Stasiun Pasar Senen sebanyak 441.932 kursi, dan KA Lokal Pangrango dan Siliwangi sebanyak 100.584 kursi

    Ketiga layanan tersebut mencakup rute-rute favorit masyarakat menuju berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Hingga 5 Desember 2025, KAI mencatat 289.380 tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan KA Lokal yang telah dipesan pelanggan. Dari jumlah itu, 280.502 penumpang merupakan pengguna KAJJ, sementara 8.878 penumpang memilih layanan KA Lokal Pangrango.

    Data menunjukkan Stasiun Pasar Senen masih menjadi titik keberangkatan tersibuk dengan 135.442 pemesanan. Disusul Stasiun Gambir 57.844 pelanggan, Stasiun Bekasi 39.454 pelanggan, Stasiun Cikarang 22.001 pelanggan, Stasiun Jatinegara, Karawang, dan Cikampek dengan total 25.761 pelanggan

    Untuk KA Lokal Pangrango, jumlah penumpang terbanyak tercatat berasal dari Stasiun Bogor Paledang dengan 4.594 pelanggan, diikuti Sukabumi, Cisaat, serta beberapa lintas lain yang menjadi rute harian masyarakat di wilayah tersebut.

    Selama periode Nataru, KAI mengoperasikan 1.530 perjalanan KAJJ, atau rata-rata 85 perjalanan per hari. Selain itu, terdapat 198 perjalanan KA Lokal yang melayani rute Pangrango dan Siliwangi. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan kursi mencukupi sekaligus mengurai potensi kepadatan penumpang di berbagai titik keberangkatan.

  • Daftar UMK Jabar 2026 Jika Naik 3,5%: Bekasi Rp5,88 Juta, Karawang Berapa?

    Daftar UMK Jabar 2026 Jika Naik 3,5%: Bekasi Rp5,88 Juta, Karawang Berapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Besaran kenaikan upah minimum baik di tingkat provinsi (UMP) maupun kabupaten/kota (UMK) 2026 akan diumumkan oleh pemerintah pada Desember ini, termasuk UMK Jabar 2026.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa regulasi terbaru terkait UMP 2026 sudah selesai dibahas, meskipun enggan menjelaskan waktu pengumumannya.

    “Regulasi sudah diparaf [ditandatangani],” ujar Airlangga singkat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

    Adapun, pemerintah menerapkan mekanisme baru dalam penetapan UMP, yakni dengan mempertimbangkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa basis perhitungan KHL memungkinkan kenaikan upah minimum yang bergantung kondisi ekonomi setiap kabupaten/kota, biarpun berada dalam provinsi yang sama.

    “Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Sementara itu, kalangan buruh mengkhawatirkan kenaikan UMP 2026 lebih rendah dari tahun sebelumnya. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berujar bahwa belum ada titik temu antara pengusaha dan pekerja terkait rentang alfa dalam formula UMP 2026.

    Dia menyebut kenaikan UMP 2026 berpotensi hanya sebesar 3,5% dan ditempuh melalui diskresi presiden, sebagaimana kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Informasi yang kita dapatkan mengatakan kenaikan [UMP 2026] hanya 3,5%. Kemungkinan diskresi presiden akan berlaku lagi,” ujar Elly kepada Bisnis, Selasa (2/12/2025).

    Berikut daftar UMK 2026 di Jawa Barat (Jabar) Jika hanya naik 3,5%:

    Kota Bekasi: dari Rp5.690.752 menjadi Rp5.889.928
    Kabupaten Karawang: dari Rp5.599.593 menjadi Rp5.795.578
    Kabupaten Bekasi: dari Rp5.558.515 menjadi Rp5.753.063
    Kabupaten Purwakarta: dari Rp4.792.252 menjadi Rp4.959.980
    Kabupaten Subang: dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.631.427
    Kota Depok: dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.377.571
    Kota Bogor: dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.306.338
    Kabupaten Bogor: dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.047.913
    Kabupaten Sukabumi: dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.730.638
    Kabupaten Cianjur: dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.213.243
    Kota Sukabumi: dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.124.286
    Kota Bandung: dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.639.815
    Kota Cimahi: dari Rp3.863.692 menjadi Rp3.998.921
    Kabupaten Bandung Barat: dari Rp3.736.741 menjadi Rp3.867.526
    Kabupaten Sumedang: dari Rp3.732.088 menjadi Rp3.862.711
    Kabupaten Bandung: dari Rp3.757.284 menjadi Rp3.888.788
    Kabupaten Indramayu: dari Rp2.794.237 menjadi Rp2.892.035
    Kota Cirebon: dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.792.103
    Kabupaten Cirebon: dari Rp2.681.382 menjadi Rp2.775.230
    Kabupaten Majalengka: dari Rp2.404.632 menjadi Rp2.488.794
    Kabupaten Kuningan: dari Rp2.209.519 menjadi Rp2.286.852
    Kota Tasikmalaya: dari Rp2.801.962 menjadi Rp2.900.030
    Kabupaten Tasikmalaya: dari Rp2.699.992 menjadi Rp2.794.491
    Kabupaten Garut: dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.410.054
    Kabupaten Ciamis: dari Rp2.225.279 menjadi Rp2.303.163
    Kabupaten Pangandaran: dari Rp2.221.724 menjadi Rp2.299.484
    Kota Banjar: dari Rp2.204.754 menjadi Rp2.281.920