JAKARTA – Richard Lee menunjukkan kepeduliannya terhadap dua orang korban wanita berinisial Z, 22 tahun dan S, 21 tahun yang dicabuli oleh oknum kiai di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Richard Lee mengaku tidak bisa menahan amarahnya ketika mendengar cerita dari kedua korban yang sudah dicabuli sejak usia belia. Bahkan tindakan cabul oleh oknum kiai itu dilakukan berkali-kali.
“Saya saja waktu di podcast, darah saya aja mendidih ya. Dan menurut saya ini keterlaluan,” kata Richard Lee di kawasan Kemang, Kamis, 25 September.
Kemarahan Richard Lee semakin bertambah setelah mengetahui kalau terduga pelaku ialah seorang pemuka agama dan ketika kasus ini menyebar, para korban malah dituding menyebar aib keluarga.
“Karena ini menurut saya ini bukan, bukan aib keluarga, ini bukan, bukan harus diselesaikan dengan kekeluargaan menurut saya ya. Apalagi ini seorang yang kita apa ya, yang harusnya kita hormati, seseorang yang harusnya kita jadi panutan kita. Jadi, kalau saya, saya enggak akan kasih ampun untuk yang seperti ini,” ujar Richard Lee.
Oleh karena itu, Richard Lee dengan tegas akan mendampingin proses hukum kedua korban ini dan menjamin keamanan mereka yang hingga kini masih mendapatkan intimidasi dari pihak keluarga kiai tersebut.
“Kasus ini sudah saya ambil, saya bantu. Saya dan tim saya pokoknya semuanya bantu full. Jadi bagi siapapun di luar sana yang pengen intervensi, yang pengen ganggu, ataupun yang pengen menyakiti korban, baik dari adik Z ataupun juga S, kalau kalian berani melakukan intervensi, kalian akan berhadapan juga dengan saya,” tegas Richard Lee.
“Jadi siapapun yang gangguin mereka, siapapun yang ngancem kalian, kasih tahu dengan saya, mereka juga akan berhadapan dengan saya. Karena kasus ini juga sudah saya bantu full, penuh. Tanpa biaya, yang saya inginkan cuma satu, mereka berdua dapat keadilan yang benar-benar,” beber Richard Lee.
Richard Lee sendiri sudah meminta bantuan kepada tim kuasa hukumnya, Jefri Simatupang untuk mendampingi kasus ini. Oknum kiai itu sendiri sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU TPKS.
Sebelumnya, kedua korban bercerita soal kejadian mengenaskan yang menimpa mereka berdua. Korban Z menuturkan kalau ia pertama kali mendapat pelecehan seksual ketika masih kelas 2 SMP.
Oknum kiai yang merupakan ayah angkatnya ini menuturkan alasan ia menyetubuhi korban Z untuk menyembuhkan rasa gatal-gatal yang area kelamin korban meski korban merasa baik-baik saja.
“Yang waktu dia mau masukin dia bilang mau sembuhin kamu apa? Iya. Dia bilangnya waktu itu alasannya karena saya anak pondok, biasanya kalau anak pondok tuh ee ininya gatal-gatal gitu, kelaminnya tuh gatal-gatal. Makanya dia alasannya nanti ayah obatin kelaminnya,” cerita korban Z.
Lain lagi dengan korban S yang mengalami pelecehan seksual ketika masih duduk di kelas 6 SD. Di mana oknum kiai yang merupakan Ketua Umum Alim Ulama Bekasi ini meminta aksi oral di dalam mobil ketika akan mengantar korban ke sekolah.
“Dan biasanya itu istrinya yang antarkan aku sekolah, tapi ini tiba-tiba Mas Turo yang pengin antarkan aku berangkat sekolah pagi-pagi. Di situ dia antarkan aku naik mobil. Di situ dia tiba-tiba di jalan berhenti di tengah jalan, di situ dia nyuruh aku buat pegang kelaminnya. Dan di situ dia juga menyuruh aku untuk oral,” beber korban S.