kab/kota: Bekasi

  • 12 titik rawan banjir dan jalan rusak di Bekasi Timur dan Selatan butuh perhatian serius

    12 titik rawan banjir dan jalan rusak di Bekasi Timur dan Selatan butuh perhatian serius

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    12 titik rawan banjir dan jalan rusak di Bekasi Timur dan Selatan butuh perhatian serius
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 18:23 WIB

    Elshinta.com – Masalah banjir dan kerusakan infrastruktur di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan.

    Anggota DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, mengungkapkan keprihatinannya atas keluhan warga di daerah pemilihan atau dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan yang hingga kini masih bergulat dengan permasalahan tersebut.

    Banjir, menurutnya, menjadi catatan penting yang harus segera ditangani.

    “Hari ini, berdasarkan aspirasi warga, banjir memang menjadi isu krusial yang harus diselesaikan oleh Pemerintah,” kata Samuel, Kamis (31/10).

    Ia menjelaskan, aspirasi warga yang disampaikan kepada Samuel terfokus pada dua hal utama yaitu perbaikan infrastruktur dan penyelesaian titik banjir.

    Rinciannya meliputi perbaikan jalan rusak, penanggulangan banjir di sejumlah titik, dan pemasangan convex mirror di tikungan jalan rawan kecelakaan.

    “Kalau tadi pengajuannya ada sekitar 12 titik yang perlu penanganan segera. Ini terdiri dari pengecoran jalan di beberapa ruas, pembangunan gedung serbaguna untuk kegiatan masyarakat, serta pengerukan saluran air di titik-titik rawan banjir,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

    Samuel menekan danendoro g peran pemerintah untuk cepat menyelesaikan persoalan banjir di daerah pilihannya.

    “Saya juga menginginkan warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar. Saya undang warga langsung, bukan hanya perwakilan RW, karena saya ingin melihat partisipasi aktif warga. Ini penting untuk mengedukasi dan mencegah apatisme terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

    Dengan semangat kolaborasi, Samuel Sitompul berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kebutuhan mereka menjadi prioritas dalam kebijakan dan program kerja DPRD Kota Bekasi.

    Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, permasalahan banjir dan kerusakan infrastruktur di Bekasi Timur dan Selatan dapat segera teratasi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bekasi Utara krisis TPS sementara, DPRD desak pemkot segera bertindak

    Bekasi Utara krisis TPS sementara, DPRD desak pemkot segera bertindak

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    Bekasi Utara krisis TPS sementara, DPRD desak pemkot segera bertindak
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Keluhan warga Bekasi Utara terkait minimnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara kembali mencuat.

    Anggota legislatif DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menyoroti permasalahan ini setelah menyerap aspirasi masyarakat.

    Menurutnya, kondisi ini memaksa warga untuk berinisiatif membuat TPS sementara di lahan pribadi warga yang berimbas kotor dan berbau dilingkungan.

    “Sebenarnya ini bukan solusi, kalau warga ga berkenan lagi tempatnya dijadikan pembuangan sementara, lalu masyarakat mau buang sampah dimana? Ini yang perlu kita dorong ke Pemerintah Kota,” kata Nawal, Kamis (31/10).

    Melalui resesnya, Nawal berkomitmen memperjuangkan perbaikan infrastruktur, kebersihan lingkungan, dan penyediaan TPS sementara di Kaliabang l.

    “Mobil sampah dari Dinas Lingkungan Hidup juga harus hadir mungkin tiap hari, ambil sampah warga agar lingkung tetap bersih,” ungkap Nawal.

    Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan.

    “Saya ingatkan juga, masyarakat tetap harus bisa resik. Jangan sudah meminta bak sampah, tetapi tetap membuang sampah sembarangan. Ini sedang kami perjuangkan yaa,” tegas Nawal.

    Untuk mencegah penumpukan sampah, Nawal menyarankan beberapa solusi, termasuk pemasangan spanduk imbauan dan penerapan sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan.

    “Memang kalau di perkampungan agak berat, mungkin kalau di perumahan sudah biasa. Sebenarnya harus ada solusi dari Pemerintah Kota Bekasi,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

    Ia berharap Pemkot Bekasi segera memberikan solusi konkret atas permasalahan ini. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • EdgeConnex Akuisisi Lahan Lippo Cikarang untuk Pusat Data Berkapasitas 200 MW

    EdgeConnex Akuisisi Lahan Lippo Cikarang untuk Pusat Data Berkapasitas 200 MW

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), pengembang properti kawasan perkotaan, menjual 45.000 meter persegi lahan di Lippo Cikarang Cosmopolis (LCC), kepada EdgeConnex, pionir hyperlocal to hyperscale data center berskala global.

    Lahan itu akan digunakan untuk pusat data (data center) berkapasitas 200 megawat (MW).

    Managing Director for Asia Pac EdgeConneX Kelvin Fong mengatakan,  selama setahun terakhir, situs EdgeConneX telah diperluas menjadi dua fasilitas dan akan mendukung teknologi informasi (TI).

    “Setelah dua pusat data tambahan selesai dibangun di lahan yang baru diakuisisi, pusat data yang diperluas ini akan memiliki kapasitas lebih dari tiga kali lipat menjadi 200 MW,” kata dia seusai penandatanganan perjanjian dengan kedua perusahaan di Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, dalam keterangan yang diterima Kamis (31/10/2024).

    EdgeConneX yang mengakuisisi pusat data Graha Teknologi Nusantara (GTN pada 2022, telah mengoperasikan pusat data (data center) bersertifikasi tier 3 sejak 2016. Awalnya, GTN didirikan melalui usaha patungan antara Mitsui dari Jepang dan PT Multipolar Technology, yang merupakan bagian Lippo Group.

    “Pusat data kami di Jakarta telah menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Komitmen kami mendorong investasi berkelanjutan,” kata dia.

    Sementara, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Gita Irmasari menambahkan, penandatanganan perjanjian ini akan semakin menumbuhkan ekonomi digital Indonesia.

    Pembelian lahan tambahan ini merefleksikan di Lippo Cikarang Cosmopolis merupakan daerah perkotaan dengan fasilitas berstandar internasional, yang memberikan keuntungan bagi pelaku bisnis data center.

  • KPU Kota Bekasi pastikan logistik Pilkada 2024 aman dan terdistribusi tepat waktu

    KPU Kota Bekasi pastikan logistik Pilkada 2024 aman dan terdistribusi tepat waktu

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    KPU Kota Bekasi pastikan logistik Pilkada 2024 aman dan terdistribusi tepat waktu
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 16:34 WIB

    Elshinta.com – KPU Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi kesiapan pengelolaan dan pendistribusian logistik serta pengamanan Pilkada 2024.

    Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pendistribusian logistik direncanakan akan dimulai pada tanggal 22 hingga 26 November mendatang.

    “Untuk logistik Pilkada, dalam hal ini surat suara, kita sudah cek. Pencetakannya dilakukan oleh PT Gramedia di Cikarang, Bekasi, dan surat suara sudah baik, tercetak sesuai mestinya. Kita tinggal menunggu pengiriman logistik yang informasinya Kota Bekasi akan dikirim pada tanggal 31 Oktober 2024,” kata Ali, Selasa (29/10/2024).

    Ia menjelaskan, demi menjaga keamanan logistik, KPU Kota Bekasi bekerjasama dengan Forkopimda dalam melakukan pengamanan pendistribusian logistik.

    “Pengamanan logistik kita lakukan secara ketat, baik internal maupun ekternal yaitu melibatkan unsur pemerintah, di antaranya Kesbangpol, Satpol PP, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507, dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Rabu (30/10).

    Ia mengungkapkan kesiapan dan kolaborasi antar lembaga ini diharapkan dapat memastikan Pilkada Kota Bekasi 2024 berjalan lancar dan demokratis.

    “Tadi para narasumber zemuanya sama-sama memberi pesan agar logistik ini dijaga bersama, dikelola dengan baik di Pilkada 2024,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, surat suara akan disimpan di gudang yang berlokasi di pusat pergudangan Alexindo, Bekasi Utara. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

    Baru Sehari Dilantik, Harta Rp1,9 M

    GELORA.CO  – Berikut profil Soleman, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah menangkap Soleman pada Selasa (29/10/2024), sekira pukul 13.00 WIB.

    Soleman diduga menerima suap terkait pengurusan proyek pemerintahan daerah.

    Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, membenarkan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi itu.

    “Jaksa penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL (Soleman) di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan,” katanya, dikutip dari TribunBekasi.com, Kamis (31/10/2024).

    Lantas siapa sosok dari Soleman?

    Profil singkat

    Dikutip dari infopemilu.kpu.go.id, Soleman lahir di Bekasi pada 5 Mei 1971.

    Saat ditetapkan sebagai tersangka, ia berumur 53 tahun.

    Soleman pernah belajar di SMAN 2 Bekasi pada 1988 dan lulus 1991.

    Ia melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dengan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi.

    Soleman sendiri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

    Pria berkumis itu, sudah duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019.

    Tekanan darah tinggi, arteri tersumbat dan penyakit jantung menyebabkan kematian dini

    Ia dipercaya sebagai Wakil Ketua DPRD.

    Pada pileg 2024, Soleman kembali maju bertarung di Dapil Bekasi 3.

    Dia berhasil meraih suara sebanyak 8.766 suara.

    Soleman lalu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD pada Senin (28/10/2024).

    Sehari kemudian pada Selasa (29/10/2024), Soleman langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.

    Soleman diduga menerima suap dari tersangka RS, yang sudah berstatus tersangka dan ditahan. 

    Dalam kasus ini, RS diberikan 26 proyek oleh Soleman, dengan nilai bervariasi sekitar Rp 200-300 juta per proyek, serta imbalan berupa kendaraan, yaitu Mitsubishi Pajero putih dan BMW sebagai barang bukti.

    Kasus ini terjadi saat Soleman masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024.

    Atas perbuatannya, Soleman dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf a, Pasal 5 Ayat 2 Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b, dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Harta kekayaan

    Harta kekayaan Soleman meningkat sejak dirinya pertama kali menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

    Ia pertama kali melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Desember 2018 dengan jumlah total Rp1.701.000.000.

    Angka tersebut, kembali naik menjadi Rp 1.819.000.000 pada Desember 2019.

    Setahun berikutnya, harta kekayaan Soleman menjadi Rp 1.935.000.000.

    Jumlah harta kekayaan itu bertahan hingga sekarang.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp1.550.000.000

    1. Tanah Dan Bangunan Seluas 112.03 M2/108 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 850.000.000

    2. Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/90 M2 Di Kab / Kota Bekasi, Hasil Sendiri Rp 700.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 340.000.000

    1. Mobil, Honda Odyssey 2.4 At Tahun 2005, Hasil Sendiri Rp 125.000.000

    2. Mobil, Honda Honda Hrv Us18rs Cvt Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp 215.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp 45.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp 1.935.000.000

  • Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Megapolitan 31 Oktober 2024

    Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
    ,
    Soleman
    , sebagai tersangka dugaan
    suap
    pengurusan proyek pada Selasa (29/10/2024).
    Penetapan ini terjadi sehari setelah pelantikannya sebagai pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029, yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).
    Soleman menanggapi penetapan tersebut dengan mengklaim bahwa proses ini bernuansa politik, sekaligus mengindikasikan adanya kepentingan tertentu di balik kasusnya.
    Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Soleman ditangkap dengan barang bukti berupa dua mobil, Pajero dan BMW, yang diduga diterimanya sebagai suap dari seorang kontraktor berinisial RS.
    “Jaksa Penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terhadap SL (Soleman),” kata Dwi kepada wartawan.
    Dwi menjelaskan, kasus ini berlangsung saat Soleman menjabat sebagai pimpinan DPRD periode 2019-2024, di mana ia diduga menerima suap untuk memuluskan proses pengurusan 26 proyek yang berada di bawah kendalinya.
    RS yang diduga memberikan suap tersebut telah ditahan dan menunggu pelimpahan berkas ke pengadilan.
    Dwi mengungkapkan, proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh empat perusahaan dengan nilai anggaran berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per proyek.
    “Variasi. Kalau untuk proyek, rata-rata sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta,” ungkap Dwi.
    Soleman kini menjalani penahanan sementara di Lapas Kelas II Cikarang selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
    Dia dijerat dengan beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a, e, dan b, serta Pasal 11 yang mengatur tentang gratifikasi.
    Kuasa hukum Soleman, Siswadi, membantah bahwa kliennya menerima suap berupa mobil. Ia berargumen bahwa transaksi mobil tersebut adalah jual beli biasa.
    “Kami tidak melihat ada unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa, yaitu jual beli mobil,” jelas Siswadi.
    Dia menambahkan bahwa Soleman telah menyampaikan bukti pelunasan pembelian mobil kepada penyidik, dan merasa sangat aneh jika kliennya dijadikan tersangka dalam kasus ini.
    Siswadi juga menyoroti adanya unsur politik dalam penetapan Soleman sebagai tersangka.
    “Perkara ini nuansa politiknya sangat kuat,” ujarnya.
    Soleman diketahui sebagai ketua tim pemenangan calon bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi dan ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.
    Siswadi mencurigai bahwa penetapan ini bertujuan untuk melemahkan kekuatan politik tim pemenangan yang diusung Soleman menjelang Pilkada Kabupaten Bekasi pada 27 November 2024.
    “Faktanya klien kami ditetapkan sebagai tersangka 28 hari jelang pilkada,” tegasnya.
    Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan keprihatinannya atas penetapan Soleman sebagai tersangka.
    “Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami,” kata Ade.
    Ade menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan mengingat prinsip praduga tak bersalah.
    Dia memastikan bahwa tugas dan fungsi pimpinan DPRD akan tetap berjalan, meskipun Soleman tengah menghadapi proses hukum.
    “Kami sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap Proyek, Kekayaannya Capai Rp 1,93 Miliar Megapolitan 31 Oktober 2024

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tersangka Suap Proyek, Kekayaannya Capai Rp 1,93 Miliar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
    sekaligus tersangka kasus suap proyek,
    Soleman
    , memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,93 miliar.
    Angka ini terungkap berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 29 Maret 2024 untuk periode 2023, saat ia menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024.
    Menurut data LHKPN, kekayaan Soleman terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1,5 miliar, yang meliputi dua aset di Kabupaten Bekasi.
    Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 112,03 meter persegi dan 108 meter persegi senilai Rp 850 juta.
    Aset kedua berupa tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dan 90 meter persegi senilai Rp 700 juta, keduanya berasal dari penghasilannya sendiri.
    Soleman juga tercatat memiliki kendaraan senilai Rp 340 juta, yaitu Honda Odyssey tahun 2005 senilai Rp 125 juta dan Honda HRV tahun 2017 senilai Rp 215 juta.
    Selain itu, kas dan setara kas mencapai Rp 45 juta, dengan total keseluruhan kekayaannya Rp 1,93 miliar.
    Soleman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek, disertai barang bukti dua mobil, Pajero dan BMW.
    “Jaksa Penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penetapan tersangka terhadap SL (Soleman),” ujar Kepala Kejari Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Selasa malam.
    Dwi menjelaskan, Ketua DPC PDI Perjuangan Bekasi ini diduga menerima suap dari kontraktor RS untuk memuluskan pengurusan 26 proyek senilai antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per proyek.
    RS sendiri telah lebih dulu ditahan dan menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan.
    Atas tindakannya, Soleman dikenakan berbagai pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a dan e, serta pasal lainnya terkait penyuapan.
    Ia kini ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari untuk proses penyidikan.
    “Jaksa penyidik selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari ke depan atas SL di Lapas Kelas IIA Cikarang untuk kepentingan penyidikan,” kata Dwi.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kamis, ini layanan Samsat Keliling di Jadetabek

    Kamis, ini layanan Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan 24 titik layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

    Informasi dari akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro menyebutkan, melalui layanan itu warga dapat mengesahkan perpanjangan STNK, bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

    Berikut lokasinya :

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

    8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

    9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Moderen Intermoda Cisauk dan halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Petir Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini 31 Oktober 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini 31 Oktober 2024 Megapolitan 31 Oktober 2024

    Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini 31 Oktober 2024
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di sejumlah lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi setiap harinya pada hari kerja.
    Mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL) bisa dilakukan di Samsat Keliling tersebut.
    Mengutip dari akun sosial media @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan lokasi samsat keliling di Jadetabek 31 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Cengkareng Waspadai Anak Nongkrong Tengah Malam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Oktober 2024

    Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Cengkareng Waspadai Anak Nongkrong Tengah Malam Megapolitan 31 Oktober 2024

    Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Cengkareng Waspadai Anak Nongkrong Tengah Malam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kapolda Metro Jaya
    Irjen Karyoto mengimbau warga Cengkareng Barat, Jakarta Barat, untuk mewaspadai aktivitas anak-anak yang sering nongkrong pada malam hari.
    Menurut dia, keberadaan mereka di tempat gelap pada dini hari rentan menimbulkan masalah.
    “Untuk apa adik-adik kita, pukul 02.00 sampai dengan 03.00 WIB, berada di tempat yang gelap. Ronda juga bukan, dan berkumpul dengan beberapa orang,” kata Karyoto saat menghadiri acara ngopi di Ruko 1.000 Cengkareng, Rabu (30/10/2024).
    Karyoto menyoroti kejadian tujuh remaja yang tewas setelah menceburkan diri ke
    Kali Bekasi
    beberapa waktu lalu. Menurut dia, anak-anak yang nongkrong malam hari kerap terlibat dalam
    tawuran
    yang bisa berujung fatal.
    “Nah ini (pemuda nongkrong malam-malam) yang sebenarnya saya selalu ingatkan pada masyarakat,” ujarnya.
    Ia juga mengingatkan bahwa anak-anak mudah terpengaruh provokasi di media sosial, sehingga tawuran bisa terjadi tanpa alasan jelas atau dendam.
    “Bayangkan, anak muda yang ketika dini hari pergi bersama kelompoknya, membawa sajam dan ketemu lawan. Padahal tidak ada faktor apa-apa,” jelas Karyoto.
    “Hanya karena ada tantangan lewat medsos,” tambahnya.
    Karyoto pun mengimbau para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang masih bersekolah.
    “Mari jadilah keluarga yang ideal, yang tahu betul kegiatan seluruh isi dari keluarga itu, terutama anak-anak SMP maupun SMA yang butuh perhatian khusus,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.