kab/kota: Bekasi

  • Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina" Megapolitan 1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi “Online” yang “Dibina”
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi
    online
    dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    “Operatornya delapan yang urus
    link
    judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    “(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.00p Pak,” tutur si tersangka.
    Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi
    online
    yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi
    online
    yang harusnya diblokir) itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab si tersangka.
    “Maksudnya
    gimana
    ?” ujar Wira yang kembali bertanya ke si tersangka.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir,” jawab si tersangka.
    Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.
    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka.
    Sebagai informasi, pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi
    online
    (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi
    online
    , kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.
    Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi
    online
    tersebut.
    “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aksi Menkomdigi Usai Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Situs Judi Online – Page 3

    Aksi Menkomdigi Usai Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Situs Judi Online – Page 3

    Sebelumnya, seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com, polisi menangkap dan menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. Terungkap fakta, mereka mengamankan 1.000 situs judi online agar tidak terkena blokir dari pemerintah.

    Hal itu diungkap oleh seorang tersangka yang merupakan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia dihadirkan pada saat proses penggeledahan di sebuah ruko Grand Galaxy, Jalan Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).

    “Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

    Para pengelola mengaku membayar delapan orang yang bertugas sebagai operator untuk mengawasi situs-situs judi online tersebut. Mereka diberi upah Rp 5 juta per-bulan.

    “Kalau operatornya 8, yang urus link judi online. Saya sendiri pak (yang gaji) Rp5 juta pak (per-bulan),” ujar dia.

    Pelaku mengatakan, bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tugasnya yakni mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tak seluruh situs ditindak.

    Misalnya ditemukan 5.000 situs judi online, oknum pegawai Komdigi ini hanya memblokir 4.000 situs. Sisanya dibina atau dijaga supaya tidak terkena blokir.

    “Dari 5.000 itu tergantung pak, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir) pak, 1.000 sisanya dibina pak,” ujar dia.

    Pelaku mengaku aksinya membina situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan kantor. Dia menjalani bisnis ini atas kemauan sendiri. “Tidak ada pak. Betul (ide sendiri),” ujar dia.

  • Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    “Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

    Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.

    Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

    “Ada 10 (pegawai Komdigi),” katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.

    Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. “Masih pengembangan ya,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

  • OJK Tutup 8.000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Page 3

    OJK Tutup 8.000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Page 3

    Sebelumnya, Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Penggerebekan ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, ruko itu disulap oleh para tersangka yang sebagian besar dari Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai kantor.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Ade Ary Syam, di lokasi.

    Ade Ary bersama dengan beberapa anggota kepolisian kembali bertandang ke kantor tersebut. Ketika itu, seorang tersangka juga ikut.

    Kepolisian menggiring tersangka ke bangunan tinggi berlantai tiga. Terlihat, di lantai dua ruangan yang didesain bak ruang kerja. Beberapa komputer dan peralatan penunjang lainnya tertata rapih.

    Di situlah diduga 11 orang tersangka menjalankan bisnis culas terkait dengan kasus judi online.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus itu. Dia beralasan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

    “Masih pengembangan ya,” ucap dia. 

  • Penampakan Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online di Bekasi

    Penampakan Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online di Bekasi

    CNBC Indonesia

    Tech

    Foto Tech

    FOTO

    Dok. Istimewa via Detikcom, CNBC Indonesia

    01 November 2024 17:09

    Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Dilansir detikcom, Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi menemukan komputer berjejer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Mereka menamakan kantor ini sebagai ‘kantor satelit’. Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus judi online, beberapa dari Komdigi. Identitas belum jelas, dan ada tersangka yang masih buron. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    `;
    });

    let elem = document.querySelector(“#samsung”);

    elem.innerHTML = elem.innerHTML + html;
    }
    })
    .catch(function (err) {
    // There was an error
    console.warn(“Something went wrong.”, err);
    });
    }

    (function () {
    // panggil fungsi fetch Data G20
    // pastikan memanggil fungsi fetch dengan nama yg sudah didefine di atas
    fetchData20();
    })();

  • Polisi Bongkar Kantor Judi Online di Bekasi yang Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Polisi Bongkar Kantor Judi Online di Bekasi yang Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Bekasi, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah ruko yang dijadikan kantor judi online di kawasan Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Dalam penggeledahan tersebut, polisi menghadirkan seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menunjukkan berbagai ruangan di ruko tiga lantai tersebut. Lantai dua berisi ruang kerja dan ruang rapat, sedangkan lantai tiga dipenuhi perangkat komputer.

    “Kalau operatornya delapan, yang urus link, link judi online. (Kerja) 10 jam pak dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” ujar tersangka menjawab pertanyaan polisi.

    Menurut tersangka, kantor tersebut beroperasi untuk mendata situs web judi online guna diblokir. Dari hasil pendataan, terdapat 5.000 situs, tetapi 1.000 situs justru diamankan para tersangka.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya,” ucap tersangka.

    “1.000 itu diapain?” tanya polisi.

    “Dibina pak. Dijagain pak supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

    Tersangka mengaku menerima uang Rp 8,5 juta per situs untuk jasa pembinaan tersebut.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, mengatakan ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Kemenkomdigi,” katanya kepada wartawan.

    Ade Ary menjelaskan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi ini diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi kewenangan tersebut disalahgunakan.

    “Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan. Namun mereka melakukan penyalahgunaan. Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelasnya.

    “Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.

  • Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    GELORA.CO  – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Rose Garden,  Grand Galaxy, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

    Tempat itu dinamakan ‘kantor satelit’.

    Diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

    Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

    Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

    Puluhan Komputer

    Polisi mendatangi lokasi bangunan ruko yang dialihfungsikan menjadi kantor satelit untuk operasional judi online.

    Di lokasi ruko tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.

    Tampak ruko tiga lantai ini dengan warna cat putih di luarnya sudah dipasang garis polisi.

    Lantai satunya terlihat kosong, hanya ada beberapa barang saja di sana.

    Sedangkan puluhan komputer masih tertata berjejer di lantai dua dan tiga.

    Kendati demikian, kegunaan komputer tersebut belum diketahui.

    Ringkus 11 Pelaku

    Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).

    Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

    Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online,” ujarnya.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga,” sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

    Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

    Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

    Pengakuan Pelaku

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

     

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

  • Menperin Larang Penjualan iPhone 16: Kasihan Masyarakat

    Menperin Larang Penjualan iPhone 16: Kasihan Masyarakat

    Jakarta

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali angkat bicara soal pelarangan penjualan jajaran iPhone 16 di Indonesia.

    Menurutnya pihak Kemenperin mengontak ecommerce dan marketplace di Indonesia untuk menghilangkan produk iPhone 16 di layanannya agar tidak bisa dibeli oleh masyarakat.

    “Kami sudah melakukan kontak pada ecommerce untuk segera tidak menayangkan atau mencabut produk iPhone 16 pada market sehingga tidak bisa dibeli,” kata Menteri Agus, saat ditemui detikcom di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11/2024).

    “Karena kasihan masyarakat yang beli karena mereka pasti tidak akan diberi IMEI dari kita,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia kembali menjelaskan kenapa seri iPhone 16 ini dilarang. Menurutnya ini karena Apple belum merealisasikan komitmen investasi

    “Jadi kategorinya dari Kementerian Perindustrian ini masih ilegal,” papar Menteri Agus.

    Namun ia tak menampik bahwa masyarakat sebenarnya memang diperbolehkan membeli iPhone 16 dari luar negeri dan mendaftarkan IMEI dengan membayar pajak untuk perangkat tersebut, dengan catatan unit tersebut tidak boleh diperjualbelikan.

    “Memang aturannya mengatakan bahwa barang-barang yang dibawa pendatang dari luar negeri itu boleh, dia bisa mendaftarkan dan itu maksimal 2 unit dan tidak boleh diperjualbelikan,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyebutkan iPhone 16 diperbolehkan masuk Indonesia melalui bandara dan pelabuhan, namun musti membayar pajak Bea Cukai.

    Hal tersebut tertuang dalam Pasal 35 PP 46 Tahun 2021. Pun begitu agar berstatus legal, masyarakat musti memenuhi syarat yang tercantum dalam aturan itu.

    “Satu orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 2 unit. Dan barang bawaan tersebut tidak boleh diperjualbelikan di Indonesia dan hanya untuk pemakaian sendiri,” ungkap Febri.

    Jadi iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI statusnya legal. Namun bisa berubah menjadi ilegal bilamana dijualbelikan kembali sebelum sertifikat TKDN Kemenperin dan Postel Kominfo terbit.

    (asj/fyk)

  • Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Jakarta

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diciduk Polda Metro Jaya karena ‘membina’ situs judi online yang seharusnya diblokir. Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi sebenarnya telah menekan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot.

    Penandatangan tersebut dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan saat era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai berkomitmen untuk tidak terlibat permainan haram tersebut.

    “5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas,” ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Pegawai Kominfo -sekarang beranama Komdigi- akan diberi sanksi peringatan keras sampai pemecatan jika terbukti terlibat judi online ini.

    Ironisnya, selang kurang dari tiga bulan, kepolisian menangkap oknum pegawai Komdigi dan kini statusnya sudah menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    (agt/fyk)

  • Terkini, 8 Orang Tewas Dalam Kebakaran Pabrik Minyak di Bekasi

    Terkini, 8 Orang Tewas Dalam Kebakaran Pabrik Minyak di Bekasi

    GELORA.CO  — Kebakaran pabrik minyak untuk bahan pakan ternak hewan di PT Jati Perkasa Nusantara di Jalan Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024), memakan korban jiwa sedikitnya 8 orang.

    Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso mengatakan sampai pukul 13.36 WIB, jumlah korban tewas atau meninggal dunia mencapai delapan orang.

    “Jadi total korban meninggal sementara jadi delapan orang,” kata Priadi, Jumat (1/11/2024).

    Sebelumnya, sekira pukul 12.53 WIB, total korban meninggal dunia berjumlah tujuh orang.

    Korban saat ditemukan langsung dimasukan ke kantong jenazah untuk kemudian dimasukkan ke ambulans.

    Selanjutnya korban meninggal dunia di bawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

    “Untuk korban sampai dengan saat ini sudah diketemukan tujuh korban dalam keadaan meninggal,” ucapnya.

    Tidak hanya itu, Priadi menjelaskan ditemukan juga sejumlah korban luka akibat dari peristiwa tersebut.

    Tiga korban tersebut dibawa petugas ke RS Ananda Bekasi.

    “Tiga korban luka bakar sudah dibawa ke RS Ananda,” jelasnya.

    Priadi menuturkan pemeriksaan lebih lanjut, baik penyebab kebakaran hingga penyebab tewasnya jenazah masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.

    “Masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk peristiwa itu,” tuturnya.

    Diketahui sebelumnya, seorang petugas keamanan (Satpam) perbantuan, Rivaldi mengatakan diduga lebih dari satu orang menjadi korban.

    “Kalau korban kami belum tahu, tapi tadi yang kami lihat tadi satu orang, intinya ada korban tapi belum jelas dipastikan ada berapa korban,” kata Rivaldi, Jumat (1/11/2024).

    Selain itu, Rivaldi menjelaskan kebakaran yang diduga karena korsleting arus listrik itu rupanya sudah dua kali mengalami peristiwa kebakaran.

    Hanya saja dirinya belum dapat memastikan kapan persis kejadian kebakaran yang pertama.

    “Ini kebakaran yang kedua,” jelasnya.

    Sementara seorang warga Warsidi (54) mengatakan kebakaran tersebut diperkiran sudah berlangsug lebih kurang satu jam berlalu.

    “Kalau sekarang jam 08.00 WIB, berarti tadi sekira jam 07.00 WIB kebakarannya,” kata Warsidi, Jumat (1/11/2024).

    Warsidi menjelaskan lebih kurang sudah lebih dari tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar kota Bekasi yang sudah masuk ke dalam pabrik untuk memadamkan api.

    “Mobil pemadam besar sama kecil tadi udah ada kok yang masuk, ya lebih dari tiga yang saya lihat, tapi tidak tahu sekarang berapa jumlahnya,” jelasnya.

    Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi sekira pukul 08.14 WIB, asap tebal masih terlihat di lokasi kejadian.

    Selain itu petugas dari Polisi, dan TNI terlihat mengatur situasi arus lalu lintas.

    Sementara anggota BPBD kota Bekasi terlihat membantu proses pemadaman